Beranda blog Halaman 1299

Penumpang Bandara SIM Capai 743 Ribu Orang Sepanjang 2023

0
General Manager Bandara Sultan Iskandar Muda, Darmadi (tengah). Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelola Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar mencatat jumlah penumpang sebanyak 743.812 orang sepanjang tahun 2023. Angka ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu 432.378 orang pada tahun 2022.

General Manager Bandara Sultan Iskandar Muda, Darmadi mengatakan terdapat peningkatan sebesar 16 persen dalam pergerakan pesawat udara dibandingkan dengan tahun 2022.  Sementara, peningkatan jumlah penumpang mencapai 43 persen, dan kargo juga mengalami kenaikan sekitar 32 persen.

“Alhamdulillah, dibandingkan dengan tahun 2022, pergerakan pesawat, penumpang, dan kargo semuanya mengalami peningkatan. Kami berharap bahwa di tahun 2024, penerbangan akan mulai pulih dan Bandara Sultan Iskandar Muda akan kembali ramai,” kata Darmadi kepada Nukilan di Aceh Besar, Rabu (10/1/2024).

Darmadi juga menyampaikan, pertumbuhan penerbangan domestik di tahun 2023 mencapai sekitar 41 persen secara keseluruhan. Namun, pertumbuhan yang lebih tinggi terjadi pada penerbangan internasional yang mencapai 79 persen, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Jumlah penumpang internasional yang berangkat melalui bandara tersebut naik mencapai 79% pada libur natal dan tahun baru 2023-2024 dibanding 2022-2023, uja

Lebih lanjut, kata dia, penumpang internasional yang berangkat melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada dari H-7 sampai dengan H+8 libur natal dan tahun baru 2023 sebanyak 9.378 penumpang dan pada tahun 2022 sebanyak 5.230 penumpang.

Adapun total penumpang domestik dan internasional yang datang dan berangkat melalui bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang dari H-7 sampai H+8 sebanyak 34.206 penumpang pada tahun 2023 atau naik 41 persen dibanding tahun 2022 sebanyak  24.271 penumpang.

“Jumlah penerbangan yang melayani penumpang yang berangkat keluar negeri yakni dari 45 penerbangan pada tahun 2022 menjadi 68 penerbangan atau naik 51 persen,” pungkasnya. [Rjf]

Harga Bahan Pokok di Pasar Al-Mahirah Alami Penurunan

0
Pedagang di Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Memasuki awal tahun 2024, pasar Al-Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, mencatat adanya fluktuasi harga berbagai kebutuhan pokok, dimana sebagian mengalami penurunan dan kenaikan.

Salah satu pedagang di pasar tersebut, Asnawi, mengatakan satu minggu sebelum akhir tahun, harga kebutuhan pokok telah mengalami penurunan yang berlanjut hingga hari ini.

“Harga bawang merah turun menjadi Rp 40 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 45 ribu, cabai hijau Rp 25 ribu dari Rp 45 ribu per kilogram, dan harga cabai merah Rp 25 ribu dari sebelumnya Rp 35 ribu per kilogram,” ka Asnawi saat ditemui Nukilan, pada Rabu (10/1/2024).

Meski demikian, Asnawi juga mencatat tidak semua komoditas mengalami penurunan harga. Beberapa di antaranya mengalami kenaikan, seperti bawang putih yang kini dijual seharga Rp 38 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 30 ribu, dan tomat yang naik menjadi Rp 16 ribu dari sebelumnya Rp 14 ribu per kilogram.

“Harga tomat kemungkinan akan naik lagi karena pasokan barang berkurang,” tambahnya.

Sementara itu, harga telur mengalami penurunan, dengan harga saat ini sekitar Rp 45 ribu per papan dari sebelumnya Rp 47 ribu.

