Beranda blog Halaman 1801

Pengelolaan Sampah di Indonesia Harus Bisa Atasi Masalah Iklim

0
Ilustrasi sampah dan kondisi iklim © Thanumporn Thongkongkaew/Shutterstock

Nukilan.id – Diperingati secara rutin, Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang tidak pernah absen menjadi agenda untuk menyuarakan kepedulian sampah dari berbagai pihak kembali disorot pada tahun ini.

Jatuh tepat di setiap tanggal 21 Februari, sesuai namanya HPSN selama ini selalu menekankan kepada aksi nyata pengelolaan sampah yang berpegang pada konsep 3R atau reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang).

Sejalan dengan keharusan memasuki babak baru yang disesuaikan dengan kondisi alam serta lingkungan saat ini, pengelolaan sampah kekinian dinilai tidak cukup hanya dengan mengandalkan prinsip 3R. Secara nyata, pengelolaan sampah di Indonesia dinilai harus dibarengi dengan aksi nyata terhadap penanggulangan masalah perubahan iklim.

Hal tersebut ditegaskan oleh Rosa Vivien Ratnawati, selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3), pada konferensi pers virtual yag berlangsung di Jakarta, (16/2/2022).

“Sudah bukan memilah dan mendaur ulang saja. Sampah itu sudah harus bisa memberikan kontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca,” tegasnya.

Menurut KLHK, langkah tersebut penting karena sampah sendiri merupakan hal paling berpengaruh dari terjadinya kondisi perubahan iklim di tingkat paling dasar. Bagaimana caranya agar target pengelolaan sampah yang lebih berkembang ini bisa berjalan?

Progam kampung iklim (Proklim)

Untuk mendukung upaya tersebut, sama halnya seperti tema yang didorong pada peringatan HPSN di tahun 2022, kini pihak KLHK diketahui tengah mendorong sebuah program yang mengusung konsep Kelola Sampah, Kurangi Emisi, dan Bangun Proklim.

Saat ini, KLHK disebut sudah mempersiapkan sekitar 3.000-an kampung iklim yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, untuk menjadi bagian dari program yang dimaksud. Salah satu program yang akan ditekankan pada pengembangan proklim adalah pengelolaan sampah baik yang berjenis limbah padat maupun cair dari hulu ke hilir.

Ke depannya, setiap kampung yang masuk dalam program kampung iklim akan mendapatkan pengawasan mengenai kontribusinya dalam menjalankan peran pengelolaan sampah, terutama yang berjenis organik agar dapat mengurangi emisi GRK.

Karena penurunan emisi GRK sendiri mengacu pada sampah berjenis limbah organik, maka besar kecilnya kontribusi suatu kampung dalam mengatasi masalah perubahan iklim akan diukur dari banyaknya volume limbah organik yang berhasil dikelola.

Harapannya, setiap kampung yang terdaftar dalam proklim akan mampu mengelola sampah atau limbah organik sebanyak satu hingga dua ton setiap harinya, untuk memberikan dampak perubahan yang dapat terukur secara signifikan.

Salah satu upaya pengelolaan sampah yang paling mudah untuk dapat diukur kontribusinya dalam upaya pengurangan emisi GRK adalah pengolahan limbah organik berupa kotoran ternak menjadi biogas, seperti halnya yang sudah berjalan di Desa Cabbeng, Bone, Sulawesi Selatan dan Desa Mundu, Klaten, Jawa Tengah.

Dengan bimbingan dan pengawasan dari pihak KHLK, dua kampung atau desa tersebut diketahui sudah dapat mengelola sendiri pasokan kotoran bahan baku biogas berupa limbah sapi yang berasal dari ternak warga.

Biogas yang berhasil dibuat selama ini telah dimanfaatkan oleh mereka sebagai sumber energi listrik dan gas elpiji, tujuannya adalah untuk menggantikan kebergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Membahas secara detail dan sederhana mengenai cara kerja pengelolaannya, para peternak sudah lebih dulu difasilitasi dengan pembekalan cara membuat penampungan dan teknologi biogas berupa biodigester yang posisinya lebih rendah dari kandang sapi. Saat kotoran sapi sudah terkumpul, mereka membersihkan lantai kandang agar kotoran tersebut berpindah ke bak penampungan yang ada di level bawah.

