Beranda blog Halaman 1523

Waspadai Website Palsu Sasar Pengguna Action Mobile Banking Bank Aceh

0

Nukilan.id – Bank Aceh menghimbau agar nasabah waspada terhadap penipuan manggunakan web link Action Bank Aceh. Hal tersebut seiring dengan beredarnya sejumlah web-link di yang sengaja di sebar melalui aplikasi whatsapp, instagram, dan sejumlah akun medsos.

Kabid Humas Bank Aceh, Ziad Farhad mengatakan, dalam sepekan terakhir beredar modus baru penipuan Acion Mobile dengan membuat website yang meniru tampilan Action Mobile dengan iming-iming pendaftaran BI Fast dan fitur transfer dengan biaya Rp.0,-, dengan menggunakan web link https ://action-bank-aceh.my.id/akun.

“Action mobile resmi hanya dapat di akses via aplikasi mobile melalui playstore bagi android dan App store bagi IoS. Karena itu, jangan pernah mengakses setiap website yang mengatasnamakan Action Mobile dengan modus phising,” ujar Ziad.

Ditambahkan Ziad, phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).

Dalam hal penipuan Action Mobile menggunakan website, modus yang digunakan adalah dengan mengirimkan link tertentu yang identik dengan Action Mobile. Selanjutnya, apabila di klik, pengguna telepon pintar akan di arahkan ke menu login dengan meminta user, password, nomor HP berikut OTP.

“Kegiatan phising memang bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari. Padahal informasi yang dibagikan tersebut akan digunakan untuk tujuan kejahatan,” ujar Ziad.

Ziad menegaskan, Bank Aceh tidak pernah meminta kode OTP, Personal Identification Number (PIN), kode aktivasi, maupun informasi apapun kepada nasabah untuk setiap layanan produknya.

“Kami menyediakan layanan contact center 1500845 dan telepon (0651) 22966 (hunting) yang dapat digunakan untuk dapat mengkonfirmasi setiap informasi apapun yang mengatasnamakan Bank Aceh,” ujarnya.

Selain melalui website bankaceh.co.id, informasi resmi dari Bank Aceh dapat di akses di akun instagram @bankacehofficial, twitter: @bankacehsyariah, tiktok: @bankaceh_official, dan YouTube Bank Aceh Official

“Kami menghimbau nasabah untuk dapat selalu waspada terhadap penawaran yang dapat merugikan nasabah. Apalagi saat ini Indonesia termasuk negara yang rentan terhadap serangan siber dalam berbagai platform,” ujarnya.

Dikatakan Ziad, menurut data perusahaan keamanan siber Surfshark, Indonesia menempati urutan ke-3 negara dengan jumlah kasus kebocoran data terbanyak di dunia. Tercatat, ada 12,74 juta akun yang mengalami kebocoran data di tanah air selama kuartal III-2022 alias yang tercatat hingga 13 September 2022.

“Data ini tentunya menjadi indikator untuk siapapun lebih waspada dalam menerima informasi apapun yang mengatasnamakan lembaga tertentu,” ujarnya. []

Prediksi Barcelona vs Villarreal 21 Oktober 2022

0
Liga Spanyol/La Liga: Barcelona vs Villarreal (c) Bola.net

Nukilan.id – Barcelona akan menjamu Villarreal di Spotify Camp Nou pada pekan ke-10 La Liga 2022/2023. Pertandingan Liga Spanyol ini dijadwalkan kick-off Jumat, 21 Oktober 2022, jam 02:00 WIB.

Barcelona dipaksa menelan kekalahan pertamanya di liga musim ini setelah ditekuk Real Madrid 1-3 dalam laga El Clasico di Santiago Bernabeu akhir pekan kemarin. Bisakah Barcelona langsung bangkit saat melawan Villarreal nanti?

Di atas kertas, Barcelona seharusnya bisa menang. Sebab, secara kualitas, Villarreal tak sekuat lawan mereka sebelumnya. Namun, Barcelona tetap tak bisa menang begitu saja. Mereka harus tampil lebih baik daripada ketika dikalahkan Madrid, baik dalam bertahan maupun menyerang.

Beda dengan Barcelona, Villarreal menang di laga terakhirnya. Villarreal menang 2-0 menjamu Osasuna. Dua gol Villarreal diborong oleh Arnaut Danjuma.

Di La Liga musim ini, Villarreal baru meraih empat kemenangan. Villarreal baru mengumpulkan 15 poin, terpaut tujuh poin dari Barcelona yang berada di peringkat dua. Barcelona sendiri kini tertinggal tiga poin di belakang sang juara bertahan.

