Beranda blog Halaman 1388

Ketua Komisi II DPR RI Donor Darah di PMI Kota Banda Aceh

0

Nukilan.id – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung melakukan donor darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh pada Sabtu sore, 12 Agustus 2023. Ketua PMI Kota Banda Aceh Ahmad Haeqal Asri turut mendampingi Ketua Komisi II DPR RI berdonor darah.

Sebelum melakukan donor darah, Ahmad Haeqal mengajak Ahmad Doli Kurnia berkunjung ke laboratorium UDD PMI Kota Banda Aceh. Di laboratorium Haeqal memperlihatkan alur dan proses pengolahan darah di UDD PMI. Ia juga menjelaskan PMI Kota Banda Aceh tidak hanya menyalurkan darah untuk rumah sakit dan klinik di Banda Aceh saja, namun juga ke beberapa kabupaten/kota di Aceh.

Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pelayanan dan fasilitas pengolahan darah di UDD PMI Kota Banda Aceh sudah profesional dan modern. Namun lanjutnya, akan disayangkan apabila masyarakat masih enggan berdonor darah karena tidak hanya membuat penggunaan fasilitas menjadi tidak maksimal, tapi juga membuat pasien di rumah sakit yang membutuhkan darah tidak bisa terbantu dengan maksimal.

“Ini juga bagian dari sedekah kita pada masyarakat yang membutuhkan karena banyak saudara kita, entah kena musibah atau hal lain, itu membutuhkan darah dan kita bisa menyumbangkan darah kita untuk kelangsungan hidup mereka,” ujar Ahmad Doli Kurnia usai mendonorkan darahnya.

Ia menyebutkan, donor darah di UDD PMI Kota Banda Aceh hari ini merupakan yang ke 33 kali ia mendonasikan darah. Pada donor darah yang ke 32 kali, ia melakukannya di Jayapura, Papua. “Kebetulan ini sudah masuk waktu saya untuk donor darah,” imbuhnya.

Baginya, aktivitas donor darah cukup penting bagi kesehatan dan merupakan ladang kebaikan karena dengan berdonor darah, turut membantu pasien di rumah sakti yang membutuhkan darah. Karena itu, ia mengajak masyarakat, terutama di Banda Aceh, untuk rutin melakukan donor darah.

“Nggak perlu khawatir sakit, karena proses donor darah itu biasa-biasa saja. Kita doakan PMI Kota Banda Aceh bisa terus mengembangkan inovasi dalam memudahkan kita melakukan donor darah. Kemudian harus ada program sosialisasi yang mengajak masyarakat lebih kenal PMI dan bisa terlibat dalam donor darah,” tuturnya.

Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri memberikan apresiasi kepada Ketua Komisi II DPR RI yang juga seorang pendonor rutin sukarela. Ia mengatakan, aktivitas positif ini harus menjadi contoh bagi masyarakat karena donor darah sangat baik untuk kesehatan pendonor.

“Alhamdulillah sekarang banyak tokoh masyarakat dan pejabat yang menjadi pendonor rutin. Ini sangat penting sebagai motivasi bagi kita semua, khususnya anak muda, bahwa donor darah itu sangat positif. Dalam artian baik bagi kesehatan dan yang lebih penting lagi, bisa membantu sesama,” ujar Haeqal.

Ia menuturkan, ada beberapa manfaat donor darah, diantaranya ialah menjaga kesehatan jantung, mendeteksi penyakit serius, meningkatkan produksi sel darah merah, menurunkan kolesteros, dan mencegah penuaan dini.

Ia berharap, banyak anak muda di Aceh bisa menjadi pendonor rutin sukarela agar pasien di rumah sakit yang membutuhkan darah tidak kesulitan mencari darah.

