Beranda blog Halaman 1491

Pemberian ASI Eksklusif Sangat Penting untuk Cegah Stunting

0
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, dr. Sulasmi, MHSM. (Foto: Nukilan/Wanda)

Nukilan.id – Air Susu Ibu (ASI) mengandung zat gizi yang sangat lengkap, di antaranya karbohidrat, protein, multi vitamin dan mineral secara lengkap yang mudah diserap secara sempurna dan sama sekali tidak mengganggu fungsi ginjal bayi yang sangat lemah.

ASI merupakan cairan hidup karena mengandung sel darah putih, zat kekebalan, enzim, hormon, dan protein yang cocok untuk bayi. Untuk itu, edukasi tentang pentingnya pemberian ASI Eksklusif kepada bayi sangat berpengaruh kepada penurunan Stunting.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, dr. Sulasmi, MHSM kepada Media Nukilan dalam sosialisasi percepatan penurunan stunting di Provinsi Aceh, Kamis (17/11/2022).

“Intinya perlu menerapkan prinsip gizi seimbang, mulai dari konsumsi makanan sehari-hari yang mengandung zat-zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh. Pemberian asi pada bayi 0-6 bulan dan MPASI kepada bayi 6 bulan keatas,” ujar Sulasmi.

Hal ini diperjelas oleh Dokter Spesialis Anak yang juga Ketua Aceh Perduli Asi (APA), dr. Aslinar, SpA, M.Biomed mengatakan bahwa ASI itu sangat penting untuk mencegah stunting pada bayi.

Ia mengatakan bahwa gizi bayi enam bulan pertama itu ditentukan dari asi eksklusif. Sejak hamil, jika nutrisi kurang nantinya bisa menyebabkan asupan yang kurang dan menjadi stunting pada bayi.

“Pemenuhan gizi harus dari seribu hari pertama kehidupan atau HPK sejak hamil 9 bulan lanjut pada saat bayi mendapatkan ASI eksklusif, kemudian makan MPASI yang benar serta ASI dilanjutkan sampai dua tahun,” ujar dr. Aslinar yang akrab disapa Ummi Dokter itu.

Untuk diketahui, Provinsi Aceh merupakan penyumbang stunting tertinggi di Indonesia. Mengutip laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), pada 2021 di Aceh rata-rata terdapat 33,2% anak usia di bawah lima tahun (balita) yang mengalami stunting. Artinya, kira-kira 1 dari 3 balita di Provinsi Aceh memiliki tinggi badan di bawah rata-rata anak seusianya.

Terdapat 3 wilayah di Aceh dengan prevalensi balita stunting tertinggi hingga mencapai kisaran 40%. Ketiga wilayah itu adalah Kabupaten Gayo Lues (42,9%), Kota Subulussalam (41,8%), dan Kabupaten Bener Meriah (40%). Sedangkan Kota Banda Aceh tercatat sebagai wilayah dengan prevalensi balita stunting terendah yakni 23,4%. []

Reporter: Wanda
Editor: Mirzu

Sekda Aceh Launching 10 Inovasi Aceh Salah Satunya “Si Naberkat”

0
Saat proses peluncuran/launching "Si Naberkat" di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, 17 November 2022. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah bersama unsur Forkopimda melaksanakan Launching 10 Inovasi Aceh secara simbolis pada acara Anugerah Inovasi Aceh Tahun 2022 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, 17 November 2022.

Acara yang mengusung tema “Melalui Kolaborasi Inovasi kita Wujudkan Aceh Berdaya Saing Menuju Masyarakat Mandiri” ini dihadiri oleh Seluruh Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), Bupati & Walikota serta Kepala Bappeda se-Aceh.

Salah satu Inovasi Aceh yang dilaunching yaitu “Si Naberkat” (Sistem Pelayanan Benih Bersertifikat) yang merupakan produk Inovasi dari Distanbun Aceh melalui UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh.

Menurut Habiburrahman, S.TP, M.Sc selaku Kepala UPTD BPSBTPHP Aceh menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh dalam upaya memberi semangat agar masing-masing SKPA meningkatkan kinerja pelayananan dengan berbagai inovasi.

