Beranda blog Halaman 2255

Nova: Pengelolaan Pendidikan Harus Bebas dari Pungli

0
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T.,

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengelola pendidikan secara baik dan harus terbebas dari pungutan liar atau pungli.

Dengan demikian diharapkan Aceh akan mampu melahirkan generasi muda yang cakap, religius, kreatif, punya etos kerja tinggi, inovatif, pekerja keras, berdaya saing tinggi serta memiliki karakter ke-Acehan yang kental.

“Pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa untuk mencapai kemandirian, kedaulatan dan martabat, sesuai tujuan negara. Karenanya, pemerintah selalu memberi perhatian besar terhadap pembangunan di bidang pendidikan,” kata Nova Iriansyah dalam Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Pungli Pada Layanan Pendidikan Sekolah Tingkat SMA, SMK dan PKLK, di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin, (29/3/2021).

Baca juga: Kilang Pertamina Terbakar, Ini Penyebabnya

Kegiatan itu dibuka oleh Ketua Satgas Saber Pungli, Komjen Agung Budi Maryoto yang juga Irwasum Mabes Polri.

Nova mengatakan, pemerintah mewajibkan pengalokasian dana bagi sektor pendidikan minimal 20 persen dari APBN serta dari APBD sebagaimana diamanahkan pada Pasal 31 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam menjalankan amanah tersebut, Pemerintah Aceh setiap tahunnya mengalokasikan anggaran pendidikan tidak kurang dari 20 persen dari APBA.
Dana itu diperuntukkan bagi program dan kegiatan di Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Majelis Pendidikan Aceh dan dialokasikan dalam bentuk beasiswa dan dana transfer melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Komitmen memajukan pendidikan tersebut diwujudkan melalui program unggulan “Aceh Carong”. Program itu bertujuan menjadikan anak-anak Aceh mampu bersaing dan siap menghadapi dunia kerja serta mampu mengukir prestasi di tingkat nasional, regional dan global, melalui pendidikan yang berkualitas.

“Upaya merealisasikan visi, misi dan tujuan dimaksud harus didukung dengan pengelolaan layanan pendidikan yang transparan, kompeten, kredibel, taat hukum dan bebas pungli,” kata Nova.

Baca juga: Kejati Aceh Lakukan Penyuluhan Hukum ke Sekolah

Saat ini, pandemi covid–19 telah mengubah berbagai kebiasaan masyarakat, dan turut mempengaruhi aspek pendidikan. Karena itu, semua pihak dituntut untuk beradaptasi dan berinovasi. Selain itu dunia kerja abad 21 menuntut penyesuaian pengelolaan sekolah secara global yang tentu saja membutuhkan sistem tata kelola sekolah yang efisien dan efektif, di antaranya adalah pengelolaan keuangan sekolah.

Terkait Pungli, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar. Dalam peraturan tersebut dibedakan antara pungutan, sumbangan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan.

“Dalam realisasi lapangan, tentu hal-hal detail menjadi sangat penting dalam pengelolaan keuangan sekolah sehingga pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Nova.

Nova mengajak semua pihak memanfaatkan momentum FGD Saber Pungli ini secara maksimal untuk pengelolaan pendidikan yang lebih baik.

Sementara itu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Polri yang juga Ketua Satgas Saber Pungli Pusat, Komjen Agung Budi Maryoto, mengatakan pendidikan adalah aset utama bangsa Indonesia. Ia sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Aceh yang memberikan perhatian besar bagi pengembangan pendidikan di Aceh.

“Memang tidak terasa sekarang, tapi efeknya ke depan. Karena itu pembangunan bangsa ini juga harus kita dorong dari sisi pendidikan,” kata Agung Budi Maryoto.

Baca juga: Mulai Besok, Dinkes Aceh Lakukan Vaksinasi Massal di Masjid Raya Baiturrahman

Menurutnya, pemerintah terus memberikan sosialisasi, agar informasi itu sampai kepada masyarakat luas dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar. Dengan demikian, dunia pendidikan bisa bebas dari pungli dan tercipta sebuah sistem pendidikan dan pemerintahan yang akuntabel di masyarakat.

