Beranda blog Halaman 1728

Ketua DPRK Minta RSUTP Abdya Segera Bayar Uang Jasa Medis Tahun 2020-2021

0
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto

Nukiilan.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya meminta kepada pihak Rumah Sakit Umum Teuku Pekan (RSUTP) Aceh Barat Daya untuk segera membayar uang jasa Medis dan para medis penanganan Covid 19 Tahun 2020-2021 yang sampai saat ini belum diterima oleh para karyawan dan pekerja di RSUTP Abdya.

Untuk itu, beberapa perawat dan karyawan di RSUTP Abdya mengeluh terkait  belum dibayarnya uang jasa Medis tersebut selama 2 tahun, maka langsung  berkonsultasi dengan kami selaku ketua DPRK Abdya.

Dengar belum dibayarnya uang jasa Medis dan para medis penanganan covid 19, ini bisa membuat citra Rumah Sakit Teuku Pekan jelek dan buruk,” kata Nurdianto dalam keterangannya kepada Nukilan.id Sabtu (23/4/2022).

Jika sudah bayar, mereka para karyaman dan Dokter di RSUTP bisa bekerja lebih maksimal kembali, baik menangani masalah Covid 19 ataupun mengenai pasien yang sedang di Rawat di RSUTP Abdya,” ucap Nurdianto.

Menurutnya, Pemerintah Aceh Barat Daya sesegera mungkin untuk mengingatkan pihak RSUTP Abdya agar segera membayar uang jasa medis tersebut.

“Jangan di tahan- tahan, itu hak mereka yang sudah bekerja siang dan malam,” sebut Nurdianto.

Oleh karena itu, untuk uang Jasa medis pada Tahun 2020 dan 2021 yang belum dibayar agar segera di bayar, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Masalahnya, ini sudah lama sekali dan jangan ditunda-tunda lagi, mengingat waktu sekarang paling tepat dengan menyambut hari raya idul fitri sudah didepan mata,” tutur Nurdianto.[Irfan]

Motivasi Petugas di Lapas Calang, Kakanwil Ingatkan Tetap Produktif Selama Ramadhan

0

Nukilan.id – Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman dalam suasana ramadhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Calang dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas jajaran pemasyarakatan selama pelaksanaan ibadah ramadhan, sehingga seluruh jajaran pemasyarakatan tetap produktif dan melaksanakan tugas dengan ikhlas sekalipun sedang menjalani ibadah puasa, sabtu (23/4/2022).

Kunjungan kerja ini merupakan tindaklanjut arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK., MH yang memerintahkan seluruh jajaran untuk tetap produktif selama menjalankan ibadah puasa, kata Meurah Budiman.

Berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang Kakanwil mengecek pelaksanaan tugas pengamanan sejak di pintu utama (P2U) sampai area tengah blok dan pos pengamanan dalam Lapas untuk memastikan pelaksanaan tugas pelayanan bagi penghuni dan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan lancar selama adanya penambahan CPNS formasi tahun 2022.

Dalam rilisnya Kakanwil Meurah Budiman mengatakan kunjungan kerja dalam suasana pelaksanaan puasa merupakan bagian dari ibadah untuk memelihara produktifitas dan semangat kinerja jajarannya, pengawasan ini dilakukan dalam rangka pengendalian pelaksanaan tugas dibidang keamanan dan pembinaan terkait deteksi dini pencegahan gangguan kamtib Lapas, kata Meurah.

Menurut Meurah selama berada di Lapas Calang menyempatkan diri untuk memberikan motivasi bagi petugas pengamanan dan CPNS tahun 2022 sebagai upaya meningkatkan kompetensi pegawai terutama pemahaman bidang tugas dan fungsi secara teknis, dalam hal tugas teknis bidang keamanan Kakanwil minta pada Kalapas Calang dan jajaran untuk meningkatkan deteksi dini dalam pelaksanaan tugas untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib selama pelaksanaan ibadah ramadhan dan menjelang perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2022, pungkas Meurah.

Sementara itu Kepala Lapas Calang Rusli, SH melalui sambungan telepon membenarkan Kakanwil Kemenumham Aceh Meurah Budiman berada di Lapas Calang dalam rangka kunjungan kerja memantau situasi pelaksanaan tugas sekaligus memberikan motivasi pada petugas pengamanan dan CPNS tahun 2022 untuk tetap energik dan produktif melaksanakan tugas walaupun dalam suasana menjalankan ibadah puasa.