“Si Naberkat merupakan bahagian dari sistem aplikasi yang dirancang sebagai upaya melaksanakan pengawasan peredaran benih baik dari kios saprodi maupun produsen dilapangan,” ujar Habib.

Dijelaskan, Aplikasi Si Naberkat ini telah disosialisasikan kepada Pengawas Benih Tanam (PBT) untuk dilakukan upaya pengawasan berbasis android yang nanti saat ke lapangan ada 7 pertanyaan yang akan digali oleh PBT dilapangan, dan nantinya hasil pertanyaaan tersebut akan keluar skor yang menunjukan kios saprodi atau produsen benih dilapangan dalam bentuk stiker berbarcode yang apabila dipindai maka akan terlihat status warna merah, kuning dan hijau. Warna- warna tersebut merupakan sandi sebagai upaya melakukan pembinaan lanjutan.

“Aplikasi Si Naberkat ini baru Aceh yang menerapkan dan Insya Allah kita akan mempresentasikan hasilnya ke Kementrian Pertanian RI untuk bisa saling sharing dalam menjalankan secara nasional,” pungkas Habib yang juga sebagai salah satu penerima cenderamata 38 Inovasi Daerah Terbaik Aceh.(Adv)

Kepala UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh, Habiburrahman, S.TP, M.Sc saat menerima cenderamata 38 Inovasi Daerah Terbaik Aceh. (Foto: Nukilan)

Aceh Tamiang Punya Durian Kaloy, Tak Kalah Dari Musang King

0
Kepala UPTD BPSBTPHP, Habiburrahman, S.TP, M.Sc saat melakukan serah terima sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman Lokal Durian Kaloy Tamiang kepada Bupati Aceh Tamiang, Mursil, di Kantor Bupati, Rabu (16/11/2022). Foto: Ist

Nukilan.id – Suatu varietas tanaman dianggap unik apabila varietas tersebut dapat dibedakan secara jelas, berdasarkan satu atau beberapa sifatnya yang penting dari varietas-varietas yang sudah diketahui secara umum dan beredar secara luas.

Menurut Koordinator Pengawas Benih Tanaman (PBT) Wil Aceh Tamiang Nurdin, SP didampingi Petugas Penunjang PBT Toni Padli menyatakan Kualitas buah Durian Kaloy yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang memiliki rasa yang sangat enak dan tidak kalah rasa buah duriannya dari Negara Malaysia yakni Musang King dimana saat ini ini cukup populer.

Pentingnya perlindungan Varietas Tanaman Lokal (PVT) berdasarkan beberapa alasan? Ketegasan memenuhi kebutuhan pangan akibat pertambahan populasi, pembatasan izin, tekanan udara dan masukan pertanian; serbuan benih unggul baru dalam manajemen usaha tani; dan mengembangkannya teknologi dan manajemen usaha tani sebut saja Nurdin selaku PBT Muda

Berdasarkan UU No 29 Tahun 2000 Tentang (PVT) Pemegang hak Sertifikat PVT Jangka waktu kepemilikannya adalah: a. 20 tahun untuk tanaman semusim; b. 25 tahun untuk tanaman tahunan.

Dengan adanya sertifikat Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) pemegang hak dapat mempertahankan haknya kepada siapapun dan melarang orang lain untuk menggunakan haknya tanpa seizin pemilik hak. Sertifikat PVT sebagai bukti bahwa benar varietas tanaman milik pemulia tanaman atau pemegang hak.

Awalnya menurut Toni Padli, ide awal untuk ekplorasi durian lokal dari desa kaloy ini karena memiliki keunikan rasa dan bobot daging buah yang cukup tebal sesuai hasil determinasi dan bantuan yang dilakukan oleh Tim Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang M. Yunus, SP selaku Kabid TPH dengan UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh Nurdin, SP sebagai Koordinator PBT Aceh Tamiang.

Durian Kaloy Tamiang. (Foto: Ist)

“Dan ini mendapat dukungan dari Wakil Bupati Aceh Tamiang, T. Insyafuddin untuk melaksakan proses demi tahap agar Durian lokal dari Kaloy tersebut mendapat legalitas sebagai Varietas Unggu yg pada bulan Agustus 2021 Tim BPSB Aceh dengan Tim Pemkab Aceh Tamiang melakukan observasi awal,” ujar Toni .

