Beranda blog Halaman 1915

Kepala SKPA dan Karo Teken Pakta Integritas di Hadapan Gubernur

0
Gubernur Aceh, Ir.H.Nova Iriansyah, MT didampingi Sekda, dr. Taqwallah, M.Kes, menerima dokumen Pakta Integritas yang di tandatangani para Kepala SKPA di Anjong Monmata, Banda Aceh, Selasa (30/11/2021). Humpro

Nukilan.id – Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta Kepala Biro di Sekretariat Daerah Aceh menandatangani pakta integritas dan menyerahkannya kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah serta para asisten, Selasa (30/11/2021).

Penandatanganan pakta integritas yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, itu sebagai penegasan komitmen kerja terkait fungsi, tanggung jawab, hingga wewenang para pejabat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Gubernur Nova dalam arahannya di hadapan para pejabat tersebut mengingatkan agar dalam bekerja selalu mengedepankan sikap profesionalisme sesuai tuntutan perundang-undangan.

Gubernur juga mengingatkan penggunaan APBA tahun anggaran 2022 agar benar-benar dilakukan dengan baik sehingga seluruh program berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Apalagi ini adalah tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA). Mari kita jalani tahun terakhir RPJM ini dengan baik,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur pada kesempatan tersebut juga mengingatkan para pejabat Pemerintah Aceh agar tetap menjaga kekompakan dalam bekerja serta selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan guna memperoleh hasil yang baik dan sesuai dengan kesepakatan semula. []

Pansus DPRA Sebut Gedung Oncology RSUZA Bakal Terbengkalai

0
Ketua Pansus LHP BPK DPRA saat Meninjau Gedung Oncology RSUZA, (Foto: Irfan/Nukilan)

Nukilan.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), meninjau pembangunan Proyek Multiyers Oncology Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) yang bermasalah karena belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Bangunan tersebut dibangun saat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum ada. kata Ketua Pansus LHP BPK DPRA, Tarmizi, SP kepada Nukilan.id di Gedung Oncology RSUZA Banda Aceh, Rabu (01/12/2021).

Hal itu disampaikan Tarmizi lantaran pembangunan Gedung Oncologi tersebut merupakan salah satu proyek temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Sementara Tarmizi juga menyampaikan untuk pembuatan bunker Oncologi digedung tersebut tidak dapat dikerjakan lantaran memerlukan izin amdal.

“Anggaran untuk pelaksanaan sudah dikucurkan, untuk pembuatan bunker tidak bisa dikerjakan karena perlu izin amdal, izin amdalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) dan izin lingkungan, baru keluar pada Agustus 2021 dan diajukan Januari 2021 ke Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN),” ucap Tarmizi.

Tarmizi mengatakan, seharusnya semua administrasi perizinan harus selesai sebelum pembangunan dimulai, ini langsung di kerjakan.

“Pansus sangat kecewa dan akan mempelajari secara konpehensif termasuk semua dokumen akan dipelajari bersama tim teknis tenaga ahli Pansus DPRA,” Ucap Tarmizi.

Jika memang berpotensi masalah, setelah kita pelajari maka akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum,” Tuturnya.

Ada bebrapa catatan dari pansus LHP BPK dan tercatat setelah diliat pembangunan bunker, yang memang itu sanagt di butuhkan ternyata tidak jadi di bangun dan uangnya tidak jadi terpakai.

“kita akan mempelajari semua dokumen terkait pembangunan Gedung oncology RSUZA secara teknis dengan tim tehnis pansus sebanyak 3 orang,”ucap tarmizi.

“yang sudah dipelajari, pembangunan ini banyak kesalahanya di perencanaan awal,”.
Sikap Pansus, sangat kecewa dengan batalnya pembangunan bungker dengan alasan administrasi, dan lebih ke teknis, dan kami akan bersikap setelah melihat dan mempelajari seluruh dokumen.

Harapan kita, ini bisa fungsional segera, karna ini sangat di butuhkan, dengan tidak adanya gedung oncology, rakyat aceh berobat di luar daerah.

