Monday, May 6, 2024

APAM Beri “Kartu Merah” untuk Gubernur Aceh Nova Iriansyah

Nukilan.id – Koordinator lapangan Aliansa Pemuda Aceh Menggugat (APAM) Agus Ismansyah mengatakan memberikan lampu merah untuk Gubernur Aceh Nova Iriansyah karena telah gagal memimpin Aceh.

“Tidak terdistribusikannya 3000 unit rumah duafa dan janji politik yang disampaikan pada saat kompanye, kemudian Aceh masuk kriteria termiskin se-sumatera dan hingga kini belum berhasil melepaskan posisi termiskin itu. kita memberiksan kartu merah,” kata Agus Ismansyah saat menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Aceh, Senin (25/10/2021)

Menurut Agus, Anggaran rumah duafa yang dipindahkan ke apendik, dugaan APAM ada oknum yang bermain yang berpotensi terjadi korupsi besar-besaran.

“Kita minta KPK mengusut dana apendik ini, siapa oknum-oknum yang bermain. KPK Segara tindak tegas pelakunya,” ujar Agus Ismansyah..

Dijelaskan, harapan kita kepada pemerintah Aceh ini bisa menjadi evaluasi bahwa kita akan terus menyampaikan aspirasi, jangan menipu rakyat.

“Apabila kasus ini tidak serius dan tidak selesai, APAM siap melakukan aksi kembali, kita siap mengirimkan surat terbuka kepada KPK, Kejati Aceh, dan kepolisian. Kita siap mendukung sebagi stakholder terkait kasus korupsi ini,” ujarnya.

Seperti yang diberikan sebelumnya pada aksi itu, APAM ikut membentangkan 3 poto pimpinan DPRA yaitu Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin agar segera diproses hukum.

APAM juga menyampaikan 5 tuntutan yang harus segera dituntaskan, antara lain;

1. Mendesak KPK, kejaksaan dan kepolisian segera menetapkan tersangka kasus korupsi yang ada di Aceh, Kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3 serta proyek multiyears.

2. Meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas anggaran refocusing Rp2,3 T lebih yang bersumber dari APBA.

3. mendesak penegak hukum untuk segera menetapkan kasus pembegalan beasiswa di Aceh tahun 2017.

4. Kami meminta KPK serius datang ke aceh kali ini, silahkan eksekusi oknum anggota DPRA dan oknum pejabat aceh yang telah ikut mencuri uang rakyat aceh

5. Tegakkan supremi hukum di aceh dengan seadil-adilnya

Reporter: hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img