Beranda blog Halaman 13

Pemkab Abdya Resmi Tetapkan Jadwal Meugang Iduladha 1447 Hijriah Jatuh pada 26 Mei

0
Surat pemberitahuan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 000.9.3/202 tentang hari yang diliburkan setelah Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya. (Foto: Dok Pemkab Abdya)

NUKILAN.ID | BLANGPIDIE — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan pelaksanaan Hari Meugang Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 000.9.3/202 tentang hari yang diliburkan setelah Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.

Dikutip Nukilan dari surat tersebut, kebijakan itu mengacu pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.1/397 tentang Penetapan Hari yang Diliburkan Setelah Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Aceh serta Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 000.9.3/5231 tertanggal 8 Mei 2026 tentang hari yang diliburkan setelah Iduladha di Aceh.

Hari meugang merupakan tradisi masyarakat Aceh yang dilaksanakan menjelang hari besar keagamaan, termasuk Iduladha. Tradisi ini identik dengan aktivitas membeli, memasak, dan menikmati daging bersama keluarga sebagai bagian dari persiapan menyambut hari raya.

Selain penetapan Hari Meugang pada 26 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Abdya juga memberikan tambahan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Iduladha.

“Diberikan tambahan hari libur selama 1 (satu) hari yaitu pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam pelaksanaan hari-hari besar Islam (Iduladha),” demikian bunyi surat tersebut, dikutip Nukilan, Kamis (21/5/2026).

Sebagai pengganti hari kerja yang diliburkan, ASN diwajibkan mengganti jam kerja pada Sabtu, 6 Juni 2026 melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA).

“Mengganti jam kerja pada hari yang diliburkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026 yang dilaksanakan secara fleksibel melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA),” tertulis dalam surat itu.

Pemerintah Kabupaten Abdya juga memastikan layanan yang bersifat darurat tetap berjalan normal selama masa libur berlangsung. Layanan emergency pada BPBD dan seluruh fasilitas kesehatan pemerintah diminta tetap beroperasi dengan sistem piket.

Tradisi meugang sendiri telah menjadi budaya turun-temurun masyarakat Aceh dan umumnya berdampak pada meningkatnya aktivitas pasar serta kebutuhan pokok menjelang Iduladha. Penetapan Hari Meugang pada 26 Mei 2026 diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. []

Reporter: Sammy

Haji Ramli Ingin DPN APINDO Terus Hadir Dampingi UMKM Aceh

0
HAJI RAMLI
Ketua DPP APINDO Aceh, Haji Ramli. (Foto: APINDO)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Aceh menggelar Business Forum bertema “Kolaborasi UMKM: Sinergi Pendampingan dan Akselerasi Digital untuk Meningkatkan Daya Saing” di Grand Hotel Permata Hati, Kamis (21/5/2026).

Forum tersebut menghadirkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, sebagai pembicara utama. Kehadiran tokoh pengusaha nasional itu menjadi perhatian para pelaku usaha di Aceh, khususnya UMKM perempuan yang memadati ruang forum sejak pagi.

Ketua DPP APINDO Aceh, Haji Ramli, mengatakan kehadiran Shinta di Aceh merupakan momentum penting bagi penguatan jejaring usaha daerah dengan APINDO pusat.

“Sebenarnya ini adalah mimpi kami. Menghadirkan Ibu Shinta ke Aceh bukan perkara mudah. Teman-teman semua tentu tahu bagaimana beliau adalah sosok penting di tingkat nasional. Tetapi hari ini beliau sudah berada di Tanah Rencong, dan Alhamdulillah antusiasme masyarakat, khususnya para pelaku UMKM perempuan, sangat luar biasa,” katanya.

Menurut Ramli, forum tersebut bukan hanya menjadi ruang diskusi bisnis, melainkan juga bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang lebih terhubung antara pelaku UMKM Aceh dengan jaringan nasional. Ia menilai keterlibatan DPN APINDO penting untuk membuka akses pembinaan, pendampingan, hingga penguatan pasar bagi pelaku usaha lokal.