Semangat penganggaran di DPR dulu, untuk gedung ini tapi ternyata tidak berhasil, mereka kemaren ingin memperpanjang untuk tahun jamak tapi tidak bisa.

Untuk tahun 2022, anggaran untuk gedung Oncology RSUZA tidak ada dan gedung yang besar ini menjadi terbengkalai,” tuturnya.[Jr]

Gubernur Aceh Segera Evaluasi SKPA dan BPBJ

0

Nukilan.id – Gubernur Aceh Ir. H Nova Iriansyah M.T akan segera melakukan evaluasi terhadap kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Aceh.

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh menanggapi terkait semua pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2022.

“Rekomendasi evaluasi BPBJ ini akan kita bahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pemerintah Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangnya,” tegas Nova di sela Rapat Paripurna di Gedung Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Selasa (30/11/2021) malam.

“Tidak hanya BPBJ yang akan kita evaluasi tapi SKPA juga akan kita evaluasi kembali sesegera mungkin, bahkan sudah kita mulai sejak tadi pagi,” tambahnya

Lebih lanjut, Ia mengatakan, Pemerintah Aceh mempunyai target capaian terhadap SKPA. Oleh karena itu, pihaknya akan melihat dan menilai SKPA tersebut persentasi kinerjanya baik atau tidak.

“Jadi semua SKPA akan kita evaluasi tanpa terkecuali, sambil menunggu penutupan tahun anggaran ini,” tutup Nova.

Reporter: Hadiansyah

Banyak Gagal, Nurdiansyah Dukung Gubernur Aceh Lakukan Evaluasi SKPA dan BPBJ

0
Nurdiansyah Alasta, Anggota DPR Aceh. (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes mendukung Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

“Saya mendukung Gubernur Aceh melakukan evaluasi pimpinan SKPA sesegera mungkin,” tegas Nurdiansyah kepada Nukilan.id, Rabu (1/12/2021).

Menurut catatan saya, kata Nurdiansyah, ada beberapa kepala SKPA yang menunjukkan prestasi dan keberhasilan sebagai kepala SKPA.

“Namun, cukup banyak Kepala Dinas/Badan yang gagal bahkan sering menimbulkan polemik karena tidak mampu menjalankan tupoksinya dengan baik, Bapak Gubernur melalui Sekda Aceh pasti memiliki catatan tersebut,” ungkap Juru bicara Fraksi Partai Demokrat itu.

Oleh karena itu, Nurdiansyah meminta kepada Gubernur Aceh untuk memberikan Reward and Punishment kepada kepala SKPA dan BPBJ di lingkungan Provinsi Aceh tersebut.

“Kita yakin dan optimis pak Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT akan membenahi sistem pemerintahan dengan baik,” pungkasnya. []

Jamu Siswa Peraih Medali Emas, Kadisdik: Ini Bukti Anak Aceh Bisa

0
Acara Jamuan Siswa Peraih Medali Emas oleh Disdik Aceh (Foto: Dok. Humas Disdik Aceh)

Nukilan.id – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM menjamu siswa SMAN 7 Banda Aceh di oproom Dinas Pendidikan Aceh, Selasa 30/11/2021 malam. Hadir dalam jamuan tersebut para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh dari beberapa kabupaten/kota di Aceh, serta kepala SMAN 7 Banda Aceh, Dr. Erlawana, S.Pd.,M.Pd.

Para siswa tiba di Aceh sekitar pukul 17.40 WIB dan disambut dengan pengalungan bunga oleh Kepala Bidang SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh, Hamdani, S.Pd.,M.Pd bersama beberapa kepala dinas pendidikan cabang dari berbagai daerah.

Seperti diketahui, para siswa kelas X (sepuluh) SMAN 7 tersebut terdiri dari Zahratul Dwi Safrina, Raza Muda Angkasa, Muhammad Nouval Devina, Aisyah Jihan Amanda, dan Letizia Rossa Fauzi yang didampingi oleh guru pendamping Jusmarita, S Pd, M Pd, dan Novris Sariani, S Pd berhasil meraih medali emas pada even Indonesia Inventors Day 2021, International Young Inventors Award yang diselenggarakan oleh Indonesian Invention and Innovation Promotion Association (INNOPA) di Bali sejak 25 s/d 20 November 2021.