Sementara itu, Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Habiburrahman, S.TP, M.Sc mengatakan kualitas buah durian di Aceh Tamiang memiliki rasa yang tak kalah enaknya dengan durian musang king yang saat ini populer dari Negara Malaysia.

“Hal itu sesuai fakta dilapangan yang telah diobservasi oleh Tim UPTD BPSB, yang terdiri dari Pemulia Ir Amrullah, Anwar, Syukur, Betty dan Irvan saat melakukan uji keunggulan terhadap pohon induk tunggal (PIT) dan beberapa jenis varietas buah durian di Kecamatan Tamiang Hulu dan Tenggulun, ungkap Habib saat mendampingi tim melakukan observasi bersama T Insyafuddin Wakil Bupati Aceh Tamiang di lapangan dan Alhamdulillah tanda daftar varietas durian kaloy Aceh Tamiang sudah keluar dan sudah diserahkan ke Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn didampingi oleh Kadistan Safuan

Habib menjelaskan, tujuan pengajuan dan pencarian varietas lokal ke nasional adalah upaya pelestarian sumberdaya genetik agar menjaga jenis tumbuhan tersebut yang bertujuan menjaga plasma nutfa di provinsi Aceh Khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Nantinya setelah dilakukan penyerangan pada Varietas Durian Kaloy Tamiang, BPSB bersama Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan akan melakukan pengembangan bibit secara masal guna memberi nilai tambah bagi petani di Aceh Tamiang,” pungkas Kepala UPTD BPSB Aceh itu.(Adv)

Tokoh Adat Aceh Badruzzaman Ismail Meninggal Dunia

0
Ketua MAA hasil Mubes tahun 2018, H. Badruzzaman Ismail, S.H, M.Hum. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, kabar duka kembali menyelimuti masyarakat Aceh atas meninggalnya Tokoh Adat Aceh sekaligus Mantan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), H. Badruzzaman Ismail, SH, M.Hum pada Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabar duka itu tersebar luas melalui media sosial WhatsApp Group pada Kamis pagi.

“Innalillahi wa innailaihi raji’un. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulang kerahmatullah Bapak H. Badruzzaman Ismail, SH, M. Hum, Mantan Ketua MAA Provinsi Aceh pada hari Kamis Pukul 10.00 Wib di Gampong Geuceu Iniem, Kota Banda Aceh,” bunyi pesan yang tersebar luas melalui WhatsApp.

Menurut Informasi, Badruzzaman yang juga Dewan Pembinan Yayasan Beudoh Gampong (YBG) ini meninggal dunia di kediamannya Gampong Geuceu Iniem, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.

“Semoga almarhum diterima disisi Allah SWT dan diampunkan segala dosanya, memperluas kuburnya serta ditempatkan dalam Jannatun Na’im. Aamiin YRA,” tulis salah satu pengirim pesan di whatsapp. [*]

E-Sertifikasi Benih Jamin Mutu Pelayanan Benih Tanaman Pangan

0
Penanggung Jawab Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan BPSBTPHP Distanbun Aceh Baihaqi Nasution, SP. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Salah satu terobosan inovasi yang dilakukan UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh adalah melakukan pelayanan sertifikasi dengan cara elektronik atau E-Sertifikasi.

Penanggung Jawab Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Baihaqi Nasution, SP mengatakan banyak kemudahan yang didapatkan oleh penangkar benih dengan adanya E-Sertifikasi.

Dengan E-Sertifikasi penangkar bisa langsung menginput data melalui akun tersedia, kemudian petugas memverifikasi sehingga tidak perlu membawa berkas cukup mengupload data saja.

“Apabila datanya sudah lengkap maka dilanjutkan ke tahap berikut nya sampai keluar label. Dalam proses tersebut penangkar dapat mengetahui tahap demi tahap yang dilalui sehingga setiap kendala cepat teratasi,” kata Baihaqi dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (16/11/2022).

Baihaqi menjelaskan setiap areal penangkaran Pengawas Benih Tanaman (PBT) melakukan pemeriksaan pada setiap fase pertanaman, prosesing calon benih dan pengambilan sampel untuk pengujian di laboratorium.

