Beranda blog Halaman 1916

Gubernur Aceh Diminta Lantik Ketua MAA Hasil Mubes 2018

0
Ketua MAA hasil Mubes tahun 2018, H. Badruzzaman Ismail, S.H, M.Hum. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diminta untuk melantik Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) hasil Musyawarah Besar (Mubes) tahun 2018, diketuai H. Badruzzaman Ismail, S.H, M.Hum. Pasca meninggalnya Ketua MAA Prof Farid Wajdi, hasil Mubes tahun 2020, kini MAA itu sedang kosong jabatan.

Hal itu disampaikan Pengamat Adat dan Budaya Aceh, A. Malek Musa, SH, M.Hum, dalam keterangannya kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Selasa (30/11/21).

Dikatakan, Gubernur Aceh tidak perlu malu manjalankan keputusan Mahkamah Agung, bahkan dengan menjalankan keputusan mahkamah Agung (MA) nilainya makin tinggi sebagai Negarawan yang baik.

“Gubernur tidak perlu takut menjalankan Putusan Mahkamah Agung tentang MAA. Gubernur akan akan sangat dihargai oleh masyarakat apalagi disaat menjelang akhir masa jabatan bulan Juli yang akan datang,” ujar Dosen Fakultas Fakultas Hukum Unsyiah ini.

Dikatakan, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, dan Pengadilan Tinggi PTUN Medan (Banding), hingga Mahkamah Agung (Kasasi) semuanya dimenangkan oleh Badruzzaman Ismail.

“Apa salahnya Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah berpikir dan berjiwa besar menunjuk dan melantik Ketua MAA terpilih Badruzzaman Ismail,” ungkapnya.

A Malek Musa juga berharap, kepada Gubernur Aceh, orang yang dilantik masuk dalam kepengurusan MAA sesuai dengan Qanun Aceh No 8 Tahun 2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian pengurus Majelis Adat Aceh.

Dikatakan, sudah dua tahun lebih masyarakat Aceh merindukan penyelesaian kisruh MAA secara terhormat dan beradat sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh. MAA merupakan salah satu Lembaga Keistimewaan Aceh sebagai implementasi Undang-Undang No 44 tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh.

Sambungnya, Mubes MAA tahun 2018 yang menggunakan anggaran APBA dengan dana yang tidak sedikit, Meskipun Mubes ini berjalan tertib dan demokratis dan secara aklamasi memilih H Badruzzaman Ismail, SH. Akan tetapi dianulir dan ditolak pengukuhannya oleh Gubernur Nova Iriansyah dengan alasan Mubes MAA tersebut cacat hukum.

Sambungnya, sekarang sudah ada surat yang ditanda tangani Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, yang tembusannya kepada Presiden RI dan Ketua Pengadilan TUN Banda Aceh, perihal penerusan permohonan pelaksanaan putusan Pengadilan TUN Banda Aceh Nomor 16/G/2019/PTUN.BNA, tanggal 24 September 2019. Surat Mensegnas Nomor: R-175/M/D-I/HK.06.02/08/2021. [red]

Nova Hadiri Sidang Banggar DPRA Pakai Dua Tongkat

0
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat memasuki ruang Rapat Paripurna DPRA, Selasa (30/11/2021). Foto: Nukilan/Ahmad

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menghadiri langsung rapat paripurna Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rangka membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun anggaran 2022, di Gedung Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Selasa (30/11/2021) pukul 17.06 WIB.

Pantaun Nukilan.id, Nova hadir dengan menggunakan dua tongkatnya didampingi Juru bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah serta jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan juga Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.

Sebelumnya, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri Sekda Aceh, Taqwallah untuk membaca jawaban dan tanggapan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah terhadap pendapat Banggar DPRA.

Namun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Aceh, Tarmizi, SP meminta Gubernur Aceh untuk hadir langsung dalam sidang paripurna agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2022.