Tantangan dan Peluang Bisnis Pariwisata di Aceh Singkil

0
Pulau Banyak, Aceh Singkil. (Foto: Instagram @exploretabagsel)

Nukilan.id – Aceh Singkil, sebuah daerah yang kaya akan potensi wisata, memiliki berbagai macam destinasi menarik untuk dikunjungi. Potensi wisata bahari dan kepulauan di wilayah ini sangat mengagumkan, dengan pulau-pulau indah yang mempesona dan masih dalam keadaan alami.

Salah satu daya tarik unik di Aceh Singkil adalah Wisata Rawa Singkil yang bisa diibaratkan sebagai “Amazon-nya Indonesia.” Di area ini, terdapat habitat yang mendukung keberadaan beragam satwa seperti orangutan, buaya, rusa, dan gajah.

Selain itu, terdapat Danau Bungara dan Danau Paris yang memukau dengan keindahan alamnya. 

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi mengatakan, semua potensi ini dapat dijadikan peluang bisnis yang menjanjikan untuk industri pariwisata. Namun, ada sejumlah kendala yang perlu diatasi.

“Kendala pertama adalah terkait konektivitas dan transportasi yang masih terbatas di daerah ini. Kemudian, aspek perhotelan juga menjadi tantangan, karena belum adanya hotel-hotel yang representatif,” kata Azmi saat diwawancarai Nukilan, Sabtu (12/8/2023).

Pj Bupati Aceh Singkil juga berkomitmen untuk mendatangkan investor yang siap menanamkan modalnya untuk mengembangkan fasilitas pariwisata di daerah ini.

“Kita berjibaku dengan forkopimda, tokoh masyarakat dan Mahasiswa untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga Aceh Singkil menjadi destinasi investasi yang menjanjikan di bidang pariwisata,” pungkasnya. [Rjf]

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Gelar Acara International Guest Lecturer

0

Nukilan.id – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry gelar acara International Guest Lecturer, dengan tema Dinamika Komunitas, Integrasi, dan Indigenisasi Dua Makkah Selatan dan Asia Tenggara-Kasus Dari Aceh dan Ponnani.

Dalam acara ini Fakultas Syariah dan Hukum mengundang Dr. Abbas Panakkal (the School of History, Hniversity of St Andrews) sebagai narasumber, dan Dr. Iur. Chairul Fahmi, M.A sebagai moderator.

Acara yang digelar berjalan lancar di Gedung A Fakultas Syariah dan Hukum, yang di buka dengan  penyampaian kata sambutan dari  Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Kamaruzzaman M.Sh. Dalam hal ini, menjadi sebuah  kehormatan atas kehadiran Dr. Abbas Panakkal ke Serambi Mekkah, Aceh dan menjadi narasumber dalam acara International Guest Lecturer ini. 

Dr. Abbas Panakkal memulai memateri dengan mengambil topik tentang gambaran daerah ponnani yang dikenal sebagai Mekkah selatan, dan kenapa dinamakan Mekkah selatan.

“Ponnani adalah daerah muslim, disana terdapat banyak bukti sejarah peradaban Islam yang menunjukkan bahwa disana adalah pusat peradaban Islam negara Hindia. bukti-bukti ini juga terdapat di Aceh dan menjadi suatu perbandingan apa yang terjadi di Aceh tentang peradaban Islam,” katanya dalam bahasa inggris.

Beliau juga menyampaikan tentang peradaban yang menyamakan antara kedua daerah ini adalah bahwa Aceh daerah yang kerap dikunjungi oleh para saudagar atau pelaut dunia begitupula dengan ponnani.

Dr. Abbas Panakkal percaya bahwa agama islam yang ada di seluruh dunia di sebar dari Mekkah. Meskipun ada bukti sejarah yang mengatakan bahwa Islam di Aceh berasal dari Gujarat. Hal ini dibuktikan dengan peninggalan sejarah berupa batu nisan. Namun menurutnya, pada saat itu Aceh, Malabar, Gujarat, sama-sama menerima penyebaran islam itu dari Mekkah. 