“Pendidikan merupakan aspek yang sangat penting dalam rangka menguatkan kualitas manusia yang berlangsung seumur hidup sehingga harus dijaga dan tidak terkontaminasi dari perilaku pungli,” kata Komjen Agung.

Karena itu, jenderal bintang tiga polisi itu menekankan perlunya dilaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan itu Staff Ahli Menko Polhukam yang juga Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Pol Agung Makbul, Kapolda Aceh, Kabinda Aceh, Kepala BNN, Danpomdam Iskandar Muda serta Kepala Dinas Pendidikan Aceh.[]

DPD RI dan KPK Jalin Kemitraan Strategis, Cegah dan Berantas Korupsi di Daerah

0
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi

Nukilan.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) pada Masa Sidang IV, menggelar Rapat Kerja Komite I bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk “Pencegahan dan Penindakan Korupsi di Daerah” yang dilaksanakan secara virtual pada, Senin, (29/3/2021).

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan bahwa dalam Raker DPD-RI dan KPK RI disepakati beberapa rekomendasi. Ia berharap dengan dilakukannya Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK dengan UU No. 19 Tahun 2019 dapat mendudukkan KPK sebagai satu kesatuan aparatur lembaga pemerintahan yang bersama-sama dengan institusi penegak hukum lainnya melakukan upaya terpadu dan terstruktur dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca juga: Mualem: Pemerintah Tak Serius Perjuangkan Pilkada Aceh 2022

Komite I DPD RI meyakini bahwa KPK telah memiliki strategi-strategi yang digunakan untuk melakukan pencegahan terhadap korupsi di lingkungan penyelenggara negara.

Selain itu, sesuai dengan Perpres No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK), KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah mendorong Kementerian/Lembaga dan Pemda untuk menjalankan aksi yang terkait 3 fokus Stranas Pemberantasan Korupsi. Ketiga fokus tersebut adalah Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

“Langkah-langkah preventif sebagaimana tersebut di atas, belum menurunkan tingkat korupsi secara signifikan. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2020, ada 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi, yang 124 di antaranya ditangani oleh KPK,” jelas Fachrul Razi.

Ia menambahkan berdasarkan data Institut Otonomi Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi mencapai 426 kepala daerah.

Selain itu, Fachrul Razi menyampaikan bahwa, Komite I DPD RI mengapresiasi penjelasan Pimpinan KPK tekait dengan langkah-langkah dan strategi yang dilakukan oleh KPK dalam upaya penegakan Hukum dan pencegahan korupsi di daerah.

Baca juga: Malik Mahmud: Pilkada 2022, Mualem Satu-Satunya Calon Gubernur Aceh

Komite I DPD RI sepakat dengan KPK untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan pengalokasian dan penggunaan anggaran di Pemerintahan Daerah sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pada aparatur pemerintah daerah.

Fachrul Razi juga menambahkan bahwa Komite I DPD RI dan KPK menyepakati untuk melakukan pengawasan dana Otonomi Khusus (OTSUS) agar tidak tejadi penyalahgunaan dalam pengalokasian dan penggunaannya.

“Komite I DPD RI dan KPK menjalin kemitraan strategis dalam melaksanakan pendidikan anti korupsi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah,” tegas Fachrul Razi yang juga Senator asal Aceh.[]

Owner Media Dialeksis Silaturrahmi dengan Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus

0
Bos media online Dialeksis.com, Aryos Nivada menerima cenderamata dari Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus

Nukilan.id – Owner media online Dialeksis.com, Aryos Nivada bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus yang dalam waktu dekat akan mengisi tugas baru sebagai Wakil Inspektur Kodiklatad.

“Insya Allah silaturahmi dengan Dialeksis.com terus berjalan walau ditugas yang beda dengan sekarang ini,” kata Nefra Firdaus saat menerima Aryos di ruang kerjanya di Mabes TNI, jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021) petang.

