Beranda blog Halaman 1639

Achmad Marzuki Dilantik Sebagai Pj Gubernur, FKKGD Aceh Siap Berkontribusi

0

Nukilan.id – Sebuah sejarah yang perlu diingat, setelah dua dekade atau 20 tahun pemimpin Aceh baik Gubernur, Bupati dan Walikota, belum pernah dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Daerah selama dua tahun lamanya.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrasi (FKKGD) Aceh, Abdul Muthalib.,S.T dalam keterangnnya kepada Nukilan, Selasa (5/7/2022).

“Pj Gubernur selamat menjalankan tugas di Aceh, FKKGD Aceh siap berkontribusi dan fokus di bidang UMKM,” ucap Abdul.

Ia berharap kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki agar bisa terjalin komunikasi dan kerja yang baik dengan semua pihak untuk kepentingan masyarakat Aceh.

Menurutnya, membangun Aceh bukan hanya tentang kepandaian. Namun, profesionalisme dan bisa bekerja sama dengan bawahan tanpa melihat statusnya. Itu yang masyarakat Aceh butuhkan

Selain itu, Abdul menjelaskan, FKKGD Aceh berdiri pada tanggal 2 Februari 2020, organisasi ini fokus dan bergerak di bidang pemberdayaan untuk pelaku UMKM serta kegiatan sosial lainnya.

“Pada akhir tahun 2020 FKKGD pernah melakukan berbagai program kerja sama dengan pemerintah Provinsi Aceh. Selain itu kita juga fokus untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya kepada 100 abang becak dan beberapa kelompok usaha kecil lainnya,” ujar Abdul.

Namun, kata dia, FKKGD Aceh mulai tahun 2022 dengan berbagai dinamika komunikasi yang dilakukan belum bisa melanjutkan program-program tersebut.

Kendati demikian, Abdul mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah atas pengabdian dan dedikasi selama ini untuk membangun Aceh.

Reporter: Reji

Plt Ketua PMI Banda Aceh Undang Relawan, Sofyan: Ada Kejanggalan

0
Relawan Unit Korps Sukarela (KSR) PMI Kota Banda Aceh Angkatan 91 dan Pendonor Darah Sukarela ke-102 kali, Sofyan, ST, MT.

Nukilan.id – Akal sehat terkadang dikalahkan oleh emosi dan nafsu manusia. Belum genap seminggu Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Kota Banda Aceh menjabat, sudah menimbulkan langkah-langkah yang blunder dari tugas utamanya membereskan PMI Kota Banda Aceh seperti yang tertera pada surat penunjukannya.

Hal itu disampaikan Relawan Unit Korps Sukarela (KSR) PMI Kota Banda Aceh Angkatan 91, Sofyan, ST, MT dalam keterangnnya kepada media, Selasa (5/7/2022).

Pertama, kata dia, tiba-tiba Plt PMI Kota Banda Aceh mengeluarkan surat pemecatan kepada Kepala Markas PMI Kota Banda Aceh, Safriasi Ibrahim yang bukan bahagian dari struktur pengurus PMI Kota Banda Aceh yang dibekukan, serta mengangkat Kepala Markas sementara dari unsur pengurus PMI Provinsi Aceh.

“Surat itu diterima Kepala Markas pada pagi hari, dan dalam waktu singkat surat pemecatan itu beredar di kalangan Relawan. Hanya berselang beberapa jam, Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh, Edwar M. Nur membantah adanya surat tersebut, tapi sampai hari ini terlihat Kepala Markas sementara telah aktif bekerja di PMI Banda Aceh,” ujar Sofyan.

Bukan hanya itu, pada Senin (5/7/2022) kembali beredar surat dari Plt PMI Kota Banda Aceh yang mengundang Ketua/Komandan KSR-PMI se-Kota Banda Aceh untuk bersilaturahmi dan memberikan paket bantuan untuk masing-masing unit.

