Tuesday, May 7, 2024

Dasco Luruskan Pernyataan Pimpinan DPR RI Tentang RUU PPRT

Nukilan.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan pernyataan pimpinan DPR RI Puan Maharani yang menyebut pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan ada penundaan.

Menurut Dasco, pembahasan RUU tersebut tetap akan dilakukan pada sidang IV tahun sidang 2022-2023 nantinya.

“Mungkin ada misunderstanding bahwa dalam masa sidang kemarin itu bukan kita sepakat menunda, tapi kita sepakat membahas di masa persidangan yang sekarang. Jadi kita tegaskan bahwa bukan menunda tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang,” tutur Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dasco melanjutkan, siang ini rencananya pimpinan DPR RI akan melakukan rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus). Pelaksanaan rapim dan bamus itu tidak hanya terkait pembahasan RUU PPRT, melainkan juga perihal Perppu Cipta Kerja.

“Pada siang hari ini nanti ada rapim dan bamus kita akan mengagendakan baik Undang-Undang PPRT maupun Perppu Ciptaker untuk kita bahas di rapim dan bamus untuk selanjutnya kita bawa ke proses dan mekanisme lebih lanjut sesuai mekanisme di DPR, demikian,” kata Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPR RI Puan Maharani menegaskan RUU PPRT akan ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI. Kemudian, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.

“Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan, Kamis (9/3/2023).

Oleh karena itu, atas keputusan tersebut, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR, mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.

“Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,” tutur Puan.

Maka, untuk bisa dibawa ke Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah. Puan mengingatkan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.[Republika.co.id]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img