Beranda blog Halaman 1891

Khawatir Rusak Ekosistem, KKP Panggil Pertamina Terkait Tumpahan Minyak di Aceh Timur

0

Nukilan.id – PT Pertamina segera dipanggil Kementerian Kelautan dan Pertanian terkait indikasi tumpahan minyak di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari, ia meminta para pihak yang terlibat segera dapat menyelesaikan persoalan tumpahan minyak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia juga membahas, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 109 Tahun 2006, Permen KP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang Bukan Tujuan Komersial.

Ditambah Permen KP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya menjadi acuan bagi KKP dalam penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Ia menjelaskan, KKP khawatir kejadian tersebut menimbulkan dampak kerusakan terhadap ekosistem dan sumber daya laut serta mempengaruhi aktivitas perikanan di wilayah perairan sekitar.

Lebih lanjut, jika ada tumpahan minyak di perairan, pihaknya harus memantau lingkungan pesisir yang dapat mengganggu sumber daya alam pesisir dan laut seperti ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, aktivitas perikanan tangkap dan budidaya yang ada di wilayah pencemaran, sehingga upaya penanganan tanggap darurat dan tindak lanjut pascakejadian dapat segera dilakukan dengan baik.

Menurutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sangat menaruh perhatian serius terhadap kesehatan laut diantaranya kejadian tumpahan minyak di perairan mengingat dampak kejadian tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat nelayan dan pesisir.

Sehingga Tari juga meminta agar rencana aksi segera dilakukan dengan langkah penanganan cepat.

Sementara itu pihak Pertamina melalui Pertamina Hulu Energi Regional 1 menerangkan kronologis terjadinya tumpahan minyak tersebut disebabkan putusnya pipa di dasar laut yang menyebabkan munculnya gelembung gas (bubble) disertai keluarnya minyak mentah.

“Kami memperoleh informasi kejadian tersebut tiga bulan lalu. Lokasinya ada di wilayah Regional 1 Pertamina Hulu Energi (PHE), bagian dari Blue Sky yang tutup sejak tahun 2017. Lapangan Offshore Langsa ini berada di Selat Malaka dengan kedalaman 100 meter yang sebelumnya dikelola oleh Blue Sky menggunakan tiga sumur on produksi,” terang GM PHE Regional 1 Ani Surakhman, dikutip via Antara.

Lebih lanjut Ani menguraikan bahwa pada tahun 2017 terjadi force majeure cuaca buruk yang menyebabkan semua sumur dimatikan dan dilakukan demobilisasi ke Batam.

“Kami telah mengirim kapal dan menemukan bubble dengan sebaran minyak tipis (oil sheen). Melalui investigasi, tim menemukan bubble di sekitar sumur H-4 terjadi oil sheen namun di sumur lainnya tidak ada hal serupa sehingga kemudian mendeklarasikan ke SKK Migas ini sebagai keadaan darurat. Modeling tumpahan minyak, pemantauan melalui helikopter dan 13 kapal juga telah dilakukan untuk melihat sebarannya,” jelasnya.

Meski pencemaran oil sheen di perairan Idi telah ditangani oleh Pertamina dengan perkiraan selesai di akhir Oktober mendatang, Tari tetap meminta Pertamina untuk fokus dalam menangani dan menyelesaikan tumpahan minyak yang ada di perairan Idi sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi kembali.

“Kami akan turun ke lapangan secara terpadu dari unsur KKP, Pertamina, Pemda Provinsi dan Kabupaten untuk melihat sektor-sektor dan nelayan yang terdampak atas kejadian tumpahan minyak ini,” ujarnya.

Sementara, Kepala Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) I Nyoman Radiarta menyebutkan pemantauan Balai Riset dan Observasi Laut (BROL) BRSDMKP menggunakan citra radar Sentinel-1 periode 3 Agustus hingga 20 September 2021 menunjukkan tumpahan minyak seluas 597,06 kilometer persegi dengan rata-rata tumpahan per hari seluas 66,34 kilometer persegi.

Nyoman juga menyampaikan perlunya kolaborasi kajian pemodelan antara PT Pertamina dengan hasil pemodelan Tim BROL sehingga mendapatkan data yang lebih komprehensif.