Para siswa SMAN 7 Banda Aceh berhasil meraih medali emas setelah karya inovasinya berjudul Paper Soap as an Anti-Bacterial Against Escherichia Coli from Kitchen Lemongrass Waste (Cymbopogon Citratus) atau Sabun Kertas Sebagai Anti Bakteri Terhadap Escherichia Coli Dari Limbah Sereh Dapur dapat dipertahankan denhan baik dihadapan para juri.

Kadisdik Alhudri kepada para siswa mengaku cukup bangga atas prestasi yang bergasil diraih di event internasional tersebut. Seperti diketahui, event ini diikuti oleh berbagai negara seperti Arab Saudi, Tiongkok, Vietnam, Jordania, Hongkong, Singapore, Malaysia, dan berbagai negara lainnya.

Manurut Alhudri, dengan prestasi ini telah mebuktikan ke mata dunia bahwa anak Aceh itu bisa, dan ini patut disyukuri dan diapresiasi.

“Kami atas nama Pemerintah Aceh, Bapak Gubernur Aceh, dan kita dari jajarab Dinas Pensidikan Aceh mengucapkaan apresiasi yang luar biasa adik-adik dan ibu pendamping. Ini sangat luar biasa, kami bangga,” kata Alhudri.

Alhudri menuturkan, anak-anak Aceh adalah petarung bukan penakut, dan anak-anak Aceh juga merupakan orang-orang yang pinter, hanya terkadang cara asahnya saja belum semuanya mendapatkan titik temu yang cocok.

Alhudri menuturkan, dalam jamuan tersebut dirinya sengaja mengundang para Kacabdin untuk menyambut kepulangan para siswa peraih medali emas dari SMAN 7 Banda Aceh.

“Kenapa para kacabdin ini saya undang, karena percaya atau tidak ini adalah putra putri Aceh yang telah mengharumkan nama Aceh. Karena itu sering saya katakan bawa anak-anak Aceh itu
bisa inilah buktinya,” kata Alhudri.

Kepada para Kacabdin Alhudri menekankan, bahwa banyak hal sebetulnya yang harus dibenah agar lahirnya inovasi-inovasi baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.

Adapun yang paling utama, kata Alhudri adalah peningkatan mutu guru. Karena jika guru berkualitas maka anak-anak yang dididiknya juga akan berkualitas sehingga mampu bersaing di kancah nasional bahkan internasional.

“Karena yang tedepan adalah guru karena guru itulah yang hebat, kalau ada yang bilang kepala dinas hebat, itu salah karena yang didik para siswa adalah para guru, maka salah jika ada yang mengatakan dinas hebat. Dinas hanya mensupport dan memenejerial apa yang dibutuhkan sekolah dan guru,” tegas Alhudri.

Dalam kesempatan itu, Alhudri kembali mengajak agar lara siswa di Aceh untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, sehingga rutinitas pendidikan di Aceh bisa kembali berjalan normal.

Saat ini, kata Alhudri, perlu ditekankan bahwa vaksin itu sangat penting dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, karena telah banyak memakan korban jiwa diseluruh dunia.

“Hari ini bapak dan ibu harus percaya bahwa vaksin itu pentig, karena kalau tidak vaksin kalian (para siswa) tidak mungkin ikut ke sana kemarin hingga bawa pulang mendali emas,” kata Alhudri.[]

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Qanunkan APBA TA 2022 Rp16,1 Triliun

0
Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh dan Ketua Tim Anggaran Aceh menandatangani kesepakatan APBA TA 2022. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022 sebesar RP. 16.170.650.661.277 untuk disahkan menjadi qanun.

Kesepakatan itu dibacakan oleh Sekretaris Dewan Suhaimi, S.H, M.H tentang rancangan keputusan DPRA nomor -/DPRA/2021 tentang penetapan persetujuan Raqan APBA Tahun 2022 Di aula gedung serbaguna DRP Aceh, Banda Aceh, Selasa (30/11/2021).

Maka DPR Aceh Memutuskan:

Kesatu, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2022.