Lalu bagaimana dengan bukti sejarah batu nisan Gujarat? Gujarat adalah penghasil batu nisa, yang nantinya ia di jual ke seluruh belahan dunia, dan terkadang juga digunaka  untuk penyeimbangan dalam kapal-kapal ketika berlayar agar sama beratnya. Sehingga di sini, batu nisan tersebut bukan datang karena penyebaran islam, tapi hadir karena transaksi perdagangan.

Aceh dan Ponnani menjadi tempat yang menerima julukan Serambi Mekkah, hal ini selain karena mayoritas umat islam yang banyak, dua daerah ini di gunakan sebagai daerah untuk singgah ketika menuju perjalanan Haji ke Mekkah. Seperti di Aceh sendiri terdapat yang namanya “Asrama Haji”. []

Indonesia dan Kamboja Bahas Komitmen Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang 

0

Nukilan.id – Masalah perdagangan orang yang belakangan marak menjadi pembahasan khusus Indonesia – Kamboja dalam kesempatan forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8-11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand. 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi – Silmy Karim dan Jenderal Polisi Chantarith Kirth yang menjadi Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja.

“Dalam pertemuan itu Saya sampaikan bahwa banyak WNI jadi korban. Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal,” jelas Silmy di lokasi acara, Kamis (10/8/2023). 

Lebih lanjut Silmy menuturkan bahwa berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi online sempat dilegalkan namun sejak Juni 2019, izin operasi judi maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal. 

“Di tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia,” imbuh Silmy. 

Pasca operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh. 

“Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial, sementara yang bukan ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kamboja,” tutur Silmy. 

Dalam keterangannya, Silmy menambahkan bahwa masalah penjualan ginjal menjadi informasi baru bagi pemerintah Kamboja. Dari sisi Indonesia, Silmy telah mengimbau jajaran imigrasi Imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang. 

Peran vital Imigrasi adalah pada saat pembuatan Paspor serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dalam permohonan paspor, petugas diminta melakukan profiling mendalam bagi pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar. Terhadap mereka, permohonan paspornya dapat ditangguhkan hingga dua tahun. Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun.

Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran. 

“Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini kami sepakat bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat,” tutup Silmy. []

Pj Bupati Azmi Minta Dukungan Pemerintah untuk Layanan Kesehatan di Aceh Singkil

0
Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Data terkait tenaga kesehatan di Kabupaten Aceh Singkil memperlihatkan angka yang masih terbilang rendah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022 tercatat jumlah perawat sebanyak 459 orang, bidan 405 orang, dan tenaga farmasi hanya 58 orang. 

Menyikapi permasalahan ini, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi menyampaikan, untuk tenaga kesehatan sudah mengalami peningkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tenaga kesehatan.  

“Untuk tenaga kesehatan sudah bertambah, baru baru ini ada penambahan yang baru lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan,” kata Azmi saat diwawancarai Nukilan, Sabtu (12/8/2023).

Azmi menjelaskan, sejalan dengan perkembangan tersebut, pada tanggal 15 Juni 2023, status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Langkah ini diambil dengan harapan pengelolaan rumah sakit dapat lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

“Melalui BLUD ini kita akan berkolobrasi, mengawal, membina, sehingga pelayanan untuk di rumah sakit umum kita lebih maksimal,” ujarnya.

Azmi juga meminta dukungan kepada Pemerintah Aceh guna memperbaiki layanan kesehatan di daerah tersebut. Fokus utama adalah penambahan tenaga medis dan peralatan medis yang memadai seperti ambulan laut, juga menjadi prioritas, terutama untuk daerah kepulauan, agar pelayanan medis dapat lebih cepat dijangkau.

“Tidak hanya tenaga medis dan peralatan, akses jalan juga menjadi faktor krusial dalam meningkatkan konektivitas antara kabupaten, kecamatan, dan desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa akses cepat dan mudah tersedia saat penduduk membutuhkan pertolongan medis mendesak,” pungkasnya. [Rjf]

Tangkapan Relatif Normal, Harga Jual Ikan di TPI Lampulo Masih Stabil

0
Aktivitas jual-beli ikan di TPI Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, Banda Aceh, Sabtu (12/8/2023). (Foto: Nukilan.id/Sammy)

Nukilan.id – Harga berbagai jenis ikan di Tempat Pelabuhan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, Banda Aceh relatif stabil pada Sabtu (12/8/2023) .