Nasir Djamil Sosialisasi Posisi dan Jabatan Presiden dalam Konstitusi

0
Nasir Djamil berpose bersama aparatur Gampong dan Kabupaten. (foto: Ist.)

Nukilan.id – Anggota MPR-RI Daerah Pemilihan Aceh II mensosialisasikan posisi dan jabatan Presiden Republik Indonesia dalam perspektif konstitusi di hadapan perangkat desa dan masyarakat di desa Lamjuhang, Kecamatan lhoong, Aceh Besar, Sabtu (23/4/2022).

Nasir Djamil menggelar sosialisasi karena banyaknya pertanyaan konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan terkait masa jabatan Presiden.

Menurut Nasir, hal itu perlub dijelaskan kepada masyarakat yang merujuk pada konstitusi negara kita.

“Ini penting untuk menghnidari provokasi oleh pihak-pihak tertentu yang malah kontra produktif dengan demokrasi,” kata Nasir Djamil yang juga politisi Partai Kesejahteraan itu.

Disamping itu Nasir juga menjelasakan ada banyak perbedaan dikarenakan Indonesia memilih untuk masuk kedalam alam demokrasi sehingga ada pendistribusian kekuasaan yang sebelumnya menumpuk di tangan seorang presiden.

“Posisi Presiden sekarang tidaklah power full. Presiden di masa orde baru, misalnya dalam hal pembuatan Undang-Undang ada peran DPR yang juga signifikan, dimana dalam konstitusi disebutkan Presiden Bersama DPR,” kata Nasir.

Semnetara, salah seorang peserta Murthala menyampaikan, ada rasa kebingungan masyarakat awam soal masa jabatan presiden ini. Namun Penjelasan konstitusi dan dinamika politik di pusat yang disampaikan Nasir Djamil telah memberikan pengetahuan atas atas dasar konstitusi.[]

Partai Gelora Aceh Berbagi Takjil untuk Warga di Banda Aceh

0

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia Aceh menggelar pembagian takjil untuk masyarakat Banda Aceh, pada Jum’at (22/04/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan kantor DPW Partai Gelora Aceh di jalan Teuku Daud beureueh Kuta Alam Banda Aceh itu diikuti oleh sejumlah fungsionaris partai.

Dalam pelaksanaannya, pembagian takjil tersebut lansung dipimpin oleh ketua DPW Partai Gelora Aceh Fuady Sulaiman.

Saat pembagian Takjil kepada Warga oleh Pengurus Partai Gelora Aceh

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan kegiatan Gelora Berbagi Takjil dan kita pusatkan di depan kantor DPW.” Kata Fuady.

Fuady juga menjelaskan bahwa kegiatan serupa juga dilakukan oleh pengurus di tingkat DPD di Kabupaten-kota.

“Dua hari yang lalu DPD Aceh Utara juga melaksanakan hal yang sama yang dipusatkan di kecamatan Dewantara” lanjutnya.

Mantan anggota DPR Aceh ini berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Aceh.

“Tentu harapan kita, kegiatan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Aceh. Terutama pengguna jalan raya yang baru pulang kerja. Ketika tiba di rumah sudah ada menu untuk berbuka puasa,” tutupnya.[]

Siap Bentuk BRIDA, Gubernur Nova Dapat Apresiasi

0
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat melakukan foto bersama sejumlah Gubernur di Indonesia pada acara Kick Off BRIDA dan talkshow di Auditorium Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Rabu, 20 April 2022. (Foto: Humas BPPA)

Nukilan.id – Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT mendapatkan apresiasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, karena tengah membangun pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Provinsinya, guna mendukung riset dan inovasi di Indonesia.

Apresiasi itu yang diperoleh bersama dengan sejumlah Gubernur dari Provinsi lain di Indonesia, saat menghadiri acara Kick Off BRIDA dan talkshow yang digelar di Auditorium Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Rabu, 20 April 2022.

Dalam acara pembentukan BRIDA ini, juga ada penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BRIN Dr Laksana Tri Handoko MSc, tentang ‘Sinergitas Penyelenggaraan Fungsi Riset dan Inovasi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri’.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, pembentukan BRIDA merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. Hal itu menguatkan riset dan inovasi di seluruh wilayah di tanah air Indonesia.