E-Sertifikasi juga memudahkan PBT dalam proses pelaporan hasil pemeriksaan secara cepat dan tepat. Setiap tahapan sertifikasi benih tanaman pangan yang berpedoman pada Kepmentan 966 Tahun 2022 harus dilaksanakan, sehingga tahapan dalam proses sertifikasi benih sesuai petunjuk teknis dengan adanya aplikasi tersebut.

“Hasil sertifikasi benih tanaman pangan yang memenuhi standar mutu benih dapat diberi label yang berisi informasi mutu benih tersebut, dilabel tersebut juga tertera QR Code yang apabila pindai akan menampilkan informasi standar mutu benih tersebut. Label benih dengan QR Code  juga mempermudah semua pihak untuk mengecek keaslian,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPTD BPSBTPHP Aceh, Habiburrahman, S.TP, M.Sc mengatakan, sertifikasi benih ini bagian dari proses pelayanan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) selaku lembaga penjamin mutu benih di Aceh.

Salah satu tugas pokok lembaga tersebut, yaitu memberikan pelayanan terhadap pengawasan dan sertifikasi benih untuk komoditi tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan yang hasilnya adalah benih bersertifikat dalam bentuk label.

“Salah satu terobosan yang dilakukan khusus untuk benih tanaman pangan kita tidak lagi bersifat manual menempatkan setiap nomor seri label benih, tapi sudah dalam bentuk QR Code yang bisa dipindai dengan menggunakan ponsel agar memudahkan pengawasan di lapangan,” ujar Habib.(Adv)

Rakor BPOKK Demokrat Se Aceh, Edi Kamal: Insya Allah Kemenangan Bisa Kita Capai

0

Nukilan.id – Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Aceh optimis dapat meraih kursi sesuai target apabila kader punya semangat kerja tinggi.

“Bila kita tanamkan semangat menang, Insya Allah 50 persen kemanangan bisa kita capai,” kata ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Aceh Edi Kamal pada Rapat Evaluasi dan Konsolidasi BPOKK seluruh Aceh di Kantor Demokrat Jalan Tengku Imum Luengbata, Banda Aceh, Senin (14/11/2022).

Edi Kamal menyampaikan, untuk kursi DPRA, Partai Demokrat Aceh menargetkan kursi DPRK dari 72 menjadi 79 kursi, DPRA dari 10 kursi menjadi 13 kursi, dan DPR RI 3 kursi, saat ini memiliki 2 kursi.

“Target itu bisa dicapai bahkan melebihi apabila kader militan dan memiliki emosional tinggi pada Partai,” kata Edi Kamal.

Untuk itu–lanjut Edi Kamal–dia meminta seluruh BPOKK di Aceh agar bekerja intensif dan mendahulukan mekanisme yang ada, terutama untuk memastikan bekerja dalan semangat kerakyatan yang kental.

“Kita harus sepakat untuk bekerja seragam dan tidak punya kendala dalam administrasi apapun, termasuk untuk Verpol dan penjaringan calon legislatif yang sedang berjalan.” ujarnya.

Menurut Edi Kamal, peran BPOKK sangat strategis, sehingga harus di jalankan oleh seluruh BPOKK kabupaten kota di Aceh.

Kegiatan BPOKK tersebut dibuka Sekretaris DPD Partai Demokrat Arif Fadillah, mewakili Ketua DPD Partai Demokrat Muslim, SHi, MM. Turut dihadiri secara online Super admin KTA Ahmad Hamzah dan dan Rendi Yudistira, serta seluruh BPOKK Demokrat se Aceh. []

Aceh Miliki Berbagai Plasma Nutfah Unggul yang Perlu Dilestarikan

0
Tenaga Ahli Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh/Pengobservasi Tanaman di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Aceh, Ir. Amrullah. (Foto: Ist)

*Oleh: Ir. Amrullah

Provinsi Aceh memiliki luas wilayah mencapai 5.736.584,0 ha, yang terdiri dari 18 Kabupaten dan 5 Kota dimana setiap Kabupaten/Kota memiliki berbagai plasma nutfah tanaman pangan (padi, palawija dan umbi–umbian) dan hortikultura (buah–buahan, sayur– sayur, tanaman hias dan bio farmaka) merupakan kekayaan alam yang dianugerahkan Allah SWT khususnya bagi masyarakat Aceh dan Indonesia pada umumnya yang harus dijaga serta dilestarikan.