“Saya minta Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk hadir langsung pada saat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan pada saat penanda tanganan,” tegas Tarmizi.

Karena mengingat, kata dia, Rapat Paripurna pembahasan RAPBA tahun 2022 adalah Paripurna terakhir dengan saudara Gubernur Aceh, maka Gubernur Nova Iriansyah harus hadir ke sidang paripurna dan tidak boleh diwakilkan oleh Sekda.

Berhasil Amankan Sabu 100 Kg, Kapolda Aceh: Generasi Indonesia Terselamatkan

0
Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 100 kg jaringan internasional Indonesia – Malaysia. (Foto: Dok.Humas Polda Aceh)

Nukilan.id – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 100 kg jaringan internasional Indonesia – Malaysia, dalam bulan November 2021.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., saat konferensi pers, Selasa (30/11/2021) di Aula Presisi Mapolda Aceh.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Haydar menyebutkan, para pelaku dengan inisial MB, DI, dan H, yang berhasil diamankan pihaknya merupakan jaringan internasional Indonesia – Malaysia, dan akan mendistribusikan narkoba ke Provinsi Aceh, Medan, dan beberapa wilayah lainnya.

Untungnya, kata Ahmad Haydar, jaringan ini bisa segera ditangkap dan 100 kg barang bukti berupa sabu berhasil diamankan.

Ahmad Haydar juga menyayangkan masih adanya peredaran sabu sebanyak itu di Aceh. Hal tersebut, tentu akan menjerumuskan ribuan generasi muda bangsa ini.

“Berkat pengungkapan ini, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan,” kata Ahmad Haydar.

Ia juga mengingatkan, agar seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut akan membunuh generasi-generasi kita secara masif.

Polda Aceh bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan secara continue dan akan menindak secara tegas dan terukur para pelaku narkoba di Bumi Serambi Mekkah ini.

“Menjadi pengedar narkoba bukanlah profesi. Itu sama aja membunuh generasi bangsa ini. Saya dan bapak Kakanwil Bea Cukai akan menindak tegas siapapun pelakunya,” ucapnya tegas.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda ikut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi, Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, MM., MH., Irwasda Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM., Dirresnarkoba Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H., Kabid Propam Kombes Pol H. Iskandar, S.I.K., serta Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si.[]

Taqwallah: Target SiLPA Aceh 2021 Rp 0,-

0
Sekda Aceh dr. Taqwallah. (Foto: Repro)

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah menanggapi dan menjawab pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berkenaan dengan perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dalam RAPBA tahun 2022 sebesar Rp.3.413.167.273.688, yang dikaitkan dengan besaran realisai  tahun anggaran 2021 per 22 November 2021 terjadi surplus antara pendapatan dengan belanja sebesar Rp.1.391.661.394.047.

Taqwallah menjelaskan, terkait sisa target realisasi pendapatan sampai 31 Desember 2021 sebesar Rp. 2.874.893.518.526 atau 20,73% diprediksi akan terealisasi sebesar Rp. 13.927.989.499.876 atau 100,45%.

“Sisa target belanja yang belum terealisasi sebesar Rp. 6.883.914.768.129, atau 51,80% diperkirakan pada akhir tahun 2021 akan mencapai sebesar Rp.14.029.766.369.044 atau setara 85,12%,” sebut Taqwallah dalam rapat paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2022 di Gedung Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Selasa (30/11/2021).

Selain itu, Taqwallah menjelaskan terkait SiLPA akhir tahun 2021 yang di estimasi sebesar Rp.2.874.893.518.526, atau 20,73%, bahwa berdasarkan estimasi pendapatan dan belanja sebagaimana tersebut di atas realitasnya besaran SiLPA pada akhir tahun anggaran 2021 menjadi sebesar Rp. 3.413.167.273.688.