“Ini suatu hal yang janggal, tak ada angin dan tak ada hujan, kenapa Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh membagi-bagikan bantuan, padahal saat ini tidak ada unit-unit KSR yang memohon bantuan untuk melaksanakan kegiatan,” ungkap Sofyan.

Sofyan menilai secara kasat mata dapat dibaca bahwa Plt PMI Kota Banda Aceh sedang dalam upaya melakukan pendekatan dengan Ketua/Komandan Unit PMI tersebut yang notabenenya adalah Pemilik Suara Mayoritas di PMI Kota Banda Aceh.

“Apabila Muslubkot terlaksana sesuai amanah pada SK Plt, maka Ketua/Komandan tersebutlah yang akan menentukan siapa yang akan terpilih menjadi Ketua PMI Kota Banda Aceh definitif ke depan. Jadi ditengarai sedang melakukan pendekatan,” terangnya.

Karenanya, Sofyan berharap kepada Plt Ketua PMI Banda Aceh yang telah mengundang Ketua/Komandan KSR-PMI ini betul-betul untuk bersilaturahmi dan tidak hanya melakukan pendekatan dengan iming-iming memberikan paket bantuan.

“Kalau memang ingin bersilaturahmi, maka lakukan secara ikhlas tanpa diwarnai bagi-bagi bantuan, sedekah, atau apapun namanya yang dapat mencederai nilai-nilai keikhlasan para relawan,” pintanya.

“Semoga kisruh di PMI Kota Banda Aceh segera terselesaikan, masyarakat kembali mendapat pelayanan yang dibutuhkan,” harap Pendonor Darah Sukarela ke-102 kali itu.

Reporter: Reji

Jalankan Misi Sejuta Kader, PP HIMMAH RI Terjun Arena Pengkaderan Langsa

0

Nukilan.id – Wakil Bendahara Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Republik Indonesia (Wabendum PP Himmah RI) Aljawahir, S.Sos tinjau arena pengkaderan Latihan Kader Dasar Pimpinan Komisariat HIMMAH Institut Agama Islam Negeri Kota Langsa, Senin (4/7/2022).

PP HIMMAH RI turun ke arena pengkaderan bukanlah kali pertama, sebelumnya pada bulan ramadhan dan minggu lalu juga hadir di Banda Aceh dalam rangka penutupan Latihan Kader Dasar (LKD) yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Mewakili jajaran pimpinan pusat, Aljawahir yang sering disapa Adun Alja mengucapkan selamat bergabung kepada kader-kader baru di rumah besar kita Al Jami’atul Washliyah khusus di organ bagian Himpunan Mahasiswa Al Washliyah.

“Selamat bergabung dinda semuanya, kibarkan bendera Himmah sampai ke pelosok dan sampaikan kepada semua insan bahwa Himmah ini wadah pemersatu ummat”, ungkapnya.

Dirinya juga berpesan agar senantiasa setia dibawah naungan Himmah dalam kondisi apapun, “kita disini tidak diajarkan berkhianat, bermuka dua dan mencela satu sama lain, disini kita selalu setia dengan sumpah dan janji sebagaimana yang telah di proklamatirkan tokoh-tokoh Washliyah tempo dulu.

“Berjuang bersama demi ummat, wadah pemersatu setiap insan tanpa mengkerdilkan satu sama lain itulah harapan daripada himpunan mahasiswa Al Washliyah ini”, tutur Wabendum PP Himmah Adun Alja.

Selanjutnya, Ketua Umum PW Himmah Aceh Ahlul Mahfud, MA mengucapkan terimakasih kepada PP Himmah RI yang selalu hadir tanpa Absen di acara-acara Himpunan Mahasiswa Al Washliyah di Aceh.

“Terima kasih banyak Wabendum Aljawahir semoga kita semuanya senantiasa setia dalam naungan ini dan kami atas nama PW Himmah Aceh Mewakili PC dan PK Se Aceh siap dan berkomitmen sama-sama menjalankan visi misi Himmah dalam melahirkan sejuta kader selama satu dekade ini, Tegas Mahfud.

