Beranda blog Halaman 1332

Aksi Unjuk Rasa, Aliansi Pergerakan Mahasiswa Aceh Tenggara Minta Pj Bupati Perbaharui Fasilitas Asrama

0
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Pergerakan Mahasiswa Aceh Tenggara di halaman gedung DPRA, Kamis (11/5/2023). (Foto: Nukilan/Azril)

Nukilan.id – Aliansi Pergerakan Mahasiswa Aceh Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menuntut pemerintah Aceh mengeluarkan surat kepada penjabat (pj) bupati Aceh Tenggara agar dapat merealisasikan program beasiswa keberangkatan atau transportasi mahasiswa serta pembaharuan asrama putra dan putri yang berada di Kota Banda Aceh, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Aksi May Day, Aliansi Buruh di Aceh Minta Pemerintah Revisi Qanun Ketenagakerjaan

“Aksi ini digelar guna meminta kepada Pemerintah Aceh untuk dapat menyurasi penjabat (pj) bupati Aceh Tenggara terkit perealisasian beasiswa keberangkatan atau tranportasi mahasiswa” kata salah satu peserta aksi, Amas Muda saat diwawancarai Nukilan.id, Kamis (11/5/2023).

Ia menjelaskan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk ketidakpedulian pemkab Aceh Tenggara terhadap kondisi yang dialami mahasiswa saat ini, seperti kurangnya perhatian terhadap pemeliharaan dan perbaikan fasilitas yang ada di asrama putra atau putri dikarenakan sudah tidak layak pakai.

“Fasilitas asrama itu sudah sangat memperihatinkan, banyak yang sudah rusak seperti kamar mandi yang mana kita harus menggunakan masjid atau musholla terdekat untuk sekedar mandi sehari-hari,” jelasnya.

Amas mengungkapkan, tak hanya fasilitas asrama putra dan putri yang menjadi tuntutan pada aksi unjuk rasa kali ini. Namun, pihaknya juga menyoroti terkait program beasiswa keberangkatan atau transportasi mahasiswa yang sudah terhenti sejak beberapa tahun belakangan.

“Program beasiswa itu sejauh ini kurang ada kejelasan, dapat dilihat ketika banyaknya mahasiswa yang mengajukan untuk beasiswa tersebut kepada pemkab Aceh Tenggara, namun tak ada perealisasian tetapi seluruh berkas yang diajukan pasti di terima, ucapnya.

Selanjutnya, Amas menejelaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan upaya konsolidasi dengan pemkab Aceh Tenggara agar permasalahan beasiswa dan asrama mahasiswa atau mahasiswi yang ada di kota Banda Aceh tersebut menemukan titik terang. Namun, sampai saat ini tak ada informasi lanjutan terkait perealisasian dilapangan.

“Sebelumnya kita udah coba konsolidasi, pemkab cuma bisa jawab iya tapi dilapangan beda cerita,” jelasnya.

Sementara itu, dirinya berharap, agar pemkab Aceh Tenggara dapat segera merealisasikan setiap tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya yakni untuk melanjutkan kembali program beasiswa keberangkatan atau transportasi mahasiswa serta memperbaiki seluruh fasilitas yang tidak layak pakai di asrama putra dan putri.

“Semoga saja pemkab Aceh Tenggara mendengar apa yang kita sampaikan hari ini,” ungkapnya.

Diketahui, Aliansi Pergerakan Mahasiswa Aceh Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman gedung DPRA dengan menyuarakan enam poin tuntutan.\

Adapun ke-enam poin utama yang menjadi tuntutan dalam unjuk rasa tersebut yakni, sebagai berikut:

1. Meminta kepada Pemkab Aceh Tenggara untuk melanjutkan program beasiswa keberangkatan.
2. Menuntun Pemkab Aceh Tenggara untuk segera menyelesaikan pembangunan asrama mahasiswi (putri).
3. Menuntun Pemkab Aceh Tenggara agar merehabilitasi dan memperbaharui asrama mahasiswa (putra).
4. Meminta kepada Kejati Aceh dan Polda Aceh untuk mengusut tuntas program beasiswa keberangkatan dan pembaharuan fasilitas asrama putra dan putri Aceh Tenggara.
5. Menuntut pertanggungjawaban Pj Bupati Aceh Tenggara terhadap pemberhentian program beasiswa kebernagkatan dan pembaharuan fasilitas asrama mahasiswa.
6. Meminta perhatiaan penuh kepada Pemkab Aceh Tenggara terhadap mahasiswa dan program pemberdayaan masyarakat untuk tidak main proyek fisik saja. [Azril]

Baca Juga: Disnakermobduk Aceh Tanggapi Aksi Aliansi Buruh, Begini Penjelasannya

Haji Uma Kembali Daftar DPD RI ke KIP Aceh

0
Sudirman alias Haji Uma kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI ke KIP Aceh, Kamis 11 Mei 2023. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Sudirman yang akrab disapa Haji Uma resmi kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh pada pemilu 2024 mendatang.