“Harapan kami, DPN APINDO pusat terus membantu Aceh. Dan Alhamdulillah, itu sudah mulai terwujud, termasuk dengan agenda pelantikan nanti malam,” ujarnya.

Kegiatan Business Forum itu juga menjadi rangkaian menuju pelantikan pengurus DPP APINDO Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada malam harinya. Namun bagi APINDO Aceh, agenda tersebut disebut tidak semata bersifat seremonial organisasi.

“Bagi kami di DPP APINDO Aceh, agenda kali ini bukan sekadar memilih ketua. Yang lebih penting adalah bagaimana APINDO pusat bisa berkolaborasi dengan UMKM-UMKM di Aceh,” pungkasnya.

Ramli menilai penguatan sektor UMKM menjadi salah satu jalan strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi Aceh di tengah tantangan yang masih dihadapi daerah. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah sangat bergantung pada kemampuan pelaku usaha kecil untuk bertahan dan berkembang.

“Ini sangat penting, terutama melihat kondisi ekonomi Aceh saat ini yang memang sedang tidak baik-baik saja. Dengan tumbuhnya UMKM, ekonomi Aceh juga akan ikut tumbuh,” jelasnya.

Karena itu, ia mendorong adanya sinergi lintas sektor, baik antara dunia usaha, pemerintah, maupun komunitas pelaku UMKM agar potensi ekonomi daerah dapat dikelola secara berkelanjutan.

“Karena itu, kami mengajak semua pihak, termasuk Pemerintah Aceh, untuk bersama-sama mendukung dan mengelola potensi ini. Yang paling penting adalah kolaborasi,” tutupnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Gubernur Aceh Kirim Surat ke BPJS, Minta Kepesertaan JKA yang Diblokir Diaktifkan Kembali

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. (Foto: Humas Pemprov Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh memastikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem telah mengirim surat kepada Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I Medan untuk meminta pembukaan kembali akses kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang diblokir pasca pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebut surat dan keterangan resmi mengenai persoalan itu telah diterbitkan dan dikirim kepada media.

“Sudah ada suratnya. Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu,” kata Nurlis saat dikonfirmasi Nukilan, Kamis (21/5/2026).

Nurlis mengatakan surat Gubernur Aceh bernomor 400.7.3.6/5806 tertanggal 19 Mei 2026 tentang Kepesertaan JKA pada intinya meminta pengaktifan kembali peserta JKA yang dinonaktifkan setelah Pergub Nomor 2 Tahun 2026 diberlakukan.

Menurut dia, langkah tersebut diambil setelah Gubernur Aceh menyatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. Namun hingga saat ini, kata Nurlis, pemblokiran kepesertaan JKA oleh BPJS masih berlangsung.

“Sebab, setelah Gubernur Mualem menyatakan Pergub JKA itu dicabut, BPJS masih memblokir kepesertaan JKA,” ujarnya.

Ia menjelaskan surat gubernur juga menjadi dasar bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan program JKA untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Aceh.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi BPJS untuk memblokir kepesertaan JKA bagi seluruh rakyat Aceh. Surat gubernur ini sebagai garansi bagi semua rumah sakit yang memiliki keterkaitan dengan JKA untuk pelayanan kesehatan masyarakat Aceh,” kata Nurlis.

Selain itu, surat tersebut disebut sebagai langkah antisipasi selama proses penyusunan regulasi baru yang akan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 secara resmi.

“Sembari menunggu Pergub baru yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang saat ini dalam proses,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari BPJS Kesehatan terkait permintaan Pemerintah Aceh untuk membuka kembali kepesertaan JKA yang diblokir. []

Reporter: Sammy

APINDO Aceh Gelar Business Forum, Dorong Kolaborasi UMKM dan Akselerasi Digital

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Aceh menggelar Business Forum bertema “Kolaborasi UMKM: Sinergi Pendampingan dan Akselerasi Digital untuk Meningkatkan Daya Saing” di Grand Hotel Permata Hati, Kamis (21/5/2026).

Amatan Nukilan.id di lokasi, forum yang dipandu oleh Edward M. Nur. tersebut membahas penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah tantangan transformasi ekonomi digital dan dinamika ekonomi global.