Baca juga: Rektor IPB Kunjungi Kantor Media “Dialeksis” di Lamdingin

Pesan Nefra, media online harus dapat bersaing, terutama dalam penyaduran berita namun harus tetap seimbang, karena jangan karena ingin cepat lantas ada pihak yang dirugikan.

“Media online tugasnya memang harus menyajikan berita cepat, namun harus tetap peduli pada kenyamanan narasumber juga,” ujarnya.

Pada pertemuan dan silaturahmi itu, Kapuspen Nefra juga memberikan cinderamata kepada Aryos Nivada, sekaligus menekankan agar Dialeksis harus betul-betul menjadi media yang dapat menyajikan kebenaran informasi kepada publik.

Baca juga: Urgensi Kebutuhan Perppu Pilkada Serentak

Nefra juga menyampaikan agar kerjasama dengan Kadispenad TNI dapat terus berlanjut dimasa mendatang, dan yang terpenting tetap menjadi media yang terverifikasi Dewan Pers, karena itu penting sebagai media yang sudah teruji dan profesional.

“Terima kasih karena Dialeksis telah membantu memaksimalkan informasi dan publikasi kinerja TNI selama ini,” ujarnya.

Nefra akan menggantikan Brigjen TNI Suharjono yang dimutasi sebagai Wair Kodiklatad sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Sebagai pengganti Nefra, Panglima TNI menunjuk Kolonel Tatang Subarna dari Pamen Denmabesad menjadi Kadispenad.[]

Baca juga: (Bagian 2) Urgensi Kebutuhan Perppu Pilkada Serentak

Kejati Aceh Lakukan Penyuluhan Hukum ke Sekolah

0
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, H Munawal Hadi SH MH

Nukilan.id – Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, kembali melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah yang ada di Aceh.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswa dalam rangka pencegahan peredaran narkoba yang kini kian meresahkan.

Baca juga: Kejati Geledah BPBA Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa

Kali ini, tim yang dipimpin Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH melakukan safari ke daerah perbatasan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) selama dua hari, mulai Senin (29/3/2021) dan Selasa (30/3/2021).

“Kegiatan di SMAN 1 Simpang Kanan diikuti oleh puluhan siswa-siswi yang berlangsung di aula sekolah tersebut dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (protkes),” kata Munawal.

Kegiatan serupa dilanjutkan besok pagi di SMAN Unggul Kota Subulussalam. Adapun pemateri dalam kegiatan ini Kasi Penkum H Munawal Hadi SH MH dibantu Kasubsi Penkum Siara Nedy SH.

Baca juga: Kejati Aceh usut dugaan korupsi peremajaan sawit Rp684,8 miliar

“Melalui kegiatan ini kita harapkan generasi muda Aceh termotivasi untuk ikut tanggung jawab melalui kegiatan nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Munawal.

Diketahui, sekolah-sekolah yang dikunjungi Tim Penkum adalah SMAN 1 Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil dan SMAN Unggul Kota Subulussalam.[]

Baca juga: Kejati Aceh Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Muara Situlen-Gelombang Agara

HAkA Gelar Temu Paralegal Lingkungan Hidup Kelompok Perempuan Aceh

0

Nukilan.id – Dalam rangka memperkuat gerakan perempuan di Aceh, khususnya di bidang advokasi pengelolaan sumber daya alam, Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menyelenggarakan acara Temu dan Pelatihan Lanjutan Paralegal Lingkungan Hidup Kelompok Perempuan di Aceh yang dilaksanakan di Hotel Ayani, Senin (29/3/2021).

Baca juga: KKJ Minta Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Nurhadih

Kegiatan ini mempertemukan 40 perempuan dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, dengan tujuan untuk memulai forum refleksi dan dan berbagi pengalaman upaya kelompok perempuan di seluruh provinsi Aceh dalam melestarikan lingkungan dan akses ruang hidup yang adil dan setara.