Haji Uma bersama rombongan membawa berkas formulir pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Kamis (11/5/2023). 

Haji Uma mengatakan, bahwa tujuan dirinya mendaftar kembali sebagai calon Anggota DPD RI yaitu ingin memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Aceh.

“Misi kita adalah tentu mengawal kebijakan-kebijakan daerah, lalu menjadikan diri kita ini menjada representasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi daerah,” kata Haji Uma kepada Nukilan.

Dijelaskannya, bahwa dirinya juga berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPD RI dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Tentu kita juga akan melakukan sebagaimana fungsi DPD RI itu sendiri yang tertuang dalam Undang-Undang 22D yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan serta fungsi cek and balance,” tuturnya. [Rjf]

Cegah Korupsi, Pemko Beri Pemahaman Pengelolaan Dana Desa Kepada Keuchik

0
kegiatan Penerangan Hukum Tahun 2023 dan Sosialisasi Penanganan Perkara Korupsi Dana Desa. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Pemerintah Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalukan kegiatan Penerangan Hukum Tahun 2023 dan Sosialisasi Penanganan Perkara Korupsi Dana Desa.

Kegiatan yang dibuka oleh Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq ini berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (11/5/2023). 

Kegiatan ini turut dihadiri Plh Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, Sekda Pemko Banda Aceh Amiruddin, Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Keuchik, Camat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Aceh Bambang Bachtiar, S.H., M.H diwakili Asisten Intelijen Kajati Aceh Mukhzan SH MH menyampaikan pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memerangi kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya manusia dan lingkungan secara berkelanjutan.

Dalam konteks pembangunan desa, tujuan utama adalah untuk mengurangi disparitas antara desa dan kota, serta memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial di tingkat lokal. 

“Tujuan pembangunan desa juga termasuk upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, mengembangkan kemandirian desa, dan menciptakan tata kelola yang baik di tingkat desa,” kata Mukhzan dalam paparannya.

Mukhzan menyebutkan, sejak tahun 2015 Pemerintah Pusat sudah mengucurkan dana yang begitu besar untuk desa-desa seluruh Indonesia. Khusus untuk  Kota Banda Aceh sudah dikucurkan sebesar Rp 587,4 M dalam tujuh tahun.

“Dana sebesar itu sudah kemana saja kita gunakan. Apa sudah menjawab cita-cita kita untuk membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” ucap Mukhzan.

Oleh karena itu, Mukhzan mengajak para pemimpin desa atau keuchik untuk menggunakan dana desa tersebut sesuai aturan yang ada, peruntukannya harus berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

“Bagaimana peningkatan ekonomi di desa sehingga kita punya suatu dorongan bahwa tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. Harus ada peningkatan. Harus mampu bawa bawa masyarakat kita secara ekonomi mapan, kesehatan layak dan juga pendidikan yang bagus,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Walikota Banda AcehBakri Siddiq saat membuka kegiatan ini mengatakan, penerangan hukum dan sosialisasi tentang Penanganan Perkara Korupsi Dana Desa merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk membangkitkan perekonomian di seluruh gampong yang ada di wilayah Kota Banda Aceh.

Kata Bakri, jumlah dana desa yang besar hari ini menjadi sesuatu hal yang sangat menggiurkan bagi semua orang untuk melakukan tindakan  korupsi, apalagi ranahnya berada di gampong yang wilayahnya tidak terlalu besar.

“Karenanya, kegiatan ini menjadi penting karena dapat memberikan pemahaman terkait ketentuan ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa,” ujarnya.