Villarreal siap berjuang untuk coba mencuri poin di Camp Nou, tetapi Barcelona pasti sangat termotivasi untuk mengamankan poin penuh.

Perkiraan Susunan Pemain

Barcelona (4-3-3): Ter Stegen; Alba, Pique, Kounde, Roberto; Pedri, Busquets, Gavi; Fati, Lewandowski, Ferran orres.

Pelatih: Xavi.

Info skuad: Araujo (cedera), Depay (cedera), Christensen (cedera).

Villarreal (4-3-3): Rulli; Pedraza, Pau Torres, Albiol, Femenia; Parejo, Capoue, Lo Celso; Morales, Danjuma, Baena.

Pelatih: Unai Emery.

Info skuad: Gerard Moreno (cedera), Coquelin (cedera), Foyth (cedera).

Head-to-Head di La Liga

Pertemuan: 44
Barcelona menang: 26
Gol Barcelona: 94
Seri: 9
Villarreal menang: 9
Gol Villarreal: 56.

5 Pertemuan Terakhir

23-05-2022 Barcelona 0-2 Villarreal (La Liga)
28-11-2021 Villarreal 1-3 Barcelona (La Liga)
25-04-2021 Villarreal 1-2 Barcelona (La Liga)
28-09-2020 Barcelona 4-0 Villarreal (La Liga)
06-07-2020 Villarreal 1-4 Barcelona (La Liga).

5 Pertandingan Terakhir Barcelona (M-K-M-S-K)

02-10-22 Mallorca 0-1 Barcelona (La Liga)
05-10-22 Inter 1-0 Barcelona (UCL)
10-10-22 Barcelona 1-0 Celta (La Liga)
13-10-22 Barcelona 3-3 Inter (UCL)
16-10-22 Madrid 3-1 Barcelona (La Liga).

5 Pertandingan Terakhir Villarreal (S-M-K-M-M)

01-10-22 Cadiz 0-0 Villarreal (La Liga)
07-10-22 Villarreal 5-0 A Vienna (CL)
09-10-22 Sociedad 1-0 Villarreal (La Liga)
13-10-22 A Vienna 0-1 Villarreal (CL)
18-10-22 Villarreal 2-0 Osasuna (La Liga).

Statistik dan Prediksi Skor

Barcelona memenangi 9 dari 11 laga terakhirnya melawan Villarreal di La Liga (M9 S1 K1).
Barcelona selalu mencetak minimal 2 gol dalam 10 dari 11 laga terakhirnya melawan Villarreal di La Liga.
Barcelona sudah menang 7 kali, mencetak 21 gol, baru kebobolan 4 gol, dan baru kalah 1 kali di La Liga musim ini (M7 S1 K1, gol 21-4).
Barcelona selalu menang dalam 3 laga kandang terakhirnya di La Liga.
Barcelona selalu clean sheet dalam 4 laga kandang terakhirnya di La Liga.
Villarreal sudah menang 4 kali dan baru kebobolan 3 gol di La Liga musim ini (M4 S3 K2, gol 12-3).
Villarreal cuma menang 2 kali dalam 7 laga terakhirnya di La Liga (M2 S3 K2).
Villarreal tanpa kemenangan dalam 4 laga tandang terakhirnya di La Liga (M0 S2 K2).
Villarreal selalu gagal mencetak gol dalam 4 laga tandang terakhirnya di La Liga: 0-0 vs Getafe, 0-1 vs Real Betis, 0-0 vs Cadiz, 0-1 vs Real Sociedad.

Prediksi skor akhir: Barcelona 1-0 Villarreal. [Bolanet]

Polisi Amankan Empat Mucikari dan Lima PSK di Aceh

0
Konferensi pers di Polresta Banda Aceh.

Nukilan.id – Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Satintelkam membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp di dua hotel ternama dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat (14/10/2022) malam.

Penangkapan terhadap sembilan pelaku prostitusi online itu dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krusdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim dalam konferensi pers mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (14/10/2022) malam.

Kompol Fadillah mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait praktik tersebut di salah satu hotel yang ada di Aceh Besar.

Berawal dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut, sebutnya.

Setelah satu pekan melakukan pendalaman, baru kemudian pada Jumat (14/10/2022) polisi melakukan penyamaran (undercover) dan bertransaksi dengan mucikari yang menyediakan jasa prostitusi online tersebut.

“Benar kita melakukan sistem undercover (penyamaran) untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Fadillah.

Hasil kesepakatan dengan mucikari tersebut, ia mematok harga Rp. 1,2 juta untuk sekali transaksi.

“Jumlah tersebut kemudian dibagi untuk Pekerja Seks Komersial (PSK) Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk mucikari” jelas Kompol Fadillah.

