Beranda blog Halaman 1490

Capaian Kemandirian Benih dengan “Na Berkat” Melalui Bang Karni Mantap

0
Kepala UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh, Habiburrahman, S.TP, M.Sc. (Foto: Dok. Pribadi Habiburrahman, S.TP, M.Sc)

*Oleh: Habiburrahman, S.TP, M.Sc

Mengingat begitu pentingnya peran benih dalam peningkatan produksi maka banyak kebijakan dan penelitian yang dilakukan oleh berbagai negara dalam memberi legalitas benih yang bermutu karena benih memberi kontribusi persetanse mencapai 35% dari angka produksi. Hal ini menandakan peranan benih terutama yang bermutu sangat besar pengaruhnya dalam peningkatan dan pengamanan produksi yang memberi efek kesejahteraan bagi masyarakat.

Atas dasar tersebut di Indonesia memperkuat legalitas agar benih bermutu, maka banyak regulasi yang sudah dibuat baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan-peraturan (PP dan Permentan) baik komoditi tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan sehingga melahirkan benih bersertifikat.

Sejak masa Nabi Adam sampai sekarang dan bahkan dalam sebuah riwayat disebutkan juga sampai hari kiamat pun benih akan perlu apabila dalam genggamanmu terdapat benih pada saat ditiup serenai sangkakala tanda berakhir dunia maka tanamlah benih tersebut. Ini menunjukan bahwa dari awal kehidupan sampai akhir kehidupan dunia benih tetap dibutuhkan oleh masyarakat terutama masyarakat tani.

Di negara–negara maju seperti Jepang dan Amerika menganggap benih seperti bahagian ritual penting yang harus dijaga dan dirawat agar menghasilkan tanaman yang berkualitas dan mampu memberi kontribusi dalam peningkatan produksi tanaman sehingga di negara tersebut untuk memberi motivasi dalam menjaga kualitas benih dibuat pribahasa seperti di Jepang “Tane Han Saku” yang artinya “Benih adalah Setengah Kesuksesan”, sedangkan Amerika membuat pribahasa “If You Throw the Seed in the Ocean will become an Island” artinya “Jika kamu membuang benih di laut akan menjadi sebuah pulau” terakhir di Indonesia juga ada sebuah kata-kata motivasi yang sering disampaikan “Benih Awal Kehidupan Janji Masa Depan”.

Penggunaan benih bersertifikat lintas komoditi (tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan) sudah mulai banyak diminati oleh masyarakat tani dalam menunjang keberhasilan produksi sehingga Pemerintah melalui Kementrian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) terus mendorong masyarakat agar menggunakan benih bermutu bersertifikat agar memberi hasil maksimal dikarenakan benih yang bersertifikat merupakan benih yang melaksanakan proses pemuliaan sangat panjang dengan berbagai penelitian yang dilakukan.

Dasar hukum benih bersertifikat seperti yang tertuang dalam beberapa undang–undang antara lain: UU No. 22/2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, UU No. 13/2010 tentang hortikultura dan beberapa Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang mengatur tentang tata cara produksi, sertifikasi benih, peredaran benih dan tata cara pendaftaran dan pelepasan varietas tanaman.

Sehingga berdasarkan rujukan regulasi tersebut, benih bersertifikasi digolongkan dalam beberapa kelas antara lain, kelas Benih Pemulia/Penjenis (BP) dikenal dengan nama Breader Seed (BS) dengan warna label kuning, kelas Benih Dasar (BD) untuk penangkar dengan nama Foundation Seed (FS) dengan warna label putih, kelas Benih Pokok (BP) untuk penangkar dengan nama Stock Seed (SS) dengan warna label ungu, kelas Benih Sebar (BR) untuk benih konsumsi dengan nama Extension Seed (ES) dengan warna label biru dan kelas Benih Unggul Lokal setingkat Benih Sebar (BR) dengan warna label biru. Khusus untuk label unggul lokal yang warna hijau hanya berlaku untuk tanaman perkebunan sedangkan untuk tanaman pangan dan hortikultura tidak berlaku lagi.

Benih bersertifikat ini juga memiliki tantangan besar dilapangan karena dalam penyediaannya harus dapat memenuhi 6 tepat sasaran: tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat lokasi dan tepat harga. Ke 6 sasaran ini dilakukan agar benih bersertifikat dapat dinikmati oleh masyarakat secara berkelanjutan dan dapat menyesuaikan dengan keadaan lahan sehingga perlu adanya dorongan yang kuat baik dari pemerintah maupun dari berbagai stake holder yang bergerak di sektor pertanian.