Selain itu, Pj wali kota mengatakan kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan ketaatan hukum kepada para perangkat gampong secara khusus dalam menjalani hak dan kewajibannya serta tugas-tugas dan fungsi dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Tentunya ini menjadi ikhtiar bersama kita untuk bisa melakukan langkah-langkah preventif mencegah korupsi di semua lini pemerintahan guna menciptakan percepatan kesejahteraan masyarakat di gampong,” kata Bakri Siddiq.

 Bakri Siddiq berharap kepada para keuchik agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh karena dengan ilmu yang diperoleh menjadi bekal bagi para mereka dalam mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya.

“Sehingga dana desa yang dikucurkan dapat bermanfaat untuk membangkitkan perekonomian gampong serta mendukung kemandirian masyarakat gampong,” ujar Bakri.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Dana Desa diutamakan penggunaannya terhadap program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah tetap memprioritaskan BLT-Desa.

“Namun, di tahun 2023 ini ada perubahan sedikit dari ketentuan penggunaan dana desa seperti yang telah diatur dalam Permendes No 8 Tahun 2022 yaitu terkait BLT dana desa dan Dana Operasional Pemerintah desa,” ungkap Bakri.

Disampaikannya, Dana Operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dan BLT dana desa maksimal 25 persen dari pagu dana desa di setiap desa.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Asisten Intelijen Kejati Aceh, Dedi Taufiq. Ia memaparkan materi “Program Jaksa Jaga Desa”. [Rjf]

Layanan BSI Eror, Aceh Perlu Evaluasi Regulasi Lembaga Keuangan Syariah

0
Anggota DPRA, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Gangguan pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh sejak Senin, 10 Mei 2023 kemarin telah menyebabkan dampak serius bagi perekonomian daerah. Banyak masyarakat yang selama ini menjadi nasabah bank nasional itu mengeluh lantaran tidak dapat melakukan transaksi secara normal dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, mengaku prihatin atas gangguan pelayanan dari BSI ini. Dia pun berharap gangguan itu dapat segera ditangani agar tidak mengecewakan sebagian besar masyarakat Aceh, yang selama ini secara terpaksa menjadi nasabah bank tersebut pasca lahirnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kuangan Syariah.

Baca Juga: Banleg DPRA Mulai Bahas Raqan Dana Abadi Pendidikan

Diketahui, di Aceh hanya beroperasi bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Bank Aceh Syariah usai lahirnya Qanun LKS. Selain itu, BSI juga menjadi salah satu bank terbesar yang memiliki nasabah usai keluarnya bank-bank konvensional dari Aceh.

Namun, gangguan sistem yang terjadi pada BSI dalam beberapa hari terakhir, telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI.

Permasalahan ini telah memicu masyarakat Aceh untuk mendesak Pemerintah Aceh agar kembali mengevaluasi Qanun LKS. “Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI),” ujar Pon Yaya.[]

Baca Juga: PKB Aceh Tetapkan 81 Bacaleg DPRA untuk Pemilu 2024

Kesbangpol Langsa: Raker FKDM Dapat Jadi Pertimbangan Kebijakan Deteksi Dini

0
Raker FKDM Angkatan I Tahun 2023di Aula Badan Kesbangpol Kota Langsa, Kamis (11/5/2023).

Nukilan.id – Drs. Zulhadisyah Sulaiman, MSP, Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa menyebut, rapat kerja (raker) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dapat menjadi pertimbangan pimpinan Cabang dalam mengambil kebijakan kewaspadaan dini di daerah.

“Tujuan raker FKDM untuk meningkatkan peran FKDM kabupaten/kota dalam menjaring berbagai informasi yang berkaitan dengan isu-isu yang berkembang di sebagai langkah deteksi dini,” kata Zulhadisyah saat membuka Raker FKDM Angkatan I Tahun 2023di Aula Badan Kesbangpol Kota Langsa, Kamis (11/5/2023).

Zulhadisyah menyampaikan peran FKDM terkait upaya koordinasi semua lini dalam pemerintahan, baik pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan lembaga pemasyarakatan dan mendeteksi potensi gangguan keamanan menghadapi pemilu 2024 mendatang.

“Tentunya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah di ubah dengan Permendagri nomor 46/ 2019 Tentang kewaspadaan dini di Daerah bahwa penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah dan dilaksanakan oleh masyarakat yang tergabung dalam berbagai unsur seperti ormas, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, keberlanjutan perdamaian Aceh bukan semata tugas pemerintah pusat, pemerintah Aceh maupun pemerintah daerah, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat termasuk elemen-elemen masyarakat yang terwadahi kedalam FKDM.