Hal ini lantaran tangkapan ikan yang didapatkan nelayan sesuai target dan tak dipengaruhi oleh cuaca yang beberapa hari ini memang sedang baik alias cerah.

Salah seorang penjual ikan di TPI Lampulo, Nazar mengatakan harga berbagai ikan saat ini masih standar. Namun, kini pasokan ikan sudah banyak yang dijual ke pabrik pembekuan ikan atau cold storage ketimbang dijual ke masyarakat yang membeli langsung di TPI.

“Sekarang ikan di sini banyak dijual ke pabrik. Dari masyarakat sudah kurang peminat, susah laku kontan kalau ikan yang dibeli masyarakat. Jadi harus dijual ke pabrik,” ujar Nazar kepada Nukilan.id, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Terbitkan Surat Edaran, Warung Kopi dan Kafe Dilarang Berjualan Lewat Pukul 00.00 WIB

Nazar menyebutkan, harga ikan seperti cakalang saat ini dijual Rp13-14 ribu per kilogram, tungon dijual Rp14 ribu per kilogram, dan dencis dibanderol Rp15-16 ribu per kilogramnya.

Penjual ikan lainnya, Daud menyebutkan cuaca yang stabil membuat tangkapan ikan tak terkendala oleh cuaca. Namun karena tangkapan ikan yang hampir merata didapatkan para nelayan, harga ikan tak beranjak naik. Apalagi sekarang harga standar untuk ikan sudah ditetapkan oleh pabrik pembekuan ikan di TPI Lampulo.

“Harga ikan stabil. Rata-rata harga ikan itu pasaran pabrik. Kalau hari-hari ikan malah berlebih, tapi pembelian dari masyarakat tak begitu banyak. Jadi ya harus dilepas ke pabrik,” kata Daud. [Sammy]

Baca Juga: Pj Bupati Aceh Besar Lakukan Pengecekan dan Aksi 1 Jam Pungut Sampah di MPP Lambaro

Pedagang Keluhkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Warung Kopi

0
Suasana warung kopi di Simpang Galon, Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (11/8/2023). (Foto: Nukilan.id/Sammy)

Nukilan.id – Pemilik warung kopi di Simpang Galon, Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh mengeluhkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Pasalnya, salah satu poin dalam SE Nomor: 451/11286 itu menyebutkan bahwa warung kopi, kafe, dan sejenisnya agar tidak membuka kegiatan usaha di atas pukul 00.00 WIB.

Menurut Salah seorang pemilik kopi di Simpang Galon, Herman, menyebutkan biasanya dia membuka warung kopi hingga pukul 05.00 WIB dini hari, jika warung harus ditutup pukul 00.00 WIB tentunya akan mengurangi omset jualan. Dari himbauan yang tertuang dalam SE tersebut akan mengganggu perekonomian mereka yang berjualan di malam hari.

“Ya, mengganggu kan kalau warung harus ditutup. Kalau jam 12 malam sudah ditutup, daerah sini menjadi sepi. Kalau dibuka 24 jam kan sama-sama untung. Orang yang mau makan atau minum kopi tahu mau cari kemana,” ujar Herman kepada Nukilan, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Banyak Warga di Aceh Manfaatkan Halaman Rumah untuk Berjualan Takjil

Hal senada juga disampaikan salah seorang penjual mie di kawasan itu, Zaini. Menurut Zaini, larangan untuk membuka warung di atas pukul 00.00 WIB itu sama saja dengan menuutup usaha ekonomi masyarakat. Jika hal ini dibiarkan, masyarakat pedagang akan hilang mata pencahariannya.

