Beranda blog Halaman 1319

Warga Banda Aceh Antusias Nonton Pawai Takbir Sambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

0
Pawai takbir keliling di Banda Aceh menyambut hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. (Foto: Nukilan/Rezi)

Nukilan.id  – Warga Banda Aceh menghadirkan antusiasme yang tinggi saat menyaksikan pawai takbir yang diadakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Ribuan masyarakat memadati jalan-jalan utama kota untuk menyaksikan dan turut merayakan momen bersejarah tersebut.

Setelah tiga tahun ditiadakan karena covid-19, pawai takbir ini menjadi salah satu tradisi yang sangat dinantikan oleh warga Banda Aceh. Takbir berkumandang dari mobil pengeras suara yang dipasang di setiap kendaraan, sambil diiringi hentakan bedug dari para pemuda setempat, menciptakan suasana  meriah di kota ini.

Waktu penyelenggaraan pawai takbir ini dipilih pada malam menjelang Hari Raya Idul Adha, di mana seluruh umat Muslim mempersiapkan diri untuk pelaksanaan ibadah kurban keesokan harinya. Setelah shalat magrib, warga sudah mulai berkumpul di sepanjang jalan-jalan yang menjadi rute pawai takbir.

Pada malam itu, warga berkumpul bersama keluarga dan sahabat untuk menikmati pawai takbir. Mereka menyaksikan kendaraan-kendaraan yang dihiasi dengan bendera dan dekorasi khas lebaran umat muslim, sambil bertakbir dan bersama-sama mengingat kebesaran Allah SWT. 

Salah seorang warga, Rahmatullah, mengungkapkan kebahagiaannya atas penyelenggaraan pawai takbir ini. “Kami sangat senang bisa kembali menyaksikan pawai takbir setelah tiga tahun. Kami merindukan momen ini dan merasa bersyukur bahwa situasi telah membaik sehingga pawai takbir dapat digelar kembali. Semoga semangat Idul Adha membawa kebahagiaan bagi kita semua,” tuturnya. [Rjf]

Kedatangan Presiden Jokowi Diharapkan Jadi Solusi Penyelesaian Kasus HAM di Aceh

0
Sekretaris Jendral (Sekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, Kamaruddin Abu Bakar. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abubakar (Aburazak), menanggapi kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju serta duta besar negara sabahat ke Pidie dalam rangka Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh.

Di satu sisi, Aburazak yang juga adalah Sekretaris Jenderal Partai Aceh, memberi apresiasi atas kedatangan Presiden dan Menteri Kabinet Indonesia Maju serta duta besar negara sabahat tersebut.

“Secara etika manusiawi, maka kedatangan pejabat nomor satu di Indonesia tentu patut diapresiasi. Sebab baru kali ini ada pejabat nomor satu di negeri ini yang sudi melihat langsung lokasi pelanggaran HAM berat di Aceh, khususnya di Rumoh Geudong, dan membicarakan langkah-langkah penyelesaiannya,” katanya.

Aburazak menambahkan, bahwa kedatangan Presiden dan rombongan dalah moment penting bagi para korban pelanggaran HAM berat dan juga para keluarganya. “Namun, yang lebih penting lagi nanti kita lihat apa yang akan terjadi setelah kepulangan mereka,” kata Aburazak.

“Apakah kedatangan mereka akan membawa makna penting bagi korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya yang terjadi di Rumoh Geudong?” kata mantan Wakil Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini lagi.

“Apa tindak lanjut dari kunjungan tersebut, apakah akan terwujud keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat dan keluarnya itu atau tidak? Kan itu pertanyaan penting yang perlu dijawab. Apakah, apresiasi yang kita tunjukkan ini diikuti oleh pejabat-pejabat lain di bawahnya. Apakah mereka menghormati pemimpin yang sudah datang ke Rumoh Geudong tersebut dengan menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat tersebut.”

Keadilan yang dimaksudkan Aburazak bukan hanya dari sisi non-yudisial, namun juga dalam perspektif hukum. Aburazak menyebutkan, dari sisi non-yudisial pihak KPA sudah menyurati Presiden Jokowi pada 19 Juni 2023. Dalam surat itu diareal Rumoh Geudong dapat didirikan musem, pembangunan kompleks pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi vokasi atau politeknik, dan dana abadi Rp3 triliun untuk biaya pendidikan putra-putri eks kombatan dan korban komflik (korban pelanggaran HAM).