Selain itu, kolaborasi pemodelan, kajian dampak tumpahan minyak terhadap masyarakat dan nelayan serta ekosistem di sekitar lokasi kejadian juga sangat penting untuk dilakukan.

Ia mengingatkan, Pihak Pertamina pun diharapkan agar tidak terburu-buru menyimpulkan sudah tidak ditemukan ceceran minyak yang berdampak pada ekosistem di pesisir. []

Mahkamah Syar’iyah Jantho Berhasil Damaikan Sengketa Waris di Dua Kecamatan di Aceh Besar

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Mahkamah Syar’iyah Jantho berhasil damaikan sengketa Waris dengan Objek seluas 12,500 M2 yang terletak di dua Kecamatan dalam kabupaten Aceh Besar, di Kota Jantho, Kamis (30/9/2021).

Berdasarkan data perkara yang tercatat di Mahkamah Syar’iyah Jantho, perkara Nomor 340/Pdt.G/2021/MS.Jth yang terdaftar melalui aplikasi e-court merupakan gugatan sengketa kewarisan yang kesekian kalinya diterima oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho. Sebagaimana maksud dan tujuan dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016, Mahkamah Syar’iyah Jantho melalui Majelis Hakim pemeriksa perkara telah menetapkan (MRV) sebagai mediator dalam perkara tesebut.

Berdasarkan informasi dari mediator, mediasi dilaksanakan dalam beberapa kali pertemuan dan metode kaukus sebanyak delapan kali dan dihadiri dengan antusias oleh para pihak yang masing-masing didampingi kuasa hukumnya.

“Alhamdulilah, apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak dan kuasa hukum yang sangat beritikad baik dalam pelaksanaan mediasi, sehingga mediasi dapat berhasil mencapai kesepakatan perdamaian terhadap harta warisan yang disengketakan” tutur Fadhli, Ssy MH selaku Juru Bicara Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho.

“Hal yang paling utama adalah kesepahaman para pihak terkait pemilahan harta bawaan, harta bersama dan harta waris yang merupakan (tirkah yang ditinggalkan oleh Pewaris yang terdapat hak bagian pewaris), sehingga proses mediasi dapat dilanjutkan dengan penuh rasa kekeluargaan, para pihak juga menyadari bahwa mediasi merupakan salah satu alternatif untuk menyelesaikan permasalahan secara bermartabat yang selesai secara win-win solution, dan tentu membuat kehormanisan para pihak yang sebelumnya bersengketa akan sempat terkoyak, akan terajut kembali,” ujar Fadhlia dalam keterangannya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I, sangat mengapresiasi hasil kesepakatan perdamaian dalam proses mediasi tersebut.

“Mahkamah Syar’iyah Jantho akan terus berupaya meningkatkan angka keberhasilan mediasi, karena kami percaya bahwa akhir dari putusan pengadilan tentu bakal menimbulkan amarah yang abadi dan bukan perdamaian yang hakiki, sedangkan jika perdamaian itu dapat hadirkan dalam pihak bersengketa tentu silaturahmi antara pengutaraan dan para tergugat tetap akan terjaga, Karena Damai bukan karena tidak ada perang, tetapi karena hadirnya keadilan.” – ujar Siti Salwa dalam mengutip kata bijak “ Harrison Ford ”, tutup Fadlia SSy. MH. []

HT. Ibrahim: Jangan Paksakan APBA-P, Fokus Saja Serapan APBA Murni

0
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh HT. Ibrahim. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh HT Ibrahim ST MM meminta Pemerintah Aceh tidak memaksakan diri melakukan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) dengan memasukkan kembali rumah kaum dhuafa diakhir tahun, dan sebaiknya anggaran itu dimasukan ke APBA murni tahun 2022.

“Kita sangat mendukung pembangunan rumah dhuafa, tapi bukan untuk akhir tahun ini, pasti tidak siap, Sebaiknya Fokus saja dengan serapan anggaran program APBA murni tahun 2021,” kata HT Ibrahim kepada media di Banda Aceh, Rabu (29/9/2021) kemarin.

Menurut Ibrahim, program yang digagas Pemerintah Aceh itu akan mendapat dukungan penuh dari DPRA apabila dilakukan melalui APBA murni tahun anggaran 2022 mendatang.

