Friday, 30 October 2026 Banda Aceh 25°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Pemerintahan

MPU Aceh Himbau Masyarakat untuk Pastikan Hewan Qurban Bebas PMK

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali. (Foto: Dok MPU)
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali. (Foto: Dok MPU)

Nukilan.id – Majelis Permusyawaratan Ulama (Aceh) Aceh menghimbau masyarakat, terutama panitia Qurban untuk memastikan hewan terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Setiap komponen masyarakat dan panitia penyelenggara penyembelihan qurban agar memastikan hewan kurban terbebas dari wabah PMK dan penyakit lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata ketua MPU AcehTgk. H. Faisal Ali ketika dihubungi Nukilan.id, Selasa (5/7/2022) di Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Tengku Faisal sesuai Tausiah MPU Nomor 4 tahun 2022 m/1443 H Tentang Pelaksanaan ibadah ‘Idul Adha, Penyembelihan hewan qurban dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1443 H, dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK);

Kata Tengku Faisal, untuk penyambutan Idul Adha kepada setiap komponen masyarakat melaksanakan ibadah shalat ‘Id, silaturrahim dan penyembelihan hewan qurban sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.

“Dan Pemerintah agar mengawasi dan menfasilitasi peternak sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya dalam menjaga kesehatan hewan,” ujarnya.

Reporter: Hadiansyah