Permintaan yang diajukan KPA itu, kata Aburazak, adalah bagian dari memberi keadilan bagi masyarakat korban konflik dan pelanggaran HAM berat. Di samping itu, kata Aburazak, keadilan dalam perspektif hukum juga tak kalah pentingnya.

“Jika keadilan ditegakkan maka masyarakat Aceh tentu akan meyakini bahwa telah terjadi perubahan besar pada penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum sudah pasti dapat merawat hubungan-hubungan sosial yang lebih baik di masa depan,” katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menyatakan penyelesaian pelanggaran HAM berat itu akan diselesaikan secara non-yudisial. Untuk proses non-yudisial tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong perlu didata kembali.

“Sebab terjadi terjadi saat Aceh ditetapkan sebagai DOM, yang korbannya masih tercecer akan didata kembali oleh negara. Negara tentunya akan menyelesaikan nantinya terhadap korban pelanggaran HAM berat, yang belum didata,” katanya.

Korban pelanggaran HAM berat yang telah dilaporkan Komnas HAM akan direhabilitasi, dengan dilakukan pemenuhan dan pemulihan terhadap hak-hak korban sebagai korban pelanggaran HAM berat.

Mahfud menambahkan saat ini negara memproses non yudisial terhadap pemulihan hak-hak korban yang mengalami pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong. Sementara proses penyelesaian yudisial dilakukan di pengadilan.

Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan bahwa negara berwenang mengambil langkah penyelesaian secara non-yudisial. “Itu niat baik dari negara. Namun, bukan berarti mengenyampingkan proses yudisial dalam pelanggaran HAM berat terebut,” katanya.

Hanya saja, kata Nurlis, penyelesaian yang di luar koridor hukum tersebut apakah akan menjadi bagian dari menciptakan keadilan? “Itu yang perlu kita ketahui jawabannya. Bagaimana pun yang kita butuhkan adalah keadilan,” katanya. “Masalahnya, korban dan keluarga akibat pelanggaran HAM berat terebut sudah puluhan tahun menunggu datangnya keadilan di negeri ini,” katanya.

Padahal, kata Nurlis, negara Indonesia memiliki instrument hukum untuk penanganan kasus HAM berat. “Hanya saja, dalam penyelesaian kasus HAM sering terjadi gesekan politik. Bagaimana, misalnya, menangani pelanggaran HAM jika di antara aktor yang menjadi bagian kasusnya justru eksis di panggung politik, dan bahkan ada juga yang menjadi pejabat,” katanya.

“Di situ menjadi salah satu dilemmanya. Masalahnya hukum di Indonesia juga bergerak berkelindan dengan kepentingan politik. Jika hukum benar-benar berdaulat tentu tidakan menjadi masalah,” kata Nurlis lagi. [Rjf]

Raih Medali Emas Ajang Karate Internasional, Kadisdik Aceh Sambut Kepulangan Para Atlet

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM beserta rombongan menyambut Kepulangan Atlet Karate Aceh yang baru tiba dari keikutsertaan mereka pada ajang Karate Internasional Milo Open Championship Malaysia 2023. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM beserta rombongan menyambut Kepulangan Atlet Karate Aceh yang baru tiba dari keikutsertaan mereka pada ajang Karate Internasional Milo Open Championship Malaysia 2023.

Kedatangan Kadisdik Aceh dan rombongan ke Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar ini untuk menyambut kepulangan atlet karate Aceh

Mereka adalah perwakilan dari SMAN 2 Banda Aceh dan SMA Keberkatan Olah Raga Negeri (SMAKON) Aceh, sebagai peraih medali emas di ajang Karate Internasional Milo Open Championship Malaysia 2023. Rabu (28/6/2023).

Baca Juga: Kadisdik Aceh Tutup LKS- SMK se-Aceh 2023, Banda Aceh Sabet Juara Umum

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM, dengan bangga menyambut kedatangan atlet karate Aceh yang telah meraih prestasi gemilang di kompetisi internasional tersebut.

Dalam penyambutannya Alhudri menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Aceh terhadap prestasi olahraga dan pendidikan di provinsi Aceh.

“Dinas Pendidikan Aceh, telah menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan dan memajukan olahraga di Aceh serta memberikan motivasi bagi para atlet muda untuk terus berprestasi,” ujarnya.

Alhudri menambahkan bahwa keberhasilan atlet karate Aceh ini juga merupakan bukti bahwa investasi dalam pembinaan olahraga di sekolah-sekolah, seperti SMAN 2 Banda Aceh dan SMAKON Aceh, memberikan hasil yang membanggakan.