Pelestarian plasma nutfah merupakan Sumber Daya Geneti (SDG) yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan masyarakat, menggolongkan berbagai plasma nutfah yang dulu masih kita miliki sekarang telah mengalami kepunahan. Kekhawatiran ini tidak hanya dirasakan oleh kita sebagai masyarakat Aceh tetapi juga dirasakan oleh Provinsi lain di Indonesia.

Oleh karena itu, Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dimana pada Bab V (Perbenihan dan Pembibitan) pasal 37 Ayat (4) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pelestarian SDG bersama masyarakat. Sesuai ketentuan dalam pasal tersebut yang dimaksud dengan Sumber Daya Genetik atau SDG merupakan keragaman plasma nutfah yang tersedia pada Kabupaten/Kota di setiap Provinsi yang sangat bermanfaat yang dapat dimanfaatkan oleh para pemulia tanaman (Breeder) untuk merakit varietas unggul.

Berdasarkan ketentuan dalam pasal 37 ayat (4) tersebut maka Pemerintah Kabupaten/Kota, Gubernur dan atau Bupati/Wali Kota sesuai dengan kewenangannya bersama mayarakat melakukan pelestarian SDG terhadap tanaman pangan dan hortikultura mengingat kekhawatiran yang telah mulai dirasakan maka pelestarian Sumber Daya Genetk atau SDG dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut:

  1. Penetapan lokasi yang menjadi Sumber Daya
  2. Pengumpulan hasil pencarian Sumber Daya Genetik dan ditanam / dipeihara pada koleksi kebun.
  3. Mendaftarkan Sumber Daya Genetik (SDG) pada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
  4. Memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pelepsan Sumber Daya Genetik (SDG) menjadi varietas unggul.
  5. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan memiliki program perbanyakan benih bersertifikat yang Sumber Daya Genetik (SDG) yang telah menjadi varietas.

Adapun SDG yang merupakam hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan UPTD Balai Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh telah menjadi varietas unggul dan terdaftar sebagai Sumber Daya Genetik atau SDG adalah sebagai berikut:

Tidak Kabupaten Komoditas Varietas Keterangan
1. Aceh Besar Ubi Jalar Lokal Terdaftar PPVTPP
Langsat Indrapuri Varietas unggul
Mangga Golek Aceh Terdaftar PPVTPP
Petai Petai Aceh Rayeuk Varietas unggul
2. Pidie Melinjo Mulieng Padee Varietas unggul
Mulieng Gajah Varietas unggul
Padi lokal Cantik Puteh Terdaftar PPVTPP
Cantik Lembayung Terdaftar PPVTPP
3, Bireun Kedeai Kipas Putih Varietas unggul
Kipas Merah Varietas unggul
Pamelo Giri Matang Varietas unggul
4. Aceh Utara Durian Gajah Varietas unggul
5, Aceh Tengah Alpukat Gayo Varietas unggul
Jeruk Keprok Gayo Varietas unggul
Bawang Merah Gayo Varietas unggul
Nenas Gayo Varietas unggul
Jeruk Kelele Gayo Terdaftar PPVTPP
Cabai rawit Geancing Proses PPVTP
6. Benar Meriah Cabai Bemeri Varietas unngul
7. Gayo lues Kuini Galus Varietas unggul
8. A.Timur Ubi Kayu Bidari Terdaftar PPVTP
Sibereh Terdaftar PPVTPP
9. A.Tamiang Durian Kaloy Terdaftar PPVTPP
10. A. Jaya Jengkol Lembah Kuali Proses Pendaftara Peredaran (PVTH)
Durian Duri Mas Proses Perdaftaran PPVTPP
11. Aceh Barat Daya Jengkol Abdya Varietas unggul
Padi Lokal Sigupai Terdaftar PPVTPP
12. Kota lhokseumawe Kate Rencong Mutiara Varietas unggul
13, Kota Sabang Salak Sabang Proses pendaftaran pusaran (PVTH)
Alpukat Assifa Proses pendaftaran PPVTPP
14. Sinabang Padi lokal Sambee Terdaftar PPVTPP
Simodede Proses pendaftaran PPVTPP

 

Apabila kita perhatikan SDG di Provimsi Aceh telah banyak menjadi varietas unggul, tetapi dalam pemamfaatan belum dilakukan secara maksimal sehingga kebutuhan benih bersertifikat terutama bibit buah-buahan masih banyak didatangkan dari luar Provinsi Aceh.

