Beranda blog Halaman 1607

Mhd Mukhlis Dipercayakan Jabat Ketua Harian LASKAR

0

Nukilan.id – Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., SH., percayakan Mhd. Mukhlis, A.Md., sebagai Ketua Harian LASKAR.

Ketua Umum LASKAR, Teuku Indra Yoesdiansyah menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada Mhd. Mukhlis, Jumat (29/7/2022), di Kantor DPP LASKAR, Jalan Juned Dusun Delima, Kelurahan Gampong Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Teuku Indra mengatakan, pengangkatan Mhd. Mukhlis sebagai Ketua Harian merupakan upaya penyegaran organisasi dan mendukung kerja penegakan hukum dan advokasi sosial kemasyarakatan, yang selama ini telah berjalan baik.

“LASKAR akan terus hadir untuk masyarakat Aceh. Kehadiran Ketua Harian baru LASKAR ini juga mudah-mudahan bisa melanjutkan program kerja LASKAR yang selama ini telah berjalan dengan baik,” ujar Teuku Indra dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id Sabtu (30/7/2022).

Ia percaya kehadiran Ketua Harian LASKAR yang baru mampu membangkitkan semangat LASKAR ke depan untuk terus mengadvokasi kepentingan masyarakat Aceh.

Penyerahan SK Ketua Harian itu dihadiri Sekretaris Umum LASKAR, Adia Nanda Putra, SH., beserta pengurus lainnya.

Sementara itu, Ketua Harian LASKAR Mhd. Mukhlis mengaku akan memperkuat kerja-kerja penegakan hukum khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Serambi Mekkah.

“Kita akan perkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan akan terus mengadvokasi kepentingan masyarakat Aceh,” ungkap pria yang akrab disapa Agam tersebut.

Selanjutnya, ia mengaku segera melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan berbagai instansi penegakan hukum di Aceh, baik Polda Aceh, Kejati dan instansi penegakan hukum lainnya.

“Kita juga akan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Aceh. Itu akan menjadi komitmen kita,” katanya.

Mukhlis mengharapkan dukungan berbagai pihak, termasuk media agar upaya penegakan hukum yang dilakukan LASKAR bisa berjalan lancar. “Dengan dukungan berbagai pihak, kita berharap penegakan hukum bisa berjalan dengan baik dan maksimal demi menjadikan Aceh bebas dari korupsi,” tegasnya.[]

Irpannusir Beri Apresiasi SMK Se Aceh Selatan, Ini Sebabnya

0
Ketua Komisi II DPRA Irpannusir (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irpannusir, M.I.Kom mengapresiasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se Aceh Selatan yang sudah memenangkan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Aceh.

“Kepada para siswa yang sudah menang perlombaan tersebut, kita minta terus mengasah kemampuan, jangan berpuas diri dengan yang sudah di capai,” kata Irpannusir kepada Nukilan.id Sabtu (30/7/2022).

Namun demikian, kata – Irpannusir, tentu kita mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada para guru yang telah mendidik para murid – murid, sehingga mereka mendapatkan prestasi. Dan juga kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Selatan yang dengan pro aktif mengkoordinir SMKN se Aceh Selatan.

Selanjutnya, kepada murid yang belum mendapatkan juara, tentu jangan berkecil hati, karna masih ada kesempatan di lain waktu,” Pungkasnya.

Adapun Pemenang LKS Tingkat Provinsi Cabdin Aceh Selatan

Bidang Graphic Design Technology, Indra Mubaraq SMKN 1 Tapaktuan mendapatkan Juara 1.

Bidang Cloud Computing, Hafiz Amimulya
SMKN 1 Tapaktuan, Juara 2.

Bidang IT Network System Administration, Raihan Aditya, SMKN 1 Tapaktuan, Juara 2.

Bidang Nautica, Muhammad Ihsan Maulana
SMKN 1 Labuhanhaji, Juara 3

Acara tersebut resmi ditutup oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM, Sabtu 30 Juli 2022.[Irfan]

Malam Ini, Husni Al Muna dan Ratusan Pemain Rapai Meriahkan Aceh Perkusi 2022

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Pemerintah Aceh melalui Disbudpar Aceh menggelar event Aceh Perkusi 2022. kegiatan yang bertema “Permata Tanah Serambi” itu selain menampilkan Ratusan pemain rapai yang akan berkolaborasi dan turut dimeriahkan Artis Aceh Husni AL Muna.

Husni Al Muna adalah Artis aceh pendatang baru di blantika musik tanah rencong, yang mampu menyedot perhatian publik lewat Lagu bertajuk ‘Jaga Tuboh’ dan ‘Riwang’, lagu etnis aceh berkomposisi rapai yang viral di YouTube dan Tiktok beberapa waktu lalu.