Di Indonesia ada beberapa lembaga yang memiliki legalitas dalam mengeluarkan sertifikasi benih ada dari Pemerintah dan Swasta. Dari Pemerintah ada Balai Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih yang didaerah dikenal dengan BPSB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih) atau nama lainnya sesuai daerah masing–masing, sedangkan dari swasta dikenal dengan beberapa produsen yang bisa melakukan secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku seperti Produsen Jagung Hibrida dan Produsen Aneka Sayuran.

Untuk menghasilkan benih bermutu (bersertifikat) minimum melibatkan dua aspek penting, yakni prinsip genetik dan prinsip agronomik. Prinsip genetik adalah pengendalian mutu benih internal yang dilaksanakan produsen benih agar kemunduran genetik tidak terjadi dan benih yang dihasilkan memiliki mutu genetik (kemurnian) yang tinggi.  Prinsip agronomik adalah tindakan budidaya produksi agar benih yang dihasilkan dapat maksimum, baik dalam kuantitas maupun kualitas (terutama mutu fisik dan mutu fisiologis benih).

Selanjutnya benih bersertifikat diperoleh dari hasil usaha yang dilakukan oleh penangkar benih baik perorangan/kelompok tani dan lembaga lainnya, dimana penangkar tersebut terlebih dahulu harus menenuhi syarat sebagai produsen dalam bentuk Sertifikat Rekomendasi untuk komoditi tanaman pangan, Sertifikat Kompetensi untuk komoditi hortikultura dan izin usaha produksi untuk perbenihan perkebunan bertujuan untuk menghasilkan benih sebanyak-banyaknya dengan mutu yang memenuhi.

Untuk menghasilkan benih bersertifikat, perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut : (1)  Persyaratan lahan produksi benih, yaitu lahan subur, cukup tersedia air, bersih dan bebas dari varietas lain; (2)   Benih sumber atau benih yang akan digunakan untuk memproduksi benih  bermutu tinggi dan jelas asal usulnya dan berasal dari kelas yang lebih tinggi; (3)  Isolasi waktu dan jarak, merupakan tindakan perlindungan terhadap pertanaman benih dari penyerbukan silang oleh varietas lain, baik dari dalam maupun sekitar lahan produksi; (4) Teknik budidaya produksi benih;  (5)  Roguing, bertujuan untuk menjaga kemurnian benih; (6) Pemanenan; (7) Pengolahan benih dan (8) Penyimpanan benih.

Prospek Benih Bersertifikat di Aceh ???

Program perbenihan menitik beratkan pada penggunaan benih yang tepat mutu yang ditujukan pada labelnya (sertifikasi).  Pada label benih, unsur-unsur mutu benih yang dicantumkan meliputi kadar air, komponen benih murni, campuran varietas lain, kotoran dan daya tumbuh.

Pada dasarnya, usaha produksi benih atau penangkaran benih bertujuan untuk menghasilkan benih sebanyak-banyaknya dengan mutu yang memenuhi syarat sertifikasi benih. Salah satu faktor masih rendahnya tingkat ketersediaan benih bermutu (bersertifikat) adalah tingkat kesadaran petani untuk menggunakan  benih yang berkualitas tinggi masih sangat kurang. Pada umumnya petani menyisihkan sebagian hasil panennya untuk dijadikan benih pada musim tanam berikutnya sehingga benih ini tentu saja tidak terjamin mutunya.

Di Provinsi Aceh penggunaan benih mutu yang bersertifikat sudah berjalan dalam beberapa tahun ini, sehingga banyak melahirkan penangkaran benih yang bergerak di berbagai komoditi dengan harapan kita bisa swasembada benih di Aceh. Hal ini disebabkan adanya kesadaran pengunaan benih bersertifikat yang kami populerkan dengan jargon Na Berkat (pengguNAan BEnih berseRtifiKAT) yang terus dilakukan oleh petani karena memberi dampak positif terhadap pengamanan produksi yang dapat meningkatan produksi dan tentunya benih bersertifikat juga bila mengalami kegagalan yang disebabkan karena kualitas benih, maka lebih mudah dikomplain karena adanya label yang didalamnya sudah tercantumkan nama produsen beserta alamat sehingga akan mudah melacak penyebab eror kualitas benih sebagai bahan evaluasi.

Terlebih di Pemerintah Aceh sekarang semua komoditi (tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan) yang ditangkarkan di Aceh sudah bisa disertifikasi oleh lembaga yang menangani mutu benih di Aceh yaitu UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikulura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh sebagai satu-satunya lembaga Penjamin Mutu Benih di Aceh yang bergerak di tanaman pangan, hortukultura dan perkebunan.

