Beranda blog Halaman 14

AP3A Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Rp16,9 Miliar di Distan Aceh Selatan

0
Aliansi Pemuda Pegiat Pertanian Aceh (AP3A) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (2/4/2026). (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Aliansi Pemuda Pegiat Pertanian Aceh (AP3A) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (2/4/2026), guna mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pertanian Aceh Selatan.

Aksi tersebut merujuk pada temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 42.A/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024. Dalam laporan itu disebutkan adanya indikasi penyimpangan dana hibah mencapai Rp16,99 miliar, serta tambahan dugaan penyimpangan sebesar Rp440,6 juta.

Koordinator Lapangan AP3A, Riski Alfandi, menegaskan bahwa dugaan tersebut bukan sekadar isu, melainkan berdasarkan hasil audit resmi negara yang juga telah diperkuat melalui uji petik lapangan pada 11 November 2025.

“Dugaan ini bukan isu liar, ini berbasis temuan resmi negara dan telah diuji di lapangan. Jika sampai hari ini belum ada langkah tegas, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Riski, hasil uji lapangan semakin menguatkan dugaan tersebut karena tidak ditemukan bukti pembanding dari pihak Dinas Pertanian Aceh Selatan.

AP3A juga menyoroti lambannya penanganan kasus oleh Kejati Aceh. Ia menilai sikap diam aparat penegak hukum tidak bisa dianggap sebagai bentuk netralitas.

“Jika Kejaksaan Tinggi Aceh tidak mampu atau tidak berani mengusut tuntas dugaan Rp17 miliar ini, maka pimpinan lembaga tersebut layak dievaluasi. Hukum tidak boleh kalah oleh diam,” tegasnya.

Selain itu, AP3A turut mendorong Pemerintah Aceh untuk menunjukkan komitmen dalam menertibkan satuan kerja perangkat daerah (SKPK) yang bermasalah, termasuk di sektor pertanian.

“Jika dugaan ini terbukti, maka Kepala Dinas Pertanian Aceh Selatan layak untuk dicopot. Jabatan tidak boleh menjadi tameng bagi penyimpangan anggaran,” lanjutnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mendesak Kejati Aceh segera mengusut tuntas dugaan korupsi, meminta transparansi proses hukum, serta menuntut objektivitas dalam penanganan perkara.

AP3A juga menyebut bahwa advokasi ini sempat dihentikan sementara akibat situasi bencana di Aceh, namun kini kembali dilanjutkan sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penggunaan anggaran publik.

Mereka mengingatkan bahwa dugaan penyimpangan di sektor pertanian memiliki dampak luas, terutama terhadap program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional.

“Jika dugaan ini tidak benar, buktikan. Jika benar, tindak. Karena ini menyangkut hak rakyat,” tutup Riski. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ekspor Aceh Melonjak 35,84 Persen, Sektor Pertambangan Jadi Penopang Utama

0
Ilustrasi ekspor impor. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Nilai ekspor barang asal Provinsi Aceh pada Februari 2026 tercatat sebesar USD 64,64 juta. Angka ini mengalami kenaikan signifikan hingga 35,84 persen dibandingkan Januari 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin, menyampaikan bahwa kelompok komoditas terbesar yang diekspor pada periode tersebut berasal dari bahan bakar mineral.

“Angkanya sebesar USD 39,40 juta, barang ekspor ini didominasi oleh komoditas Batubara,” ujarnya saat rilis bulanan di Kantor BPS Aceh, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, tujuan utama ekspor Aceh pada Februari 2026 adalah India, dengan total nilai mencapai USD 51,02 juta. Komoditas yang diekspor ke negara tersebut didominasi oleh batubara, minyak kelapa sawit (CPO), serta berbagai produk kimia.

Berdasarkan sektor, kontribusi terbesar terhadap ekspor Aceh berasal dari sektor pertambangan dengan nilai mencapai USD 39,43 juta, menjadikannya sebagai penopang utama kinerja ekspor daerah.