Kegiatan Aceh Perkusi 2022 digelar mulai Sabtu Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, pada Sabtu,30 Juli 2022 hingga 31 Juli 2022. akan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan sebelumnya akan ada testimoni Menparekraf, Sandiaga Uno, secara daring.

“Selain pagelaran seni dan budaya, event ini juga akan dikemas dengan pameran usaha kecil dan menengah (UKM). Kita harapkan masyarakat ramai-ramai datang ke Aceh Perkusi dan ajak keluarga juga. Kegiatan ini terbuka untuk umum,” kata Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal di Banda Aceh, Sabtu, 30 Juli 2022.

Kepala Bidang Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah menambahkan, perjalanan event Aceh Perkusi ini sudah memasuki tahun kelima.

“Malam ini, pembukaan akan turut dimeriahkan penampilan para pemain perkusi dari beberapa provinsi lain di Indonesia. Ini sangat menarik, dimana selama ini mereka hanya tampil di luar Aceh,” Katanya

Kemeriahan Aceh Perkusi tahun ini akan lebih menarik dengan partisipasi sejumlah grup perkusi dari luar negeri secara daring, seperti grup Nadi Singapura, Daisuke Ogawa dan Klong Yaw Thailand.

“Selain menampilkan ratusan pemain rapai, bagi masyarakat juga akan di hibur oleh artis aceh yakni, Husni Al Muna,” Jelasnya.

Nurlaila juga menambahkan, Para peserta yang tadi malam sudah mengikuti ‘Kemah perkusi’ akan melanjutkan kegiatannya di panggung Aceh Perkusi.

“Para peserta dari beberapa provinsi di Indonesia akan disuguhkan aksi para seniman Aceh, selepas itu, mereka juga akan menampilkan kebolehannya di pentas yang sama,”. Demikian Nurlaila. []

Kota Banda Aceh Juara Umum LKS Jenjang SMK Tingkat Provinsi Aceh

0

Nukilan.id – Lomba Kompetensi Siswa (LKS) jenjang SMK Tingkat Provinsi Aceh resmi ditutup oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM, Sabtu 30 Juli 2022.

Kegiatan yang berlangsung sejak 27 Juli 2022 memperlombakan hingga 20 cabang lomba yang dilaksanakan di beberapa sekolah yaitu, SMKN 1, 2, 3 dan 4 Kota Banda Aceh, SMK Farmasi Cut Mutia Banda Aceh dan SMKN 1 Al Mubarkeya Aceh Besar.

Dalam penutupan yang turut dihadiri oleh Tim Kerja Pj. Gubernur Aceh, Syardani M Syarif serta pejabat struktural dan kepala cabang dinas Pendidikan Aceh, Alhudri mengucapkan selamat kepada para pemenang yang telah terpilih di tingkat provinsi dalam LKS Jenjang SMK Tahun 2022.

Alhudri meminta agar para pemenang mempersiapkan diri untuk perlombaan pada tingkat nasional yang akan dilaksanakan di bulan Oktober nanti.

“Selamat kepada para pemenang yang telah terpilih. Selamat juga kami sampaikan pada Kota Banda Aceh yang berhasil meraih juara umum pada LKS jenjang SMK ini,” kata Alhudri.

Kepada peserta yang belum mendapatkan juara, Alhudri menuturkan bahwa LKS adalah ajang kompetisi antar siswa SMK seluruh Aceh, itu menang kalah adalah hal biasa maka jangan pernah patah semangat, apalagi berkecil hati.

“Anak-anak ku semua harus terus berusaha untuk lebih baik dalam mengukir prestasi,” pesan Alhudri.

Dalam sambutannya Alhudri menuturkan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh senantiasa memperbaiki kualitas pendidikan dengan menyesuaikan kebutuhan dunia usaha/industri yang saat ini memasuki revolusi industri 4.0.

Peserta didik diajarkan agar dapat meraih prestasi setinggi-tingginya sehingga siap kerja sesuai keterampilan yang dipersyaratkan di pasar kerja dalam maupun di luar negeri.

Peserta didik SMK yang bertalenta perlu didukung agar dapat berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. Tidak hanya memiliki karakter kerja yang baik namun juga memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi nasional maupun internasional.

Untuk itu, proses pendidikan dan pelatihan di SMK semakin diperlukan kerjasama dan kemitraan yang lebih erat dengan dunia usaha/dunia industri.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan — yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam event ini. Kepada juri yang telah memberikan penilaian yang objektif kepada peserta lomba sehingga menghasilkan peserta yang terbaik dari yang baik sehingga nantinya mampu bersaing dan bertanding di tingkat nasional dan dapat meningkatkan reputasi aceh di tingkat nasional,” kata Alhudri.

