Beranda blog Halaman 1828

Etnis Tionghoa Banda Aceh Rayakan Imlek di Vihara Dharma Bhakti

0
Jamaat sedang beribadah di Vihara Dharma Bhakti Banda Aceh, Selasa (1/2/2022). Foto: Nukilan/Reji.

Nukilan.id – Masyarakat etnis Tionghoa di Kota Banda Aceh merayakan tahun baru Imlek 2573 Kongzili di Vihara Dharma Bhakti, Selasa (1/2/2022).

Pantau Nukilan di lokasi, Jemaat Vihara Dharma Bhakti tampak mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Mereka mulai menjalani rangkaian ibadah Imlek dengan khidmat.

Para Jemaat Vihara datang silih berganti sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga tidak menimbulkan antrian di Vihara Dharma Bhakti tersebut.

Selain itu, juga terlihat sejumlah personel kepolisian serta pengurus klenteng berjaga-jaga untuk memastikan ibadah Imlek berjalan kondusif.

Pembimbing masyarakat Buddha, Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Ketut Panji Budiawan menyampaikan, bahwa dirinya sangat bersyukur, karena tahun ini jemaat dapat beribadah dengan regulasi pemerintah yang berjalan saat ini.

“Saya juga berterima kasih kepada Pemerintah serta aparat kepolisian yang sudah memastikan kelancaran ibadah tahun baru Imlek kali ini,” ucapnya.

Ketut Panji Budiawan berharap, mudah – mudahan pandemi Covid-19 segera berlalu, agar aktivitas masyarakat lebih leluarsa dan normal kembali.

Reporter: Reji

Grand Launching BAS di Jakarta, Nova Harap Mampu Bersaing dengan Bank Nasional

0

Nukilan.id – Gubernur Aceh Nova Iriansyah selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah (BAS), secara resmi melakukan grand launching Kantor Cabang BAS di Jakarta, Senin (31/01/2022). Nova berharap agar BAS mampu bersaing dengan Bank lainnya di tingkat nasional yang sudah lebih dulu hadir di Jakarta.

“Sebagai pemegang saham pengendali, Saya berharap Bank milik Rakyat Aceh ini dapat terus tumbuh dan berkembang sebagaimana filosofi dalam Bunga Seulanga yang ada pada logo Bank Aceh. Dan juga dapat bersaing dengan bank-bank lain yang telah lebih dahulu hadir di tengah pusat kota Jakarta,” kata Gubernur Aceh pada acara Customer Gathering Bank Aceh cabang Jakarta, di Grand Ballroom, Hotel Mulia, Jakarta Pusat, (31/1/2022) malam.

Nova mengatakan, kegiatan bertemakan “The Wonder of Nanggroe” ini menandai puncak acara bagi kehadiran BAS di Jakarta. Seperti diketahui bersama, pada tanggal 20 Desember 2021 lalu, sudah dilakukan soft opening BAS cabang Jakarta yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.

“Tentunya ini menandai ekspansi aktivitas perekonomian Aceh di pusat ibu kota negara. Capaian ini sekaligus menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh pemegang saham BAS, yaitu Pemerintah Aceh, dan kabupaten/kota di seluruh Aceh,” katanya.

Ia menyebutkan, BAS Cabang Jakarta merupakan representasi dukungan Pemerintah Aceh terhadap aktivitas layanan transaksi perbankan di tengah persaingan yang sengit di sektor perbankan. Karena itu, kehadirannya harus mampu memberikan dukungan bagi akselerasi pengelolaan keuangan, baik kepada sektor privat, swasta, maupun pemerintah daerah.

“BAS Jakarta harus mampu menjadi representasi bagi kemajuan perekonomian Aceh,” sebutnya.

Apalagi kata Nova, persaingan antarbank akan semakin ketat dengan kehadiran teknologi keuangan (financial technology/fintech) yang lebih praktis digunakan oleh masyarakat. Pengembangan teknologi informasi di sektor perbankan terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman serta nasabah yang tinggi ekspektasinya terhadap layanan perbankan.

