Beranda blog Halaman 1863

Sekda Aceh Kembali Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2022 ke DPRA

0

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, atas nama Gubernur Aceh, menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, dalam Rapat Paripurna DPR Aceh tahun 2021 dalam rangka Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2022, di ruang Badan Anggaran DPRA, Jum’at (22/10/2021).

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna DPRA Tahun 2021, dalam rangka Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 di Ruang Badan Anggaran DPRA, Banda Aceh, Jum’at (22/10/2021).

Sebagaimana diketahui, dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 90 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, secara resmi Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 kepada Pimpinan DPRA pada tanggal 22 Juli 2021, sesuai Surat Gubernur Aceh Nomor 903/12724 tanggal 22 Juli 2021 dan Berita Acara Nomor 814/1581.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Alhamdulillah hari ini sesuai Tata Tertib DPR Aceh, kita sama-sama sedang menghadiri acara penyerahan secara seremoni rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna DPR Aceh,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, Dokumen KUA dan PPAS yang telah disusun memuat Gambaran Kondisi Ekonomi Makro termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBA Tahun Anggaran 2022 termasuk laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya terkait dengan kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran daerah.

“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Aceh Tahun Anggaran 2022, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pembangunan Aceh Tahun 2022. RKPA Tahun 2022 disusun melalui beberapa pendekatan perencanaan, baik secara teknokratis, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas, melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Aceh,” kata Sekda.

Taqwallah menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan Aceh, berdasarkan empat prioritas RKPA, yaitu Menumbuhkan Ekonomi yang Produktif dan Kompetitif, Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas, Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi dan Lingkungan yang Berkelanjutan, serta Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh.

Sekda menambahkan, keempat program prioritas ini juga telah diselaraskan dengan 15 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Periode 2017-2022 meliputi JKA plus/Aceh, Aceh SIAT, Aceh Caroeng, Aceh Energi, Aceh Meugoe dan Meulaoet, Aceh Troe, Aceh Kreatif, Aceh Kaya, Aceh Peumulia, Aceh Dame, Aceh Meuadab, Aceh Teuga, Aceh Green, Aceh Seuninya, dan Aceh Seumeugot.

“Dapat kami jelaskan bahwa, di dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Aceh telah merencanakan Pendapatan Aceh sebesar Rp. 14.376.330.337.085. Dan, Belanja sebesar Rp. 15.954.270.732.907, serta Pembiayaan Netto Aceh sebesar Rp. 1.577.940.355.822.

Untuk diketahui bersama, sesuai dengan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. Pemerintah Aceh secara Administratif pada tanggal 22 Juli 2021 telah menyampaikan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRA melalui surat Gubernur Aceh Nomor 903/12724.

“Mengacu pada jadwal sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, maka kami berharap dapat segera dilakukan pembahasan KUA, PPAS dan RAPBA agar sesuai jadwal dan mekanisme yang diatur dalam Perundang-undangan, sehingga menghasilkan APBA yang berkualitas,” kata Sekda.

Oleh karena itu, Taqwallah mengajak seluruh anggota dewan untuk mencermati kembali semua program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

“Harapan kami, di dalam proses pembahasan KUA, PPAS dan RAPBA Tahun Anggaran 2022 agar konsisten dengan dokumen perencanaan antara lain Renja, RKPA dan RPJMA 2017-2022. Sehingga KUA, PPAS dan RAPBA 2022 yang akan disepakati dan disetujui benar-benar berkualitas dan bermanfaat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” imbuh Sekda.

Dalam sambutannya, Sekda juga mengapresiasi kerjasama dan kepedulian yang telah ditunjukkan oleh anggota dewan yang terhormat. Sekda berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik agar upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh secara bermartabat dapat segera terwujud.

“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh anggota dewan terhormat. Insya Allah, pengabdian kita semua dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat mendapat ridha dan perlindungan Allah SWT,” pungkas Sekda.

Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Aceh. Secara virtual, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh juga menghadiri kegiatan ini, di kantor masing-masing. []

Maulid Nabi 1443 Hijriah, HMP IAT UIN Ar-Raniry Bagi Sembako Ke Warga

0

Nukilan.id – Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW  1443 Hijriah, Himpunan Mahasiswa Prodi Ilmu Al Quran dan Tafsir (IAT) Universitas Islam Negeri  (UIN)  Ar-Raniry melakukan pembagian sembako kepada warga pengutip sampah (pemulung) di Desa Gampong Jawa, Kota Banda Aceh, Jum’at, (22/10/2021).

