Beranda blog Halaman 13

DPPPA Aceh Perkuat Sinergi Gugus Tugas KLA di Aceh Barat

0
DPPPA Aceh Perkuat Sinergi Gugus Tugas KLA di Aceh Barat. (Foto: DPPPA)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh terus mendorong percepatan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh wilayah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Kabupaten Aceh Barat yang digelar di Aula Cut Nyak Dhien Bapperida Aceh Barat.

Dalam forum tersebut, Kepala DP3A Aceh yang diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Amrina Habibi, hadir sebagai narasumber utama. Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak yang mencakup lima klaster hak anak.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kehadiran Gugus Tugas ini merupakan mesin penggerak agar kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Aceh Barat dapat senantiasa berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Sadi Fadheil di hadapan para peserta.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Barat serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan dukungan terhadap upaya evaluasi dan peningkatan capaian indikator KLA di daerah berjuluk Bumi Teuku Umar.

Dalam pemaparannya, Dinas PPPA Aceh menegaskan bahwa Kabupaten Layak Anak bukan sekadar predikat administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan serta tumbuh kembang optimal bagi anak.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh anggota Gugus Tugas diharapkan mampu memperkuat pengumpulan data indikator KLA secara berkala, merumuskan program yang solutif terhadap isu anak di tingkat lokal, serta menghilangkan ego sektoral demi mewujudkan Aceh Barat sebagai daerah yang ramah dan aman bagi anak.

Dengan terlaksananya koordinasi ini, Dinas PPPA Aceh berharap Kabupaten Aceh Barat dapat terus meningkatkan capaian penilaian KLA melalui langkah konkret yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan anak.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan dalam Kasus Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

0
Ilustrasi tahanan korupsi. (Foto: Nukilan)

NKILAN.ID | BANDA ACEH – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh terkait dugaan korupsi program beasiswa dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan ketiga tersangka berinisial S, CP, dan RH ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh selama 20 hari ke depan.

“Sebelum ditahan, penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan ketiganya. Penahanan ketiga tersangka untuk kepentingan penyidikan,” kata Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, tersangka S merupakan Kepala BPSDM Aceh periode 2021 hingga 2024, CP menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama, serta RH sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Selain penahanan, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp1,88 miliar dari total kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Selain menahan ketiga tersangka, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp1,88 miliar dari total kerugian dalam dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa tersebut,” ujarnya.

Ali mengungkapkan, kasus ini bermula dari program beasiswa pendidikan S2 dan S3 bagi mahasiswa asal Aceh di luar negeri yang dikelola BPSDM.

Pada tahun anggaran 2021 hingga 2023, BPSDM Aceh menyalurkan dana sekitar Rp21 miliar untuk 15 mahasiswa ke Universitas Rhode Island melalui rekening IEP Persada Indonesia. Sementara pada 2024, kembali disalurkan dana sebesar Rp5,8 miliar untuk program serupa.

Namun, penyaluran tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian beasiswa.

“Namun, penyaluran tersebut tidak sesuai ruang lingkup yang diatur dalam perjanjian pemberian beasiswa. Di antaranya ada penagihan fiktif biaya kuliah oleh EIP Persada Indonesia,” katanya.

Selain itu, sebagian dana tidak disalurkan kepada mahasiswa maupun tidak disetorkan ke pihak universitas, sehingga terjadi kelebihan pembayaran mencapai Rp8,25 miliar. Dugaan lainnya, terdapat penyaluran beasiswa fiktif untuk program S2 dan S3 dengan nilai sekitar Rp5 miliar.

“Pengelolaan dan penyaluran beasiswa yang tidak riil dan fiktif tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp14 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,88 miliar sudah disita,” katanya.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana korupsi, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kami juga mengimbau para pihak yang merasa menerima beasiswa ini dan menggunakan tidak sesuai peruntukan agar segera mengembalikannya,” kata Ali Rasab Lubis.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ketua Banleg DPRA Tegaskan JKA Tetap Berjalan, Disebut sebagai Kontrak Sosial Partai Aceh dan Mualem

0
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah. (FOTO: DPRA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah, memastikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berlanjut di tengah isu yang berkembang soal perubahan skema kepesertaan.

Penegasan ini disampaikan untuk merespons kesimpangsiuran informasi di masyarakat terkait kabar bahwa kelompok masyarakat mampu tidak lagi ditanggung dalam program JKA.

Irfansyah menegaskan, keberlanjutan JKA merupakan bagian dari komitmen politik yang tidak terpisahkan antara Partai Aceh dan Muzakir Manaf atau Mualem kepada masyarakat Aceh.

