Beranda blog Halaman 1906

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan BKN Award 2021, Gubernur Sampaikan Apresiasi

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, memberikan penghargaan BKN Award 2021 kepada Pemerintah Aceh. Atas capaian itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah secara khusus menyampaikan apresiasi.

“Alhamdulillah, selamat,” kata Nova seperti dikutip dari akun twitter pribadi miliknya, Sabtu 18/09/2021.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, mengatakan Pemerintah Aceh mendapatkan Penghargaan BKN Award 2021 kategori pemerintah Provinsi tipe A. Aceh menjadi terbaik ke tiga se Indonesia.

“Penghargaan diberikan atas capaian Pemerintah Aceh yang dinilai memiliki pengelolaan kepegawaian terbaik, khususnya dalam pembinaan dan komitmen pembinaan, pengawasan sekaligus pengendalian pegawai,” kata Qahar.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut akan memacu pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada para Aparatur Sipil Negara.

Ajang BKN Award sudah digulirkan sejak tahun 2015. BKN memonoritong Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) sebagai Instansi Pengelola Kepegawaian atas indeks implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi, penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan ASN, pengangkatan ASN, pangkat, jabatan, pola karier, pengembangan karier ASN, mutasi, penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, dan fasilitasi, penghargaan, disiplin, cuti, kode etik, pemberhentian, jaminan pensiun dan hari tua, pensiun dan perlindungan.

Berdasarkan unsur penilaian Indeks NSPK Manajemen tersebut, BKN menetapkan 5 (lima) kategori penilaian BKN Award 2021, yakni, perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (kategori I), implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT (kategori II), penilaian kompetensi (kategori III), Implementasi Penilaian kinerja (kategori IV), dan komitmen pengawasan dan pengendalian (kategori V).

Tujuan dari pemberian penghargaan itu adalah untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan delapan belas elemen penilaian indeks implementasi NSPK manajemen ASN.

Untuk itu, BKN yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional akan memberikan apresiasi kepada instansi yang berhasil menjalankan masing-masing butir manajemen tersebut.

Pemenang BKN Award 2021 diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2021 yang diselenggarakan secara hybrid, Kamis 1 Juli 2021 lalu.

Adapun instansi pemenang BKN Award 2021 ditetapkan berdasarkan masing – masing kategori instansi, yakni instansi pusat melingkupi Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dan Instansi Daerah meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota sebagai pelaksana manajemen ASN berdasarkan keunggulan di masing-masing kategori penilaian.

Sekda Aceh: Mari Sukseskan Vaksinasi Siswa

0
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, didampingi Kadis Pendidikan Aceh, Alhudri dan Kepala Biro Kesra Setda Aceh, Usamah, memberikan arahan saat meninjau pelaksanaan vaksinasi siswa di SMA N 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam, Sabtu (18/9/2021). Foto: Humas

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, mengajak seluruh jajaran dunia pendidikan, terutama pihak sekolah, menyukseskan vaksinasi siswa dengan memanfaatkan momentum Gerakan Vaksinasi Siswa, untuk mengejar cakupan vaksinasi agar kekebalan kelompok atau herd immunity segera terbentuk.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Aceh, saat berkunjung ke SMA Negeri 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam, untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi siswa di sekolah tersebut, Sabtu (18/9/2021).

“Fokus Satgas Penanganan Covid-19 Aceh saat ini adalah vaksinasi siswa. Mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya fokus dari teman-teman tenaga kesehatan, TNI dan Polri ini untuk mengejar capaian vaksinasi agar kekebalan kelompok segera terbentuk,” ujar Sekda.

Sekda menambahkan, jika kekebalan kelompok terbentuk, maka kehidupan akan bisa kembali berjalan normal seperti sediakala.
Oleh karena itu. Sekda berpesan kepada pihak sekolah terutama wali kelas, untuk mengajak serta turut mendampingi saat siswa divaksin.