Selain Wabendum PP Himmah RI, Turut mendampingi ke arena, Ketua Umum PW Himmah Aceh (Ahlul Mahfud, MA), Waketum PW Himmah Aceh (Rivaldi Mufti), Ka.Biro Instruktur Himmah Aceh (Mohd Hasbar), Ketua PC Himmah Kota Langsa (Ridho Zaini) dan keluarga Besar Al Washliyah Langsa.[]

MPU Aceh: Idul Adha 1443 Minggu 10 Juli 2022

0
lem faisal
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali alias Lem Faisal. (Foto: Nukilan).

Nukilan.id – Ketua Majelis Ulama Aceh (MPU) Tgk. H. Faisal Ali menyampaikan Pelaksanaan Hari Raya ‘Idul Adha 1443 Hijriah berpedoman pada ketetapan Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang Isbat tanggal 29 Juni 2022 Miladiyah yang jatuh pada hari Minggu 10 Juli 2022.

“Berdasarkan Pendapat dan saran dalam rapat Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh tanggal 4 Dzulhijah 1443 H bertepatan dengan 4 Juli 2022 M, kepada komponen masyarakat untuk mengumandangkan takbir di masjid, tempat ibadah dan tempat-tempat lainnya sebagai syiar Islam,” kata Faisal Ali, Selasa (5/7/2022).

Dijelaskan, pelaksanaan ibadah ‘Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban merupakan momentum yang sangat agung dan sebagai simbol ketakwaan, ketaatan dan kecintaan kepada Allah SWT. []

Reporter: Hadiansyah

MPU Aceh Himbau Masyarakat untuk Pastikan Hewan Qurban Bebas PMK

0
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali. (Foto: Dok MPU)

Nukilan.id – Majelis Permusyawaratan Ulama (Aceh) Aceh menghimbau masyarakat, terutama panitia Qurban untuk memastikan hewan terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Setiap komponen masyarakat dan panitia penyelenggara penyembelihan qurban agar memastikan hewan kurban terbebas dari wabah PMK dan penyakit lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata ketua MPU AcehTgk. H. Faisal Ali ketika dihubungi Nukilan.id, Selasa (5/7/2022) di Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Tengku Faisal sesuai Tausiah MPU Nomor 4 tahun 2022 m/1443 H Tentang Pelaksanaan ibadah ‘Idul Adha, Penyembelihan hewan qurban dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1443 H, dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK);

Kata Tengku Faisal, untuk penyambutan Idul Adha kepada setiap komponen masyarakat melaksanakan ibadah shalat ‘Id, silaturrahim dan penyembelihan hewan qurban sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.

“Dan Pemerintah agar mengawasi dan menfasilitasi peternak sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya dalam menjaga kesehatan hewan,” ujarnya.

Reporter: Hadiansyah

Rebutan Lapak PMI Banda Aceh ?

0
Surya Bermansyah, ST, MT. (Foto: Dok. Pribadi Surya Bermansyah, ST, MT.)

Oleh: Surya Bermansyah, ST, MT

Kisruh lanjutan di PMI Kota Banda Aceh menarik untuk disimak, dimana intrik-intrik politik sepertinya menyusup semakin dalam ke tubuh PMI. Diawali dengan Musyawarah Kota (Muskot) pada Oktober 2021 lalu, yang antara ada dan tiada tercium bau-bau “money politik” dan proses demokrasi yang dikebiri, berlanjut dengan pelantikan pengurus.

Baru 5 bulan bekerja muncul polemik adanya kecurigaan “jual beli darah” antar Unit Donor Darah (UDD) PMI Banda Aceh, hingga PMI Pusat menurunkan tim investigasi ke PMI Banda Aceh. Namun, ending kasus darah ini adalah keluarnya Surat dari PMI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa Kegiatan PMI Kota Banda Aceh dalam hal distribusi kantong darah ke UTD lain bukanlah suatu kesalahan/pelanggaran.