“Karena itu diharapkan FKDM dapat memainkan peranannya secara efektif untuk peningkatan deteksi dini melalui komunikasi cepat dan koordinasi cepat,” demikian Zulhadisyah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Aceh Dedy Andrian, SE.MM menyebut, tahun politik 2024 mendatang adalah momentum penting bari rakyat Indonesia, sehingga Forum-forum kemasyarakatan harus bersinergi dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan kententraman dan ketertipan masyarakat (kamtramtibmas) secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan.

Rapat kerja FKDM diikuti Unsur Polres, Kodim, Satuan Intelijen, Kesbangpol, SKPK Terkait, FKDM, FKUB, FPK, Lsm/Ormas, Jurnalis Dan Para Tokoh Kemasyarakatan. []

Kesbangpol Aceh Minta FKDM Bersinergi Deteksi Gangguan Keamanan Hadapi Pemilu 2024

0

Nukilan.id – Tahun politik 2024 mendatang adalah momentum penting bari rakyat Indonesia, sehingga Forum-forum kemasrakatan harus bersinergi dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan kententraman dan ketertipan masyarakat (kamtramtibmas) secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Aceh Dedy Andrian, SE.MM pada kegiatan rapat kerja Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Aceh Angkatan I Tahun 2023
di Aula Badan Kesbangpol Kota Langsa, Kamis (11/5/2023).

“Tentu ini tidak mudah. Ini pekerjaan besar yang menentukan masa depan bangsa kita, masa depan negara kita, apalagi melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar,” kata Dedy Andrian.

Untuk–kata Dedy– dalam menghadapi itu, perlu kerjasama semua pihak, kerjasama antar lembaga dan pemerintah, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tenteram, damai, tertib dan teratur.

“Pemilu 2024 harus menjadi tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.

Rapat kerja FKDM diikuti Unsur Polres, Kodim, Satuan Intelijen, Kesbangpol, SKPK Terkait, FKDM, FKUB, FPK, Lsm/Ormas, Jurnalis dan Para Tokoh Kemasyarakatan. []

Pemerintah Aceh Gratiskan Instalasi Listrik Bagi 219 Masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya

0
Pemerintah Aceh memberikan bantuan penyambungan listrik gratis atau instalasi listrik rumah sederhana bagi 219 masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Pemerintah Aceh memberikan bantuan penyambungan listrik gratis atau instalasi listrik rumah sederhana bagi 219 masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Baca Juga: Sekda Minta Inspektur dan Kadis DPMG Dampingi Serta Awasi Penggunaan Dana Desa

Seremonial menghidupkan listrik perdana bagi penerima dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

“Mudah-mudahan program ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Achmad Marzuki, saat menghidupkan listrik bagi Rasyidah, salah satu penerima program yang berasal Gampong Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa 9 Mei 2023.

Di Aceh Barat Daya, sebanyak 219 rumah yang dipasangkan listrik. Jumlah itu tersebar di sembilan Kecamatan, yaitu; Kecamatan Babahrot (30), Kecamatan Blangpidie (24), Kecamatan Jeumpa (29), Kecamatan Kuala Batee (26), Kecamatan Lembah Sabil (29), Kecamatan Manggeng (27), Kecamatan Setia (20), Kecamatan Susoh (17) dan Kecamatan Tangan-Tangan (17). []

Baca Juga: Sebanyak 300 Ton Gabah Milik Petani Hanyut Terbawa Banjir di Kabupaten Aceh Barat

Sebanyak 300 Ton Gabah Milik Petani Hanyut Terbawa Banjir di Kabupaten Aceh Barat

0
Petani gabah Kering. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melaporkan sebanyak 300 ton gabah milik petani di Kecamatan Woyla dan Bubon hanyut setelah diterjang banjir dalam beberapa hari terakhir ini.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Barat, Safrizal mengatakan, bahwa data kerugian yang dialami oleh petani masih bersifat sementara.

Baca Juga: Petani Aceh Besar Mulai Panen Tanaman Jagung Untuk Pakan Ternak di Empat Kecamatan

Ia menjelaskan, setelah melakukan panen, para petani langsung menjemur atau mengeringkan gabah padi tersebut. Namun, setelah adanya banjir diperkirakan sebanyak 300 ton gabah hanyut terbawa banjir.

