Beranda blog Halaman 1387

Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh Ringkus Dua Pemuda Pengangkut Kayu Ilegal

0
Personel Unit IV Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meringkus dua orang terduga pengangkut kayu secara ilegal yang berlokasi di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya pada Minggu (13/8/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Personel Unit IV Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meringkus dua orang pemuda terduga pengangkut kayu secara ilegal yang berlokasi di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya pada Minggu (13/8/2023).

Menurut, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap melihat aktivitas pengangkutan kayu hasil hutan yang diduga ilegal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut tim yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit dump truck pengangkut kayu melintas, sehingga diberhentikan dan diperiksa.

Baca Juga: Karo ops Polda Aceh Sebut Operasi Khartula Seulawah 2023 Berfokus pada Pencegahan

Setelah diperiksa, kata Muliadi, diketahui bahwa dump truck yang disopiri EG (26) mengangkut sepuluh log kayu tanpa memiliki dokumen yang sah atau ilegal.

“Kayu yang diangkut EG beserta kernetnya FD (19) diketahui tidak memiliki izin, sehingga diamankan,” kata AKBP Muliadi dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin (14/8/2023).

AKBP Muliadi menambahkan, kedua terduga pelaku dan satu unit dump truck beserta sepuluh log kayu dibawa ke Polda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau agar masyarakat menghentikan segala bentuk kegiatan illegal logging karena melanggar hukum.

“Hentikan segala bentuk illegal logging dan mari kita jaga hutan secara bersama-sama demi kelestarian hutan serta lingkungan,” tutupnya.

Baca Juga: Dirlantas Polda Aceh Launching Lintasan Baru Uji Praktik SIM

DPRK Banda Aceh Dukung SE Pj Gubernur Aceh Terkait Penguatan Syariat Islam

0

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam sidang paripurna, Senin (14/8/2023). Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua I, Usman dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda dan segenap anggota DPRK Banda Aceh. Sementara dari eksekutif hadir Pj Wali kota Banda Aceh, Amiruddin, Plt Sekda, Wahyudi serta para pimpinan OPD lainnya.

Menurut Farid, pelaksanaan syariat Islam yang sudah berlangsung di Aceh masih belum berjalan dengan baik. Apalagi belakangan ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, ia mengajak semua stakeholder baik dari Pemerintahan dan masyarakat untuk berpikir positif dan berintrospeksi terhadap penegakan Syariat Islam yang telah berjalan selama satu dekade itu.

Farid mengatakan, penegakan syariat Islam khususnya di kota Banda Aceh masih membutuhkan dukungan dan perbaikan agar pelaksanaannya sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat Aceh.

“Kami mengajak semua pihak, agar sama-sama mendukung SE Pj Gubernur Aceh tentang Penegakan dan Penguatan Syariat Islam demi keutuhan harapan bersama,” katanya.

Farid mengatakan, untuk mendukung penegakan Syariat Islam di Banda Aceh, maka SE Pj Gubernur Aceh tersebut perlu disosialisasikan secara persuasif dan humanis, agar masyarakat tidak lagi merasa tabu. Syariat Islam bukan hanya menyangkut amar ma’ruf nahi mungkar, tapi juga harus disampaikan pemahamannnya secara menyeluruh dalam ruang lingkup yang lebih luas, agar syariat Islam itu berjalan secara kaffah.

Dalam upaya penegakan Syariat Islam, lanjut Farid, Pemko Banda Aceh juga perlu memaksimalkan kembali Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) dengan melibatkan Forkopimda Kota dan menggandeng semua stakeholder yang ada. 

Kemudian ia juga meminta agar Pemko memaksimalkan fungsi Pageu Gampong sebagai basis penegakan syariat Islam di gampong. Dimana masyarakat bertanggung jawab terhadap gampong-gampongnya dari upaya pelanggaran syariat.

“Begitu juga dengan Satpol PP-WH perlu melakukan pengawasan secara rutin, dan adanya penempatan petugas pada wilayah yang telah dipetakan (mapping) yang rawan terjadi pelanggaran syariat,” pungkas Farid Nyak Umar yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh. []

Diseminasi Karya Jurnalisme Warga Gambarkan Kondisi Lingkungan dan Sosial di Kawasan Rawa Tripa

0
Aceh Wetland Foundation (AWF) bersama dengan Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan hidup di Aceh dan beberapa media mainstream dan beberapa, adakan kegiatan diskusi bersama tentang Diseminasi Karya Jurnalisme Warga  yang membahas mengenai berbagai hasil tulisan oleh warga disekitaran kawasa hutan gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat Daya. (Foto: Nukilan/Azril)

Nukilan.id – Aceh Wetland Foundation (AWF) bersama dengan Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan hidup di Aceh dan beberapa media mainstream dan beberapa, adakan kegiatan diskusi bersama tentang Diseminasi Karya Jurnalisme Warga  yang membahas mengenai berbagai hasil tulisan oleh warga disekitaran kawasan hutan gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat Daya (Abdya).