Alhudri juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada guru pendamping yang senantiasa selalu mendampingi, memberikan semangat dan dorongan yang tinggi kepada para peserta.

“Terimakasih pada Bapak – Ibu pendamping, begitupun panitia acara yang telah memberikan yang terbaik hingga terlaksananya acara hari ini,” katanya.

Penyerahan tropi untuk pemenang diserahkan langsung kepada para siswa peserta lomba, sementara untuk tropi juara umum diterima langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Banda Aceh- Aceh Besar, Syarwan Joni, dan Ketua MKKS SMK Kota Banda Aceh – Aceh Besar Baihaqi.

Berikut Pemenang LKS Jenjang SMK Tahun 2022 Tingkat Provinsi Aceh
Juara Umum : Kota Banda Aceh
Medali Emas 6
Medali Perak 3
Medali Perunggu 4

A. Kelompok Konstruksi, Teknologi Bangunan dan Agribisnis

1. Bidang Lomba Wall and Floor Tiling
Juara 1 Cairul Zammani dari SMKN 2 Karang Baru Aceh Tamiang
Juara II Yoga Alfasya dari SMKN 1 Bireuen
Juara III M. Zia Ulhaq dari SMKN 5 Lhokseumawe

2. Bidang Lomba Electrical Installations
Juara I Roby Aftianda dari SMKN 2 Langsa
Juara II Raditya Hadi Hardana dari SMKN 2 Karang Baru Aceh Tamiang
Juara III M. Farhan dari SMKN 1 Darul Kamal Aceh Besar

3. Bidang Lomba Cabinet Making
Juara I Muhammad Rizki Aliazuri dari SMKN 2 Banda Aceh
Juara II Tamlicha Ali dari SMKN 2 Sigli Kabupaten Pidie
Juara III Muhibbudin dari SMKN 1 Baktiya Barat Aceh Utara

4. Bidang Lomba Refrigeration and Air conditioning
Juara I Herli Lyansyah dari SMKN 2 Karang Baru Aceh Tamiang
Juara II M. Riyan Maulana dari SMKN 1 Darul Aman Aceh Timur
Juara III Win Waryoga Nauli dari SMKN 2 Banda Aceh

5. Bidang Lomba Landscape and Gardening
Juara I Aisyah Humalah Vunna Riski dari SMK PPN Saree Aceh Besar
Juara II Alviandra Khalil Zarnusi dari SMKN 1 Lhoksukon Aceh Utara
Juara III Andika Agustiawan Aminah SMKN 1 Darul Hikmah Aceh Jaya

6. Bidang Lomba Livestock Technology
Juara I Nur Adenin dari SMK PPN Saree Aceh Besar
Juara II Dimas Al Hafiz SMKN 1 Karang Baru Aceh Tamiang
Juara III Muhammad Syahroni dari SMKN 1 Gandapura Bireuen

B. Kelompok Seni Kreatif dan Fashion

7. Bidang Lomba Graphic Design Technology
Juara I Indra Mubaraq dari SMKN 1 Tapaktuan Aceh Selatan
Juara II Muhammad Farabi SMKN 1 Banda Aceh
Juara III Abdul Taqim SMKN 1 Langsa

8. Bidang Lomba Fashion Technologi
Juara I Nurul Mulyani dari SMKN 3 Banda Aceh
Juara II Rizka Aufa dari SMKN 2 Lhokseumawe
Juara III Tiara Phona dari SMK 1 Idi Aceh Timur

C. kelompok Teknologi Informasi dan Komunikasi

9. Bidang Lomba Cloud Computing
Juara I Farhan Aulianda dari SMKN 5 Telkom Kota Banda Aceh
Juara II Hafiz Amimulya dari SMKN 1 Tapaktuan Aceh Selatan
Juara III Muhammad Aji Mukti dari SMKN Al Mubarkeya Aceh Besar

10. Bidang Lomba IT Network System Administration
Juara I Denis Arsyatya dari SMKN 1 Bireuen
Juara II Raihan Aditya dari SMKN 1 Tapaktuan Aceh Selatan
Juara III Fariz Alghifari dari SMKN 1 Banda Aceh

11. Bidang Lomba Pemasaran Daring (Online Marketing)
Juara I Aqila Nurlaily dari SMKN 1 Banda Aceh
Juara II Nikmah Rizki dari SMKN 1 Takengon Aceh Tengah
Juara III Siti Nabila dari SMKN Sigli Kabupaten Pidie