Kedua, pendapat badan anggaran DPRA dan pendapat akhir fraksi DPRA menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan ini sebagai dokumen untuk menjadi pedoman dan dasar bagi kementerian dalam negeri untuk melakukan evaluasi terhadap rancangan qanun Aceh tentang anggaran pendapatan dan belanja Aceh tahun anggaran 2022.

Ketiga, pagu anggaran dalam rancangan qanun aceh tentang anggran pendapatan dan belanja aceh tahun anggaran 2022 sebagaimana dimaksud dalam dictum kesatu keputusan sebagai berikut:

1. Pendapatan Rp. 13.352.983.387.589
2. Belanja Rp. 16.170.650.661.277
Defisit Rp. 2.817.667.273.688
3. Pembiayaan Aceh
a. Penerimaan Rp. 3.413.167.273.688
b. Penegeluaran Rp. 595.500.000.000
Pembiayaan netto Rp. 2.817.667.273.688

Keempat, penetapan rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun anggran 2022 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh. Dilaksanakan setelah dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri oleh Badan Anggaran DPR Aceh bersama dengan Tim Anggran Pemerintah Aceh (TAPA), yang tetapkan dengan keputusan pimpinan DPR Aceh tentang penyempurnaan rancangan Qanun Aceh tentang anggaran pendapatan dan belanja Aceh tahun anggaran 2022.

Kelima, ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.

Reporter: Hadiansyah

Minta Gubernur Ganti Pimpinan BPBJ, Partai Aceh Terima Raqan APBA 2022

0
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Partai Aceh DPRA oleh Tgk. M. Yunus, (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun 2022, untuk disahkan menjadi Qanun Aceh. Namun meminta kepada gubernur untuk mengganti pimpinan dan personil Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), salah satu penyebab tingginya SiLPA.

Hal ini disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Aceh DPRA, Tgk. Muhammad Yunus di Aula Gedung Serbaguna DPR Aceh Banda Aceh, (30/11/2021).

Setelah Fraksi Partai Aceh mencermati, mempelajari dan membahas Pendapat Badan Anggaran DPRA dan Jawaban saudara Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Aceh Tahun 2022 dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Terkait Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebagaimana yang disampaikan oleh Saudara Gubernur dalam RAPBA tahun 2022 sebesar Rp 2.568.193.356.058, Dibandingkan KUA PPAS APBA 2022 disampaikan sebesar Rp 2.538.241.901.839, dengan selisih total penurunan sebesar Rp. 29.951.454.219, Terkait dengan kenaikan PAA ini Fraksi Partai Aceh meminta kepada Saudara Gubernur untuk dapat mengoreksi kenaikan pendapatan tersebut.
  1. Silpa tahun berjalan 2021, Fraksi Partai Aceh sependapat dengan Badan Anggaran DPRA terkait dengan prediksi  Silpa tahun 2021 sebesar Rp. 3.413.167.273.688, atau 51,80 % berpendapat bahwa realisasi belanja akan sulit untuk direalisasi mengingat tanggal (18/12/2021) penutupan buku kas Pemerintah Aceh.
  1. Target RPJMA, Fraksi Partai Aceh berpendapat bahwa perlu dilakukan pemeriksaan khusus ditugaskan kepada BPKP terkait target kontrak politik dalam Qanun Aceh Nomor 1  Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2017-2022 agar dilakukan proses pemeriksaan dan evaluasi enam bulan sebelum habis masa jabatan.
  1. Penggantian Pimpinan dan personil BPBJ, Fraksi Partai Aceh Sependapat dengan Badan Anggaran DPRA, mengevaluasi dan sesegera mungkin mengganti pimpinan dan personil BPBJ menyebabkan keterlambatan dan macetnya pembangunan Aceh sehingga berdampak pada tingginya Silpa APBA pada tahun 2021.
  1. Percepatan Pembangunan, Fraksi Partai Aceh meminta Gubernur menugaskan masing-masing SKPA mendaftarkan paket kegiatan pada Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Unit Kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) melakukan proses pelelangan pratinjauan tender pada bulan Desember 2021 agar realisasi anggaran tahun 2022 dapat dirasakan manfaat oleh masyarakat.
  1. Pembahasan Anggaran hasil koreksi Menteri Dalam Negeri. Fraksi Partai Aceh meminta kepada saudara Gubernur Aceh agar hasil koreksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terhadap RAPBA Tahun Anggaran 2022 harus dibahas kembali di Badan Anggaran DPRA dan diparipurnakan oleh DPRA.
  2.  Atas bantuan keuangan kepada Bank Aceh yang bersumber dari dana Otsus Pemerintah Aceh sebesar Rp 500 Milyar Fraksi Partai Aceh mengharapkan dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebesar besarnya untuk peningkatan perekonomian masyarakat Aceh.
  1. Pembentukan Pansus Aset Aceh, Fraksi Partai Aceh menyampaikan agar DPRA membentuk pansus terkait aset Aceh yang mencapai Rp. 4 triliun yang sampai saat ini belum terselesaikan mengingat Badan Anggaran DPRA dan Pemerintah Aceh telah sepakat untuk meningkatkan PAA melalui aset Aceh mengingat dana otsus akan berakhir.
  1. Kekhususan Aceh, Terkait dengan agenda DPR-RI yang akan merevisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang masuk dalam prolegnas tahun 2019 – 2024. meminta kepada saudara Gubernur dan DPRA untuk membentuk Tim Gabungan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal revisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh serta melakukan advokasi.
  1. Fraksi Partai Aceh meminta kepada saudara Gubernur dan DPRA untuk merealisasikan segera qanun-qanun Aceh yang telah diparipurnakan Oleh DPRA termasuk Qanun Tentang Bendera, Lambang dan Himmne