“Diseminasi ini menjadi akhir dari program pelatihan menulis sebagian warga yang bertempat tinggal di sekitaran Rawa Tripa dalam bentuk tulisan tentang apa saja kondisi yang terjadi di areal hutan gambut tersebut. Pada awalnya kami terima tulisan itu dan kami muat dilamar rawatripa.com, artinya pada awalnya tulisan mereka ini menjadi berita online,” kata Taufik Hidayat selaku Editor Modul Suara untuk Tripa saat kegiatan diskusi bersama di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Kebakaran Lahan Rumbia, BPBD Aceh Besar Kerahkan 2 Unit Armada Dengan 13 Personil

Taufik menyampaikan, penerbitan modul tersebut berfokus pada sudut pandang atau angle warga, bertempat tinggal di sekitaran Rawa Tripa dan merasakan secara langsung dampak dan tidak mesti mengangkat pembahasan tentang kerusakan ekosistem saja yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan tetapi juga tentang kondisi sosial masyarakat.

“Bahkan, ada tulisan yang membahas mengenai cara yang dilakukan masyarakat untuk mengambil madu, sehingga terlihat jelas bahwa masih banyak masyarakat memanfaatkan kondisi alam di Rawa Tripa sebagai lokasi mata pencaharian,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, TFCA Sumatera memberikan bantuan pendaaan sehingga diselenggarakan pelatihan jurnalis warga kepada perwakilan 10 lembaga lokal di Kabupaten Nagan Raya dan Abdya untuk melaporkan isu lingkungan di kawasan Rawa Tripa-Babahrot. Program ini telah berjalan sejak Agustus 2022. Kemudian, dari hasil sejumlah tulisan yang diproduksi oleh peserta ditemukan banyak informasi yang menggambarkan kondisi lingkungan dan sosial masyarakat di sekitar kawasan Rawa Tripa tersebut.

Baca Juga: Daftar Benih Tanaman Perkebunan dari Aceh yang Sudah Varietas Unggul Nasional

“Tujuan awal dari program pelatihan menulis itu untuk memancing informasi awal terhadap berbagai kondisi dan permasalahan yang ada dikawasan Rawa Tripa khususnya, berkaitan dengan kondisi masyarakat atau warga,” tambahnya.

Kemudian, informasi tersebut dimuat dalam modul penulisan jurnalisme, dimana peserta tidak hanya berfokus pada peristiwa, akan tapi juga didorong untuk mencari dan mempublikasikan ide-ide solutif dari pihak-pihak yang berkompeten, dan kearifan lokal masyarakat setempat.

“Jika, informasi itu terlalu mentah, kita akan mencoba membuat informasi itu sedikit lebih lengkap dan sesuai dengan apa yang ada dilokasi, meskipun belum tentu selengkap informasi yang ada pada teman-teman media mainstream tentang pembahasan isu Rawa Tripa ini,” ungkapnya.

Sementara itu, dirinya berharap dengan adanya hasil tulisan itu dapat melahirkan dan menciptakan kebijakan yang lebih solutif atas persoalan yang dihadapi masyarakat di sekitar kawasan, serta juga mampu meningkatkan produktivitas penulisan serupa oleh jurnalis profesional dari lintas media sehingga menunjang setiap kegiatan advokasi isu lingkungan dan kawasan hutan khususnya Rawa Tripa.

Baca Juga: Peran dan Fungsi UPTD BPSBTPHP Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Perlu diketahui, Rawa Tripa merupakan hutan rawa gambut di Provinsi Aceh yang keberadaannya tergerus akibat perambahan dan pembukaan lahan untuk perkebunan. Pada awalnya memiliki luas sekitar 60.657,29 ha yang mencakupi dua wilayah yakni Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya sebanyak 60% atau 36.850,29ha dan Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya sebesar 40% atau 23.807 ha dari total luas areal.