Ibrahim menyebut, dari jumlah rumah yang sudah diprogramkan pada tahun 2022 dapat ditambah dengan program yang tertunda tahun 2021, dan dalam rentang waktu yang memungkinkan bisa direalisasaikan sampai tuntas.

“Itu wajib dikerjakan,” kata HT Ibrahim.

Untuk itu–kata Ibrahim–Pemerintah Aceh tidak perlu menyalahkan legislatif karena menolak program rumah dimasukan melalui APBA-P, karena program tersebut sudah dicoret dari APBA-P murni 2021 oelh pemerintah Aceh, jangan seolah-olah legislatiflah yang tidak mendukung program rumah dhuafa.

“Kalau itu saya rasa sangat keliru, DPRA sangat mendukung, untuk APBA 2022,” ujar HT. Ibrahim.[]

Reporter: Irfan

BIN Aceh Gelar Vaksinasi Massal dan Door To Door di Gampong Punie dan Garot Aceh Besar

0
(Foto: Nukilan/Irfan)

Nukilan.id – Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Aceh melaksanakan Kegiatan Vaksinasi di Gampong Punie dan Gampong Garut Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh besar, Kamis (30/9/2021), dengan tema “Indonesia Sehat, Indonesia Kuat”.

Target yang ingin dicapai dalam vaksinasi massal hari ini yaitu sebanyak 500 vaksin untuk masyarakat. Dan sampai dengan pukul 13:00 Wib, sudah sekitar 400 masyarakat yang sudah mendaftar, dan sebanyak 260 orang yang sudah divaksin. Adapun kegiatan vaksinasi dimulai sejak pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai.

Kepala Desa (Keuchik) Gampong Punie, Jamaluddin mengatakan bahwa, kegiatan vaksinasi ini sangat bermanfaat, dia bersyukur masyarakat sangat antusias untuk melakukan vaksinasi.

“Seluruh warga sangat berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi ini, dan sudah 70 % masyarakat Gampong Punie yang divaksin Covid-19,” kata Jamaluddin kepada Nukilan.id.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa, kegiatan vaksinasi ini juga dilakukan secara door to door ke rumah warga yang ada di Gampong Punie.

“Dan alhamdulillah tidak ada masyarakat yang menolak, semua melaksanakan vaksinasi. Selain dirumah, masyarakat juga ada sebagian langsung mendatangi ke tempat pelaksanaan vaksinasi di Mesjid Gampong Punie,” ungkapnya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Garot, Teddy Helvan mengatakan, saat ini animo masyarakat untuk melakukan vaksinasi mulai meningkat.

Teddy menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan vaksinasi agar jujur memberikan keterangan saat proses screening oleh petugas kesehatan.

“Harapan saya, semoga kedepan seluruh masyarakat di Gampong Garot sudah melakukan vaksinasi, agar terhindar dari wabah Covid-19, baik itu diri sendiri maupun keluarga,” harapnya.

Vaksinasi ini dilaksanakan BIN Daerah Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Besar melibatkan pihak Puskesmas Darul Imarah dan Kecamatan Darul Imarah serta Perangkat Desa Gampong Punie dan Gampong Garot.

Reporter: Irfan

Pengamat: Investasi UEA Menambah Kesempatan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi di Aceh

0
Pulau Banyak Aceh Singkil, (Foto: @acehreborn)

Nukilan.id – Pengamat ekonomi dari Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Muhammad Nasir M Si MA menilai rencana investasi Uni Emirat Arab (UEA) di Pulau Banyak, Aceh Singkil dapat menambah kesempatan kerja di Aceh serta membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Aceh.

“Investasi ini diharapkan bisa menambah kesempatan kerja di Aceh, dengan tujuan akhir dapat berkontribusi pada pengurangan kemiskinan yang selama ini relatif tinggi di Sumatera,” kata Muhammad Nasir di Banda Aceh, Rabu (29/9/2021).

Berdasarkan laporan Bank Indonesia, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Aceh pada Februari 2021 sebesar 6,30 persen. Maka diharapkan dengan adanya penambahan investasi, tingkat pengangguran dapat terus berkurang.

Pada triwulan II 2021 pembentukan modal tetap bruto atau investasi di Aceh tumbuh 1,85 persen secara year on year (yoy) atau meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 1,59 persen (yoy).