Dari hasil pengungkapan kasus di salah satu hotel di Aceh Besar itu, pihaknya mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat prostitusi online.

Dimana dua orang mucikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh.

Kemudian OS (24) yang berkelamin perempuan serta FF (21) berkelamin laki – laki. Mereka juga berasal dari Banda Aceh, tambahnya.

Kemudian, Polisi juga mengamankan Pekerja Sek Komersial sebanyak lima orang, diantaranya RM (24) asal Nagan Raya, MF (32) asal Banda Aceh, CF (28) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Aceh Selatan, SM (23) dan NU (25) IRT asal Aceh Utara.

Dari kelima PSK tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bukti chat saat mucikari melakukan tawar-menawar dan negosiasi.

“Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap para tersangka dan adanya barang bukti adanya transaksi dari bukti transfer,” jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap lima pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan di dapat informasi bahwa di salah satu hotel di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh juga ada dilakukan praktik yang sama.

“Ini masih hari yang sama kita lakukan pengembangan. Dan sekitar pukul 23.00 WIB kita melakukan penangkapan terhadap empat pelaku diduga melakukan praktik prostitusi online di hotel tersebut,” ungkapnya.

Di salah satu hotel tersebut pihaknya mengamankan dua orang mucikari berinisial OS (24) perempuan dan FF (21) laki-laki.

Kemudian dua PSK berinisial RM (24) dan SM (23). Di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan bahwa mucikari tersebut mematok tarif Rp 800 ribu untuk sekali order.

Dikatakan Fadillah, bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap empat orang mucikari itu saja.

Sementara untuk lima orang terduga PSK tersebut diterapkan wajib lapor.

Hal itu dilakukan mengingat pasar PSK itu banyak yang single parent atau ibu rumah tangga (IRT), juga sebagai tulang punggung keluarga, tambahnya. []

11 Wanita Diduga Pesta Miras di Ulee Lheue Bebas Bersyarat

0
11 wanita diamankan Satpol PP dan WH Banda Aceh. (Foto: Hadiansyah/Nukilan)

Nukilan.id – Satpol Pramong Praja (PP) dan wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh membebaskan 11 wanita yang diduga melakukan pesta miras di bundaran pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh 16 Oktober lalu.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, hasil dari pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan 11 wanita tersebut negatif narkoba.

“11 perempuan itu tidak kita tahan tetapi kita lakukakan pembinaan setelah BNN menyatakan mereka negatif narkoba,” kata Rizal saat dikonfirmasi Nukilan.id, Rabu (19/10/2022).

Rizal menjelaskan, wanita tersebut mengaku bahwa mereka hanya sekedar duduk-duduk di bundaran pelabuhan dan botol miras itu milik lelaki yang juga duduk disitu.

“Yang meminum minuman miras tersebut laki-laki yang tidak sempat kita tangkap karena melarikan diri, saat kita tanyakan ke perepuam itu mereka juga mengakui bahwa laki-laki tersebut baru mereka kenal dilokasi,” terangnya.

Rizal menyampaikan, selanjutnya 11 perempuan itu dikenakan wajib lapor selama dua kali dalam seminggu dan juga dilakukan pembinaan oleh pihak-pihak terkait.

“11 perempuan yang kita lepas dikenakan wajib lapor pada hari kamis ini, yang nantinya akan di bimbing oleh ustad dan kadis syariat islam,” pungkasnya. [Hadiansyah]

Kemendagri Dorong Daerah Terapkan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana

0

Nukilan.id – Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana membutuhkan keterlibatan kecamatan selaku perangkat daerah kewilayahan yang terdekat dengan masyarakat. Langkah ini dapat dilakukan melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana). Gerakan ini diyakini dapat meningkatkan peran kecamatan dalam menanggulangi bencana di wilayahnya.

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA saat menjadi pembicara kunci pada Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi Publik Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana. Kegiatan bertajuk “Optimalisasi Peran Kecamatan dalam Pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana” tersebut berlangsung di Millenium Hotel Sirih Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Safrizal mengatakan, salah satu tantangan dalam penerapan SPM suburusan bencana adalah faktor jangkauan wilayah yang luas, dan banyaknya warga negara yang harus dilayani berdasarkan hasil kajian risiko. Karena itu, pihak terkait perlu memanfaatkan peran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

“Sehingga Pemda (pemerintah daerah) dapat lebih memastikan agar masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana memiliki pengetahuan sebanyak mungkin tentang risiko dan ancaman bencana yang mungkin mereka hadapi, sehingga dapat menekan semaksimal mungkin jatuhnya korban jiwa bila terjadi bencana,” tegas Safrizal.