Antisipasi penyalahgunaan pemalsuan benih bersertifikat terus dilakukan dengan melakukan pengawasan dan pembinaan dengan memberi informasi kepada produsen dan pengedar benih baik yang melaksanakan penyediaan benih untuk bantuan pemerintah dan kios–kios saprodi agar tunduk dan patuh terhadap regulasi–regulasi yang ada agar tidak merugikan petani dan produsen/pengedar benih itu sendiri salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan membuat Aplikasi Si Naberkat (Sistim Informasi Pelayanan Benih Bersertifikat) yang hasilnya akan keluar dalam bentuk infomasi berbarcode terhadap kinerja produsen benih.

Sehingga kita sangat mengharapkan adanya kesadaran masyarakat di Aceh untuk terus menggunakan benih bersertifikat. Salah satu yang sudah dilakukan di Aceh dalam mengantisipasi pemalsuan benih bersertifikat yaitu dengan melakukan pemasangan Barcode/QR yang baru dilakukan untuk komoditi tanaman pangan dengan harapan masyakarat bisa mengecek dengan menscan via HP Android keaslian label yang ada barcodenya. Harapan pemerintah dengan adanya kesadaran masyarakat dalam penggunaan benih bersertifikat dapat memberi berkah yang dalam bahasa Aceh Na Berkat betul-betul dapat memberi kesejahteraan untuk petani.

Atas dasar tersebut penulis mencoba menuangkan ide ke depan untuk membuat jargon yang memudahkan diingat oleh masyarakat terutama sebagai upaya kemandirian benih di Aceh agar putaran uang di subsektor benih bisa dinikmati oleh petani Aceh sendiri yang dalam bahasa Aceh disebutkan Na Berkat yang kami akronimkan dengan singkatan gunakan benih bersertifikat (Na Berkat) sebagai upaya mendukung setiap kegiatan Na Berkat melalui Bang Karni yang kami akronimkan dengan Pengembangan Penangkar Benih sedangkan akronim mantap (mandiri benih untuk peningkatan produksi).

Harapan ini kita tuangkan agar penangkar benih di Aceh bisa tampil dengan naluri bisnisnya untuk memasarkan benihnya kedepan secara mandiri.(Adv)

Penulis adalah Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh

Sekda Aceh: Inovasi Adalah Kunci dan Solusi Masalah Pembangunan

0
Sekda Aceh Bustami. (Foto Adpim Aceh)

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah, mengatakan inovasi adalah kunci dan solusi dari berbagai permasalahan pembangunan, baik dari aspek pelayanan publik, maupun tatakelola pemerintahan. Sebab itu kemampuan menciptakan pembaharuan, menjadi keharusan di era terkini.

Hal itu disampaikan Sekda Aceh saat membuka sekaligus melaunching Anugerah Inovasi Aceh Tahun 2022, di Anjong Mon Mata, Kamis (17/11/2022).

“Kemampuan menciptakan pembaharuan, menjadi sebuah keharusan di era disrupsi seperti ini,” kata Bustami.

Karena itu–kata Sekda–selaku penyelenggara pemerintahan, Pemerintah Aceh harus dapat menginternalisasikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap tahun, dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas perbaikan kualitas pelayanan.

Apalagi, saat ini Aceh masih dihadapkan pada permasalahan tingginya persentase penduduk miskin dan prevalensi stunting. Di mana kemiskinan dan stunting merupakan permasalahan yang saling terkait antara satu dengan yang lain.

Bustami menambahkan, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dengan bantuan sosial, tetapi juga membutuhkan dukungan pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, dan sanitasi yang baik.

Semua aspek itu berkorelasi terhadap penurunan angka prevalensi stunting di Aceh. Mengingat stunting merupakan permasalahan serius dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Setiap daerah tentunya memiliki karakteristik masalah berbeda, sehingga kita memerlukan berbagai inovasi untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara berbeda. Untuk itu, SKPA dan SKPK perlu melakukan berbagai terobosan guna membangun suatu wilayah dengan sumber daya manusia yang sehat dan produktif,” ujarnya.

Sebab itu, ia meminta, setiap instansi dan lembaga di Aceh, agar memiliki komitmen bersama dalam menghasilkan minimal 2 inovasi setiap tahunnya. “Mari kita bersama-sama berusaha untuk mewujudkan komitmen tersebut demi mendukung kemajuan pembangunan Aceh yang kita cintai ini,” pungkasnya.[adpim Aceh]

Menteri ATR/BPN Serahkan 661 Sertifikat untuk Petani Sawit di Aceh Utara

0
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan 10 sertifikat plasma kepada petani kelapa sawit di Kabupaten Aceh Utara. (foto:kompas.com)

Nukilan.id – Sebanyak 661 sertifikat plasma diberikan kepada petani kelapa sawit di Kabupaten Aceh Utara.