“Akselerasi kinerja investasi tersebut seiring dengan membaiknya ekonomi yang menyebabkan pelaku usaha optimis dalam melakukan investasi,” kata alumni Georgia State University, USA & University of Bonn, Jerman itu.

Rencana investasi UEA sebesar 500 juta dolar AS di Pulau Banyak bisa memperkuat kontribusi beberapa sektor ekonomi seperti sektor pariwisata, hotel, dan restoran, transportasi, perdagangan, jasa, bahkan bisa juga menambah kontribusi sektor-sektor terkait lainnya.

Untuk itu, dalam perjanjian kerja sama investasi UEA, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh perlu memperkuat komitmen investor agar bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi daerah, mulai dari adanya penyerapan tenaga kerja, keterlibatan pihak swasta di Aceh sebagai mitra baik sebagai supplier maupun mitra di sektor hilir dalam pengembangan investasi.

Kemudian, kebutuhan-kebutuhan bagi investasi dalam hal sumber daya diharapkan bisa dengan cara pemanfaatan atau optimalisasi sumber daya yang ada di daerah, dalam rangka memberi manfaat ekonomi yang lebih besar.

“Kita juga harapkan investasi UEA ini memicu terjadinya aglomerasi industri khususnya industri pariwisata di beberapa daerah di sekitar Pulau Banyak,” kata Nasir.

Dalam menyambut investasi UEA, dukungan yang bisa diberikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam rangka penguatan investasi ialah peningkatan kapasitas jalur transportasi ke Pulau Banyak, peningkatan fasilitas publik termasuk pasar, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan rekreasi.

“Fasilitas publik diharapkan bisa menjadi penunjang bagi fasilitas investasi yang dibangun oleh investor. Dalam teori investasi, memang dibutuhkan dukungan infrastruktur publik karena investor biasanya tidak bisa menyediakan secara penuh semua fasilitas,” kata Nasir, mengingatkan.

Peningkatan infrastruktur dan layanan publik dari Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota di sekitar kawasan investasi sebenarnya tidak hanya berguna bagi kegiatan investasi, namun juga menguntungkan bagi masyarakat setempat dalam rangka peningkatan aksesibilitas dan peningkatan pendapatannya. [Antara]

Bisnis Rotan di Aceh Tetap Berjalan Normal Selama Pandemi Covid

0
Pengrajin Rotan di Keude Bing, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Antara)

Nukilan.id – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia hampir dua tahun ini tetap membuat bisnis rotan di Aceh berjalan normal.

“Selama pandemi Covid-19 tidak berkurang produksi, malah lebih banyak. Saya sebagai pengusaha rotan masih terima bahan baku berapapun dibawa,” kata Direktur PT First Asia Trading Company Muliadi, melansir Antara, Kamis (30/9/2021).

Ia mengatakan, selama ini permintaan bahan baku rotan tersebut juga terus meningkat.

“Permintaan barang baku rotan malah meningkat, kita kirim ke Cirebon itu rata-rata lima sampai enam ton per bulan,” ujarnya.

Perusahaannya selama ini membeli bahan baku rotan dari dua daerah di Aceh yakni Kabupaten Simeulue dan Aceh Besar, kemudian dikirimkan ke tempat produksi di Cirebon Jawa Barat.

Bahan baku rotan yang dibeli dari Simeulue melalui pengumpul itu Rp15.500 per batang. Sedangkan dari Aceh Besar dibeli dengan harga Rp14.000 per kilogram, tergantung jenisnya.

Produksi rotan biasa berkurang saat adanya musim panen komoditi lain di daerah penghasil. Seperti di Simeulue, rotan berkurang datang masa panen cengkeh, hal itu karena para pencari bertani.

“Kalau di Aceh Besar terjadi kekurangan rotan ketika musim tanam padi, karena mereka harus ke sawah,” tukasnya.[]

Sekda Aceh: APBA Tahun 2022 Disusun Berdasar Data Pertumbuhan Ekonomi

0
Sekda Aceh dr. Taqwallah. (Foto: Repro)

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada kepentingan publik. Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 disusun berdasarkan data pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

“Peran dan komitmen Badan Anggaran DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berpengaruh sangat signifikan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata Sekda Taqwallah saat membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022 yang diikuti Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh kabupaten/kota di Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Kamis (30/9/2021).

Menurut Sekda, pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan amanat undang-undang.