Menurutnya, arah kebijakan JKA ke depan tetap mengacu pada prinsip perlindungan kesehatan menyeluruh, meski pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada tantangan fiskal dan kebutuhan pembenahan tata kelola program.

“Kita harus melihat persoalan JKA dengan kacamata yang jernih dan objektif. Saat ini, ada tantangan fiskal dan kebutuhan validasi data yang mendesak,”

“Namun, saya pastikan bahwa gagasan besar JKA tidak akan pernah dihapus,”

“Di masa pemerintahan Mualem ke depan, fokus kita adalah pada sustainability atau keberlanjutan program ini dengan manajemen yang lebih sehat,” kata Irfansyah, Kamis (2/4/2026).

Ia mengakui, kondisi anggaran daerah saat ini menuntut efisiensi yang lebih terukur. Polemik yang muncul justru menjadi momentum untuk melakukan pembenahan, terutama dalam aspek regulasi dan sinkronisasi data kemiskinan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sebagai kader Partai Aceh, kami tidak ingin JKA berjalan apa adanya namun terus menyisakan beban utang atau masalah data,”

“Mualem berkomitmen untuk melakukan transformasi JKA, dari yang bersifat reaktif terhadap anggaran menjadi lebih terencana secara teknokratis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irfansyah menjelaskan bahwa skema baru yang dirancang tetap menjamin perlindungan penuh bagi masyarakat kurang mampu. Sementara itu, kelompok masyarakat mampu akan didorong untuk berkontribusi secara proporsional.

“Kita ingin masyarakat mampu tetap berkontribusi secara proporsional,”

“Sementara saudara-saudara kita yang kurang mampu tetap terlindungi 100 persen tanpa kecuali,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh spekulasi yang menyebutkan program JKA akan dihentikan, karena pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Viral Perawat Joget di Ruang Operasi, RSUD Aceh Tengah Minta Maaf

0
Tangkapan layar video seorang perawat berjoget di ruang operasi saat proses bedah berlangsung. (Foto: dok. media sosial)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Sebuah video yang memperlihatkan seorang perawat berjoget di ruang operasi saat proses bedah berlangsung viral di media sosial. Perawat bernama Riga Septian Bahri pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah tenaga medis tengah melakukan operasi terhadap seorang pasien. Di tengah proses tersebut, Riga yang mengenakan pakaian lengkap ruang operasi tampak berjoget di depan kamera.

Aksi tersebut sempat disaksikan oleh beberapa tenaga medis lainnya. Video itu kemudian menyebar luas dan menuai beragam reaksi dari publik.

Mengutip detikSumut, Direktur RSUD Datu Beru Aceh Tengah, dr. Gusnarwin, membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di ruang operasi rumah sakit yang dipimpinnya. Ia menyebut pihak rumah sakit telah memanggil Riga dan menyerahkan proses pembinaan kepada BKPSDM Aceh Tengah.

“Benar itu dilakukan di kamar operasi namun dalam hal ini operasi berlangsung sesuai prosedur dan tidak mengganggu operasi,” kata Gusnarwin dalam video klarifikasinya.

Pihak rumah sakit juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Sementara itu, Riga turut membuat video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Ia mengaku aksinya terjadi secara spontan tanpa maksud tertentu, termasuk tidak berkaitan dengan kepentingan politik maupun menyindir pihak manapun.

“Saya minta maat sebesar-besarnya pihak rumah sakit, masyarakat yang tidak senang melihat video saya dari hati kecil saya paling dalam saya minta maaf dan saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kunjungan Wisman dan Aktivitas Transportasi di Aceh Menurun pada Februari 2026

0
Ilustrasi wisman. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kinerja sektor pariwisata dan transportasi di Aceh pada Februari 2026 sama-sama menunjukkan tren penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) serta pergerakan penumpang angkutan udara dan laut mengalami kontraksi dibandingkan bulan sebelumnya.

Jumlah kunjungan wisman ke Aceh pada Februari 2026 tercatat sebanyak 2.716 kunjungan atau turun 25,91 persen dibandingkan Januari 2026. Penurunan ini juga terjadi secara tahunan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin, mengatakan penurunan tersebut menjadi salah satu indikator melemahnya aktivitas pariwisata.

“Jumlah kunjungan wisman ke Provinsi Aceh pada Februari 2026 sebanyak 2.716 kunjungan atau mengalami penurunan sebesar 25,91 persen dibandingkan Januari 2026,” ujar Ilham dalam konferensi pers virtual BPS, Kamis (2/4/2026).

