Beranda blog Halaman 1357

Situasi Elnino, Program I’M Jagong Pangdam IM Sukses Panen Perdana

0

Nukilan.id – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P melaksanakan acara panen jagung perdana secara serentak pada Program I’M Jagong tahun 2023, di Gampong Ulee Geudong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Sabtu (23/9/2023).

Di tengah-tengah situasi Elnino, Program Ketahanan Pangan I’M Jagong yang diprakarsai Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P, sukses melaksanakan panen perdana di tiga wilayah wilayah Provinsi Aceh.

Tiga wilayah tersebut yaitu wilayah Aceh Utara, Aceh Barat dan Aceh Besar. Di wilayah Aceh Utara dipusatkan di Gampong Ulee Geudong, yang dipimpin langsung oleh Pangdam Iskandar Muda, sedangkan di wilayah Barat oleh Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Hadi Basuki, S. Sos, M.M, M.Tr. (Han) dan di wilayah Aceh Besar dipimpin oleh Irdam IM Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P, M.M.

Program I’M Jagong ini merupakan tindak lanjut dari Program Ketahanan Pangan yang merupakan program prioritas pembinaan teritorial TNI, dan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kodam Iskandar Muda.

Lebih lanjut, Pangdam IM menyampaikan bahwa Jagung merupakan salah satu tanaman pangan strategis yang memiliki peran penting dalam ketahanan pangan dan keberhasilan ekonomi wilayah Provinsi Aceh. Pangdam IM juga menuturkan bahwa Pertanian merupakan salah satu sektor penting guna menopang perekonomian Nasional.

Pangdam IM menambahkan bahwa program I’M Jagong ini juga dalam rangka mendukung program Pemerintah yang berupaya mewujudkan Swasembada Pangan di Republik Indonesia. Dengan demikian jajaran TNI khususnya Kodam Iskandar Muda sebagai salah satu Komponen Bangsa juga memiliki tugas dalam membantu Pemerintah, termasuk dalam upaya memperkuat Ketahanan Pangan Nasional.

“Saya berharap agar kegiatan Panen Jagung Perdana Secara Serentak ini, betul – betul dapat menyentuh perbaikan kehidupan masyarakat guna mewujudkan perekonomian yang lebih kuat sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik lagi”. Tutup Mayjen TNI Novi Helmy.

Selanjutnya Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P. menyerahkan bibit dan pupuk secara simbolis kepada perwakilan kelompok Tani. Pada Kesempatan tersebut, Pangdam IM bersama-sama dengan masyarakat dan kelompok tani, memanen jagung secara manual, dan menggunkan mesin panen Jagung yang berupa Combined Tractor harvester yang berfungsi memotong, memisahkan Jagung dari kulit dan sekaligus memipil jagung.

Program I’M Jagong ini sudah berjalan lebih kurang empat bulan, yang dimulai masa tanam perdana pada tanggal 23 Mei 2023. Panen Jagung serentak ini dilaksanakan di tiga Daerah yang tersebar di wilayah Provinsi Aceh yaitu Korem 011/LW, di Ds. Ulee Geudong, Kec. Sawang, Kab. Aceh Utara, Korem 012/TU, di Ds. Meunasah Gantong, Kec. Kaway XVI, Kab. Aceh Barat dan Wilayah Kodim 0101/BS, di Ds. Bueng Simek, Kec. Kuta Cot Gle, Kab. Aceh Besar.

Untuk luas Panen I’M Jagong yang dilaksanakan Panen serentak Saat ini seluas 64 hektar dari 3000 Ha yang sedang berjalan, dibagi di tiga Wilayah yaitu, Wilayah Timu Korem 011/LW seluas 1000 Ha, Wilayah Barat Korem 012/TU, seluas 1000 Ha dan Wilayah Tengah Kodim 0101/BS seluas 1000 Ha.