“Kita semua tentu ingin proses belajar mengajar bisa berlangsung seperti sediakala. Untuk itu, mari kita sukseskan vaksinasi siswa ini. Pihak sekolah, terutama Bapak dan Ibu wali kelas adalah kunci sukses pelaksanaan vaksinasi siswa. Kami yakin, kedekatan wali kelas dengan para siswa akan berimbas positif terhadap kesuksesan pelaksanaan vaksinasi siswa ini,” ujar Taqwallah.

Sekda juga berpesan kepada para Kepala Sekolah agar segera berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas setempat untuk menentukan jadwal vaksinasi di sekolah masing-masing.

“Jangan buang-buang waktu, usahakan sehari selesai satu sekolah. Jemput bola, jangan menunggu karena waktu tidak banyak. Saat ini perhatian khusus Satgas Penanganan Covid-19 Aceh adalah para siswa, hingga 30 September mendatang. Mari bantu para vaksinator dengan sikap aktif kita pada pelaksanaan vaksinasi siswa ini,” kata Sekda.

Taqwallah mengimbau pihak sekolah untuk menjelaskan, jika ada ada orangtua yang ragu-ragu karena beredarnya berbagai hoax dan berita palsu terkait vaksinasi.

“Tolong jumpai para orangtua yang ragu-ragu, beri pemahaman agar mereka mengerti, dengan demikian cakupan vaksinasi jadi maksimal. Selanjutnya, agar para siswa tenang, para wali kelas dapat mendampingi saat siswa mendapatkan suntikan vaksin,” imbuh Sekda.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan pihak sekolah untuk terus menerapkan dan mensosialisasikan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Usai meninjau vaksinasi di SMA Negeri Simpang Kiri, Sekda menggelar pertemuan dengan Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Subulussalam, untuk membahas perkembangan vaksinasi di Subulussalam.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda mengingatkan seluruh jajaran SKPK Subulussalam untuk mendukung pemerintah dalam upaya mengendalikan penyebaran covid-19, dengan terus mensosialisasikan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Senada dengan Sekda Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri, yang turut mendampingi Sekda menjelaskan, bahwa peran wali kelas sangat dibutuhkan. Selain itu, peran komite sekolah juga sangat penting Untuk kesuksesan vaksinasi siswa.

“Kita semua di dunia pendidikan pasti saling merindukan, guru rindu mengajar siswanya, siswa rindu mendapatkan siraman ilmu dari guru, para siswa rindu belajar dan berinteraksi dengan teman-temannya. Namun hal ini akan sulit dilakukan jika vaksinasi siswa tidak berhasil. Oleh karena itu mari kita satukan tekad, dengan keseriusan kita bersama, Insya Allah upaya kita akan berhasil maksimal,” ujar Alhudri.

Kunjungan kerja Sekda berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Sekda turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri dan Kepala Biro Isra Setda Aceh Usamah El Madny.[]

Ketua PMI Aceh: Sejak 2019 PMI Tidak Dapat Bantuan APBA

0
Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, SE. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh, Murdani Yusuf, SE menyampaikan bahwa, semenjak tahun 2019, 2020, dan 2021 PMI Aceh tidak pernah mendapatkan bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dari pemerintah Aceh.

“Kami selama ini untuk membiayai operasional markas dan kebutuhan-kebutuhan mobilisasi relawan dan lainnya itu dengan patungan sesama pengurus. Insyallah kita masih tetap solid untuk membantu sesama,” kata Murdani kepada Nukilan.id, Sabtu (18/9/2021).

Selain itu, terkait dengan keterbukaan informasi, transparansi dan akuntabilitas, Murdani menjelaskan bahwa, PMI merupakan organisasi publik yang terbuka, karena PMI mengelola uang publik, jadi semua kegiatan PMI harus diketahui oleh masyarakat.

Karena itu, Murdani mengatakan, pihaknya sebagai pengurus PMI Aceh yang baru dipercayakan untuk menjalankan roda organisasi akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan keterbukaan informasi, transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, terutama dalam penataan pengelolaan aset.

“Saya menjadi Ketua PMI Aceh baru 10 bulan, dan amanah ini merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Jadi kalau di level provinsi, saat ini kita sedang menata dan memperbaiki kembali sistemnya, terutama di dalam pengelolaan aset PMI,” ujarnya.