Mereka melakukan open donasi selama sepekan terakhir dengan tujuan untuk menyambung tali silaturahmi antar sesama dan saling membantu satu sama lain. Kata Robi selaku ketua HMP IAT

Paket  tersebut siap santap dan masker yang diberikan sudah dapat menghilangkan lelah mereka, dan merupakan panggilan jiwa mahasiswa yang ingin merasakan dan berbagi sesama saudara, cetusnya kepada media ini pada Jum’at sore (22/10).

“Semangat memperingati momentum Maulid Nabi ini, kita sebagai manusia harus meningkatkan solidaritas dan kepedulian antar sesama di tengah wabah Covid-19. Semoga dengan terselenggaranya kegiatan jumat berkah ini bisa membuat kita lebih peka terhadap masyarakat yang membutuhkan apalagi di masa pandemi.” ungkap Robi

Berharap, sebagai mahasiswa bisa meneladani suri tauladan Nabi melalui kontribusi untuk masyarakat yang membutuhkan.”

Puluhan pemulung yang berada di antara tumpukan-tumpukan sampah menyambut ramah atas hadirnya beberapa dari anggota himpunan mahasiswa ini. []

Pasien Covid-19 Berkurang, Bed Rumah Sakit Mulai Kosong

0
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh, Saifullah Abdulgani.

Nukilan.id – Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) makin berkurang di Aceh, dan tempat tidur (bed) di rumah sakit rujukan Covid-19 mulai kosong. Pasien yang sedang dirawat 39 orang dari 226 kasus aktif, dan 187 lainnya isolasi mandiri. Sementara kasus baru bertambah 19 orang, sembuh 25 orang, dan kasus meninggal dunia dilaporkan dua orang.

“Pasien dengan gejala sedang dan berat dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Aceh,” tutur Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media di Banda Aceh, Jumat (22/10/2021).

Ia menjelaskan, 14 rumah sakit yang masih merawat pasien Covid-19 di ruang Intensive Care Unit (ICU) atau di ruang isolasi Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging (PINERE), meliputi RSUDZA (Banda Aceh) delapan orang, RSUD Meuraxa (Banda Aceh) tujuh orang, RSUD Tgk Abdullah Syafi’I (Pidie) lima orang, dan RSUD Sabang tiga orang.

Kemudian, RS Tk II Kesdam IM (Banda Aceh), RSUD Muhammad Ali Kasim (Gayo Lues), RSUD Datu Beru (Aceh Tengah), RSUD dr H Yulidin Away,  RSUD Aceh Tamiang, dan di RS Tk IV IM Lhokseumawe, masih merawat  pasien Covid-19 masing-masing dua orang. Sedangkan di RSUD Tgk Chik Ditiro (Pidie), RSUD Langsa, RSUD Cut Nyak Dhien (Aceh Barat), dan RSUD Subulussalam, masih merawat pasien Covid-19 masing-masing satu orang.

“Pasien Covid-19 yang masih dirawat pada 14 rumah sakit tersebut hanya memakai sebanyak 39 bed dari 938 bed yang tersedia di ruang ICU maupun di ruang  isolasi PINERE” tutur juru bicara yang akrab disapa SAG itu.

Sementara itu, sebanyak 151 bed pada 17 rumah sakit rujukan lainnya kini dalam keadaan kosong pasien Covid-19, yakni RSUD H. Sahudin Kutacane (Aceh Tenggara), RSUD dr Zubir Mahmud (Aceh Timur), RSUD Sultan Aziz Syah (Aceh Timur), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia (Aceh Utara), dan RSUD Munyang Kute Redelong (Bener Meriah).

Kemudian, RSUD dr Fauziah Bireuen, RSUD Pidie Jaya, RSUD Aceh Besar, RS Jiwa (Banda Aceh), RS Bhayangkara Polda Aceh (Banda Aceh), RS Angkatan Laut Sabang, RSUD Teuku Umar (Aceh Jaya), RS Tk IV IM Meulaboh (Aceh Barat), RSUD Sultan Iskandar Muda (Nagan Raya),  RSUD Teungku Peukan (Aceh Barat Daya), RSUD Aceh Singkil, dan RSUD Simeulue.