Program Ketahanan Pangan I’M Jagong ini dilaksanakan secara berkelanjutan penanaman nya di seluruh Wilayah Kodam IM, dengan harapan tercipta Hilirisasi Industri

Hadir Dalam Acara tersebut, Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Iskandar Muda Ny. Iin Novi Helmy Prasetya beserta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD Iskandar Muda, Kapoksahli Pangdam IM, Danrem 011/LW, Para PJU Kodam IM, serta para Forkopimda Aceh dan Forkopimda Aceh Utara dan Lhoksumawe.

Begini Tanggapan Anggota Banggar DPRA Soal Penggunaan APBA untuk PON 2024

0
Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurdiansyah Alasta. (Foto: Dok. Pribadi Nurdiansyah Alasta)

Nukilan.id – Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut akan dilaksanakan tahun depan tepatnya pada September 2024. Pemerintah hanya memiliki waktu sekitar satu tahun lagi untuk melakukan persiapan menghadapi perhelatan olahraga nasional tersebut.

Pemerintah Aceh sedang menghadapi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dana pelaksanaan PON yang diperkirakan masih kekurangan sebesar 1,5 triliun. 

Untuk mememuhi kebutuhan dana tersebut Pj Gubernur Aceh telah mengadakan pertemuan tertutup dengan pihak Kementerian Dalam Negeri guna menyepakati penggunaan APBA untuk menutupi kekurangan dana pelaksanaan PON tahun depan.

Pertemuan tertutup antara Pj Gubernur dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri tersebut diketahui dari beredarnya bocoran Berita Acara Pertemuan yang ditandatangani oleh Dirjen Bina Keuangan Daerag dan Pj Gubernur Aceh di kalangan pengguna media sosial.

Langkah Pj Gubernur Aceh tersebut mendapat respon dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Nurdiansyah Alasta, mengatakan bahwa dengan skema penganggaran yang diusulkan oleh Pj Gubernur maka dapat dipastikan akan menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

“Dengan usulan untuk menggunakan APBA dalam menutupi kekurangan anggaran pelaksaan PON Aceh-Sumut, maka dapat dipastikan akan menyedot DOKA,” kata Nurdiansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan.

Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa langkah Pj Gubernur tersebut juga menyalahi aturan dan berdampak negatif bagi pembangunan masyarakat Aceh kedepan.

“Langkah Pj Gubernur juga menyalahi aturan tentang pengelolaan DOKA dan ini akan berdampak bagi pembangunan masyarakat Aceh kedepan,” tutup Bendahara Umum Demokrat Aceh tersebut.

Sementara anggota Banggar lainnya, Ihsanuddin, mengatakan pelaksanaan PON hanya akan mendatangkan kerugian bagi Aceh jika harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Kalau harus menggunakan APBA maka ini akan merugikan masyarakat Aceh. Banyak program prioritas lainnya yang seharusnya dapat dilaksanakan dengan anggara sebesar itu,” ucap Ketua Fraksi PPP DPRA itu.

Ihsanuddin juga menegaskan bahwa seharusnya anggaran untuk pelaksanaan PON menggunakan APBN. Ia meminta PJ Gubernur untuk melobi pusat guna menutupi defisit anggaran PON.

“Seharusnya PON dibiayai menggunakan APBN. Kita meminta Pj Gubernur untuk melobi Pemerintah Pusat guna menutupi defisit anggaran ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam rencana biaya, pembangunan venue PON membutuhkan biaya sebesar RP. 961.000.000.000 yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp. 883.900.000.000, dan APBA sebesar Rp.42.500.000.000 pada 2023, serta kekurangan biaya untuk venue sebesar Rp. 34.600.000.000.

Sementara untuk penyelenggaraan membutuhkan dana sebesar Rp.1.527.221.580.000. Sebesar Rp.275.000.000.000 akan dianggarkan dari APBA pada 2024, dan total defisit sebesar Rp.1.286.821.580.000. Defisit tersebut  telah disetujui oleh Pj Gubernur untuk menggunakan APBA yang dianggarkan secara berkala. Pada 2023 sebsesar Rp. 300.000.000.000, dan pada 2024 sebesar Rp.986.821.580.000. [Rjf]

OJK Dorong Pembiayaan UKM Daerah Melalui Urun Dana

0

Nukilan.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus mendorong pembiayaan bagi pelaku UKM melalui instrumen di Pasar Modal dengan memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan. 