Kegiatan itu menghadirkan sejumlah pembicara utama, di antaranya Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani, Ketua Dewan Pertimbangan DPP APINDO Aceh Kartini, serta perwakilan Bank Aceh Syariah, Kamaruzzaman.

Dalam pemaparannya, Kartini menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi dunia usaha di Aceh, mulai dari keterbatasan akses investasi, rendahnya daya saing dan kualitas sumber daya manusia, hingga belum meratanya pengembangan usaha dan tingginya angka pengangguran produktif. Menurutnya, perubahan perilaku pasar dan percepatan digitalisasi menuntut pelaku usaha untuk terus beradaptasi melalui inovasi teknologi dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.

“Rendahnya akses investasi, daya saing, SDM, transformasi digital, usaha yang belum merata, serta tingginya angka pengangguran produktif menjadi tantangan kita bersama,” kata Kartini.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan penting dalam membangun daya saing ekonomi daerah.

“Kolaborasi lintas sektor bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan yang sangat penting. Kami berharap APINDO dapat menjadi jembatan strategis untuk memperluas investasi, membuka akses pasar, dan memperkuat pembinaan UKM,” ujarnya.

Kartini juga menekankan pentingnya penguatan jejaring bisnis nasional maupun global, termasuk dukungan perbankan dan pemerintah terhadap pengembangan UMKM dan pengusaha muda.

“Kami berharap Bank Aceh Syariah dapat terus memperkuat pembiayaan bagi UKM dan pengusaha muda, serta pemerintah memperluas pelatihan dan peningkatan kualitas SDM,” katanya.

Selain itu, ia turut menyinggung peran forum pengusaha perempuan dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di berbagai sektor, seperti pendidikan, ritel modern, layanan kesehatan, dan pengembangan wirausaha muda.

Sementara itu, Shinta Kamdani memaparkan kondisi ekonomi Aceh yang saat ini diperkirakan bernilai sekitar Rp257 triliun dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 4 persen dalam beberapa tahun terakhir, serta 2,97 persen pada 2025, yang masih berada di bawah rata-rata nasional.

Menurutnya, struktur ekonomi Aceh masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sekitar 52 persen. Namun, industri pengolahan menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tertinggi.

Shinta juga menyoroti kekuatan ekspor Aceh yang dinilai cukup dominan.

“Aktivitas ekspor Aceh mencapai sekitar 66 persen dari total ekonomi,” ujarnya.

Komoditas unggulan seperti kopi Gayo dan minyak nilam disebut telah menembus pasar internasional, termasuk kawasan Eropa dan Asia. Selain itu, sektor kelautan dan perikanan juga dinilai memiliki potensi besar karena didukung garis pantai yang panjang dan luasnya kawasan tambak.

Di sektor pariwisata, Aceh disebut memiliki potensi ekowisata dan wisata bahari kelas dunia, termasuk kawasan Pulau Weh di Sabang yang dikenal sebagai destinasi diving dan snorkeling internasional. Shinta juga menyinggung peluang ekonomi hijau melalui pengembangan bioenergi dan industri pengolahan hasil laut berbasis keberlanjutan.

Dalam forum itu, Shinta menilai ekonomi syariah menjadi salah satu kekuatan strategis Aceh dalam meningkatkan daya saing global, seiring pertumbuhan industri halal dunia yang terus meningkat. Ia menyebut Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Index dengan potensi besar di sektor makanan halal, keuangan syariah, dan industri pendukung lainnya.

Menurutnya, Aceh memiliki keunggulan dari sisi tenaga kerja, pembiayaan, proses produksi, hingga posisi geografis yang strategis sebagai pintu ekspor internasional.

Shinta juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Aceh. Tingkat pengangguran disebut menurun dari 6,3 persen pada 2021 menjadi 5,6 persen pada 2025. Namun, tingginya jumlah pekerja informal yang mencapai hampir 58 persen masih menjadi tantangan serius.

“Kita tidak bisa hanya melihat pengangguran terbuka, tetapi juga tingginya informalitas tenaga kerja,” ujarnya.