Untuk masa mendatang Sumber Daya Genetik atau SDG yang telah menjadi varietas unggul sangat diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi pembinaan para penagkar benih agar dapat memproduksi benih bersertifikat yang berasal dari Sumber Daya Genetik (SDG) yang telah menjadi varietas unggul. Dengan demikian, di Provinsi akan terbentuk kawasan hortikultura yang sering disebut dengan kampung hortikultura baik berupa kawasan pekarangan maupun perkebunan.

Adapun pembuatan kawasan baik tanaman pangan maupun hortikultura perlu diperhatikan hal sebagai berikut :

  1. Kawasan dapat dibuat dalam bentuk pekarangan rumah tangga dan bentuk kebun maka setiap kawasan harus menanam satu komoditas dan varietas yang sama
  2. Gunakan benih bersertifikat ( Na Berkat ) dari perbanyakan Sumbrer Daya Genetik (SDG) yang telah menjadi varietas yang diproduksi oleh produsen/penangkar di Provinsi.
  3. Jangan menggunakan benih yang tidak bersertifikat sehingga dapat menyebabkan produktiviras dan kwalitas hasil yang beragam.

Pembentukan kawasan ini oleh Pemerintah Kabupaten/Kota bersama masyarakat harus segera dilakukan mengingat Sumber Daya Genetik atau SDG yang merupakan plasma nutfah yang semakin hari akan mengalami kehilangan, akibat adanya pengambilan yang tidak dapat diketahui terutama tanaman florikultura.

Untuk mengatasi hal ini juga kami informasikan bahwa setiap Provinsi di Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam rangka melakukan pelastarian SDG dengan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi yang ada, demikian pula kita di Provinsi Aceh sangat mendambakan adanya suatu kawasan Sumber Daya Genetik atau SDG yang merupakan daerah agrowisata dan tempat penelitian untuk mengetahui berbagai karakteristik tanaman yang sangat bermanfaat bagi generasi mendatang.(Adv)

Penulis adalah Tenaga Ahli Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh/Pengobservasi Tanaman di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Aceh

Dispora Aceh Bersama PSSI Gelar Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar Se-Aceh

0
(Foto: Dok. Dispora Aceh)

Nukilan.id – Sebanyak 16 tim sepak bola pelajar turut serta mewakili berbagai sekolah di Aceh Tengah dan Bener Meriah mengikuti kejuaran yang digelar oleh Dispora Aceh bekerjasama dengan PSSI Aceh Tengah, Rabu (16/11/2022).

Para pelajar itu mewakili sekolah masing-masing di dua daerah penghasil kopi Arabika Gayo tersebut. Kejuaraan ini merupakan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRA, Alaidin Abu Abas melalui Dispora Aceh Tengah.

Ketua PSSI Aceh Tengah, Ridho, saat memberikan sambutan dalam kegiatan itu menjelaskan, keikutsertaan para pelajar dalam kejuaraan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencari bibit pemain muda di Aceh.

“Saya mewakili Ketua PSSI Aceh Tengah, Edwin Saputra, memberikan apresiasi kegiatan yang digelar Dispora Aceh ini. Ke depan PSSI siap membantu pelaksanaan kegiatan serupa, apalagi diperuntukkan bagi generasi muda,” sebut Ridho.

Dijelaskan, sudah seharusnya Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Aceh Tengah bekerjasama untuk meningkatkan minat sekaligus kesempatan para pemuda meraih prestasi dalam olahraga, khususnya sepakbola.

Sebab sebut Ridho, hingga hari ini berbagai tantangan masih dihadapi PSSI serta Cabang Olahraga lain di Kabupaten Aceh Tengah.

“Saya kira semua tahu, saat ini SSB sudah hidup, tetapi masih membutuhkan sarana dan pra sarana, sebab sekolah sepabola paling banyak didirikan secara swadaya.