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada acara “Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding” di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/9/2023). 

“OJK berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UKM melalui berbagai regulasi dan kebijakan di sektor keuangan. Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan OJK adalah melalui percepatan perluasan akses keuangan UKM di sektor Pasar Modal melalui pemanfaatan Layanan Urun Dana atau securities crowdfunding,” ucap Inarno. 

Lebih lanjut, Inarno mengatakan bahwa Layanan Urun Dana atau SCF ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif tepat bagi para pelaku usaha yang membutuhkan permodalan, khususnya bagi UKM yang belum bankable karena keterbatasan akses, sehingga dapat memanfaatkan layanan ini melalui pemanfaatan platform digital. 

Selain pendanaan, SCF diharapkan juga dapat menjadi platform investasi bagi para investor ritel, termasuk para investor berdomisili di lokasi UKM sebagai bentuk kontribusi dalam pengembangan ekonomi di daerahnya masing-masing. 

UKM mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional, sebagaimana ditargetkan di tahun 2024 bahwa kontribusi UKM terhadap PDB Indonesia mencapai 65 persen. 

“Kami mengajak seluruh peserta kegiatan ini untuk dapat memanfaatkan momentum pada acara ini untuk memperoleh pemahaman mengenai proses bisnis Layanan Urun Dana atau SCF, sehingga dapat memanfaatkannya bagi UKM,” kata Inarno. 

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) yang berlangsung sejak tanggal 19 s.d. 22 September 2023 di Banda Aceh. 

Hingga 31 Agustus 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang mendapatkan izin dari OJK dengan 439 penerbit dan 159.408 pemodal. Total dana yang dihimpun sebesar Rp951,20 miliar.

Sehari sebelumnya pada Kamis (21/9), Inarno juga menghadiri kegiatan Kuliah Umum di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang dihadiri oleh 2.000 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa. 

Pada kesempatan tersebut Inarno menyampaikan optmisme pertumbuhan pasar modal Indonesia masih terus berlanjut meskipun di tengah berbagai tekanan akibat dinamika global. 

“Dengan pertumbuhan jumlah investor retail yang bergitu pesat, hal ini dapat berdampak positif bagi Pasar Modal di Indonesia karena selain dapat memberikan stabilitas dan likuiditas di pasar modal, di sisi lain juga dapat menjadi “shock absorber” yang meredam gejolak dan fluktuasi harga saham di saat investor asing memilih untuk menarik dana ke luar negeri dari Pasar Modal Indonesia,” kata Inarno. 

Kedepan, OJK juga akan menyiapkan regulasi yang bertujuan untuk memberikan perlindungan investor diantaranya penerapan klasifikasi Manajer Investasi melalui penyempurnaan regulasi terkait perizinan Manajer Investasi dan penyusunan regulasi terkait ranking dan rating Reksa Dana serta perubahan peraturan Dana Perlindungan Pemodal untuk mencakup Efek Reksa Dana dan layanan urun dana (SCF). 

Selain kegiatan kuliah umum dan sosialisasi SCF, SEPMT di Banda Aceh ini juga menggelar berbagai kegiatan seperti CSR, Media Gathering, Talkshow Media Lokal, serta sosialisasi kepada komunitas lokal. []

PON Aceh-Sumut Bebankan APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

0
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadli. (Foto: Dok. DPRA)

Nukilan.id – Usulan anggaran untuk pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun 2024 angkanya cukup fantastis, mencapai 2,4 triliun rupiah. 

Dari jumlah tersebut, hanya sebesar Rp.883.900.000.000  menggunakan APBN 2023. Sementara sisanya Rp.1.286.821.580.000 telah disetujui oleh Pj Gubernur untuk dibebankan kepada keuangan daerah (APBA).

