Beranda blog Halaman 1834

Dr Amri: Pemerintah Aceh Harus Bangkitkan Sektor UMKM

0
Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Dr Amri SE MSi

Nukilan.id – Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Dr Amri, SE, MSi mengatakan pemerintah Aceh harus membangkitkan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Peran pemerintah Aceh saat ini kurang ideal, pemerintah itu sebagai regulator dan fasilitator untuk membina masyarakat termasuk UMKM, apalagi di masa pandemi seperti ini,” kata Dr Amri yang juga Mantan Sekretaris Magister Manajemen Sarjana USK itu kepada Nukilan.id, Kamis (11/11/2021).

Ditambah lagi, kata dia, saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berdampak luar biasa terhadap perputaran ekomoni masyarakat.

“Ketika PPKM diterapkan, otomatis kegiatan ekonomi dan kegiatan bisnis masyarakat terhenti, sehingga perputaran uang di masyarakat sedikit dan menyebabkan daya beli menjadi kurang, kalau daya beli menjadi kurang tingkat kesejahteraan juga akan menurun,” ungkap Dr Amri.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa, dari 5,5 juta penduduk Aceh, 23 Kabupaten/Kota, 2.809 Kecamatan, dan 6.600 Desa itu mayoritas masyarakat Aceh hidup pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.

“Namun, kreatifitas dan hasil produksi kita lemah, karena masyarakat Aceh suka membeli daripada membuat, itu yang menyebabkan kita miskin,” ujar Dr Amri yang juga pemegang sertifikat Planning dan budgting baik pada level nasional maupun internasional, dari Graduate Research Institute for Policy Studies (GRIPS) Tokyo Jepang itu.

Seharusnya, kata dia, hasil pertanian, perkebunan dan perikanan dari masyarakat Aceh dapat dikembangkan dengan industri pengolahan meliputi berbagai kegiatan produksi melalui UMKM, dan kemudian hasil produksi dapat dijual, sehingga ada nilai tambah bagi masyarakat Aceh dan tidak dikuasai oleh pengusaha luar.

“Dan ini harus ada peran regulator dan fasilitator dari pemerintah Aceh, sehingga hasil-hasil pertanian, perikanan dan perkebunan dapat diolah dulu baru kita jual ke seluruh nusantara dan kalau bisa di exspor keluar daerah maupun luar negeri,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Dr Amri berharap kepada pemerintah Aceh kedepan untuk dapat membangun dan membina serta mengembangkan UMKM di Aceh, baik itu di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.

“Pemerintah sebagai fasilitator dapat melakukan pembangunan ke arah ini jangan ke arah lain, makanya saya liat perlu kehadiran pengusaha yang mampu mengekspor barang ke seluruh nusantara atau keseluruh dunia. Kalau tidak, tetap saja Aceh ini tidak akan maju selamanya, boleh di catat itu,” tegas .

Reporter: Hadiansyah

Banyak Program APBA Tidak Terakomodir, DPRA dan Pemerintah Aceh akan Temui Mendagri

0
Wakil Ketua Pansus PJB dan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Abdurrahman Ahmad, (Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)  melaksanakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 di Aula Banggar DPRA, Kamis (11/11/2021).

Juru Bicara Banggar DPR Aceh, Drs. Abdurahman Ahmad menyampaikan, dalam pembahasan tersebut mencuat beberapa isu penting, baik dalam bidang ekonomi, sosial dan infrasruktur kebutuhan masyarakat yang tidak terakomodir dalam anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBA), karena bukan kewenangan Pemerintah Aceh melainkan kewenangan Presiden melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Seperti jalan produksi pertanian dan perkebunan, jalan terobos, gudung Sekolah (SD, SMP, SMA swasta, MAS) dan Irigasi Sekunder, usaha mikro dan lainnya, itu semua belum terakomodir dengan dana APBA,” jelas Abdurrahman kepada Nukilan.id.

