Beranda blog Halaman 1862

Kapolres Bener Meriah Serahkan 1 Set Kursi Roda untuk Tunanetra Usai Vaksin

0

Nukilan.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK., menyerahkan bantuan berupa satu set kursi roda kepada masyarakat penderita tunanetra yang baru siap menerima vaksin.

Kasubbag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, SH., dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penyerahan kursi roda tersebut dilakukan Kapolres saat meninjau Gerai Vaksin Merdeka di Desa Hakim Tunggul Naru, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Sabtu (23/10/2021).

Penyerahan kursi roda tersebut merupakan wujud kepedulian dan apresiasi Kapolres kepada tunanetra yang sudah bersedia datang untuk divaksin.

Selain itu, lanjut Jufrizal, Kapolres juga menyerahkan bantuan berupa sembako secara simbolis kepada masyarakat penerima vaksin.

Dalam rilisnya, Jufrizal juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin baik dosis I maupun dosis II agar segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah disediakan oleh Polres Bener Meriah.

Bagaimanapun, katanya, ini merupakan usaha kita bersama agar herd immunity di Aceh segera tercipta dan transisi dari pandemi ke endemi segera terjadi.

“Tidak perlu ragu. Jangan terprovokasi dengan berita-berita hoaks dan tidak berdasar mengenai vaksin. Percayakan itu semua kepada pemerintah,” terangnya.

Ia juga menginformasikan, bahwa Polres Bener Meriah memiliki gerai vaksin keliling yang menyambangi sekolah-sekolah untuk memudahkan pelajar dan masyarakat dalam menerima vaksin.

“Bagi masyarakat masyarakat yang ingin melaksanakan vaksin dipersilahkan untuk datang ke gerai vaksin presisi Polres Bener Meriah yang dibuka setiap hari kerja,” pungkasnya. []

28-29 Oktober, Fakultas Tehnik USK Gelar Symposium Internasional Tehnik Sipil

0

Nukilan.id – Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menggelar Aceh International Symposium for Civil Engineering (AISCE) pada 28-29 Oktober 2021. AISCE merupakan kegiatan 2 tahunan, dan tahun 2021 memasuki pelaksanaan yang ke-3.

Hal itu disampaikan Humas/Publikasi Panitia AISCE 2021, Surya Bermansyah. ST. MT dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Minggu (24/10/2021).

AISCE-3 tahun ini mengusung tema “Towards the Sustainable and Green Construction Promoting Advanced Material and Technology for Disaster Resilient Infrastructures and Environments”.

Selain itu, AISCE-3 akan dibuka oleh Rektor USK Bapak Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M. Eng., IPU., ASEAN Eng, bersama Dekan Fakultas Teknik Bapak Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC.

Adapun Pembicara Utama (Keynote Speaker) yang akan tampil dalam acara ini yaitu, Prof. Dr.-Ing Frank Dehn (Karlsruhe Institute of Technology, Germany); Prof. Ir. Widjojo A. Prakoso, M.Sc., PhD., G. Eng (UI Jakarta, Indonesia); Prof. Ir. Dr. Ahmad Kamil Arshad (UiTM Shah Alam, Malaysia); dan Prof. Bonaventura H. W. Hadikusumo (AIT Bangkok, Thailand).

Selain 4 Pembicara Utama tersebut, AISCE-3 juga akan mempresentasikan 50 paper dari 5 bidang konsentrasi pada Jurusan Teknik Sipil ditambah bidang lingkungan dan kebencanaan, yang berasal dari berbagai negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Jerman, Perancis, Jepang, dan Nigeria.

Sementara itu, Ketua Panitia, Dr.-Ing Teuku Budi Aulia, ST., Dipl. Ing menyampaikan bahwa, The 3rd AISCE 2021 akan dilaksanakan secara virtual via Zoom Meeting App ID 488 520 8413 Passcode: AISCE3 yang dapat diakses secara gratis oleh para peminat diskusi ketekniksipilan dimana saja.

“Tujuan utama dari AISCE-3 adalah sebagai forum diskusi untuk berbagi ilmu, informasi dan hasil penelitian terkini di bidang ketekniksipilan dari para peserta yang mewakili akademisi, peneliti, praktisi/profesional, pemerintah dan mahasiswa,” terang Dr.-Ing Teuku Budi Aulia.

Kemudian, kata dia, The 3rd AISCE ini berkerjasama dengan Universiti Teknologi Petronas (UTP) Malaysia, Universiti Teknologi Mara (UiTM) Shah Alam Malaysia dan Universiti Teknologi Mara (UiTM) Cawangan Pulau Penang.