“Karena diyakini riset dan inovasi menjadi kunci untuk mencegah Indonesia terjebak dalam fenomena middle income trap, dan benar bisa mencapai Indonesia maju tahun 2045 seperti yang kita harapkan,” katanya.

Ia menjelaskan, middle income trap terjadi akibat ketidakmampuan bangsa ini dalam nilai tambah yang signifikan dari berbagai sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang sudah dimiliki.

“Jadi intinya kita bagaimana tidak berhenti menjual kencur mentah atau bubuk, tapi bisa membuat kencur menjadi obat, yang kita jual obat yang berasal dari kencur. Dan itu nilai tambah yang besar diperoleh kalau kita memiliki kemampuan riset dan inovasi yang sangat kuat,” jelasnya.

Untuk itu diharapkan, BRIDA diberbagai daerah bisa berperan sebagai hap kolaborasi. Sehingga menjadi pengungkit untuk semua pihak, tidak hanya di pusat tapi juga di daerah guna memperkuat riset dan memanfaatkan inovasi hasil risetnya.

“Karena riset tidak semata hanya menjadi domain dari para akademisi, tetapi juga menjadi hal aktivitas yang bisa dilakukan oleh setiap lapisan insan masyarakat,” sebutnya.

Laksana menambahkan, penandatangan MoU pada hari itu, akan menjadi momentum yang penting bagi semua, untuk menciptakan sinergi antara Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah bersama BRIN, guna mendukung kelembagaan BRIDA kedepannya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, selaku perpanjang tangan pemerintah, Kemendagri melakukan kerjasama dengan BRIN untuk mendukung agar BRIDA ini bisa terbentuk di semua daerah dan bisa berjalan.

“Kita siapkan aturan-aturan yang ada, termasuk kebijakan anggarannya. Kita akan membentuk tim yang memfollow-upnya atau tim lapangan. Sambil nanti kita akan melihat satu-satu masing daerah mana yang lebih dahulu,” kata Tito.

Maka Tito berharap, semua daerah berlomba-lomba untuk secepatnya membentuk BRIDA ini. Sehingga betul-betul membuat basis kebijakan oleh pimpinan kepala daerah masing-masing.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pentingnya riset tidak hanya pada aspek-aspek ilmu pengetahuan murni, tetapi juga yang sifatnya partikel atau terapan.

“Saya rasa dibentuknya BRIDA, untuk mensupport bagaimana daerah-daerah siap untuk menata dirinya melakukan transformasi dalam rangka menyongsong 2045 ini,” katanya.

Muhadjir menyebutkan, tidak mungkin pemerintah pusat ataupun BRIN mengurusi semua urusan tanpa keterlibatan dan tanpa kesadaran penuh dari daerah, baik itu pimpinannya maupun masyarakatnya.

“Karena pada dasarnya keberhasilan itu akumulasi atau agregat dari keberhasilan daerah.Begitu juga riset ini, karena BRIN tidak akan bisa menjangkau seluruh daerah,” sebutnya.

Pelatihan Tata Boga Pemkab Aceh Jaya Jilid II di Medan, YLBH AKA: APH Terkesan Tutup Mata

0

Nukilan.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) mengaku tidak habis pikir dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Pasalnya, meski pelatihan tata boga dan pembuatan pupuk tahap 1 yang dilakukan di Medan banyak mendapat kritikan, namun kegiatan ini dipastikan akan tetap berlanjut ke tahap II. Kegiatan ini terkesan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif YLBH-AKA Distrik Aceh Jaya, Rahmat Fuadi, dalam keterangannya kepada Nukilan.id Sabtu (23/4/2022), menduga ada yang disembunyikan dibalik getolnya Pemkab Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) melanjutkan pelatihan ini.

“Semoga ini hanya dugaan kami. Tapi dari laporan yang kami terima baik oleh masyarakat maupun aparatur gampong, kuat dugaan kami kegiatan ini tidak jelas manfaatnya,” kata Rahmat.

Hal itu disampaikan Rahmat, bukan tanpa alasan, sebab dirinya mendapatkan langsung laporan dari aparatur gampong bahwa mereka mengeluh dengan kegiatan-kegiatan seperti ini.