Pemberian sertifikat ini dilakukan secara simbolis kepada 10 orang petani sawit oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Penyerahan sertifikat plasma tersebut menyusul adanya pengalokasian Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit oleh PT Satya Agung seluas 2.000 hektar.

“Ketika saya mendengar 2.000 hektar saya langsung tertarik karena jarang pemegang HGU mengalokasikan 2.000 hektar lahan perkebunan yang sudah ada tanaman kelapa sawit,” kata Hadi dalam sambutannya, Rabu (16/11/2022).

Pesan Hadi, sertifikat yang telah diberikan tersebut bisa dijadikan jaminan untuk meminjam dana kepada bank. Sehingga, sembari para petani menunggu panen, dana yang dipinjam melalui bank dengan jaminan sertifikat tersebut bisa digunakan untuk kegiatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Sambil menunggu hasil kelapa sawit, ibu di rumah juga bisa melakukan kegiatan ekonomi. Jangan pinjam ke bank untuk beli sepeda motor atau mobil karena uangnya akan cepat habis,” tambah Hadi.

Harapannya, langkah ini bisa berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Provinsi Aceh yang dikatakan masih jauh tertinggal dari wilayah lain di Pulau Sumatera. Baca juga: Hadi Tjahjanto Bagikan 10 Sertifikat Tanah Warga Lhokseumawe Sementara itu, Komisaris Utama Satya Agung Joefly J Bahroeny menyampaikan terima kasih atas kehadiran Hadi beserta pejabat.

“Kami selaku pengusaha putra daerah ingin mengembangkan perekonomian ini. Rasaya kenapa Aceh yang punya potensi sedemikian besar, tapi masih menjadi daerah termiskin di Sumatera,” papar Joefly dalam sambutannya. Kehadiran Hadi dianggap bisa memberikan semangat kepada petani dan masyarakat untuk membangun Aceh serta meningkatkan perekonomian wilayah.(kompas.com)

 

Dinkes dan RSUDZA Gelar Pengobatan Masal di Aceh Utara

0

Nukilan.id – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, merespons dengan mengirimkan bantuan obat-obatan dan dokter spesialis melalui Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Bakti sosial pun dilaksanakan di Gampong Blang Sialet Kecamatan Baktiya Barat yang dipimpin oleh Direktur RSUDZA dan didukung tim Dinas Kesehatan Aceh utara.

“Untuk hari ini sudah tercatat 900 pasien masyarakat terdampak banjir, selain itu juga di Simpang Cot Girek, Cot U Sibak Lhoksukon, serta di Puskesmas Pirak Timu,” kata Kabag Humas Dinkes Aceh Utara Hamdani, Sabtu (15/10/2022).

Sementara di Kecamatan Pirak Timu kegiatan dipusatkan di Puskesmas setempat dengan melibatkan para dokter spesialis kandungan, bedah, spesialis penyakit dalam, spesialis anak, THT, dokter gigi, spesialis jiwa, spesialis kulit dan Dokter Umum. Mereka tergabung dalam tim Dinas Kesehatan Provinsi dibantu paramedis dari Dinas Kesehatan Aceh Utara.

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah berharap dengan bantuan Pemerintah Provinsi dapat meringankan beban para korban , di mana mereka selama ini yang sedang tertimpa musibah kehilangan harta benda dan pemerintah membantu meringankan beban masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Aceh Utara dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh, Dinas Kesehatan Aceh dan jajarannya, Direktur Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin Banda Aceh dan para tim medis,” ucapnya.

FAH UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar bakti sosial dan menyerahkan bantuan kepada korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (15/11/2022).

Bantuan logistik berupa sembako ini, berasal dari pengurus organisasi mahasiswa dan sivitas akademika pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di Gampong Rantau Pakam, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang kepada Datok Penghulu (Geuchik) Gampong Rantau Pakam oleh Ketua DEMA-FAH UIN Ar-Raniry Banda Aceh Rahmad Maulana. Turut didampingi oleh Dekan FAH UIN Ar-Raniry Banda Aceh Syarifuddin, Wakil Dekan III Ajidar Matsyah, KTU Syarbini dan sejumlah perwakilan pimpinan organisasi mahasiswa dan sivitas akademika fakultas tersebut.

Berdasarkan keterangan Ketua DEMA FAH UIN Ar-Raniry Rahmad Maulana mengatakab bahwa adapun bantuan paket sembako yang diserahkan tersebut masing-masing, antara lain 55 sak beras 5 kg, telur 55 papan, 30 kg gula pasir dan 30 liter minyak goreng serta peralatan alat kebersihan mesjid.