“Kalau warung ditutup, maka pencuri jadi marak di kampung. Kami jualan dari jam 5 sore. Gimana mau ditutup jam 12 malam. Kemana kita pergi, apa harus kita mencuri? Kalau mencuri pun salah kita ya kan,” keluh Zaini.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin menyatakan siap mendukung dan menjalankan SE Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh.

Amiruddin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk mengawasi pembatasan jam operasional warung kopi dan kafe di Banda Aceh. [Sammy]

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Terbitkan Surat Edaran, Warung Kopi dan Kafe Dilarang Berjualan Lewat Pukul 00.00 WIB

Pemkab Nagan Raya Berencana Terapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Dalam Pelayanan Publik

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nagan Raya akan menerapkan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam hal pelayanan publik bertujuan untuk mewujudkan sistem satu data kependudukan. (Foto: Antaranews.com)

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nagan Raya akan menerapkan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam hal pelayanan publik bertujuan untuk mewujudkan sistem satu data kependudukan.

Penerapan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

“Untuk mewujudkan satu data, maka perlu kerja sama semua pihak di Nagan Raya,” kata Sekda Kabupaten Nagan Raya Ardimartha dilansir dari Antara, Sabtu (12/8/2023).

Ardimartha menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DRKA dan Disdukcapil untuk menyelaraskan pemahaman serta sinergitas pemanfaatan data kependudukan.

Baca Juga: Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola ke Rumah Warga, Lengkapi Data Kependudukan 

“Data kependudukan sangat penting, sehingga data tersebut harus terkini dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, penerapan IKD dalam pemanfaatan data kependudukan guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang melalui tertib administrasi kependudukan.

Selanjutnya, diriny mengajak semua perangkat daerah dalam lingkungan Pemkab Nagan Raya untuk memanfaatkan setiap data dari Disdukcapil. Dia juga berharap dapat menggugah semangat dalam mengabdi dan membangun Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri Minta Disdukcapil di Daerah Capai Target Kinerja

KLHK RI Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Spesifik di Lingkungan Ekoregion Sumatera

0
Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal. (Foto: Dok. KLHK)

Nukilan.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengelar sosialisasi pengelolaan sampah spesifik di lingkup Ekoregion Sumatera yang bertujuan untuk tidak membebani tempat pemprosesan akhir (TPA) sehingga dapat bermanfaat bagi ekosistem lingkungan dan ekonomi sirkular sebagai baku daur ulang.

Menurut Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal mengatakan, setiap sampah yang mengandung berbagai bahan beracun berbahaya (B3) sangat memerlukan perhatian khusus dalam penanganannya.

Baca Juga: KLHK Wilayah Sumatera Bersma Polda Aceh Amankan Kulit dan Tulang Harimau di Bener Meriah

“Pengelolaan sampah spesifik dilakukan melalui pengurangan atau penanganan yang berupa pembatasan timbulan, daur ulang, pemanfaatan kembali, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan maupun proses akhir. Dalam hal ini, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sangat memegang erat kewenangan untuk melakukan upaya pengelolaan sampah tersebut,” kata dia.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik ditetapkan sebagai amanah Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah. Kemudian, setiap pengelolaan sampah spesifik diatur dalam PP 27/2020 tersebut meliputi sampah yang mengandung B3, timbul akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah secara teknologi belum dapat diolah, serta timbul secara tidak periodik.

Novrizal menjelaskan, hasil kajian yang dilakukan KLHK pada tahun 2022 menunjukkan rata-rata timbulan sampah yang mengandung B3 untuk kota besar sebesar 0,0320 kg/org/hari, kota metropolitan 0.0371 kg/org/hari, kota sedang 0.0515 kg/org/hari dan kota kecil 0,0269 kg/org/hari.

Hasil kajian dari KLHK tersebut memperjelas bahwa jumlah timbulan sampah B3 dan/atau sampah limbah B3 di Indonesia tahun 2021 sebesar 10.450,55 ton pertahun. Kemudian. Hal itu juga diproyeksikan akan terus mengalami meningkat pada tahun 2030 hingga mencapai 12.187,84 ton.