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi IV yang juga anggota Badan Anggaran DPRA, Zulfadli, memastikan bahwa untuk pembiayaan PON tersebut akan menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang akan merugikan masyarakat Aceh.

“Jumlah kebutuhan anggaran yang sangat besar tersebut pasti akan menyedot DOKA. Hal ini akan berdampak pada pembangunan Aceh kedepan,” kata Zulfadli dalam keterangan tertulisnya yang diterima  Nukilan.

Pria yang akrab disapa Abang Fadli itu juga mengatakan bahwa tindakan Pj Gubernur Aceh menyetujui penggunaan anggaran tersebut juga bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Pj Gubernur Aceh telah menyetujui penggunaan APBA  untuk kepentingan PON. Tindakan tersebut menyalahi aturan hukum yang ada.  Hal ini juga tidak pernah dibahas bersama dan mendapatkan rekomendasi dari DPRA,” tutup Abang Fadli.

Untuk diketahui, dalam rencana biaya, pembangunan venue PON membutuhkan biaya sebesar RP. 961.000.000.000 yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp. 883.900.000.000, dan APBA sebesar Rp.42.500.000.000 pada 2023, serta kekurangan biaya untuk venue sebesar Rp. 34.600.000.000.

Sementara untuk penyelenggaraan membutuhkan dana sebesar Rp.1.527.221.580.000. Sebesar Rp.275.000.000.000 akan dianggarkan dari APBA pada 2024, dan total defisit sebesar Rp.1.286.821.580.000. Defisit tersebut  telah disetujui oleh Pj Gubernur untuk menggunakan APBA yang dianggarkan secara berkala. Pada 2023 sebsesar Rp. 300.000.000.000, dan pada 2024 sebesar Rp.986.821.580.000. [Rjf]

Pemerintah Aceh Apresiasi OJK Dukung Akses Permodalan UMKM

0

Nukilan.id – Pemerintah Aceh mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan yang telah menjalin kerja sama dengan Departemen Perizinan Pasar Modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia, yang telah menggelar sosialisasi terkait bagaimana memanfaatkan Securities Crowdfunding di Aceh, guna memberi kesempatan kepada UKM agar UMKM bisa mendapatkan akses permodalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Sekda Aceh Iskandar AP, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada kegiatan Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM Melalui Securities Crowdfunding, yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at (22/9/2023).

“Pemerintah Aceh mengapresiasi OJK yang telah menggelar kegiatan ini, kami tentu sangatb mendukung. Jajaran terkait tentu menyambut dan mendukung penuh berjalannya kebijakan ini di Aceh. Pelaku UKM dan UMKM saya harapkan dapat memanfaatkan peluang ini agar bisa mengatasi masalah permodalan dalam berusaha. Dengan demikian, usaha yang dikelola berjalan lebih lancar, produksi lebih berkembang dan keuntungan yang didapat lebih besar,” kata Iskandar.

Iskandar mengaku optimis, dengan adanya peluang ini, maka masalah permodalan bagi UMKM di Aceh lebih mudah teratasi,. Sehingga sektor usaha ini mampu memberi kontribusi yang lebih besar bagi PDRB daerah.

Iskandar mengungkapkan, keberadaan sektor UKM dan UMKM sangat besar pengaruhnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Khusus di Aceh, keberadaan sektor ini sangat vital mengingat kontribusinya yang sangat besar bagi Pendapatan Domestic Regional Bruto daerah.

“Pemerintah Aceh terus melakukan pendampingan, menyalurkan bantuan alat kerja, hingga memfasilitasi pemasaran, karena saat ini masih banyak UKM dan UMKM di daerah ini yang menghadapi masalah soal permodalan. Oleh karena itu, upaya mendekatkan sektor usaha ini terhadap akses permodalan harus terus dilakukan agar gairah perekonomian masyarakat semakin berkembang,” ujar Iskandar.

