Beranda blog Halaman 1374

Mendagri Minta Kepala Daerah Perbanyak Bansos untuk Warga tak Mampu

0

Nukilan.id – Penjabat Bupati Aceh Besar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si bersama Forkopimda, TNI, Polri, Kepala BPS, dan Kepala OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara zoom meeting yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Prof Muhammad Tito Karnavian di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (27/3/2023).

Dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah tersebut, Menteri Dalam Negeri kembali mengajak para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk memperbanyak program bantuan sosial untuk membantu masyarakat tak mampu.

“Dalam suasana bulan Ramadhan seperti sekarang, saya minta para Pimpinan Daerah memperbanyak program bantuan sosial untuk membantu masyarakat tidak mampu. Surat Edaran terkait hal ini akan segera kita informasi kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia,” jelas Tito Karnavian.

Jika kegiatan penyaluran Bansos ini sudah terealisasikan, nantinya Forkopimda diminta pula melakukan pendampingan pelaksanaan APBD dalam penyaluran belanja Bansos pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H untuk pengendalian inflasi dan percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Mendagri bersama pejabat terkait lainnya ikut membahas berbagai langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi kenaikan harga maupun kelangkaan sejumlah komoditas secara nasional.

Pada bagian lain, Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Dikatakannya, rencana penyelenggaraan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H harus ditiadakan. Hal ini, tegas Tito Karnavian, karena pemerintah masih menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemik serta untuk menerapkan pola hidup sederhana di kalangan ASN.

Dugaan Pengadaan Proyek Fiktif, KPK Akan Periksa Mantan Dirut PT Amarta Karya

0
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Antaranews.com)

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kepada mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero), Catur Prabowo dalam tindak kasus dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, tim penyidik rencananya juga akan memanggil Kepala Divisi Keuangan Pandhit Seno Aji dan Kepala Seksi Pemasaran Divisi Operasi I Deden Prayoga untuk dimintai keterangan, Senin (27/3/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, bahwa pemeriksaan akan dilakukan di kantor pusat KPK yang berlokasi di Kuningan Persada Kav.4, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Catur Prabowo, Pandhit Seno Aji, dan Deden Prayoga,” kata

Sementara itu, ia mengatakan, samapai sekarang belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik dari para saksi. Namun, KPK sempat mendalami jumlah uang yang pernah dikeluarkan PT Amarta Karya untuk pengadaan proyek fiktif tersebut. Dia menyatakan segera membuka penyidikan baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya pada 2018-2020.

Fikri menegaskan, bahwa KPK mengantongi sebuah nama tersangka dalam kasus tersebut, karena diduga banyak melakukan proyek fiktif dalam pengadaan proyek di PT Amarta Karya.

“Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

Oleh karena itu, ia menerangkan, bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum bisa disampaikan serta melakukan penahanan. Dirinya memastikan, pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini. Hal ini dimulai dengan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi-saksi secara terbuka.

“Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan,” tuturnya.[Antaranews.com]

Kominfo Serahkan Sertifikat IKRAN kepada Nelayan Aceh

0
Kominfo Serahkan Sertifikat IKRAN kepada Nelayan Aceh. (Foto: Dok. Diskominfo)

Nukilan.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyerahkan enam sertifikat Izin Komunikasi Radio Nelayan (IKRAN) kepada para nelayan yang berhasil lulus dalam Bimbingan Teknis Sertifikat Jarak Jangkau Jauh (SJJJ) atau Long Range Certificate (LRC).

“Penerbitan IKRAN ini bersifat strategis bagi masyarakat khususnya para nelayan karena dapat menyelesaikan masalah aduan interferensi,” kata Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Banda Aceh Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Luthfi, di Gampong Jawa, Lampulo, Banda Aceh, Sabtu (18/03/2023).

Menurut Kabalmon SFR Aceh, masalah interferensi yang ditimbulkan dari komunikasi radio nelayan, merupakan salah satu isu yang sering muncul sebagai dasar pelaksanaan sertifikasi bagi nelayan.