Namun, estimasi SiLPA tahun 2021 tersebut dapat ditutup dengan pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan tahunan berkenaan SILPA menjadi Rp. 0. Karena, pada akhir tahun anggaran 2021 penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp. 3.414.167.273.688. Dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.559.500.000.000. Sehingga penerimaan netto menjadi Rp. 2.817.667.273.688.

“Dengan demikian SILPA tahun 2021 menjadi Rp.0,” jelas Taqwallah.

Selanjutnya, pemerintah Aceh terus berupaya dalam mengurangi SiLPA dengan memperbaiki tata kelola pemerintahan, perencanaan, penganggaran, pelaksaan sampai dengan pertanggung jawaban. []

Reporteri: Hadiansyah

Tarmizi minta Nova Hadir di Sidang Paripurna DPRA

0
Dalam Rapat Paripurna DPRA Tarmizi, SP, minta Nova Hadir, (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Aceh Tarmizi, SP meminta Gubernur Aceh menghadiri langsung sidang paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2022.

Hal ini disampaikan Tarmizi dalam sidang paripurna agenda mendengar jawaban Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA,” di Aula Gedung Serbaguna DPR Aceh, Selasa (30/11/2021).

Setelah selesai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Takwallah membaca jawaban gubernur aceh terhadap pendapat Banggar DPRA, pimpinan rapat Safaruddin menyampaikan bahwa sidang paripurna akan dilanjutkan sore hari ba’da ashar dalam agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi.

Jika ada hal-hal yang perlu dikritisi, dipertanyakan dan disarankan maka nanti bisa disampaikan pada pendapat akhir fraksi. Ucap Safaruddin sebagai pimpinan sidang

Namun Tarmizi langsung interupsi,“meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk hadir langsung pada saat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan Fraksi Fraksi dan pada saat penanda tanganan,” ucapnya

Ia mengatakan, mengingat Paripurna pembahasan Anggaran 2022 adalah Paripurna terakhir dengan saudara Gubernur Aceh, maka Gubernur Nova Iriansyah harus hadir ke sidang paripurna dan tidak boleh diwakilkan oleh Sekda.

“Seyogyanya Gubernur hadir pada saat sidang paripurna penyerahan KUA-PPAS namun karena kita mengerti dengan kondisi gubernur dalam masa pemulihan, maka tidak apa untuk tidak berhadir,” tuturnya.[Jr]

Malam Ini Laga Bali United vs Persiraja Banda Aceh di Sleman

0
Pesepak bola Persiraja Banda Aceh Paulo Henrique (tengah) menyundul bola ke arah gawang PSIS Semarang dalam pertandingan pekan ketiga Liga 1 2020-2021 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 18 September 2021. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Nukilan.id – Bali United berkesempatan menambah tiga poin saat berhadapan dengan Persiraja Banda Aceh di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Selasa (30/11/2021) malam WIB. Laga ini sekaligus menjadi penutup pekan ke-14 BRI Liga 1 2021/2022.

Seperti diketahui, saat ini Persiraja sedang terpuruk. Tim berjuluk Laskar Rencong itu ada di posisi terbawah klasemen dengan perolehan 5 poin dari 13 laga.

Gawang Persiraja juga sering menjadi lumbung gol tim lain, terutama di dua laga terakhir. Setelah kalah 1-4 dari Barito Putera, mereka lalu kalah empat gol oleh Persib Bandung.

Kini, Persiraja kembali menemui lawan kuat yakni Bali United yang merupakan juara bertahan Liga 1 2019. Apalagi, Bali United memiliki Ilija Spasojevic, top skor sementara BRI Liga 1.

Spasojevic sudah mencatatkan sepuluh gol dari 13 penampilan. Lini pertahanan yang lama perlu dilakukan pembenahan serius di kubu Persiraja.

Namun demikian, segala kemungkinan masih bisa terjadi selama 90 menit pertandingan. Bisa saja laga ini menjadi awal kebangkitan Persiraja di BRI Liga 1.

Tidak ada cara lain untuk bangkit bagi Persijara selain mengalahkan Bali United. Jika tidak, tim asal Aceh itu bakal makin terperosok di dasar klasemen.