Setelah ditampung, kotoran sapi dihancurkan lalu diaduk menggunakan kayu dan didiamkan sekitar dua jam. Setelah itu, kotoran sapi akan berpindah ke tabung fiber dan menjadi gas. Untuk menyalurkan gas dari tabung fiber, di pinggiran tabung fiber dipasangi kabel yang siap menyalurkan biogas ke kompor dan digunakan sebagai bahan bakar pengganti elpiji.

Gas dari limbah organik kotoran sapi ini diyakini akan memiliki kualitas yang semakin baik saat musim panas. Dari proses yang sudah berjalan, diketahui jika setiap 12 kilogram limbah organik berupa kotoran sapi yang sudah terolah menjadi biogas, hasilnya dapat disalurkan ke sebanyak empat rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan listrik dan gas selama dua hari.

Dalam praktiknya, pengelolaan sampah atau limbah organik dengan cara ini terbukti ampuh mengurangi emisi GRK yang memengaruhi perubahan iklim, karena pelepasan gas metana (CH4) ke atmosfer dapat tercegah berkat diserap ke penampungan limbah organik berupa biodigester, untuk diubah ke dalam bentuk biogas. [GNFI]

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Seulanga Aceh Gelar Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

0
Saat Pembukaan Acara kegiatan Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai di Lhoknga,(Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seulanga Aceh bekerjasama dengan Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan aksi bersih pantai dan pelepasan Penyu (Tukik) sekaligus memperingati Hari peduli Sampah Nasional.

Kegiatan ini, mengusung tema,”Membersihkan sampah, melindungi Bumi dan melestarikan Penyu,” di Pasie Jalang Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga Aceh Besar, Senin, (21/2/2022).

Acara tersebut di buka langsung oleh Kepala Pusat Pengendali dan Pembangunan Ekoregion Sumatera perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Drs Amral Fery, M.Si yang didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.

Dalam sambutannya, Drs Amral Fery menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan ini sekaligus memperingati hari peduli sampai Nasional. Sampah pada hari ini sudah menjadi hal yang sangat mendunia.

Saat Pemungutan Sampah di Pasie Jalang Desa Lampaya, Lhoknga,(Foto: Nukilan.id)

“Jangan main-main dengan sampah, sampah itu bisa menjatuhkan Kepala Daerah, membubarkan DPR bisa juga membuat tempramen seseorang tinggi,” ungkapnya.

Berbicara tentang sampah Plastik, indonesia peringkat kedua yang paling banyak sampah dilaut setelah Negara India.”Untuk menghadapi sampah memang harus serius, jangan main-main,” ucap Amral Fery.

Menurutnya, sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, karena semua dari kita menghasilkan sampah, harus ada kepedulian terhadap sampah dari kita semua.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, A Hanan, MM mengatakan di Aceh sudah dilakukan penjajakan terhadap sampah dan bagaimana mengelola sampah ini tidak menjadi lagi persoalan kedepan.

“Kita juga sudah ada UPTD untuk pengolahan Sampah, dan diolah baik sampah Plastik dan semua yang ada menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sistem pengolah sampah menjadi Energi, dan itu bisa di manfaatkan.

“Ini kita Harapkan salah satu solusi meneyelesaikan persoalan sampah yang ada, terangnya.

Untuk kegiatan ini, Hanan mengucapkan terimakasih kepada yayasan Seulanga Aceh yang sudah menginisiasi pogram ini, yang jelas DLHK akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan Lingkungan.

Selanjutnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) HT Ibrahim, menyampaikan apresiasi terhadap pogram yang dilaksanakan oleh LSM Seulanga Aceh, yang sangat bagus dan luar biasa.

Ia selaku anggota DPRA memberitahukan kepada DLHK untuk mengajukan pogram terkait peduli lingkungan ke DPR Aceh, agar bisa untuk di usulkan anggaran terkait pelaksanaan kegiatan yang luar biasa ini.