D. Teknologi Manufaktur dan Rekayasa

12. Bidang Lomba Electronics
Juara I Saryulis dari SMKN 1 Tanah Jambo Aye Aceh Utara
Juara II M. Agil Al Fatah dari SMKN 1 Lhokseumawe
Juara III Rian Fadhli dari SMKN 1 Bireuen

13. Bidang Lomba Teknik Perancangan pemesinan CAD (Mechanical Engineering CAD)
Juara I Alfhazeinturiyan dari SMKN 1 Banda Aceh
Juara II Alfirdausi Dzikri dari SMKN 2 Langsa
Juara III M. Yudistira Dwi Cahyo dari SMKN Penerbangan Aceh

14. Bidang Lomba Welding
Juara I Muhammad Azwa dari SMKN 2 Karang Baru Aceh Tamiang
Juara II Muhammad Aris Fadillah dari SMKN 2 Meulaboh Aceh Barat
Juara III Zakiyul Arham dari SMKN 1 Darul Kamal

15. Bidang Lomba Farmacy
Juara I Hafito Rahim dari SMKN 6 Langsa
Juara II Hafidz Rafida Althaf SMK Farmasi Cut Mutia Banda Aceh
Juara III Miftahul Jannah dari SMK Lilawangsa Kabupaten Pidie

E. Kelompok Pariwisata dan Layanan Sosial dan Individu

16. Bidang Lomba Restaurant Service
Juara I Mukaram dari SMKN 3 Banda Aceh
Juara II Mutiara Sari dari SMKN 1 Banda Aceh
Juara III Rauzatul Jannah dari SMKN 1 Takengon Aceh Tengah

17. Bidang Lomba Hairdressing
Juara I Desi Ranma Wati dari SMKN 3 Langsa
Juara II Fadhilah Fathyn SMKN 1 Karang Baru Aceh Tamiang
Juara III Tri Indah Andara SMKN 3 Banda Aceh

F. Kelompok Transportasi

18. Bidang Lomba Automobile Technology
Juara I Faqihul Amin dari SMKN 1 Bireuen
Juara II Khairuddin dari SMKN 1 Gunung Meriah Aceh Singkil
Juara III Fadhlur Rahman dari SMKN 2 Banda Aceh

19. Bidang Lomba Motorcycle repair and maintenance
Juara I Ruliansyah dari SMKN 2 Banda Aceh
Juara II Muhammad Fazil dari SMKN 1 Lhoksukon Aceh Utara
Juara III Muhammad Akbar dari SMKN 3 Sigli Kabupaten Pidie

20. Bidang Lomba Nautica
Juara I Muhammad Fadilah Syahputra dari SMKN 1 Bendahara Aceh Tamiang
Juara II Muhammad Hanafi dari SMKN 4 Banda Aceh
Juara III Muhammad Ikhsan Maulana SMKN 1 Labuhan Haji Aceh Selatan

Tiga Siswi MTsN 2 Aceh Besar Raih Juara di Kompetisi LCCM

0

Nukilan.id –  Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Aceh Besar raih juara harapan dua pada Kompetisi Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) tingkat SMP/MTsN Tahun 2022.

Kegiatan LCCM tersebut diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Aceh yang diikuti 26 SMP/MTsN se-Provinsi Aceh di  Kompleks Museum Aceh, Rabu (27/7/2022).

Tim LCCM MTsN 2 Aceh Besar terdiri tiga orang putri dengan sebutan ‘3D’ yaitu, Darin (Asilah Darin Mahirah. H), Dian (Dian Husnul Fadhillah) dan Dara (Dara Annisa Novisya).

Pada kesempatan itu, yang berhasil melaju ke babak final hanya terdiri dari tim LCCM dari 6 sekolah saja. Salah satunya merupakan tim LCCM dari MTsN 2 Aceh Besar.

Guru pembina tim LCCM MTsN 2 Aceh Besar yaitu Saiful Amri, S.Pd dan Ellysa Putri, S.Pd, M.Pd telah berupaya dengan maksimal untuk membina potensi ketiga siswi tersebut mulai dari tahapan seleksi hingga persiapan belajar menghadapi kompetisi ini.

Meskipun belum berkesempatan meraih juara pertama, namun hasil kerja keras dan semangat belajar dari ketiga siswi berprestasi tersebut telah membuat pihak MTsN 2 Aceh Besar bangga dan bersemangat agar ke depan bisa lebih baik lagi.