Sementara Bali United membutuhkan tiga poin untuk bersaing di papan atas klasemen. Kini, tim asuhan Stefano Cugurra ada di peringkat empat dengan perolehan 25 poin.

Prediksi Susunan Pemain

Bali United (4-3-3): Nadeo Argawinata; I Made Andhika, Leonard Tupamahu, Wilian Pacheco, Ricky Fajrin; Brwa Nouri, Eber Bessa, Rizky Pellu; Stefano Lilipaly, Ilija Spasojevic, Melvin Platje

Pelatih: Stefano Cugurra

Persiraja Banda Aceh (4-3-3): Aji Bayu Putra; Mohammad Rifaldi, Leo Lelis, Iftiqar Rizal, M Roby; M Nadhiif Rizqi, Shori Murata, Vanja Markovic; Supriyadi, Al Fasyimi, Defri Rizki

Sumber. Suara.com

Catatan “Menohok” Banggar DPR Aceh untuk RAPBA 2022

0
Penyampaian Pandangan Badan Anggaran DPRA, (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Badan Anggaran menanggapi besaran target pendapatan Aceh tahun 2022 sebesar Rp. 13.352.983.387.589 masih dibawah realisasi pendapatan tahun 2020 Rp.14.439.920.557.021. Hal ini menunjukan tidak terjadi kenaikan target pendapatan 2022, dapat lebih rendah dari realisasi tahun 2020.

Hal itu disampaikan Juru bicara Banggar DPR Aceh, Fuadri, M.Si saat menyampaikan pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 di Aula Gedung Serbaguna DPR Aceh, Senin (29/11/2021) malam.

“Sebaliknya besaran target belanja tahun 2022 sebesar Rp.16.170.650.661.277 lebih tinggi dari realisasi belanja tahun 2020 sebesar Rp.9.899.914.199.650. Hal ini menunjukkan target belanja dua tahun sebelumnya,” kata Jubir Badan Anggaran DPRA Fuadri.

Sementara nota keuangan rancangan APBA tahun 2022 pada rapat paripurna 2021 yang disampaikan Gubernur Aceh dan dibacakan oleh sekretaris Daerah Aceh anatara lain:

1). Menumbuhkan ekonomi yang produktif dan kompetetif

2). Meningkatkan sumber daya yang berkualitas,

3). Pembamgunan infrasruktur terintegrasi dan lingkungan yang berkelanjutan.

4). Penguatan tat kelola pemerintah dan keistimewaan aceh.

Fuadri juga menyampaikan, bedasarkan struktur rancangan APBA tahun 2022, perlu disampaikan bahwa, terkait perhitungan SiLPA pada akhir tahun 2021 yang dinyatakan sebesar Rp. 3.413.167.237.688, perlu penjelasan dari pemerintah Aceh.

Jika dihitung berdasarkan realisasi APBA tahun 2021 sampai pada ( 22/11/2021) oleh Gubernur Aceh diwakili Sekretaris  Daerah, yaitu:

1). Realisasi Pendapatan (79,27% atau setara dengan Rp. 10.990.084.935.416),

2). Realisasi belanja (58,20% atau setara dengan Rp. 9.598.423.541.369),

3). Surplus sampai dengan 22 November Rp.1.391.661.394.047.

Oleh karena itu, Bangar DPRA perlu memastikan kepada Pemerintah Aceh dua hal ini, 1). Apakah sisa target pendapatan yang belum terealisasi sebesar Rp. 2.874.893.518.526 atau 20,73% akan dapat terealisai sampai 31 Desember 2021. Lalu bagaimana langkah-langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah Aceh agar sisa bisa terealisasi?.

2). Apakah sisa target belanja yang belum terealisasi sebesar RP. 6.883.914.768.129 atau setara dengan 51,80% akan dapat terealisasi sampai tanggal 31 Desember 2021.