“Alhamdulillah, BAS sebagai salah satu lembaga keuangan yang menjadi pionir bagi tranformasi perbankan syariah, telah melakukan transformasi pada jalur dan waktu yang tepat,” kata Gubernur.

Gubernur Aceh mengatakan, BAS dalam beberapa tahun terakhir juga telah mampu menghadirkan sejumlah layanan transaksi berbasis digital, yang telah familiar dengan aktivitas transaksi sehari-hari.

“Layanan transaksi seperti Action Mobile Banking, Integrasi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), Uang Elektronik (Pengcard), Kartu Debit dan lainnya, telah menjadi produk andalan yang saat ini sangat diminati oleh nasabah maupun masyarakat Aceh,” katanya.

Selain itu, Nova juga menjelaskan terkait dengan tema acara “The Wonder Of Nanggroe” itu, terinspirasi oleh keajaiban yang dimiliki oleh Aceh, yang merupakan sebuah tanah tempat sejuta catatan sejarah dan keajaiban pernah terjadi.

“Aceh mencapai kejayaannya di abad ke enam belas pada masa Sultan Iskandar Muda. Di bawah kekuasaannya, Aceh berhasil menaklukkan Pahang, yang merupakan sumber timah utama dan melakukan penyerangan terhadap Portugis di Melaka,” jelasnya.

Sosok nomor satu Aceh itu menambahkan, ‘The Wonder Of Nanggroe’ juga menghadirkan Kupiah Meuketop sebagai simbol utama. Simbol ini memiliki filosofi mendalam bagi Masyarakat Aceh. Warna yang dipakai memiliki makna tersendiri, merah melambangkan kepahlawanan, kuning kerajaan, hijau agama, hitam ketegasan, dan putih bermakna keikhlasan, yang kemudian menjadi rambu kehidupan masyarakat Aceh hingga saat ini.

“Maka di hari yang berbahagia ini, Saya atas nama Gubernur Aceh tentunya mengharapkan dukungan dari seluruh pihak untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung tumbuh kembangnya potensi ekonomi Aceh bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah (BAS), Haizir Sulaiman MH, mengatakan, sebagai lembaga keuangan yang telah menjadi inspirasi bagi lahirnya bank daerah, dan transformasi ke sistem perbankan syariah, BAS akan terus meningkatkan layanan dalam menyambut era baru layanan transaksi keuangan.

Haizir juga menceritakan, perjalanan sejarah BAS dari NV Bank Kesejahteraan Aceh melalui banyak halangan dan rintangan, tebing curam nan melelahkan. Pun demikian, semua tantangan tersebut mulai dari konflik Aceh, krisis moneter hingga tsunami 2004 dapat dilalui oleh BAS hingga berhasil membuka cabangnya di Jakarta, saat ini.

“Kehadiran kami di ibu kota akan menjadi awal baru dalam menggapai visi menjadi Bank Syariah Terdepan dan Terpercaya dalam Pelayanan di Indonesia, dan menjadi cabang ke 26 Bank Aceh,” ujarnya.

The Wonder of Nanggroe, tambah Haizir menjadi semangat atau spirit sekaligus simbol bagi BAS di masa yang akan datang, dengan mengikuti jejak kejayaan Aceh di masa lalu.

“BAS akan menjadi bagian lembaga keuangan yang mampu bersaing dengan bank-bank nasional. Dan juga menjadi bagian penting bagi arah pengembangan perbankan syariah dan pembangunan ekonomi nasional,” kata dia.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Aceh, Mustafa Abubakar yang juga mantan Pj. Gubenur Aceh mengajak seluruh paguyuban Aceh di Jakarta untuk membuka rekeningnya di bank Aceh, terutama masyarakat Aceh yang saat ini berada di bawah asuhan Taman Iskandar Muda (TIM).

“Kita juga meminta dukungan dari organisasi masyarakat Aceh lainnya di Jakarta. Dengan begitu, BAS akan mampu berkembang cepat,” jelasnya.