Sementara itu, kata Murdani, mengenai aset PMI yang bisa kita berdayakan selam ini adalah Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) PMI, Wisma/Hotel PMI, Radio dan Rumoh PMI.

“Namun selama pandemi itu tidak terpakai, karena kita masih renovasi dulu, renovasinya berat. Sedangkan radio PMI alhamdulillah sekarang sudah beroperasi, meskipun belum maksimal, karena sudah lama tidak beroperasional,” sebutnya.

Lebih lanjut, Murdani menyebutkan, komitmen pengawasan PMI yang dapat dikontrol, yaitu:

Pertama, secara struktur kepengurusan, PMI ada Dewan Kehormatan yang dapat mengawasi kinerja pengurusnya.

Kedua, pengurus PMI wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada pemerintah, dan itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Ketiga, Kalau ada donatur atau lembaga donor yang membackup program kegiatan PMI, maka PMI juga terbuka dan transparan dan dapat diakses kapan saja selama 24 jam.

“Sekarang, selama 10 bulan terakhir bukan tidak bisa diakses, tetapi tidak tahu apa yang harus diakses, karena memang biaya kita dengan patungan sesama pengurus untuk memobilisasi relawan baik ke lokasi bencana dan kegiatan lainnya. Jadi pengurus selama ini tidak menggunakan uang PMI, karena tidak ada uang, pengurus sekarang perjalanan dinas dengan menggunakan uang pribadi,” pungkasnya. [red]

Dorong Percepatan Vaksinasi, Kadisdik Aceh: Bapak/Ibu Guru Tulang dan Kulit Saya di Daerah

0

Nukilan.id – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM memanggil para kepala sekolah SMA/SMK dan SLB Kota Subulussalam dan Aceh Singkil di SMAN 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam, Sabtu (18/9/2021).

Alhudri memanggil para kepala sekolah di sela-sela mendampingi kunjungan Sekda Aceh, dr. Taqwallah M.Kes meninjau vaksinasi siswa SMAN 1 Simpang Kiri.

Dalam pertemuan dengan kepala sekolah, Alhudri memohon kepada para guru, kepala sekolah, terutama wali kelas agar berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat vaksinasi siswa sekolah, sehingga proses belajar mengajar bisa kembali dilakukan tatap muka.

“Bapak/ibu semua adalah kulit dan tulang saya di daerah, jadi tolong bantu saya, segerakan vaksinasi siswa agar proses belajar kita bisa kembali tatap muka,” kata Alhudri. Alhudri menyampaikan hal itu di sela-sela mendampingi kunjungan Sekda Aceh, dr. Taqwallah M.Kes ke kabupaten tersebut.

Kepada wali kelas, Alhudri meminta secara khusus agar dilakukan pendekatan terhadap anak didik dan jika perlu menemui orang tua siswa agar tidak sampai mendapat jawaban ada siswa yang tidak mau divaksin karena dilarang orang tuanya.

Menurut Alhudri, vaksinasi ini merupakan persoalan penting dan harus disegerakan, karena itu pula Presiden RI Ir. Joko Widodo datang ke Aceh secara khusus hanya untuk meninjau percepatan vaksinasi di Aceh.

Menindaklanjuti kunjungan presiden, Pemerintah Aceh melalui Sekda Aceh dan Dinas Pendidikan melakukan kunjungan ke seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 di sekolah-sekolah.

Kadisdik Aceh juga mengatakan, bahwa minggu depan dirinya akan meminta laporan perkembangan vaksinasi pada tiap-tiap sekolah.

“Jadi tolong, saya menaruh harapan kepada bapak/ibu. Lakukan berbagai upaya agar bulan ini vaksinasi untuk siswa sekolah tuntas semua. Senin akan kami tanyakan, kami ingin dengar jawaban langsung dari bapak/ibu,” kata Alhudri.

Sementara itu Sekda Taqwallah, meminta pihak sekolah terutama wali kelas agar menemui wali murid dan mengurangi acara ceremonial.