Ia menilai penguatan kewirausahaan dan UMKM menjadi solusi penting dalam menciptakan lapangan kerja karena sektor tersebut mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, meski kontribusi ekspornya masih terbatas.

Di sisi lain, Kamaruzzaman dari Bank Aceh Syariah menyebut pelaku UMKM saat ini banyak didominasi generasi muda, termasuk Gen Z dan milenial, terutama di sektor kuliner, fesyen, dan kerajinan.

Menurutnya, digitalisasi membuka peluang pasar yang lebih luas hingga ke luar negeri, meski masih terkendala pada literasi usaha dan akses pembiayaan.

“Banyak UMKM belum memiliki pencatatan keuangan yang baik sehingga menyulitkan analisis perbankan,” katanya.

Ia menjelaskan, Bank Aceh Syariah mensyaratkan usaha telah berjalan minimal enam bulan agar dapat mengakses pembiayaan. Selain itu, pihaknya juga menjalankan program pelatihan dan pendampingan agar pelaku UMKM lebih siap secara administrasi dan pengelolaan usaha.

“Kami selalu concern dalam mengembangkan UMKM Aceh. UMKM Aceh harus bisa, pasti bisa,” tutupnya.

Forum APINDO Aceh tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kerusuhan Mahasiswa USK Berujung Pembakaran Pos dan Perusakan Gedung Fakultas Pertanian

0
Kebakaran fasilitas dan bangunan di lingkungan Fakultas Pertanian USK, Kamis (21/5/2026) dini hari. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Kerusuhan antar mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) pada Kamis (21/5/2026) dini hari dilaporkan berujung pada pembakaran pos satpam serta kerusakan sejumlah fasilitas dan bangunan di lingkungan Fakultas Pertanian.

Insiden tersebut diduga merupakan eskalasi konflik lama antar kelompok mahasiswa yang sebelumnya pernah terjadi di kampus USK. Konflik serupa pernah tercatat pada tahun 2022 dan memicu korban luka serta kerusakan fasilitas kampus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Nukilan dari unggahan akun Instagram @irfankml_, situasi memanas setelah sekitar 70 mahasiswa Fakultas Pertanian mendatangi area Fakultas Teknik dan diduga melakukan penyerangan terhadap sejumlah mahasiswa. Aksi tersebut disebut menyebabkan beberapa korban luka.

Ketegangan kemudian meningkat sekitar pukul 03.50 WIB ketika ratusan mahasiswa Fakultas Teknik melakukan aksi balasan ke kawasan Fakultas Pertanian. Dalam peristiwa itu, satu pos satpam dilaporkan terbakar, tiga unit sepeda motor dan satu mobil mengalami kerusakan, serta sejumlah fasilitas gedung Fakultas Pertanian ikut dirusak.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut. Aparat kepolisian bersama pihak kampus disebut melakukan pengamanan untuk mencegah bentrokan meluas. Situasi di lingkungan kampus dilaporkan mulai kondusif sekitar pukul 06.20 WIB.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Universitas Syiah Kuala maupun kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait penyebab utama kerusuhan maupun nilai kerugian akibat pembakaran dan perusakan fasilitas kampus.

Ketegangan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian USK pernah terjadi sebelumnya. Pada 2022, bentrokan antarmahasiswa dilaporkan dipicu persoalan identitas kegiatan mahasiswa dan berujung pada korban luka serta intervensi aparat keamanan. Kasus tersebut saat itu telah dimediasi pihak kampus, namun rivalitas antarkelompok disebut masih menyisakan ketegangan. []

Reporter: Sammy

Membaca Manuver “Brutus” dalam Dinamika Politik Aceh

0
BRUTUS
Ilustrasi “Brutus” dalam Dinamika Politik Aceh. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | OPINI – Dalam panggung politik, sejarah kerap berulang melalui aktor-aktor baru dengan lakon yang nyaris serupa. Kisah klasik pengkhianatan Marcus Junius Brutus terhadap Julius Caesar di Senat Romawi bukan sekadar dongeng masa lalu, melainkan cermin retak yang terus memantulkan dinamika politik kontemporer.