Pertama, kegiatan ini terkesan dipaksakan dengan kewajiban harus menyetor uang yang  bersumber dari dana desa sebesar Rp 25.000.000 sementara manfaatnya masih dipertanyakan. Kedua, jika memang pun mau melaksanakan pelatihan tentu tidak mesti harus ke Medan. Hotel – hotel di Aceh masih banyak yang sangat representatif untuk dapat dilakukan pelatihan apapun.

“Kemudian, jika ini adalah programnya pemerintah namun penyerahan uang senilai Rp25.000.000 kenapa harus diserahkan secara tunai di salah satu hotel di Kota Calang,” kata Rahmat.

“Hal inilah yang menguatkan dugaan kami, bahwa ada yang aneh dari program pelatihan tersebut,” tambah Rahmat.

Selanjutnya, baru-baru ini YLBH – AKA mendapat informasi dari beberapa perangkat gampong wilayah Aceh Jaya, bahwa mereka (perangkat gampong) di datangi oleh pihak APDESI yang menyuruh perangkat gampong agar segera menyetor uang sebesar Rp 25.000.000 ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya untuk kegiatan tersebut tahap ke II

Oleh karena itu, kata Rahmat Fuadi, pihaknya mempertanyakan kembali keseriusan aparat penegak hukum (APH) Aceh Jaya agar tidak terkesan tutup mata.

“Dana desa itu adalah uang negara, yang semestinya digunakan sesuai peruntukan yang efektif dan  efisien, karena itu APH jangan terkesan menutup mata, itu tugas kalian (APH) untuk mengawasi,” tutur Rahmat.

Namun, jika APH setempat melakukan pembiaran maka Rahmat mengaku akan mengadukan kejanggalan ini ke Polda Aceh atau bahkan hingga ke Mabes Polri, jika perlu ke Mahkamah Agung.

“Itu adalah langkah kami agar tidak ada lagi pihak-pihak yang semena-mena menggunakan uang negara untuk sesuatu yang tidak jelas manfaatnya,” tuturnya.[]

Usai Rakor di Jakarta, DPR Aceh Tunggu Bawaslu RI Pelajari Usulan Aceh

0
Anggota Komisi I DPRA, Ir Azhar Abdurahman di Kantor Bawaslu RI

Nukilan.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ir H Azhar Abdurahman mengatakan, usai melaksanakan pertemuan Koordinasi dan konsultasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pihaknya akan menunggu kesiapan Bawaslu   RI untuk mempelajari usulan Aceh.

“Langkah DPR Aceh akan menunggu kesiapan  Bawaslu RI untuk mempelajari usulan Aceh tentang pelaksanaan Pengawasan Pemilu tahun 2024,” kata Azhar Abdurahman kepada Nukilan.id Sabtu, (23/4/2022).

Azhar Abdurahman mengatakan, untuk hasil sementara usai pertemuan tersebut pada Prinsipnya, Bawaslu RI menghormati dengan  adanya Perlakuan kekhususan bagi Aceh dengan Undang- undang nomor 11 Tahun 2006 serta dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dapat menjalankan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2017.

Sehingga mendapat harmonisasi dan menghindari adanya benturan serta Dualisme  lembaga pengawasan Pemilu,” jelas Sekretaris Fraksi Partai Aceh DRPA ini.

Selanjutnya, setelah di pelajari oleh Jajaran Bawaslu RI, nantinya akan terjawab usulan Aceh pada Meeting selanjutnya.

Adapun terkait usulan yang di usulkan ialah:

a. Calon Panwaslih Aceh dan Panwaslih Kabupaten-Kota  di seleksi oleh DPRA dan DPRK.

B. Hasil seleksi yang terpilih tetap dan Cadangan dari DPR Aceh dan DPRK di ajukan kepada Bawaslu untuk ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Kepala Bawaslu RI.

c. Terkait anggaran biaya untuk gaji dan operasional  Panwaslih Aceh dan Kabupaten-Kota di tanggulangi oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada DIPA Bawaslu RI.

d. Panwaslih Aceh dan Kabupaten-kota dapat ditetapkan dengan SK  Bawaslu RI berlaku permanen sampai adanyan penyelenggaraan Pemilihan pada periode ke depannya.

Reporter: Hadiansyah

Respon Akademisi Terkait Putusan MK Tolak Pj Dari TNI/Polri Aktif

0
Aryos Nivada. (foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Mahkamah Konstitusi Melalui PUTUSAN Nomor 15/PUU-XX/2022 menolak permohonan Dewi Nadya Marani dkk soal judicial review UU Pilkada terkait Penjabat Kepala daerah dalam masa transisi 2022/2023 menuju Pilkada Serentak 2024.