Safrizal menyampaikan, terdapat 60 hektare lahan milik petani yang terdampak banjir dan tersebar di Kecamatan Woyla seluas 50 hektare serta 10 hektare di Kecamatan Bubon.

Selanjutnya, ia menambahkan, perkiraan kerugian yang dialami petani akibat banjir mencapai Rp1,5 miliar. Kemudian, sejauh ini pihaknya akan terus berupaya melakukan pendataan jumlah kerugian yang dialami oleh petani.

“Nanti kami akan update kembali jika sudah ada data terbaru terkait dampak banjir di Aceh Barat,” tutupnya.[Republikanews.com]

Baca Juga: Perum Bulog Siap Terima Penjualan Gabah Hasil Panen Petani Aceh

AJI Lhokseumawe Gelar Diskusi, Begini Respon Akademisi Politik dan Sosiologi Unimal

0
AJI Lhokseumawe menggelar diskusi bertajuk “Independensi Media dan Demokrasi” saat peringatan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Rabu sore, (10/05/2023).

Nukilan.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar diskusi bertajuk “Independensi Media dan Demokrasi” saat peringatan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Rabu sore, (10/05/2023).

Diskusi itu menampilkan tiga narasumber yaitu Prof. Dr. Nirzalin, M.Si. (Sosiolog Universitas Malikussaleh/Unimal), Dr. Tgk. M. Rizwan Haji Ali, M.A. (Dosen Ilmu Politik Fisipol Unimal dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama/PCNU Kota Lhokseumawe), dan Ayi Jufridar (Ketua Majelis Etik AJI Lhokseumawe dan salah seorang Ahli Pers Dewan Pers di Aceh).

Selain diskusi, ada pula pembacaan puisi oleh Pimen (Penyair Aceh) dan Ayi Jufridar, dilanjutkan penampilan penghikayat Fuady Keulayu (Seniman muda Aceh).

Kegiatan diawali dengan pameran foto tentang sejumlah aksi damai para jurnalis di Lhokseumawe tahun 2000, 2012, 2016, 2017, 2020, dan 2021 untuk menolak kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis. Sebanyak 16 foto yang dipamerkan tersebut karya Rahmad YD, Fotografer LKBN Antara di Aceh.

Selain anggota AJI Lhokseumawe, kegiatan tersebut diikuti perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh dan para wartawan dari organisasi profesi kewartawanan lainnya, perwakilan Basri Daham Journalism Institute (BJI) Lhokseumawe, Lembaga Pers Mahasiswa Al-Kalam IAIN Lhokseumawe, HMI Lhokseumawe-Aceh Utara, LMND Lhokseumawe, PMII Lhokseumawe, dan mahasiswa alumni Kelas Jurnalistik Ramadan (KJR) AJI Lhokseumawe tahun 2023.

Setelah diskusi, pembacaan puisi dan penampilan penghikayat, para peserta melakukan long march dari Jalan Merdeka depan Lapangan Hiraq hingga depan Masjid Islamic Center Lhokseumawe.

Ketua AJI Lhokseumawe Irmansyah mengatakan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia diperingati setiap 3 Mei. AJI Lhokseumawe memperingati Hari Kemerdekaan Pers Sedunia dengan menggelar diskusi pada Rabu (10/5/2023).

Tema diskusi tentang independensi media dan demokrasi dipilih sesuai dengan momentum Pemilu 2024 yang tahapannya sedang berlangsung.

“Meskipun peringatan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia kita laksanakan secara sederhana, tapi diharapkan dapat memberikan pesan mendalam tentang independensi media dan perkembangan demokrasi terutama di Aceh,” kata Irman didampingi Sekretaris AJI Lhokseumawe Jafaruddin.

Pandangan tiga narasumber diskusi

Dalam diskusi dipandu Zulfikar Syarif (mantan Sekretaris AJI Lhokseumawe), Sosiolog Unimal Nirzalin menyampaikan bahwa paling penting adalah ketika pemberitaan dari media massa bersifat independen dan objektif, masyarakat atau publik akan bisa saling sharing perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka. Oleh karena itu, dalam kontestasi politik tahun 2024, konteks ini paling penting, karena ketika independensi media itu tidak terjaga dengan baik dan sudah hilang menjadi memihak kepada kekuasaan dan ekonomi di belakangannya, maka pasti media akan melakukan proses-proses pemberitaan yang tidak objektif.