Mustafa juga mengingatkan, sebagai daerah “Modal dan Model”, Aceh harus mampu berkembang dan bersaing di tengah ibukota, termasuk kehadiran BAS di tengah-tengah ibukota, yang sejak lama diharapkan masyarakat Aceh di perantauan.

Turut hadir Plt Kepala Sekretariat Wakil Presiden RI, Prof. Erani Yustika, Sekjen DPR RI, Dr Indra Iskandar, Wali Nanggroe Aceh, PYM Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Aceh, Ketua DPRA, H. Dahlan Djamaluddin, S.IP, para Bupati dan Walikota Aceh, Ketua DPRK Kabupaten/Kota Aceh, Ketua TP PKK Aceh, Ir Dyah Erti Idawati, MT, Dirjen Bina Adminitrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr Syafrizal ZA, Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia, Arief Hartawan, Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Almuniza Kamal SSTP MSi, dan sejumlah tamu kehormatan dan undangan lainnya. []

Kabid Propam Lakukan Mitigasi ke Polresta Banda Aceh dan Aceh Besar

0

Nukilan.id – Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri di wilayah hukum Polda Aceh, Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K., M.Si. melakukan mitigasi di Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar, Senin (31/1/2022).

Dalam keterangan persnya, Fahmi Irwan Ramli menyebutkan, mitigasi tersebut merupakan upaya dari Polda Aceh, dalam hal ini Bid Propam untuk mengurangi berbagai bentuk pelanggaran disiplin baik kedinasan maupun non kedinasan yang dilakukan oleh personel Polri dan PNS di wilayah hukumnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud adalah tentang aturan-aturan bagi personel Polri yang mengikat, seperti pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di jajaran Polda Aceh,” sebut Fahmi Irwan Ramli.

Selain melakukan mitigasi, lanjut Fahmi, pihaknya juga mengecek performance dan kesiapan personel yang melaksanakan tugas jaga pada hari itu.

“Kebersihan mako dan sikap tampang juga menjadi target kita. Karena hal itu merupakan bagian dari pelayanan agar masyarakat merasa nyaman ketika berada di kantor polisi,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga ikut didampingi oleh Kasubbidprovos AKBP Muhammad Wali, S.T. beserta para personel Bid Propam lainnya.

Kesbangpol Aceh Gelar Pendidikan Etika dan Budaya Berpolitik di Simeulue

0

Nukilan.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menggelar kegiatan pendidikan politik tahun 2022 di Kabupaten Simeulue, Senin (31/1/2022).

Acara dibuka langsung Asisten I Asludin, SE., M.Kes. mewakili Bupati Simeulue. Acara dihadiri Kepala Bidang Politik Dalam Negeri mewakili Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Kepala Kesbangpol Simeulue, narasumber, undangan dan peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Asludin menyampaikan, bangsa yang demokratis, sudah cukup lama menjadi harapan besar bagi rakyat Indonesia. proses pencapaian demokrasi itu sendiri membutuhkan partisipasi politik yang otonom daripada warga negara Indonesia.

Partisipasi politik yang otonom ini hanya dapat dilakukan apabila warga negara memiliki wawasan serta pengetahuan tentang politik, guna menumbuhkan atau meningkatkan hal tersebut, dibutuhkan sebuah tindakan yang mampu menjadi pilar atau pondasi bagi proses demokrasi yaitu dengan cara melakukan pendidikan politik yang baik dan benar.

“Dalam pelaksanaan pendidikan politik ini, selain dapat dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga-lembaga pendidikan formal yang ada juga dapat dilaksanakan secara non formal oleh organisasi-organisasi masyarakat sipil,” jelas Asisten I Asludin, SE., M.Kes.

Menurutnya, ritme dan dinamika politik akan terus berubah mengikuti arus perkembangan zaman. tidak bisa dipungkiri, selama masih ada peradaban, disitu juga ada sistem politik yang membutuhkan sosialisasi guna melancarkan berjalannya sistem politik di suatu negara. sosialisasi politik diperlukan untuk memelihara dan mempertahankan kebudayaan politik yang dimiliki oleh suatu bangsa.