Kepala Sekolah MTsN 2 Aceh Besar, Sudirman M, S.Ag pihaknya merasa bangga atas prestasi yang telah diraih oleh ketiga siswi berprestasi pada ajang kompetisi LCCM

“Mudah-mudahan ke depan kita mendapatkan hasil yang lebih baik tentunya dengan persiapan yang lebih matang,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan orang tua siswi pemenang lomba tersebut, Ir. Hasbullah, S.T., M.T. mengatakan, para tim sudah melakukan yang terbaik pastinya anak-anak sudah berjuang semaksimal mungkin.

“Selaku orang tua, kami merasa bangga dan turut memberikan dukungan dan motivasi agar anak-anak ke depannya lebih berprestasi dan bersemangat dalam belajar,” kata orang tua Darin.

Ketiga siswi MTsN Aceh Besar memperoleh piala, sertifikat dan uang tunai sejumlah Rp1.500.000 dengan juara harapan dua di kompetisi LCMM.

Kompetisi LCMM bertujuan untuk menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap tanah air, cinta kepada sejarah bangsa, mengenalkan museum kepada siswa-siswi agar mereka menjadi “Generasi Tangguh, Unggul dan Berkarakter”.

Perlombaan LCCN merupakan even tahunan  UPTD Museum Aceh yang diikuti oleh sekolah SMP/MTsN se-Provinsi Aceh

Perlu diketahui, pemenang juara 1 pada event ini berkesempatan mengikuti lomba LCCM tingkat nasional. Pada tahun 2022 ini, tim LCCM utusan MTsN 1 Banda Aceh yang berhasil meraih juara 1 akan melaju ke kejuaraan LCCM tingkat Nasional. [Reji]

Azhar Abdurrahman Pertanyakan Titik Kordinat Ekplorasi Migas di Blok Andaman

0
Sekretaris Fraksi Partai Aceh DPRA, Ir. H. Azhar Abdurrahman

Nukilan.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Ir. Azhar Abdurrahman menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas bumi di Aceh pada pasal 3 ayat 1 menerangkan bahwa kewenangan pengelolaan sumber daya alam migas bumi yang berada di wilayah laut 12-200 mil dari wilayah kewenangan Aceh dilaksanakan oleh pemerintah dengan mengikutsertakan pemerintah Aceh.

“Keikutsertaan pemerintah Aceh dalam mengelola sumber daya alam minyak dan gas bumi tersebut dilakukan melalui pengawasan dan pemantauan terhadap laporan produksi minyak dan gas bumi tersebut, sesuai yang dijelaskan dalam PP nomor 23/2015, pasal 3 ayat 2,” jelas Azhar dalam keterangnnyan kepada Nukilan, Jum’at (29/7/2022).

Baca juga: Premier Oil Andaman Ltd Temukan “Harta Karun” Migas di Perairan Aceh, Ini Penjelasannya

Kemudian, lanjutnya, pada ayat 3 pasal 3 dijelaskan bahwa dalam rangka pengawasan dan pemantauan produksi migas bumi seperti yang dimaksud ayat 2 kontraktor yang wilayah kerjanya berada pada 12-200 mil di laut dari wilayah kewenagan Aceh wajib menyampaikan laporan produksi minyak dan gas bumi secara berskala kepada pemerintah Aceh.

“Kewenangan pengelolaan sumber daya alam migas bumi yang berada di wilayah laut 12-200 mil dari wilayah kewenangan Aceh dilaksanakan oleh pemerintah dengan mengikutsertakan pemerintah Aceh. Itu kalau ringnya berada pada 12-200 mil laut. Tapi yang jadi pertanyaan, apakah Blok Andaman titik koordinat eksplorasi migas sekarang ini berapa pada ring 12-200 mil ?,” tanya Azhar.

Baca juga: DPRA Dorong Pemerintah Ganti Nama Blok Andaman Sesuai Wilayah Aceh

“Saya belum dapat informasi ini. Jadi kita lihat lagi nanti isinya, kalau kita temukan di atas 200 mil jaraknya itu bagaimana kewenangannya, nanti kita lihat lagi kalau ada ketentuan jarak 12-200 mil itu ada proposional pembagian hasil antara Aceh dengan pusat,” ujar Politisi Senior Partai Aceh itu.

Disisi lain, Azhar menerangkan, dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada bagian kempat, pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi, pada pasal 160, ayat (1) juga dijelaskan bahwa pemerintah dan pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi yang berada di darat dan di laut wilayah kewenangan Aceh.

“Pada ayat 2 dinyatakan bahwa untuk melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah dan Pemerintah Aceh dapat menunjuk atau membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan bersama,” jelas Azhar.