“Untuk harga minyak goreng curah saat ini cenderung stabil yaitu Rp 16 ribu per liter,” ujar pedagang lainnya, Rusmadi. [Rjf]

Master Plan dan Proposal PON Aceh Diserahkan ke KONI Pusat

0
Penyerahan master plan dan proposal PON wilayah Aceh ke KONI Pusat. (Foto: Dok. KONI)

Nukilan.id – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) Wilayah Aceh menyerahkan master plan dan proposal pelaksanaan PON XXI tahun 2024 Wilayah Aceh kepada Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, Selasa 9 Januari 2024, di Gedung KONI Pusat, Jakarta.

Dokumen induk perencanaan pelaksanaan PON 2024 itu diserahkan oleh Ketua Bidang Pertandingan PB PON Wilayah Aceh, M. Nasir Syamaun MPA, yang juga merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh. Ia didampingi David JP Wakil Sekretaris I KONI Aceh. 

“Master plan ini memuat semua informasi kebutuhan anggaran pelaksanaan PON, dan menjadi landasan kebutuhan anggaran, baik untuk akomodasi, pertandingan, transportasi, acara dan berbagai kebutuhan pelaksanaan PON lainnya,” kata M. Nasir kepada Ketua Umum KONI Pusat.

Ia menambahkan, master plan dan proposal tersebut disusun oleh para ahli, dan kemudian dibahas secara bersama-sama dengan berbagai pihak terkait pada forum Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh PB PON Wilayah Aceh beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Marciano Norman mengatakan, master plan dan proposal tersebut, baik dari Aceh dan dari Sumut nanti akan disampaikan secara bersamaan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan itu, M. Nasir juga menyampaikan berbagai progres persiapan percepatan pelaksanaan PON Wilayah Aceh, baik dari kepanitiaan dan pembangunan venue. 

“Untuk Stadion Harapan Bangsa dan Stadion H. Dimurthala yang merupakan bagian dari venue penyelenggaraan PON, sesuai kesepakatan dengan kontraktor pelaksana, sejak akhir Desember 2023 lalu telah dilakukan tahapan kerja, mulai dari pengosongan dan kegiatan pembangunan lainnya,” lapor M. Nasir kepada Ketua Umum KONI Pusat. []

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Petani Milenial di Gayo Lues Dukung Program I’M Jagong

0
Para petani milenial di Gayo Lues. (Foto: Dok. Kodam IM)

Nukilan.id – Para petani milenial di wilayah Kabupaten Gayo Lues dengan penuh antusias menyatakan dukungan penuh terhadap program ketahanan pangan I’M Jagong. 

Hal tersebut disampaikan Armadi (19) salah satu pewakilan petani milenial di Pendopo Kantor Bupati Gayo Lues, pada Senin (8/1/2024).

Mereka dengan tegas menyuarakan komitmen untuk turut serta aktif dalam upaya meningkatkan produksi jagung di wilayah mereka.

Armadi menyampaikan semangat tinggi generasi muda di wilayah ini untuk berkontribusi dalam mencapai ketahanan pangan.

“Kami siap bekerja keras dan berpartisipasi aktif dalam setiap langkah untuk meningkatkan produksi jagung melalui progam ketahanan pangan I’M Jagong di Gayo Lues, ujar Armadi.

Acara yang dihadiri oleh sejumlah petani milenial tersebut juga mendapat apresiasi dari Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P. 

Pangdam IM menyampaikan penghargaannya terhadap semangat tinggi para petani muda Gayo Lues dan meyakini bahwa generasi ini memiliki potensi besar dalam mewujudkan ketahanan pangan.

“Program ketahanan pangan di I’M Jagong Kodam Iskandar Muda siap bekerja sama dengan para petani milenial untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. []

Diduga Langgar Perizinan, Satu Kapal Diamankan PSDKP Sibolga

0
Kapal yang diduga melanggar perizinan. (Foto: Dok. PSDKP Lampulo)

Nukilan.id – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo melalui Satuan PSDKP (Satwas) Sibolga berhasil mengamankan satu unit kapal perikanan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan tanpa membawa perizinan berusaha yang masih berlaku.

Kapal berawak 32 Anak Buah Kapal (ABK) ini diperiksa pada hari Jumat, tanggal 05 Januari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 sebelah barat Sibolga oleh KP. Napoleon 036.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Lampulo, KM. SS (96 GT) diduga melakukan operasi penangkapan ikan tanpa memenuhi perizinan berusaha, di mana dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) telah habis masa berlaku.