Iskandar menambahkan, terkait dengan akses permodalan, para pelaku UMKM patut bersyukur karena Pemerintah telah menghadirkan kebijakan baru, berupa pembiayaan alternatif untuk penggalangan dana bagi UKM dan UMKM melalui pasar modal.

“Skema pembiayaan ini dinamakan Securities Crowdfunding yang merupakan sebuah metode pengumpulan dana melalui skema patungan, sehingga pelaku UMKM mudah mengajak investor untuk berinvestasi bersama. Namun, tentu saja ada aturan dalam memanfaatkan skema permodalan ini,” kata Iskandar.

Iskandar mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh, jumlah UMKM di Aceh mencapai 259.749 unit. Usaha itu tersebar di 23 kabupaten/kota. Namun, tidak semuanya berkembang, salah satu penyebabnya adalah permodalan.

“Semoga sosialisasi ini dapat mendorong menguatnya semangat pengembangan UKM dan UMKM di Aceh, mengingat keberadaan Securities Crowdfunding sangat bermanfaat dalam mendekatkan usaha ini terhadap akses permodalan. Terimakasih kepada OJK dan seluruh mitra kerja yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga memberi hasil yang terbaik bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Aceh,” pungkas Iskandar.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi menegaskan komitmen OJK dalam mendorong UMKM di Aceh untuk memanfaatkan layanan urun dana atau securities crowdfunding dari pasar modal guna mengembangkan usaha.

“Layanan urun dana ini merupakan akses yang diberika agar UMKM bisa mendapatkan pembiayaan usaha dari pasar modal,” kata Inarno.

Inarno menambahkan, UMKM memiliki fungsi strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional. UMKM memberi kontribusi terhadap produk domestik bruto mencapai 65 persen secara nasional.

“Oleh karena itu, OJk berkomitmen untuk terus memperluas akses UMKM ke pasar modal dengan layanan urun dana. Sosialisasi pendanaan UMKM dapat menawarkan saham obligasi ke para pihak. Kami optimis, SCF mampu menjadi solusi UMKM dalam mendapatkan modal usaha,” kata Inarno.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta pejabat terkait dari Departemen Perizinan Pasar Modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia dan Perwakilan Securities Crowdfunding.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan tanggungjawab sosial perusahaan atau CSR, dalam rangka HUT Pasar Modal ke 46, yaitu traktor tangan kepada masyarakat Pulau Nasi dan Pulau Aceh, bantuan pembangunan green house kepada Kelompok Tani Mandiri Jaya Bener Meriah, serta bantuan pembangunan Bank Sampah kepada Dayah Jeumala Amal Pidie Jaya.

Pada kegiatan ini, OJK menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Darsita Sari, selaku Analis Senior Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 2, yang menyampaikan materi Pengaturan dan Pengawasan SCF.

Selanjutnya, Vice Chairman ALUDI Budiman Indrajaya, yang menyampaikan materi Persyaratan dan Tata Cara Oenerbitan SCF. Kepala Divisi Hukum PT KSEI Ludfiati yang menyampaikan materi Infrastruktur Perlindungan Investor, serta Direktur PT Kopi Loer Jaya Nadya Safira Utari, yang menyampaikan kisah sukses Penerbit SCF. []

Lima Kabupaten di Aceh Dilanda Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

0
Banjir di Aceh Tamiang. (Foto: Detik)

Nukilan.id – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyebutkan sebanyak lima kabupaten di Provinsi Aceh dilanda banjir yang dipicu curah hujan dengan intensitas tinggi sejak dua hari terakhir.

Kepala Pelaksana BPBA Ilyas, mengatakan hingga kini pemukiman penduduk di sebagian wilayah kabupaten itu masih terendam banjir, namun ada juga daerah yang debit air sudah mulai surut.

“Banjir terjadi di Kabupaten Bireuen, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya dan Simeulue,” kata Ilyas melalui keterangan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBA, Kamis (219/2023).

Ilyas menjelaskan di Bireuen, banjir merendam sebanyak 22 gampong atau desa dalam dua kecamatan, sehingga berdampak pada 3.133 jiwa dalam 974 kepala keluarga (KK).