Dengan adanya Aksi nyata seperti ini, masyarakat juga terbangkitkan semagatnya terhadap kepedulian tidak membuang sampah sembarangan, dan aceh menjadi bersih,” tuturnya.

Saat Pelepasan Tukik (Penyu) di Pasie Jalang Lhoknga, (Foto: Nukilan.id)

Dalam Acara ini, ikut dihadiri perwakilan KLHK Regional Sumatera Drs. Amral Fery, M.Si beserta Jajaran Wakil DPRA HT. Ibrahim MT, Kepala DLHK, A Hanan, SP, MM, Kepala BKSDA Aceh Bapak Agus Erianto, S.Hut, Kepala Bank Indonesinesia Perwakilan Aceh, Acrish Sarwani, Dirut Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman SH, MH, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Mahmud Kabupaten Aceh Besar, Ketua Jurusan beserta Dosen Jurusan Biologi FMIPA Universitas Syiah Kuala Dr. Ir. Dahlan, M.Si. IPU, Kepala Perwakilan BI Aceh Acrish Sarwani, Perwakilan Bank Aceh Syariah, Camat Lhoknga Kabupaten Aceh Besar beserta perangkatnya, Kepala Desa dan Kemukiman, Kapolsek beserta Jajaran, Danramil beserta Jajaran dan seluruh Mahasiswa jurusan Biologi.[Irfan]

Bank Indonesia Kawal Penyusunan Roadmap ETPD se Aceh

0
Forum Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Nukilan.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh bersama dengan Pemerintah Provinsi dan 23 Kabupaten-Kota se-Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah, Biro Bagian Ekonomi, dan BPKD menyelenggarakan Forum Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Penyusunan Roadmap ETPD merupakan salah satu agenda prioritas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Aceh sebagaimana diamanahkan dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang TP2DD serta Implementasi ETPD, Senin, (21/2/2022).

Roadmap ETPD disusun berdasarkan pengumpulan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja yang dilakukan secara tunai dan non tunai serta identifikasi hambatan/kendala pelaksanaan ETPD. Dalam roadmap tersebut Pemda juga menetapkan target implementasi elektronifikasi transaksi baik berdasarkan jangka waktu maupun penggunaan berbagai kanal pembayaran digital.Tujuan akhir yang ingin dicapai yaitu meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi transaksi pemerintah daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, T Amir Hamzah, menyampaikan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung akselerasi implementasi ETPD di masing-masing daerah melalui optimalisasi peran TP2DD, mulai dari proses penyusunan roadmap, implementasi pilot project, hingga monitoring dan evaluasi.

Pada kegiatan ini hadir pula Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yaitu Bank Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia, dan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) yang menyampaikan berbagai alternatif jenis kanal dan layanan sistem pembayaran digital untuk mendukung program ETPD, mulai dari QRIS, uang elektronik, EDC, mobile banking, dan platform online lainnya. Hadir pula Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh yang menyampaikan success story implementasi ETPD yang sudah berjalan di Kota Banda Aceh seperti retribusi terminal, uji KIR, parkir khusus, dan parkir tepi jalan menggunakan QRIS dan uang elektronik. Jelasnya

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Forum tersebut, masing-masing Pemerintah Daerah akan melakukan finalisasi roadmap ETPD untuk kemudian disahkan dalam bentuk SK Kepala Daerah sebagai acuan implementasi ETPD hingga tahun 2025. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh pun siap memfasilitasi upaya percepatan dan perluasan ETPD melalui penguatan sinergi dari seluruh pihak dalam keanggotaan TP2DD.[]

Arif Fadillah: Demokrat Sepakat Revisi UUPA untuk Kesejahteraan Rakyat dan Perkuat Posisi Aceh

0
Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh, Arif Fadillah. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh Arif Fadillah mengatakan, kondisi Aceh yang saat ini dihadapkan pada dilema, disatu sisi kondisi rakyat Aceh yang belum membaik dari sisi ekonomi, sosial dan kesejahteraan, sementara disisi lain dukungan UUPA yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat Aceh belum tercapai seperti apa yang diharapkan.

“Tentu ini perlu menjadi perhatian prioritas begi segenap pemangku kepentingan di Aceh,” kata Arif Fadillad pada media di Banda Aceh, Senin (21/2/2022).