Selain itu, Safrizal juga menyoroti minimnya sumber daya manusia (SDM) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Rata-rata perangkat daerah penanggung jawab SPM suburusan bencana ini hanya memiliki 30 hingga 40 personel dengan anggaran yang terbatas. Padahal cakupan warga negara yang perlu mendapat pelayanan begitu banyak.

Untuk itu, Pemda diminta mengembangkan strategi pelibatan pentahelix dan berbagai pendekatan yang inovatif dalam pemenuhan SPM suburusan bencana yang menjadi tanggung jawab BPBD kabupaten/kota. Ini misalnya dengan menggencarkan upaya Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) rawan bencana melalui masjid, koran, televisi, diskusi, iklan, SMS broadcast, pesan WhatsApp broadcast, dan sebagainya.

Dia menjelaskan, Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana merupakan inisiatif untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana di daerah melalui dukungan kecamatan. Hal ini sesuai peran dan kewenangan yang dimiliki camat pada penerapan SPM suburusan bencana, dan pengoordinasian berbagai upaya penanggulangan bencana setingkat desa/kelurahan di wilayahnya.

“Camat adalah pemimpin masyarakat, pemimpin pemerintahan, mereka mampu menggerakkan sektor publik dan sektor sosial kemasyarakatan di samping memecahkan masalah-masalah sosial,” ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Safrizal, strategi pelibatan camat diharapkan akan memperluas jangkauan penerapan SPM suburusan bencana dengan metode penerapan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien. Melalui gerakan ini, nantinya banyak camat khususnya di wilayah berisiko bencana tinggi dapat berperan aktif menanggulangi bencana di wilayahnya. Gerakan ini diharapkan menjadi momentum untuk mengakselerasi keterlibatan camat dalam pemenuhan SPM suburusan bencana yang diiringi dukungan pendanaan.

Safrizal menambahkan, pelaksanaan gerakan ini memerlukan keterlibatan semua pihak meliputi Kemendagri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, camat. dan kepala desa. Langkah ini terutama untuk ikut membantu perbaikan tata kelola penerapan SPM di daerah. Dengan demikian, nantinya dapat memastikan layanan yang diterima masyarkat seperti KIE, gladi/pelatihan, serta penyelamatan dan evakuasi korban bencana dapat berjalan lebih terarah.

Adapun FGD ini menghasilkan beberapa rekomendasi tindak lanjut. Hal itu di antaranya BPBD selaku perangkat daerah penanggung jawab SPM, Bagian Tata Pemerintahan, dan camat perlu duduk bersama untuk mengidentifikasi dan merumuskan strategi pelaksananaan gerakan tersebut. Terlebih, hakikatnya gerakan ini bakal membantu terlaksananya tanggung jawab kepala daerah dalam pemenuhan SPM. Ini terutama bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana maupun bagi korban bencana. Upaya ini perlu dilakukan agar dapat membagi peran dan kewenangan antara BPBD dan kecamatan dalam berkolaborasi menanggulangi bencana.

Sebagai informasi, FGD ini diikuti oleh lebih dari 250 peserta yang berasal dari 100 daerah yang terdiri atas unsur BPBD, sekretariat daerah, serta para camat yang memiliki indeks risiko bencana kategori tinggi. []

Sertifikasi Benih Tanaman dengan E-Sertifikasi dan QR Code

0
Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, SP, MP didampingi Kepala UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh, Habiburrahman, S.TP, M.Sc beserta Tim BPSB Aceh. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Balai Pengawasan dan Sertifikasi Tamanan Pangan Holtikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh bertugas menjamin kemurnian dan kualitas benih padi dari hasil perbanyakan dalam rangka menjaga kesinambungan mutu padi.

Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, Sp, Mp mengatakan ada banyak proses-proses tindakan benih ditanaman pangan khususnya padi, ada juga pada benih holtikultura dan benih perkebunan.

“Marilah kita tingkatkan pengawasan-pengawasan dilapangan sehingga benih-benih yang tidak bersertifikat ini bisa secara perlahan dan masif bisa kita tinggalkan dengan pengawasan kita yang ketat,” ungkap Azanuddin dikutip Nukilan, Rabu (19/10/2022).

Disisi lain, Kepala UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh, Habiburrahman, S.TP, M.SC mengatakan, pihaknya selalu mensosialisasikan dan mengajak para petani di Aceh agar menggunakan benih padi yang bersertifikat sesuai dengan slogannya “Na Berkat, Mantap! Gunakan benih bersertifikat mandiri benih untuk peningkatan produksi.”