Selanjutnya, SAG mengatakan, ratusan bed rumah sakit yang kosong tersebut tetap disiagakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19, meski sangat tidak diharapkan akan diisi lagi. Harapan kita justru tidak ada lagi pasien Covid-19 yang baru, hingga Pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir di tanah air.

“Kita doakan pasien di rumah sakit atau pasien dalam isolasi mandiri pun segera sembuh dan tidak ada penambahan pasien baru, sehingga bed rumah sakit bisa dikembalikan fungsinya seperti sebelum Covid-19 melanda Aceh,” harapnya.

Kasus kumulatif

Selanjutnya ia melaporkan kasus kumulatif Covid-19 di Aceh sudah mencapai 38.265 orang, hingga 22 Oktober 2021. Pasien Covid-19 yang sedang dirawat tinggal 226 orang. Para penyintas Covid-19, (yang sudah sembuh) 35.999 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara kumulatif sudah mencapai 2.040 orang.

Data kasus kumulatif tersebut termasuk kasus positif baru harian yang bertambah  hari ini sebanyak 19 orang. Pasien yang sembuh bertambah 25 orang, dan kasus meninggal dunia  dilaporkan bertambah sebanyak dua orang.

Kasus konfirmasi baru sebanyak 19 orang meliputi warga Banda Aceh sebanyak tiga orang, warga Gayo Lues, Bireuen, Aceh Besar, dan Nagan Raya, sama-sama dua orang. Kemudian warga Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Langsa, Lhokseumawe, Pidie, Sabang, Aceh Barat, dan Aceh Selatan, masing-masing satu orang.

Sedangkan pasien yang sembuh 25 orang, lanjutnya, meliputi warga Aceh Tenggara tujuh orang, Aceh Utara lima orang, warga Lhokseumawe dan Banda Aceh, sama-sama tiga orang. Kemudian warga Langsa dua orang, warga Aceh Timur, Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Sabang, masing-masing satu orang.

“Kasus meninggal dunia bertambah dua orang, keduanya bukan kasus baru,” ujar SAG.

Ia menjelaskan, satu warga Kota Banda Aceh yang meninggal dunia pada I Oktober 2021, dan satu lagi warga Aceh Timur yang menghembuskan nafas terakhirnya pada 19 Oktober 2021.

Lebih lanjut ia memaparkan data kumulatif kasus probable, yakni sebanyak 892 orang, meliputi 809 orang selesai isolasi, tidak ada lagi yang isolasi di rumah sakit, dan 83 orang meninggal dunia. Kasus probable yakni pasien yang secara klinisnya menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19 dan dalam proses pemeriksaan swab-nya.

Sedangkan kasus suspek secara kumulatif tercatat sebanyak 9.956 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 9.951 orang, dan tidak ada lagi kasus suspek yang isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit rujukan Covid-19 di Aceh, tutupnya.[]

Sekda Aceh Kukuhkan Pejabat Struktural Inspektorat Aceh

0
Pengukuhan dan Pelantikan pejabat struktural di lingkungan Inspektorat Aceh (Foto: Dok.Humas Aceh)

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah MKes, atas nama Gubernur Aceh, mengukuhkan sekaligus melantik pejabat struktural di lingkungan Inspektorat Aceh, dalam sebuah acata di Aula Inspektorat Aceh, Jum’at (22/10/2021).

Sekda menegaskan, pengukuhan dan pelantikan hari ini dilaksanakan untuk menyesuaikan dengan nomenklatur baru, sesuai amanat Peraturan Gubernur Aceh Nomor 08 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Aceh.

“Pengukuhan kali ini dilaksanakan sebagai amanat dari Peraturan Gubernur Aceh Nomor 08 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Aceh. Dalam struktur organisasi yang baru ini, Inspektorat memiliki tambahan satu jabatan Inspektur Pembantu, yaitu Inspektur Pembantu Khusus,” ujar sekda.

Dalam sambutannya, Sekda kembali menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan selama ini merupakan hal yang lumrah dan akan terus berlangsung sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan, demi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Aceh.

Sekda menegaskan, bahwa Inspektorat mempunyai tugas membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan Tugas Pembantuan oleh perangkat Aceh, serta pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Sebagaimana diketahui, tugas berat dan fungsi yang diemban Inspektorat antara lain Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan, Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

Fungsi lain Inspektorat adalah Penyusunan laporan hasil pengawasan, Pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi, Pelaksanaan pengawasan program reformasi birokrasi, serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota.