“AISCE-3 akan berlangsung selama 2 hari, dan akan ditutup oleh Kajur Teknik Sipil Ibu Dr. Renni Anggraini. ST. M. Eng,” pungkas Dr.-Ing Teuku Budi Aulia. [red]

Terus Berlanjut, Capaian Vaksinasi Polda Aceh Hari Ini Sebanyak 16.326 Orang

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Sebanyak 16.326 orang berhasil divaksin dalam vaksinasi yang digelar oleh Polda Aceh beserta seluruh jajaran di 276 titik, Sabtu (23/10/2021).

Hasil tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., saat meninjau kegiatan vaksinasi massal di Desa Lam Asan Siem, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Sabtu (23/10).

Ahmad Haydar menyebutkan, vaksinasi massal ini melibatkan sedikitnya 1.546 vaksinator yang tersebar di 276 titik gerai vaksinasi yang ada di seluruh jajaran Polda Aceh.

Ini semua, sambungnya, merupakan upaya Polda Aceh untuk terus menggenjot capaian target harian vaksinasi agar program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah berjalan sesuai dengan rencana.

“Alhamdulillah, untuk hari ini, Sabtu 23 Oktober 2021, sebanyak 16.326 orang dapat menerima vaksin, baik dosis I maupun dosis II,” ucap Ahmad Haydar

Dalam kesempatan itu juga, ia menekankan agar masyarakat tidak perlu takut apalagi ragu untuk menerima vaksin. Semua lembaga yang terlibat, termasuk MPU sudah mengakui dan melegalkan vaksin yang saat ini sudah diberikan kepada masyarakat.

Ia juga meminta, kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin baik dosis I maupun dosis II agar segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah disediakan oleh TNI l-Polri, Pemerintah, dan instansi-instansi lainnya.

Bagaimanapun, katanya, ini merupakan usaha kita bersama agar herd immunity di Aceh segera tercipta dan transisi dari pandemi ke endemi segera terjadi.

“Tidak perlu ragu. Jangan terprovokasi dengan berita-berita hoaks dan tidak berdasar mengenai vaksin. Percayakan itu semua kepada pemerintah,” terangnya.

“Kita harus terus bergerak untuk keluar dari pandemi ini. Salah satu caranya adalah dengan menciptakan herd immunity,” pungkas Ahmad Haydar.

Dalam peninjauan tersebut juga ikut hadir Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. H. Agus Sarjito, Dirreskrimsus Kombes Pol Sony Sanjaya, S. I. K., Dirresnarkoba Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H., dan Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. []

Muhammad Jasdi Ditetapkan Sebagai Plt Ketua Umum FPMPA Periode 2020-2023

0
Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) mengadakan konferensi pers kepengurusan baru FPMPA periode 2020-2023 di Aula Kesbangpol Aceh, Sabtu (23/10/2021).

Kepengurusan baru itu berdasarkan surat keputusan (SK) yang ditandatangani langsung Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tanggal 7 Oktober 2021. Hal itu mengingat, Ketua FPMPA sebelumnya, Rachmad Muchlyan tidak mampu menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART. Untuk itu, Rachmad Muchlyan diberhentikan sebagai Ketua Umum FPMPA, karena telah melanggar kode etik organisasi.

Untuk memastikan keberlanjutan kepengurusan FPMPA, Badan Pengurus Harian (BPH) menetapkan Muhammad Jasdi sebagai Plt Ketua Umum untuk melanjutkan sisi kepengurusan periode 2020-2023 hingga terlaksananya Kongres IV.

Muhammad Jasdy mengatakan bahwa, FPMPA mempunyai visi merangkul seluruh Kabupaten/Kota untuk bersama-sama bersatu membangun Aceh dalam bingkai Aceh Hebat.

“Sebagai wujud dari realisasi visi tersebut, FPMPA menjadikan permasalahan dari setiap daerah sebagai permasalahan bersama yang kemudian dicari solusi bersama dengan tujuan semata-mata demi kepentingan rakyat Aceh,” kata Muhammad Jasdi kepada Nukilan.id.