Baca juga: Total Oil Ingin Kembali Masuk Indonesia, Tertarik Garap Blok Gas Andaman Aceh

Selanjutnya, pada ayat 3, kontrak kerja sama dengan pihak lain untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi dalam rangka pengelolaan minyak dan gas bumi dapat dilakukan jika keseluruhan isi perjanjian kontrak kerja sama telah disepakati bersama oleh Pemerintah dan Pemerintah Aceh.

“Pasti dalam hal ini, pemerintah Aceh harus dilibatkan. Namun, sebelum melakukan pembicaraan dengan Pemerintah mengenai kontrak kerja sama tersebut, Pemerintah Aceh harus mendapat persetujuan DPRA,” kata Azhar seperti yang dijelaskan dalam UUPA Pasal 160 tersebut.

Editor: Mirzuanda.R

Personil Hubdam Iskandar Muda Lestarikan Situs Sejarah Kerajaan Aceh

0
Personil Hubdam IM gelar baksi sosial melestarikan situs sejarah kerajaan Aceh darussalam, Jum'at (29/7/2022). Foto: Antara.

Nukilan.id – Personil Perhubungan Daerah Militer Iskandar Muda (Hubdam IM) bersama pegawai Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh, Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa), dan anggota Polri melakukan bakti sosial di lokasi situs sejarah Kerajaan Aceh Darussalam, Kampung Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Jumat (29/7/22).

Kegiatan yang dinisiasi oleh Hubdam ini dilaksanakan untuk menyelamatkan dan menata kembali sejumlah batu nisan dan benda bersejarah lainnya peninggalan masa kerajaan Aceh Darussalam abad ke-16 yang rusak dan terkubur dalam lumpur akibat bencana tsunami 26 Desember 2004 silam.

Dalam kesempatan itu, Kahubdam Kodam IM, Kolonel Jun H Mastra menyampaikan, kegiatan bakti sosial ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih peduli, merawat, menjaga dan melestarikan makam peninggalan sejarah.

“Dengan adanya kegiatan ini mengingatkan kita dan juga seluruh masyarakat bahwa makam ini merupakan bagian dari sejarah Aceh,” ungkap Kolonel Jun.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini dilaksanakan sekaligus untuk menjalin hubungan baik dan silaturahmi antara Hubdam IM dengan masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Perwakilan Arkiolog BPCB Aceh, Amboe As Aziz mengatakan, pembersihan batu makam ini untuk mengetahui posisi-posisi situs makam kuno dari kerajaan Aceh.

“Hari ini kita telah menemukan tiga titik makam dikawasan Gampong Pande, karena itu kita melakukan pembersihan dan mendirikan serta menempatkan kembali batu – batu nisan tersebut,” kata Amboe.

Ia menyebutkan, kegiatan sosial ini sering dilaksanakan Hubdam IM. Dan rencananya masih ada satu tempat lagi yang akan dikunjungi untuk melakukan pembersihan semacam ini.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Perwakilan Posramil Kutaradja, Satpol PP, Polsek Kutaradja, dan Kepala Desa beserta masyarakat setempat. []

Ini Nama-Nama Pimpinan Komisi DPR Aceh Sisa Jabatan 2022-2024

0
Rapat Paripurna penyampaikan susunan AKD DPRA, Selasa (26/7/2022). Foto: Nukilan/Hadiansyah.

Nukilan.id – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin menyampaikan keputusan Pimpinan DPRA Nomor 18/P-IV/DPRA/2022 tentang penetapan pimpinan dan anggota komisi-komisi dan badan legislatif DPRA sisa jabatan 2022-2024 yang digelar di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (29/07/2022).

Berikut susunan Pimpinan Komisi-komisi yang ditetapkan 26 Juli 2022;

Komisi I
Ketua: lskandar Usman Al Farlaki , S.HI
Wakil Ketua: Samsul Bahri
Sekretaris: Yahdi Hasan, S.l. kom.

Komisi II DPR Aceh
Ketua: H. Ridwan YunusS.H
Wakil Ketua: Fakhrurrazi H. Cut
Sekretaris: Irfansyah

Komisi III
Ketua: Dr. T.R. Keumangan, S.H. MH
Wakil Ketua: Zaenal Abidin, S.Si
Sekretaris: Ir. H. Azhar Abdurrahman

Komisi IV
Ketua: Zulfadhli, A.Md
Wakil Ketua: Drs. H. Abdurrahman Ahmad
Sekretaris: Tarmizi (Panyang)

Komisi V
Ketua: M. Rizal Falevi
Wakil Ketua: Irpan Nusir, S.Ag., S E., II. I. Kom
Sekretaris: Hj. Asmidar, S.Pd

Komisi VI
Ketua: Anwar, S.Pd.M.A.P
Wakil Ketua: Sdr. H. Tantawi S.IP., M.A. P
Sekretaris: Tgk. Muhammad Yunus