Merujuk pada tugas dan fungsi tersebut, Sekda menegaskan, bahwa Inspektorat Aceh memiliki tanggung jawab yang cukup berat. Oleh karena itu, diperlukan sumberdaya aparatur yang memiliki kualifikasi dan kecakapan degan spek yang tinggi pula.

“Hari ini, Saudara semua dianggap memiliki kualifikasi tersebut. Untuk itu, saya mengucapkan selamat kepada Saudara sekalian atas kepercayaan ini. Saya berharap agar Saudara menjalankan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya. Optimalkan dan sinergikan semua potensi yang ada di lingkungan kerja Saudara,” ujar Sekda berpesan.

Dalam kesempatan tersebut Taqwallah mengajak seluruh sumberdaya di Inspektorat Aceh untuk terus meningkatkan kinerja serta dapat menyelaraskan dengan aspirasi masyarakat maupun melalui berbagai bentuk upaya untuk membangun citra positif Pemerintah Aceh di masa depan.

“Kepercayaan ini tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada kami selaku pimpinan, tapi juga kepada masyarakat yang setiap saat memantau kinerja kita semua, serta akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” kata Sekda mengingatkan.

Oleh karena itu, Sekda menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja dengan etos dan loyalitas tinggi.

“Segera inventarisir dan petakan potensi dan permasalahan yang ada. Telaah dengan baik masalah tersebut, dan berikan pertimbangan yang tepat kepada pimpinan agar masalah bisa segera diselesaikan. Dengan niat yang tulus dan berdasarkan pengalaman serta profesionalisme yang Saudara miliki, Insya Allah semua tantangan yang ada akan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” kata Sekda.

“Selamat untuk saudara-saudara yang dikukuhkan dan dilantik hari ini. Terus jaga kekompakan dan munculkan semangat kebersamaan, agar kita mampu membangun tim kerja yang solid,” imbuh Sekda.

Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar, Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Aceh Syaridin.

Secara terpisah, Karo Humpro menjelaskan bahwa pengukuhan hari ini adalah untuk menjalankan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 08 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Aceh, yang mengamanatkan perubahan nomenklatur di Inspektorat Aceh.

“Hanya pengukuhan, karena ada perubahan nomenklatur, sesuai Pergub nomor 8 tahun 2021, Pak Zulkifli tetap menjabat sebagai Inspektur Aceh,” ujar Karo Humpro. []

Solar Langka, Pemerintah Aceh Segera Tingkatkan Pasokan dan Tambah Kuota 

0

Nukilan.id – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdi Nur, mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM bersama Pertamina segera melakukan beberapa upaya dalam menyikapi terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di sejumlah daerah di Aceh. Di antara upaya itu adalah dengan meningkatkan pasokan dan meminta penambahan kuota solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

“Kita menyadari adanya kelangkaan BBM solar di beberapa kabupaten karena meningkatnya jumlah permintaan pasca PPKM, untuk itu kami akan segera menyikapinya,” kata Mahdi Nur didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto saat menggelar rapat bersama pihak Pertamina di Kantor Dinas ESDM Aceh, Jumat, (22/10/2021).

Mahdi menyebutkan, jumlah kuota BBM solar subsidi yang ditetapkan BPH Migas untuk Aceh pada tahun 2021 ini adalah 367.980 kilo liter. Jumlah tersebut kemudian dibagi kepada 23 kabupaten/kota sesuai dengan kuota kebutuhannya masing-masing.

“Proses suplai dari Januari sampai Agustus berjalan normal, namun sejak September ada kenaikan permintaan hingga terjadinya kelangkaan,” ujar Mahdi.

Oleh sebab itu, kata Mahdi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina agar diupayakan peningkatan jumlah pasokan solar ke kabupaten/kota yang mengalami kelangkaan.

Selain meningkatkan pasokan solar, kata Mahdi, pihaknya juga segera merampungkan surat Gubernur Aceh terkait pengusulan penambahan kuota solar subsidi sebanyak 10.000 kilo liter untuk Aceh kepada BPH Migas.

“Kita tidak berdiam diri melihat situasi saat ini, kami berharap dukungan semua pihak agar masalah kelangkaan solar dapat segera diselesaikan,” ujar Mahdi.