Ketua Yayasan HakA,  Farwiza berharap bahwa, kegiatan ini akan menghasilkan perumusan strategi bersama untuk membangun gerakan perempuan paralegal lingkungan hidup di tingkat akar rumput yang bersifat kolaboratif dan inklusif dengan berbagai pihak yang berkaitan seperti pemerintahan dan juga CSO.

Kami juga berharap, lanjutnya – kegiatan ini dapat menjadi salah satu bagian dari kerj-kerja kita bersama untuk saling menguatkan dalam upaya perlindungan lingkungan terutama untuk menjaga sumber air. Kita juga perlu menyadari bahwa rusaknya lingkungan akan berdampak pada hilangnya sumber air yang menjadi bahagian kebutuhan dasar hidup kita sehari-hari.

Selain itu, ia menambahkan bahwa, kegiatan ini adalah kegiatan pelatihan lanjutan untuk perwakilan dari kelompok-kelompok perempuan yang sudah dibekal ilmu paralegal pada tahun 2020 yang lalu.

“Di tahun 2020 yang lalu, pelatihan paralegal untuk kelompok masyarakat melibatkan 158 perempuan dari 13 kabupaten/kota,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Aceh Targetkan Bendung Irigasi Sigulai Tuntas di 2022

Farwiza menyampaikan, Temu dan Pelatihan Lanjutan Paralegal Lingkungan Hidup yang akan berjalan selama tiga hari, di Hotel Ayani dan Gampong Nusa, akan memberikan wadah diskusi untuk semua peserta yang hadir.

Pada hari pertama,  jelasnya – Temu Paralegal melakukan dua sesi berbentuk talk show. Sesi talk showpertama bertema Peran Perempuan dalam mendorong penegakan hukum dan kebijakan tata ruang, menghadiri tiga narasumber: Bapak Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil (Polda Aceh) yang di wakili oleh bapak Ipda Wahyudi perwakilan Unit IV Tipidter Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh dan Ibu Dr. Asmawati Husaini, MA sekretsris Tim Penggeral PKK Provinsi Aceh mewakili ibu Ketua PKK Aceh.

“Pada pertemuan ini sejatinya di hadiri juga oleh Ibu Hj. Illiza Sa’adudin Djamal, S.E anggota Komisi X DPR RI melalui zoom meeting namun karena sesuatu dan lain hal tidak bisa berhadir,” sebutnya.

Sesi talk show kedua, kata dia – bertema Peran Paralegal Lingkungan Hidup dalam membangun Gerakan Masyarakat Sipil, menghadirkan 4 perempuan yang telah berkontribusi dalam membangun gerakan perempuan di tingkat tapak yaitu: Ibu Asfinawati (YLBHI-Jakarta), Ibu Sumini (Provinsi Aceh), Ibu Afrilni (Provinsi Sumatera Barat), dan Ibu Sumarni Laman (Kalimantan Timur).

Baca juga: Kemendagri Teken MoU dengan Kemensos dan Forum Rektor Indonesia

“Dua sesi talk show ini adalah wadah membagi cerita, pengalaman, dan pengetahuan dari para pemangku kepentingan berbeda yang akan menjadi sumber daya dalam menghasilkan rencana kegiatan lanjutan untuk meningkatkan partisipasi perempuan,” jelas Farwiza.

Sementara itu, Dr. Asmawati dalam paparan materinya menyampaikan bahwa, kegiatan ini adalah langkah yang penting untuk meningkatkan peran dan partisipasi perempuan, khususnya di bidang perlindungan lingkungan. Kesehatan lingkungan berdampak sangat besar terhadap ruang hidup perempuan.

“Upaya-upaya kelompok perempuan ini penting untuk kita dampingi bersama demi lingkungan hidup yang sehat di daerah dan juga dorongan untuk menyusun rekomendasi bersama dalam menindak lanjuti kegiatan ini,” kata Dr. Asmawati.