Taqwallah meminta meminta agar para wali kelas memberikan motivasi dan serta melakukan pendekatan pada para siswa dan wali siswa tentang pentingnya vaksinasi Covid-19.

“Jangan sampai ada alasan para siswa menolak divaksin. Tanggung jawab ini berada di tangan wali kelas. Saya menggantungkan harapan bagaimana caranya, vaksinasi ini selesai sebelum matahari tenggelam tanggal 30 September,” harapnya.[]

Banda Aceh Berpotensi Jadi Daerah Tercepat Realisasi Dana Desa 2021

0

Nukilan.id – Pemerintah Kota Banda Aceh berpotensi menjadi daerah pertama di Aceh tercepat realisasi Dana Desa.

Hal ini mengemuka pada pertemuan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Syafriadi dan jajaran dengan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Jumat (17/9/2021) di pendopo wali kota.

Turut mendampingi wali kota pada pertemuan ini, Kepala BPKK Banda Aceh Iqbal Rokan dan Kepala DPMG Banda Aceh, Dwi Putrasyah.

Kakanwil DJPb Aceh, Syafriadi menjelaskan kedatangan pihaknya ke pendopo, selain dalam rangka silaturrahmi dengan wali kota juga melaporkan progress realisasi Dana Desa dan DAK Fisik.

Ia menyampaikan, per 17 September, Pemko Banda Aceh sudah berhasil menyalurkan Dana Desa hingga 82,28 %.

“Dana Desa untuk Banda Aceh sudah cair 82%. Dana Desa itu ada tiga unsur, reguler, Covid dan BLT. Untuk reguler itu ada tiga tahap. Bahkan untuk tahap tiga sudah tersalurkan ke 24 gampong (desa). Untuk 66 desa yang lain mungkin bisa didorong selesai September ini,” kata Syafriadi.

Lanjut Syafriadi, untuk realisasi dana Covid-19, Banda Aceh sudah aman. Hanya saja yang BLT masih ada tiga bulan lagi, yakni Oktober, November dan Desember.

“Untuk BLT bisa kita cairkan Oktober ini Pak Wali. Kita harap bisa diajukan akhir September, jika bahannya bisa dimasukkan 29 September, awal Oktober sudah bisa kita cairkan semua. Ini akan jadi daerah pertama di Aceh yang paling cepat realisasinya,” kata Syafriadi.

Mendengar laporan Kakanwil DJPb Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan apresiasi dan terimakasih.

Kesuksesan Banda Aceh dalam realisasi Dana Desa tidak terlepas dari komunikasi dan pendampingan yang dilakukan DJPb dimana selama ini terus melakukan bimbingan.

Kata Wali Kota, soal realisasi Dana Desa memang telah menjadi komitmen dirinya cepat terealisasi agar bisa membantu meringankan masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi karena dampak Covid-19.

“Saya memang Wali memang sangat komit dan menaruh atensi khusus dalam penyaluran dana desa ini. Saya selalu instruksi agar BLT dana desa benar-benar disalurkan dengan cepat dan tepat sasaran, serta sesuai aturan yang berlaku,” kata Aminullah.

Ia menjelaskan, kenapa sangat fokus terhadap penyaluran Dana Desa tersebut hingga terus mendorong SKPK terkait hingga kecamatan agar terus bekerja keras.

“Karena di Dana Desa ini ada BLT yang menyasar masyarakat miskin. Ini sangat membantu masyarakat karena sedang menghadapi masa-masa sulit pandemi Covid-19,” kata Aminullah.

Lanjutnya, realisasi Dana Desa yang tepat sasaran juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Banda Aceh.

“Karena belanja pemerintah, termasuk Dana Desa salah-satu faktor mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutup wali kota.[]

Kenapa Aceh Disebut Serambi Makkah, Ini Alasannya

0
Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Nukilan.id – Perjalanan Ibadah haji sekarang ini mudah, karena jamaah tidak perlu transit dari satu tempat ke tempat lain. Berbeda dengan perjalanan ibadah haji zaman dulu, di mana jamaah haji harus transit di salah satu tempat sebelum melanjutkan ke tanah suci Makkah.