“Kominfo kerap menerima aduan dari negara lain terkait gangguan frekuensi radio penerbangan yang terindikasi berasal dari perangkat komunikasi nelayan di sejumlah perairan Indonesia,” tuturnya.

Kabalmon Banda Aceh menjelaskan bahwa IKRAN ini merupakan inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo. IKRAN bisa dimiliki oleh nelayan, nahkoda, operator radio kapal, pemilik kapal, dan syahbandar.

“IKRAN dimaksudkan sebagai solusi komunikasi radio khusus bagi pelaku pelayaran yang membutuhkan frekuensi HF khusus Non-GMDSS untuk komunikasi kapal ke kapal, kapal ke pemilik ikan” ungkapnya.

Luthfi menjelaskan kegiatan bimbingan teknis untuk keperluan IKRAN merupakan kegiatan reguler yang dilaksanakan setiap bulan oleh Balmon SFR Banda Aceh. “Sepanjang tahun 2023, Balmon Banda Aceh telah menyerahkan 21 IKRAN untuk para nelayan di Kutaraja, yakni Januari sebanyak 6 IKRAN, Februari 5 IKRAN dan hingga pertengahan Maret sudah 10 IKRAN,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini juga telah dilakukan pengembalian perangkat radio telekomunikasi milik nelayan yang sebelumnya diamankan karena tidak memiliki izin. Dengan adanya IKRAN ini, maka perangkat tersebut dikembalikan dan dapat digunakan kembali.

Kepada para nelayan khususnya yang berada di wilayah Aceh diharapkan untuk segera mengurus IKRAN dengan mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Balmon Aceh dan menggunakan frekuensi radio yang telah dialokasikan untuk keperluan IKRAN tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Lembaga Adat Panglima Laot dan Syahbandar Pelabuhan Samudera, serta para nelayan yang telah membantu sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” tegas Kabalmon SFR Banda Aceh.[]

Kemenkeu Resmi Buka Pendaftaran Seleksi DK OJK Tahun 2023, Ini Persyaratannya

0
Konferensi Pers: Pengumuman Pendaftaran Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Senin (27/3/2023). (Foto: SS/ Azril)

Nukilan.id – Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 pada Senin (27/3/2023).

Pembukaan seleksi pemilihan calon anggota DK OJK Periode 2023-2028 berdasarakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Berdasarkan hal tersebut, maka dibentuklah dua Dewan Komisioner OJK baru yakni pertama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusaahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya dan kedua, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keungan Digital, dan Aset Crypto.

Sri Mulyani menyampaikan, undangan kepada Seluruh warga negara Indonesia yang ingin mendaftar menjadi anggota non ex officio DK OJK Periode 2023-2028 untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.

“Panitia seleksi pemilihan calon anggora DK OJK periode 2023-2028 mengundang warga negara Indonesia yang terbaik untuk menjadi anggota non ex officio DK OJK,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kanal youtube Kemenkeu RI, Senin (Senin/3/2023).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Membacakan Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Seleksi Calon DK OJK Periode 2023-2028, Senin (27/3/2023). (Foto; Screenshot)

Berikut Syarat dan ketentuan pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028, sebagai berikut:

Bagi seluruh Pendaftar yang ingin melakukan pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id  yang akan dimulai pada 29 maret 2023 sampai dengan 14 April 2023 pukul 23.59 WIB.

Selanjutnya, Calon anggota non ex officio DK OJK wajib mengisi data identitas diri dan mengisi formulir pendaftaran panitia seleksi DK OJK, yang terdiri dari formulis pansel DK OJK des 2 , formulir pansel DK OJK des 3, formulis pansel Dk OJK des 4, formulir pansel DK OJK des 5, dan formulir pansel DK OJK des 6.

Calon anggota non ex officio DK OJK perlu melakukan pemindaian dan menggunggah dokumen yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tandan terima Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPH) pribadi tahun 2022.

