Beranda blog Halaman 1860

Yusrizal: Dinsos Aceh Sudah Berikan Respon Berlapis-Lapis Tangani Banjir

0
Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Drs. Yusrizal, M.Si. (Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Dinas Sosial (Dinsos) Aceh telah meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan antisipasi terhadap penanggulangan bencana yang terjadi di Aceh, baik itu sebelum bencana, sedang dan sesudah bencana.

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Aceh, Dr. Drs. Yusrizal, M.Si dalam rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam rangka mencari solusi penangnan bencana banjir yang kerap terjadi di Bumi Serambi Mekkah.

“Dinas Sosial juga sudah memberikan respon secara berlapis-lapis. Adapun yang kita berikan secara langsung pada masa panik berupa bantuan pangan dan bahan-bahan pokok makanan, karena dimasa panik mereka kesulitan akses kerumahnya dari tempat pengungsian,” kata Yusrizal di Ruang Rapat Serbaguna DPRA, Rabu (12/1/2022).

Karena itu, kata dia, tugas pokok dan fungsi kita itu sudah jelas pada posisinya, dan respon kita bersifat reaktif terhadap apa-apa yang dibutuhkan.

“Untuk bencana banjir yang sekarang terjadi, sementara kita masih menyediakan dapur umum untuk korban banjir di pengungsian, tapi sebagian masyarakat sudah kembali kerumah mereka masing-masing,” ujar Yusrizal.

Selain itu, Yusrizal juga menyampaikan pesan dari Menteri Sosial, Tri Rismaharini kepada Dinas Sosial Aceh untuk mempercepat proses bantuan yang ada sesuai strukur yang sudah melekat seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

“Apalagi ketika banjir ini mereka sangat membutuhkan bantuan tersebut makanya kita mempercepat prosesnya,” ungkapnya.

Adapun langkah strategis yang besar tentu bersifat integratif dan komprehensif. Jadi, kata Yusrizal, kerangka waktu pencegahan bencana ada tiga yaitu pendek, menengah dan panjang. Kemudian kerangka bencana secara umum itu ada pencegahan, penangulangan dan pemulihan.

“Kalau berbicara pencegahan memang sangat efektif, tetapi memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar, sedangkan penanggulangan bencina itu prosesnya cepat, namun tidak subtansial. Dan untuk Dinsos sendiri memang berada pada posisi penanggulangan,” jelasnya.

Kendati demikian, kata dia, untuk pemulihan juga penting untuk dilakukan, terutama merespon kerugian masyarakat yang terdampak bencana.

“Dan ini adalah bagian yang harus kita bicarakan bersama secara lebih mendalam,” pungkasnya.

Reporter: Hadiansyah

Edi Kamal Kenalkan Nelayan TPI Desa Ujong Baroeh dengan Tim Penjaga Kualitas Ikan

0
Anggota DPR Aceh bersama tim asal Jakarta di Pendaratan Ikan (TPI) Desa Ujong Baroeh, Aceh Barat. (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Edi Kamal mendampingi pengusaha asal Jakarta untuk melihat langsung potensi pemberdayaan nelayan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Desa Ujong Baroeh, Aceh Barat, Rabu (12/1/2022).

“Tim ini berencana bekerjasama untuk membantu nelayan menjaga kualitas hasil tangkapan, agar hasil tangkapan tidak mengalami penurunan nilai jual,” kata Edi Kamal.

Edi–begitu dia disapa– selama ini fokus pada pemberdayaan nelayan yang ada di Aceh, khususnyai daerah pemilihan Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulu.

“Kehadiran tim Jakarta sekaligus supaya nelayan di Aceh Barat kedepan dapat menyesuaikan diri dan merasakan perkembangan teknologi di bidang perikanan. Tentu untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Edi Kamal.

Edi Kamal menyebut, dirinya sangat fokus pada pemberdayaan nelayan pesisir yang ada di Aceh.

“Kita ingin semua nelayan dapat merasakan manfaat dari perkembangan teknologi saat ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka” lanjutnya.[red]

Pelaku Tabrak Lari Serahkan Diri ke Polresta Banda Aceh

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Setelah polisi membentuk Tim Khusus pencarian terhadap pelaku tabrak lari yang terjadi di depan SD Negeri 20 Banda Aceh, akhirnya pengemudi mobar dump truk BL 8507 LG berinisial AL (41) warga Aceh Besar menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh, Rabu (12/1/2022).