“Konon dulu, jamaah calon haji Indonesia tidak langsung berangkat ke Makkah, tapi lebih dulu singgah di Serambi Makkah yaitu Aceh,” tulis H. Harun Keuchik Leumiek dalam bukunya “Menelusuri Jejak Sejarah Islam Melalui Ritual Ibadah Haji dan Umrah”.

Setelah transit di Aceh itu baru jamaah berangkat dengan kapal ke Makkah. Beberapa sumber sejarah menyebutkan julukan Aceh sebagai ‘Serambi Makkah’ karena Aceh dulu adalah tempat berkumpulnya jamaah calon haji yang ingin melanjutkan perjalanan ke Makkah Almukarramah untuk menunaikan ibadah haji.

“Pada waktu itu jamaah calon haji yang melaksanakan rukun Islam kelima ini sangat sedikit,” katanya.

Jamaah calon haji Indonesia ketika itu harus melalui Selat Malaka di Aceh. Malah menurut sejarah, para jamaah calon haji dari berbagai daerah di Indonesia saat itu dan setibanya di Aceh mereka lebih dulu belajar manasik haji sampai berbulan-bulan sebelum melanjutkan perjalanannya ke Mekkah.

Salah satu lokasi tempat belajar manasik haji yang sangat terkenal di Aceh ketika itu adalah di Pelanggahan yang terletak di pinggir Krueng Aceh,di mana kapal-kapal saat itu banyak berlabuh. Kampung Pelanggahan ini termasuk kampung yang sangat maju, karena letaknya di pingir kuala Aceh dan termasuk bandarnya Banda Aceh ketika itu.

“Sekarang letak kampung Pelanghahan ini hanya sekitar 1,5 km dari pusat Kota Banda Aceh,” katanya.

Di Kampung Pelanggahan ini dulu ada sebuah balai pengajian yang letaknya persis pinggir Krueng Aceh dan sebuah Masjid yang sangat indah, yaitu Masjid Tgk. Di Anjong Namun sayang dalam bencana tsunami tahun
2004 lalu, Masjid ini hancur total.

Kembali ke soal jamaah calon haji dulu setelah belajar manasik haji dan ilmu-ilmu agama lainnya di Pelanggahan barulah mereka berangkat ke Mekkah. Demikian pula saat mereka pulang, juga singgah di Serambi Mekkah (Aceh).

“Malah tak jarang di antara jamaah haji saat pulang terus menetap di Aceh dan kawin dengan warga Aceh hingga beranak cucu di Aceh,”  katanya.

Salah seorang yang penulis ketahui jamaah haji pulang dan Makkah terus menetap di Aceh adalah Tgk. Abdurrahman yang menetap di Gampong Lampaloh Banda Aceh. Tgk. Abdurrahman ini adalah keturunan raja dari keraton Yogyakarta.

Menurut Guru Besar Sejarah Universitas Gajah Mada Prof. Ibrahim Alfian (alm). Tgk. Abdurrahman ini adalah seorang pejuang yang sepulang dari menunaikan ibadah haji memilih menetap di Aceh.

“Menurut silsilahnya, penulis sendiri termasuk cicit sebelah ibu dari Tgk. H. Abdurrahman, yang kuburannya sering dikunjungi orang-orang dari Jawa,” katanya. [republika]

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Aceh Terbaik 3 Nasional

0

Nukilan.id – Komisi Informasi (KI) Pusat telah menyelesaikan dan menuntaskan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021. Hasilnya, Aceh menempati urutan ketiga terbaik tingkat Nasional bersama dengan Provinsi Bali dan Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi dalam rilis yang disiarkan Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Jumat (17/09/2021) malam.

Arman menyampaikan bahwa Aceh memperoleh nilai 80, di atas nilai rata-rata nasional sebesar 71,37. “Hasil IKIP ini diperoleh setelah dilakukan pertemuan Forum Dewan Penyelia Nasional (NAC Forum/National Assesment Council ),” ujar Arman.