“Prestasi mereka di ajang internasional ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi atlet-atlet muda Aceh lainnya untuk mengembangkan bakat dan kemampuan mereka dalam bidang olahraga,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya acara penyambutan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kebanggaan masyarakat Aceh terhadap prestasi atlet karate mereka.

“Selain itu, juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Dinas Pendidikan Aceh, sekolah-sekolah, dan atlet-atlet muda dalam pengembangan olahraga di Aceh ke depannya,” ungkapnya.

Dalam penyambutannya Kepala Dinas Pendidikan Aceh turut didampingi oleh sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh. []

Baca Juga: Kacabdin Aceh Timur Dampingi Kunjungan Kadisdik Aceh, Ini Pesan Alhudri

Tiga Alasan Aceh Jadi Lokasi Peluncuran Penyelesaian HAM Berat

0
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: polkam.go.id)

Nukilan.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan setidaknya ada tiga alasan mengapa Aceh dipilih menjadi lokasi peluncuran penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

“Pertama, kontribusi penting dan bersejarah rakyat dan Provinsi Aceh terhadap kemerdekaan Indonesia,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, saat menyampaikan laporan dalam Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Kapolda Aceh Hadiri Rakor dengan Menko Polhukam, Bahas Pelanggaran HAM Berat

Kedua, penghormatan negara terhadap bencana kemanusiaan tsunami 2004 di Aceh. Dan ketiga, respek pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh.

“Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban, dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan,” kata Mahfud.

Acara itu dilangsungkan tepat di lokasi terjadinya Peristiwa Rumoh Geudong 1998—1999 yang akan direnovasi dengan pembangunan masjid atas permintaan masyarakat dan keluarga korban.

Selain itu lokasi tersebut nantinya akan dilengkapi Living Park yang juga memuat jejak sejarah yang tetap dipertahankan termasuk tangga serta dua sumur, sebagai pengingat dan pembelajaran bagi masyarakat.

“Serta ada juga tugu peringatan yang dibangun oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, yang posisinya nanti akan digeser dan disesuaikan penempatannya dalam area ini,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo pada 11 Januari 2023 telah menyatakan Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa di masa lampau.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. [InfoPublik]

Baca Juga: Menko Polhukam Beri Penghargaan Upakarti Anindya Tinarbuka kepada Kepala Dishub Aceh

8 Unit Kios Berkontruksi Kayu di Blang Bintang Terbakar

0

Nukilan.id – Delapan unit kios berkontruksi kayu di Gampong Cot Malem, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar hangus terbakar pada Rabu (28/6/2023).

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi melalui Pubdalops, mengatakan peristiwa tersebut terjadi tadi pagi sekira sekira pukul 08.49 WIB.

“Kios ukuran 3 x 5 meter  tersebut tidak dapat diselamatkan dan menghanguskan seluruh bangunan hingga mengalami rusak berat,” ujarnya.

Menurut laporan Maswani, petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian kebakaran dengan mengerahkan 5 unit armada pemadam kebakaran di bantu Pos Khaju 1 unit, Pos Durung 1 unit dukungan 20 Personil.

“Usaha pemadaman dan proses pendinginan baru berhasil di lakukan oleh petugas pada pukul 10:00 WIB” paparnya.

Adapun kedelapan kios tersebut milik Nazariati (50) yang digunakan untuk jualan nasi, milik Mina (55) yang digunakan untuk jualan kopi dan kelontong, milik Tgk Yunus untuk jualan jus buah, Fajari (40) yang digunakan untuk jualan ayam potong dan pom bensin mini.

Kemudian milik Abdullah (60) yang digunakan untuk jualan kelapa muda, Putra (30) yang masih kosong, milik Riski (27) untuk usaha pangkas rambut dan milik Nabil (23) untuk jualan pulsa.

“Untuk penyebab kebakaran, diduga akibat arus pendek namun masih dalam penyelidikan pihak berwajib”, tutupnya. [Rjf]

Siswa SMAN 1 Ingin Jaya Kembali Raih juara Satu Pameran P5 se-Kota Banda Aceh dan Aceh Besar

0
Kepala SMAN 1 Ingin Jaya, Nizariah dan guru pembimbing, foto bersama dengan siswa setelah meraih juara satu lomba P5 di SMAN 7 Banda Aceh. (Foto: ist)

Nukilan.id – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar, kembali meraih juara satu lomba Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) tahun 2023.