“Selain menyerahkan bantuan sembako hasil donasi dari mahasiswa dan sivitas akademika pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh kita juga melakukan bakti sosial yang dipusatkan di Mesjid Babut Taqwa Desa Rantau Pakam,”katanya

Sementara itu, Dekan FAH UIN Ar-Raniry Syarifuddin mengatakan bantuan ini merupakan bentuk respon dan kepedulian Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh kepada masyarakat korban bencana banjir di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Gerakan aksi sosial ini sebagai bentuk kepedulian kampus terhadap saudara kita yang dilanda musibah banjir di Aceh Tamiang. Semoga tabah dalam menghadapi musibah dan bangkit kembali,”kata Syarifuddin yang ikut mendampingi tim bakti sosial di Aceh Tamiang. [Hadiansyah]

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Terima Penghargaan SKPA Sangat Inovatif

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menerima penghargaan 20 SKPA “Sangat Inovatif” dan Agen Inovasi Aceh atas inovasi yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dengan Jaringan Informasi Kearsipan Aceh (JIKA) dalam acara Anugerah Inovasi Aceh di Anjong Mon Mata, Kamis (17/11/2022).

Acara Anugerah Inovasi Aceh itu diselenggarakan Bappeda Aceh yang dihadiri 250 peserta yaitu Bupati dan Walikota se-Aceh, Forkopimda, Sekretariat Daerah Aceh, para kepala SKPA, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Akademisi, Lembaga vertikal, unsur perbankan dan swasta, Badan Litbang se-Sumatera, media, CSO/LSM, tokoh masyarakat, serta agen inovasi SKPA.

Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek dalam laporannya mengatakan penyelenggaraan acara ini sesuai PP 38/2017 tentang inovasi daerah, Permendagri 104/2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan dan/atau insentif inovasi daerah serta Peraturan Gubernur Aceh 19/2021 tentang penyelenggaraan inovasi Aceh.

“Pelaksanaan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh telah dilakukan dalam beberapa tahapan, antara lain Bimtek penilaian indeks inovasi daerah Provinsi Aceh pada 11 Agustus 2022, Desk pembahasan inovasi SKPA pada 24 – 30 Agustus 2022, rapat pembahasan indikator Satuan Pemerintah Daerah (SPD) pada 6 September 2022 serta coaching clinic pada 9 September 2022 dan diakhiri dengan rapat pleno indeks inovasi daerah di Takengon pada 16 – 17 September 2022,” kata T. Ahmad Dadek.

Pada acara Anugerah Inovasi Aceh, PJ Gubernur Aceh memberikan kata sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami, SE, M.Si yang sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, dikatakan bahwa Inovasi merupakan kunci dan solusi atas berbagai permasalahan pembangunan, baik dari aspek pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan.

Kemampuan menciptakan pembaharuan menjadi sebuah keharusan di era disrupsi seperti saat ini. Karena itu, sudah sepantasnya kita selaku penyelenggara pemerintahan dapat menginternalisasikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada konflik kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. “Semua aspek tersebut merupakan akumulasi dari upaya kita semua untuk melakukan pembaharuan, tidak terjebak dengan rutinitas yang biasa namun terus menciptakan solusi atas berbagai kendala dalam pelaksanaan pembangunan.” Ujar Bustami, SE, M.Si

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, MSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh terus meningkatkan inovasi – inovasi dalam setiap bidang dan pelayanan di dinas tersebut. Seperti halnya pengembangan dan peningkatan Sistem Informasi Kearsipan Aceh, Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, sementara dibidang perpustakaan ada I-Pustaka Aceh.

Dalam kegiatan tersebut juga diadakan penandatanganan serah terima akun Srikandi pemerintah Aceh antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dengan Badan Kepegawaian Aceh.

Polda Aceh dan Kadis LHK Temukan Bangunan Ilegal di Lintas Jantho-Lamno

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A. Hanan melakukan patroli ke kawasan lintas Jantho-Lamno untuk menindaklanjuti dugaan perambahan hutan dan penguasaan lahan secara ilegal di kawasan itu, Kamis (17/11/2022).

Kedua pimpinan itu terjun ke lokasi bersama tim penegak hukum KLHK, Dandim 0101 Banda Aceh dan petugas terkait lainnya sebagai tindaklanjut arahan Pj Gubernur Aceh yang meminta pihak berwajib menindaklanjuti dugaan llegal logging dan penguasaan lahan ilegal atau perambahan kawasan hutan di sana.