Sri Mulyani menegaskan, tanda teria pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta pas foto berwarna ijazah pendidikan formal dan surat keterangan sehat dari pihak kesehatan atau dokter dalam rangka mengikuti seleksi pemilihan calon anggota DK OJK periode 2023-2028 dengan diunggah di pada laman pendaftaran.

Kemudian, juga diperlukan bukti pengalaman keilmuan dan keahlian yang mumadai di sektor jasa keuangan sebagai salah satu syarat utama.

Di samping itu, Sri Mulyani menerangkan, perlu menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan Mabes Polri atau Kepolisian Daerah dalam rangka mengikuti seleksi pemilihan calon anggota DK OJK 2023-2028 serta izin tertulis untuk mengikuti seleksi dari pimpinan instansi atau lembaga atau perusahaan dari tempat calon
anggota non ex officio DK OJK bekerja.

“Dalam hal calon anggota non ex officio DK OJK berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maka izin tertulis dikeluarkan minimal oleh pejabat pimpinan tinggi pratama atau yang setara, sedangkan bagi mereka yang berasal dari BI atau OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan, maka surat izin dikeluarkan minimal oleh direktur eksekutif atau kepala departemen,” ucap Sri Mulyani selaku Ketua Panitia Seleksi DK OJK.

Surat referensi dari asosiasi profesi di industri jasa keuangan yang relevan dengan calon anggota non ex officio DK OJK dan piagam penghargaan yang relevan juga dapat diunggah apabila tersedia.

“Formulir ponsel DK OJK-6 haruslah ditandatangani di atas materai 10 ribu serta diberikan tanggal sesuai dengan penandatanganan formulir agar juga
perlu diunggah,” tuturnya.

Calon anggota DK OJK juga perlu mengunggah makalah yang ditulis secara mandiri oleh calon anggota non ex officio DK OJK dengan tema sesuai dengan preferensi jabatan yang dipilih, dimana kerangka acuan untuk penulisan makalah dapat dibaca pada laman https://seleksidkojk.kemenkeu.ojk.go.id (https://seleksi-dkojk.kemenkeu.ojk.go.id). Masing-masing soft copy dari dokumen hasil pemindaian harus diunggah dalam bentuk pdf, sementara soft copy pas foto harus dalam bentuk file jpg berukuran 200 kb sampai dengan 5 ribu kb.

“Pada saat seleksi tahap ketiga yaitu apabila mencapai asesmen ditahap ketiga, yaitu asesmen dan pemeriksaan kesehatan, calon anggota non ex officio DK OJK wajib menyerahkan tanda bukti pendaftaran kepada sekretariat pansel untuk ditukarkan dengan tanda peserta seleksi,” ungkapnya. [Azril]

Sekretaris DPRA Pimpin Apel Pagi di 5 Ramadhan

0

Nukilan.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh No. 061.2/3946 Tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan Tahun 1444 H / 2023 M. Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Temui Menkopolhukam, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Pelaksanaan Apel Pagi di lingkungan Sekretariat DPR Aceh tetap dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Yang bertindak sebagai Pimpinan Apel perdana di bulan Ramadhan, Sekretaris DPRA Suhaimi, SH, MH. sebelum memulai amanatnya beliau melakukan pengecekan jumlah personil, kelengkapan atribut dan kerapihan tiap petugas.

Meski sedang berpuasa, seluruh peserta apel terlihat tetap bersemangat mengikuti apel pagi rutin yang dilaksanakan di halaman depan Gedung Utama DPRA.

Dalam amanatnya beliau menyampaikan, ramadhan adalah momentum kita beribadah untuk di ampuni dosa, oleh karena itu kita harus bertekad dan menghindari perbuatan yang tidak benar, mari kita latih kejujuran dan kesabaran.

Sekretaris DPRA juga menghimbau untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas, melaksanakan tupoksi sebaik mungkin, serta selalu menjaga kesehatan guna melaksanakan tugas yang lebih baik lagi. []

 

Ketua Dewas KPK Akui Kalah Dari Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jumlah Besar

0
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Merdeka.com)

Nukilan.id – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui bahwa lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri terlihat kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengungkapan sebuah kasus korupsi.