“Seperti yang kita ketahui, Indonesia menganut sistem politik demokratis. sistem politik seperti ini telah mengharuskan negara dan pemerintah untuk melibatkan rakyat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan kehidupan politik bangsa dan negara,” terangnya.

Selain itu, kata dia, budaya politik awal yang sudah berubah sesuai dengan perkembangan zaman perlu dipelihara agar kebudayaan politik yang sudah terbentuk tidak hilang. Walaupun kebudayaan politik dapat berubah, ada nilai-nilai dalam kebudayaan politik yang tidak berubah terutama yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan.

“Pemeliharaan kebudayaan politik ini diatur dan dilindungi dalam undang-undang dengan tujuan agar kebudayaan politik yang sudah terbentuk tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang ada,” tutur Asisten I Asludin, SE., M.Kes sesuai teks sambutan Bupati Erli.

Selanjutnya, kata dia, dalam logika masyarakat demokratis, perbedaan merupakan suatu hal mutlak yang harus ada. Perbedaan adalah representasi kebebasan yang dilindungi oleh negara.

Oleh karena itu, beda dalam pilihan politik bukan merupakan suatu hambatan dalam kehidupan berdemokrasi, justru merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri sehingga perlu disikapi dengan kesadaran objektif, bukan dijadikan alasan bahwa perbedaan merupakan suatu pertentangan.

“Melalui kegiatan ini saya berharap, para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan serta mendengar dan berperan aktif terhadap materi yang disampaikan oleh para narasumber. Dan pemahaman dan informasi yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diteruskan kembali kepada masyarakat dilingkungan masing-masing,” harapnya.

Sehingga, lanjutnya, masyarakat kabupaten Simeulue dapat termotivasi dan sadar akan haknya untuk berpolitik menentukan pilihannya serta mewujudkan pemilih cerdas dan berkualitas.

Sementara itu Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Arsyi pada sambutannya menyampaikan kehadiran pihaknya di Kabupaten Simeulue membawa 5 agenda pendidikan politik dalam rangka mensukseskan pemilu dan pemilukada 2024 yang akan disampaikan kepada pelajar sebagai pemilih pemula, pendidikan politik bagi para Caleg perempuan dan pengurus parpol serta pemahaman regulasi pemilu bagi masyarakat. Secara rinci kegiatan tersebut meliputi :
1. Pendidikan dan peningkatan pemahaman etika dan budaya dalam berpolitik.
2. Pendidikan politik bagi kandidat caleg perempuan pada pemilu tahun 2024.
3. Sosialisasi penyelenggaraan pemilu bagi pemilih pemula.
4. Sosialisasi regulasi pelaksanaan pemilu dan pemilukada 2024.
5. Forum dialog pemerintah dengan masyarakat dan partai politik.

“Harapan besar kami kepada masyarakat Simeulue agar dapat berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi 2024 secara aman, jujur dan adil,” kata Kabid poldagri Arsyi.[]

Hari Terakhir Konsolidasi, Demokrat Aceh Ziarah Ke Makam Syeikh Hamzah Fansuri

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Safari Konsolidasi Ketua DPD Demokrat Aceh dan rombongan telah sampai di Subulussalam. Ini merupakan tujuan akhir dari rangkaian agenda yang diselenggarakan sejak Jumat (28/01) lalu tersebut.

Di Subulussalam, Muslim dan rombongan berziarah ke makam Syeikh Hamzah Fansuri yang terletak di Desa Oboh, Kecamatan Rundeng, Subulussalam.

Tiba di Makam ulama yang juga terkenal sebagai penyair sufi tersebut, Muslim dan rombongan melakukan doa bersama. Kemudian dipandu oleh penjaga makam untuk berkeliling area makam yang merupakan situs sejarah dan pusat wisata religi kebanggaan warga Subulussalam itu.

Muslim mengaku sangat kagum dengan karya-karya Syeikh Hamzah Fansuri. “Kita dibuat kagum oleh karya Syeikh Hamzah Fansuri. Beliau seorang ulama sangat berpengaruh dengan kitab dan syair karangannya” ucap Muslim.