Kegiatan P5 itu digelar oleh SMA Negeri 7 Kota Banda Aceh sebagai gelar karya, bazar dan apresiasi Seni sebagai bagian dari kurikulum merdeka.

Sebagai imbas, sekolah lainnya turut mengundang SMA Se-Kota Banda Aceh dan Aceh Besar termasuk sejumlah SLB. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman SMA Negeri 7 Banda Aceh, Sabtu (24/6/2023) lalu.

Kepala SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah S.Sos,. M.Pd kepada media ini, Kamis (28/6/2023) mengatakan, siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya kembali meraih juara satu oleh Tem Simba Batera.

“Inovasi Pembuatan Baterai dari Limbah Singkong dan Tempurung Kelapa merupakan judul yang diangkat oleh SMA Negeri 1 Ingin Jaya,” sebut Nizariah.

Katanya, sebagai perwujudan dari tema berekayasa dan berteknologi untuk membangun NKRI dibawah bimbingan, Erlin Mariana Rosada Sari S.Pd MA.

Selanjutnya, siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya juga meraih juara harapan tiga untuk Tim Sie Bonang (Sie Abon Nangka), judulnya “Inovasi pembuatan Abon Nangka dengan Daun Jeruk Perut” dari tema kewirausahaan yang dibimbing oleh, Yuliarni S.Pd.

“Kedua projek tersebut bahan dasarnya berasal dari tanaman halaman sekolah di SMA Negeri 1 Ingin Jaya,” ungkap Nizariah.

Selanjutnya kepala sekolah menuturkan, bahwa ajang ini merupakan kesuksesan yang kedua setelah mendapatkan juara satu stand bazar tahun lalu.

Sekarang kedua tim mendapatkan juara lagi. Hal ini kami lakukan untuk memberi ruang gerak yang seluasnya kepada peserta didik untuk berkarya dan mengembangkan potensi diri dalam mengikuti kompetisi.

“Kami juga telah sukses di ajang internasional tahun 2022 di Bali dengan inovasi pembuatan lulur dari limbah kulit jeruk bali mendapatkan medali perak,” ucapnya.

Selanjutnya ujar Nizariah, baru-baru ini bulan Mei 2023 mendapat special award di Bangkok. Sebagai apresiasi terhadap karya siswa kami, pihak sekolah sangat mendukung setiap inovasi siswa sebagai perwujudan kurikulum merdeka.

Harapan kepala sekolah, dengan keikutsertaan siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya diharapkan dapat memotivasi siswa untuk terus berkarya dan meningkatkan kreatifitas mereka.

“Dewasa ini, siswa harus mampu menghadapi daya saing baik nasional maupun internasional, serta sebagai penambah perekonomian sehingga bisa hidup layak di masyarakat,” jelas Nizariah.[]

Ketua PDHI Aceh Himbau Panitia Penyembelih Hewan Qurban Patuhi Protokol Kesehatan

0
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh menyatakan hewan ternak dengan gejala ringan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tetap bisa dijadikan hewan qurban karena tidak bersifat zoonosis.

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes mengimbau, panitia penyembelihan hewan qurban agar memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dan perlu waspada terhadap penyakit zoonosis.

Baca Juga: DPRA Pastikan Hewan Qurban Bebas Penyakit PMK

“Saya tekankan kepada seluruh masyarakat, PMK pada hewan ternak tidak menular kepada manusia atau bersifat zoonosis, maka dari itu daging hewan ternak yang terpapar PMK tetap dapat dikonsumsi,” kata Ketua PDHI Provinsi Aceh, Minggu (25/6/2023).

Ia menjelaskan hewan ternak dengan gejala PMK tersebut dapat dijadikan hewan qurban diperkuat dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 32 tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah qurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dalam fatwa tersebut dijelaskan hewan ternak yang terpapar PMK dengan gejala ringan, sah untuk dijadikan hewan qurban, yang tidak sah yakni hewan ternak dengan gejala berat PMK.

Maka dari itu masyarakat ataupun panitia qurban diimbau untuk segera melapor kepada instansi terkait yang menangani fungsi dan kesehatan hewan ternak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Karena instansi tersebut yang memiliki wewenang untuk menyatakan hewan ternak tersebut bergejala ringan atau bergejala berat PMK.