“Nantinya hasil laboratoriun akan diberikan kepada bagian sertifikasi, khusus tanaman pangan mulai tahun ini sudah kita rancang itu bersifat barcode,” tutur Habib.

Sementara itu, Kepala Distanbun Aceh, Ir. Cut Huzaimah, MP menyebutkan, setelah melalui proses serifikasi benih oleh UPTD BPSBTPHP, nantinya benih ini akan dibagikan kepada para penangkar untuk menghasilkan benih yang berlebel biru, sehingga diproyeksikan penangkar mampu menghasilkan delapan juta ton benih berlebel biru yang akan disebarkan ke seluruh Aceh.

“Diprediksikan kita dapat menghasilkan 6.9000 Kg benih sumber ini, dan nantinya penangkar mampu menghasilkan delapan juta ton benih belebel biru yang akan disebarkan ke seluruh Aceh,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh melaksanakan pelayanan untuk penggunaan benih bersertifikat yang diberi nama “Peuna Berkat” dari hulu ke hilir, dimulai dari permohonan sertifikasi melalui aplikasi E-Sertifikasi untuk memudahkan penangkar dan mempersingkat waktu, serta penggunaan label berbarcode dengan tujuan untuk memudahkan petani dalam memindai keaslian label dengan pemasangan stiker warna, ini merupakan inisiasi yang dilakukan oleh UPTD BPSBTPHP dalam rangka melakukan inovasi-inovasi untuk mempermudah dalam pengawasan dan sertifikasi benih di Provinsi Aceh.(Adv)

Pj Gubernur Aceh Bentuk Tim Evaluasi IUP Minerba

0
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki membentuk tim evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba) di daerah ujung barat Sumatra itu.

Pembentukan tim evaluasi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 540/1211/2022 Tentang Pembentukan Tim Evaluasi Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Dalam Wilayah Aceh.

Keputusan Gubernur Aceh itu ditetapkan di Banda Aceh pada 26 Agustus 2022 lalu. Surat penetapan ini ditandatangani Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Dalam surat tersebut disebutkan jika tim evaluasi IUP Minerba di wilayah Aceh diketuai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Sementara anggota antara lain, Kepala Dinas ESDM Aceh, Kepala DLHK Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, dan sejumlah pejabat lainnya.

Tim evaluasi IUP Minerba tersebut bertugas menyiapkan surat terkait evaluasi ke pemegang IUP sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada saat klarifikasi dokumen administrasi perizinan dan laporan pemenuhan kewajiban IUP mineral dan batubara dalam wilayah Aceh.

Kemudian, tim ini juga bertugas melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap pemegang IUP meliputi kewajiban administrasi, teknis, lingkungan dan finansial.

“Dan membuat laporan hasil evaluasi dan mrekomendasi kepada Gubernur Aceh,” demikian isi surat tersebut. []

Bukan 3 Besar, Aceh Peringkat 8 MTQ Nasional di Banjarmasin

0
MTQ Nasional ke-29 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI

Nukilan.id – Tampaknya Kafilah Aceh perlu bekerja keras untuk dapat meraih prestasi 3 besar MTQ di tingkat Nasional, dibanding perolehan Aceh masuk 10 besar dan berada di urutan 8.

“Alhamdulillah, ini tak lepas dari dukungan Pj Gubernur Aceh serta seluruh masyarakat Aceh untuk kafilah Aceh pada ajang pelaksanaan MTQ N ke XXIX di Banjarmasin,” kata EMK Alidar dari Banjarmasin, Selasa (18/10/2022)

Dijelaskan EMK Alidar, Aceh masih bisa mempertahankan posisi masuk dalam 10 besar, atau pada nomor urut delapan. Raihan ini semata-mata dipersembahkan untuk masyarakat Aceh yang notabene daerah pelaksanaan syariat Islam secara konsisten.

“Kita mampu menggembleng anak-anak didik untuk tampil dengan baik dan maksimal. Buktinya sebanyak 6 orang peserta Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) kafilah Aceh berhasil menjadi finalis di Banjarmasin Kalimantan Selatan. Mereka berasal dari berbagai kategori.

“Alhamdulillah kafilah MTQ Nasional dari Aceh berhasil masuk 10 besar dengan mengirim 6 finalis dari semuanya sudah tampil maksimal,” kata EMK Alidar.

Mereka yang berhasil menjadi juara adalah, juara 1 Khat Kontemporer Putri, juara II Hiasan Mushaf Putra dan juara III Kontemporer Putra.

“Tiga finalis lagi akan diumumkan hasilnya malam nanti pada acara penutupan MTQN XXIX di Kiram Park Banjarmasin,” kata dia.

