Monday, May 6, 2024

Fraksi PAN DPRA: Pj Gubernur Harus Mampu Tuntaskan Kebijakan yang Belum Terealisasi di Aceh

Nukilan.id – fraksi Partau Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyambut baik atas penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dibawah pemimpinan Achmad Marzuki.

“Tentu kita berharap selama beliau diberikan mandat tugas oleh presiden indonesia bisa membawa angin segar bagi Aceh, khususnya dalam memperbaiki kebijakan-kebijakan yang selama ini tidak bersentuhan langsung dengan pembangunan di masyarakar bawah, dan itu harus dapat dipulihkan”. Kata Ketua Fraksi PAN DPRA, Fuadri, saat dikonfirmasi Nukilan.id Selasa (05/07/2022).

Menurutnya, kita mengetahui bahwa persoalan aceh hari ini paling dasar adalah persoalan kemiskinan dengan angka yang begitu tinggi di Aceh.

Siapapun yang menjabat di Aceh, baik itu PJ Gubernur Aceh, Bupati dan Walikota harus lebih fokus pada perbaikan ekonomi dan dapat menekan angka kemiskinan di Aceh menjadi turun,” ucap Fuadri.

Sedangkan kaitannya dengan pendidikan, kata — dia Fuadri, Aceh memiliki kekhususan yang di atur dalam undang-udang nomor 11 tahun 2006 yang bahwa aceh punya kekhususan di bidang pendidikan yang memang berbasis nilai-nilai syariat islam.

Ia berharap, Pj Gubernur Aceh itu tetap konsisten dalam kebijakan permerintahan yang berdasarkan pada Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) nomor 11 tahun 2006.

Pemerintah aceh sebelumnya sudah merumuskan kurikulum pendidikan berbasis Aceh tentu kita berharap melalui Pj Gubernur Aceh yang sekarang dapat mengeluarkan peraturan gubernur untuk dapat di implementasikan pelaksanaanya.

Dengan demikian, seluruh lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah di aceh melaksanakan progam pendidikan berbasis pada kurikulum pendidikan tersebut,” sebutnya.

Disisi lain, lanjut Fuadri, terhadap tenaga kontrak di Aceh, juga sudah menyampaikan pada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan beharap kepada Pj gubernur Aceh sekarang juga harus mempertahankan kebijakanan tersebut.

Paling tidak kita menunggu kebijakan perhalihan tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memang itu mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pungkasnya

Jadi proses persiapan perahlian harus dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh dan persiapan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kouta oleh pemerintah pusat

Oleh karena itu, kita dorong kouta tersebut jika terpenuhi 50 persen dan Ini menjadi Pr dan tugas berat pemerintah aceh untuk memikirkan bagainama strategi agar tenanga kontrak kota selama ini telah bekerja mengabdi serta membantu melaksanakan tugas Aceh.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img