Di sisi lain, nilai impor Provinsi Aceh pada Februari 2026 juga mengalami peningkatan. Tercatat sebesar USD 43,86 juta atau naik 47,57 persen dibandingkan Januari 2026.

“Selama bulan Februari 2026 nilai impor senilai USD 43,86 juta didominasi komoditas Bahan Bakar Mineral/Gas. Dengan rincian senilai 42,64 juta USD dan sisanya berupa bahan bakar minyak senilai 1,22 juta USD,” sebutnya.

Secara keseluruhan, neraca perdagangan luar negeri Provinsi Aceh pada Februari 2026 mengalami surplus sebesar USD 20,77 juta.

Adapun total nilai ekspor komoditas asal Aceh yang dikirim melalui pelabuhan di dalam provinsi mencapai USD 52,85 juta atau setara 81,76 persen dari total ekspor pada periode tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Cak Imin Pasang Target Besar untuk PKB di Aceh, Dorong Kebijakan Nasional Pro-Rakyat

0
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat pelantikan pengurus DPW PKB Aceh periode 2026–2031 di Banda Aceh. (Foto: PKB)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pelantikan pengurus DPW PKB Aceh periode 2026–2031 di Banda Aceh, Selasa malam.

Dalam pidatonya, Cak Imin menyoroti pentingnya penanganan bencana alam yang kerap terjadi di Aceh, seperti banjir dan longsor. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi harus menjadi prioritas nasional karena dampaknya yang terus dirasakan masyarakat.

“Pemerintah pusat harus memberi perhatian khusus. Saya akan terus mendorong agar kebijakan nasional berpihak pada kebutuhan riil masyarakat Aceh, terutama dalam menghadapi bencana yang terus berulang,” ujar Cak Imin.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya realisasi butir-butir dalam MoU Helsinki sebagai dasar dalam mendorong kemandirian Aceh. Menurutnya, implementasi kesepakatan damai tersebut belum berjalan optimal dan masih membutuhkan komitmen politik yang kuat dari pemerintah pusat.

“MoU Helsinki bukan sekadar dokumen sejarah, tetapi janji politik yang harus terus diperjuangkan agar Aceh benar-benar mandiri dan sejahtera,” tegasnya.

Cak Imin juga mengaitkan hal tersebut dengan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai mendorong transformasi dan penguatan potensi daerah. Ia menilai Aceh memiliki sumber daya besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Semangat transformasi yang diusung pemerintah saat ini harus dimanfaatkan untuk menggali potensi Aceh. Daerah ini punya kekayaan alam dan budaya yang luar biasa untuk berdiri secara mandiri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia turut berpesan kepada seluruh kader PKB Aceh agar menjaga amanah rakyat dan bekerja secara konkret di tengah masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Ruslan M Daud, Cak Imin optimistis PKB Aceh mampu memperkuat peran politiknya sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.

“Kepercayaan rakyat adalah tanggung jawab besar. PKB harus menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar kekuatan politik,” ujarnya.

BPBD Banda Aceh Salurkan Pelampung dan Helm untuk Penjaga Pantai

0
BPBD Banda Aceh Salurkan Pelampung dan Helm untuk Penjaga Pantai. (FOTO: HUMAS BNA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh menyerahkan bantuan berupa pelampung dan helm keselamatan kepada anak-anak penjaga pantai sebagai upaya meningkatkan keselamatan di kawasan pesisir.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPBD Kota Banda Aceh di salah satu kawasan pantai yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan. Kegiatan ini turut dihadiri perangkat gampong, relawan kebencanaan, serta warga setempat yang menyambut baik inisiatif tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala BPBD Kota Banda Aceh menegaskan bahwa wilayah pesisir memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi, baik dari aktivitas wisata seperti berenang dan bermain, maupun ancaman alam seperti gelombang tinggi dan arus laut yang kuat. Karena itu, keberadaan anak-anak penjaga pantai dinilai penting dalam membantu menjaga keselamatan pengunjung.