Kapal ini diduga melanggar ketentuan di bidang perikanan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, KM SS juga diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Saat ini, Kapal tersebut sedang di AdHoc ke PPN Sibolga Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Azwardi: Kerjasama Lintas Sektor Penting untuk Sukseskan Pemilu di Aceh

0
Rapat Koordinasi Logistik Pemilu bersama KIP Aceh dan SKPA terkait di Ruang Rapat Biro Isra Setda Aceh, Banda Aceh. (Foto: Dok. Humas Aceh)

Nukilan.id – Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Pemilu Legislatif harus berlangsung sukses di Aceh. Oleh karena itu, kerja sama dan koordinasi lintas sektor serta masukan dari para pemangku kebijakan sangat dibutuhkan dan harus semakin intens dilakukan. Sejauh ini semua tahapan berjalan on schedule atau sesuai target dan jadwal.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh Azwardi, pada Rapat Koordinasi bersama KIP Aceh dan Panwaslu Aceh, terkait Pengadaan Logistik Pemilu di Kabupaten/Kota di Aceh, Senin (8/1/2024).

“Kita harus menyukseskan Pemilu. Oleh karena itu, kita butuh masukan dari KIP dan Panwaslu. Terkait rencana kita melakukan kunjungan, apakah sampel dan kapan mulai bergerak sebelum proses finalisasi ini selesai. Kalau masa tenang sudah tidak mungkin lagi kita ke lapangan, kita bagi tim dan pastikan yang kita rapatkan hari ini tersampaikan ke kabupaten/kota,” kata Azwardi.

Untuk diketahui bersama, rapat hari ini membahas sejumlah hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, yaitu terkait logistik pemilu, dukungan anggaran, Naskah Perjanjian Hibah Aceh dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, kunjungan lapangan ke kabupaten/kota dan Alat Peraga Kampanye. 

“Sebagai informasi awal, terkait NPHD untuk seluruh kabupaten/kota, informasinya sudah tanda tangan. Hal yang perlu kita lakukan bersama adalah memantau implementasinya seperti apa,” ujar Azwardi.

Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Saiful Bismi menjelaskan, terkait perkembangan logistik di Aceh, saat ini sudah pada tahap pengiriman kotak suara, bilik suara, tinta dan sudah sampai ke kabupaten/kota serta sudah dilakukan penyortiran dan penyimpanan.

“Terkait surat suara, kondisi hari ini hanya satu kabupaten yang masih bersandar kapalnya, untuk daerah lain sudah masuk dan saat ini sedang proses sortir dan lipat, untuk Tamiang diperkirakan tanggal 10 Januari sudah ada di Tamiang,” ujar Saiful.

Sementara itu, terkait sampul, Saiful menjelaskan, sejak kemarin sudah masuk dua kontainer melalui Pelabuhan Malahayati. Saat ini, sambung Saiful, semua masih dalam proses bongkar muat, dan mulai hari ini akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota.

“Terkait formulir, dalam waktu dekat akan masuk, yang kita khawatirkan karena keterlambatan. Tapi hari ini sudah 95 persen sudah oke, tinggal Aceh Tamiang yang masuk lewat Pelabuhan Belawan. Proses dari Belawan ke kabupaten/kota dikawal oleh teman-teman Panwaslu. Kami sudah mendistribusikan pada kabupaten/kota, ada yang sedang berlangsung proses lipat dan kami sudah dapat informasi terkait kekurangan surat suara,” ungkap Saiful.

Menanggapi penjelasan Ketua KIP Aceh, Azwardi optimis, dengan kerja sama multi pihak, seluruh proses akan berlangsung sukses sesuai target. “Mudah-mudahan Tamiang juga tidak ada kendala, karena MPHA Kesbang di Kemendagri terus berkoordinasi, termasuk melalui zoom meeting.” kata Azwardi.