Baca Juga: KLHK Kenalkan Gagasan Plastic Credit untuk Mengurangi Sampah Plastik

Selanjutnya, ia mengungkapkan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk mencari solusi dalam menghadapi persoalan tersebut, agar sampah yang mengandung B3 dan mengandung limbah B3 dapat terkelola dengan baik. Pemerintah Daerah harus menyiapkan strategi, program dan kegiatan terobosan dan ide cemerlang untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dan semua pihak, termasuk internal pemerintah daerah, dalam pengelolaan sampah yang mengandung B3 dan limbah B3.

“Kerusakan infrastruktur yang diakibatkan oleh bencana alam tentunya akan menimbulkan sampah dan harus segera ditangani. Timbulan sampah dari lokasi pengungsian jika tidak segera ditangani akan menimbulkan dampak lanjutan yaitu bisa memicu datangnya berbagai bakteri, virus dan parasit yang masing-masing dapat membawa penyakit,” ungkapnya.

Oleh karena itu, saat ini KLHK sedang melakukan penyusunan dua rancangan Peraturan Menteri LHK tentang pengelolaan sampah spesifik yang mengadung b3 dan limbah b3, serta Peraturan Menteri LHK tentang penanganan sampah yang timbul akibat bencana.

“Kegiatan sosialisasi di Ekoregion Sumatera turut dijadikan wadah untuk mendapatkan masukan sebagai penyempurnaan rancangan kedua Peraturan Menteri LHK tersebut,” tutupnya. []

Baca Juga: KLHK dan USK Teken MoU Pembangungan Green Campus

Operasi Bina Kusuma 2023, Polres Aceh Selatan Himbau Masyarakat Laporkan Setiap Temukan Kejahatan

0
Sat Binmas Polres Aceh Selatan Melaksanakan kegiatan Operasi Bina Kusuma 2023 di Desa Kuta Buloh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan kembali melaksanakan kegiatan Operasi Bina Kusuma tahun 2023 yang dimulai sejak tanggal 07 hingga 16 Agustus mendatang. Kegiatan tersebut, bertujuan guna untuk melakukan pembinaan dan pencegahan penyakit ditengah-tengah masyarakat yang sering muncul seperti premanisme, narkoba, kejahatan seksual dan ketertiban lalu lintas.

“Dihimbau kepada masyarakat, jika melihat atau mengetahui adanya aksi premanisme atau kejahatan lain yang terjadi di lingkungannya, maka segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat ataupun langsung menelpon Call center 110,” kata Kasat Binmas Polres Aceh Selatan AKP Harun dalam keterangan diterima Nukilan.id, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga: Polres Aceh Barat Pasang Spanduk Himbauan Sanksi Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Non-subsidi

Selanjutnya, AKP Harun menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan Sat Binmas Polres Aceh Selatan dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2023 yang dilaksanakan agar memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga bisa memahami setiap kondisi kejahatan dilingkungan sekitar seperti kenakalan remaja dan premanisme.
“Untuk mencegah kenakalan remaja dan premanisme untuk sitkamtibbmas Kabupaten Aceh Selatan yang kondusif,” jelasnya.

Sementara itu, dirinya menghimbau. kepada masyarakat untuk terus bersama-sama dengan Polri untuk menciptakan suasana Kabupaten Aceh Selatan yang jauh lebih kondusif dengan cara melaporkan setiap tindakan kejahatan yang ditemui.

Untuk diketahui, kegiatan Operasi Bina Kusuma tahun 2023 sudah berlangsung selama enam hari dengan memberikan himbau kepada masyarakat atau pemuda diberbagai Desa atau Gampong yang ada di Kabupaten Aceh Selatan dan akan terus berlanjut hingga tanggal 16 Agustus nantinya. [Azril]

Baca Juga: Karo ops Polda Aceh Sebut Operasi Khartula Seulawah 2023 Berfokus pada Pencegahan