Baca juga: Surat Edaran Muhammadiyah Tentang Ibadah Ramadhan

Pada hari kedua, kegiatan ini akan dilanjutkan di Gampong Nusa, dimana para peserta akan diberikan pelatihan-pelatihan dalam teknik advokasi, khususnya di bidang pengorganisasian, uji akses informasi, perempuan dan ekologi, hukum lingkungan, dan etika lingkungan. Pasca pelatihan-pelatihan ini, peserta difasilitasi untuk menyusun peta aksi paralegal lingkungan hidup untuk kelompok masyarakat perempuan. 

Penyelenggaraan acara ini tidak luput dari komitmen HAkA dalam memperkuat grassroots dalam kegiatan-kegiatan penyelamatan sumber daya alam dan lingkungan, khususnya kelompok perempuan. HAkA pertama melakukan kegiatan pelatihan paralegal untuk kelompok masyarakat di grassroots pada tahun 2016.[]

Baca juga: Kementan: Komoditas Pangan Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Kemendagri Teken MoU dengan Kemensos dan Forum Rektor Indonesia

0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Forum Rektor Indonesia (FRI), di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Senin (29/3/2021).

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Forum Rektor Indonesia (FRI), di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Senin (29/3/2021).

Nota Kesepahaman tersebut, terkait dukungan data dan informasi yang presisi menyangkut tata kelola pemerintah desa/kelurahan dan penyelenggaraan sosial desa/kelurahan.

Baca juga: Kemendagri Dorong DPM-PTSP Tingkatkan Penyelenggaraan Izin Usaha di Daerah

Mendagri menjelaskan, momen penandatanganan ini penting karena merupakan bentuk kolaborasi antara pembuat kebijakan dengan dunia akademik. Ia pun menekankan, pentingnya kolaborasi untuk saling melengkapi di antara keduanya.

“Yang terbaik adalah kita membuat kebijakan bagi para pengambil kebijakan, baik pusat maupun daerah disertai dengan platform teori dan data yang kuat secara ilmiah,” katanya.

Menurut Mendagri, keberadaan data desa yang presisi bakal memberi manfaat untuk pembangunan desa. Desa, ujar Mendagri, memiliki peran sentral sebagai sistem administasi pemerintahan terkecil di Indonesia.

Baca juga: Hudori Tinjau Vaksinasi ASN di Kemendagri dan BNPP

Ia menyebutkan, sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung pembangunan desa, baik secara regulasi, organisasi, maupun anggaran. Adapun regulasi yang dimaksud yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Di bidang organisasi, pemerintah telah membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Setiap tahunnya pemerintah juga telah mengucurkan dana desa.

“Kalau kita melihat keseriusan untuk pengelolaan desa ini, di masa pemerintahan Presiden Jokowi itu, menurut saya sangat luar biasa,” ujarnya.

Baca juga: Dekranas Jembatani UMKM Promosikan Kerajinan Lewat Platform Digital

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaparesiasi ide untuk membuat data presisi di seluruh desa. Keberadaan data ini akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan.

Apalagi persoalan selama ini, kata Mensos, saat penyusunan kebijakan seringkali disulitkan dengan pencarian data secara lengkap.

Dengan adanya data desa presisi, dapat dilakukan pemantauan tak hanya berdasarkan data numerik, tetapi juga data spasial. Mensos mencontohkan bagaimana kerja data spasial dapat melihat perkembangan kondisi rumah masyarakat.

“Bagi kami data ini sangat penting untuk mengevaluasi. Tidak (berdasarkan) katanya siapa, tetapi bahwa secara fisik kami bisa mengetahui dengan pasti,” kata Tri.

Baca juga: Mendagri Tekankan Peran BPD untuk Bantu Perekonomian Daerah

Sementara itu, Ketua FRI Arif Satria menjelaskan, data desa presisi merupakan salah satu inovasi yang sudah berkembang di masyarakat dan akan terus ditingkatkan keakuratannya. Tujuannya, agar pengambilan keputusan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa berjalan dengan baik.

“Apapun juga data yang saat ini ada harus terus kita sempurnakan dengan berbagai metodologi yang terus kita sempurnakan,” katanya.