Oleh karena itu, kata dia, dalam minggu ini, Tim Banggar DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) berinisiatif berangkat ke Jakarta untuk mendiskusikan masalah tersebut dengan Menteri Dlama Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, agar semua program itu dapat ditampung dalam APBA.

“Program ini semua merupakan kebutuhan masyarakat yang harus direalisasi, namun dalam hal itu bukan kewenangan Pemerintah Aceh melainkan kewenangan pemerintah Pusat, makanya kita harus diskusikan dengan Mendagri,” pungkasnya. []

Reporter: Irfan

 

USK dan SMA Modal Bangsa Juara Menulis Kepahlawanan Teuku Moehammad Hasan

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2021, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Serambi Mekkah (USM) melalui Prodi Pendidikan Sejarah menyelenggarakan Lomba Karya Tulis untuk Siswa SMA dan Mahasiswa/Umum bertema “Dr. Mr. H. Teuku Moehammad Hasan di Mata Milenial“, mulai 30 Oktober 2021 hingga 8 November 2021.

Pada Rabu (10/11/2021), Dewan Juri Lomba Karya Tulis melalui Panitia Penyelenggara telah menetapkan dan mengumumkan para pemenang untuk kategori lomba tersebut.

Pengumuman pemenang dan pembagian hadiah diadakan bersamaan acara peringatan hari pahlawan di Kampus USM Banda Aceh, pada Rabu 10 November. Mahasiswa Universitas Syiah Kuala dan siswa SMA Modal Bangsa Aceh Besar ditetapkan sebagai juara I untuk masing-masing kategori.

Berikut adalah nama pemenang, asal kampus/sekolah serta judul karya tulis:

Katagori Mahasiswa/Umum:

  • Juara I: Kamal Kurnia Hasan (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala), judul tulisan Dr Mr Muhammad Hasan, Pelopor Pendidikan Visioner, total nilai 273.
  • Juara II: Muhadzdzier M. Salda, judul tulisan Cara Milenial Mengenal Mr Muhammad Hasan, dengan nilai 271.
  • Juara III: Dheavani Nur Awwaliyah (Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta), judul tulisan Pahlawanku, Pahlawan Kita Semua, dengan total nilai 257.

Sementara katagori siswa adalah:

  • Juara I Rasyidi Asadul Usud (SMA Modal Bangsa ) dengan nilai 261
  • Juara II Raza Muda Angkasa (SMA Negeri 7 Banda Aceh) dengan nilai 260.
  • Juara III Muhammad Zhohir Prayoga (SMA Negeri 10 Fajar Harapan) dengan nilai 258

Penganugerahan hadiah para pemenang dilakukan di Aula Dr. Mr. H. Teuku Moehammad Hasan Universitas Serambi Mekkah yang diberikan langsung oleh Dekan FKIP USM Jalaluddin, S.Pd, M.Pd.

“Kami ucapkan selamat kepada para pemenang yang telah berhasil menorehkan prestasi yang luar biasa dalam peringatan Hari Pahlawan 2021 kali ini. Semoga prestasi yang telah kalian toreh ini dapat menjadi teladan yang baik bagi para peserta didik dan masyarakat,” kata Jalaluddin.

Dalam momen itu ikut digelar orasi Kepahlawanan Mr Muhammad Hasan dalam memerdekakan Indonesia dan membangun pendidikan Aceh. Jamaluddin Jamil, Ketua DPD I KNPI Aceh era 2013-2017, bertindak sebagai orator dalam memberikan kuliah umum.

“Mr Muhammad Hasan yang berangkat dari kampung di Pidie mampu go nasional dan internasional di era yang serba terbatas dalam masa penjajahan. Maka mahasiswa era milenial sekarang ini harus mampu meniru jejak Mr Muhammad Hasan,” ajak Jamal.