Di sisi lain, dengan pembukaan lahan atau perkebunan di kawasan Rawa Tripa mengakibatkan, berkurangnya tutupan hutan Rawa tripa tidak hanya berdampak pada lingkungan masyarakat setempat, tetapi juga mengancam kehidupan berbagai jenis hewan endemik seperti Orang Utan, Gajah, Harimau, dan berbagai jenis hewan lainnya. [Azril]

Baca Juga: Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap Polisi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center

Sofyan Dawood: Komitmen Eks GAM Terhadap Perdamaian Tetap Terjaga

0

Nukilan.id – Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mengungkapkan perjalanan panjang perdamaian di Aceh. Dalam acara “Merawat Damai di Aceh Untuk Kemajuan Indonesia” yang diadakan oleh Aceh Resource & Development (ARD), Ia berbicara tentang upaya dan komitmen dalam menjaga perdamaian di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Sofyan mengungkapkan bahwa upaya perdamaian sudah dimulai sejak lama, bahkan sejak tahun 2005-2006. 

“Eks GAM telah berupaya aktif dalam mengambil bagian dalam politik lokal dengan mencalonkan gubernur, bupati, dan walikota dari perwakilan GAM. Tidak hanya itu, pada tahun 2009, Partai Aceh didirikan sebagai tanda nyata komitmen terhadap perdamaian,” kata Sofyan

Sofyan mengemukakan bahwa konsep perdamaian Aceh untuk Indonesia dan Indonesia untuk Aceh adalah pengakuan akan Aceh sebagai bagian integral dari Indonesia. 

Ia menegaskan bahwa komitmen mereka terhadap perdamaian tetap terjaga, baik secara individu maupun bersama kawan-kawan eks kombatan GAM.

“Kini menjadi provinsi yang sangat aman di Indonesia. Dalam rentang waktu 2007-2012, 11 wilayah kabupaten dan kota di Aceh dipimpin oleh perwakilan eks GAM, yang merupakan bukti partisipasi politik mereka sebagai bagian dari komitmen perdamaian,” ujarnya.

Dalam upaya menjaga dan memperkuat perdamaian, Sofyan mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI. Ia menyatakan bahwa tujuan ini adalah untuk berkontribusi pada masa depan dan tidak hanya terpaku pada masa lalu.

“Masih ada tantangan yang harus dihadapi. Meskipun telah berlalu 15 tahun sejak damai dicapai, Aceh masih sering dipersepsikan sebagai daerah bekas konflik dan rawan. Kita menekankanpentingnya mengubah persepsi ini, terutama dari pihak luar, agar Aceh dapat lebih berkembang dalam sektor ekonomi,” pungkasnya. 

Kemenkes Berencana Berikan Imunisasi Tetes Rotavirus pada Bayi Secara Nasional

0
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril. (Foto: Dok. Kemenkes RI)

Nukilan.id – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril, menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat berencana melakukan pemberian imunisasi tetes rotavirus (RV) kepada setiap bayi secara nasional untuk melindungi dari penyakit diare.

Pemberian imunisasi tersebut dilakukan untu memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUR RI) ke-78 pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.

”Sasaran pemberian imunisasi RV dimulai paling cepat pada anak usia 2 bulan (atau bayi yang dilahirkan pada tanggal 16 Mei) yang akan diberikan sebanyak 3 dosis dengan jarak 4 minggu antar dosis, dan imunisasi RV dosis terakhir diberikan pada bayi usia 6 bulan 29 hari,” kata dia.

Ia menyampaikan, bahwa pada tahun 2022 lalu, pemberian imunisasi RV di Indonesia dilaksanakan secara bertahap yang ada di 21 Kabupaten/Kota atau lebih tetapnya di 18 Provinsi dengan sasaran 196.876 bayi.

Baca Juga: Kemenkes RI Bahas Ancaman Flu Burung Varian Baru di Indonesia

”Ada dua pertimbangan pada saat itu yaitu angka morbiditas dan mortalitas diare yang tinggi pada balita serta kesiapan sumber daya daerah dalam pelaksanaan imunisasi,” tuturnya.

Menurutnya, sampai saat ini diare hingga masih menjadi salah satu penyebab peningkatnya bayi alami sakit bahkan hingga kematian tertinggi.

Dari hasil data Indonesian Rotavirus Surveillance Network (IRSN) menunjukkan sekitar 45% kasus rawat inap pada balita disebabkan oleh diare cair akut yang disebabkan Rotavirus. Kemudian Sekitar 9,8% kematian pada bayi dibawah 12 bulan dan 4,55 kematian pada balita usia 12-59 bulan di Indonesia disebabkan oleh diare.