Selain itu, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Februari 2026 tercatat sebesar 21,63 persen. Angka ini meningkat dibandingkan Januari 2026, namun masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sejalan dengan penurunan sektor pariwisata, aktivitas transportasi di Aceh juga mengalami perlambatan. Jumlah penumpang angkutan udara domestik melalui Bandara Sultan Iskandar Muda tercatat sebanyak 18.504 orang atau turun 21,47 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Tasdik menjelaskan bahwa tren penurunan juga terjadi pada penerbangan internasional.

“Penumpang penerbangan internasional yang berangkat pada Februari 2026 sebanyak 9.319 orang, turun 24,77 persen dibandingkan Januari 2026,” katanya.

Secara tidak langsung, ia mengindikasikan bahwa penurunan mobilitas penumpang turut berkaitan dengan melemahnya kunjungan wisatawan ke Aceh.

Sementara itu, jumlah penumpang angkutan laut pada Februari 2026 tercatat sebanyak 55.842 orang. Angka ini turun 2,42 persen dibandingkan Januari 2026 dan juga mengalami penurunan sebesar 9,15 persen secara tahunan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa baik sektor pariwisata maupun transportasi di Aceh masih menghadapi tekanan pada awal tahun 2026, meskipun terdapat beberapa indikator yang mulai menunjukkan perbaikan secara terbatas. []

Reporter: Sammy

Kejati Aceh Janji Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Aceh Selatan dalam Sebulan

0
Gedung Kejati Aceh. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan keseriusannya dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret Dinas Pertanian Aceh Selatan. Bahkan, Kejati menargetkan penanganan kasus tersebut dapat dituntaskan dalam waktu satu bulan.

Komitmen itu disampaikan Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen, Yudha Utama, saat menemui puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pegiat Pertanian Aceh (AP3A) dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/4/2026).

Dalam pernyataannya, Kejati Aceh menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti dugaan “rasuah” tersebut. Bahkan, pihaknya menyatakan siap mundur dari jabatan jika kasus tersebut tidak dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditentukan.

“Pernyataan tersebut menjadi catatan penting dalam aksi hari ini—sebuah janji yang tidak hanya didengar oleh peserta aksi, tetapi juga menjadi komitmen publik yang akan terus dikawal,” kata Koordinator Lapangan AP3A, Riski Alfandi.

Aksi yang dilakukan AP3A merupakan respons atas dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pertanian Aceh Selatan tahun 2024 dengan nilai mencapai lebih dari Rp16 miliar.

Mahasiswa menilai, penanganan kasus tersebut berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, dugaan penyimpangan itu merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 42.A/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024.

Dalam laporan tersebut, ditemukan enam sub-kegiatan hibah tanpa identitas penerima dengan total nilai lebih dari Rp16 miliar. Selain itu, terdapat pula penyimpangan penggunaan dana hibah sebesar Rp440,6 juta yang tidak sesuai ketentuan.

Untuk memastikan temuan tersebut, AP3A mengaku telah melakukan uji petik lapangan pada 11 November 2025. Namun, hasilnya justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan.

Pihak Dinas Pertanian Aceh Selatan disebut meragukan temuan BPK, tetapi tidak mampu menunjukkan bukti pembanding.

“Tidak ada dokumen, tidak ada data, dan tidak ada fakta lapangan yang dapat menjelaskan kejanggalan tersebut,” tegas Riski.

Ia menegaskan, pihaknya tidak datang dengan asumsi, melainkan berdasarkan data dan hasil investigasi lapangan.

“Kami datang bukan membawa asumsi, tetapi membawa data dan hasil uji lapangan. Pernyataan dari Kejati hari ini adalah komitmen yang harus dibuktikan. Kami akan terus mengawal itu,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sebatas janji.

“Jika dalam waktu yang dijanjikan tidak ada kejelasan, maka publik berhak menilai bahwa ada persoalan serius dalam penegakan hukum. Hukum tidak boleh kalah oleh diam,” tegasnya.

Selain itu, AP3A juga menyoroti program Bajak Sawah Gratis (Basaga) di Dinas Pertanian Aceh Selatan yang dinilai belum transparan kepada publik.

Mahasiswa menilai, minimnya keterbukaan informasi terhadap program tersebut semakin memperkuat dugaan adanya persoalan yang lebih luas dalam pengelolaan anggaran di instansi tersebut.