“Tidak hanya itu, Mr Muhammad Hasan juga memikirkan dan berbuat untuk pembangunan manusia Aceh melalui pendirian Kampus Universitas Serambi Mekkah tercinta ini, tempat anak-anak Aceh dididik di sini,” ungkap Jamal. []

Kafilah Korpri Aceh Tiba di Kendari Sulawesi Tenggara

0
Peserta MTQ Korpri ke-V Tingkat Nasional dari Kafilah Aceh disambut Oleh LO dari Biro Hukum Setda Sulawesi Tenggara saat tiba di Bandara Internasional Halu Oleo Kota Kendari Provinsi Sultra, Kamis (11/11/ 2021). Foto: Humpro

Nukilan.id – Sebanyak 33 orang peserta kafilah Aceh yang mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Nasional Korpri ke-V Tahun 2021 tiba dengan selamat di Kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, (11/11/2021) sekitar pukul 08.50 WITA.

Kedatangan kafilah Provinsi Aceh disambut oleh LO dari biro hukum Setda Sulawesi Tenggara di bandara internasional Halu Oleo Kota Kendari Provinsi Sultra.

Setelah dilakukan sesi penyambutan selanjutnya rombongan kafilah Aceh langsung dibawa ke penginapan oleh panitia ke hotel Horison yang bertempat tepat di pusat kota Kendari.

Baca juga: Kafilah Aceh Diminta Harumkan Nama Daerah di Ajang MTQ Korpri Nasional

Penyambutan ditandai dengan pengalungan selempang sovenir khas Kendari kepada Ustadz T Mardhatillah SHI, MH selaku ketua rombongan kafilah.

Kafilah Aceh merupakan kafilah pertama yang tiba di bandara internasional Halu Oleo Kota Kendari Provinsi Sultra.

Ketua rombongan kafilah Aceh ustadz T Mardhatillah SHI MH kepada wartawan Kamis (11/11) mengatakan, seluruh peserta kafilah sampai saat ini dalam keadaan sehat, meski telah menempuh perjalanan jauh dan melelahkan sekitar 17 jam sejak keberangkatan dari Banda Aceh sore kemarin.

“Meski melelahkan setelah menempuh perjalanan sekitar 17 jam, namun semua peserta kafilah tetap sehat dan penuh semangat menyongsong pelaksanaan MTQ Nasional Korpri ke V ini,” ujarnya. []

Sebelum Vaksin Langka, Masyarakat Aceh Diingatkan Segera Vaksinasi

0
Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi, Kadinkes Aceh dr.Hanif, Plt Kadis DPMG Aceh Dr. Zulkifli, Kepala Biro Tapem, Setda Aceh, Drs.Syakir, M.Si dan Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin, beserta unsur Forkopimda Kota Banda Aceh lainnya, memberikan arahan terkait Percepatan Vaksinasi Sekaligus Evaluasi Dana Desa di Hadapan para Camat, Keuchik dan Kepala Puskesmas se-Kota Banda Aceh, di Aula Kantor Walikota Banda Aceh, Kamis (11/11/2021). Foto: Humpro

Nukilan.id – Masyarakat Aceh diingatkan untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 sebelum keberadaan vaksin menjadi langka di Aceh. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, dalam kegiatan evaluasi vaksinasi dan pengelolaan Dana Desa yang diikuti seluruh keuchik, kepala puskesmas dan camat dalam wilayah Kota Banda Aceh, Kamis (11/11/2021).

Saat ini, kata Taqwallah, ketersediaan vaksin di Aceh memang masih aman. Namun jumlah persediaan di masing-masing lokasi vaksinasi tidak sebanyak dulu.

“Di beberapa lokasi di Aceh saat ini harus tunggu sampai seminggu setelah mendaftar baru bisa divaksin,” kata Taqwallah.

Masa tunggu tersebut menurut Taqwallah memang masih tergolong singkat dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Indonesia.

“Di Jakarta misalnya, masa tunggunya jauh lebih lama dari Aceh,” kata Taqwallah.