Sebagaimana diketahui, di era Kepemimpinan SBY Syeikh Hamzah Fansuri dianugerahkan Bintang Budaya Parama Dharma untuk karya-karyanya.

Kunjungan ke makam Syeikh Hamzah Fansuri merupakan agenda terakhir dari rangkaian acara konsolidasi Ketua DPD Demokrat Aceh dan rombongan. []

Bantah Nasrul Zaman, PNA: Bukan Keahliannya

0

Nukilan.id – Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA), Haspan Yusuf Ritonga menegaskan bahwa pernyataan Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman terkait SK Kepengurusan PNA pada Jum’at (28/1/2022) kemarin itu sangat keliru.

Hal itu disampaikan Haspan menanggapi statement Dr. Nasrul Zaman yang mengatakan “Menetapkan sesorang terpidana yang telah dicabut hak-hak politiknya masih ditetapkan menjadi Ketua Partai, ini melecehkan Aceh dan akan ditertawakan Dunia”. – mengutip pernyataan Pengamat Kebijakan Publik.

Menurutnya, Dr. Nazrul Zaman itu sudah terlalu jauh mengomentari terkait PNA, sedangkan itu bukanlah keahliannya.

“Jadi, statemen beliau yang menyatakan bahwa hak-hak politik Irwandi telah dicabut melalui keputusan Mahkamah Agung itu jelas Statemen yang keliru,” tegas Haspan dalam keterangannya kepada Nukilan di Banda Aceh, Senin, (31/01/2022).

“Bukannya kita melarang orang berkomentar, justru masyarakat Aceh butuh pandangan dan komentar dari pakar-pakar dan ahli-ahli, tapi bukan statement pembodohan seperti itu,” tambahnya.

Haspan menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan hak-hak politik itu banyak, sedangkan hak Irwandi dalam membangun kontek kepemerintahan itu tidak dilarang.

“Artinya hak politik itu masih ada, dan selanjutnya hak dipilih dan memilih itu juga dilindungi Undang-Undang,” jelasnya.

Lanjutnya, sedangkan yang dikatakan dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan ingkrah Irwandi dicabut hak politiknya untuk dipilih, bukan hak-hak politiknya secara keseluruhan.

“Jadi ini perlu kita luruskan terkait statement Nazrul Zaman itu jelas pembodohan. Jadi kalau tidak paham jangan berkomentar,” tegas Haspan.

Kemudian, kata dia, yang jadi pertanyaannya adalah hak-hak mana lagi yang dicabut untuk Irwandi dengan adanya putusan itu, selain hak dipilih?.  Karena hak memilih itu tidak dicabut, dan hak untuk mendirikan partai politik tidak ada dicabut, lalu hak untuk menjabat dalam partai politik juga tidak dilarang.

“Jadi hak-hak politik Irwandi dicabut seperti yang disampaikan oleh Nazrul Zaman ini jadi pertanyaan, kalau tidak terbukti ini jadi sebuah fitnah dan bisa dipidana,” pungkas Haspan dengan tegas.

Reporter: Hadiansyah

Langgar Trantibum, Enam Orang PMKS Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan enam orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Banda Aceh.

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah, S.STP, M.Si mengatakan, keenam orang tersebut merupakan warga luar Provinsi Aceh dan didominasi oleh warga dari pulau Jawa yang datang ke Kota Banda Aceh dengan menggunakan kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi.

Selain itu, kata dia, aktifitas mereka selama di Banda Aceh juga diduga telah melanggar Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) di Wilayah Kota Banda Aceh.

“Pengamanan keenam orang ini berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktifitas dan penampilan mereka. Dari laporan yang kita terima, masyarakat resah dengan perilaku mereka yang meminta-minta di seputaran SPBU, selain itu penampilan mereka yang seperti gelandangan,” kata Ardiansyah dalam keterangannya kepada Nukilan di Banda Aceh, Senin (31/1/2022).