Menurut Tumpak, KPK belum sepenuhnya mampu mengungkap kasus dengan nilai kerugian keuangan negara dalam jumlah besar. Meski demikian, dia menyebut saat ini pihaknya masih berada pada jalurnya untuk bekerja lebih maksimal.

“KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pementasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yg besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak.

Ia menjelaskan, bahwa KPK era sekarang lebih banyak mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang diusut melalui jalur operasi tangkap tangan (OTT) dan ada berharap agar lembaga antirasuah ini lebih berani mengungkap kasus korupsi yang nilai kerugian keuangan negaranya besar.

“Kita harus berani mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya. Saya enggak tahu, ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya,” jelasnya.

Tumpak menambahkan, sudah seharusnya KPK juga bisa mengungkap kasus-kasus besar seperti yang sudah dilakukan Kejagung. Apalagi, KPK dilahirkan dengan harapan bisa menjadi pemimpin dalam hal pemberantasan korupsi.

“Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus-kasus yang besar yang diungkapkan. lalu KPK harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. Bagaimana pun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, UU menyambut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi,” tambahnya. [Merdeka.com]

Ridwan Kamil Raih Elektabilitas Tertinggi Kandidat Cawapres Pada Survei Indikator Politik

0
Hasil Survei Indikator Politik Indinesia Tentang Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas. (Foto: SS/Azril)

Nukilan.id – Survei Indikator Politik Indonesia melakukan survei Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Survei Nasional (Surnas) yang menetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai sosok yang menempati elektabilitas tertinggi sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024, Minggu (26/3/2023).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, bahwa elektabilitas Ridwan Kamil sebagai cawapres masih lebih tinggi dari kandidat lain seperti Sandiaga Uno, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Erick Thohir yang selisihnya tidak terlalu jauh.

Diskusi Pengukuran Sampel Responden di Seluruh Provinsi. (Foto: SS/Azril)

Baca Juga: Koalisi Perubahan Resmi Terbitkan Piagam Kerjasama Tiga Partai

”Ridwan Kamil peringkat pertama. Tapi, selisihnya tidak terlalu jauh dibanding Sandi, AHY, dan Mas Erick,” Kata Burhanuddin melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu (26/3/2023).

Adapun, pelaksaan survei mulai dilaksanakan sejak Februari dan Maret 2023 dengan total 2020 responden dari seluruh provinsi. Oleh karena itu, dari hasil dilapangan di temukan bahwa Ridwan Kamil memiliki elektabilitas tertiggi dan dinilai pantas menjadi cawapres dalam menurut survei tersebut.

Ia melanjutkan, bahwa Ridwan Kamil unggul dalam survei dengan simulasi 18 nama, yang terbagai menjadi dua tahapan yakni simulasi 8 nama dan simulasi 5 nama. Kemudian, hasil pilihan dari responden meempatkan Ridwan Kamil sebagai cawapres yang tertinggi mengungguli yang lain.

Baca Juga: 27 Bakal Calon DPD RI Asal Aceh Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi

“Rinciannya adalah 22 persen responden menilai RK paling pantas jadi cawapres, 17,6 persen memilih Erick Thohir, 17,2 persen memilih AHY, dan 16,3 persen memilih Sandi Uno,” ungkapnya.

Jajak pendapat Indikator kali ini dilakukan dalam dua periode. Survei dilakukan pada periode Februari dan Maret 2023. Pada periode pertama, survei dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan 1.220 responden. Periode kedua, jajak pendapat berlangsung pada 12-18 Maret 2023 dengan menempatkan 800 responden. Sementara itu, Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

DIketahui, Pada periode pertama, asumsi metode simple random sampling dengan responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sedangkan, pada periode kedua memiliki toleransi kesalahan sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. [Azril]

27 Bakal Calon DPD RI Asal Aceh Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi

0
Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah. (Foto: Nukilan/Wanda)

Nukilan.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sebanyak 27 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah itu memenuhi syarat perbaikan administrasi tahap kedua.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, nama-nama yang memenuhi syarat tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang berlangsung kemarin di Banda Aceh.