Berikut Banggar DPRA menyampaikan terkait dengan Pendapatan, Belanja dan pembiayaan tahun Aggaran 2022.

  1. Terkait Pendapatan, proyeksi struktur pendapatan Aceh pada tahun 2022 terhadap total pendapatan yang sebesar Rp.13.352.983.387.589 yang terbagi menjadi pendapatan asli Aceh Rp. 2.568.193.356.058 (17,86%), pendapatan transfer Rp. 10. 773.391.563.500 (82,06%) dan pendapatan lain-lain pendapatan Aceh yang sah Rp. 11.398.468.031 (0,08%).
  2. Apabila disandingkan dengan penurunan TPAA dibandingkan dengan realisasi 2020 sebesar Rp. 2.582.921.125 atau 10,05%. Jika mengacu pada target RPJMA tahun 2022, pendapatan asli Aceh direncanakan sebesar Rp. 3.321.246.458.567 masih jauh dari target yang telah ditetapkan sebesar dan mengalami selisih sebesar Rp. 753.053.021.509 atau setara dengan 22,67%
  3. Pendapatan transfer terjadi penurunan dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun 2020 Rp. 29.279.134.071 atau 24,76%. Jika mengacu pada RPJMA tahun 2022 sebesar Rp. 13.863.041.534.406 masih jauh dari target yang telah ditetapkan dan mengalami selisih sebesar Rp. 2.066.302.981.410 atau setara 14,91%
  4. Pendapatan lain-lain Aceh yang sah juga mengalamai penurunan dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 sebesar Rp. 31.728.524.740 atau setara dengan 73.57%. jika mengacu pada target RPJMA tahun 2022 sebesar Rp. 194.449.869.761 masih jauh dari target yang telah ditetapkan dan mengalami selisih sebesar Rp. 183.051.401.730 atau setara dengan 94,14%.

Fuadri melanjutkan, berkaitan dengan terjadinya penurunan pendapatan asli Aceh, pendaapatan transfer dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah, badan anggaran DPRA meminta kepada pemerintah Aceh untuk dapat meningkatkan kinerja dan berkaitan dengan pembiayaan ini dan meningkatkan upaya-upaya target RPJMA sampai tahun 2022. antara lain terkait proyeksi belanja Aceh tahun 2022 sebesar Rp.16.170.650.661.277.

  1. Badan anggaran DPRA berpendapat bahwa yang direncanakan dalam APBA tahun 2022 harus dapat direalisasikan sesuai dengan peruntukanya, jangan sampai terjadi resapan besar namun tidak mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan, sehingga angka kemiskinan terus mengalami peningkatan dan laju pertumbuhan ekonomi tidak signifikat. Badan anggaran DRPA meminta pada Gubernur Aceh untuk dapat menguraikan SKPA sesuai dengan 4 program prioritas SKPA tahun 2022.
  2. Terkait Proyeksi pembiayaan Aceh direncanakan tahun 2022 sebesar Rp.2.817.667.273.688. dengan pembiayaan ini, diharapkan pemerintah Aceh dapat meningkatkan penerimaan Aceh di tahun 2022. Berkaitan dengan pembiayaan ini badan anggaran DRPA meminta penjelasan Gubernur terkait dengan target penerimaan Aceh tahun 2022, sehubungan dengan meningkatknya jumlah pembiayaan di tahun 2022;

Anggaran SILPA tahun 2021 diprediksikan sebesar Rp. 3.413.167.273.688. Badan anggaran DPRA prihatin terhadap anga SiLPA yag masih tinggi setiap akhir tahun anggaran. Disisi lain angka kemiskinan terus meningkat dan pertumbuhan ekonomi stagnan.

Tingginya angka SiLPA setiap tahun merupakan salah satu indikator lemahnya tata kelola penyelengara pemrintah aceh. Maka dari itu badan anggaran DPRA meminta kejelasan saudara gubernur.