Dalam aksi tersebut, AP3A tetap menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, membuka proses hukum secara transparan, serta menjaga objektivitas dalam penanganannya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kadishub Aceh Sebut Penumpukan Penumpang di Simeulue Akibat Terpusat ke Calang

0
Kapal di Pelabuhan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menjelaskan bahwa penumpukan penumpang di Pelabuhan Simeulue saat arus balik Lebaran terjadi karena tingginya konsentrasi masyarakat yang memilih rute penyeberangan menuju Calang, Aceh Jaya.

Faisal mengatakan, sebenarnya tersedia beberapa alternatif lintasan penyeberangan dari Simeulue ke daratan, tidak hanya ke Calang, tetapi juga ke Singkil dan Labuhan Haji. Namun, mayoritas penumpang tetap memilih satu tujuan, sehingga memicu antrean.

“Sebenarnya ada kapal yang juga melayani rute ke Singkil dan Labuhan Haji. Namun, sebagian besar penumpang memilih berangkat ke Calang, sehingga terjadi penumpukan ke satu tujuan,” ujar Faisal di Banda Aceh, Senin (30/03).

Ia menjelaskan, pada lintasan lain seperti ke Labuhan Haji dan Singkil, kapasitas angkutan masih tersedia. Bahkan, terdapat kapal yang belum terisi penuh.

Selain faktor pemilihan rute, lonjakan penumpang juga dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat yang melakukan perjalanan pada hari-hari terakhir masa libur Lebaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memaksakan berangkat pada hari terakhir liburan, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan antrean,” katanya.

Meski demikian, Faisal menegaskan bahwa kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi Dinas Perhubungan Aceh bersama operator penyeberangan, yakni ASDP. Ia juga mengimbau masyarakat agar ke depan dapat merencanakan perjalanan lebih matang serta memanfaatkan lintasan alternatif yang tersedia.

“Ini menjadi pelajaran bersama agar tidak terjadi penumpukan di hari terakhir, karena masih ada lintasan lain yang bisa menjadi pilihan,” ujar Faisal.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google New

Nilai Tukar Petani Aceh Turun 0,88 Persen pada Maret 2026

0
Ilustrasi petani. (Foto: Pixabay)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Nilai Tukar Petani (NTP) di Aceh pada Maret 2026 tercatat sebesar 124,10 atau turun 0,88 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan melemahnya daya beli petani di tengah dinamika harga komoditas pertanian.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin, mengatakan bahwa penurunan NTP dipengaruhi oleh turunnya indeks harga yang diterima petani.

“Berdasarkan hasil pemantauan survei harga pedesaan, diperoleh nilai tukar petani sebesar 124,10 dan ini mengalami penurunan sebesar 0,88 persen dibandingkan Februari 2026,” ujar Ilham dalam konferensi pers virtual, dikutip Nukilan, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, penurunan tersebut terutama disebabkan oleh melemahnya harga sejumlah komoditas utama. Ia menyebut komoditas seperti gabah, kakao (cokelat biji), dan cabai rawit menjadi penyumbang utama penurunan indeks harga yang diterima petani.

Secara tidak langsung, Tasdik menjelaskan bahwa turunnya harga komoditas tersebut berdampak pada pendapatan petani, sementara di sisi lain biaya yang harus dikeluarkan petani cenderung meningkat.

BPS mencatat, indeks harga yang diterima petani pada Maret 2026 sebesar 153,48 atau turun 0,80 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sebaliknya, indeks harga yang dibayar petani justru naik 0,08 persen menjadi 123,67.

Kenaikan indeks harga yang dibayar petani tersebut dipicu oleh meningkatnya harga beberapa komoditas konsumsi dan biaya produksi, seperti ikan bandeng, telur ayam ras, dan ikan kembung.

Meski secara umum NTP mengalami penurunan, Tasdik mengungkapkan bahwa tidak semua subsektor mengalami kondisi serupa. Beberapa subsektor justru mencatatkan peningkatan.

Ia menyebut subsektor tanaman perkebunan rakyat, peternakan, serta perikanan tangkap dan budidaya mengalami kenaikan NTP pada Maret 2026.

Dengan kondisi tersebut, BPS menilai dinamika NTP mencerminkan adanya ketimpangan pergerakan harga antar subsektor pertanian di Aceh. Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperhatikan stabilitas harga komoditas utama guna menjaga kesejahteraan petani. []

Reporter: Sammy

Wamendagri Bima Arya Minta Praja IPDN Jaga Konsistensi Pengabdian di Aceh Tamiang

0
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberi arahan kepada Praja Pratama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menjalani Praktik Kerja Lapangan gelombang ketiga di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Kemendagri)

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan Praja Pratama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menjalani Praktik Kerja Lapangan gelombang ketiga di Kabupaten Aceh Tamiang agar tetap menjaga konsistensi selama masa pengabdian.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel penerimaan Satuan Praja Pratama IPDN di Aceh Tamiang, Rabu (1/4/2026).