Atas dasar itu, FPMPA merasa perlu merumuskan beberapa poin penting yang harus disampaikan melalui konferensi pers, adapun poin-poinnya sebagai berikut:

  1. Mengingat saudara Rahmad Muchlyan tidak mampu mejalankan roda organisasi FPMPA sesuai dengan amanat AD/ART.
  2. Memutuskan untuk memberhentikan saudara Rahmad muchlyan sebagai ketua umum FPMPA karena telah melanggar kode etik organisasi sesuai yang telah di atur dalam AD/ART FPMPA.
  3. Badan Pengurus harian (BPH) menetapkan Muhammad Jasdy sebagai Plt Ketua Umum FPMPA untuk melanjutkan sisa kepengurusan periode 2020 – 2023 hingga terlaksananya Kongres ke IV.
  4. Hasil keputusan Badan Pengurus Harian (BPH) tersebut di atas telah mendapat dukungan 13 paguyuban Kabupaten/Kota se Aceh yang memiliki hak suara penuh dan juga telah di keluarkan SK baru oleh pemerintah aceh dengan nomor 180/1565/2021
  5. Dinamika tubuh FPMPA telah usai, dengan dikeluarkannya SK baru oleh pemerintah Aceh dengan nomor 180/1565/2021 yang telah mendapat dukungan 13 Kabupaten/Kota yang tergabung di FPMPA dan memiliki hak suara penuh artinya kepengurusan baru FPMPA sisa periode 2020-2023 sah secara AD/ART dan sah secara hukum dan kita tetap berusaha untuk merangkul Kabupaten/Kota lainya untuk sama-sama membangun Aceh melalui FPMPA.
  6. Sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi undang-undang, belum ada pasal yang mengatur baik membolehkan atau melarang kepala daerah untuk mengeluarkan SK suatu Ormas. Atas dasar tersebut maka pengusulan SK FPMPA kepada pemerintah Aceh merujuk kepada BAB IX pasal 18 ayat 2 anggaran dasar FPMPA, dimana dewan presedium FPMPA berwewenang mengusulkan struktur badan pengurus organisasi kepada pemerintah Aceh untuk di SK kan dan dilantik.
  7. FPMPA menyatakan sikap secara terbuka siap untuk mendukung program-program pemerintah Aceh yang pro terhadap rakyat dan kami juga siap mengawal dan memberi masukan yang kontruktif dan membangun kepada pemerintah Aceh apabila ada program yang dijalankan tidak sesuai dengan harapan rakyat, maka untuk itu kami juga mengajak semua element masyarakat khusunya paguyuban mahasiswa dan pemuda Aceh untuk sama-sama mengawal setiap kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah agar sesuai dengan langkah yang tepat.
  8. FPMPA juga siap menjadi mitra strategis pemerintah Aceh dalam membantu tugas penting pemerintah Aceh dalam mensejahterakan rakyat Aceh.
  9. Kami megajak semua pihak dan seluruh element masyarakat agar bersatu mewujudkan Aceh damai, sejahtera dan berkeadilan.

“Harapan kami kepada semua paguyuban agar sama-sama kita membangun kembali silaturrahmi, tanpa ada lagi dinamika apupun dengan bermisi kita majukan mahsiswa pemuda aceh dengan bersama-sama, dan FPMPA sendiri siap menjadi jembatan untuk paguyuban untuk pemerintah Aceh, dengan SK yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah,” ungkap Muhammad Jasdi.

Reporter: Hadiansyah

DPRA Nilai Pemerintah Aceh Gagal Jika Tidak Laksanakan RPJM

0
Anggota DPRA Muslim Syamsudin (Foto: Harvan/Nukilan)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dari Fraksi Partai Aceh Muslim Syamsuddin mengatakan, jika Pemerintah Aceh tidak  menyelesaikan target didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh, maka Kepemimpinan iIrwandi-Nova Gagal.

Pembangunan rumah layak huni di kepemimpinan Irwandi-Nova dalam RPJM 30 ribu unit rumah yang akan di bangun, terealisasi baru mencapai 8000 unit dalam masa 4 tahun menjabat, “ ada 22 ribu rumah lagi yang belum dibangun.

“Secara akal sehat tidak mungkin lagi untuk di bangun semuanya”. Kata Muslim Syamsudin politisi Partai SIRA saat ditemui Nukilan.id usai Rapat Paripurna di Aula Serbaguna lantai II DPR Aceh, Banda Aceh Jum’at (22/10/2021).

Muslim menjelaskan, pada pembahasan didalam  Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) minggu kemarin Oktober 2021 sudah sepakat antara DPRA dan Pemerintah Aceh, Untuk  melanjutkan pembangunan Rumah layak huni (duafa).