Tidak puas sampai disitu, berselang satu bulan dari kasus darah, kisruh kembali berlanjut dengan adanya evaluasi kinerja Pengurus PMI Kota Banda Aceh oleh Pengurus PMI Aceh, dengan alasan konflik internal yang berkelanjutan, maka PMI Aceh melakukan usulan Pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh kepada PMI Pusat pada 18 Mei, dan disetujui pada 20 Juni.

Hingga akhirnya saat ini PMI Kota dipimpin oleh 3 orang Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dari Pengurus PMI Aceh yaitu, Plt Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota.

Namun, hal yang menarik dan patut disimak adalah, Pimpinan PMI Kota (non-aktif) adalah tokoh yang didukung PMI Aceh pada Muskot PMI Banda Aceh Oktober 2021 lalu, hingga hanya memunculkan calon tunggal pada saat itu dan menang secara aklamasi.

Terlepas ada keterlibatan dan kepentingan partai politik disitu, setidaknya pimpinan (non-aktif) beserta jajarannya yang dilantik adalah orang-orang pilihan dari timses saat suksesi Muskot tersebut.

Dapat dilihat dari jajaran pengurus yang terbentuk, beberapa diantaranya adalah pemilik suara dari kalangan Relawan KSR yang terkesan dipaksakan mengisi jabatan “balas jasa”. Dan hari ini, setelah beberapa kisruh yang terjadi, pimpinan beserta jajarannya tersebut dibekukan oleh PMI Provinsi Aceh.

Secara hirarki, PMI Provinsi Aceh adalah Pembina bagi PMI Kabupaten/Kota atau 1 tingkat dibawahnya. Demikian diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) 002/2020 tentang Kepengurusan Palang Merah Indonesia yang berlaku saat ini.

Tetapi apakah langkah pembekuan pengurus yang dilakukan PMI Provinsi Aceh sesuai dengan arahan PO 002/2020 tersebut ?.

Pertanyaan besarnya adalah apakah PMI Propinsi sudah melakukan Pembinaan kepada Pengurus PMI Kota Banda Aceh, dimana pimpinannya merupakan orang baru di lingkungan PMI serta beberapa diantara pengurus dari timses Muskot dari Relawan Mahasiswa (KSR Unit PT) yang masih aktif di kampus, sehingga wajar saja membutuhkan perhatian lebih dari PMI satu tingkat di atasnya.

Dalam POi 002/2020 lebih detail juga mengatur adanya Sanksi, dan Pembinaan, hingga Pemberhentian. Pemberhentian Sementara bagi Pengurus yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik, dan Peraturan Organisasi lainnya.

Namun, secara internal beredar info bahwa belum ada yang namanya pembinaan dan sanksi perorangan, tetapi langsung dilakukan Sanksi bagi seluruh Pengurus berupa Pemberhentian/Pembekuan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh.

Mengapa ada 2 anak yang bertengkar, lantas orang tua mengusir keduanya dari rumah ?

Masih adakah cara lain yang dapat ditempuh ??

Siapa yang boleh mengevaluasi cara kita mendidik (membina) anak-anak kita ???

Seperti diketahui, PMI tingkat Kabupaten/Kota bukan hanya ada di Kota Banda Aceh, jadi pertanyaannya evaluasi apa dan bagaimana yang telah dilakukan PMI Provinsi Aceh selama ini terhadap pengurus Kabupaten/Kota yang lainnya???

Dan semoga evaluasi-evaluasi ini nantinya membawa kebaikan dan kemajuan bagi PMI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh.

Penulis adalah Relawan Korps Sukarela (KSR) Unit Markas PMI Kota Banda Aceh tahun 1991, dan Pengurus PMI Kota Banda Aceh Periode 2001-2006.