Dia menjelaskan, NAC Forum adalah sarana untuk analisis hasil penilaian IKIP 2021 oleh para Informan Ahli Pusat dan Informan Ahli Daerah juga Pokja (Kelompok Kerja) KI Pusat dan KI Provinsi. “Hasil analisis data IKIP, penetapan nilai IKIP secara Nasional Tahun 2021 sebesar 71,37 yang diumumkan o1eh KI Pusat kepada publik, Jumat 17 September 2021 di ICE BSD Tangerang Selatan Banten,” kata Arman.

Lebih lanjut, Arman menjelaskan bahwa persiapan dan pelaksanaan IKIP 2021 yang berlangsung selama satu tahun itu, telah berhasil menetapkan IKIP secara nasional untuk pertama kalinya sejak 10 tahun pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di tanah air. Dengan adanya hasil IKIP Nasional 202I, maka dapat diketahui secara jelas mengenai tingkat keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Perolehan prestasi Aceh di bidang Keterbukaan Informasi publik ini, menurut Arman harus diberi apresiasi. “Berkat dukungan dan kerjasama berbagai pihak, Aceh telah menunjukkan prestasi dan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik di Aceh dan tingkat Nasional,” kata Arman.

Disamping itu, komitmen pimpinan daerah, baik itu Gubernur maupun DPRA yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik juga disebut patut diberi apresiasi.

Arman juga menyebutkan bahwa nilai IKIP Nasional 2021 sebesar 71,37, menunjukkan hasil pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di tanah air berada pada kondisi sedang. Menurutnya, nilai IKIP Nasional merupakan hasil analisis dari penilaian 312 Informan Ahli (IA) 34 Provinsi yang memberikan indeks 72,60 dan hasil penilaian 17 IA Nasional yang memberikan indeks 68,54, penilaian IKIP Nasional 2021 merupakan gambaran pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga Desember.

Dijelaskan, pelaksanaannya IKIP mengukur tiga aspek penting secara bersamaan. Pertama, dapat mengukur kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell), kedua mengukur persepsi masyarakat terhadap UU KIP, maupun haknya atas informasi (right to know), dan kepatuhan Badan Publik terhadap putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).

Selain itu ditambahkan, bahwa akses terhadap informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. “Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta menjadi bagian penting bagi ketahanan sosialnya,” ujarnya.

Arman menambahkan, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik atau good governance. “Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya, serta segala sesuatu yang berhubungan pada kepentingan publik,” katanya.

Ditambahkan, bahwa pengelolaan Informasi Publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Dengan demikian, pemerintah harus transparan, akuntabel, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

Arman berharap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Aceh dapat terus ditingkatkan, terutama di Kabupaten/Kota. Salah satu indikator yang rendah dalam IKIP di Aceh adalah dukungan anggaran untuk Komisi Informasi Aceh. Selain itu, menurut Arman, perlu dilakukan komunikasi dan kolaborasi yang lebih intens dengan berbagai pihak. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik di Aceh, agar transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik menjadi semangat bersama dalam membangun Aceh,” ujarnya. []

Sekda Aceh: Vaksinasi Siswa Tanggungjawab Wali Kelas

0

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM meminta kepada pihak sekolah untuk mempercepat vaksinasi siswa pada akhir September 2021, agar pada bulan berikutnya para vaksinator bisa fokus melakukan vaksinasi terhadap masyarakat umum.

Karena itu, Taqwallah memberi tanggung jawab kepada pihak sekolah, terutama wali kelas dalam upaya percepatan vaksinasi siswa.

“Jangan sampai ada alasan para siswa menolak divaksin. Tanggung jawab ini berada di tangan wali kelas,” kata Taqwallah usai melaksanakan zikir dan doa bersama di halaman SMAN 1 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Jumat (17/09/2021). Hadir dalam zikir tersebut Kacab Disdik Wilayah Kabupaten Aceh Barat, Sekdakab Aceh Barat, Wakapolres, Dandim dan Kadinkes Aceh Barat.

Taqwallah meminta agar wali kelas memberikan motivasi serta melakukan pendekatan kepada siswa dan wali murid tentang pentingnya vaksinasi Covid-19.