Untuk itu Taqwallah mengingatkan para keuchik, camat dan kepala puskesmas untuk lebih pro-aktif mengajak warga menjalani vaksinasi. Taqwallah mengajak para keuchik untuk merangkul warga yang selama ini belum menjalani vaksinasi, agar segera melakukannya sebagai upaya mencapai kekebalan kelompok demi mengakhiri pandemi ini.

Lebih lanjut, Taqwallah juga meminta para keuchik untuk mendata warganya, guna memudahkan vaksinasi Covid-19. Pendataan dimaksudkan untuk mengidentifikasi warga yang sudah divaksin dan yang belum menjalani vaksinasi, termasuk untuk mengetahui warga yang memang tidak boleh divaksin berdasarkan keterangan dokter.

Pertemuan yang berlangsung di aula Balai Kota Banda Aceh itu dihadiri sejumlah kepala SKPA, seperti Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Zulkifli dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Syakir. Sementara dari Pemko Banda Aceh hadir Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin, serta unsur Forkopimda Kota Banda Aceh. []

5 DPC Demokrat Aceh Dukung Putusan MA Atas Penolakan Gugatan Yusril Ihza Mahendra

0
5 DPC Partai Demokrat wilayah Aceh serahkan surat dukungan Putusan MA. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Lima Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat di Wilayah Aceh menyerahkan surat Permohonan Perlindungan hukum dan Keadilan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh di Luengbata, Banda Aceh, Kamis (11/11/2021)

Selain untuk memperkuat kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat dibawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sekaligus menyampaikan dukungan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Yudicial Review AD/ART Partai Demokrat yang dilakukan Kelompok KLB KSP Moeldoko melalui pengacara Yusril Ihza Mahendra.

Kelima DPC Partai Demokrat yang hadir menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum itu adalah Ketua DPC Aceh Besar HT. Ibrahim, Ketua DPC Kota Banda Aceh Arif Fadillah, Ketua DPC Aceh Utara Tantawi, Ketua DPC Aceh Barat Herman, dan Ketua DPC Aceh Tenggara Nurdiansyah Alasta. Mereka tiba di PTUN Banda Aceh sekira pukul 10.30 WIB, Kamis (11/11/2021).

“Kehadiran kami dari 5 DPC untuk menindaklanjuti keputusan MA yang menolak Yudicial Review AD/ART Partai Demokrat yang dilakukan kelompok KLB melalui kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra,” kata HT. Ibrahim didampingi Ketua DPC yang hadir.

Sementara Arif Fadillah menyampaikan, 5 DPC berkomitmen mensuppot penuh keputusan MA dan DPP PD dibawah Ketua Umum AHY dengan membuat gugatan secara hukum melalui PTUN Banda Aceh.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Terima kepada Ketum AHY, Sekjen TRH, dan Pak SBY. Bersama Kita Kuat Bersatu Kita Bangkit,” ujar Arif Fadillah.[red]

5 Polwan Polda Aceh Ikuti Konferensi Polwan Tingkat Dunia ke-58

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Lima personel Polwan dari Polda Aceh mengikuti Konferensi Polwan Sedunia ke-58 atau The 58th Internasional Association of Women Police (IAWP) 2021 yang secara resmi dibuka oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Minggu (7/11/2021) di Labuan Bajo, Nusa Tenggra Timur (NTT).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, SH., SIK., M. Si. dalam keterangan persnya menyampaikan, dalam acara ‘The 58th Internasional Association of Women Police (IAWP) 2021’ Polda Aceh mengikutsertakan lima personel Polwan.

Adapun personel Polwan tersebut, kata Winardy, adalah; Polwan Senior AKBP Chomariasih, Pakor Polwan Kompol Mursidah, Kasi Binorsosmas Ditbinmas Polda Aceh Kompol Purnamawati, AKP Vifa Fibriana Sari, SH., SIK., MH., dan Bripka Ratih Rahayu.