Banggar DPRA memberikan beberapa catatan terhadap program pembangunan Aceh di antaranya:

 

1.Badan anggaran meminta kepada pemrintah Aceh untuk dapat menuntaskan target atau capaian dalam RPJMA. Seperti, penurunan angka kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, penyedian rumah layak huni, penuntasan RS. Regional, peningkatan jalan kewenangan provinsi, irigasi, dan lain-lain.

2.Badan anggaran DPRA berpendapat bahwa keterlambatan pelaksansaan program Pembagunan Aceh di akibatkan oleh lemahnya managerial kelembagaan BPBJ yang telah menyebabkan terjadi SILPA APBA tahun 2021 yang cukup tinggi.

  1. Badan anggaran DPRA menyerankan kepada saudaa gubernur aceh agara tidak mengalokasikan angaran pada APBA tahun 2022 untuk pembayaran hutan tahun 2021 yang terdapat pada Dinas Perhubungan Aceh.
  2. Badan anggaran DPRA meminta kepada saudara gubernur untuk dapat menjelaskan capai-capaian target terhadap 15 program prioritas gubernur aceh yang termaktub dalam RPJMA. []

Reporter : Hadiansyah

Sambangi Fraksi Demokrat Aceh, Muslim: F-PD Harus Fokus Perjuangkan Harapan Rakyat Aceh

0

Nukilan.id – Paska ditetapkan sebagai Ketua Demokrat Aceh, Muslim, SHI, MM melanjutkan kegiatannya dengan menyambangi Fraksi Partai Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (30/11/2021).

Dalam pertemuan dengan para anggota Fraksi, Muslim menekankan penting nya peran Fraksi Partai Demokrat (FPD) Aceh dalam mewujudkan visi dan misi partai. “Seperti yang selalu ditekankan Ketum AHY, Harapan Rakyat Perjuangan Demokrat. Ini merupakan Pedoman kita”, tegas anggota DPR RI tiga periode ini.

Muslim melanjutkan jika FPD merupakan perpanjangan tangan Partai di Parlemen. Dimana perjuangan Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan harus sejalan dengan perjuangan partai.

“Partai berkomitmen berkoalisi dengan Rakyat, maka anggota Fraksi PD juga harus fokus berkoalisi dengan Rakyat”, ungkap nya.

Oleh karenanya, Muslim mengingatkan agar anggota FPD harus aktif membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya teman-teman lintas fraksi di DPRA.

Rapat dipimpin oleh Ketua Fraksi Demokrat HT. Ibrahim, ikut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRA H. Dalimi AKA, H. Tantawi, drh. Nurdiansyah Alasta, Alaidin Abu Abbas, Muhammad Yunus, Edi Kamal, dan T. Sama Indra. []

Pelajar SMAN 7 Banda Aceh Juara Penelitian Internasional

0

Nukilan.id – Sungguh membanggakan atas apa yang dilakukan lima pelajar SMA Negeri 7 Banda Aceh ini. Meski di masa pandemi Covid-19, mereka tetap mampu menorehkan prestasi. Apalagi prestasinya berskala internasional.

Pelajar SMA Negeri 7 Banda Aceh menorehkan prestasi cemerlang tingkat internasional dengan meraih medali emas pada ajang Indonesia Inventors Day 2021 International Young Inventors Award (IYIA) yang digelar oleh Indonesian Invention and Innovation Promotion Association (INNOPA) sejak 26 hingga 29 November 2021 di Denpasar, Bali.

INNOPA merupakan lembaga nonprofit (NGO) yang hadir untuk menaungi dan mengakomodir innovator Indonesia untuk dapat bersaing di tingkat internasional.

Tergabung sebagai anggota penuh International Federation of Inventors’ Associations (IFIA), INNOPA juga turut serta membantu dalam memperkenalkan inovasi karya anak bangsa Indonesia ke tingkat dunia.