Hingga Akhir Juni 2022, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp37,35 M

0
Sekretariat Baitul Mal Aceh (Foto: Dok. Humas BMA)

Nukilan.id – Baitul Mal Aceh (BMA) hingga akhir Juni 2022 ini telah mengumpulkan zakat dan infak mencapai Rp37,35 miliar, yaitu  dengan rician zakat sebanyak Rp27,10 miliar dan infak Rp10,25 miliar.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para muzaki yang telah menyetorkan zakatnya dan juga kepada para munfiq yang telah menyerahkan infaknya. Semoga Allah menambahkan rizkinya dan permudahkan segala urusannya,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA), Rahmad Raden, Selasa (05/07/2022).

Rahmad Raden menjelaskan zakat dan infak itu dikumpulkan dari para ASN di lingkungan pemerintah Aceh, lembaga non-pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan juga masyarakat umum lainnya.

ASN di lingkungan pemerintah Aceh, pengumpulannya melalui Bendahara Umum Aceh (BUA) di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Sedangkan lembaga non pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan masyarakat umum menyetorkannya melalui rekening penmpungan BMA atau melalui konter resmi ke kantor BMA.

Ada pun rekening zakat BMA, diantaranya Bank Aceh Syariah : 61001040000095, Bank Syariah Indonesia : 7001569494 dan Bank Muamalat : 2410015978. Sedangkan rekening infak BMA, yaitu Bank Aceh Syariah : 61001040001311 dan Bank Syariah Indonesia : 8202020882.

“BMA merupakan lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh. Salah satu tugas utamanya adalah mengumpulkan zakat dari para muzaki dan infak dari para munfiq,” jelas Rahmad Raden.

Ia menambahkan dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan zakat dan infak tersebut, selama ini BMA gencar melakukan sosialisai zakat profesi ke lembaga vertikal dan organisasi-organisasi profesi yang berkantor di Banda Aceh. Diantaranya dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Sedangkan pada bulan sebelumnya telah melalukan audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Taspen Aceh, BPJS Kesehatan Aceh dan Bulog Aceh. Selain itu juga dengan PT Angkasa Pura, Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia dan Bank Syariah Aceh.

“Harapannya semua organisasi dan lembaga tersebut akan menyetorkan zakat dan infaknya ke BMA. Semakin banyak zakat dan infak yang terkumpul, maka akan semakin banyak pula mustahik yang bisa dibantu,” pungkas Rahmad Raden. [*]

Fraksi PAN DPRA: Pj Gubernur Harus Mampu Tuntaskan Kebijakan yang Belum Terealisasi di Aceh

0
ketua fraksi Partrai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fuadri. (Foto: Ist)

Nukilan.id – fraksi Partau Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyambut baik atas penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dibawah pemimpinan Achmad Marzuki.

“Tentu kita berharap selama beliau diberikan mandat tugas oleh presiden indonesia bisa membawa angin segar bagi Aceh, khususnya dalam memperbaiki kebijakan-kebijakan yang selama ini tidak bersentuhan langsung dengan pembangunan di masyarakar bawah, dan itu harus dapat dipulihkan”. Kata Ketua Fraksi PAN DPRA, Fuadri, saat dikonfirmasi Nukilan.id Selasa (05/07/2022).

Menurutnya, kita mengetahui bahwa persoalan aceh hari ini paling dasar adalah persoalan kemiskinan dengan angka yang begitu tinggi di Aceh.

Siapapun yang menjabat di Aceh, baik itu PJ Gubernur Aceh, Bupati dan Walikota harus lebih fokus pada perbaikan ekonomi dan dapat menekan angka kemiskinan di Aceh menjadi turun,” ucap Fuadri.

Sedangkan kaitannya dengan pendidikan, kata — dia Fuadri, Aceh memiliki kekhususan yang di atur dalam undang-udang nomor 11 tahun 2006 yang bahwa aceh punya kekhususan di bidang pendidikan yang memang berbasis nilai-nilai syariat islam.