“Bantuan pelampung dan helm ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan dasar bagi anak-anak penjaga pantai. Kami berharap peralatan ini dapat digunakan dengan baik untuk menunjang keselamatan saat bertugas di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan alat pelindung diri dalam setiap aktivitas di kawasan pantai. Menurutnya, kesadaran akan keselamatan perlu ditanamkan sejak dini, terutama bagi generasi muda yang aktif berinteraksi dengan lingkungan pesisir.

Selain penyerahan bantuan, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi singkat terkait keselamatan di laut. Materi yang diberikan meliputi cara penggunaan pelampung yang benar, pentingnya memahami kondisi cuaca dan gelombang, serta langkah dasar pertolongan pertama pada kecelakaan di air.

Para peserta, khususnya anak-anak penjaga pantai, terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka juga mengikuti simulasi sederhana penggunaan pelampung sebagai bagian dari peningkatan keterampilan penyelamatan.

Perwakilan masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas perhatian BPBD Kota Banda Aceh. Ia menilai bantuan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan rasa aman, baik bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga ke depan kegiatan seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan edukasi tentang keselamatan di pantai,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan BPBD Kota Banda Aceh dalam memperkuat kapasitas masyarakat menghadapi potensi risiko bencana, khususnya di wilayah pesisir. Melalui kolaborasi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan tangguh.

Dengan adanya bantuan ini, anak-anak penjaga pantai diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman, percaya diri, serta optimal dalam menjaga keselamatan di kawasan pantai Kota Banda Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Dinkes Aceh Pastikan JKA Tetap Berjalan, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal dan Pascabencana

0
Ilstrasi JKA. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Namun, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan seiring upaya efisiensi nasional serta fokus pada penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi.

“JKA tidak dihentikan bagi seluruh penduduk Aceh. Program ini tetap dilaksanakan, namun dilakukan penyesuaian agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Ferdiyus.

Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, sekaligus meningkatnya kebutuhan anggaran untuk penanganan dampak bencana.

Dari sisi fiskal, Ferdiyus mengungkapkan bahwa sejak 2023 terjadi penurunan Dana Otonomi Khusus Aceh dari 2 persen menjadi 1 persen dari plafon Dana Alokasi Umum nasional. Kondisi ini berdampak langsung pada ruang fiskal daerah dalam membiayai berbagai program prioritas, termasuk sektor kesehatan.

Meski demikian, alokasi Dana Otonomi Khusus sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2024 tetap diprioritaskan untuk program strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial. Penyesuaian dilakukan agar seluruh kebutuhan tersebut dapat terpenuhi secara seimbang.

Ferdiyus menegaskan, kebijakan ini tetap merujuk pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan. Dalam aturan tersebut, pemerintah berkewajiban menyelenggarakan layanan kesehatan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan memprioritaskan masyarakat fakir miskin.

Dalam implementasinya saat ini, pembiayaan JKA difokuskan pada masyarakat fakir miskin dan kelompok rentan sebagai prioritas utama.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga melakukan langkah efisiensi anggaran, di antaranya pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai sebesar 16,87 persen serta pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 45 persen pada tahun 2026.

“Kebijakan ini adalah langkah yang harus diambil agar JKA tetap berjalan dan mampu melindungi masyarakat yang paling membutuhkan, di tengah tantangan fiskal dan kebutuhan pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026, pembiayaan JKA tetap berlaku dalam kondisi tertentu, termasuk bagi penderita penyakit katastropik, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa.

Ferdiyus pun mengajak seluruh pihak memahami bahwa penyesuaian ini merupakan upaya menjaga keberlanjutan program JKA, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta kemampuan keuangan daerah.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Wujud Syukur Owner AlifaLand, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

0

NUKILAN.id | Aceh Selatan — Suasana haru menyelimuti perhelatan akbar AlifaLand 2026 di Aceh Selatan. Bukan sekadar kemeriahan acara tahunan, momen ini menjadi panggung berbagi kebahagiaan melalui pembagian delapan hadiah umroh oleh owner AlifaLand, Aidil Mashendra.