“Terkait pinjam pakai gedung juga sudah kita sampaikan, distribusi logistik hari ini sudah kita dengarkan semua, yang sedang berproses hanya Tamiang saja, kita berharap Panwas juga membantu di Tamiang sehingga proses di sana bisa berjalan sesuai harapan,” imbuh Azwardi.

Ketua Panwaslu Aceh menjelaskan, keberadaan lembaganya adalah untuk memastikan semua proses sesuai dan bukan mencari kesalahan, namun sebagai bahan evaluasi bersama. Dan, terkait logistik, harus menjadi catatan bersama agar jumlah logistik dan surat suara terpenuhi dan KIP bisa menanggulangi proses kekurangan surat suara. []

Polisi Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Penyelundupan Rohingya

0
Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan tersangka kasus penyelundupan rohingya. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

Nukilan.id – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan tindak pidana penyelundupan orang (People Smuggling) pengungsi Rohingya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, perkembangan penyidikan perkara tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) terhadap warga etnis Rohingnya sudah masuk tahap pemeriksaan saksi ahli.

Dimana kata dia, pihaknya melakukan pemeriksaan saksi Ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum USK dan Saksi Ahli Keimigrasian dari Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh.

“Dari keterangan saksi ahli ini dijelaskan bahwa setiap orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia wajib memiliki Dokumen Perjalanan yang sah dan masih berlaku,” kata Fadillah, Senin (8/1/2024).

Kemudian lanjut, para saksi juga menjelaskan bahwa setiap orang asing yang masuk Wilayah Indonesia wajib memiliki Visa yang sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan undang-undang ini dan perjanjian internasional.

Untuk rencana tindak lanjut kedepan Penyidik akan segera merampungkan berkas perkara ketiga tersangka MA, MAH dan HB. 

“Dan dalam waktu dekat penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka MA, MAH dan HB ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penyelundupan 137 etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar awal Desember 2023 lalu.

Satreskrim Polresta Banda Aceh  telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus People smuggling, satu berkewarganegaraan Bangladesh dan dua lainnya Myanmar. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, bahwa etnis Rohingya yang terdampar tersebut tidak sepenuhnya pengungsi, melainkan ada yang hendak mencari kerja di Indonesia.

Pemerintah Aceh Sampaikan Masalah Pertanian ke Wakil Ketua Komite II DPD RI

0
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh (kiri) dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi. (Foto: Dok. Humas Aceh)

Nukilan.id – Tim Pemerintah Aceh menggelar rapat dengan Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdullah Puteh, dalam rangka membahas permasalahan pertanian dan ketahanan pangan, di Kantor Gubernur Aceh, Senin, (08/01/2023).

Adapun tim Pemerintah Aceh yang ikut dalam rapat tersebut diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Cut Huzaimah, Kepala Dinas Pangan Aceh Surya Rayendra dan Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh, mengatakan, kedatangan pihaknya ke Aceh bertujuan untuk menggali informasi dan menampung aspirasi terkait masalah pertanian dan pangan di Bumi Serambi Mekkah. 

Aspirasi tersebut nantinya akan dibawa dalam pembahasan rancangan revisi Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di DPR DPD RI.

Abdullah Puteh mengatakan, perubahan terhadap undang-undang tersebut diantaranya dilandaskan masalah ketahanan pangan yang berpengaruh dalam kehidupan masyarakat dan masifnya konversi lahan pertanian ke non pertanian. 

“Kunjungan Komite II DPD RI di Aceh adalah untuk melakukan dialog dengan pemerintah daerah serta melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung sejauh mana implementasi dan permasalahan dari pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini,” kata Abdullah Puteh.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi, mengatakan, salah satu permasalahan pertanian di Aceh saat ini adalah mangkraknya pembangunan Bendungan Krueng Pasee di Aceh Utara yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Lambatnya penyelesaian infrastruktur pertanian tersebut membuat ribuan hektar sawah gagal panen 3 tahun lebih.

“Pemerintah pusat meminta Aceh meningkatkan produksi pertanian, sementara infrastruktur pendukung belum beroperasi,” ungkap Mawardi.