“Hari ini kami bersama Bapak Dirreskrimsus Polda Aceh dan teman-teman dari TNI melakukan patroli langsung ke kawasan lintas Jantho – Lamno,” kata Kadis LHK A. Hanan di sela patroli.

Dalam patroli itu tidak ditemukan illegal logging, namun tim menemukan sejumlah indikasi penguasaan lahan secara ilegal yang dilakukan oknum tertentu di kawasan itu. Hal itu terlihat dari adanya pendirian beberapa bangunan, baik berkonstruksi kayu maupun beton. Selain itu juga adanya pemasangan pagar kawat berduri sebagai pembatas lahan. Tak hanya itu tim patroli juga menemukan lahan berisi tanaman muda seperti jagung, cabai hingga sejumlah tanaman tua.

Semua penemuan tersebut dipastikan terletak dalam Kawasan Hutan Lindung di lintas Jantho-Lamno yang secara hukum tidak boleh dilakukan.

A. Hanan bersama Sony Sonjaya dalam patroli itu juga berusaha menemukan pemilik lahan dengan menyambangi beberapa bangunan yang terdapat di lokasi. Alhasil beberapa orang berhasil ditemui.

Salah satunya Syahril, pensiunan ASN yang mengaku baru beberapa bulan lalu membeli lahan di kawasan itu untuk lokasi berkebun. Saat ini Syahril telah membangun satu bangunan berkonstruksi kayu di lahan yang ditanami jagung tersebut.

Syahril mengaku tak tahu berapa persisnya luas lahan yang dibeli lantaran proses jual-beli itu tidak disertai surat administrasi layaknya jual-beli tanah pada umumnya.

“Hanya ada kuitansi pembelian. Batasnya dari tepi sungai ini,” kata pria yang tinggal di Indrapuri itu di hadapan Dirreskrimsus dan Kadis LHK.

Kepada Syahril selanjutnya dijelaskan bahwa status tanah yang dibelinya adalah Hutan Lindung yang secara hukum tidak bisa dikuasai dan dilakukan pembangunan di atasnya.

A. Hanan menjelaskan kepada Syahril bahwa pihaknya bersama Dirreskrimsus Polda Aceh sedang melakukan pendataan dan sosialosasi terkait status hutan di kawasan itu.

Selain Syahril, tim patroli juga menjumpai dua orang lainnya di lokasi lahan yang berbeda. Mereka mengaku hanya menggarap lahan sebagai kebun, sementara mereka bukan pemilik lahan.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya menyebutkan, terkait penemuan sejumlah bangunan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah, seperti pendataan para pemilik bangunan oleh unsur terkait pada tingkat Kabupaten Aceh Besar yakni Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan DLHK.

“Kemudian para pemilik bangunan akan diundang secara bersamaan untuk diberikan arahan oleh Tim Satgas Hutan Lestari dan dinas terkait, secara persuasif untuk membongkar bangunan tersebut,” ujarnya.

Terakhir, jika para pemilik bangunan tidak bersedia mengikuti langkah persuasif polisi, maka akan dilakukan proses penegakan.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu tim gabungan Polda Aceh, DLHK Provinsi Aceh, serta petugas dari Balai Gakkum KLHK juga telah meninjau lokasi dugaan perambahan hutan tersebut menggunakan helikopter.

Patroli itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi Satgas Hutan Lestari yang dipimpin oleh Asisten II Setda Aceh terkait dugaan adanya penebangan pohon secara liar, perambahan hutan, serta penguasaan lahan tanpa hak pada beberapa lokasi sepanjang jalur proyek pembangunan jalan Jantho – Lamno. []

Bakri Siddiq Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Flyover Depan Kantor Gubernur

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Penjabat Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq meninjau lokasi rencana pembangunan flyover Jalan T Nyak Arief, tepatnya di depan Kantor Gubernur Aceh. Proyek tersebut diproyeksikan sekaligus dibangun dengan area pedestrian di sepanjang Jalan TP Nyak Makam.

Berdasarkan masterplan yang telah disiapkan Dinas PUPR Banda Aceh, flyover tersebut akan dibangun sepanjang 1.400 meter dengan konstruksi utama 400 meter: mulai dari persimpangan Masjid Oman Lampriet hingga depan Kantor BKKBN Aceh.

Dalam keterangannya kepada awak media, Bakri Siddiq mengatakan tujuan utama pembangunan flyover untuk mengurai kemacetan di salah satu titik lalulintas terpadat ttersebut. “Sementara pendestrian akan memudahkan akses para pejalan kaki,” ujarnya.