“Apabila pengelolaan keuangan daerah tidak dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, maka akan berimplikasi buruk terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.” kata Taqwa.

Sekda juga meminta meminta agar APBD Tahun Anggaran 2022 memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural, guna memulihkan ekonomi dan meningkatkan produktivitas serta daya saing daerah.

“Pemerintah kabupaten/kota agar mengubah budaya kerja, seperti mengoptimalkan kerja digital dalam pertemuan atau rapat dan mengurangi belanja tidak efisien,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, biaya operasional kantor dan belanja aparatur harus ada penghematan. Dengan begitu, anggaran dapat dialihkan pada belanja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan, dan anggaran dalam APBD 2022 agar dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, dan tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian,” ujar Taqwallah.

Selain itu, Sekda juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota menambahkan alokasi Belanja Tidak Terduga dalam APBD 2022 sebesar 5-10 persen guna mengantisipasi keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak akibat pandemi COVID-19.[rls]

DPRA Sepakat Rancangan Qanun RIPKA untuk Jadikan Aceh Destinasi Wisata Halal Dunia

0
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Jamaluddin. (Foto: Disbudpar Aceh)

Nukilan.id – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Yahya menyampaikan bahwa, pihaknya bersama tim asistensi pemerintah Aceh telah menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang RIPKA terdiri dari 10 Bab dan 52 pasal.

“RIPKA sendiri adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan pemerintah Aceh Tahun 2022-2037 dengan mengusung visi Aceh sebagai destinasi wisata halal kelas dunia,” kata Saifuddin Yahya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh (RIPKA) di Ruang Rapat Utama DPR Aceh, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, keberhasilan kepariwisataan Aceh di samping produk dan aksi pariwisata yang ditampilkan, juga sangat ditentukan oleh bidang pemasaran dan promosi serta kenyaman yang diperoleh wisatawan sebagai kesan yang membekas.

Politisi Partai Aceh ini menambahkan, kegiatan RDPU dilaksanakan untuk melakukan pembahasan dan penyempurnaan kembali RIPKA dengan mengakomodir masukan saran dan pendapat dari peserta rapat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Jamaluddin mengungkapkan bahwa, Aceh sebagai daerah yang memiliki keindahan panorama alam, keunikan budaya dan sejarah menjadi potensi tersendiri untuk mengembangkan pariwisata yang berkonsep syariat sesuai kearifan lokal.

“Jadi, Pariwisata ini telah menjadi sektor andalan dan unggulan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh,” pungkasnya.[]

M. Ratuah Terpilih Sebagai Ketua FSPTI-SPSI Aceh Tamiang

0

Nukilan.id – Federasi Serikat Pekerja Trasportasi Indonesia (FSPTI) dan Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) mengadakan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) di Gedung SKB Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (29/9/2021).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FSPTI/SPSI melalui Sekretaris, Kasmawati, M.Si menjelaskan bahwa, Muscablub ini digelar berdasarkan permintaan pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) melalui Surat untuk segera menghadiri dan mengadakan Muscablub, hal itu disebabkan Ketua sebelumnya telah mendapatkan Mosi Tidak Percaya dari DPC dan juga telah Melanggar ketentuan AD/ART.

Lebih lanjut, Kasmawati berharap, dengan terpilihnya Ketua baru, semogadapat perubahan untuk kemajuan Pekerja Unit Kerja ( PUK) di Aceh Tamiang.

Dalam Musyawarah tersebut, M. Ratuah terpilih sebagai Ketua FSPTI/SPSI secara aklamasi.

Setelah terpilih, M.Ratuah menyampaikan visi dan misinya, yaitu akan membentuk Koperasi F SPTI/SPSI dan berkerja sama dengan Persatuan Berserikat Bangsa di Dunia Bidang Tenaga Kerja untuk maju bersama FSPTI-SPSI di Aceh Tamiang.

Reporter: Poris

Gubernur Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Dengan Banda Aceh dan Aceh Besar

0

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT menandatangani kesepakatan bersama dengan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali tentang peningkatan pengelolaan sampah di TPA UPTD BPSR DLHK Aceh, yang berlangsung di Hotel Grand Kanaya, Medan, Rabu (29/9/2021).