Kelangkaan solar juga terjadi di Pulau Jawa. Bahkan khusus untuk jalur tol trans Jawa, BBM solar untuk mobil pribadi dijatah hanya Rp 100 ribu sekali transaksi di semua SPBU. Sementara sejak sepekan terakhir terjadi antrian panjang solar berkilometer jauhnya dari pompa pengisian di SPBU.[]

Ciptakan Kemandirian Ekonomi Kader, GP Ansor Silaturahmi ke BSI Regional Aceh

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Pimpinan Pengurus Wilayah GP Ansor Aceh melakukan silaturrahmi dengan Chief Executive Officer (CEO) PT. Bank Syari’ah Indonesia (BSI) regional I Aceh, Wisnu Sunandar di Kantor regional BSI, Jum’at (22/10/2021).

Silaturahmi tersebut dalam rangka menciptakan stabilitas dan gerak organisasi serta kemandirian ekonomi kader.

Ketua PW GP Ansor Aceh, Azwar A Gani mengatakan, pertemuan ini untuk membangun jaringan dengan semua stakeholder demi kemandirian organisasi, khususnya di bidang ekonomi.

“Kunjungan ini merupakan langkah kongkrit kita selaku unsur Pimpinan Wilayah untuk kemajuan organisasi sampai ketingkatan cabang. Masih banyak kegiatan kader-kader Ansor yang perlu dukungan kongkrit dari Bank BSI,” kata Azwar kepada Nukilan.id di kantor BSI regional.

Dia juga mengatakan, silaturahmi ini juga dalam rangka penguatan kapasitas, pengembangan ekonomi kader dan organisasi, karena di BSI sendiri ada KUR. Karena itu, kata Azwar, GP Ansor Aceh mendukung penuh program-program BSI yang berbasis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan KUR dalam rangka pengembangan ekonomi masyarakat, di era pandemi Covid-19.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur BSI Regional I Aceh, Wisnu Sunandar menyampaikan bahwa, hampir 60% porto folio BSI adalah untuk pengembangan sektor UMKM. Dan hampir Rp. 1 triliun lebih dana KUR dikucurkan untuk pengembangan ekonomi masyarakat, baik mikro dan menengah.

Kemudian, dalam pertemuan itu juga dibahas beberapa skema kerjasama lainnya, seperti pengembangan pembentukan Pertashop dan BSI Smart di cabang-cabang GP Ansor.

“Dalam hal ini saya mengajak seluruh kader GP Ansor di Aceh untuk ambil bagian dalam pengembangan UMKM melalui KUR. Kita dari BSI akan mendukung sejauh tidak menyalahi ketentuan dari bank,” kata Wisnu.

Dia menjelaskan bahwa, pembentukan Pertashop merupakan program nasional Pimpinan Pusat GP Ansor dengan Pertamina. Karena, kata Wisnu, di Aceh mitra kita hanya BSI, maka kita menjalin silaturahmi dan meminta dukungan mereka untuk kelancaran program tersebut.

“Kami juga akan memperkuat kemitraan dengan sektor-sektor swasta untuk kemandirian organisasi. Agenda yang kita lakukan ini adalah bagian dari ful up kembali karena dulu kita ada kerjasama dengan beberapa bank konvensional, dan kita cuma melanjutkan program terdahulu saja, dan ini mendapat sambutan baik dari pihak BSI,” pungkas Wisnu.

Reporter: Hadiansyah

KPK Lakukan Penyelidikan, BPKP Hanya Siapkan Tempat

0
Kantor BPKP Perwakilan Aceh (Foto: Nukilan/Irfan)

Nukilan.id – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh Menjelaskan, “Kami tidak mengetahui kepastian kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Aceh, Terkait Tehnis dan lainnya hanya mereka yang tahu”.

“Kapan dan siapa saja yang ingin di mintai keterangan oleh KPK itu bukan Ranah kami,” BPKP hanya menyediakan Tempat dan membantu. Kata Indra Khaira Jaya saat di konfirmasi Nukilan.id di Banda Aceh Jum’at, (22/10/2021).

Indra Menjelaskan, “kemungkinan iya, KPK datang ke Aceh, karna pihaknya menggunakan ruangan di kantor BPKP, untuk fasilitas pekerjaan.