Menurutnya, sebagai provinsi penerima bantuan dana Otsus yang dialokasikan untuk mengejar ketertinggalan Aceh yang disebabkan oleh konflik dan bencana, ternyata belum juga mampu mengangkat ketertinggalan Aceh dengan Provinsi lainnya. Hal ini ditandai dengan masuknya Aceh sebagai Provisnsi termiskin di Sumatra.

“Wacana merivisi UUPA secara terbatas menjadi salah satu solusi dalam upaya mensikapi perkembangan kondisi yang ada. UU no 11 tahun 2006 tentang Pememrintahan Aceh sebenarnya sebuah anugrah yang luar biasa bagi Aceh andaikan mampu di jalankan dan di terapkan secara menyeluruh, ya tentu ini perlu dukungan segenap lapisan masyarakat dan tidak terlepas juga tangung jawab Penyelengara Pemerintahan di Aceh yaitu Eksecutif dan Legislatif,” tambahnya.

Dijelaskan, sikap Partai Demokrat sesuai dengan arahan Ketua Umum Mas AHY dan Ketua DPD PD Aceh Bang Muslim, Partai Demokrat Aceh sepakat “Untuk Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat dan Memperkuat Posisi Aceh, revisi UUPA terbatas kenapa tidak?.

Yang saya tahu–katanya–revisi UUPA itu sudah masuk dalam Prolegnas 2019 – 2024, hanya saja ini perlu kerjasama untuk memastikan Revisi UUPA masuk dalam prolegnas prioritas di DPR RI sehinga dapat dibahas dalam waktu cepatagar tidak tertinggal dari waktu yang berkaitan dengan kepentingan dalam muatan UUPA tersebut, dan salah satunya adalah dana Otsus.

“Intinya Demokrat sepakat untuk revisi UUPA terbatas tersebut sebagai solusi mewujudkan kejahteraan rakyat Aceh, kita komit dengan Kekhususan Aceh dan dilandasi semangat tersebut, kita akan terus mengawal UUPA dan Kekhususan Aceh lainnya berada dalam koridor yang benar sebagai bentuk semangat Demokrat berkoalisi dengan rakyat,” pungkasnya usai rapat para Pimpinanan Partai Politik Aceh di DPRA.[]

Buka Posko Pengaduan, Solidaritas Advocat Aceh: Mahasiswa Jangan Dulu Kembalikan Uang ke Polda

0
Konferensi Pers Solidaritas Advocat Aceh untuk Mahasiswa di D'Energy Cafe, Senin (21/2/2022). Foto: Nukilan/Hadiansyah

Nukilan.id – Solidaritas Advocat Aceh untuk Mahasiswa membuka posko pengaduan terhadap penerima beasiswa tahun anggaran 2017. Posko pengaduan ini bertujuan melakukan komunikasi dan konsultasi langsung dengan mahasiswa untuk melihat duduk perkara yang sebenarnya.

Hal itu disampaikan Tim Solidaritas Advocat Aceh untuk Mahasiswa, Kasibun Daulay S.H di sela konferensi pers di D’Energi Cafe, Aceh Besar, Senin (21/2/2022).

“Karena menurut kami, dalam hal ini mahasiswa adalah korban dan mereka bukan pelaku,” tegas Kasibun.

Ia menjelaskan, dalam hukum pidana yang dikejar adalah kebenaran materil bukan kebenaran formil, kalau secara formil yang menerima uang adalah mahasiswa. Tetapi secara materilnya, pihaknya mendorong penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk menyelidiki kebenaran materilnya, baik itu aliran dana maupun pelakunya.

“Ini adalah kejahatan tindak pidana korupsi yang terstuktur dan masif, makanya ini harus segera dituntaskan. Dan jangan berhenti dilapisan bawah, tapi yang benar siapa yang bersalah harus ditentukan,” jelas Kasibun.

Lebih lanjut, Kasibun menegaskan, apabila kedepan mahasiswa yang dikriminalisasi, maka Tim Solidaritas Advocat Aceh siap membawa perkara ini ke pengadilan.