“27 nama yang memenuhi syarat perbaikan administrasi tahap kedua ditetapkan rapat rapat pleno di Banda Aceh, Sabtu 25 Maret 2023,” sebut Munawarsuah dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Adapun 27 nama tersebut yaitu A. Mufakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar Kamil, Azhari, Darwati A Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Firmandes, Irsalina Husna Azwir, M. Adam, M. Amin Said.

Kemudian, M. Fakhruddin, Mohd. Ilyas, Muhammad Zulmi, Mulia Rahman, Nazar, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir (Firsa Agam), Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah, dan Zilhaq Arsyad.

“Dan satu balon tidak memenuhi syarat perbaikan administrasi tahap kedua yaitu Said Muslim,” katanya.

Munawarsyah menjelaskan, dukungan balon yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini, nantinya menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua.

Verifikasi faktual kedua, kata dia, akan dilaksanakan pada 26 Maret hingga 8 April 2023. Hasil verifikasi faktual Kedua nantinya akan diakumulasikan dengan hasil verifikasi faktual pertama.

Ia menambahkan, bagi balon Anggota DPD yang hasil akumulasi dukungan memenuhi syaratnya melebihi 2000 dukungan pemilih dan tersebar minimal di 12 Kabupaten/kota, dapat mengikuti tahapan pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024, yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2024.

Saat ini, kata Munawarsyah, dari 38 balon yang melakukan penyerahan dukungan sejak 6 Desember 2022 yang lalu hingga hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama, terdapat 6 balon Anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan.

“Mereka adalah Ahmada, Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, M. Fadhil Rahmi, Nazir Adam dan Mizar Liyanda,” kata Munawarsyah.

Selain itu, dari 32 balon yang tersisa, terdapat 28 balon yang mengajukan verifikasi administrasi perbaikan kedua, dan 4 balon yang tidak mengajukan perbaikan, 1 di antara mengundurkan diri yaitu Nasrullah.

“Sementara yang tidak mengajukan perbaikan adalah Bukhari MY, Helmi Hasan dan Ramli Rasyid,” kata dia. []

Kapolda Aceh Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam IM

0

Nukilan.id – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menghadiri acara lepas sambut Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) di lapangan upacara Kodam IM, Sabtu malam, 25 Maret 2023.

“Selamat bertugas kepada Mayjen Novi Helmy Prasetya selaku Pangdam IM yang baru dan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi Pangdam yang lama Mayjen Mohamad Hasan,” kata Ahmad Haydar, usai acara tersebut berlangsung.

Ahmad Haydar berharap, semoga ke depan sinergisitas TNI Polri yang selama ini sudah terbangun akan lebih meningkat dan solid di bawah kepemipinan Mayjen Novi Helmy Prasetya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menunjuk Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Pangdam IM yang baru.

Mayjen Novi Helmy Prasetya menggantikan Mayjen Mohamad Hasan yang dipromosikan sebagai Pangdam Jaya. []

Polres Aceh Besar Amankan 17 Sepeda Motor Balap Liar di Jantho

0
Satlantas Polres Aceh Besar melakukan penetiban kegiatan balap liar di Jantho, Aceh Besar, Minggu 26 Maret 2023. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Satlantas Polres Aceh Besar berhasil mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor dari hasil penertiban kegiatan balap liar di Jalan Pintu Tol Jantho, Aceh Besar, Minggu (26/3/2023).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, melalui Kasatlantas, AKP Rina Bintar Handayani mengatakan, puluhan motor tersebut  milik pelaku dan warga yang ikut menyaksikan kegiatan balap liar.

“Masyarakat yang melakukan balapan liar dan oknum oknum tersebut kami tindak secara tegas,” kata Rina dalam keterangannya kepada Nukilan.

Rina menyampaikan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

“Hal ini kami lakukan juga karena mendapat pengaduan dari masyarkat setempat,” pungkasnya. [Reji]