Selanjutnya, dr. Muhammad Syahril, menjelaskan dalam penyelenggaraan imunisasi dilaksanakan secara terpadu dengan lintas program dan lintas sektoral dalam hal tenaga, sarana dan prasarana mulai dari tingkat pusat sampai tingkat pelaksana sehingga seluruh kebutuhan vaksin dibebankan pada APBN, sedangkan biaya operasional dibebankan pada APBN, APBD dan sumber lainnya yang tidak mengikat. []

Baca Juga: Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Layanan Kesehatan dengan Sepuluh Rumah Sakit Vertikal Kemenkes

Satu Unit Speed Boat Wisatawan Berpenumpang 7 Orang Dilaporkan Hilang di Aceh Singkil

0
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kabupaten Nias dalam melakukan pencarian terhadap hilangnya penumpang speed boat yang berjumlah tujuh orang hilang di perairan Sarang Alu dan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil pada Minggu (13/8/2023) kemarin. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kabupaten Nias dalam melakukan pencarian terhadap hilangnya penumpang speed boat yang berjumlah tujuh orang hilang di perairan Sarang Alu dan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil pada Minggu (13/8/2023) kemarin.

Menurut, Kepala Basarnas Nias, Octavianto menyampaikan, bahwa sejauh ini basarnas Nias masih melakukan pencarian setelah menerima informasi dugaan hilangnya satu unit speed boat berpenumpang tujuh orang yang terdiri dari empat warga Negara asing dan tiga lagi berstatus WNI.

“Pencarian ini kita lakukan setelah menerima informasi kecelakaan satu speed boat kayu dengan tujuh penumpang, terdiri dari empat  orang asing, tiga WNI yang hilang kontak,” kata Kepala Basarnas Nias Octavianto dilansir dari Antara, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Basarnas Banda Aceh Menggelar serah Terima jabatan Kasiop

Octavianto menjelaskan, bahwa sebelum kecelakaan terjadi ketika rombongan wisatawan yang diberangkatkan menggunakan dua unit speed boat kayu dari Nias Utara pada Minggu (13/8/2023) dengan berjumlah 12 penumpang warga Negara asing dan 5 penumpang berstatus WNI menuju Pulau Pinang Kabupaten Aceh Singkil untuk berlibur.

Kemudian, pada saat diperjalan sekitar pukul 15.00 WIB keberangkatan wisata sempat mengalami kendala cuaca buruk, sehingga satu speed boat dengan 10 penumpang memutuskan untuk berlindung di Pulau Sarang Alu, Aceh Singkil. Namun, untuk satu speed boat berpenumpang 7 orang memilih untuk melanjutkan perjalanan.

Selanjutnya, ia menerangkan, pada malam harinya pihak Basarnas Nias menerima laporan bahwa speed boat dengan berpenumpang 10 orang sudah tiba di Pulau Pinang, Kabupaten Aceh Singkil. Namun, untuk speed boat dengan penumpang 7 orang masih belum sampai ke lokasi tujuan.

“Setelah menerima laporan tersebut, sekira pukul 08.04 WIB pagi, kami langsung menggerakkan personel menuju ke lokasi kejadian dengan menggunakan KN SAR Nakula 230 dan RIB 04 Nias untuk melakukan operasi pencarian,” terangnya.

Sementara itu, dirinya menambahkan, sejauh ini pihaknya juga telah berkordinasi dengan sejumlah pihak di Pulau Banyak dan Panglima Laut Pulau Banyak, Aceh Singkil terkait posisi terakhir dan keadaan korban.

Diketahui, korban diduga meninggal dunia dan mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil diantaranya beberapa warga negara asing diantaranya Elliot Foote, Steph Weisse, Will Teagle, C Jordan Short. Kemudian terdapat sejumlah WNI yang turut menjadi korban diantaranya Yunardi Ardi yakni Manager, Fivan dan Kibal masing-masing sebagai kru. [Antara]

Baca Juga: Basarnas Catat Telah Laksanakan 59 Operasi Selama Periode Januari-Juli 2023

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Aceh Dilanda Hujan Nanti Malam

0
Ilustrasi Hujan. (foto: Shutterstock)

Nukilan.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagai besar kabupaten/kota di Aceh akan dilanda hujan ringan, lebat, dan disertai petir pada Senin (14/8/2023) malam.