Dengan mata berkaca-kaca, Aidil menyampaikan bahwa hadiah tersebut merupakan wujud syukur yang dipersiapkan bersama keluarga melalui tabungan selama kurang lebih enam bulan terakhir. Baginya, umroh bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk kebahagiaan tersendiri karena dapat memberangkatkan orang-orang terpilih dengan berbagai latar cerita kehidupan.

Ia menuturkan, doa-doa dari orang-orang di sekitarnya menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya hingga berada di titik saat ini. Pengalaman masa kecil yang penuh keterbatasan juga membentuk karakter dan semangat juangnya.

Aidil mengenang masa lalunya sebagai anak kampung yang hidup dalam kesederhanaan. Sejak usia 13 tahun, ia telah bekerja keras membantu keluarga, mulai dari menyemir sepatu, berjualan marbatak, hingga menjadi sopir angkutan. Perjalanan panjang tersebut, menurutnya, menjadi batu loncatan untuk menghadapi kerasnya kehidupan hingga akhirnya mampu menjadi pengusaha.

Dalam rangkaian acara tahunan AlifaLand, dua hadiah umroh pertama diberikan kepada juara putra dan putri dalam kejuaraan panggung tilawah. Rahmat Danil dari Labuhan Haji Timur dan Nur Habibah dari Trumon Timur menjadi penerima penghargaan tersebut.

Satu hadiah umroh lainnya diberikan kepada karyawan AlifaLand, Abdul Kahfi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya selama tiga tahun bekerja sebagai chef.

Untuk pengunjung, dua hadiah umroh turut dibagikan. Salah satunya merupakan kontribusi dari Anggota DPR Aceh, Romi Syahputra, yang memberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi terhadap loyalitas konsumen AlifaLand.

Selain itu, satu hadiah umroh diberikan kepada warga Desa Padang Bakau yang beruntung. Sebagai penutup rangkaian acara, dua hadiah terakhir diserahkan kepada sosok yang paling berjasa dalam hidup Aidil, yakni kakak dan ibu sambungnya.

Aidil berharap ajang tahunan AlifaLand tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi serta mengasah potensi dan talenta masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis, anggota DPR Aceh, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai wilayah di Aceh Selatan. []

Dek Fadh Instruksikan Kepala Daerah Aktifkan Posko Percepatan Data Huntap

0
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di wilayah terdampak bencana untuk segera mengaktifkan kembali posko pendataan. Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses pembangunan hunian tetap bagi korban banjir.

“Ini sudah kita instruksikan kepada bupati dan wali kota untuk mengaktifkan kembali posko, supaya pendataannya bisa lebih cepat,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan, hingga saat ini baru 10 dari 18 kabupaten dan kota terdampak yang merampungkan pendataan calon penerima hunian tetap atau huntap. Padahal, data tersebut menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan.

Menurut dia, proses pendataan tidak hanya soal jumlah penerima, tetapi juga menyangkut kepastian lokasi dan kesediaan masyarakat untuk menempati hunian yang disiapkan.

Fadhlullah berkaca pada pengalaman pembangunan huntap di Aceh Utara. Dari 104 unit yang dibangun pemerintah pusat, sebagian penerima justru menolak menempati hunian komunal setelah pembangunan selesai.

“Awalnya semua menyatakan bersedia. Tapi setelah dibangun, ada yang berubah pikiran dan memilih skema in situ atau di lokasi asal. Akibatnya, 40 orang mundur dan hanya 60 yang tetap,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah telah berupaya maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Bahkan, skema bantuan kini lebih fleksibel, termasuk memungkinkan pemisahan kepala keluarga dalam satu rumah agar masing-masing mendapatkan hunian.

