Saturday, May 4, 2024

Sekda Aceh: APBA Tahun 2022 Disusun Berdasar Data Pertumbuhan Ekonomi

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada kepentingan publik. Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 disusun berdasarkan data pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

“Peran dan komitmen Badan Anggaran DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berpengaruh sangat signifikan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata Sekda Taqwallah saat membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022 yang diikuti Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh kabupaten/kota di Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Kamis (30/9/2021).

Menurut Sekda, pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan amanat undang-undang.

“Apabila pengelolaan keuangan daerah tidak dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, maka akan berimplikasi buruk terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.” kata Taqwa.

Sekda juga meminta meminta agar APBD Tahun Anggaran 2022 memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural, guna memulihkan ekonomi dan meningkatkan produktivitas serta daya saing daerah.

“Pemerintah kabupaten/kota agar mengubah budaya kerja, seperti mengoptimalkan kerja digital dalam pertemuan atau rapat dan mengurangi belanja tidak efisien,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, biaya operasional kantor dan belanja aparatur harus ada penghematan. Dengan begitu, anggaran dapat dialihkan pada belanja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan, dan anggaran dalam APBD 2022 agar dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, dan tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian,” ujar Taqwallah.

Selain itu, Sekda juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota menambahkan alokasi Belanja Tidak Terduga dalam APBD 2022 sebesar 5-10 persen guna mengantisipasi keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak akibat pandemi COVID-19.[rls]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img