Dalam salah satu poinnya, MK membuka peluang pengisian Jabatan Kepala daerah tidak hanya ASN namun juga kalangan unsur TNI dan Polri. Dengan catatan Dalam hal prajurit aktif tersebut akan menduduki jabatan-jabatan tersebut harus didasarkan atas permintaan pimpinan kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian serta tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku dalam lingkungan departemen (kementerian) dan lembaga pemerintah nondepartemen.

Merespon hal tersebut, Dosen Politik FISIP USK Aryos Nivada memberikan sejumlah catatan terhadap putusan MK yang membolehkan unsur TNI dan Polri menjadi Pj Kepala daerah.

“Pertama, putusan MK itu menunjukan supremasi sipil perlu ditegakan dan dilaksanakan secara penuh ketika dalam penempatan PJ gubernur kedepan. Indikasi tersebut terlihat dari posisi MK yang memandang secara objektif peran sipil sekaligus TNI dan Polri dalam tata kelola pemerintahan sipil.
Kedua, Putusan MK tersebut sejatinya menggambarkan secara proses untuk mewujudkan militer yang profesional dan memiliki dedikasi sesuai dengan tupoksi dan regulasi, tentunya putusan itu harus dibaca sebaga penegasan tentang peran dan fungsi TNI dan Polri dalam pelaksanaan secara kelembagaan” Ujar Aryos dalam siaran pers kepada media, Jumat (22/4/2022).

Menurut Pengamat politik dan Keamanan Aceh ini, TNI dan Polri sebenarnya dirugikan secara karir profesional dibidang militer ketika beralih ke institusi sipil.

“TNI aktif bisa menduduki bbrp jabatan JPT Pusat. Namun jika JPT asal TNI itu menjadi Pj maka dia harus alih status menjadi sipil murni. Begitu kata MK. Jadi bukan hanya JPT lalu bs menjadi PJ. Dengan demikian akan ada konsekuensi ketika yang unsur TNI dan Polri convert ke institusi sipil. misalnya, seperti pengakuan negara terhadap pengabdian kedinasan yang bersangkutan di militer,” tukasnya.

Terlepas dari hal tersebut, menurut Aryos Putusan MK itu menunjukan bahwa pemerintah masih menganggap domain sipil dalam hal tata kelola pemerintahan. Itu menunjukan negara sebenarnya lebih mengutamakan sipil ketimbang unsur militer dan polisi.

Terakhir, dirinya menyarakan agar dalam penempatan Pj dari kalangan TNI dan Polri harus betul mengedepankan prinsip-prinsip demokratis sekaligus memberikan jaminan kepada rakyat bahwa proses pengisan berlangsung transparan dan akuntabel.

“Bukan asal menempatkan karena berdasarkan kepentingan sekelompok golongan atau semata melabelkan kepada suatu daerah yang dicap wilayah konflik, namun mengedepankan ada semangat kebutuhan masyarakat disana. Ada spirit mengedepankan supremasi sipil dalam tata kelola pemerintahan kedepan.” Pungkasnya. []

Hari Bumi, Anak Muda Desak Investasi Berkelanjutan di Indonesia

0
Bertepatan dengan Hari Bumi, anak muda dari sejumlah komunitas melakukan aksi iklim di depan Kementerian Investasi di Jakarta, Jumat, 22 April 2022. Mereka menuntut pemerintah untuk meninggalkan energi fosil dan fokus pada investasi energi berkelanjutan. (Foto: Betahita)

Nukilan.id – Sekelompok anak muda menggelar demonstrasi di depan Kementerian Investasi di Jakarta, Jumat, 22 April 2022. Aksi tersebut menuntut pemerintah agar serius memilih investasi yang baik untuk kelestarian bumi.

Aksi dilakukan bertepatan pada peringatan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2022. Kelompok anak muda tersebut tergabung dalam komunitas Climate Rangers Jakarta dan XR Jakarta, berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil 350 Indonesia.

Mellisa Kowara dari XR Jakarta mengatakan, investasi terhadap energi fosil telah merusak bumi. Hal itu diperkuat oleh asesmen terbaru dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) pada Februari lalu. Aktivitas bisnis fosil merupakan salah satu faktor terbesar kenaikan suhu yang mendorong naiknya intensitas bencana seperti banjir, gelombang panas, dan kekeringan di berbagai wilayah bumi.