Dalam arahannya, Bima menegaskan bahwa gelombang ini berpotensi menjadi penugasan terakhir bagi para praja. Karena itu, mereka diminta menuntaskan pengabdian dengan baik tanpa meninggalkan catatan negatif.

“Tiga bulan lalu tempat ini betul-betul lumpuh. Suasananya jauh berbeda ketika senior kalian memasuki tempat ini. Suasananya mencekam, tidak ada penerangan, tidak ada air, aktivitas lumpuh semua,” ujarnya.

Ia menjelaskan, praja yang bertugas sebelumnya menghadapi kondisi yang sangat sulit. Namun dalam tiga bulan terakhir, situasi mulai berangsur pulih berkat kerja sama praja, pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Saat ini, aktivitas pemerintahan dan layanan publik di Aceh Tamiang telah kembali berjalan.

Meski kondisi membaik, Bima mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi tetap tidak ringan. Ia menekankan pentingnya kepekaan dalam membaca situasi di lapangan.

“Jangan salah memahami situasi membaca lapangan, jangan pernah menganggap enteng,” tegasnya.

Menurutnya, jika pada fase sebelumnya praja berfokus pada pemulihan fungsi pemerintahan, maka pada tahap ini mereka dituntut lebih aktif terlibat langsung di tengah masyarakat.

Selain itu, Bima juga mengingatkan agar para praja menjaga nama baik institusi serta memanfaatkan masa penugasan sebagai sarana belajar.

“Tolong selalu jaga nama baik dari institusi kebanggaan kita IPDN dan Kemendagri,” pesannya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengabdian tidak hanya ditentukan oleh awal yang baik, tetapi juga bagaimana menuntaskan tugas dengan maksimal.

“Perlombaan sering kali ditentukan bukan bagaimana kita start, tetapi bagaimana kita bisa menutup dan mengakhiri,” tandasnya.

Sebelum apel penerimaan, Bima turut meninjau langsung titik operasi di Dusun Bahagia dan Dusun Amalia yang akan menjadi lokasi penugasan praja. Di lokasi tersebut, para praja akan difokuskan pada kegiatan pembersihan lumpur di rumah warga, drainase, serta jalan desa sebagai bagian dari percepatan pemulihan lingkungan pascabencana.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Perawat Joget saat Operasi di RS Datu Beru Aceh Tengah Viral, Manajemen Tegaskan Pelanggaran Disiplin

0
Tangkapan Layar Seorang perawat berinisial RA berjoget di ruang operasi RSU Datu Beru Takengon, Aceh Tengah. (Foto: Nukilan))

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Seorang perawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah, menjadi sorotan publik setelah video dirinya berjoget di ruang operasi viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali beredar melalui akun Instagram Lingkaran Gayo pada Rabu (1/4/2026). Dalam rekaman itu, terlihat tiga dokter tengah melakukan tindakan operasi dengan mengenakan pakaian bedah berwarna hijau.

Namun, di tengah proses operasi, seorang pria berinisial RA tampak berjoget mengikuti irama musik disc jockey (DJ) yang diduga diputar menggunakan pengeras suara. Aksi tersebut menuai perhatian karena dilakukan di ruang operasi yang seharusnya steril dan penuh konsentrasi.

Dalam video itu, seorang dokter terlihat menggelengkan kepala saat melihat aksi RA, sementara dua dokter lainnya sesekali menatap dengan ekspresi heran. RA juga tampak mengenakan botol cairan infus sebagai kalung saat berjoget.

Unggahan tersebut langsung dibanjiri kritik dari warganet yang menilai tindakan tersebut tidak pantas dan melanggar etika profesi tenaga kesehatan.

Kepala RSU Datu Beru Takengon, Gusnarwin, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak dapat ditoleransi oleh pihak rumah sakit.

“Dia itu inisiatif sendiri. Sebagai instansi, kami tidak diterima, tidak ditoleransi,” ujar Gusnarwin saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (2/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan investigasi internal dan memastikan bahwa pelaku merupakan staf perawat di kamar operasi. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Setdakab Aceh Tengah untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Gusnarwin, tindakan RA dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin kepegawaian dan telah dibahas bersama pimpinan daerah untuk penjatuhan sanksi.

“Detail operasinya pastinya belum tahu, tetapi sudah dilakukan investigasi internal, kami anggap kelalaian, dan kami sudah diskusikan dengan atasan, dan diberikan hukuman,” ucapnya. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News