Sebagaimana uraian kami di atas sampailah Fraksi Partai Aceh menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang RAPBA tahun 2022. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim seraya berserah diri kepada Allah SWT Fraksi Partai Aceh dapat menerima Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 dengan komposisi anggaran sebagai berikut :

Pendapatan                  Rp 13.352.983.387.589,-
Terdiri dari
Pendapatan Asli Aceh    Rp 2.568.193.356.058,-
Pendapatan Tranfer       Rp 10.784.790.031.531,-
Belanja                        Rp 16.170.650.661.277,-

Terdiri dari
Belanja Operasi            Rp 8.718.985.594.715,
Belanja Modal               Rp 2.808.291.128.871,
Belanja Tak Terduga      Rp 96.765.752.334,
Belanja Transfer            Rp 3.276.929.813.272,
Sisa 2021                     Rp 1.269.678.372.085,

Surplus/Defisit (SD)       Rp 2.817.667.273.688,
Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan RP 3.413.167.273.688,
Pengeluaran Pembiayaan Rp 595.500.000.000,
Pembiayaan Netto (PN)   Rp 2.817.667.273.688,
SILPA                            Rp -0

Reporter: Jr

Bali United Gilas Persiraja 5-0

0
Melvin Platje berduel heading dengan bek Persiraja di Stadion Maguwoharjo Sleman Yogyakarta, Selasa 30 November 2021. (Foto: Ist/Bali.tribunnews)

Nukilan.id – Bali United menang besar 5-0 atas Persiraja Banda Aceh pada pekan ke-14 Liga 1 2021-2022. Laga Bali United vs Persiraja dilangsungkan di Stadion Maguwharjo Sleman, Yogyakarta, Selasa 30 November 2021 malam WIB.

Dua dari lima gol kemenangan Serdadu Tridatu dicetak oleh Ilija Spasojevic (45+1′, 61′). Sedangkan tiga gol sisanya tercatat atas nama Melvin Platje (27′), Haudi Abdillah (59′), dan Ricky Fajrin (70′).

Namun, raihan kemenangan ini tak mengubah posisi Bali United di klasemen Liga 1 2021-2022. Pasukan Serdadu Tridatu masih di peringkat keempat.

Hanya saja, poin mereka kini bertambah menjadi 28 dari 14 pertandingan atau sama dengan Persib Bandung yang menempati peringkat ketiga.