“Pemberitaan yang tidak objektif terkait dengan visi-misi dan juga kompetensi si calon pada panggung politik Pemilu 2024, ini akan berdampak kepada pilihan politik yang juga tidak tepat, maka akan menghasilkan kepemimpinan politik yang tidak tepat pula. Ini menjadi perkara besar ketika kita berhadapan dengan eksisting Indonesia yang pada 2035 memiliki bonus demografi, dan 2045 berharap menjadi negara maju. Artinya, Pemilu 2024 menjadi pertaruhan bagi Indonesia untuk bisa menjadi negara maju atau tidak pada 2045, karena pada 2024 sampai 2029 adalah rintisan jalan menuju ke sana,” kata Nirzalin.

Menurut Nirzalin, tentunya ini sesuatu hal paling signifikan yang dijaga dan diperjuangkan supaya pers dapat memberikan pemberitaan objektif agar masyarakat bisa memilih pemimpin yang tepat. Tidak hanya pada orangnya, juga terhadap visi atau komitmen dan kinerjanya yang nantinya sebagaimana diharapkan bersama. “Saya kira proses ini menjadi sesuatu yang tidak bisa tidak. Dan, idealis pers harus selalu dikedepankan sehingga pemberitaannya penuh dengan etika dan objektivitas,” ujarnya.

“Lalu, bagaimana dengan Aceh sekarang, apakah pemberitaan persnya sudah independen? Saya kira kita di Aceh itu terbelah, ada media yang berusaha untuk menjalankan idealismenya sehingga pemberitaannya berbasis pada fakta, apa yang disampaikan merupakan suatu data yang tidak dapat dibantah. Tetapi, ada juga sebagian pemberitaan pers kita yang masih memihak kepada kepentingan-kepentingan yang ada di belakangnya. Ini kemudian membuat masyarakat sulit untuk bertindak yang objektif,” ungkap Nirzalin.

Menurut Nirzalin, ada teori menyebutkan dan menjadi sesuatu yang booming di tingkat internasional bahwa kebohongan yang disampaikan terus-menerus akan dianggap sebagai kebenaran.

“Jadi, orang ketika terus-menerus dijejali dengan pemberitaan yang tidak objektif, bohong atau tidak sesuai dengan fakta, tapi karena disampaikan terus akan dianggap itu yang benar. Sehingga kemudian sama juga ketika orang yang tidak benar disampaikan sebagai orang yang jujur oleh pers secara terus-menerus akan dianggap sebagai orang yang baik, dan orang akan memilih yang tidak baik karena dianggap baik. Ini problemnya, maka independensi pers harus tetap terjaga sampai kapanpun karena dia adalah pengawal demokrasi,” tegasnya.

Merespons sejumlah pertanyaan peserta diskusi, Nirzalin mengatakan, Tidak ada persoalan dengan konglomerasi media, tidak ada persoalan dengan iklan. Yang jadi persoalan adalah bagaimana konglomerasi media dan iklan itu kemudian mengontrol pemberitaan pers menggiring opini publik, sehingga objektivitas menjadi kabur dan tidak jelas dan tersampaikan terus-menerus kepada publik, akhirnya ini menjadi suatu hal yang dianggap benar dan ini yang menjadi masalah. Soal media menerima iklan sangat boleh dan tidak ada masalah, itu persoalan bisnis.

Dosen Ilmu Politik Fisipol Unimal Tgk. M. Rizwan Haji Ali mengatakan isu independensi media itu muncul menjelang Pemilu, karena ada tiga sebab. Pertama, ada kecenderungan bahwa media massa mempresentasikan berita-berita dari sebuah pikiran politik yang didukung oleh pemilik media ataupun wartawan yang ada di media itu. Ketika pemilik media atau wartawan memiliki afiliasi politik maka presentasi pemberitaan terutama pada media-media yang secara jelas memiliki afiliasi politiknya karena pemiliknya memiliki partai politik, pemiliknya memiliki kendaraan politik ataupun dalam konteks Pemilu dia memiliki dukungan politik, maka pasti pemberitaan media tersebut akan menggambarkan dan merepresentasikan kondisi politik yang didukung pikiran-pikiran politik itu.