Hari ini, analogi tentang “tikaman dari dalam” (backstabbing) itu menemukan panggungnya di Aceh, ketika ketegangan mencuat antara Abang Samalanga selaku Ketua DPRA dengan Mualem (Muzakir Manaf) sebagai Ketua Umum Partai Aceh terkait polemik Pergub JKA.

Hubungan antara Mualem dan Abang Samalanga sejak awal merupakan gambaran relasi patron-klien politik yang sangat kuat. Mualem, sebagai figur sentral eks-kombatan sekaligus pemegang kendali utama Partai Aceh, bukan hanya pemimpin partai, tetapi juga sosok mentor yang membuka jalan bagi kader-kadernya untuk menduduki posisi strategis, termasuk kursi nomor satu di parlemen Aceh.

Karena itu, ketika Abang Samalanga mengambil posisi frontal dengan menolak Pergub yang didorong—atau setidaknya direstui—oleh partainya sendiri, publik disuguhi drama politik yang mengingatkan pada tragedi Senat Romawi tahun 44 SM.

Bagi Mualem, serangan dari oposisi tentu hanyalah riak biasa dalam dunia politik. Namun pembangkangan yang datang dari lingkaran dalam, terlebih dari kader yang dibesarkan oleh kekuatan politiknya sendiri, merupakan tamparan keras yang berpotensi meruntuhkan wibawa garis komando partai. Dalam politik, serangan lawan sering kali lebih mudah dihadapi dibanding luka yang datang dari tangan orang dekat.

Sebagaimana Brutus membenarkan tikamannya dengan kalimat legendaris, “Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih mencintai Roma,” setiap pembangkangan politik modern selalu membutuhkan jubah moral sebagai pembenaran.

Penolakan DPRA terhadap Pergub pun niscaya dibungkus dengan narasi pembelaan terhadap hak-hak rakyat, fungsi kontrol parlemen, hingga penyelamatan anggaran Aceh. Namun di balik retorika tersebut, publik tentu membaca adanya benturan kepentingan, perebutan pengaruh, hingga gejala retaknya soliditas internal partai yang kini mulai terendus ke permukaan.

Sejarah Romawi mencatat, konspirasi Brutus tidak melahirkan kedamaian, melainkan perang saudara berkepanjangan yang berujung pada kekalahannya sendiri di Pertempuran Philippi. Pada akhirnya, Brutus memilih mengakhiri hidup dengan pedangnya sendiri—sebuah simbol tragis dari manuver politik yang berbalik menghantam pelakunya.

Di panggung politik Aceh, langkah konfrontatif yang diambil Abang Samalanga juga menyimpan risiko serupa: sebuah “bunuh diri politik” yang berjalan perlahan. Melawan arus komando partai yang dipimpin figur sekuat Mualem dapat melahirkan konsekuensi logis, mulai dari isolasi politik, hilangnya basis loyalis partai, hingga ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) dari pucuk pimpinan DPRA.

Dalam tradisi politik yang sangat menekankan loyalitas, pembangkangan terbuka bukan sekadar perbedaan sikap, melainkan bisa dibaca sebagai bentuk perlawanan terhadap otoritas.

Pada akhirnya, publiklah yang akan menilai: apakah langkah ini benar-benar perjuangan prinsipil demi menjaga fungsi check and balance kelembagaan, atau sekadar manuver “Brutus modern” yang menukar loyalitas demi panggung personal dan pertarungan pengaruh di internal kekuasaan.

Namun satu hal yang pasti, sejarah telah berulang kali mengajarkan bahwa pengkhianatan politik jarang melahirkan stabilitas. Dan mereka yang memilih jalan menikam mentornya sendiri harus siap menghadapi “Pertempuran Philippi”-nya masing-masing pada ujung perjalanan kekuasaan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Penulis: T. Auliya Rahman (Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan USK, Mahasiswa Program Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Seluruh Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Makkah, Empat Masih Dirawat di RS Arab Saudi