“Negara selalu hadir. Kalau dulu satu rumah bisa lima kepala keluarga, sekarang boleh dipisah dan semuanya mendapatkan huntap. Tinggal datanya yang harus segera disiapkan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah juga berharap media massa dapat turut mengawal sekaligus memberitakan upaya pemerintah dalam penanganan bencana di Aceh.

Ia menyebut, perhatian pemerintah pusat terhadap Aceh cukup besar. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah beberapa kali mengunjungi Aceh selama masa bencana, sementara Menteri Dalam Negeri juga intens memantau langsung perkembangan di lapangan.

Selain percepatan pendataan, pemerintah daerah juga diminta menuntaskan pembangunan hunian sementara yang masih tersisa, sekaligus mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi untuk pembangunan huntap.

Fadhlullah merinci, terdapat tiga skema pembangunan huntap yang harus segera diakselerasi. Pertama, pembangunan huntap komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kedua, skema in situ bagi warga yang memiliki lahan sendiri dengan fasilitasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Ketiga, bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang memilih membangun rumah secara mandiri.

Ia juga menekankan pentingnya penetapan lokasi melalui surat keputusan, penyelesaian persoalan lahan, serta kepastian legalitas tanah agar tidak menghambat proses pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah diminta segera membentuk tim verifikasi yang melibatkan unsur pemerintah, TNI, Polri, dan kejaksaan untuk memastikan validitas data penerima berbasis nama dan alamat.

“Seluruh tahapan harus dipercepat dalam masa transisi tanggap darurat. Tidak boleh ada keterlambatan administrasi. Semua harus siap sebelum masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Fadhlullah.

Pembangunan Gedung KDMP Aceh Besar 2026 Mulai Bergulir, Progres Masih Tahap Awal

0
Ilustrasi KDMP (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) mulai mendorong pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai wilayah pada 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, mengatakan progres pembangunan fisik masih berada pada tahap awal. Pemerintah saat ini memprioritaskan penyelesaian aspek administrasi, terutama kesiapan lahan di setiap lokasi.

“Pembangunan dilakukan bertahap. Saat ini fokus utama memastikan kesiapan lahan terlebih dahulu,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan data rekap 2026, terdapat lebih dari 100 titik lokasi yang direncanakan untuk pembangunan gedung KDMP. Namun, progres fisik yang telah berjalan masih terbatas dan sebagian besar berada di bawah 5 persen.

Meski demikian, sejumlah titik mulai memasuki tahap konstruksi aktif dengan progres berkisar 30 hingga 50 persen. Hal ini menunjukkan sebagian lokasi telah bergerak ke fase pembangunan menengah, meski belum merata.

Di sisi lain, hanya sedikit titik yang telah mencapai tahap akhir atau mendekati penyelesaian. Sementara itu, beberapa lokasi masih memiliki progres sangat rendah dan menjadi prioritas percepatan.

Dari sisi lahan, perkembangan menunjukkan tren positif. Hingga 31 Maret 2026, sebagian besar lokasi telah memiliki kejelasan status administrasi dan kesiapan untuk dibangun.

“Alhamdulillah, penyediaan lahan sudah cukup baik. Ini menjadi dasar untuk mendorong percepatan pembangunan fisik,” kata Sulaimi.

Ia menjelaskan perbedaan antara kesiapan lahan dan progres fisik merupakan hal wajar dalam proyek berskala besar. Tahapan perencanaan, verifikasi, dan administrasi perlu diselesaikan lebih dulu untuk menghindari kendala di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, lanjutnya, akan terus melakukan monitoring dan evaluasi di seluruh titik pembangunan, sekaligus memperkuat koordinasi agar proses konstruksi segera berjalan di lokasi yang telah siap.

“Kami optimistis dalam beberapa bulan ke depan progres akan meningkat seiring rampungnya tahapan administrasi,” ujarnya.