Menurut laporan yang kami terima, jelas Winardy, jumlah peserta yang mengikuti acara pembukaan dan seluruh rangkaian acara konferensi tersebut berjumlah 980 peserta. Dengan rincian, peserta internasional sebanyak 39 orang dari 12 negara dan 2 organisasi internasional, serta dari Indonesia sebanyak 407, termasuk dari Polda Aceh.

Dalam konferensi itu juga, para peserta mengikuti parade dengan menggunakan baju kebesarannya masing-masing, termasuk peserta Polwan RI yang di dalamnya ada Polwan dari Polda Aceh.

“Mereka semua menggunakan baju kebesaran masing-masing, baik Polwan Manacanegara maupun Polwan RI dengan berbagai varian seragam yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Winardy, Rabu (10/11) di Mapolda Aceh.

“Untuk memeriahkan acara the 58th IAWP tersebut juga diadakan Parade Of Nations yang merupakan salah satu tradisi yang selalu dilaksanakan selama 58 tahun dalam rangkaian kegiatan International Association of Women Police (IAWP),” tutupnya. []

Lantik Kabaintelkam Hingga Kapolda, Kapolri: Jangan Padamkan Api Pada Saat Api Besar

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri. Di antaranya adalah; Kabaintelkam, Aslog Kapolri, Kakorlantas, Kadiv Humas Polri, dan enam Kapolda di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Dalam amanatnya, Sigit meminta kepada seluruh perwira yang dilantik untuk lebih peka dan mampu melaksanakan mapping di lapangan dengan baik untuk menentukan langkah mulai dari preemtif hingga represif, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap berjalan aman, damai dan kondusif.

Terkait hal itu, Sigit menyampaikan ungkapan bahwa jangan padamkan api pada saat api besar. Melainkan, padamkan api ketika masih kecil. Dengan kata lain, Sigit berharap, jajarannya bisa bergerak cepat untuk segera meminimalisir hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Jangan padamkan api pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua,” kata Sigit dalam amanatnya.

Ungkapan itu, kata Sigit, juga terkait dengan munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian khususnya di media sosial (medsos) dan viral di masyarakat. Perbuatan segelintir oknum itu, menurut Sigit, berpengaruh pada personel lainnya yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugasnya. Seperti menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian Covid-19 hingga menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif.

“Di sini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat,” ujar Sigit.

Di hadapan perwira yang dilantik, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, kedepannya tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, Ia menekankan, perwira Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh agar tak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.

“Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus rubah mindsetnya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan,” ucap eks Kabareskrim Polri ini.

Tak hanya itu, Sigit juga menyadari dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial. Karenanya, Sigit menekankan, stigma masyarakat tersebut harus dihapuskan. Karena, sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

“Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos,” tutur Sigit.

Masih terkait soal keluhan masyarakat, Sigit berharap, jajarannya benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Seperti layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lainnya.

Sigit berpandangan, banyaknya aplikasi tersebut akan tidak dirasakan oleh masyarakat apabila tidak mendapatkan respon dari aparat kepolisian. Apalagi, Sigit mengaku, masih banyak yang menyampaikan keluhannya secara langsung terhadap dirinya melalui aplikasi pesan tertulis.

“Sampai saat ini masih banyak yang
WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah karena tidak bisa nomor diblokir. Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di kepolisian. Sehingga masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak bisa, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki. Namun kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan,” papar Sigit.

Lebih dalam, Sigit memaparkan adanya persepsi tentang polisi antikritik. Ia mengakui bahwa, persoalan tersebut merupakan tantangan yang harus diselesaikan dan dibuktikan kepada masyarakat bahwa polisi tidak antikritik karena selalu menyerap aspirasi, untuk menjadikan Polri yang lebih diharapkan oleh masyarakat.

“Polisi tidak anti kritik. Ini jadi tantangan saya karena kritik penting dan dimanfaatkan. Ada persepsi di masyarakat tentang kita dan kita harus perbaiki. Persepsi yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program kita yang dilaksanakan namun memang perlu waktu,” kata Sigit.