0
Jemaah haji Aceh. (Foto: Ist)
NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh memastikan seluruh calon jemaah haji asal Aceh yang tergabung dalam 14 kelompok terbang (kloter) telah tiba dengan selamat di Tanah Suci, Makkah, Arab Saudi. Total jemaah yang diberangkatkan tahun ini mencapai 5.484 orang.
“Alhamdulillah, seluruh jemaah dari Aceh sudah berada Makkah, dari kloter 1 sampai 14, totalnya 5.484, yatu laki-laki 2.166 dan perempuan 3.318 orang,” kata Ketua PPIH Embarkasi Aceh, Arijal, Rabu (20/5/2026).
Kloter terakhir, yakni kloter 14, diberangkatkan pada hari yang sama dengan jumlah 390 jemaah. Mereka berasal dari Kabupaten Bener Meriah, Banda Aceh, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Singkil, dan Kota Langsa. Rombongan tersebut tiba di Arab Saudi sekitar pukul 10.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Seluruh jemaah haji Aceh ditempatkan di sektor enam wilayah Jarwal yang berjarak sekitar 2,6 kilometer dari Masjidil Haram. Selama berada di Makkah, para jemaah juga difasilitasi bus selawat yang beroperasi selama 24 jam untuk mendukung mobilitas menuju Masjidil Haram.
Arijal menyampaikan, secara umum kondisi kesehatan jemaah haji Aceh masih baik. Meski demikian, terdapat sembilan orang yang sempat menjalani perawatan di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, lima jemaah telah dinyatakan sembuh dan kembali ke pemondokan.
“Hampir seluruhnya masih dalam keadaan sehat, sampai saat ini empat jamaah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi,” ujarnya.
Empat calon haji yang masih menjalani perawatan yakni Sarifuddin dan Zainab Ibrahim Amin asal Aceh Besar yang dirawat di RSAS. Sementara Syarifah Asnizar asal Kota Banda Aceh dan Razali Mahmud Ben asal Kota Langsa dirawat di RS King Abdulaziz.
PPIH Embarkasi Aceh kembali mengingatkan seluruh jemaah agar menjaga kondisi fisik selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Jemaah juga diminta membatasi aktivitas yang tidak terlalu penting menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji.
“Kami juga berharap kepada jemaah agar menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas sebelum masuk puncak Al Muzna,” demikian Arijal.
Tahun ini, tercatat sebanyak 18 calon haji asal Aceh batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena meninggal dunia maupun mengalami gangguan kesehatan. Sebagian di antaranya batal berangkat sejak masih di daerah, sementara lainnya mengalami sakit setelah memasuki Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Disnakermobduk Aceh Buka Pelatihan dan Sertifikasi Operator Excavator, Pendaftaran hingga 25 Juni 2026

0
Disnakermobduk Aceh Buka Pelatihan dan Sertifikasi Operator Excavator. (Foto: Disnakermobduk Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bekerja sama dengan BPVP Banda Aceh membuka kegiatan “PELATIHAN DAN SERTIFIKASI OPERATOR EXCAVATOR” bagi masyarakat Aceh.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 25 Juni 2026 di BPVP Banda Aceh. Sebelum pelaksanaan pelatihan, peserta diwajibkan mengikuti tahap pendaftaran secara daring dan proses seleksi.

Adapun persyaratan peserta meliputi usia minimal 19 tahun, pendidikan minimal SMP sederajat, serta memiliki KTP Aceh. Peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman minimal satu tahun di bidang pelayanan excavator yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan.

Selain itu, peserta harus bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, terdaftar dan lulus seleksi, serta melampirkan surat tugas dari perusahaan apabila dinyatakan lulus seleksi.

Peserta yang lolos seleksi juga diwajibkan membayar retribusi PNBP sebesar Rp270 ribu untuk penerbitan Sertifikat Kompetensi K3.

Penyelenggara menegaskan tidak menyediakan fasilitas akomodasi atau penginapan serta transportasi bagi peserta selama kegiatan berlangsung.

Pendaftaran dilakukan melalui tautan berikut: s.id/operator-excavator-aceh2026.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

DPRA Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025

0
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). Agenda rapat tersebut meliputi penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, penutupan Masa Persidangan I, serta pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah dan turut dihadiri Gubernur Aceh, Ketua serta Wakil Ketua DPRA lainnya, unsur Forkopimda Aceh, anggota DPRA, kepala SKPA, pimpinan instansi vertikal, akademisi, hingga berbagai unsur masyarakat.