“Berikutnya lapangan yang layak, kita belum miliki. Mudah-mudahan Dispora Aceh dapat membantu sarana dan pra sarana olahraga, khususnya sepakbola,” sebut Ridho.

Selain itu, Ridho berharap agar para pelajar yang ikut serta dalam kejuaraan tersebut dapat menjaga sportifitas, agar tumbuh kembang sepakbola di negeri Gayo semakin membaik.

“Sudah saatnya kita majukan sepakbola di Aceh Tengah. Ayo raih prestasi, siapkan diri. Jangan ada kericuhan dan keributan,” ungkap Ridho.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Alaidin Abu Abas, atas kepeduliannya terhadap sepakbola di daerah berhawa sejuk itu, melalui Pokir yang diturunkan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Tengah, Majid menjelaskan, agar para pelajar dapat menunjukkan permainan yang baik, agar dapat dipantau oleh PSSI.

“Mari bersama-sama tunjukkan permainan terbaik, sebab PSSI pasti memantau prestasi adik-adik melalui kelompok usia,” ungkap Majid, yang kemudian membuka dan melalukan tendangan kick off.

Pada kesempatan itu, hadir Koordinator I dari Dispora Aceh, Sofyan S.Sos, Kabag Ops Polres Aceh Tengah, serta Kasdim 0106/ Aceh Tengah. (*)

Deputi Dalduk: Rumah Dataku, Embrio Data Untuk Pencegahan dan Penurunan Stunting

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Rumah Data Kependudukan (RDK) sebagai embrio untuk menyiapakan data-data kependudukan yang salah satunya adalah data keluarga berisiko stunting. Data ini juga sebagai upaya pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto,S.Si.,M.Eng, saat kunjungan kerjanya menghadiri kegiatan Diskusi Asyik Pendidikan Kependudukan, Pembinaan Kader Rumah Dataku dalam Mendukung Data Ditingkat Desa yang digelar di Balai KB Kecamatan Sukakarya, Sabang, Rabu (16/11/2022).

Turut hadir mendapingi Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk , Dr. Munawar Asikin, S.Si,MSE Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Drs. Sahidal Kastri, M.Pd, Sekban, Husni Thamrin, SE, MM, Koordinator Bidang Dalduk, Ir. Nurzikra Hayati, dan Koordinator Bidang KSPK, Faridah, SE, MM.

“Yang jelas Rumah.Data Kependukan itu sebagai data dasar dari kependudukan, sementara kalau kita bicara untuk pencegahan maupun tentang stunting, kita butuh data. Kalau kita nggak punya data gimana kita mau membuat program. Nah Rumah Data Kependudukan berkaitan erat dengan pencegahan dan penurunan stunting,” tegas Bonivasius.

Selanjutnya ia menjelaskan, jika berbicara terkait pencegahan maupun tentang stunting dibutuhkan data awal, misal data calon pengantin, remaja, data pasangan masa subur, data ibu hamil, dan sebagainya, dan data awal ini bisa didapatkan di RDK.

“Rumah data kependudukan sebenarnya itu sebagai embrio untuk menyiapkan data-data kependudukan yang salah satunya juga bisa data keluarga berisiko stunting, data tersebut bisa juga menjadi persiapan untuk menghadapi keluarga beresiko stunting, sebab itu merupakan salah satu database awal untuk mencegah maupun menurunkan stunting,” ucapnya lagi.

Selanjutnya ia menyebutkan, dalam penyelenggaraan Rumah DataKu sebagai penyedian data di tingkat mikro maka mutlak perlu melakukan integrasi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga/Dinas terkait.

Menurut Deputi Dalduk, dengan adanya kolaborasi dalam penediaan data di tingkat mikro ini maka diharapkan kualitas data yang dihasilkan akan menjadi lebih baik serta dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan desa serta intervensi langsung ke individu yang bersangkutan dengan penyepakatan bersama melalui mekanisme musyawarah desa.

“Rumah Data Kependudukan (DataKu) memiliki peran dalam penyediaan data baik data yang digunakan untuk intervensi maupun data untuk evaluasi. Sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelengaraan Kampung Keluarga Berkualitas (KB),” paparnya.