“Apakah di tambah 10.000-20.000, kita sesuaikan dengan kondisi  Keuangan dan  Pendapatan (Fiskal) Aceh yang ada,” Ucap nya

Ia mengatakan, untuk penyesuaian pekerjaan tidak sesuai lagi, yang terpenting sudah sepakat dulu Pemerintah Aceh untuk pembangunan Rumah layak huni di masukan kembali.

Jika ini tidak selesai maka Pemerintah Aceh akan mendapatkann sanksi moral dari masyarakat dan gagal dalam kepemimpinannya.

RPJM lahir didalam Qanun Aceh yang sudah di ciptakan dan disepakati secara bersama antara Eksekutif  dan Legislatif artinya jika tidak terlaksana jelas gagal Peerinntah Aceh, Tuturnya.

DPRA juga mempunyai konsep dengan gagalnya Pemerintahan Irwandi Nova menyangkut dengan rumah dufa dan lain sebagainya, ada hal juga yang perlu disampaikan kepada masyarakat nantinya. [Jr]

Polda Aceh Lakukan Penyelidikan Proaktif Terhadap Kasus Dugaan Percobaan Rudapaksa

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Seiring dengan semakin liarnya pemberitaan dan isu tentang dugaan penolakan laporan yang dibuat oleh korban percobaan rudapaksa atau pemerkosaan, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., kembali menegaskan kalau pihaknya sudah melakukan penyelidikan secara proaktif terhadap kasus tersebut.

Winardy menjelaskan, langkah proaktif yang dilakukan Polda Aceh melalui Ditreskrimum adalah dengan membuat laporan polisi model “A”, yaitu laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengetahui peristiwa pidana.

Selain itu, sambung Winardy, petugas juga sudah melakukan interview dengan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi tersebut, petugas telah membuat sketsa wajah terduga pelaku.

Petugas juga melakukan pencarian terhadap barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut dan membuat sketsa TKP, sehingga diharapkan ada titik terang terhadap percobaan pemerkosaan yang dialami korban.

“Kita sudah melakukan interview para saksi. Dari keterangan tersebut kita buat sketsa wajah terduga pelaku dan sketsa TKP pun sudah selesai dilakukan,” terangnya melalui keterangan pers, Sabtu (23/10/2021).

Winardy juga mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh dan telah membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara untuk counselling dan trauma healing.

Namun sangat disayangkan, kata Winardy, belum siap langkah itu dilakukan, ada pihak yang mempengaruhi korban untuk pulang dan tidak mau dirawat di rumah sakit Bhayangkara.

“Surat keluar dari rumah sakit tersebut ditandatangani oleh pendamping hukum korban atas permintaan dari korban sendiri. Kami menilai, terkesan ada yang sengaja menutup akses korban untuk dilakukan penyelidikan,” sebutnya.

“Seharusnya, semua pihak harus menghargai proses penyelidikan yang kami lakukan. Bukan malah menghambatnya dengan mempengaruhi korban. Karena untuk teknik penyelidikan itu ranah polisi,” tambahnya.

“Kami sudah membawa korban ke rumah sakit untuk counselling, namun ada yang mempengaruhi sehingga korban minta pulang. Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Karena teknik penyelidikan terhadap kasus tersebut hanya polisi yang memahaminya,” ungkap Winardy.

Dalam kesempatan itu, Ia meminta kerja sama semua pihak, agar kasus ini segera terungkap dan mengetahui peristiwa pidana apa yang terjadi.

Untuk diketahui, terkait isu penolakan laporan dari korban percobaan rudapaksa, Polda Aceh melalui Ditreskrimum yang diwakili Unit PPA sebelumnya sudah mengerahkan anggotanya ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan langkah penyelidikan proaktif dengan mendatangi TKP.

Setelah diinterview dan meninjau TKP, petugas langsung membuat sketsa TKP dan wajah terduga pelaku.

Penyidik juga sudah sempat melakukan interview pelapor di rumahnya. Sehingga, sekarang kasus dugaan rudapaksa tersebut resmi ditangani Ditreskrimum Polda Aceh.

Saat ini, Unit PPA menunggu kesiapan korban setelah trauma healing untuk diambil keterangannya. []

Pamong Praja IPDN Asal Aceh Gelar Silaturahmi dan Safari Subuh

0

Nukilan.id – DPP Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKPTK) Aceh menggelar silaturahmi di Media Center Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Sabtu 23/10/2021. Kegiatan tersebut didahului dengan Safari Subuh bersama di Masjid Oman Almakmur Lampriet, Banda Aceh.