Selanjutnya peserta kafilah Aceh juga mendapatkan juara harapan, di antaranya harapan I Cabang Tilawah Tartil Putra, harapan 1 Khattil Dekorasi Putra dan harapan 1Tafsir Bahasa Arab Putri.

Untuk harapan II, lanjut Alidar, didapatkan oleh peserta 5 Juz dan Tilawah Putri, dan Qiraah Sab’ah Murattal. Harapan II juga diperoleh dari cabang Qiraah Sab’ah Murattal. Harapan II juga diperoleh dari cabang Tilawah Anak-anak Putra, Khattil Quran Dekorasi Putri dan Khattil Quran Hiasan,Tafsir Bahasa Arab Putra dan Fahmil Quran Putri.

Sementara harapan III diperoleh oleh peserta dari Cabang Hifdhil 10 Juz Putri dan Syarhil Quran Putra. “Anak-anak kita telah berjuang maksimal. Mudah-mudahan Aceh bisa kembali masuk urutan 10 besar MTQ Nasional,” kata EMK. Alidar.

Khusus kepada pelatih khat kami sangat berterima kasih atas dedikasinya dengan mempersembahkan karya terbaik anak didiknya, dengan tekun dan sabar membina mereka sehingga kita bisa meraih prestasi yang luar biasa, tuturnya. []

Sumber: NOA.co.id

Tinggi, Konflik Manusia dan Gajah Sumatera di Aceh

0

Nukilan.id – Konflik manusia dengan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Aceh terus terjadi.

Terbaru, satu individu gajah sumatera liar ditemukan mati di areal kebun masyarakat di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Jumat (14/10/2022).

Berdasarkan hasil nekropsi tim BKSDA Aceh, gajah betina umur 6-7 tahun itu, mati akibat mengkonsumsi pupuk yang berada di pondok di kebun tersebut.

Data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menunjukkan, periode Januari hingga Agustus 2022, konflik manusia dengan gajah sebanyak 68 kasus. Sebarannya di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Selatan, Nagan Raya, Bener Meriah, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Tenggara, dan Kota Subulussalam.

Sementara, tahun 2021 (145 kasus), tahun 2020 (111 kasus), pada tahun 2019, jumlah konflik mencapai 106 kali.

Pertikaian paling sering adalah gajah masuk kebun atau makan tanaman pertanian masyarakat.

“Satu penyebab utama adalah habitatnya rusak, atau berubah menjadi areal pertanian dan perkebunan,” terang Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman, Rabu (20/07/2022).

Kamarudzaman memaparkan yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara. BKSDA Aceh bersama lembaga mitra sudah tidak tahu kemana harus menggiring gajah yang berkonflik, karena sebagian besar habitatnya telah menjadi perkebunan sawit.

“Tidak sedikit gajah terjebak di perkebunan. Kami berupaya maksimal, jangan sampai satwa dilindungi ini ada yang menjadi korban, terlebih mati,” tambahnya.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan, pihaknya bersama lembaga pemerintah lain di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota beserta mitra, terus meminimalisir konflik.

Untuk mengantisipasi gajah masuk kebun atau permukiman masyarakat, barrier atau parit dibuat di Aceh Timur, Aceh Selatan, dan beberapa daerah. Pagar kejut atau power fencing dengan arus listrik rendah juga dibangun di Kabupaten Pidie, Aceh Timur, dan Bener Meriah.

“Semua ini tidak bisa dilakukan BKSDA Aceh dan lembaga mitra tanpa partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya, awal Agustus 2022.

Untuk mengatasi konflik, didirikan juga tujuh Conservation Response Unit (CRU) di Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Selatan. Di setiap CRU, terdapat tiga atau empat gajah jinak yang difungsikan membantu meminimalisir konflik.

“Semua kegiatan itu untuk menyelesaikan konflik sementara, paling penting adalah masyarakat mengganti tanaman yang disukai gajah seperti sawit, pinang, jagung, atau tebu. Dengan begitu kita bisa hidup berdampingan,” paparnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Muhammad Daud mengatakan, penanganan konflik manusia dengan gajah terkendala masalah, seperti pertanian dan perkebunan.

“Kebutuhan lahan di Aceh meningkat karena pertumbuhan penduduk,” ungkapnya, akhir Juni 2022.

Terkait satwa liar, Aceh telah memiliki Qanun atau Perda Aceh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kehutanan Aceh dan Qanun Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Satwa Liar. DLHK Aceh bersama lembaga terkait, akademisi, dan LSM tengah menyelesaikan Strategi dan Rencana Aksi Pengelolaan (SRAP) Satwa Liar.