Sebelumnya, pemko sudah mengajukan perencanaan tahap awal ke pemerintah pusat. “Seperti kita ketahui daerah ini sudah clear and clean, atau tidak perlu lagi pembebasan tanah. Dokumen pembangunan sudah ada, ya tinggal action saja, dan menunggu pemerintah pusat meresponnya.”

“Karena lalulintas di kawasan sini mulai crowded dan biasanya macet pagi dan sore, dan sekarang kita sudah ada perencanaannya. Jadi kita akan mengajukan kepada Kementerian PUPR agar segera membangun flyover untuk mengatasi kemacetan di sini,” katanya seraya mengharapkan dukungan penuh pemerintah pusat.

Ia melanjutkan, pembangunan pendestrian sendiri rencananya akan dilaksanakan di 2023, “Sedangkan untuk flyover kita akan mencoba melakukan pendekatan tersendiri dengan pusat, dengan harapan bisa terlaksana pada 2024 mendatang,” ujar Bakri.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banda Aceh Jalaluddin menjelaskan alasan pembangunan jalan layang di area tersebut. Katanya, setelah dianalis, volume lalu lintas di kawasan itu akan lebih ramai ke depan.

“Yang pertama ada fasilitas pemerintahan, yang kedua fasilitas rumah sakit, kemudian fasilitas olahraga berupa stadion, ada juga nanti Trans Studio Mall, dekat dengan area PKA, dan banyak juga sekolah di seputaran sini,” ungkapnya.

Mempertimbangkan hal tersebut, maka flyover sudah sepatutnya dibangun di sana. “Selain itu, nanti kita bangun juga underpass yang mengarah ke kantor gubernur. Kondisi area ini perlu diurai secara kawasan, tak boleh juga secara parsial. Ini yang dikonsepkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh,” imbuhnya.

Turut hadir mendampingi pj wali kota pada kesempatan tersebut, di antaranya Kadis PUPR Banda Aceh Yasir, Kadishub Wahyudi, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. []

Terbaik Dua, RSUDZA Terima Penghargaan SKPA Sangat Inovatif

0

Nukilan.id – Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) menerima penghargaan sebagai salah satu Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA) sangat inovatif pada acara Anugerah Inovasi Aceh Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah yang diterima langsung Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (17/11/2022).

Ada enam SKPA yang mendapatkan anugerah tersebut diantaranya terbaik satu di raih oleh Sekretariat Baitul Mal Aceh, terbaik dua diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA).

Terbaik tiga diraih oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, terbaik empat diraih oleh Bappeda Aceh, terbaik lima diraih oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh dan terbaik enam diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah, mengatakan, inovasi adalah kunci dan solusi dari berbagai permasalahan pembangunan, baik dari aspek pelayanan publik, maupun tatakelola pemerintahan. Sebab itu kemampuan menciptakan pembaharuan, menjadi keharusan di era terkini.

“Kemampuan menciptakan pembaharuan, menjadi sebuah keharusan di era disrupsi seperti ini,” kata Bustami.

Karena itu, selaku penyelenggara pemerintahan, kata Sekda, Pemerintah Aceh harus dapat menginternalisasikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap tahun, dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas perbaikan kualitas pelayanan. Dengan output akhir sehingga tidak ada konflik kepentingan yang berorientasi pada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, dan memenuhi nilai-nilai kepatutan, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

Apalagi, saat ini Aceh masih dihadapkan pada permasalahan tingginya persentase penduduk miskin dan prevalensi stunting. Di mana kemiskinan dan stunting merupakan permasalahan yang saling terkait antara satu dengan yang lain.

Bustami menambahkan, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dengan bantuan sosial, tetapi juga membutuhkan dukungan pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, dan sanitasi yang baik.

Semua aspek itu berkorelasi terhadap penurunan angka prevalensi stunting di Aceh. Mengingat stunting merupakan permasalahan serius dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Kadua permasalahan itu, menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Aceh yang harus diatasi dengan baik, agar generasi masa depan Aceh bisa menjadi generasi unggul, berdaya saing, dan berkualitas.

“Setiap daerah tentunya memiliki karakteristik masalah berbeda, sehingga kita memerlukan berbagai inovasi untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara berbeda. Untuk itu, SKPA dan SKPK perlu melakukan berbagai terobosan guna membangun suatu wilayah dengan sumber daya manusia yang sehat dan produktif,” ujarnya.

Sebab itu, ia meminta, setiap instansi dan lembaga di Aceh, agar memiliki komitmen bersama dalam menghasilkan minimal 2 inovasi setiap tahunnya.