Ia menegaskan, bahwa Kota Banda Aceh merupakan ibu kota Provinsi Aceh karena itu pihaknya akan terus memperketat ruang gerak bagi PMKS dan pelaku pelanggaran trantibum di wilayah Banda Aceh.

Karena itu, Ardiasnyah mengimbau agar masyarakat untuk mendukung dan melaporkan jika ada pihak yang ingin mengganggu ketentraman dan ketertiban di Kota Banda Aceh.

“Masyarakat dapat menghubungi No Call Center Satpol PP-WH Banda Aceh di 0812 19 4001, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tambahnya.

Saat ini, kata dia, keenam PMKS tersebut telah diserahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Mereka semua telah kita serahkan ke rumah singgah Dinsos Banda Aceh untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, semoga Banda Aceh bebas dari PMKS sebagaimana yang diharapkan oleh Wali Kota Banda Aceh,” pungkas Ardiansyah.

Reporter: Hadiansyah

Kenang Dikritik 10 Tahun, SBY: Kekuasaan Jangan Sampai Tak Diawasi

0
SBY ingatkan soal kekuasaan. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Nukilan.id – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan kekuasaan harus selalu dalam pengawasan. Dia berpendapat hal itu harus dilakukan demi memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.

SBY mengatakan sebaiknya kekuasaan diawasi oleh kekuatan lain. Dia mencontohkan konsep Trias Politica di mana eksekutif, legislatif, dan yudikatif saling mengawasi. Dia menyebut rakyat juga bisa mengawasi pemerintah.

“Check and balances antara negara dengan rakyat, pemimpin dengan yang dipimpin, itu indah sekali dalam rangka to ensure bahwa tidak ada itu, power should not be unchecked, mesti ada pengecekannya,” kata SBY di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (31/1).

SBY mengenang 10 tahun masa pemerintahannya. Dia berkata ia seringkali mendapat kritik dari para aktivis dan lembaga swadaya masyarakat.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu merasa tak masalah selalu dihujani kritik. Menurutnya, tindakan para aktivis itu mengingatkan bahwa kekuasaan harus digunakan secara benar dan lurus.

“Tentu kekuasaan yang diraih sesuai dengan tatanan konstitusi yang kita miliki melalui free and fair election dan betul-betul mendapat strong mandate dari the people. Pemimpin seperti itu sah, legitimate, dan legal,” tutur SBY.

SBY berpendapat Indonesia, sebagai bangsa yang muda, harus terus menyempurnakan demokrasi. Dia meyakini ada harapan mengenai demokrasi Indonesia di masa mendatang.

“Kita sebagusnya tidak pernah lelah untuk belajar dan belajar dan insyaAllah masa depan kita, demokrasi kita, akan makin baik sehingga prinsip ‘Dari, oleh, dan untuk rakyat’ dapat dipenuhi,” ucapnya. [cnnindonesia]

KLHK Fokus Pulihkan Hulu Sungai untuk Cegah Banjir dan Longsor

0
Ilustrasi. Banjir Bandang Tangse, Pidie (Foto: Dok. BPBD)

Nukilan.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) fokus pada pemulihan wilayah hulu sungai yang rusak serta memelihara yang masih dalam kondisi baik untuk mencegah bencana banjir dan tanah longsor di Indonesia.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Nur Masripatin di Jakarta, Minggu (4/12/2016) mengatakan persoalan bencana banjir hingga tanah longsor harus ditangani dari hulu hingga hilir oleh berbagai pihak, dan melibatkan seluruh kementerian/lembaga, bahkan pemerintah daerah (pemda).

Dari sisi KLHK, menurut dia, jika melihat mandat yang diberikan negara maka harus bergerak di bagian hulu, bagaimana memulihkan kondisi yang sudah rusak, memelihara kondisi hulu yang masih bagus, mereview perizinan yang berdampak pada lingkungan serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengelolaannya.?

“Dari sisi daerah aliran sungai (DAS) sebenarnya KLHK sendiri juga ada dirjen yang khusus menangani, meskipun semua itu akan terkait dengan perubahan iklim. Jadi seperti dari sisi tata ruangnya juga ada (Direktorat Jenderal) Planologi,” katanya.?