Sigit meyakini bahwa tantangan itu bisa diselesaikan dengan bekerja secara tulus, kerja keras dan ikhlas. Sigit optimis, tingkat kepercayaan publik akan terus meningkat dari yang sudah ada saat ini.

“Namun saya yakin kita semua dengan ketulusan, keikhlasan dan kerja keras. Kita bisa memperbaiki. Bangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap kita demi institusi. Rekan-rekan telah berjuang namun kalau kita tidak bisa menerima perbaikan tentunya ada gap dan gap ini jadi masalah. Maka dari itu selalu turun ke lapangan bertemu masyarakat dan anggota, untuk mengetahui masalah untuk kita selesaikan. Saya yakin rekan-rekan mampu,” ujar Sigit.

Demi bisa meningkatkan kepercayaan publik, Sigit mengatakan, jajarannya harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Tunjukan bahwa, Polri saat ini jauh lebih baik sebagaimana dengan semangat konsep Presisi.

“Perkembangan teknologi kita manfaatkan. Sehingga profesionalisme dari kepolisian bisa terlihat. Bagaimana kita membangkitkan semangat anggota, manfaatkan teknologi biar semakin baik dan profesional. Saya yakin institusi Polri adalah institusi yang disayang masyarakat dan bagaimana kita meyakinkan agar tetap berada di performa itu,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga kembali mengingatkan soal peran Polri menjadi salah satu institusi yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Ia berpesan, jajarannya harus mampu mempertahankan tren positif yang sudah ada saat ini.

Dimana, Indonesia menjadi peringkat pertama se-Asia Tenggara dalam hal penanganan serta pengendalian Covid-19. Semua itu, kata Sigit merupakan berkat sinergitas, soliditas dan kerja keras seluruh stakeholders dan elemen masyarakat.

“Kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi terjadi mobilitas masyarakat yang tinggi tentunya harus kita antisipasi dengan langkah-langkah untuk memperkuat protokol kesehatan. Khususnya rekan-rekan Kapolda yang menjadi penanggung jawab mengendalikan Covid-19,” kata Sigit.

Kesiapan dan antisipasi mencegah laju pertumbuhan Covid-19, menurut Sigit juga sebagai bukti di dunia bahwa Indonesia mampu melaksanakan kegiatan nasional maupun internasional di tengah Pandemi, dengan aman dan memperhatikan faktor kesehatan. Mengingat, kedepan Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaran acara tingkat dunia.

“Di satu sisi kegiatan besar akan kita laksanakan dan di satu sisi kita harus waspada angka Covid-19 tak meningkat. Kalau kita mampu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Ini diharapkan seluruh masyarakat, ini harus kita kembalikan. Ini semua terjadi berkat kontribusi rekan-rekan dan dipertahankan menjadi tugas ke depan. Kewajiban kita menjaga situasi Kamtibmas kondusif sehingga semuanya berjalan baik,” tutup Sigit.

Shalawat Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Warnai Vaksinasi di LPMP Aceh

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kehadiran Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf dalam pegelaran vaksinasi massal Polda Aceh yang bekerja sama dengan BPP HIPMI serta BPD HIPMI Aceh membuat masyarakat terpukau, Rabu (10/11/2021) di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Aceh, Niron, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.

Bagaimana tidak, Habib asal Kota Solo yang memiliki suara khas tersebut melantunkan beberapa shalawat yang membuat peserta vaksin semakin bergairah dan antusias.

Sebelum melantunkan shalawat, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf sempat menyampaikan kebanggaannya bisa hadir di Aceh. Hal itu dia katakan, berkat undangan dari Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, SH., MM.

Ia juga mengungkapkan, kalau Kapolda Aceh yang sekarang merupakan keturunan Habib dan satu nasab dengan dirinya.