Arif menyebutkan, saat ini data desa presisi sudah dimanfaatkan oleh 16 kabupaten di Indonesia dan bakal terus berkembang di berbagai daerah. Upaya ini, kata Arif, akan dilakukan tentunya dengan bekerja sama dengan Kemendagri dan Kemensos.[Puspen Kemendagri]

Baca juga: BPD Dukung Pemda Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Aceh Besar Siagakan Tim dan Tenda Darurat

0
Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali meninjau perkembangan kondisi Gampong (desa-red) Pudeng, kecamatan Lhoong, yang diterjang banjir akibat intensitas hujan yang sangat tinggi, Minggu (29/3/2021).

Nukilan.id – Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengatakan akan menyiagakan tim dan akan segera menyiapkan lokasi pengungsian berupa tenda darurat untuk masyarakat terdampak dalam upaya antisipasi banjir susulan yang diakibatkan tingginya curah hujan di daerah setempat.

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak TNI/ Polri juga Satuan Tugas kebencanaan untuk bersiaga di seputaran Gampong Pudeng,” kata Mawardi Ali di sela-sela meninjau langsung perkembangan kondisi Gampong (desa-red) Pudeng, kecamatan Lhoong, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Banjir Luapan Sungai Rendam Desa Pudeng di Aceh Besar

Ia menjelaskan tim yang akan dibentuk tersebut terdiri dari BPBD, TNI/ Polri untuk berjaga-jaga jika curah hujan tidak turun, dan akan segera disiapkan lokasi pengungsian berupa tenda darurat untuk masyarakat terdampak.

Bupati yang turut didampingi Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi, Kalaksa BPBD Aceh Besar Farhan langsung terjun ke lokasi banjir di Gampong Pudeng, setelah mendapat kabar telah hilang salah seorang warga setempat, diduga terseret arus banjir ketika hendak pulang dari kebun, yang hingga saat ini belum ditemukan.

Baca juga: BMKG: Tujuh Kabupaten di Aceh Siaga Potensi Banjir

“Kita juga terus memantau perkembangan tim rescue atau penyelamat, dan kita berharap agar bisa segera ditemukan, kita juga terus melakukan persiapan-persiapan juga terjadinya banjir susulan, akan ada tim yang disiagakan malam ini,” kata Mawardi Ali.

Banjir yang melanda Gampong Pudeng juga mengakibatkan rusaknya beberapa fasilitas umum.

Namun demikian, Mawardi Ali memastikan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi agar fasilitas umum tersebut bisa segera direnovasi atau diperbaiki.

“Setelah kita tinjau tadi, memang ada beberapa fasilitas yang rusak. Insya Allah setelah ini akan segera kita perbaiki,” katanya.[antara]

Baca juga: 46 Gampong di Aceh Jaya Terendam Banjir

Kilang Pertamina Terbakar, Ini Penyebabnya

0
Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Terbakar, Minggu (28/3/2021) malam.

Nukilan.id – Kebakaran Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Terbakar. Kebakaran terjadi di tangki T-301G pada Minggu, (28/3/2021) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran karena terjadinya kebocoran. Saat itu, lanjut Dofiri, kondisi cuaca tengah hujan disertai petir.

“Awalnya ada rembesan. Ada kebocoran tangki dan sedang dalam penanganan. Kemudian ada petir yang menyambar, apakah karena petir atau apa, kita belum tahu kepastiannya,” kata Dofiri kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Bom Bunuh Diri Meledak di Depan Gereja Katedral Makassar

Dofiri memastikan situasi saat ini sudah terkendali. Kobaran api di lokasi kejadian sudah mereda. “Sudah kita lakukan lokalisir. Api saat ini sudah reda dibandingkan tadi malam,” kata Dofiri.

Sebelumnya, kepulan asap hitam masih terlihat di lokasi kebakaran Kilang Pertamina Balongan. Menurut data yang dihimpun, api masih belum padam total. Petugas gabungan dan pihak Pertamina meminta warga sekitar untuk mengevakuasi. Hal itu sebagai upaya sterilisasi di lokasi kejadian.

