Sunday, April 28, 2024

Polresta Banda Aceh Bersama TNI Lakukan Pengamanan Balap Liar Disekitar Kota Banda Aceh

Nukilan.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh bersama TNI lakukan pengamanan puluhan sepeda motor (sepmor) dari berbagai jenis, karena terlibat balap liar dan kerap mengganggu kenyamanan masyarakat di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu (12/3/2023) dini hari.

Tim gabungan TNI/Polri menggelar razia ini berada beberapa titik di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dengan tujuan mengantisipasi balapan liar dan menertibkan sepeda motor penggunaan knalpot brong yang dapat membahayakan setiap pengguna jalan, mengingat saat ini waktu menjelang masuknya bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Polisi Amankan Tujuh Remaja Balap Liar di Aceh Besar

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi, mengatakan, secara bertahap, tim gabungan TNI/Polri akan rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas dan balap liar. Kemudian, ia menyampaikan dari puluhan sepeda motor yang terjaring razia tidak sesuai standar keamanan dan masih banyak terdapat penggunaan knalpot brong.

“Maka dari itu tim gabungan Polisi dan TNI menggelar razia di beberapa titik di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh dengan tujuan mengantisipasi balap liar motor dan penggunaan knalpot brong,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Selanjutnya, Kombes Fahmi mengimbau seluruh masyarakat, terlebih orang tua, untuk ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar. Sebab hal itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.

“Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain,” ujar Kapoalresta.

Oleh karena itu, Fahmi mengatakan, sepeda motor yang diamankan ini akan dilakukan pendataan dan dicek satu persatu. Alasannya, dari sekian sepeda motor tersebut, dikhawatirkan ada hasil dari tindak pidana.

“Apabila ditemukan hal tersebut akan dilakukan tindak lanjut oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh,” tutupnya.

Baca Juga: Polres Aceh Jaya Gencarkan Patroli Cegah Balapan Liar

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img