“Saya menggantungkan harapan bagaimana caranya, vaksinasi ini selesai sebelum matahari tenggelam tanggal 30 September,” harapnya.

Taqwallah menuturkan persoalan vaksinasi Covid-19 merupakan persoalan serius. Presiden RI, Joko Widodo bahkan secara khusus berkunjung ke Aceh untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi. Jika dulu ketersediaan vaksin masih terbatas di Aceh, maka saat ini ketersediaan vaksin di Aceh sudah tersedia dengan cukup.

Para wali kelas harus memastikan semua siswa mendapatkan vaksin. Sebab, jika belum divaksin maka tidak bisa dilakukan proses belajar mengajar.

“Bapak ibu wali kelas, kepala sekolah dan dewan guru, tolong jemput muridnya. Beri pengertian. Waktu sampai 30 September. Setelah itu masuk ke vaksin masyarakat,” ujar Taqwallah.

Jika belum ada jadwal vaksinasi di sekolah, Taqwallah meminta agar kepala sekolah segera menjumpai kepala Puskesmas setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri MM, mengatakan untuk menyukseskan percepatan vaksinasi siswa, butuh perhatian semua pihak, mulai dari kepala cabang dinas pendidikan, hingga para wali murid.

“Sebetulnya adik-adik kita sudah rindu belajar bersama. Namun kalau vaksin belum terlaksana dengan sempurna, akan sulit terlaksana pembelajaran tatap muka ini,” kata Alhudri.

Alhudri mengajak semua pihak, terutama wali kelas, komite sekolah dan bidang kesiswaan di semua sekolah untuk berperan lebih aktif mengajak siswa agar segera di vaksin Covid-19.

“Peran Komitenya juga harus aktif, kepala sekolah, wakil kepala sekolah terutama bidang kesiswaan harus betul-betul dilaksanakan. Saya yakin Insya Allah kalau bersama-sama pasti kita bisa,” kata Alhudri.

Usai melaksanakan zikir dan doa bersama, Sekda Taqwallah bersama rombongan meninjau pelaksanaan vaksinasi sekolah di Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan.[]

Perubahan Lembaga Keuangan Syariah Berdampak ke TV/Radio, Ini Aksi KPI Aceh 

0

Nukilan.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Pusat dan Kantor Regional 1 Provinsi Aceh, Jumat (17/9/2021). Kegiatan itu dipandu oleh Komisooner KPI Aceh bidang perizinan Masriadi Sambo secara daring.

Ketua KPI Aceh, Putri Nofriza, menyebutkan perubahan sistem keuangan syariah di Aceh membuat sebagian televisi dan radio terkendala pembayaran IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaraan) dan Izin Stasiun Radio (ISR).

Hadir sebagai pembicara Mohamad Reza dan Irsal Ambia (Komisioner KPI Pusat), Hari Purnomo Koordinator PSIMP dan SPPDP Direktorat Penyiaran Kominfo RI, Pipin Salfinnia (Kantor Pusat BSI) dan Fitriana (Kantor Regional BSI Aceh).

“Jangan sampai terkendala pembayaran sementara ini. Dulu dibayar lewat BRI konvensional, sekarang di Aceh semua sudah syariah, maka harus dibuat mekanisme yang pas pembayaran lewat BSI. Kominfo kita minta memberi tenggat waktu untuk menyesuaikan mekanisme pembayaran ini,” kata Ketua KPI Aceh, Putri Novriza.

Menyahuti keluhan itu, Pipin Salfinnia (Kantor Pusat BSI) dan Fitriana (Kantor Regional BSI Aceh) sistem layanan online sudah didisain khusus penyiaran oleh BSI Pusat. Utuk kerjasama dengan Kominfo akan dibahas dalam rapat pekan depan. Sehingga ke depan pembayaran IPP dan ISR dilakukan lewat sistem online BSI setelah kerjasama dengan Kominfo ditandatangani.

“Untuk sementara bisa dibayar lewat aplikasi mobile BSI. Kominfo nanti memberikan virtual account untuk pembayaran,” kata Hari Purnomo.