Dirangkum Nukilan dari laman BMKG, kabupaten/kota yang diprakirakan akan dilanda hujan ringan yaitu Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Timur, dan Aceh Utara.

Baca Juga: BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Aceh Dilanda Hujan Nanti Malam

Kemudian Bener Meriah, Gayo Lues, Langsa, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue, dan Subulussalam. Sedangkan kabupaten/kota yang diprakirakan hujan lebat dan hujan disertai petir yaitu Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Bireuen, Lhokseumawe, dan Nagan Raya.

BMKG mengingatkan warga agar mewaspadai potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir pada pagi hingga malam hari di beberapa kabupaten/kota di Aceh. Diharapkan bagi warga yang beraktivitas di luar atau bepergian agar selalu memperhatikan cuaca yang melanda kawasan sekitar. [Sammy]

Baca Juga: BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Aceh Besok Cerah Berawan

Peringati Hari Remaja Internasional, Pj Ketua Tim PKK Aceh Ajak Generasi Muda Cegah Kekerasan

0
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Aceh mengelar acara peringatan International Youth Day atau peringatan Hari Remaja Internasional 2023 yang mengankat tema Green Youth Festival dan diikuti oleh seratusan remaja Aceh dari berbagai kalangan. (Foto: Dok. Diskominfo Aceh)

Nukilan.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Aceh mengelar acara peringatan International Youth Day atau peringatan Hari Remaja Internasional 2023 yang mengankat tema Green Youth Festival dan diikuti oleh seratusan remaja Aceh dari berbagai kalangan.

Pada peringatan Hari Remaja Internasional 2023 tersebut, Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Ayu Candra Febiola Nazuar, meminta generasi muda agar lebih menjaga lingkungan dan mencegah kekerasan terhadap sesama remaja, termasuk kekerasan seksual, dalam upaya mempersiapkan mereka menjadi generasi pembangun bangsa di masa depan.

“Kesadaran remaja Aceh terhadap lingkungan cenderung masih terbagi dua, ada kubu remaja yang sangat konsen terhadap lingkungan, dan sebahagian lagi masih banyak juga remaja yang apatis terhadap hal-hal seperti itu. Tentu ini menjadi PR besar bagi Aceh untuk meningkatkan kesadaran ini pada remaja, agar mereka bisa merawat dan menjaga lingkungan, ini sangat perlu digerakkan dari semua lini,” kata dia.

Menurutnya, angka kekerasan terhadap remaja juga relatif tinggi berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh (DP3A). Sehingga hal itu membuat kesehatan remaja baik fisik maupun mental terganggu, yang berdampak jangka panjang terhadap kaum muda.

Oleh karena hal itu, dia mengajak semua pihak khususnya Ketua TP PKK kabupaten/ kota se-Aceh, untuk terus bergerak melakukan penguatan-penguatan pola asuh terhadap anak, hingga mereka beranjak dewasa. Terutama penyiapan di masa pubertas mereka.

Baca Juga: Pemkab Aceh Besar Ikuti Zoom Meeting Dengan Dirjen Otda

Ayu menjelaskan, pubertas merupakan masa transisi anak menuju dewasa. Di masa ini waktu penting untuk membentuk dan memperkenalkan pendidikan seksual sejak usia dini atau PAUD.

“Di masa ini anak sudah diajarkan secara bertahap pengenalan bagian penting dari tubuhnya, kemudian apa yang boleh disentuh dan tidak. Ketika mendekati masa pubertas ini orang tua dan pihak sekolah harus mengajarkan itu dengan baik,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menambahkan, bahwa di era digitalisasi ini, akses informasi yang kian mudah digapai membuat anak-anak akan mencari tahu segala informasi sendiri, sehingga pemahaman mereka tentang seksualitas akan sangat vulgar lantaran tidak adanya bimbingan.

“Kita anggap pendidikan seksual itu tabu, tapi justru kita kebobolan dari medsos dan internet, karena pornografi ada digenggaman kita (gadget) dan siapapun bisa mengakses bahkan anak-anak,” tambahnya.

Sementara itu, Ayu juga meminta kepada para orang tua agar lebih sadar dan peka terhadap tingkah laku anak, kemudian dan tidak lagi menganggap pendidikan seksual bertahap itu tabu, sehingga mampu bangun komunikasi hangat dengan anak, dengan benar-benar mempersiapkan masa pubertasnya.