Sampah yang berasal dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu nantinya akan dikelola secara modern dan ramah lingkungan hingga menjadi sumber bahan bakar atau energi terbarukan.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutannya seusai meneken kesepakatan itu mengatakan, kesepakatan tersebut patut diapresiasi dan merupakan langkah maju dan bersejarah dalam pengelolaan sampah di Aceh.

“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menandai adanya suatu langkah maju dan bersejarah dalam pengelolaan sampah di Aceh. Terlebih lagi, sampah yang dikelola ini, nantinya dapat dijadikan sebagai sumber bahan bakar berupa Refused Derived Fuel (RDF) yang diproduksi oleh PT. Solusi Bangun Andalas Lhoknga Aceh Besar,” ucap Ir. Nova.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh dan Bupati Aceh Besar yang ikut berkontribusi dan terlibat dalam kerjasama ini, serta kepada Kementerian PUPR yang akan membangun fasilitas RDF di Aceh,” lanjut Nova.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Gubernur Nova secara khusus mengapresiasi Presiden Direktur PT. SBI Tbk, yang telah mewujudkan kerjasama pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar untuk operasional pabrik semen PT. Solusi Bangun Andalas. Gubernur juga mengapresiasi Kedutaan Besar Denmark yang telah mendanai penyusunan studi kelayakan atau feasibility study Proyek RDF Aceh.

Sebagaimana diketahui, selama ini penanganan sampah di TPA Regional Blang Bintang dilakukan melalui kegiatan penimbunan, pemadatan, dan penutupan pada landfield, namun belum dilakukan pengolahan lebih lanjut. Padahal, produksi sampah dari waktu ke waktu terus meningkat sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan di TPA.

“Rata-rata produksi sampah harian Kota Banda Aceh mencapai 250 ton. Sedangkan Kabupaten Aceh Besar lebih dari 50 ton. Sebagian besar sampah tersebut merupakan sampah rumah tangga yang masih bisa dimanfaatkan sebagai energi alternatif. Salah satunya dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel,” kata Gubernur.

Gubernur optimis, penandatanganan kesepakatan bersama ini mampu mengatasi permasalahan sampah serta dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Nantinya, sumber energi yang dihasilkan dari plant Refused Derived Fuel (RDF) pada UPTD BPSR DLHK Aceh ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pada pabrik semen PT. Solusi Bangun Andalas.

“Jika semua ini berjalan secara berkesinambungan, maka pengelolaan sampah ini bukan hanya mampu menghasilkan energi terbarukan, tapi juga bisa memberdayakan masyarakat lokal,” imbuh Nova.

Oleh karena itu, Gubernur mengajak semua pemangku kebijakan terkait untuk mendukung kesepakatan ini agar sistem pengelolaan sampah di TPA Regional Blang Bintang menjadi lebih baik.

“Saya mengajak Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar mendukung penuh kerjasama ini, karena kerjasama ini akan berimbas pada meningkatnya kebersihan kota dan permukiman sekaligus menjaga kontinuitas bahan baku RDF sebagai komitmen kesepakatan bersama kita hari ini,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menjelaskan, bahwa sebagai Kepala Pemerintah Aceh, dirinya telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, untuk mengawal dan mendorong berjalannya proses pembangunan proyek RFD ini. “Besar harapan kami, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dapat memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana proyek RDF ini pada Tahun Anggaran 2022. Harapan kita bersama tentunya proyek ini dapat segera terwujud. Semoga kita semua mampu menjaga bumi dan lingkungan yang indah dan nyaman untuk diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkas Gubernur Aceh.

Sementara itu, Head of Environment Sector Cooperation Kedutaan Besar Denmark Mrs Julie yang hadir mewakili Duta Besar Denmark menjelaskan, selama ini Denmark sudah bekerja sama dengan Kementerian PUPR terkait dengan pengelolaan sampah dan upaya kelestarian lingkungan.

Presiden Direktur PT SBI Aulia Mulki Umar, dalam sambutannya menyatakan sangat menyambut baik jalinan kerjasama dengan Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar dan Pemko Banda Aceh. “Kami menyambut baik kerjasama ini. Kami berharap kerjasama ini berpengaruh besar pada pengelolaan sampah yang lebih baik di Aceh, dan turut berimbas baik pula bagi upaya kita menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Aulia.

Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini turut dihadiri oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh serta Kepala SKPA terkait, serta Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh. []