Penyesuaian Tarif

Dalam rapat ini mencuat permintaan sejumlah lembaga penyiaran untuk penyesuaian tarif IPP dan ISR. Apalagi ditengah pandemi banyak sekali media penyiaran yang merugi dengan minimnya pendapatan iklan.

Merespon ini, Hari Purnomo menyebutkan akan dibahas secara detail dan akan diberitahukan lanjutan pada lembaga penyiaran.

“Misalnya, kita bikin nanti basisnya itu pendapatan. Jika pendapatan lembaga penyiaran tinggi, maka setoran ke negara juga tinggi. Jika dengan nominal tertentu setoran ke negara dinihilkan,” sebutnya.

Disisi lain, Masriadi Sambo, meminta agar BSI membuat kontak person khusus untuk lembaga penyiaran. Sehingga, lembaga penyiaran Aceh bisa mudah berkoordinasi dengan perbankan dalam pembayarak kewajiban pada kas negara.

“Jangan sampai gara-gara kendala teknis, izin radio atau televisi itu mati. Itu merugikan Aceh,” tegasnya.

Dia juga meminta agar Kominfo untuk memikirkan teknis detail agar pelibatan bank daerah, semisal Bank Aceh Syariah untuk lokasi pembayaran kewajiban lembaga penyiaran di Aceh.

“Aceh ini berbeda, punya kekhususan. Maka, salah satu kekuhususan itu soal lembaga keuangan syariah. Kita minta Kominfo ini melibatkan Bank Aceh Syariah sebagai salah satu bank yang bisa menjadi rekening pembayaran lembaga penyiaran,” sebutnya.

Kawal Usulan Aceh

Sementara Komisioner KPI Pusat, Muhammad Reza dan Irsal Ambia menyebutkan terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengawal proses penggunaan keuangan syariah untuk pembayaran kewajiban lembaga penyiaran di Aceh. “Kita dukung teman-teman Aceh dan kita akan terus kawal ini, agar Aceh mendapat perhatian khusus dengan pola bank syariahnya,” pungkas Irsal. []

Ditegur Kemendagri, Bupati Aceh Tamiang Diminta Kembalikan Jabatan Kadis Dukcapil

0
(Foto: Poris)

Nukilan.id – Disebut langgar aturan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI meminta Bupati Aceh Tamiang membatalkan mutasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten setempat.

Dalam surat Kemendagri Nomor 862.1/11928/Dukcapil, tanggal 07 September 2021 perihal Teguran terhadap mutasi Kadis Dukcapil Kabupaten Aceh Tamiang yang ditandatangani Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri meminta Bupati Aceh Tamiang membatalkan keputusan Mutasi Kadis Dukcapil dan mengembalikan pejabat semula a.n Drs. Sepriyanto ke dalam jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-2928 Tahun 2019 tertanggal 29 Juli 2019, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak diterimanya surat ini agar pelayanan publik tetap berlangsung.

“Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto ke jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi surat Mendagri tersebut.

Dalam surat itu disebutkan bahwa dalam mutasi Kadis Dukcapil, Bupati Aceh Tamiang telah melanggar Pasal 83 A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, kemudian melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota; serta melanggar Pasal 17, Pasal 70, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di Aceh Tamiang harus berdasarkan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh dengan prosedur dan mekanisme yang diatur pada Permendagri Nomor 76 Tahun 2015,”

Diakhir surat tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menegaskan apabila teguran ini tidak di tindak lanjuti, maka akan dilakukan pemutusan jaringan komunikasi data (jamkomdat) pelayanan administrasi kependudukan pada dinas Dukcapil Aceh Tamiang.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang H.Mursil memutasikan kepala dinas Dukcapil dan satu kasie pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dua pejabat itu dimutasi tanpa berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/134/SJ yang diterbitkan 18 Januari 2016.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan di kabupaten diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri atas usulan bupati melalui gubernur. []

Surat Teguran dari Kemendagri. (Foto: Dok. Ist)
Surat Teguran dari Kemendagri. (Foto: Dok. Ist)