Pimpian Badan Legislasi
Ketua: Mawardi M. SE {Tgk. Adek)
Wakil Ketua: Khairil Syahrial S.T M.A.P

Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.[]

Reporter: Hadiansyah

Apresiasi Putusan Hakim, YLBHA: Menyayangkan Sikap JPU

0

Nukilan.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aceh (YLBHA) mengapresiasi putusan Majelis Hakim atas putusannya dan menyayangkan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara Jinayat di Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Sebagai tim kuasa hukum dari Anak terdakwa (RA) menghormati dan mengapresiasi Putusan Majelis Hakim MS Blangpidie dengan Register Perkara Nomor: 1/Pen.JN/2022/MS-Bpd pada (25/7/2022). Dengan segala keterbatasan baik aturan hukum di Qanun serta minim Pengalaman Hakim dalam mengadili Perkara Jinayat, namun Majelis Hakim dapat menegakkan Kebenaran, mewujudkan Keadilan, kepastian dan kemanfaatan,” kata Direktur Eksekutif YLBHA Tarmizi Yakub, MH dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id Jum’at (29/7/2022).

Ia juga menyayangkan sikap JPU yang begitu serampangan menerima berkas perkara dan menyatakan berkas lengkap atau P 21. Padahal perkara anak terdakwa tidak terpenuhi minimal dua alat bukti.

Ini terkesan dipaksakan, mestinya JPU sesuai hukum sesuai fakta persidangan anak Terdakwa harus di tuntut bebas dari segala tuntutan hukum karena perbuatan yang dituduhkan dalam surat dakwaan JPU terhadap diri Terdakwa sama sekali tidak terbukti dipersidangan.

Menurutnya, JPU tidak bisa menyatakan perkara ini lengkap dan tidak bisa melimpahkan kepersidangan, karena selain Terdakwa dan saksi fakta kakak dan nenek Terdakwa membantah tuduhan tersebut. Sementara saksi fakta yang lain bersama Terdakwa yaitu teman-teman terdakwa juga tidak diperiksa sebagai saksi fakta atau saksi yang meringankan untuk Terdakwa, karena mengingat perbuatan, locus dan tempus yang dituduhkan kepada diri Terdakwa adalah fitnah belaka dan teman teman anak Terdakaw bersama anak Terdakwa dari pagi sampai dengan sore bersama dan tidak ada Perbuatan Tersebut.

Lanjutnya, dakwaan JPU sangat dipaksakan, hal tersebut tergambar dengan dengan jelas sesuai fakta persidangan dimana peristiwa yang dituduhkan tanggal 17 Desember 2021 namun BAP anak korban dan ibunya tanggal 11 januari 2022, atau setelah 25 hari peristiwa yang dituduhkan kepada terdakwa serta hasil visum yang telah dilakuan tanggal 17 Desember 2021 oleh dokter Elfi. dan kembali divisum yang kedua kalinya tanggal 4 januari 2022 oleh dokter Iqbal, dan hasil pemeriksaan sikolog yang dilakukan oleh seorang sikolog yang tidak berkompeten dibidangnya dengan waktu hanya selama 1 (satu) jam dengan metode gambar, Sikolog yang dihadirkan dalam perkara anak terdakwa juga tidak berkompeten sebagai ahli baik dari segi pendidikan dan keilmuan, kwalifikasi sikolog juga tidak terpenuhi karena bukan dari sikolog forensik, kemandirian dari segi ilmu sangat kurang, anak Terdakwa hanya diperiksa satu jam, Sikolog tidak bisa membedakan Terlapor, Tersangka, Terdakwa dan Pelaku, dan sikolog tersebut juga sangat emosional dengan ngotot mengatakan anak Terdakwa sebagai pelaku padahal proses hukum sedang berjalan dan ada konflik kepentingan dengan tempat dia magang atau kontrak;

Oleh karena itu, kami menyampaikan keberatan terhadap JPU dan yang mengatasnamakan Kuasa Hukum Korban yang memfreming di media seakan akan Hakim telah salah dalam memberi Putusan. Padahal putusan tersebut belum dibaca bahkan Proses poersidangan tidak di ikuti,” tuturnya.

Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1444 H

0

Nukilan.id – Umat Islam akan merayakan pergantian tahun. Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H menjadi salah satu momen istimewa dalam kalender Hijriyah.
Tahun ini, momen Tahun Baru Islam jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyambut Tahun Baru Islam, salah satunya yakni memanjatkan doa akhir tahun dan awal tahun. Harapan dari doa ini tak lain agar mendapatkan keberkahan di tahun yang baru.