“Sejauh ini sudah ada 6 orang korban yang melaporkan ke kami tentang kronologisnya, tapi belum bisa kita publis. Dan kita yakin laporan dari mahasiswa ini akan terus bertambah,” ujarnya.

Sementara itu, menurut pandangan Kasibun, korban jangan dulu mengembalikan uang tersebut ke pihak Polda Aceh, karena dalam hukum tindakan pidana korupsi itu tidak ada setelah pengembalian dana tidak bisa dijadikan tersangka. Justru itulah yang menjadi alasan kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi kita tunggu dulu sampai jernih penyelidikan ini baru dikembalikan,” pungkasnya.

Reporter: Hadiansyah

Rusia-Ukraina Memanas, ESDM: Suplai BBM di Indonesia Aman

0
Ilustrasi.

Nukilan.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin ketersediaan suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) dan minyak mentah atau crude untuk pasar dalam negeri, meski ada ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga minyak dunia beberapa waktu ini.

“Mayoritas BBM dan minyak mentah yang diimpor Indonesia berasal dari kawasan Timur Tengah dan Afrika,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Tutuka mengungkapkan tujuan ekspor minyak Rusia bukan Indonesia, tetapi Eropa dan China. Sedangkan tujuan ekspor gas Rusia sebagian besar ke Eropa. Menurutnya, ketegangan geopolitik di Rusia dan Ukraina belum ada pengaruh langsung ke suplai BBM dan minyak mentah di Indonesia.

Meski demikian, Kementerian ESDM akan terus mengamati dan mencermati bila terjadi dampak domino dari ketegangan kedua negara tersebut, yang menjalar hingga ke Timur Tengah maupun Nigeria yang menjadi negara pemasok BBM dan minyak mentah untuk Indonesia.

Kementerian ESDM mencatat bahwa stok BBM dalam negeri saat ini sekitar 21 hari. Jumlah BBM yang tersedia itu mendekati target sebesar 23 hari. PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan minyak dan gas pelat merah juga memiliki fleksibilitas yang tinggi untuk mengimpor minyak mentah, BBM, dan elpiji dari banyak negara, sehingga lebih adaptif menghadapi ketegangan geopolitik Rusia dan China.

Saat ini, Kementerian ESDM telah mengantisipasi dampak geopolitik dengan mengidentifikasi fasilitas-fasilitas BBM yang dapat dijadikan tempat penyimpanan cadangan operasional.

“Kami membuat komunikasi intensif dengan Pertamina dan pihak lain untuk alert kalau ada sesuatu. Bisa cepat bergerak apabila ada kebutuhan meningkat,” pungkas Tutuka. []

Direstui Mualem, Yahdi Siap Maju Cabup Aceh Tenggara 2024

0
Angota Komisi II DPR Aceh Yahdi Hasan, (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan, S.I.kom mendeklarasikan diri siap maju sebagai calon Bupati Aceh Tenggara pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

“Insyaa Allah saya siap maju sebagai Calon Bupati Aceh Tenggara tahun 2024 mendatang,” kata Yahdi dalam keteranganya kepada Nukilan, Senin (21/2/2022).

Kata Yahdi, niat dirinya untuk maju sebagai calon Cabup Aceh Tenggara ini telah mendapat restu dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh, Muzakkir Manaf alias Mualem.

“Alhamdulillah, Mualem sebagai Ketua Umum DPP Partai Aceh sudah merestui saya. Jadi saya siap maju sebagai Cabup Aceh Tenggara tahun 2024 nanti,” ungkap Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PA Aceh Tenggara itu.

Selain itu, Yahdi juga mengatakan, dari berbagai pengalaman yang sudah dilalui, membuat dirinya termotivasi untuk maju sebagai Cabup Aceh Tenggara, apalagi sekarang masih banyak masalah di Aceh Tenggara yang harus diselesaikan.

“Problem yang terjadi di Aceh Tenggara salah satunya adalah masalah ekonomi. Menjadi seorang Kepala Daerah itu harus bisa meningkatkan ekonomi dan juga pendapatan daerahnya,” terang Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA itu.

Menurutnya, Aceh Tenggara merupakan daerah yang cukup pontesial, seperti sektor perikanan, perkebunan, perternakan dan juga sektor pertanian.