Ketua pengurus DPP IKAPTK Aceh, Irawan Pandu Negara, mengajak semua pamong praja, baik lulusan APDN, STPDN maupun IPDN untuk menyatukan langkah dan visi misi secara bersama mendukung pemerintah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Semua purna praja tanpa terkecuali, harus bergerak bersama,” kata dia.

Selain itu, para purna praja haruslah berperan aktif dalam penanggulangan serta covid-19. Sebagai abdi negara, semua upaya pemerintah daerah utamanya dalam penanggulangan bencana covid-19 harus didukung oleh purna praja. Apalagi tujuan utama dari penanggulangan bencana adalah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi suatu pengabdian yang harus selalu dilakukan para purna praja.

Lebih lanjut, Irawan Pandu Negara, mengatakan silaturahmi seperti yang digelar pada hari itu akan rutin dilakukan. Dengan demikian semua alumni pamong praja bisa menyatukan langkah memberikan ide-ide segar dan terbaik demi kemajuan dari organisasi IKPTK.

Dalam waktu beberapa hari ke depan, lanjut Irawan, praja IPDN asal Aceh tersebut juga akan mengikuti donor darah bersama pemerintah Aceh.

Turut hadir dalam silaturahmi itu alumni pamong praja yang ada di Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar. []

Iskandar Al-Farlaky Ultimatum Pemerintah Aceh Bila MYC Lukup-Perlak Tidak Terealisasi

0
Sidang Paripurna, Iskandar Usman Alfarlaky (Foto: Irfan/Nukilan)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan 3 hal dalam sidang paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ((KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Diantaranya, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM)  jenis solar sehingga membuat antrian panjang di sejumlah SPBU. Kemudian soal nasib segmen 1 jalan paket kegiatan Tahun Jamak (MYC) Peureulak-Lokop, dan mekanisme pembahasan KUA-PPAS. Kata Iskandar Usman Al-Farlaky di ruang Serbaguna lantai  II DPR Aceh, Jumat (22/10/2021).

Politisi Partai Aceh ini menyampaikan, disaat pembahasan KUA-PPAS nantinya jangan kaku, sebab DPR Aceh bukan tukang Stempel Eksekutif. Namun akan ada pembahasan dan memungkinkan adanya perubahan sesuai aturan, bahkan bisa dilakukan meski diluar RKPD, dengan catatan ada berita acara antara Gubernur dan ketua DPRA. “Ini sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017 pada pasal 343 ayat 2,” Ungkapnya

Dan Terkait soal kelangkaan minyak solar di sejumlah SPBU yang mengakibatkan antrian panjang sehingga berujung kemacetan, ini disebablkan Pertamina tidak becus dan Pemerintah Aceh lalai melakukan pengawasan. Sebut Iskandar

“Kita minta ini diawasi oleh dinas terkait. Selain itu, nelayan juga sangat sulit mendapatkan BBM jenis solar ini,” apa sebenarnya yang terjadi. Tanya dia

Al-Farlaky juga mempertanyakan nasib kelanjutan segmen 1 proyek jalan MYC Peureulak-Lokop-batas Gayo Lues, yang sampai kini belum ada tanda-tanda dikerjakan.

“Jangan tidak kesampaian kepetingan penguasa sehingga rakyat dikorbankan, rakyat menjerit di sana,”Ucap nya

“Gajah yang berkelahi, rakyat dikorbankan”.

“Dengan belum bagusnya  jalur Transfortasi, mobil pengangkut sawit terbalik dan  harga barang jadi mahal di sana,” Ungkap Iskandar

Dia juga mengultimatum Pemerintah Aceh jika tidak segera merespon, pihaknya akan bergerak bersama Geuchik dan rakyat mendemo kantor gubernur. “Ini akan menjadi perhatian kami yang di dapil Aceh Timur.

Saya tegaskan, jangan hanya janji. Mana komitmennya Pemerintah Aceh,” Pungkasnya dalam sidang Paripurna.

DPR Aceh Terima Rancangan KUA-PPAS Pemerintah Aceh Tahun 2022

0
Rapat Paripurna KUA-PPAS (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ((KUA-PPAS) tahun Anggaran 2022, setelah penyampaiaan dan penyerahan dokumen oleh Pemerintah Aceh.

Maka secara resmi DPR Aceh telah menerima rancangan KUA -PPAS tahun Anggaran 2022, Selanjutnya DPR Aceh melalui Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan bersama terhadap rancangan KUA dan Rancangan PPAS dimaksud dengan TAPA. Kata Dahlan dalam sambutannya,  di Aula Gedung  Serbaguna Lantai II DPR Aceh Banda Aceh, Jum’at (22/10/2021).