Sementara itu, Persiraja makin tenggelam di dasar klasemen Liga 1. Laskar Rencong baru mengumpulkan lima angka dari 14 laga.[bali.tribunnews.com]

Fraksi Gerindra DPRA: Mustahil SiLPA Aceh 2021 Rp 0,-

0
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRA, Drs. Abdurrahman Ahmad (Foto: Nukilan/Ahmad)

Nukilan.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Drs. Abdurrahman Ahmad menyatakan, mustahil terjadi jika target pemerintah Aceh terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2021 Rp. 0,-.

“Itu tidak mungkin terjadi, paling hanya sekitar 25% lagi anggaran bisa terserap,” tegas Abdurahman kepada Nukilan.id di sela Rapat Paripurna DPRA tentang pembahasan Rancangan APBA tahun 2022 di Banda Aceh, Selasa (30/11/2021).

Sementara itu, Abdurrahman juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja pemerintah Aceh saat ini, terutama dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021.

“Kita prihatin dengan kinerja pemerintah Aceh dalam hal realisasi anggaran  yang telah kita sahkan pada 30 November tahun 2020 lalu. Sampai hari ini realisasinya baru 48% dan kita hanya memiliki waktu 1 bulan lagi, sedangkan anggaran yang belum terealisasi 51%. Kita pesimis ini dapat direalisasikan,” ungkap Abdurahman kepada Nukilan.id di sela Rapat Paripurna DPRA tentang pembahasan Rancangan APBA tabun 2022 di Banda Aceh, Selasa (30/11/2021).

Ia mengatakan, ada beberapa target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh tidak tercapai, diantaranya seperti Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp 3 Trilliun lebih, kemudian rumah layak huni sebanyak 30.000 unit.

“Tapi sekarang PAA kita masih 2,5 T dan rumah layak huni yang baru dibangun 8.800 unit, kalau nanti tahun 2022 akan dibangun 7000 berarti jumlah hanya 13.800 unit. Dan ini jelas tidak sampai 50% dari target RPJM,” ujar Abdurrahman.

Selain itu, kata Politisi partai Gerindra ini, pertumbuhan ekonomi Aceh juga belum tercapai dan beberapa aspek yang tidak tercapai termasuk pembangunan jalan dan hal-hal lainnya.

“Disini jelas ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan target RPJM. Padahal ini adalah tahun terakhir pemerintah Irwandi-Nova. Kalaupun katanya dapat direalisasikan dengan anggaran yang masih tersisa 51% lagi dalam jangka 1 bulan, ini jelas tidak mungkin. Karena maksimal anggaran yang bisa diserap hanta 5 miliar, tidak boleh lebih,” jelasnya.

Oleh karena itu, Abdurrahman mengingatkan Pemerintah Aceh kedepan harus membuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara terukur dan terperinci.

“Ini harus menjadi catatan agar pemerintah Aceh tidak mengulangi hal yang sama. Dan kita berharap ditahun 2022 nanti anggaran bisa terserap dengan baik dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” tuturnya.

Reporter: Hadiansyah

Target SiLPA 2021 Rp 0, Gubernur Aceh: Ini Penentuan SKPA Bertahan atau Tidak

0
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah usai menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun 2022 di Gedung Serbaguna DPRA, Selasa (30/11/2021). Foto: Nukilan/Irfan

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T menegaskan, akan melakukan penenadatangan ulang dengan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) agar tidak terlambat dalam melakukan realisasi anggaran tahun 2021.

Hal itu disampaikan Nova Iriansyah menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah terkait target Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Aceh tahun 2021 sebesar Rp. 0,-.

“Terkait SiLPA yang ditargetkan itu kongkritnya kita akan melakukan tandatangan integritas ulang dengan SKPA untuk tidak telambat dan ini menjadi bahan penentuan SKPA akan bertahan atau tidak,” tegas Nova kapada Nukilan.id di sela  Rapat Paripurna Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Selasa (30/11/2021).

Selain itu, Nova menyatakan, pihaknya juga sudah melakukan penandatanganan fakta integritas terutama bagi SKPA yang menjadi sentral dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Intinya saran dan usulan DPRA tadi, kita akan evaluasi kembali SKPA. Dan nantinya akan saya sampaikan secara non formal kepada awak media,” tutupnya. []

Reporter: Hadiansyah