“Di Kecamatan Jeumpa terdapat delapan gampong dan Kecamatan Peudada 14 gampong. Kondisi terakhir air sudah surut,” kata Ilyas.

Ada empat kabupaten lain yang masih digenangi banjir dan juga tanah longsor dipicu hujan deras seperti di Aceh Singkil yang berdampak pada tiga gampong dalam satu kecamatan. Petugas masih terus melakukan pendataan terhadap korban terdampak dan warga yang mengungsi.

“Saat ini banjir dan longsor masih terjadi, serta kendaraan belum bisa melewati,” ujarnya.

Sementara di Aceh Selatan, kata Ilyas, banjir melanda 14 gampong dalam tujuh kecamatan. Ketinggian air yang merendam pemukiman penduduk dan badan jalan di daerah itu rata-rata mencapai 30 hingga 80 centimeter.

Adapun tujuh kecamatan yang terendam yaitu Bakongan, Labuhanhaji Barat, Tapaktuan, Samadua, Sawang, Pasie Raja, dan Kluet Tengah. Petugas BPBD Aceh Selatan juga masih melakukan pendataan terhadap korban terdampak dan pengungsi.

“Air masih menggenangi permukiman dan jalan nasional. Hujan lebat masih mengguyur di beberapa wilayah,” ujarnya.

Selain itu, banjir juga merendam 10 gampong dalam empat kecamatan di Aceh Barat Daya, meliputi Kecamatan Lembah Sabil, Susoh, Blangpidie dan Jeumpa. Air juga masih menggenangi pemukiman penduduk, dan petugas masih melakukan pendataan korban terdampak.

Banjir juga merendam sembilan gampong dalam tiga kecamatan di Simeulue, yakni Simeulue Timur, Teupah Tengah dan Teupah Barat. Selain melakukan pendataan warga terdampak, petugas juga mengerahkan perahu karet untuk mengevakuasi warga.

“BPBD Simeulue mengerahkan perahu karet ke lokasi banjir guna mengevakuasi masyarakat yang tergenang banjir. Kondisi terakhir air masih menggenangi pemukiman,” ujarnya. [Sammy]

PT BNA Batalkan Putusan PN STR Terkait Sengketa Lahan SD di Bener Meriah

0

Nukilan.id – Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong (PN STR) dalam perkara No: 17/Pdt.G/2022/PN-Str tanggal 03 Juli 2022. Pembatalan tersebut tertuang dalam Putusannya Nomor 88/PDT/2023/PT BNA yang dibacakan pada Rabu (20/9/2023).

Perkara ini merupakan sengketa terkait lahan Sekolah Dasar (SD) di Bener Meriah. Penggugat dalam perkara tersebut adalah Sunarti Binti Tgk Raman. Sedangkan Tergugat adalah Kepala Sekolah SDN 3 Reronga, BPN Aceh Tengah Cq. BPN Bener Meriah, Gubernur Aceh, Dinas Pendidikan Bener Meriah dan Pemkab Bener Meriah.

Pada tingkat banding perkara perdata tersebut disidangkan oleh Hakim Tinggi Nursyam, SH, MHum, sebagai Ketua Majelis dan didampingi oleh Hakim Tinggi Pandu Budiono, SH, MH dan Hakim Tinggi Zulkifli, SH, MH masing-masing sebagai Hakim Anggota serta Panitera Pengganti Mahdi, SH.

Hakim Humas PT BNA, Dr Taqwaddin dengan mengutip isi putusan tersebut menyampaikan pertimbangan hukum dari Majelis Hakim Banding yang membatalkan Putusan PN STR dan mengadili sendiri perkara ini.

Adapun pertimbangan tersebut bahwa status hak garap atas tanah bukanlah hak yang bersifat permanen, akan tetapi hak garap atas tanah tersebut bersifat sementara dan akan hilang atau kembali menjadi tanah negara apabila tanah tersebut tidak digarap lagi.

