Saturday, May 4, 2024

E-Sertifikasi Benih Jamin Mutu Pelayanan Benih Tanaman Pangan

Nukilan.id – Salah satu terobosan inovasi yang dilakukan UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh adalah melakukan pelayanan sertifikasi dengan cara elektronik atau E-Sertifikasi.

Penanggung Jawab Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Baihaqi Nasution, SP mengatakan banyak kemudahan yang didapatkan oleh penangkar benih dengan adanya E-Sertifikasi.

Dengan E-Sertifikasi penangkar bisa langsung menginput data melalui akun tersedia, kemudian petugas memverifikasi sehingga tidak perlu membawa berkas cukup mengupload data saja.

“Apabila datanya sudah lengkap maka dilanjutkan ke tahap berikut nya sampai keluar label. Dalam proses tersebut penangkar dapat mengetahui tahap demi tahap yang dilalui sehingga setiap kendala cepat teratasi,” kata Baihaqi dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (16/11/2022).

Baihaqi menjelaskan setiap areal penangkaran Pengawas Benih Tanaman (PBT) melakukan pemeriksaan pada setiap fase pertanaman, prosesing calon benih dan pengambilan sampel untuk pengujian di laboratorium.

E-Sertifikasi juga memudahkan PBT dalam proses pelaporan hasil pemeriksaan secara cepat dan tepat. Setiap tahapan sertifikasi benih tanaman pangan yang berpedoman pada Kepmentan 966 Tahun 2022 harus dilaksanakan, sehingga tahapan dalam proses sertifikasi benih sesuai petunjuk teknis dengan adanya aplikasi tersebut.

“Hasil sertifikasi benih tanaman pangan yang memenuhi standar mutu benih dapat diberi label yang berisi informasi mutu benih tersebut, dilabel tersebut juga tertera QR Code yang apabila pindai akan menampilkan informasi standar mutu benih tersebut. Label benih dengan QR Code  juga mempermudah semua pihak untuk mengecek keaslian,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPTD BPSBTPHP Aceh, Habiburrahman, S.TP, M.Sc mengatakan, sertifikasi benih ini bagian dari proses pelayanan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) selaku lembaga penjamin mutu benih di Aceh.

Salah satu tugas pokok lembaga tersebut, yaitu memberikan pelayanan terhadap pengawasan dan sertifikasi benih untuk komoditi tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan yang hasilnya adalah benih bersertifikat dalam bentuk label.

“Salah satu terobosan yang dilakukan khusus untuk benih tanaman pangan kita tidak lagi bersifat manual menempatkan setiap nomor seri label benih, tapi sudah dalam bentuk QR Code yang bisa dipindai dengan menggunakan ponsel agar memudahkan pengawasan di lapangan,” ujar Habib.(Adv)

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img