Kemudian ia mengungkapkan, pentingnya edukasi kepada generasi muda sanga diperlukan salah satunya edukasi tentang seksual yang disampaikan secara bertahap dengan bahasa ibu dan kehangatan orang tua akan lebih efektif dibandingkan, kasih informasi dadakan yang diperoleh dari luar. Walaupun proses pendidikan ini butuh waktu panjang dan harus dimulai sedini mungkin, yakni dari usia 0 hingga 10.

“Jadi peran orang tua dalam pola asuh harus digencarkan,” tutupnya. []

Baca Juga: Walikota Banda Aceh Diminta Evaluasi Kinerja BKPSDM

Azriana Manalu Sebut Pembatasan Jam Malam Pelanggaran Hak Konstitusional

0
Mantan Komisioner Komnas Perempuan RI periode 2015-2019, Azriana Manalu. (Foto: Kompas)

Nukilan.id – Mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan RI periode 2015-2019, Azriana Manalu menilai jika pemerintah belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan sementara aktivitas warganya untuk mencari nafkah dibatasi, maka ada upaya pemiskinan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini. Seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat secara umum.

Hal tersebut disampaikan Azriana dalam diskusi 18 Tahun MoU Helsinki: Harapan di Masa Lalu dan Kenyataan di Masa Kini yang diadakan secara daring via Zoom oleh Komplotan Bandit Warung Kopi dan KontraS Aceh, Sabtu (12/8/2023) malam.

Azriana menyampaikan hal tersebut menanggapi Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Nomor: 451/11286 yang salah satu poinnya menyebutkan bahwa warung kopi, kafe, dan sejenisnya agar tidak membuka kegiatan usaha di atas pukul 00.00 WIB.

“Apa kita mau dimiskinkan? Ya memang sudah miskin. Sekarang ini kan masih bisa usaha sendiri, cari makan sendiri. Nanti kalau dibatasi, saya pikir itu pelanggaran hak konstitusional kalau dilihat dalam konteks ini,” ujar Azriana dalam diskusi tersebut, Sabtu (12/8/2023).

Dia menambahkan, setiap kepala daerah yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan populis semacam pemberlakukan jam malam dan sebagainya, biasanya daerah tersebut kemungkinan besar memiliki masalah yang kompleks dalam hal pemenuhan kesejahteraan warganya, misalnya dalam hal kemiskinan.

“Aceh ini kan sampai sekarang belum bisa keluar dari status daerah termiskin. Belum sepenuhnya bisa keluar. Pemerintahnya sendiri tidak berhasil mengentaskan masalah kemiskinan, tapi masyarakatnya justru dibatasi. Terus, apa gunanya kita punya pemerintah kalau kayak gitu?,” tambah Azriana.

Surat-surat edaran semacam ini, kata Azriana dari dulu sebenarnya sudah banyak diterbitkan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tapi sepertinya masyarakat sudah cerdas dan tak terlalu mempedulikan lagi imbauan-imbauan yang disampaikan dalam surat edaran tersebut. [Sammy]

Dinas Kesehatan Sebut Angka ODGJ di Aceh Capai 21.439 Orang

0
Ilustrasi ODGJ.

Nukilan.id – Dinas Kesehatan Provinsi Aceh mencatat angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 21.439 orang pada periode Januari hingga Juni tahun 2023. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka ODGJ pada tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, Iman Murahman, menjelaskan bahwa angka ODGJ ini terdiri dari 13 masalah gangguan jiwa yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Aceh. 

“Aceh Besar tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus ODGJ paling tinggi, mencapai 2.714 kasus. Diikuti oleh Aceh Utara dengan 2.557 kasus, dan Pidie menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi ketiga, yaitu sebanyak 2.481 kasus,” kata Iman saat diwawancarai Nukilan, Minggu (13/8/2023).

Iman juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan penanganan ODGJ dengan memastikan ketersediaan tenaga medis yang cukup di setiap Kabupaten/Kota di Aceh. 

Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 229 dokter General Practitioner (GP Plus) dan 370 perawat yang telah dilatih dalam bidang kesehatan jiwa.

“Dalam hal fasilitas khusus penanganan jiwa, baru 11 rumah sakit jiwa yang beroperasi di Aceh. Rumah sakit ini tersebar di berbagai Kabupaten/Kota, seperti Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Simeulue, Bireun, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Pidie Jaya,” pungkasnya. [Rjf]