“Jadi banyak hal yang bisa kita perbuat untuk meningkatkan perekonomian di Aceh Tenggara ini,” pungkas Yahdi.

Reporter: Hadiansyah

Pakar Ekonomi: Pemerintah Aceh Wajib Dirikan industri Pertanian dan Perkebunan untuk Atasi Kemiskinan

0
Pengamat Ekonomi Dr. Amri, (Foto: Ahmad/Nukilan)

Nukilan.id – Setiap Entitas atau orang yang menanamkan modal dengan harapan mendapatkan hasil dari berusaha sekaligus menambah nilai tambah aktivitas ekonomi dan bisnis melalui multiflyer effects di sebuah daerah. Semua kegiatan ekonomi dan bisnis seperti ini merupakan Investor baik skala kecil maupun skala besar.

Hengkangnya Investor besar dari bumi serambi Mekkah sekelas PT. BRI Syariah, PT. BNI Syariah, PT.Mandiri Syariah. PT. Bank Mandiri, PT. BNI dan PT. BRI dan PT. Kertas Kraft Aceh dan beberapa perusahaan besar lainnya meyebabkan terganggunya perkonomian masyarakat Aceh sampai keseluruh pelosok perdesaan.

Aceh yang terdiri dari 23 Kabupaten/Kota dan 285 Kecamatan dan 6495 Gampong/Desa, dimana umumnya masyarakatnya hidup disektot pertanian, perikanan, perkebunan dan di kota kecamatan bekerja pedagang kecil kevilan atau UMKM.

Tahun ini, polemik kemiskinan di Aceh terus terulang, ini adalah fakta dan bukti empiris pemerintah Aceh gagal mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat selama periode Maret 2021-September 2021. Tingkat kemiskinan di Aceh terus meningkat meningkat dari 15,33 persen menjadi 15,53 persen. Angka tersebut membuat Aceh kembali menyandang posisi sebagai provinsi termiskin di sumatera dan masuk lima besar provinsi termiskin di Indonesia.

Pakar Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh Dr Amri SE MSi mengatakan sikap apatis pemerintah Aceh pada sektor industri pertanian dan pekerbunan jadi salah satu faktor Aceh termiskin sesumatra, pembangunan pabrik-pabrik kecil untuk mengelola bahan mentah hasil produksi sektor pertanian dan perkebunan.

“Pembangunan industri kecil disektor hulu saat ini, menjadi hal sangat penting dalam mendongkrak perekomian Aceh yang dalam ambang hancur, seperti langkanya minyak goreng contohnya, padahal kita tahu Aceh memiliki kebun kelapa dan kelapa sawit yang luas, tapi sayang, hasil dari panen dilarikan semua ke provinsi tetangga,” ujar Akadamesi Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Dr Amri kepada Nukilan.id, Senin, (21/02/2022).

Dari amatan Dr Amri, ia menjelaskan sektor pertanian Aceh memiliki aktivitas perputaran ekonomi yang baik. Ironisnya kesejahteraan para petani dan nelayan Aceh sampai saat ini masih belum terjamin, predikat miskin terus mereka rasakan.

“Hasil panen pertanian dan perkebunan di Aceh cukup unggul kualitasnya, namun sayang ketika panen raya , harganya rendah disebabkan permainan pasar. Kenapa? karena pemerintah Aceh tidak punya ide untuk mendirikan industri kecil sektor hulu di setiap kabupaten/kota, agar harga pasar dapat dikendalikan dan masyarakat juga sejahtera,”ungkapnya.

Menurutnya, jika hal ini dibiarkan maka tingkat kenaikan harga barang menjadi tak kendali, dan daya beli masyarakat rendah atau dengan katalain ekonomi masyarakat morat-marit.

Seperti halnya, pesoalan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Aceh akhir-akhir ini, Pemerintah Aceh lagi-lagi hanya memikirkan solusi jangka pendek untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dilansir dari Nukilan.id Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Ir. Mohd. tanwier, MM sudah memastikan bahwa sebanyak 2000 ton minyak goreng curah telah masuk ke Aceh pada Sabtu, (12/02/2022).