Dalam sidang tersebut, DPRA menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah mengatakan rekomendasi yang diberikan dewan merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun program serta kebijakan pembangunan ke depan.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujarnya.

Selain penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga menandai berakhirnya Masa Persidangan I Tahun 2026 dan dimulainya Masa Persidangan II Tahun 2026.

Pimpinan rapat turut memaparkan sejumlah agenda strategis yang telah dilaksanakan DPRA selama Masa Persidangan I Tahun 2026. Beberapa di antaranya yakni penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses pimpinan dan anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, hingga pembentukan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

DPRA berharap agenda pada Masa Persidangan II Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan guna memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Aceh.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama dan ucapan terima kasih dari pimpinan DPRA kepada seluruh pihak yang mengikuti jalannya sidang.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

IPMB Kecam Terbitnya IUP Tambang di Beutong Ateuh, Desak Pemerintah Daerah Cabut Izin

0
Ikatan Pelajar Mahasiswa Beutong (IPMB) mengecam keputusan Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh yang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi tembaga. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ikatan Pelajar Mahasiswa Beutong (IPMB) mengecam keputusan Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh yang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi tembaga Nomor 540/DPMPTSP/05/IUP-EKS./2026 untuk PT Alam Cempaka Wangi (Aceh Mineral Abadi) di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Dalam keterangan yang diterima Nukilan.id, Kamis (21/5/2026), IPMB menilai penerbitan izin tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat serta prinsip perlindungan lingkungan hidup.

IPMB menyebut masyarakat Beutong Ateuh sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang dan bahkan menyampaikan aspirasi itu langsung kepada Presiden RI pada 3 Mei 2026. Namun, Pemerintah Aceh tetap menerbitkan izin eksplorasi tanpa adanya dialog yang dinilai substansial dengan masyarakat terdampak.

Selain itu, IPMB juga menyoroti lokasi wilayah izin usaha pertambangan yang disebut berada di dalam kawasan Ekosistem Leuser. Berdasarkan peta terbaru Bappeda Aceh dan KLHK, wilayah IUP seluas 1.820 hektare itu disebut masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Pasal 150 ayat 2.

“Selain melanggar hukum, IUP ini juga mengancam sumber kehidupan 3 desa: Blang Puuk, Kuta Teungoh, dan sekitarnya. Jika eksplorasi dilanjutkan, kami khawatir akan terjadi kerusakan hutan, pencemaran sungai, hilangnya lahan pertanian, dan memperparah krisis air di hulu Krueng Nagan,” ungkap Ketua IPMB, T. Malikul Rahman, di Banda Aceh.

IPMB juga mengungkap adanya potensi ekspansi tambang lain di wilayah tersebut. Berdasarkan data peta yang mereka miliki, selain PT Alam Cempaka Wangi, terdapat pula IUP milik PT Hasil Bumi Sembada seluas 2.432,82 hektare di kawasan yang sama.

Menurut mereka, total hampir 4.300 hektare konsesi tambang akan mengepung wilayah Beutong Ateuh dan mengancam ruang hidup masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, IPMB menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah, yakni mencabut IUP Nomor 540/DPMPTSP/05/IUP-EKS./2026 untuk PT Alam Cempaka Wangi, menghentikan seluruh proses perizinan dan aktivitas eksplorasi tambang di Beutong Ateuh Banggalang, membuka ruang dialog yang jujur dan setara dengan masyarakat adat, serta menetapkan Beutong Ateuh sebagai kawasan lindung dan lumbung pangan.

“Kami tegaskan pemerintah yang lahir dari rakyat wajib tunduk pada kehendak rakyat. Jangan jadikan Aceh, khususnya Beutong Ateuh, sebagai korban ambisi industri ekstraktif,” tutup T. Malikul Rahman yang turut dibenarkan oleh Rahmad Ramadhan selaku Wakil Ikatan Pelajar Mahasiswa Beutong-Banda Aceh. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News