Dalam sambutannya Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, S.IP menjelaskan,  sebagaimana di ketahui bersama, Pemerintah Aceh secara administrasi telah menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (kua) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 pada tanggal 22 juli 2021.

Pada tanggal (12/10/2021), DPR Aceh telah mengagendakan rapat Badan Musyawarah dimana salah satu agenda yang dibahas adalah penjadwalan penyampaian Rancangan Kua dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPR Aceh.

Hal ini sesuai dengan pasal 169 ayat (1) peraturan dpr aceh nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib dpr aceh, yang menetapkan bahwa dpr aceh membahas rancangan kebijakan umum APBA tahun anggaran berikutnya yang disampaikan oleh kepala Pemerintah aceh dalam rapat paripurna.

Berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 33 dan angka 34 undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa kebijakan umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.

Sementara itu Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya disingkat PPAS adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah 4 untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah. Jelasnya

Selanjutnya sesuai pasal 90 ayat (3) peraturan pemerintah republik indonesia tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).

Akkral dan Salwa Dinobatkan Sebagai Duta Wisata Aceh 2021

0

Nukilan.id – Muhammad Akkral (Banda Aceh) dan Salwa Nisrina Authar Nyakcut Daulat (Lhokseumawe), dinobatkan sebagai Agam Inong Aceh 2021 atau Duta Wisata Aceh. Keduanya terpilih dalam ajang Pemilihan Agam Inong Aceh yang diselenggarakan di Hermes Palace Hotel, Jumat malam (22/10/2021).

“Malam ini adalah malam penentuan. Ada 19 pasangan dari kabupaten/kota yang mengikuti ajang ini,” ujar Ketua Syarikat Agam Inong Nanggroe (SAIN), Rais Mukhayar, saat menyampaikan laporan panitia.

Rais menjelaskan, bahwa pihaknya berkomitmen dan terus bermitra dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dalam membangun citra Aceh guna menambah kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Terima kasih telah memberikan ruang berekspresi untuk kita menyalurkan kreativitas dan inovasi. Ini juga salah satu kepedulian pemerintah kepada anak muda melalui ajang Agam Inong Aceh tahun ini,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin, dalam sambutannya berharap para finalis agam inong dapat memperkenalkan wisata bahari dan pesona alam yang dimilik Aceh.

“Saya mengharapkan ada inovasi dan kreativitas yang baru, tentunya harapan besar itu melekat pada nilai syariat di daerah kita dan kearifan lokal yang kita miliki. Kita memperkenalkan Aceh dengan budaya yang kuat, tentunya dengan nilai syariat yang melekat sebagai jalan kehidupan sosial bermasyarakat,” pintanya.

Dia turut mengapresiasi semangat jajaran Disbudpar Aceh yang saban tahun menjalankan kegiatan tersebut. “Kita akan support apa pun itu, insyaAllah perwakilan Agam Inong Aceh 2021 meraih prestasi terbaik di tingkat nasioanal yang akan diselenggarakan di Lombok,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Aceh, Jamaluddin, yang diwakili Kepala Bidang Pemasaran, Teuku Hendra Faisal, mengucapkan syukur atas suksesnya pelaksanaan ajang bergengsi di kalangan milenial tersebut.

“Kesuksesan ini tentunya tidak bisa kami raih sendiri tanpa dukungan kerja keras, serta kerja sama yang sangat luar biasa dari para dewan juri, tim Disbudpar Aceh, adek-adek kami tim kreatif yang tergabung dalam SAIN, para ofisial dari kabupaten/kota, para finalis Agam Inong Aceh 2021, pihak Hermes Palace Hotel, dan pihak keamanan,” ucapnya.

Hendra berharap Agam Inong Aceh 2021 terpilih mampu menjadi duta wisata yang akan mengharumkan nama Aceh di tingkat nasinoal.

“Perjuangan belum selesai, mari menyiapkan presentasi terbaik untuk mengikuti kompetisi Duta Wisata Indonesia yang akan dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tanggal 3 sampai 7 November 2021 mendatang,” ujar Hendra.

Dia berpesan kepada finalis Agam Inong Aceh 2021 yang belum menang pada kesempatan ini untuk tidak berkecil hati dan patah semangat.

“Mari terus aktif dan mengambil peran dalam memajukan dan mempromosikan pariwisata Aceh kepada nusantara dan mancanegara,” pintanya. []