“Mari kita bersama-sama berusaha untuk mewujudkan komitmen tersebut demi mendukung kemajuan pembangunan Aceh yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada acara tersebut juga diluncurkan Inovasi Aceh dan dilanjutkan dengan penyerahan akun Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Pemerintah Aceh kepada SKPA terpilih yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh.[]

Luncurkan “Si Naberkat”, Distanbun Aceh Terima Penghargaan SKPA Sangat Inovatif

0
Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, SP, MP saat menerima penghargaan dari Sekda Aceh, Bustami Usman pada acara Anugerah Inovasi Aceh Tahun 2022 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (17/11/2022). Foto: Nukilan

Nukilan.id – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh kembali menerima penghargaan kategori Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) sangat inovatif pada acara Anugerah Inovasi Aceh Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah yang diterima oleh Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, SP, MP di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (17/11/2022).

Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia kepada Nukilan, Kamis (17/11/2022) menyebutkan, perhargaan yang terimanya itu merupakan penghargaan atas inovasi-inovasi yang dilahirkan Distanbun Aceh pada tahun 2022 ini.

“Kami bersyukur kepada Allah SWT, hasil kerja keras kawan-kawan semua dihargai. Dan ini akan membawa semangat kepada tim kita yang lain untuk terus berinovasi kedepan,” ucapnya.

Salah satu inovasi tersebut yaitu “Si Naberkat” (Sistem Informasi Pelayanan Benih Bersertifikat) yang diciptakan oleh UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPSBTPHP) Distanbun Aceh di bawah kepimpinanan Habiburrahman, S.TP, M.Sc.

Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, SP, MP (tengah), Kepala UPTD BPSBTPHP, Habiburrahman, S.TP, M.Sc (dua dari kiri) dan Kabid Tanaman Pangan Distanbun Aceh, Safrizal SP MPA (kiri). (Foto: Ist)

Menurut Azanuddin, Aplikasi “Si Naberkat” yang diinovasikan oleh BPSB Distanbun Aceh bertujuan untuk mempermudah para petani dalam pengurusan sertifikasi dan pengawasan benih dengan pelayanan lebih baik, cepat, mudah dan murah.

“Tujuan dari inovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarkat khususnya petani. Jika selama ini petani kalau mau mengetahui sesuatu harus ke kantor, maka sekarang nggak perlu lagi, cukup dari lahan sawahnya bisa mengetahui inovasi yang diberikan oleh Distanbun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azanuddin menjelaskan dengan adanya sistem aplikasi tersebut, masyarakat petani juga bisa mengetahui bahwa benih bibit yang diterima itu keasliannya terjamin dan bisa ditelusuri.

“Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada UPTD BPSB Aceh yang sudah berjuang keras untuk memberikan kemudahan pelayanan pengurusan sertifikasi dan pengawasan pembenihan.  Jadi aplikasi ini untuk melihat benih itu asli atau tidak dengan sistem ini sangat mudah, kita cukup dengan menggunakan HP android,” ungkapnya.

Kemudian, kata Azauddin, sistem “Si Naberkat” ini juga  mempermudah proses dan prosedur pendaftarannya, tidak perlu lagi melakukan pendaftaran secara tatap muka langsung. Misalnya petani dari Aceh Tamiang, Simeulue atau dari Kabupaten/Kota lainnya, mereka cukup menggunakan HP Android atau online melalui internet sudah bisa mendaftar.

“Nah, inovasi-inovasi seperti inilah yang membawa nama baik bagi Distanbun Aceh secara umum. Dan masyarakat silahkan untuk menggunakan Si Naberkat, karena sistem ini juga ada barcodenya di kemasan, sehingga kita bisa tahu ini benih varietas apa, berasal dari mana?, berapa jumlah ? dan seterusnya, ini sudah memudahkan kita,” terangnya.

“Dan kedepan target kita nanti ini setiap tahun ada bertambah komoditi untuk mengetahui sertifikasinya asli atau tidak dengan menggunakan aplikasi tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain Si Naberkat, Distanbun Aceh juga menerima penghargaan atas inovasi baru yaitu Gepeuaman (Gerakan Produktivitas Lahan Sawah Pra Tanam) yang diinisiasikan oleh Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah, sebagai salah satu upaya peningkatan produktivitas lahan sawah.

Gepeuaman merupakan teknik atau metode pengelolaan lahan sawah sebelum penanaman. Teknik dan metode dimaksud setidak-tidaknya harus memenuhi empat kriteria utama yaitu: teknologi tersebut adalah mudah dan praktis dalam aplikasinya di lapngan, dapat menekan biaya produksi pertanian, dapat meningkatkan produktivitas tanaman, serta mencegah degradasi lahan dan lingkungan dalam jangka panjang.(Adv)