Selanjutnya, ia menyebutkan berdasarkan Inpres tersebut, terdapat empat sasaran, yaitu penyediaan data dan dokumen kependudukan, perubahan perilaku, peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga, penataan lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Saya berharap kedepannya Rumah Dataku bisa lebih ditingkatkan kinerjanya dengan kemampuan menyusun indikator-indikator yang dapat memperlihatkan kinerja pembangunan di segala sektor.Oleh karena itu salah satu output yang saya harapkan bisa dikerjakan ke depan adalah menyusun indikator dan dashboard dari seluruh variabel yang telah dikumpulkan dari seluruh lintas Kementerian,” tegasnya lagi.

Lanjutnya, ia yakin dengan strategi ini seluruh Kementerian lembaga akan mendapatkan manfaat yang besar karena dapat langsung melaksanakan intervensi berdasarkan indikator-indikator yang ditampilkan dalam dashboard tersebut.

Kepala Perwakilan BKKBN Aceh. Drs. Sahidal Kastri, MPd, menambahkan, saat ini jumlah Rumah DataKu di Provinsi Aceh sebanyak 310 dengan jumlah Rumah DataKu berklasifikasi Paripurna sebanyak 106 Rumah DataKu (34,19%), kondisi ini mengalami kenaikan sebesar 213 Rumah DataKu dari kondisi Rumah DataKu yang sudah diregistrasi pada tahun 2020 yaitu 97 Rumah DataKu dengan jumlah Rumah DataKu paripurna sebanyak 53 Rumah DataKu.

“Jumlah Desa di Provinsi Aceh sebanyak 6.516 Desa/Kelurahan dengan jumlah Rumah DataKu sebanyak 310 atau sebanyak 4,76 % dari total jumlah desa/kelurahan di Provinsi Aceh,” jelas Sahidal.

Selanjutnya, Kaper mengatakan, Rumah Dataku terpenting salin data kependudukan, indikator-indikator yang merujukan kriteria-kriteria keluarga bereksiko stunting sehingga mudah melakukan intervensi dengan data. Tetapi, Kaper meminta kepada Kader dan Pengelola Rumah Dataku, agar data harus terus di update.

“Data terus di-upadte, sehingga data bisa akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga intervensi yang dilakukan tepat,” demikian harap Sahidal. []

Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Gelar Bimtek Photography dan Desain Grafis Bagi Pelaku Usaha Muda

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Dinas Koperasi UKM Aceh Mengelar Bimbingan teknis Photography dan Desain Grafis Bagi Pelaku Usaha Muda Dengan tema “menumbuh kembangakan UMKM untuk menjadi usaha yang tangguh dan mandiri sehingga dapat meningkatkan penciptaan lapanhan kerja peningkatan pendapatan, pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran”.

Acara berlangsung selama 4 hari dari tanggal 16 s.d 19 November 2022 yang di ikuti Oleh 24 Peserta Bimtek, di Hotel Arabia Peunayong, Banda Aceh, Rabu, (16/11/2022)

Acara pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Azhari, Aswar S.hut M.ap, Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi UMKM Aceh.

Aswar dalam sambutannya mengatakan acara Bimtek harus benar-benar diikuti oleh 24 peserta dan dimanfaatkan agar berkelanjutan.

“Syarat utama dalam dunia usaha harus memiliki skil dasar, tempat untuk membuka usaha, bisa di sekitarnya, harus standar sesuai kualitas hasil yang baik dan di utamakan yang memiliki lapak untuk usaha tersebut,” kata Aswar.

Oleh karena itu, Diskop dan UMKM Aceh melalui Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil terus memberikan bimbingan teknis.

“Penguasaan ini menjadi penting agar usahanya bisa semakin berkembang dan maju,” ucap Aswar

Apalagi dalam era industri saat ini, menuntut pelaku UMKM harus memahami, menguasai dan memiliki kemampuan teknis.  Penguasaan ini menjadi penting agar usahanya bisa semakin berkembang dan maju.

Diharapkan, semoga Bimtek wirausaha Pemula bermanfaat untuk masyarakat Pidie Jaya, pelatihan tersebut dirangkai dengan seleksi oleh tim juri dari Diskop UKM Aceh dan di akhir pelatihan nanti akan diberikan alat Perbengkelan agar bisa digunakan dalam berwirausaha. [Hadiansyah]