“Situasi saat ini terkendali. Api memang masih menyala, tapi terkendali. Kepulan asap memang masih tebal, karena membakar sisa material,” kata Plt Sekretaris BPBD Indramayu Caya kepada detikcom di lokasi kejadian, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Ini Foto, Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar

Caya mengatakan sterilisasi dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Petugas masih siaga. Tim ada yang di lokasi dan pos-pos, kemudian ada juga di pengungsian,” kata Caya.[Detik]

Baca juga: Ledakan Diduga Bom Gegerkan Warga Banda Aceh

Surat Edaran Muhammadiyah Tentang Ibadah Ramadhan

0
Muhammadiyah. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerbitkan Surat Edaran terkait Tuntunan Ibadah Ramadhan 1442H di tengah darurat pandemi wabah corona (Covid-19).

Edaran bernomor 03/EDR/I.0/E/2021 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Muhamamdiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Baca juga: Tiga Kampus Muhammadiyah Masuk 2021 Top Islamic Universities

Edaran itu diharapkan menjadi tuntunan agar dapat dilaksanakan bagi umat Islam dan warga Muhammadiyah khususnya selama menjalani ibadah Ramadhan di tengah pandemi.

“Khusus bagi warga Muhammadiyah dengan seluruh institusi yang berada di lingkungan Persyarikatan dari pusat sampai ranting hendaknya memedomani tuntunan ini sebagai wujud mengikuti garis kebijakan organisasi,” bunyi edaran tersebut.

Edaran itu salah satu poinnya mengatur mengenai pelaksanaan Salat Tarawih agar dilakukan bersama keluarga di rumah masing-masing bila di sekitar tempat tinggalnya ada penularan Covid-19.

“Salat berjamaah, baik salat fardu (termasuk salat Jum’at) maupun salat qiyam Ramadan (tarawih), tetap dilakukan di rumah masing-masing dalam rangka menghindarkan diri dari penularan virus corona,” bunyi edaran tersebut.

Meski demikian, Muhammadiyah juga memperbolehkan umat Islam untuk melaksanakan Salat Tarawih secara berjemaah di masjid asalkan di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-19.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kejari Sumut Berantas Narkoba dan KKN

Salat berjemaah di masjid juga harus memperhatikan pelbagai protokol kesehatan dan pembatasan yang ketat bagi para jemaah. Salah satunya dengan menerapkan saf berjarak, salat memakai masker, jemaah salat terbatas hanya bagi masyarakat di sekitar masjid dengan pembatasan kuantitas/jumlah jamaah maksimal 30%.

“Anak-anak, lansia, orang yang sedang sakit dan orang yang memiliki penyakit komorbid tidak dianjurkan mengikuti kegiatan berjamaah di masjid, musala atau langgar,” bunyi edaran tersebut.

Selain itu, edaran Muhammadiyah tersebut juga mengatur bahwa kegiatan buka bersama atau takjilan, sahur bersama, itikaf atau kegiatan yang melibatkan banyak orang tidak dianjurkan.

Sementara itu, kajian atau pengajian seperti kuliah subuh atau ceramah tarawih dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu. Hal itu bertujuan agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Syukuran dan Silaturahmi FEB USK, Prof. Nasir Aziz: Hilangkan Friksi-Friksi

“Kegiatan syiar anak-anak seperti tarawih berjamaah, takjilan, maupun takbiran keliling tidak dianjurkan. Pengajian atau kegiatan syiar lainnya seperti lomba keagamaan untuk anak-anak dapat dilakukan secara daring,” bunyi edaran tersebut.

Muhammadiyah juga menegaskan puasa Ramadhan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik yang bergejala maupun tidak bergejala atau disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) masuk dalam kategori tak diwajibkan berpuasa.

“Mereka mendapat rukhsah meninggalkan puasa Ramadhan dan wajib menggantinya setelah Ramadan sesuai dengan tuntunan syariat,” bunyi salah satu poin edaran tersebut.

Bagi para tenaga medis yang bertugas menangani Covid-19, Muhammadiyah menyatakan bisa meninggalkan puasa dengan ketentuan menggantinya setelah Ramadhan.