“Jika menemukan hewan ternak bergejala PMK, segera hubungi dinas terkait atau dokter hewan, nanti mereka yang memutuskan apakah hewan ternak tersebut bergejala ringan atau berat,” kata dia.

drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes menjelaskan, jika hewan qurban dinyatakan sehat maka dapat dilakukan pengolahan seperti biasa. Namun jika terindikasi PMK maka daging hewan qurban sebaiknya langsung direbus dengan air suhu minimal 70 derajat celcius hingga mendidih selama 20 menit. Atau daging hewan qurban langsung dimasukkan ke dalam freezer selama 12 jam.

“Secara teori virus pada penyakit PMK tersebut mampu bertahan cukup lama, maka dari itu jangan dicuci terlebih dahulu, sebaiknya langsung direbus atau langsung dimasukkan ke dalam freezer,” kata dia.

“Selain penekanan penerapan prokes di lapak penjual hewan qurban, kami juga mengantisipasi penyakit zoonosis.

PDHI Cabang Aceh bekerjasama dengan Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Fakultas Kedokteran Hewan – USK dan Dinas terkait Kabupaten/Kota akan melaksanakan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban di masjid-masjid se Provinsi Aceh.

Disamping itu, ketua PDHI Aceh ini menghimbau juga kepada masyarakat Aceh untuk tidak melakukan pemotongan sapi, kerbau, domba, kambing betina yang masih produktif untuk menjaga kelangsungan populasi ternak yang ada di Provinsi Aceh. Serta pemotongan ternak betina produktif melanggar undang-undang tentang peternakan dan Kesehatan hewan,” kata drh. Nurdiansyah Alasta, M. Kes.[]

Baca Juga: Relawan Selamatkan Ratusan Hewan Terlantar akibat Perang Ukraina

PPBN dan Lemhanas Tandatangani Nota Kesepahaman Perjanjian Kerja Sama

0
Pemuda Pemudi Bela Negara (PPBN) bersama sejumlah Instansi dan lembaga diantaranya KPK, Universitas, Perum Produksi Film Negara, FKPPI, Asosiasi Pengusaha Micro dan Menengah Mandiri Indonesia, Persatuan Dosen Pariwisata Indonesia, Majelis Gereja Protestan, serta Smadel melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPBN dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, di Ruang Dwiwarna Purwa, Gedung Pancagatra Lt 1, Lemhanas RI, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). (Foto: ist)

Nukilan.id – Pemuda Pemudi Bela Negara (PPBN) bersama sejumlah Instansi dan lembaga diantaranya KPK, Universitas, Perum Produksi Film Negara, FKPPI, Asosiasi Pengusaha Micro dan Menengah Mandiri Indonesia, Persatuan Dosen Pariwisata Indonesia, Majelis Gereja Protestan, serta Smadel melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPBN dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, di Ruang Dwiwarna Purwa, Gedung Pancagatra Lt 1, Lemhanas RI, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Kolabosasi dengan lembaga – lembaga dari berbagai latar belakang dilakukan PPBN bersama Lemhanas RI sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional. Setiap kesepakatan yang dibuat bertujuan untuk mendukung usaha pembinaan resiliensi bangsa.

Selain itu, pada bulan agustus berkolabosasi bersama Lemhanas RI, PPBN berencana menggelar kegiatan Seminar Pembuatan konten (content creation) adalah kontribusi informasi ke media apa pun dan terutama media digital untuk pengguna dalam konteks tertentu, dengan tema : “Membangun Karier sebagai Content Creator: Inovasi dan Tantangan di Era Digital.”

“Di acara ini, kami akan membawa peserta dalam perjalanan menuju masa depan teknologi yang penuh dengan peluang dan tantangan. Melalui serangkaian presentasi, diskusi panel, dan sesi tanya jawab, Peserta akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan wawasan yang berharga tentang content Creator. Acara ini akan diadakan secara hybrid secara ofline maupun melalui platform Zoom, sehingga Anda dapat mengikuti acara ini dari mana pun Anda berada,” Ketua Umum PPBN Ary Lestari.

Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

0
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menegaskan, saat ini Pemerintah akan terus berupaya memenuhi hak korban dan berkomitmen dengan niat tulus untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat di Indonesia. (Foto: Dok. Humas Aceh)

Nukilan.id – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menegaskan, saat ini Pemerintah akan terus berupaya memenuhi hak korban dan berkomitmen dengan niat tulus untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Presiden, dalam sambutannya sebelum secara resmi meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Indonesia, yang di pusatkan di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

“Pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM Berat di negara kita Indonesia,” ujar Jokowi.

Dalam sambutannya, Presiden juga mengapresiasi para korban dan ahli waris korban yang telah sangat sabar menanti proses penyelesaian berbagai pelanggaran HAM Berat yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia di masa lalu.

“Terima kasih kepada korban dan keluarga korban atas kesabaran dan kebesaran hati menunggu panjangnya proses ini. Saya yakin, dengan nilai yang tulus tak akan ada proses yang sia-sia. Semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada,” kata Presiden.

“Semoga dengan dimulainya kegiatan ini menjadi awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan. Apa yang dilakukan hari ini adalah upaya Pemerintah untuk memenuhi hak korban pelanggaran HAM Berat,” imbuh Jokowi.

Serahkan Bantuan Pemulihan

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyerahkan bantuan pemulihan peristiwa pelanggaran HAM Berat, yang secara secara simbolis diterima oleh delapan orang korban dan ahli waris dan sempat berdialog dengan beberapa korban dan ahli waris.

Presiden Jokowi mengungkapkan, upaya memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM Berat di masa lalu yang telah meninggalkan beban berat bagi korban dan keluarga korban, harus segera dipulihkan.

“Awal Januari 2023 lalu saya telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial, yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial,” kata Jokowi.

Presiden mengaku sangat bersyukur karena telah mulai merealisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM Berat di 12 peristiwa. Presiden optimis, upaya ini akan menjadi komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan, agar hal serupa tidak akan pernah terulang di masa mendatang.

“Saya mendapatkan laporan dari Menkopolhukam, korban dan keluarga korban di Aceh mulai mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan, dan perbaikan tempat tinggal, serta pembangunan fasilitas lainnya,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dalam laporannya menjelaskan perjalanan panjang upaya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM Berat di Indonesia, yang dimulai sejak diterbitkannya TAP MPR Nomor 17 1998, Undang-undang Nomor 9 tahun 1999 dan UU Nomor 26 tahun 2000.

“Undang-undang mengamanatkan agar kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu diselidiki dan diputuskan oleh Komnas HAM untuk selanjutnya diselesaikan,” ujar Mahfud MD.

Dalam laporannya, Menkopolhukam juga mengungkapkan tiga alasan dipilihnya Aceh sebagai lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Indonesia.

“Pertama, kontribusi penting dan bersejarah rakyat Aceh terhadap kemerdekaan RI. Kedua, penghormatan negara terhadap bencana gempa dan tsunami, dan yang ketiga respect Pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh,” ujar Mahfud MD.

Menkopolhukam menambahkan, ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat dan relevan terhadap upaya pemenuhan dan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM Berat.

Tak hanya Menkopolhukam, sejumlah menteri juga mendampingi Presiden pada kunjungan kerjanya ke Aceh hari ini, yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassonna Laolly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Tenten Masduki.

Selanjutnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Sekretariat Negara Praktikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Presiden Moeldoko. Selain itu, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan unsur Forkopimda Aceh lainnya juga turut mendampingi Presiden Jokowi di Pidie.

Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari provinsi lain via konferensi video, yaitu dari Palu, Jakarta, Lampung, Lampung Barat, Wamena, Wasior serta Semarang. []

Baca Juga: Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Kesiagaan Ditingkatkan

Rahmat Ahmet Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DCAB-ID Aceh

0

Nukilan.id – DCAB-ID Chapter Aceh, yang merupakan komunitas pecinta mobil jenis Double Cabin di Indonesia menggelar Musyawarah Chapter (Muschap) Provinsi ke-III di Banda Aceh pada Jumat (23/6/2023).

Salah satu agenda penting dalam musyawarah provinsi ini adalah pemilihan Ketua DCAB – ID Aceh untuk masa kepengurusan periode 2023-2026. Dalam hasil musyawarah tersebut, Rahmat Ahmet terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DCAB – ID Aceh yang baru.

Ketua terpilih Rahmat mengajak kepada seluruh anggota klub dan mitra untuk sama-sama majukan DCAB Aceh kedepannya.

“Mari sama-sama kita majukan DCAB Aceh, semoga lebih baik dan semakin maju kedepan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DCAB Aceh MIrza Mubaraq yang sudah berakhir masa bakti tahun ini tidak maju lagi sebagai ketua..

Mirza Mubaraq juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus dan anggota yang solid dan memohon maaf apabila ada hal yang masih ada kekurangan.

“Kami berharap ke depan DCAB Aceh lebih maju dan tambah solid lagi di tangan ketua yang baru,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Pembina DCAB Aceh dan anggota DCAB Aceh. []