Seharusnya lanjut Dr Amri, Pemprov Aceh harus mengambil solusi jangka panjang untuk menstabilkan harga pangan yang ada di Aceh.

Databox mencatat mayoritas atau 36,13% lapangan pekerjaan utama penduduk Aceh ada di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan pada Agustus 2021. Posisi kedua adalah perdagangan besar dan eceran sebesar 16,24%.

“Misalkan saja untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng kabupaten Aceh Barat dan Selatan, Pemerintah cukup mendirikan pabrik minyak goreng skala kecil dengan modal kerja hanya Rp.1Milyar dan bisa memproduksi 5 ton minyak goreng perhari, sehingga harga minyak goreng dipasar bisa kontrol oleh pemerintah. Begitu juga dengan pabrik gula dan pabrik padi dan ratusan produk pertanian dan hasil perikanan yang perlu diolah,” ungkap Dr Amri

Dari data tersebut, Dr Amri mengatakan industri kecil di sektor hulu sangat penting untuk menyelamatkan ekonomi Aceh saat ini.

“Jika tidak diperhatikan, maka akan berdampak buruk untuk perekonomian Aceh kedepan, sehingga perputaran uang jadi melemah, akibat permainan harga pasar, yang pada ujung angka pengangguran tinggi, anggka kemiskinan tinggi, pemerataan ekonomi tidak terjadi dan akhirnya Pertumbuhan ekonomi sangat rendah. Sebenarnya tidak ada Provinsi miskin yang ada cuma Provinsi salah urus. Kebijakan yang memiskinkan rakyatnya,” sebutnya.

Soal Beasiswa, Solidaritas Advocat untuk Mahasiswa: BPSDM Aceh Harus Bertanggung Jawab

0
Konferensi Pers Solidaritas Advocat Aceh untuk Mahasiswa di D'Energy Cafe, Senin (21/2/2022). Foto: Nukilan/MIR.

Nukilan.id – Solidaritas Advokat Aceh untuk Mahasiswa memberikan catatan penting menyikapi terkait perihal pengembalian biaya yang diwajibkan kepada penerima beasiswa tahun 2017 dalam konferensi pers yang dilaksanakan di D’Energy Cafe, Aceh Besar, Senin (21/2/2022).

Koordinator Solidaritas Advocat Aceh untuk Mahasiswa, Erlanda Juliansyah Putra, SH, MH memberikan apresiasi atas berjalannya penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus beasiswa yang sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh tersebut.

“Akan tetapi, menurut kami yang harus segera diusut adalah dalang di balik kasus beasiswa ini, sebab mereka adalah aktor intelektual yang merencanakan dan mengambil keuntungan dari kasus itu,” kata Erlanda dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (21/2/2022).

Ia menjelaskan, Pasal 29 Pergub No. 58 Tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh terdapat klausul yang mewajibkan penerima untuk mengembalikan beasiswa yang diterimanya apabila si penerima memberikan keterangan yang tidak benar dalam laporan progres akademik.

“Laporan inilah yang dianggap dilakukan oleh 400 penerima beasiswa dengan tidak memenuhi persyaratan,” jelas Erlanda.

Faktanya dalam proses ini terdapat suatu mekanisme penyeleksian yang telah dilakukan oleh Panitia “Pengelola Beasiswa” dalam hal ini adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh (BPSDM) terhadap syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh BPSDM selaku pengelola Beasiswa Pemerintah Aceh.

Sehingga apabila syarat-syarat tersebut telah terpenuhi maka BPSDM baru bisa menyalurkan beasiswa ini kepada penerima yang dinyatakan lulus seleksi dengan mewajibkan si penerima beasiswa untuk melengkapi dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan beasiswa tersebut.

Selanjutnya, jelas Erlanda, Pasal 22 ayat (5) Pergub No. 58 Tahun 2017 juga menyebutkan bahwa terkait dana beasiswa yang disalurkan tersebut harus melalui proses validasi dan verifikasi dokumen sehingga dalam hal ini mahasiswa yang dinilai tidak memenuhi syarat seharusnya tidak diloloskan sebagai penerima, namun buktinya mahasiswa dalam hal ini dituduhkan seolah-olah melakukan persengkongkolan jahat kepada oknum tertentu untuk mendapatkan beasiswa sehingga harus mengembalikan uang yang diterima kepada penyidik.