“Oleh karena itu, banyak orang berteriak, orang-orang yang mungkin berada di luar kepemilikan media itu menuntut objektivitas, netralitas, dan independensi pers. Karena mereka tidak punya senjata itu, karena media dapat dijadikan sebagai senjata politik,” ujar Tgk. Rizwan.

Kedua, kata Tgk. Rizwan, media punya kemampuan membentuk agenda publik, sehingga apa yang dipresentasi oleh media yang pada awalnya merupakan pikiran segmented dari satu pikiran politik, dari satu garis politik, dari satu bagian perjuangan politik kelompok, ketika disampaikan secara terus-menerus maka dia menjadi agenda publik. “Dan, ketika publik sudah menjadikan itu sebagai agenda maka diharapkan itu akan terjadi penerjemahan dari agenda itu kepada dukungan elektoral dalam bentuk voting pada saat Pemilu,” ucap Tgk. Rizwan.

Ketiga, kata Tgk. Rizwan, kenapa penting menjelang tahun politik orang bicara independensi pers, karena dalam pandangan kritis, media yang dianggap sebagai medan pertarungan ideologis dari berbagai kekuatan ideologis yang ada di dalam kekuatan dan tubuh politik. “Padahal kalau kita lihat jurnalisme itu punya ideologi sendiri, punya idealisme di dalam jurnalisme. Ideologi jurnalisme adalah menyampaikan pemberitaan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

“Di dalam kondisi hari ini, bicara itu semakin rumit dan susah. Berbicara independensi media di tengah konglomerasi kepemilikan media, itu seperti kita bercita-cita menjernihkan atau menawarkan air laut yang asin. Kita sudah diskusi di mana-mana bahkan dunia pun itu tidak percaya bahwa independensi media itu bisa jadi kenyataan terutama di dalam alam politik. Bahkan media-media besar yang kita jadikan patron memiliki afiliasi politik, media-media mainstream (arus utama) yang kita jadikan sebagai guru dalam jurnalisme, di mana kita diajarkan tentang idealisme, mereka punya afiliasi politik, mereka punya jaringan politik sendiri, mereka punya dukungan dalam pencalonan presiden, mereka punya partai yang mereka dukung. Tetapi, kita diajarkan di kelas-kelas jurnalisme tentang idealisme yang pada kenyataannya susah kita temukan,” ujar Tgk. Rizwan.

“Jadi, bicara independensi media itu adalah sebuah cita-cita, bukan sebuah fakta. Kenapa, karena memang itu terus yang kita bicarakan. Karena independensi media itukan bagaimana bisa menyampaikan berita itu sesuai dengan ideologi jurnalisme. Dan, ideologi jurnalisme menyatakan pemberitaan harus objektif, harus netral dan tidak boleh memasukkan opini personal dalam pemberitaan, fakta disampaikan sebagaimana adanya, penggunaan bahasa tidak boleh didramatisasi, tidak boleh membangun sensasionalisasi pemberitaan, tidak boleh memvisualisasikan hal-hal yang sebenarnya tidak mencerdaskan publik,” tambah Tgk. Rizwan.

Namun, kata Tgk. Rizwan, yang terjadi adalah justru itu yang kita lihat. “Kenapa, karena itu disukai oleh politik. Misalnya, politisi itu baru peduli pada masalah publik kalau masalah publik tersebut memiliki nilai politik. Kalau jalan yang rusak atau irigasi yang rusak itu tidak menimbulkan resonansi politik, maka politik mungkin tidak akan masuk ke sana. Tetapi, begitu terdapat resonansi politik, terdapat popular full dan ada dukungan politik apabila kita menggarap isu itu, maka politik akan manggung di sana, karena ada resonansi yang besar serta bisa menarik dukungan masyarakat terhadap tokoh tersebut,” ujar Tgk. Rizwan.

Sementara itu, Ayi Jufridar mengatakan, meskipun dalam suasana kontestasi politik, media massa harus tetap independen dalam menghasilkan karya jurnalistik atau pemberitaan. “Publik silakan menilai berita-berita yang disajikan media itu mana yang punya nilai independensi dan netralitas,” ucapnya.

“Media itu tidak boleh menyediakan space kepada salah satu partai dengan durasi yang sangat panjang saat momentum kampanye Pemilu. Karena aturannya tidak boleh memboking waktu (durasi) sesuka hati dari pihak kepentingan politik di media massa,” ujar Ayi.