Mawardi berharap kepada Abdullah Puteh sebagai anggota DPD RI asal Aceh bisa ikut memperjuangkan masalah tersebut ke Kementerian PUPR dan forum nasional lainnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah. Ia mengatakan, produksi hasil pertanian Aceh pada tahun 2023 menurun dibanding tahun 2022.

Cut mengatakan, salah satu penyebab menurunnya produksi tersebut disebabkan sejumlah irigasi tidak berfungsi dengan baik sehingga lahan sawah kekurangan debit air. 

Ia mencontohkan, bendungan Krueung Pasee di Aceh Utara yang belum tuntas pembangunannya dan irigasi Jamboe Ayee dan Rajui yang debit airnya masih kurang mencukupi untuk kebutuhan sawah di sekitarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pertanian itu juga menyebutkan masih banyak sawah di Aceh yang berbentuk rawa. Saat hujan lahan tersebut menjadi banjir sehingga bisa gagal tanam dan panen. Menurutnya lahan sawah berbentuk rawa tersebut perlu diperbaiki, misalnya dengan membuat sistem surjan.

Lebih lanjut, saat ini petani di Aceh juga sedang terhambat mendapatkan Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP akibat perusahaan pemberi asuransi tidak dapat beroperasi di Aceh karena terbentur regulasi Lembaga Keuangan Syariah. Sementara asuransi syariah yang ada di Aceh tidak menyediakan asuransi untuk pertanian. 

“Padahal keberadaan AUTP ini begitu bermanfaat bagi petani, jika produksi pertanian gagal panen sampai 75 persen maka mereka mendapatkan dana ganti rugi dari asuransi,” kata Cut Huzaimah.

Cut berharap segala masalah pertanian yang melanda Aceh tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah pusat. Ia juga berharap Komite II DPD RI dapat membantu menyelesaikan masalah petani di Aceh. []

Ditlantas Polda Aceh Amankan 121 Sepeda Motor Berknalpot Brong

0
Polisi menertibkan sepeda motor berknalpot brong. (Foto: Dok. Humas Polda Aceh

Nukilan.id – Ditlantas Polda Aceh beserta Satlantas Polres jajaran terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong. Sedikitnya, 121 unit sepeda motor yang berknalpot brong berhasil diamankan, Senin, 8 Januari 2023.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat yang sudah sangat terganggu dengan sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai standar.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sehingga dilakukan penindakan. Hari ini ada 121 kendaraan berknalpot brong yang kita amankan. Ini juga wujud Polantas Hadir demi terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas,” ujar M Iqbal, dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin, 8 Januari 2023.

Iqbal menjelaskan, penindakan yang dilakukan pihaknya sesuai dengan tugas pokok yang diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana dalam Pasal 48 disebutkan terkait syarat teknis dan laik jalan kendaraan bermotor. Kemudian, lebih spesifik juga disebutkan dalam ayat 3 huruf a dan b terkait emisi gas buang dan kebisingan suara.

Masih sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Dalam pasal 210 diatur tentang pencegahan dan penanggulangan dampak lingkungan lalu lintas dan angkutan jalan. Spesifiknya pada ayat 1, disebutkan terkait kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan.

Selanjutnya, pada ayat 2, ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 juga diatur dalam Peraturan Pemerintah, di mana setiap pemilik dan atau pengemudi kendaraan bermotor dan perusahaan angkutan umum wajib mencegah terjadinya pencemaran udara dan kebisingan.

Kemudian pada pasal 285 ayat 1 dijelaskan juga bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang salah satunya membahas tentang knalpot dapat dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Di samping itu, hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan serta Penindakan Pelanggaran Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 6 ayat 3 huruf a dan b diatur tentang pemeriksaan atas persyaratan laik jalan yang terfokus pada emisi gas buang dan kebisingan suara.

Dari kedua dasar tersebut, kata Iqbal, pihaknya akan gencar melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Karena, selain menimbulkan polusi, knalpot brong juga dapat mengganggu ketentraman umum serta berpotensi memancing konflik sosial.

Oleh karena itu, