NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan transparansi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Aceh setelah menemukan sejumlah paket pengadaan bernilai ratusan miliar rupiah yang tidak mencantumkan uraian pekerjaan maupun spesifikasi teknis dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun dari aplikasi AMEL LKPP, Dinas Pendidikan Aceh memiliki total belanja pengadaan sebesar Rp589,35 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 340 paket dengan nilai Rp213,44 miliar telah memasuki tahap realisasi dan dikerjakan oleh 42 vendor.
Menurut Nasruddin, sedikitnya 230 paket pengadaan dengan nilai sekitar Rp194 miliar telah berjalan, mencakup pengadaan mobiler sekolah, komputer, alat peraga pendidikan, hingga perlengkapan berbasis kecerdasan buatan (AI).
Namun, TTI menemukan sejumlah paket dalam RUP yang tidak mencantumkan uraian pekerjaan maupun spesifikasi teknis barang yang akan diadakan.
“Kami mempertanyakan alasan kolom uraian pekerjaan dan spesifikasi teknis dikosongkan. Padahal informasi tersebut sangat penting untuk memastikan transparansi dan memudahkan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pendidikan,” kata Nasruddin kepada Nukilan, Kamis (17/6/2026).
Ia menilai ketiadaan spesifikasi teknis membuat masyarakat kesulitan mengawasi kesesuaian barang yang dibeli dengan nilai kontrak yang dibayarkan pemerintah. Nasruddin menjelaskan, apabila spesifikasi teknis dicantumkan secara lengkap, publik maupun lembaga pengawas dapat dengan mudah membandingkan harga pasar dengan nilai pengadaan yang tercantum dalam kontrak.
“Kalau jumlah dan spesifikasi barang ditulis secara terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi. Dengan perkembangan teknologi saat ini, termasuk pemanfaatan AI, indikasi ketidakwajaran harga maupun pola pengadaan yang mencurigakan dapat dideteksi lebih cepat,” sebutnya.
Atas temuan tersebut, TTI mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh, khususnya bidang tindak pidana khusus, untuk melakukan penyelidikan dan audit probitas terhadap paket-paket pengadaan yang sedang berjalan. Menurut Nasruddin, langkah tersebut penting untuk memastikan proses pengadaan berlangsung sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.
“Kami berharap aparat penegak hukum melakukan pengawasan sejak dini. Audit probitas penting dilakukan selama proses pengadaan berlangsung agar potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum menimbulkan kerugian negara,” ujarnya. []
Reporter: Sammy