Apabila kemudian digarap oleh orang lain secara terus-menerus dan selanjutnya didaftarkan menjadi hak milik atau hak lainnya yang bersifat permanen sebagaimana yang diatur dalam Pasal 16 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, maka hak atas tanah tersebut sah beralih kepada penggarap selanjutnya dan pendaftar tanah pertama.

Dr Taqwaddin menambahkan, menimbang bahwa probationis causa (akta mempunyai fungsi sebagai alat bukti) atas tanah adalah adanya sertifikat hak, artinya di atas tanah sengketa telah terbit sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1988 atas nama Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh yang Berkedudukan di Banda Aceh.

Kemudian di atas tanah sengketa tersebut dibangun Gedung SD Negeri 1 Reronga dan kemudian berubah nama menjadi SD Negeri 3 Reronga, sehingga dalil tanah sengketa milik Pembanding I semula Tergugat I, IV dan V telah didukung dengan bukti otentik yang kuat dan sempurna.

Menimbang bahwa proses pengalihan dan pendaftaran serta penguasaan atas tanah sengketa oleh Pembanding I semula Tergugat I, IV dan V berlangsung cukup lama, dimulai tahun 1988 hingga terbitnya Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 tahun 1988 hingga dibangun dan diselenggarakan proses pendidikan SD Negeri 3 Reronga dilangsungkan juga secara terbuka dan prosedural.

Namun dalam tenggang waktu tersebut tidak ada sanggahan dari pihak manapun termasuk dari Terbanding semula Penggugat, hal ini menjadi petunjuk bahwa tanah sengketa tidak digarap secara terus-menerus dan telah ditelantarkan oleh Terbanding semula Penggugat, sehingga karena itu Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa Terbanding semula Penggugat tidak memiliki hak lagi atas tanah sengketa.

“Dari putusan ini dapat dipetik pelajaran bagi semua orang bahwa tanah tidak boleh ditelantarkan, tetapi harus dikuasai atau digarap baik secara de facto maupun de jure,” demikian disampaikan Taqwaddin. [Sammy]

Seorang Mahasiswi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ulee Karang

0
Ilustrasi gantung diri. (Foto: iStock)

Nukilan.id – Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh, NT (22) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi gantung diri di Gampong Ie Masen Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/9/2023).

Kapolsek Iptu Samsul Bahri mengatakan bahwa menurut keterangan saksi yaitu kakak kandung korban, pukul 07.00 WIB, korban masih sempat mengantar adik kandung nya yang bernama ke sekolah SD.

“Kemudian sekira pukul 12.30 WIB, saksi yang merupakan kakak kandung korban pulang kerumah namun melihat adiknya yang kecil tadi yang diantar sekolah diluar rumah,” ujarnya.

Kemudian saksi mendekati pintu depan yang terkunci, dan memanggil korban beberapa kali, juga mengintip dari celah pintu kayu terlihat korban depan pintu kamar. Sempat juga menghubungi korban ke Hp, namun tetap tidak ada jawaban.

Selanjutnya kakak kandung korban meminta bantu ke tetangga untuk mencoba memasuki rumah dengan cara mendobrak pintu depan, setelah berhasil masuk kedalam rumah dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di pintu kamar tidurnya.

Kemudian saksi memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung selanjutnya saksi mengabarkan kepada pihak Desa.

“Lalu Pak geuchik Gampong Ie Masen mengabari pihak polsek Ulee Kareng dan korban di evakuasi oleh Pihak PMI dan selanjutnya korban di bawa kerumah Sakit Zainal Abidin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. [Rjf]

Nelayan di Aceh Keluhkan BBM Solar Subsidi Terbatas

0

Nukilan.id – Ombudsman RI Perwakilan Aceh temukan keluhan nelayan paling dominan adalah BBM solar subsidi yang terbatas.

Hal tersebut ditemukan Ombudsman Aceh saat melakukan kunjungan lapangan ke seputaran Lampulo, Banda Aceh.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty melalui Kepala Bidang Pencegahan, Ilyas Isti menerangkan bahwa sangat banyak keluhan dari nelayan saat Tim turun kelapangan.