Penyerahan diri tersebut setelah AL mendapatkan surat panggilan dari Satlantas Polresta Banda Aceh terkait kasus laka lantas yang terjadi di depan SD Negeri 20 Banda Aceh antara mobar dump truk BL 8507 LG dengan sepeda motor BL 3061 LAS, Selasa (11/1/2022).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution, SIK diruang kerjanya mengatakan pelaku memenuhi panggilan Unit Laka Lantas terkait kasus laka lantas.

“Kehadiran AL ke Unit Laka Lantas untuk memberikan keterangan terkait kejadian yang terjadi kemarin (Selasa (11/1/2022) di depan SD Negeri 20 Banda Aceh,” ucap Kasatlantas.

Baca Juga: Dirlantas Bentuk Tim Khusus Kejar Pelaku Tabrak Lari di Jalan Pocut Baren Banda Aceh

Kasatlantas menuturkan, awal kejadian mobil barang dump truk yang dikemudikan oleh AL dari arah Peunayong menuju Perumahan dibelakang Taman Ratu Safiatuddin untuk mengantar barang pesanan tanah timbun guna pembangunan perumahan.

“Kecepatan mobar dump truk yang dikemudikan pelaku AL dalam kecepatan sedang, namun saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Beat BL 3061 LAS dikemudikan oleh M. Wildan Al Fauzan (16) hendak mendahului mobil yang dikemudikan pelaku tanpa memperhatikan kebebasan jalan, dan saat itulah terjadinya laka lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian,” sambung Kasatlantas.

Korban saat itu dievakuasi oleh PMI Kota Banda Aceh ke RSUZA dan kemudian dikebumikan di pemakaman umum gampong Lamdingin, Banda Aceh karena korban merupakan salah satu santri dari Yayasan Futuhal Arifin, tambah Kasatlantas.

Jadi, dalam kasus ini pelaku melanggar pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 75 juta, pungkas Kasatlantas. []

Soal Banjir, Wakil Ketua DPRA: Kabupaten Kota Jangan Melulu Salahkan Pemerintah Aceh

0
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin. (Foto: Nukilan/Hadiansyah).

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam rangka mencari solusi terkait penanganan bencana banjir yang kerap terjadi di Bumi Serambi Mekkah ini.

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRA Dapil V dan VII yang telah meminta Pimpinan DPRA untuk memfasilitasi rapat koordinasi bersama Pemerintah Aceh ini.

“Terhadap kondisi yang sedang kita hadapi saat ini, yaitu bencana banjir di Aceh utara, Aceh timur dan Aceh Tamiang, tentunya kami sangat mendukung dan hari ini kita sudah melakukan rapat koordinasi awal,” kata Politisi Partai Gerindra ini kepada Nukilan.id di ruang rapat sebaguna DPRA, Rabu (12/1/2022).

“Dan alhamdulilah pihak Pemerintah Aceh bisa hadir. Artinya, ada i’tikat baik dari Pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera mencari solusi konkrit dalam memberikan perhatian terhadap bencana yang terjadi kemarin,” sambungnya.

Selain itu, Safaruddin mengungkapkan, Pemerintah Aceh dan DPRA menyadari bahwa anggaran yang dimiliki Aceh tentunya mampu untuk mengatasi dan menangani bencana banjir tersebut.

“Tentunya kita melihat sandaran awal DPRA dan Pemerintah Aceh memang menyadari kesanggupan dan kemampuan anggaran yang kita miliki, apalagi ini untuk memperbaiki aliran sungai baik di Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang yang berkali-kali terjadi banjir,” ujarnya.

Oleh karena itu, Safaruddin sangat berharap, adanya advokasi bersama baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat untuk dapat bersinergi dengan Kabupaten/Kota di Aceh dalam menangani masalah banjir ini.

“Karena selama ini terkesan bahwa, Pemerintah Kabupaten/Kota menilai Pemerintah Provinsi hanya diam saja. Seharusnya Pemerintah Kabupaten/Kota juga sadar bahwa dana Otonomi Khusus yang telah diberikan sebesar 40%-60% itu dibawa kemana?, Dan ini juga harus menjadi perhatian kita semua, jangan malah menyerang Pemerintah Provinsi,” tegasnya.

“Jadi dalam hal ini jangan mendalihkan siapapun, tetapi ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Kami DPRA berdasarkan aspirasi teman-teman Dapil V dan VII tadi bahwa mereka betul-betul memperhatikan terhadap kondisi yang sedang terjadi dan mencari solusi kongkrit bersama Pemerintah Aceh,” tutup Safaruddin.