Doa akhir tahun Hijriah dapat dilafalkan pada akhir tahun yang bertepatan dengan hari ini, Jumat (29/7/2022). Doa ini bisa dibaca setelah salat ashar hingga sebelum memasuki waktu maghrib.

Anjuran berdoa pun sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al Quran surat Gafir ayat 60.

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَࣖ

Latin: wa qāla rabbukumud’ụnī astajib lakum, innallażīna yastakbirụna ‘an ‘ibādatī sayadkhulụna jahannama dākhirīn.

Artinya: Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.”

Dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun oleh Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, doa akhir tahun bisa dibaca dengan harapan dapat terhindar dari godaan atau tipu daya setan dan diampuni dosanya setahun sebelumnya.

Berikut doa akhir tahun dan awal Tahun Baru Islam 1444 H:
1. Doa Akhir Tahun Baru Islam 1443 H
اَللَّهُمَّ مَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ فِي هَذِهِ السَّنَةِ مَا نَهَيْتَنِي عَنْهُ وَلَمْ أَتُبْ مِنْه وَحَلُمْتَ فِيْها عَلَيَّ بِفَضْلِكَ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوبَتِي وَدَعَوْتَنِي إِلَى التَّوْبَةِ مِنْ بَعْدِ جَرَاءَتِي عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَإِنِّي اسْتَغْفَرْتُكَ فَاغْفِرْلِي وَمَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَى وَوَعَدْتَّنِي عَلَيْهِ الثّوَابَ فَأَسْئَلُكَ أَنْ تَتَقَبَّلَ مِنِّي وَلَا تَقْطَعْ رَجَائِ مِنْكَ يَا كَرِيْمُ

Arab latin: “Allahumma ma ‘amiltu min ‘amalin fi hadzihis sanati ma nahaitani ‘anhu, wa lam atub minhu, wa hamalta fiha ‘alayya bi fadhlika ba’da qudratika ‘ala ‘uqubati, wa da’autani ilat taubati min ba’di jara’ati ‘ala ma’shiyatik. Fa inni astaghfiruka, faghfirlî wa ma ‘amiltu fiha mimma tardha, wa wa’attani ‘alaihits tsawaba, fa’as’aluka an tataqabbala minni wa la taqtha’ raja’i minka ya karim.”

Artinya: “Ya Tuhanku, aku meminta ampun atas perbuatanku di tahun ini termasuk yang Engkau larang sementara aku belum sempat bertobat, perbuatanku yang Engkau maklumi karena kemurahanMu sementara Engkau mampu menyiksaku, dan perbuatan (dosa) yang Engkau perintahkan untuk tobat sementara aku menerjangnya yang berarti mendurhakaiMu. Karenanya aku memohon ampun kepadaMu, ampunilah aku. Ya Tuhanku, aku berharap Engkau menerima perbuatanku yang Engkau ridhai di tahun ini dan perbuatanku yang terjanjikan pahalaMu. Janganlah pupuskan harapanku, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah.”

2. Doa Awal Tahun Baru Islam 1444 H
اَللَّهُمَّ أَنْتَ الأَبَدِيُّ القَدِيمُ الأَوَّلُ وَعَلَى فَضْلِكَ العَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ المُعَوَّلُ، وَهَذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، أَسْأَلُكَ العِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِه، وَالعَوْنَ عَلَى هَذِهِ النَّفْسِ الأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ، وَالاِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ

Arab latin: “Allahumma antal abadiyyul qadîmul awwal. Wa ‘ala fadhlikal ‘azhimi wa karimi judikal mu’awwal. Hadza ‘amun jadidun qad aqbal. As’alukal ‘ishmata fihi minas syaithani wa auliya’ih, wal ‘auna ‘ala hadzihin nafsil ammarati bis su’i, wal isytighala bima yuqarribuni ilaika zulfa, ya dzal jalali wal ikram.”

Artinya: “Ya Tuhanku, Engkau yang Abadi, Qadim, dan Awal. Atas karuniaMu yang besar dan kemurahanMu yang mulia, Engkau menjadi pintu harapan. Tahun baru ini sudah tiba. Aku berlindung kepadaMu dari bujukan iblis dan para walinya di tahun ini. Aku pun mengharap pertolonganMu dalam mengatasi nafsu yang kerap mendorongku berlaku jahat. KepadaMu, aku memohon bimbingan agar aktivitas keseharian mendekatkanku pada rahmatMu. Wahai Tuhan Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan.”

Demikian dua doa yang bisa dipanjatkan saat akhir tahun dan awal Tahun Baru Islam 1444 H. Semua amalan ini semata-mata dilakukan demi mengharapkan ridho dari Allah SWT. [detik]