Menurut Ayi, selama ini terjadi situasi yang kontradiksi, satu sisi media massa harus mengusung nilai-nilai ideologis, di sisi yang lain “harus berdamai dengan kepentingan ekonomis”. Sehingga ketika berhadapan antara kepentingan berita atau ideologis dengan kepentingan iklan, berpotensi kalah kepentingan berita.

“Jadi, sebenarnya ada nilai ideal yang harus dicapai, tapi ada nilai rasional yang berhadapan dengan kepentingan media. Apabila media massa tidak bisa lagi mengusung nilai-nilai ideologisnya, maka dia akan kalah dengan media sosial,” ungkapnya.

“Terkadang publik lebih percaya kepada berita yang beredar di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya, tidak lagi mengkonsumsi berita atau informasi melalui media mainstream. Sehingga sekarang media tidak lagi bersaing sesama media massa, tetapi bersaing dengan medsos,” tambahnya.

Menurut Ayi, paling penting jurnalis atau wartawan harus selalu menjaga etika, keberimbangan, dan akurasi data atau informasi yang disajikan.[]

Sekda Minta Inspektur dan Kadis DPMG Dampingi Serta Awasi Penggunaan Dana Desa

0
Sekda Aceh, Bustami Hamzah meminta Kepala Inspektorat, Kepala BPKD dan DPMG di Aceh untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa. (Foto: Dok. Humas Aceh)

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah meminta Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) dari seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk mendampingi dan mengawasi pengelolaan Dana Desa di wilayahnya masing-masing. Dana desa yang begitu besar harus dikelola secara akuntable dan transparan, agar tercapai kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: AJI Lhokseumawe Gelar Diskusi, Begini Respon Akademisi Politik dan Sosiologi Unimal

Hal tersebut disampaikan Bustami saat membuka workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (10/5/2023).

Sekda Bustami berharap, workshop yang digelar BPKP Aceh dapat menambah wawasan Inspektorat, BPKD dan Dinas PMG dalam mengawasi dan mendampingi penggunaan dana desa.

Bustami menyebutkan, sejak tahun 2015, total dana desa yang diterima Aceh mencapai Rp 39,2 Triliun. Anggaran tersebut menyebar di 6.495 desa yang ada di 23 kabupaten/kota.

“Dari data yang ada, tercatat sepanjang 17 juta meter jalan dan 58 ribu meter jembatan desa yang tersebar di seluruh daerah telah dibangun dengan menggunakan dana desa,” kata Bustami.

Sedangkan untuk sisi kesejahteraan sosial, pemanfaatan dana desa di Aceh telah menghasilkan pembangunan sekitar 4 juta meter drainase dan pembangunan ribuan unit sarana air bersih, mandi cuci kakus (MCK), polindes, posyandu serta kegiatan lainnya.

“Mengingat besarnya anggaran yang telah diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa, maka tentunya akan menjadi tanggung jawab yang besar pula bagi para aparatur di desa untuk dapat menggunakan Dana Desa sesuai dengan prioritas penggunaannya,” ujar Bustami.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman, mengingatkan kepala desa untuk tidak melakukan tindakan korup dalam penggunaan dana desa. Program pembangunan dari dana desa harus dijalankan sesuai pedoman dan regulasi sehingga tidak ada yang dikurangi.

“Saya sebagai anggota DPD sangat konsen bicara dana desa, karena tugas saya membidangi keuangan,” kata pria yang akrab disapa Haji Uma itu.

“Misalnya dana desa digunakan untuk bangun jalan, panjang dan lebar jalan harus sesuai dengan yang dianggarkan, jangan dikurangi panjangnya dan apapun bahan materialnya,” lanjut Haji Uma.

Selain itu, Haji Uma juga meminta kepala desa di Aceh atau Keuchik untuk tidak perlu melakukan Bimtek ke luar daerah. Ia meminta dana desa digunakan kepada hal yang lebih dibutuhkan.

Selain itu, menurut Haji Uma, sumber pendapatan dana desa di Aceh masih tergantung dari APBN. Sementara sumber dari hasil usaha, aset dan pendapatan asli desa masih sangat minim.

“Pendapatan asli desa perlu ditingkatkan,” kata Haji Uma.

Workshop yang digelar BPKP Aceh itu diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari Inspektur, Kepala BPKD dan Kadis DPMG dari seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga: Teuku Riefky Ajak Masyarakat Maanfaatkan Teknologi untuk Promosikan Budaya