Secara keseluruhan, pembangunan KDMP di Aceh Besar telah berjalan, meski belum merata di seluruh wilayah. Pemerintah menargetkan percepatan di titik-titik yang tertinggal agar pembangunan lebih seimbang.

Program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa melalui koperasi, sekaligus meningkatkan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh Besar.

Aceh Alami Inflasi 5,31 Persen pada Maret 2026, Aceh Tengah Tertinggi

0
Ilustrasi inflasi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat Provinsi Aceh mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,31 persen pada Maret 2026, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 114,01.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin, mengatakan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 6,07 persen dengan IHK 116,58.

“Sementara terendah terjadi di Aceh Tamiang yang mengalami inflasi sebesar 4,84 persen dengan IHK masing-masing sebesar 114,64,” ujarnya saat penyampaian rilis bulanan di Kantor BPS Aceh, Rabu (1/4/2026).

Tasdik menjelaskan, inflasi y-on-y dipicu oleh kenaikan harga yang tercermin dari meningkatnya indeks sejumlah kelompok pengeluaran. Di antaranya kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,36 persen serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 7,16 persen.

Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 1,36 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,40 persen, serta kelompok transportasi sebesar 1,29 persen. Kenaikan juga terjadi pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,75 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,97 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 9,12 persen.

Sementara itu, kelompok pendidikan menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan indeks sebesar 0,11 persen. Penurunan ini mencerminkan adanya penyesuaian harga atau berkurangnya biaya pada beberapa komponen pengeluaran pendidikan dibandingkan periode sebelumnya.

Adapun tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Aceh pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,04 persen. Sementara inflasi year to date (y-to-d) berada di angka 0,34 persen.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kemenkum Aceh Tekankan Sinkronisasi Raqan Gampong Wisata

0
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh bersama Pemkab Aceh Besar, foto bersama usai rapat harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi, terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Gampong Wisata, di Aula Bangsal Garuda Kanwil setempat, pada Selasa, 31 Maret 2026. (Foto: Humas Kemenkum Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menekankan pentingnya sinkronisasi dalam penyusunan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Gampong Wisata. Hal itu mengemuka dalam rapat harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi yang digelar di Aula Bangsal Garuda, Selasa, 31 Maret 2026.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhammad Ardiningrat Hidayat, pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPRK Aceh Besar, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Meurah Budiman menegaskan, proses harmonisasi menjadi langkah penting agar rancangan qanun memiliki landasan yuridis yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Menurutnya, produk hukum daerah harus mampu diterapkan secara efektif, tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

“Proses ini penting untuk memastikan qanun dapat berjalan optimal dalam mendukung tata kelola pariwisata di tingkat gampong,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi vertikal dan horizontal dalam penyusunan regulasi tersebut. Salah satu fokus pembahasan adalah integrasi prinsip wisata halal sebagai bagian dari kekhususan Aceh, sehingga pengembangan pariwisata tetap sejalan dengan syariat Islam dan kebutuhan daerah.

Sementara itu, Muhammad Ardiningrat Hidayat menyebut harmonisasi krusial untuk mencegah tumpang tindih aturan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan dapat lebih berkualitas, aplikatif, dan berdampak langsung terhadap kemajuan daerah.

Dalam rapat tersebut, Tim Kerja Harmonisasi menyampaikan sejumlah catatan. Di antaranya penegasan aspek legalitas, perbaikan konsiderans dan dasar hukum, penyesuaian ketentuan umum, serta penyempurnaan norma pasal.

Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi mekanisme penilaian gampong wisata, pengembangan produk wisata berbasis jasa, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola, penguatan kelembagaan, hingga strategi promosi dan pemasaran.

Seluruh peserta rapat menyepakati usulan perubahan dari tim perancang. DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan menindaklanjuti hasil tersebut dengan memperbaiki draf rancangan qanun sebelum memasuki tahap pemfasilitasan dan pengundangan.