“Mengenai subtansinya belum terjadi, dan kami tidak mengetahui terkait apa persoalannya, ini kan masih Rencana ke Aceh”. Bisa berubah dan sebagainya, kan tidak tau kita. Ucap Indra

Yang bisa menjelaskan terkait hal itu hanya yang mempunyai pekerjaan, yaitu pihak KPK sendiri. Jelasnya

BPKP tidak terlibat langsung secara Subtansi, “kita hanya memfasilitasi, membantu dan menyediakan tempat”.

“Jangan sampai keliru dari pemberitaan, jangan sempat kita mendahului KPK,” Sebut dia [Jr]

Bukan Hanya Pimpinan, Ternyata KPK Ikut Periksa Sejumlah Anggota DPRA

0
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Audiensi dan Koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jum'at (26/3/2021).

Nukilan.id – Bukan hanya pimpinan DPRA dipanggil, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyurati sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) lainnya baik mantan anggota maupun anggota aktif untuk hadir ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh.

Adapun mereka yang dipanggil KPK yakni, Irwan Djohan, Ihsanuddin MZ, Zulfadli, Sulaiman Abda selaku Mantan Ketua DPRA periode 2014-2019, dan Tgk. Anwar Ramli selaku Mantan Ketua Komisi IV DPRA periode 2014-2019. Selain itu, KPK juga ikut memanggil Sekretaris DPRA, Suhaimi.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Nukilan.id, Jum’at (22/10/2021) KPK juga akan memanggil sejumlah pejabat teras pemerintah Aceh untuk dimintai keterangan terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh, seperti pengadaan Kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3, MYC serta Appendix.

Baca juga: Dikabarkan Tiga Pimpinan DPRA Diperiksa KPK di Gedung BPKP Aceh

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa, ada tiga pimpinan DPRA yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019 hingga 2021. Mereka adalah Wakil Ketua DPRA yaitu, Dalimi, Hendra Budian dan Safaruddin.

Hendra dan Dalimi akan diperiksa tim penyedik KPK pada Selasa (26/10/2021) pukul 09.30 WIB di Kantor BPKP Aceh. Sedangkan Safaruddin akan diperiksa pada Rabu (27/10/2021) pukul 09.30 WIB. Kemudian, sejumlah pejabat teras pemerintah Aceh dan anggota DPRA lainnya akan dipanggil dengan waktu yang berbeda.[]

Bertemu Wali Nanggroe, Ken Conboy Hadiahkan Buku CHARLIE

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mendapatkan hadiah buku berjudul CHARLIE: Operasi Spesial di Indonesia Tahun 1988-1993 dari penulisnya langsung, yaitu Ken Conboy, saat melakukan pertemuan di Hotel Sari Pasific, Jakarta Jumat (22/10/2021).

Ken Conboy merupakan penulis sejarah militer dan intelijen asal Amerika Serikat yang baru saja tiba dari Ohio, dan langsung menemui Wali Nanggroe.

Buku CHARLIE merupakan karangan terakhir dari Ken Conboy yang pada salahsatu bagiannya mengulas tentang operasi militer dan intelijen di Aceh.

Ulasan yang tertera pada halaman 105, Chapter Eight “Aceh Redux” merupakan hasil wawancara langsung Ken Conboy dengan Wali Nanggroe dan Darwis Jeunieb pada tahun 2019.

Wali Nanggroe mengaku sangat mengapresiasi kehadiran buku tersebut sebagai salahsatu catatan sejarah yang mesti diketahui oleh masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

“Buku ini dapat menjadi referensi untuk menyelesaikan permasalahan internal di sebuah negara,” komentar Wali Nanggroe tentang buku tersebut.[]

Dikabarkan Tiga Pimpinan DPRA Diperiksa KPK di Gedung BPKP Aceh

0
KPK - RI

Nukilan.id – Beredar kabar di media sosial bahwa, ada tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan diperiksa tim penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) di Aceh.

Pemeriksaan tersebut untuk dimintai keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Adapun mereka yang dipanggil yakni, Wakil Ketua DPRA, Dalimi, Hendra Budian dan Safaruddin.

Menurut informasi yang diterima Nukilan.id, Jum’at (22/10/2021) pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 26-27 Oktober 2021 mendatang.

Seperti diketahui, Gedung BPKP perwakilan Aceh hanya sebagai fasilitas yang dipakai oleh KPK untuk melakukan kegiatan penyelidikan. []