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa pihaknya sedang fokus untuk mencari titik-titik intervensi pada wilayah tertentu untuk mencegah bencana banjir dan tanah longsor. “Semua aspek (penyebab) kita lihat,” katanya.

“Seperti di Garut, di mana titik intervensi untuk pemulihannya ada di bagian belokan sungai, padahal kita tahu di sana ada juga rumah sakit besar, sedangkan titik intervensi kedua ada di hulu DAS,” ujar Siti.

Dengan agenda-agenda perubahan iklim ini justru, menurut Siti, menjadi momen bersama bagi masyarakat, Pemerintah hingga pihak swasta untuk bergerak bersama. “Kalau dilihat gerakan aktivis (lingkungannya) sudah lebih menonjol, ditambah pelaksanaan Kehutanan Sosial juga sudah berjalan baik,” katanya.

Berdasarkan data KLHK jumlah DAS mencapai 17.000 dan berada di lintas administrasi. Sebanyak 108 DAS kritis tersebut menjadi prioritas revitalisasi.?

DAS kritis tersebut ada di dalam kawasan dan di luar kawasan hutan, dan penyebabnya adalah ulah manusia. Dengan penambahan jumlah manusia sehingga memaksa mereka membuka lahan hingga ke daerah hulu sungai maka KLHK telah memegang prinsip suatu wilayah terdapat 30 persen cukupan lahan berupa tanaman kayu.

Namun, jika suatu wilayah memiliki kurang dari 30 persen maka KLHK akan memberikan solusi dengan Kemitraan Lingkungan. Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah kerja sama dengan berbagai pihak, penguatan regulasi terkait DAS, serta akses kelola hutan oleh masyarakat melalui skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat di mana masyarakat diberi konsesi 35 tahun untuk mengelolah (hutan tersebut) secara lestari, katanya. [wartaekonomi]

Mahkamah Syar’iyah Jantho Terima 103 Perkara pada Januari 2022, Terbanyak Kasus Cerai

0
Masyarakat sedang mengantri untuk melakukan pendaftaran perkara di Mahkamah Syar'iyah Jantho, Aceh Besar. (Foto Dok. Ist).

Nukilan.id – Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa SHI, M. H melalui Panitera Muhammad Raihan S,Ag, SH, MH menyampaikan  bahwa pihaknya pada bulan Januari tahun 2022, telah menerima pendaftaran perkara sejumlah 103 perkara.

Dengan klasifikasi jenis perkara untuk perkara contensius (Gugatan) sejumlah 74 perkara. Cerai gugat atau suami gugat istri masih mendominasi kuantitas perkara yaitu sejumlah 48 perkara, sedangkan cerai talak yang diajukan oleh suami sejumlah 16 perkara, dan perkara Isbath nikah (Pengesahan nikah) berjumlah 7 perkara, dan perkara lain-lain terdapat dua perkara.

“Sedangkan perkara voluntair atau permohonan sejumlah 28 perkara penetapan ahli waris 17 perkara, dispensasi kawin 7 perkara, dan Isbath nikah 4 perkara. Dan untuk perkara pidana islam 1 perkara,” sebut Muhammad Raihan dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (31/1/2022).

Ia menambahkan, dari 74 perkara gugatan yang masuk pihaknya telah diperiksa dan diadili oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah jantho sejumlah 48 perkara, sedangkan perkara permohonan dari 28 perkara telah di periksa dan diadili sejumlah 24 perkara sedangkan untuk perkara yang berhasil didamaikan dalam proses mediasi sejumlah 3 perkara dan dua perkara dalam proses mediasi lanjutan.

“Dan adapun yang menjadi faktor penyebab perceraian masih di dominasi oleh sebab perselisihan dan pertengkaran terus menerus sejumlah 36 perkara, dan meninggalkan salah satu dengan 3 perkara tutup Raihan selaku panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho,” pungkas Raihan. []