“Rencana pembangunan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Aceh sebagai koridor dan habitat satwa liar, termasuk gajah, juga dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak.”

KEE merupakan ekosistem di luar kawasan Suaka Alam atau Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai nilai penting ekologis, guna menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat.

KEE bukan hanya kawasan hutan, bisa jadi juga lahan pertanian atau perkebunan masyarakat. Jika itu lahan masyarakat, kepemilikannya tidak berubah.

“Yang diatur hanya pengelolaan. Misal, lahan masyarakat yang berada di koridor gajah, harus jenis tanaman yang tidak disukai gajah,” jelas Daud.

Kenapa konflik tinggi?

Kenapa konflik manusia dengan gajah di Aceh terus terjadi setiap tahun? Tim peneliti Yayasan Leuser International (YLI) tahun 2021 telah melakukan analisis.

Kepala Peneliti Yayasan Leuser International (YLI), Renaldi Safriansyah dalam webinar “Akar Permasalahan Konflik Manusia-Gajah di Aceh dan Solusi-Solusi Berbasis Alam” pada Rabu, (2/2/2022) memaparkan hasil riset konflik manusia dengan gajah sumatera di Aceh sejak 2015 hingga 2020.

Data dikumpulkan berdasarkan laporan masyarakat yang dicatat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Selain itu, ditambah data lapangan di Kabupaten Pidie dan Kabupaten Bener Meriah.

“Berdasarkan data, populasi gajah di Aceh menurun dari 800 individu pada 2003 menjadi 539 individu pada 2020. Hasil pemantauan berbagai pihak menunjukkan, gajah tersebar dalam 35 kelompok yang berada di 13 kabupaten. Aceh Jaya, Aceh Utara, dan Aceh Barat dengan populasi terbanya,” ujarnya.

Selama 2015-2020, jumlah konflik manusia dengan gajah mencapai 456 kasus. Daerah paling banyak konflik adalah Kabupaten Aceh Timur, Pidie, Aceh Jaya, dan Aceh Utara.

“Periode ini tercatat 46 individu gajah terbunuh, terbanyak di Aceh Timur. Konflik dengan manusia penyebab utama kematian gajah 57 persen, perburuan 10 persen, dan 33% karena kematian alami,” jelasnya.

Tim peneliti YLI juga menemukan, perusakan tanaman sebesar 46,7 persen dan ancaman gajah sekitar 29,3 persen. Selain itu, konflik menyebabkan kerusakan harta benda 8,5 persen, kematian gajah 8,1 persen, gajah luka 5,1 persen, manusia luka 1,8 persen, dan kematian manusia 0,5 persen.

“Selain itu, pemukiman masyarakat atau lahan pertanian dan perkebunan di tepi hutan yang jaraknya kurang dari satu kilometer dengan habitat gajah, rentan konflik,” ujarnya.

Renaldi mengatakan, penyebab konflik manusia dengan gajah semakin sering terjadi, karena habitat gajah menyempit akibat menyusutnya kawasan hutan.

Data Global Forest Watch 2021 menunjukkan, Aceh kehilangan sekitar 51.821 hektar hutan primer selama 2017–2020. Rinciannya, 2017 17.820 hektar, 2018 15.071 hektar, 2019 10.200 hektar, dan 2020 8.730 hektar.

Kawasan hutan yang merupakan habitat gajah telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit, karet, pinang, pisang, dan tanaman lainnya. Pembangunan proyek-proyek skala besar seperti jalan raya, pembangkit listrik tenaga air, dan lainnya juga berdampak pada habitat gajah.

“Rencana pembangunan 12 ruas jalan baru yang melalui hutan Peureulak – Lokop, Kabupaten Aceh Timur, tembus ke Kabupaten Gayo Lues, menyebabkan habitat gajah terfragmentasi yang dikhawatirkan meningkatkan konflik dengan manusia. Perlindungan dan pengelolaan habitat melalui pendekatan multi-stakeholder management harus dilakukan,” jelasnya.

Semua pemangku kepentingan harus menerapkan prinsip natural based solutions dengan pendekatan infrastruktur hijau dan infrastruktur alam.

“Langkah-langkah perlindungan untuk meminimalis dampak negatif pembangunan infrastruktur skala besar terhadap satwa liar, tidak boleh dilupakan,” ujarnya.

Data Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan (HAkA) Aceh menunjukkan, dari Juni 2020 hingga Juli 2021, provinsi ini kehilangan tutupan hutan sebesar 19.443 hektar. Atau, dalam setiap 27 menit, Aceh kehilangan satu hektar tutupan hutan.