“Jadi, Posisi mahasiswa dalam hal ini adalah korban,” tegas Erlanda.

Pada Pasal 1 ayat (3) UU Perlindungan Saksi dan Korban menyebutkan “korban adalah orang yang mengalami kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh suatu tindak pidana” adanya pihak pihak dalam hal ini adalah oknum penghubung “korlap” yang menjadi dalang dalam kasus ini.

Seharusnya, kata di, terlebih dahulu dimintai pertanggung jawabannya mutlak secara pidana sebab mereka merugikan korban “mahasiswa” secara ekonomi, mahasiswa yang menerima beasiswa adalah mereka yang dinilai memenuhi syarat, dan para mahasiswa ini telah memenuhi segala persyaratan yang disyaratkan oleh pengelola beasiswa dalam hal ini BPSDM Aceh.

“Sehingga dalam hal ini para oknum itu lah yang seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap masalah ini,” ungkap Erlanda.

Oleh karena itu, Solidaritas Advokasi Aceh untuk Mahasiswa meminta polisi agar tidak menjadikan mahasiswa sebagai subjek utama dalam penyidikan kasus ini dan tidak memaksa mahasiswa yang telah menerima beasiswa pada tahun 2017 untuk segera mengembalikan uang beasiswa secara penuh, penegakkan hukum harus diarahkan kepada aktor intelektual yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi

Advokat yang tergabung dalam solidaritas ini adalah para advokat yang terdiri dari berbagai macam organisasi advokat dan bersedia membantu para mahasiswa untuk memenuhi haknya sebagai penerima yang sah.

“Aksi solidaritas ini adalah tanggung jawab moril kami sebagai advokat dalam merespon permasalahan hukum yang sedang dialami oleh para mahasiswa baik dari strata 1 sampai dengan strata 3, sebab mereka adalah ujung tombak generasi intelektual muda aceh dimasa yang akan datang,” pungkas Erlanda. []

Dalam Sehari, Dinsos Aceh Sumbang 104 Kantong Darah

0

Nukilan.id – Dalam sehari Dinas Sosial (Dinsos) Aceh berhasil menyumbangkan 104 kantong darah pada donor darah massal Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap I (pertama) Tahun 2022 yang digelar di halaman Dinas Sosial Aceh, Senin (21/2/2022) pagi hingga siang.

Hadir pada kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Bukhari, MM memantau jalannya pelaksanaan donor darah didampingi Kepala Dinas Sosial Aceh yang diwakili Sekretaris, Devi Riansyah, A.Ks M.Si serta Pejabat Eselon III dan IV lingkup Dinas.

Devi Riansyah mengatakan, dari jumlah ASN (PNS & Tekon) Dinsos 384 orang, sebanyak 311 orang tercatat mendaftarkan diri sebagai pendonor, yang berhasil menyumbangkan darah 104 orang padahal target yang ditetapkan kepada setiap SKPA/Dinas pada program donor darah ini sebesar 30 Kantong.

Sebab itu dirinya mengapresiasi antusias dan kepedulian para ASN dalam mendonorkan darahnya. Meski di tengah pandemi covid19 yang masih mengkhawatirkan, namun tidak menyurutkan semangat mereka untuk berbuat kebaikan.

“Syukur Alhamdulillah, aksi donor darah perdana Dinsos Aceh di Tahun 2022 membuahkan hasil yang menggembirakan, terima kasih atas ikhtiar dan keseriusan para ASN sehingga kegiatan hari ini berjalan sukses,” tutur Devi.

Kendati demikian, Devi Riansyah juga tetap mengajak seluruh pegawai ASN baik yang PNS maupun non PNS di Lingkup Dinas Sosial Aceh untuk konsisten dan secara sukarela melakukan aksi donor darah tersebut.

“Karena donor darah ini selain untuk membantu sesama juga berguna untuk kesehatan kita,” kata Devi Riansyah. []