Reporter: Hadiansyah

Kejati Aceh Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Kuala Gigieng Pidie

0
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh H Munawal Hadi, SH, MH. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait penyimpangan pada pembangunan Jembatan Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie tahap II yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2018.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh H Munawal Hadi SH MH dalam keterangannya kupada Nukilan.id, Rabu (12/1/2022).

Munawal menyebutkan, adapun saksi yang diperiksa, yaitu Ir. Samsul Bahri,Msi selaku Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pidie pada tahun 2019, T. Mahriza, ST, MT selaku Kabid Bina Program Dinas PUPR Pidie dan Mustamar Arifina.

Selain itu, kata dia, Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pembangunan Jembatan Kuala Gigieng Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie Tahap II yang bersumber APBA TA 2018.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” pungkas Munawal. []

Kapolda Aceh Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

0
(Foto: Humas Polda)

Nukilan.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh terkait rekruitmen proaktif (rekpro) Bintara Polri Tahun Anggaran 2021, Rabu (12/1/2022) di Mapolda Aceh.

Dalam kesempatannya, Kapolda mengucapkan terima kasih atas penghargaan Ombudsman RI yang diserahkan oleh Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Rudi Ismawan, S.Hi., M.Si.

Kapolda menjelaskan, rekpro merupakan kebijakan utama Polri dalam melakukan transformasi organisasi untuk menjaring bintara Polri yang memiliki SDM unggul di era Police 4.0.

Proses rekrutmen Polri yang dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) tersebut juga merupakan bagian dari rencana aksi 009 dalam aplikasi Posko Presisi yaitu affirmative action, talent scouting, and reward

Kapolda juga menuturkan, bahwa rekpro memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi anggota Polri dengan mengikuti sejumlah rangkaian tahapan seleksi.

“Rekruitmen tersebut kita laksanakan secara transparan. Semua putra-putri bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi anggota Polri,” sebutnya. []

Kejari Medan Terima Pembayaran Denda Rp2 Miliar dari Terpidana Narkotika

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima penyerahan denda dalam perkara tindak pidana narkotika sebesar Rp.2.000.000.000,- dari terpidana an. Yusuf Sulaiman als. Agung di Kantor Kejari Medan, Rabu (12/1/2021).

Penyerahan denda dilakukan oleh Pengacara terpidana dari Kantor Hukum Marta Sitorus, SH dan diterima secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah, SH, MH didampingi Kasi Tindak Pidana Umum, Riachad SP. Sihombing, SH, MH dan Kasi Intelijen, Bondan Subrata, SH.

Selanjunya uang denda sebesar Rp.2.000.000.000,- tersebut akan disetorkan ke Kas Negara melalui Rekening Penerimaan Negara pada Bank BRI.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata, SH menjelaskan bahwa, denda sebesar Rp.2.000.000.000,- merupakan akumulasi pembayaran denda dalam dua perkara tindak pidana Narkotika dengan Terpidana an. Yusuf Sulaiman als. Agung.

Dan perkara tersebut, kata dia, telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde), yaitu terhadap Putusan Pengadilan No. 1771/Pid.B/2012 tanggal 16 Oktober 2012 yang amar putusannya menyatakan Yusuf Sulaiman als. Agung terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menjatuhkan pidana 5 (lima) tahun penjara dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.-(satu miliar rupiah) subsidair 6 bulan kurungan,

Serta Putusan Mahkamah Agung RI No. 1063/Pid.Sus/2014 tanggal 30 Agustus 2014 yang amar putusannya menyatakan Yusuf Sulaiman als. Agung terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.- subsidair 3 bulan kurungan.

“Saat ini terpidana Yusuf Sulaiman als. Agung masih menjalani pidana Penjara di Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan, Cilacap,” pungkas Bondan. []

Lemka Foundation Salurkan Donasi Kepada Korban Banjir Aceh Utara

0
Lemka Foundation saat menyerahkan bantuan donasi di Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Dok. Lemka)

Nukilan.id – Tergerak oleh rasa solidaritas, Lentera Muda Karya (Lemka) Foundation kembali menyerahkan donasi bantuan untuk masyarakat terdampak banjir di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Donasi ini sendiri disalurkan melalui perangkat Gampong Leupe, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat terdampak bencana banjir.

Pembina Lemka Foundation, Aminullah menyebutkan, bantuan yang diberikan bersumber dari donatur, konser malam amal, FK BUMN Aceh dan juga Rakan Rafly peduli wareh. Adapun donasi yang diberikan ini berupa pakaian layak pakai dan beberapa paket sembako.