“Keluhan nelayan sebenarnya cukup banyak, tapi tidak semuanya disampaikan secara langsung kepada instansi terkait,” kata Ilyas pada Rabu (20/9/2023).

Kemudian, Ilyas menambahkan bahwa keluhan paling banyak dari nelayan yaitu terkait BBM solar subsidi. Permasalahan ini perlu segera mendapat perhatian.

Selain menyebabkan penunda keberangkatan nelayan untuk melaut, tahun 2022 lalu terdapat beberapa wilayah yang mengalami kelangkaan BBM Solar Subsidi. Akibatnya, banyak nelayan terpaksa tidak bisa melaut.

“Terkadang mereka harus antri tiga sampai lima hari untuk mendapatkannya,” kata Ilyas yang ikut memantau langsung di lapangan.

Para nelayan khusus di wilayah Lampulo, Kota Banda Aceh sangat berharap agar ada penambahan kuota BBM solar subsidi, sehingga para nelayan dapat mudah mencari rezeki ke laut dan tidak lama mengantri.

Selain masalah BBM subsudi, sedimen muara di pelabuhan juga diharapkan agar segera dilakukan pengerukan. Karena beberapa kapal nelayan rusak akibat bertabrakan dengan batu gajah pemecah ombak. Hal ini juga membuat kapal nelayan susah keluar masuk ke pelabuhan.

“Terkait keluhan nelayan tersebut, Ombudsman Aceh akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Khusus mengenai BBM, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Aceh sudah langsung menghubungi pihak PT. Pertamina Banda Aceh,” ungkapnya.

Diterangkan, dalam waktu dekat, Ombudsman Aceh akan duduk bersama dengan stakeholder membahas keluhan nelayan.

“Kita berharap agar segera mendapatkan solusi terbaik untuk para nelayan di Aceh,” tukasnya. [Rjf]

Ketua MPU Aceh Sebut Tiga Hal Utama Penanganan Masalah Gangster Remaja

0
lem faisal
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali alias Lem Faisal. (Foto: Nukilan).

Nukilan.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali alias Lem Faisal mengatakan penanganan terkait maraknya aksi gangster remaja yang terjadi di Banda Aceh beberapa waktu terakhir harus melibatkan banyak pihak di Aceh.

Lem Faisal menyebutkan diperlukan tiga hal utama untuk menangani persoalan gangster remaja ini. Yaitu adanya peran dan kontrol orang tua, kemudian peran perangkat kampung sebagai pageu gampong atau pagar desa, dan ketiga perlunya inisiatif pemerintah daerah untuk menyalurkan hobi remaja ke dalam aktivitas kesenian dan kebudayaan.

“Yang sangat penting adalah peran orang tua kita di Aceh dengan fenomena teknologi dan pergaulan anak-anak kita, maka hal yang paling utama adalah orang tua selalu bersama dan mendampingi anak-anak. Orang tua harus memonitor anaknya pergi kemana, berkawan dengan siapa, itu semuanya harus dipantau orang tua,” ujar Lem Faisal kepada Nukilan, Kamis (21/9/2023).

Yang kedua, yaitu peran perangkat desa karena semua remaja ini berdomisili di wilayah desa yang berada di bawah pemerintahan perangkat kampung. Karena itu, untuk mengantisipasi hal ini memerlukan kepedulian orang tua kampung untuk melakukan pengawasan di tingkat kampung.

“Bukan dicurigai, tapi ada upaya-upaya persuasif, perhatian terhadap perkumpulan anak-anak ini,” kata Lem Faisal.

Terakhir, pemerintah daerah perlu menggelar kegiatan-kegiatan kebudayaan dan kesenian masyarakat sehingga para remaja bisa terkontrol dan sekaligus menyalurkan hobinya dalam hal tersebut. Dengan demikian, upaya kekerasan dan aksi gangster remaja di Banda Aceh bisa diminimalisasikan. [Sammy]