Ia berharap, Pj Gubernur Aceh itu tetap konsisten dalam kebijakan permerintahan yang berdasarkan pada Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) nomor 11 tahun 2006.

Pemerintah aceh sebelumnya sudah merumuskan kurikulum pendidikan berbasis Aceh tentu kita berharap melalui Pj Gubernur Aceh yang sekarang dapat mengeluarkan peraturan gubernur untuk dapat di implementasikan pelaksanaanya.

Dengan demikian, seluruh lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah di aceh melaksanakan progam pendidikan berbasis pada kurikulum pendidikan tersebut,” sebutnya.

Disisi lain, lanjut Fuadri, terhadap tenaga kontrak di Aceh, juga sudah menyampaikan pada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan beharap kepada Pj gubernur Aceh sekarang juga harus mempertahankan kebijakanan tersebut.

Paling tidak kita menunggu kebijakan perhalihan tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memang itu mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pungkasnya

Jadi proses persiapan perahlian harus dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh dan persiapan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kouta oleh pemerintah pusat

Oleh karena itu, kita dorong kouta tersebut jika terpenuhi 50 persen dan Ini menjadi Pr dan tugas berat pemerintah aceh untuk memikirkan bagainama strategi agar tenanga kontrak kota selama ini telah bekerja mengabdi serta membantu melaksanakan tugas Aceh.

Reporter: Hadiansyah

Polda Aceh Kerahkan 560 Personel untuk Amankan Pelantikan PJ Gubernur

0
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh periode 2017-2022, maka roda pemerintahan akan dijalankan oleh Pejabat (PJ) sampai Pemilu mendatang. PJ tersebut akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian di Gedung DPRA, besok, Rabu, 6 Juli 2022.

Untuk memastikan keamanan selama rangkaian pelantikan PJ berlangsung, Polda Aceh mengerahkan 560 personel dengan klasifikasi sesuai tupoksi masing-masing.

“Sebagai langkah awal, nanti sore kita akan gelar apel kesiapan 560 personel yang dilibatkan dalam pengamanan pelantikan PJ Gubernur,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam siaran persnya, Selasa, 5 Juli 2022.

Winardy mengatakan, pengamanan akan dilaksanakan pada setiap rangkaian kegiatan, mulai dari Pam VVIP kedatangan Mendagri sampai acara pelantikan PJ Gubernur Aceh selesai.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan di jalur-jalur yang dilewati pejabat. Kemudian pengamanan lokasi, termasuk sterilisasi, dan _security door_ di DPRA.

“Intinya Polda Aceh akan maksimalkan pengamanan selama pelantikan PJ Gubernur berlangsung. Personel akan segera kita kerahkan, baik tertutup maupun terbuka,” ujar Winardy.

Upacara HUT Bhayangkara Berlangsung Khidmat, Kapolda Aceh: Hari Bersejarah Bagi Polri

0
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melaksanakan upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Lapangan Mapolda Aceh. (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melaksanakan upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Lapangan Mapolda Aceh yang terhubung secara virtual dengan Mabes Polri, Selasa, 5 Juli 2022. Di Mabes, upacara Hari Bhayangkara dipimpin Presiden RI Joko Widodo.

“Alhamdulillah upacara HUT ke-76 Bhayangkara yang dipimpin langsung Presiden berlangsung khidmat,” kata Ahmad Haydar usai upacara berlangsung, Selasa, 5 Juli 2022.

Ahmad Haydar mengatakan, seyogyanya upacara Hari Bhayangkara dilaksanakan pada 1 Juli. Mengingat banyaknya rangkaian kegiatan perayaan dan hal lainnya, maka upacara diserentakkan pada 5 Juli 2022.

Namun demikian, sambungnya, Hari Bhayangkara merupakan hari bersejarah bagi Polri yang patut kita peringati dengan upacara rutin setiap tahunnya.

“Hari Bhayangkara merupakan hari bersejarah bagi Polri. Sangat patut dan wajib kita peringati,” ujar Ahmad Haydar. []