“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi para korban yang terkena dampak bencana alam,” harap Aminullah dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Rabu (12/1/2022).

Aminullah juga berharap, banjir ini dapat segera surut dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasanya serta diharapkan kedepan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara agar lebih sigap dalam membuat program-program yang mampu meminimalisir bencana banjir seperti saat ini.

“Melihat kejadian yang terjadi dalam dua tahun beruntun ini, kami sangat mengharapkan pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih mengutamakan program-program yang mampu meminimalisir terjadinya bencana banjir seperti saat ini, seperti fokus pada kebersihan saluran drainase dan juga reboisasi hutan dan penertiban penebangan hutan yang dilakukan secara illegal,” tutup Aminullah.

Seperti diketahui, banjir yang diakibatkan curah hujan tinggi pada 31 Desember 2021 lalu menyebabkan sungai Krueng Keureuto, Krueng Peuto, Krueng Pirak, Krueng Jambo Aye dan Krueng Pase meluap, sehingga sejumlah Kecamatan di Aceh Utara terendam banjir, dan banjir juga merusak infrastruktur pemerintahan dan bangunan pemukiman.

Dan pada 2 Januari 2022, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir di Kabupaten Aceh Utara selama 15 hari dari 2-16 Januari 2022. Hal itu bersadarkan surat nomor 360/1/2022, perihal penetapan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir yang ditandatangani langsung Bupati Aceh Utara. [MIR]

Dirlantas Bentuk Tim Khusus Kejar Pelaku Tabrak Lari di Jalan Pocut Baren Banda Aceh

0
Penmpakan mobil pelaku tabrak lari yang terekam cctv. (Foto: Humas Polda)

Nukilan.id – Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H. telah membentuk tim khusus untuk mengejar dan menangkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan seorang anak bernama Muhammad Wildan Al Fauzan meninggal dunia, Selasa (11/1/2022) di Jalan Pocut Baren, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Dicky Sondani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022) di Banda Aceh.

Dalam keterangannya itu, Dicky mengatakan akan melakukan penegakan hukum yang tegas apabila pelaku tidak segera menyerahkan diri.

Karena, kata Dicky, petugas sudah memegang bukti, di mana mobil dan wajah pelaku yang sempat terekam CCTV.

Dicky juga meminta pemilik kendaraan dum truck agar jangan menyembunyikan pelaku, karena juga bisa kena sanksi pidana.

Ia juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku lewat foto yang disebar agar segera melaporkannya kepada Satlantas Polresta Banda Aceh atau kantor polisi terdekat.

“Apabila masyarakat ada yang melihat atau mengetahui pelaku bisa segera melaporkannya kepada petugas. Kepada pelaku juga diharap agar segera menyerahkan diri,” tegasnya. []

Luncurkan SIGAP, Gubernur Aceh Beri Penghargaan Inovasi untuk Tiga Kabupaten

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Nova lriansyah memberikan penghargaan kepada tiga Kabupaten, yaitu Aceh Barat, Bener Meriah dan Bireuen. Penyerahan yang diwakili Asisten II Sekda Aceh, Mawardi ini berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Rabu (12/1/2022).

Ketiga kabupaten ini dinilai berhasil mengembangkan inovasi dan pendekatan-pendekatan baru untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan, melalui perencanaan dan penganggaran yang inklusif, peningkatan penyediaan layanan, dan melalui inisiatif pengembangan ekonomi lokal.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur Aceh diwakili Asisten II Sekda Aceh juga meluncurkan Sistem Informasi Gampong (SIGAP). SIGAP dirancang untuk memungkinkan penggunaan data dan informasi dari berbagai sektor dan untuk menghubungkan data dan informasi dari desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.

SIGAP telah terbukti penting untuk memperbaiki tata kelola desa, dan mendukung desa untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran mereka, serta membantu desa menargetkan layanan masyarakat secara lebih tepat sasaran.

Saat ini, SIGAP telah digunakan di Kabupaten Aceh Barat, Bener Meriah dan Bireuen.

Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Sekda Aceh, Mawardi mengatakan, kehadiran program ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan penurunan angka kemiskinan di Aceh.

Menurutnya, usaha untuk mengatasi permasalahan kemiskinan harus dilakukan dengan cara kolaboratif, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja.

“Mudah-mudahan kerja sama seperti ini dapat berlanjut dan meluas ke sektor yang lain,” ujar Nova dalam sambutan tertulisnya. []