“Untuk itu teman-teman dari XR Jakarta dengan lantang mengingatkan pengambil kebijakan untuk menghentikan kegilaan moral ini dan menghindari kepunahan kita dengan mulai beraksi sesuai sains,” kata Mellisa usai demonstrasi di Jakarta, Jumat 22, April 2022.

Ginanjar Ariyasuta dari Climate Rangers Jakarta mengatakan, kerugian akibat dampak perubahan iklim di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), saat ini angkanya mencapai Rp 544 triliun. Dikhawatrkan akan meningkat di masa mendatang.

“Angka itu adalah bukti bagaimana investasi yang serampangan, terlebih yang berpotensi merusak iklim hanya akan membuat kerugian ekonomi bagi Indonesia,” kata Ginanjar saat melakukan aksi di depan gedung Kementerian Investasi, 22 April 2022.

“Untuk itu memilih investasi yang berkelanjutan menjadi bagian penting untuk dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Jadikan presidensi G20 momen penting memulainya,” tuturnya.

Dalam sebulan terakhir, terdapat dua laporan ilmiah terbaru dari IPCC. Pertama, terkait dampak krisis iklim yang semakin mengancam dan merusak kehidupan di planet ini. Kemudian solusi yang dapat dilakukan oleh pengambil kebijakan untuk menghindari dampak buruk krisis iklim ke depannya.

Secara singkat, para ilmuwan mendesak agar pemerintah di dunia menyetop investasi baru dan segera melakukan transisi energi terbarukan.

Indonesia Digital Campaigner 350.org Jeri Asmoro mengatakan sektor energi cukup penting dalam konteks kegiatan menarik investasi. Jika pemerintah serius melakukan transisi energi, diperlukan dukungan dari pengambil kebijakan, terutama dari kementerian terkait.

“Dukungan pengambil kebijakan dari Kementerian Investasi dan Kementerian Koordinator menjadi kunci penting. Hentikan menarik investasi sektor energi fosil yang merusak, dan pilih investasi energi terbarukan yang berkelanjutan,” pungkasnya. [Betahita]

Terjadi Lagi, Seorang Pekerja Tewas Diterkam Harimau di Jambi

0
Korban pekerja di dalam hutan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi yang diterkam harimau sumatera (phantera trigris sumaterae) dievakuasi petugas dan warga./Foto: Antara

Nukilan.id – Seorang pekerja kontraktor tewas diterkam harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di areal Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Putra Duta Indah Wood (PDIW) yang berada di Desa Puding, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (19/4/2022).

Korban tewas diterkam harimau itu bernama Bima berusia 19 tahun. Menurut informasi yang diterima pihak kepolisian, korban diterkam saat sedang buang air besar di semak di belakang kamp dan meninggal di tempat sekitar pukul 20.35 WIB.

Jenazah korban kemudian dievakuasi pekerja lainnya. Dugaan sementara harimau tersebut masih berada di sekitar lokasi. Atas kejadian itu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menurunkan tim untuk memasang kamera pengintai di lokasi kejadian.

Pekerja tewas diterkam harimau di PT PDIW ini bukan peristiwa yang pertama kalinya terjadi. Pada Jumat, 25 Maret 2022 lalu, seorang pekerja bernama Firdaus berusia 42 tahun, juga tewas diterkam harimau saat sedang beristirahat kerja.

Menurut penuturan rekan kerjanya, saat tengah beristirahat kerja, Firdaus dan rekan-rekan kerjanya didatangi harimau. Nahas, di saat rekan kerja korban berlindung ke ekskavator, Firdaus malah berlari ke semak dan justru dikejar harimau.

Para rekan kerja tidak melihat secara jelas bagaimana Firdaus diterkam hingga tewas. Rekan-rekan kerja hanya mendengar suara teriakan korban di dalam hutan dan tidak diketahui lagi bagaimana kelanjutannya.

Saat ditemukan, kondisi korban Firdaus sudah membusuk dengan kondisi tubuh tidak lengkap. Pada bagian kedua kaki sampai pinggul sudah tidak ada lagi, dan untuk bagian kepala sudah tidak ada. Kepala korban ditemukan berada tidak jauh dari tubuh korban. [Betahita]