Edaran itu juga mengatakan bahwa vaksinasi dengan suntikan boleh dilakukan pada saat berpuasa dan tidak membatalkan ibadah puasanya. Sebab, vaksin yang disuntikkan tidak melalui mulut atau rongga tubuh terbuka dan tidak bersifat zat makanan yang mengenyangkan.

Baca juga: Ketua Ombudsman Pusat Kunjungi 3 Tempat di Aceh, Termasuk Wali Nanggroe

“Adapun yang membatalkan puasa adalah aktivitas makan dan minum, yaitu menelan segala sesuatu melalui mulut hingga masuk ke perut besar, sekalipun rasanya tidak enak dan tidak lezat. Suntik vaksin tidak termasuk makan atau minum,” bunyi edaran tersebut.

Lalu, Muhammadiyah juga mengatur mengenai Salat Idulfitri dapat dilakukan di rumah bila di sekitar tempat tinggalnya terjadi penularan Covid-19.

Sementara itu bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-19, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah terbatas.

“Dan dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan, yaitu, salat dengan saf berjarak; salat menggunakan masker; dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil,” bunyi edaran tersebut.[cnnindonesia]

Baca juga: Sore ini, Bali United vs Persiraja, Berikut Prediksi Line Up dan Head to Head

Ini Foto, Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar

0
Foto: Dua pelaku terduga bomber Makassar (Istimewa)

Nukilan.id – Sebuah foto diduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar bereda di aplikasi pesan singkat. Foto tersebut dibenarkan polisi sebagai foto terduga pelaku bom.

Dalam foto itu, terlihat ada seorang pria dan wanita tengah berboncengan menggunakan sepeda motor. Seorang wanita yang berada dalam posisi di bonceng.

Foto terduga bomber Makassar itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan.

“Iya (foto beredar benar terduga pelaku). Itu mungkin teman-teman (ada yang dapat),” ujar Zulpan saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Bom Bunuh Diri Meledak di Depan Gereja Katedral Makassar

“Pelakunya 2 orang, laki-laki dan wanita,” kata Zulpan.

Menurut Zulpan, sejauh ini Biddokkes Polda Sulsel baru mengungkap identitas terduga pelaku pria yang potongan kepalanya sempat ditemukan di atas atap sebuah bangunan di samping Gereja Katedral Makassar.

“Insial pelaku (terduga pelaku pria) LL,” kata Zulpan.

Sementara untuk identitas terduga pelaku wanita masih dalam penyelidikan. Polisi beralasan potongan tubuh terduga pelaku wanita hancur.

“Belum, masih diidentifikasi. Karena hancur kan, hancur,” jelas Zulpan.

Baca juga: Ledakan Diduga Bom Gegerkan Warga Banda Aceh

Diketahui, ledakan bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar pada pukul 10.28 Wita. Saat ledakan terjadi, sejumlah jemaat gereja tengah beribadah di lokasi.

Pelaku bom bunuh diri diduga 2 orang dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat dicegah sekuriti Gereja Katedral Makassar saat akan masuk ke pelataran gereja. Pelaku akhirnya meledakkan diri.

Pemerintah telah mengutuk keras aksi teror bom bunuh diri ini. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa terorisme adalah kejahatan kemanusiaan dan tidak terkait agama apapun.

“Terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apa pun,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Alfamart Simpang Asean Krueng Geukuh Dilempar Bom Molotov

Waketum MUI Anwar Abbas juga mengutuk keras kejadian bom bunuh diri itu karena tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai ajaran agama mana pun yang diakui negeri ini. Dia meminta supaya kejadian bom bunuh diri itu tidak dikaitkan dengan SARA. Hal itu akan membuat kondisi semakin tidak kondusif.

“Di samping itu, MUI juga meminta supaya masalah ini jangan di kait-kaitkan dengan agama dan atau suku tertentu di negeri ini karena hal demikian akan semakin membuat rumit dan keruhnya suasana,” ujarnya.[detik]