“Habib Haydar satu nasab dengan saya. Ini merupakan hadiah terbesar bagi masyarakat Aceh, karena beliau menjadi Kapolda di Bumi Serambi Mekkah,” ungkapnya.

Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming, yang sudah mensupport penuh kegiatan vaksinasi massal ini dan menyiapkan 10 paket umrah bagi peserta vaksinasi yang beruntung.

Habib mendoakan agar Mardani H Maming nantinya akan menjadi investor besar dan terus bisa membantu masyarakat di berbagai bidang.

Setelah itu, dilanjutkan dengan shalawat dan doa untuk keberkahan acara vaksinasi massal yang dipimpin langsung oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.

Pemko Banda Aceh Diminta Fokus pada Permodalan UMKM

0
Ketua DKC Garda Bangsa Kota Banda Aceh, Jabal Ali Husin Sab. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Ketua DKC Garda Bangsa Kota Banda Aceh, Jabal Ali Husin Sab mengapresiasi wacana lahirnya rancangan qanun (raqan) anti rentenir di Kota Banda Aceh sebagai bentuk pelaksanaan syariat Islam secara kaffah. Namun menurut Jabal, Pemko Banda Aceh perlu mencari solusi permodalan alternatif bagi pedagang kecil dan usaha UMKM yang sesuai dengan syariat Islam.

Hal tersebut disampaikan Jabal melalui siaran pers pada Kamis (11/11/2021) di Banda Aceh.

Menurut Jabal, praktik rentenir selama ini menjamur di masyarakat karena pedagang kecil dan pengusaha UMKM kesulitan untuk mengakses permodalan yang seusai syariat. Akhirnya mereka terpaksa menambil pinjaman rentenir dengan bunga tinggi dan mencekik.

“Pemerintah Kota Banda Aceh hingga kini telah memiliki sejumlah Bank permodalan yang berbasis syariah. Tapi apakah pelayanannya mudah diakses oleh masyarakat kecil? Apakah proses administrasinya mudah atau sulit? Apakah akses permodalan masih belum inklusif? Jika memang lembaga keuangan tersebut berfungsi dan memberi layanan maksimal dan tidak eksklusif, tentu mereka pedagang kecil secara otomatis akan berpaling dari jasa pinjaman uang dari rentenir,” tegas Jabal.

Ketua organisasi sayap pemuda partai PKB Banda Aceh ini menyarankan agar Pemerintah Kota Banda Aceh ke depan fokus pada permodalan UMKM yang lebih inklusif, menyediakan jumlah anggaran yang lebih besar untuk permodalan UMKM, mensosialisasikan permodalan usaha dengan baik dan tentunya benar-benar menyediakan layanan permodalan yang sesuai syariat. Jabal melihat bahwa rentenir adalah pilihan terakhir masyarakat yang tidak punya pilihan lain di saat permodalan dari pemerintah sulit untuk diakses.

“Pemko Banda Aceh perlu menargetkan jumlah penerima bantuan permodalan tiap tahunnya dengan bilangan yang rasional. Artinya jumlah anggaran untuk permodalan harus seusai dengan data rasio pedagang kecil dan pengusaha UMKM yang ada. Pemko juga perlu memastikan penerima modal tepat sasaran. Yakni mereka yang benar-benar butuh bantuan. Pemko kali ini harus benar-benar hadir untuk masyarakat,” pungkas Jabal.

Sementara itu, Garda Bangsa Banda Aceh menyatakan mendukung penuh fatwa MPU mengenai pelarangan praktek rentenir yang selama ini meresahkan masyarakat Aceh. Fatwa tersebut dikeluarkan dalam sidang paripurna – VI MPU tahun 2021 yang berlangsung pada tanggal 8-10 November 2021 di Gedung Sekretariat MPU Aceh.

Fatwa MPU mengenai keharaman praktek rentenir di masyarakat ini perlu segera direspon oleh pemerintah daerah agar praktik-praktik muamalah yang tidak sesuai dengan syariat Islam di Aceh dapat dihapuskan. []