Manager Geographic Information System (GIS) HAKA, Lukmanul Hakim mengatakan, angka deforestasi tersebut merupakan hasil pemantauan dan analisis citra satelit, seperti Google Earth, Citra Planet, dan verifikasi lapangan.

“Sekitar 58 persen tutupan yang hilang berada di hutan lindung, hutan produksi, dan taman nasional. Sementara 42 persen berada di areal penggunaan lain,” ujarnya.

Dia menambahkan, wilayah yang tutupannya berkurang berada di 21 kabupaten/kota, akibat pembalakan liar, perambahan, dan alih fungsi.

“Pada 2021 Aceh Tengah kehilangan tutupan hutan 3.342 hektar, Aceh Timur 1.910 hektar, Aceh Utara 1.507 hektar, Aceh Barat 1.433 hektar, Gayo Lues 1.368 hektar, Aceh Selatan 1.259 hektar, dan Bener Meriah 1.158 hektar,” ujarnya.

Sudah mengingatkan

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia [Walhi] Aceh, Ahmad Shalihin menjelaskan, pihaknya sudah mengingatkan akan potensi konflik manusia dengan manusia. Ini dikarenakan pengelolaan kawasan hutan tidak dilakukan secara benar.

“Pemulihan kawasan hutan harus segera dilakukan. Perusahaan pemegang HGU perkebunan sawit yang lokasinya berada di jalur lintasan gajah, penting ditinjau ulang,” ujarnya.

Upaya perbaikan tata kelola lingkungan hidup harus dimulai dari Revisi Tata Ruang Aceh yang belum mengakomodir isu konflik satwa dan manusia.

“Ini diharapkan menjadi solusi, atas tumpang tindihnya pemanfaatan ruang yang tidak memperhatikan habitat satwa. Upaya penegakan hukum lingkungan pun harus dilakukan tegas, tidak reaksioner saat ada kejadian luar biasa,” paparnya. [Mongabay]

Jokowi Teken Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

0
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (youtube/Sekretariat Presiden).

Nukilan.id – Presiden Joko “Jokowi” Widodo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Undang-undang tersebut berisi tentang perlindungan data pribadi, Senin 17 Oktober 2022.

Undang-undang tersebut memuat 16 bab dan 76 pasal.

Pada Pasal 3, disebutkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 ini berasaskan pada perlindungan, kepastian hukum, kepentingan umum, kemanfaatan, kehati-hatian, keseimbangan, pertanggungjawaban dan kerahasiaan.

Pada Pasal 4, dijelaskan mengenai jenis-jenis data pribadi. Berikut rinciannya:
– Data pribadi yang bersifat spesifik
– Data pribadi yang bersifat umum

Jenis data pribadi yang bersifat spesifik:
– Data dan informasi kesehatan
– Data biometrik
– Data genetika
– Catatan kejahatan
– Data anak
– Data keuangan pribadi
– Data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Jenis data pribadi yang bersifat umum:
– Nama lengkap
– Jenis kelamin
– Kewarganegaraan
– Agama
– Status perkawinan
– Data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasikan seseoang

Setiap orang juga dilarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi.

Ketentuan pidana

(1) Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan Data Pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian Subjek Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

(2) Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).

(3) Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menggunakan Data Pribadi yang bukan miliknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 68

Setiap orang yang dengan sengaja membuat Data Pribadi palsu atau memalsukan Data Pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 dipidana dengan pidana penjara paling tama 6 (enam) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 69

Selain dijatuhi pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 dan Pasal 68 juga dapat dijatuhi pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan/ atau harta kekayaan yang diperoleh atau hasil dari tindak pidana dan pembayaran ganti kerugian.

Pasal 70

(1) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 dan Pasal 68 dilakukan oleh Korporasi, pidana dapat dijatuhkan kepada pengurus, pemegang kendali, pemberi perintah, pemilik manfaat, dan/ atau Korporasi.

(2) Pidana yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda.

(3) Pidana denda yang dijatuhkan kepada korporasi paling banyak 10 (sepuluh) kali dari maksimal pidana denda yang diancamkan.

(4) Selain dijatuhi pidana denda sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Korporasi dapat dijatuhi pidana tambahan berupa:
a. perampasan keuntungan dan/ atau harta kekayaan yang diperoleh atau hasil dari tindak pidana;
b. pembekuan seluruh atau sebagian usaha korporasi;
c. pelarangan permanen melakukan perbuatan tertentu;
d. penutupan seluruh atau sebagian tempat usaha dan/ atau kegiatan korporasi;
e. melaksanakan kewajiban yang telah dilalaikan;
f. pembayaran ganti kerugian;
g. pencabutan izin; dan/atau
h. pembubaran korporasi.

Sumebr: idntimes.com