Para peserta berasal dari 15 negara, seperti : Arab Saudi, Tiongkok, Vietnam, Jordania, Hongkong, Singapore, Malaysia, dan berbagai negara lainnya.

Adapun para siswa SMA Negeri 7 Banda Aceh adalah Zahratul Dwi Safrina sebagai ketua tim dengan anggota yaitu Raza Muda Angkasa, Muhammad Nouval Devina, Aisyah Jihan Amanda, dan Letizia Rossa Fauzi.

Para pelajar tersebut didampingi dua guru pembimbing yaitu Jusmarita, S Pd, M Pd, dan Novris Sariani, S Pd. Mereka berlomba pada kategori farmasi dan kesehatan (International Innovation Competition Qualification Wintek Pharmacy and Health Category).

Karya kreatif tersebut berjudul “Paper Soap as an Anti-Bacterial Against Escherichia Coli from Kitchen Lemongrass Waste (Cymbopogon Citratus)” atau Sabun Kertas Sebagai Antibakteri Terhadap Escherichia Coli Dari Limbah Sereh Dapur.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM melalui Kepala Bidang SMA dan PKLK, Hamdani, S.Pd, M.Pd mengapresiasi prestasi yang diraih siswa SMA Negeri 7 Banda Aceh di tingkat internasional.

“Harapan kami inovator-inovator muda ini tidak berhenti di sini dan diharapkan ke depan dapat melahirkan ide-ide yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh, bangsa Indonesia bahkan dunia,” ujarnya.

Menurut Hamdani, keberhasilan para siswa Aceh meraih medali emas di ajang Indonesia Inventors Day 2021 telah membuktikan bahwa pendidikan Aceh telah mampu bersaing di level internasional.

“Selamat buat guru pembimbing dan siswa-siswi kami, serta ucapan terimakasih kepada cabang dinas, kepala sekolah, pengawas, komite serta semua pihak yang ikut serta menyukseskan penelitian ini. Semoga prestasi ini lebih memacu siswa dalam belajar untuk mempersiapkan diri menuju era Society 5.0,” harap Hamdani, Selasa (30/11/2021).

Dengan adanya prestasi ini diharapkan dapat mendorong semangat belajar siswa-siswi di Aceh sehingga dapat bersaing di level internasional.

Seperti diketahui, bahwa Indonesia Inventors Day (IID) adalah kompetisi tingkat internasional bagi para peneliti lokal, nasional dan internasional untuk mempresentasikan hasil penemuannya.

Adapun fokus dalam ajang ini adalah pameran dan kompetisi. Para peserta dapat membawa produk akhir, sampel, prototipe atau mock-up untuk dipresentasikan di Indonesia Inventors Day. []

Sekda Aceh Hadiri Rapat Dengar Pendapat Banggar DPRA Terkait RAPBA 2022

0

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mendengarkan pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), terhadap rancangan Qanun Aceh tentang RAPBA 2022 yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRA, Senin, (29/11) malam.

Rapat yang dibuka oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin itu, dihadiri oleh semua pimpinan DPRA lainnya dan sejumlah anggota DPRA. Acara tersebut juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 22 November 2021 telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPR Aceh dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2022 oleh Saudara Gubernur Aceh,” kata Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.

Selanjutnya, kata Dahlan, Banggar DPRA bersama TAPA telah melakukan pembahasan dari tanggal 23 sampai 27 November kemarin. “Dinamika dan gagasan yang berkembang dalam pembahasan bersama, dijadikan sebagai bahan referensi Banggar DPR Aceh dalam melakukan penyusunan pendapat Banggar terhadap RAPBA 2022 ini,” ujar Dahlan.

Penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap RAPBA 2020 disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRA, Fuadri. Dalam kesempatan itu ia mempertanyakan sejumlah persoalan dalam rancangan anggaran tersebut. Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi dan saran kepada tim anggaran Pemerintah Aceh dalam penyusunan program kerja. []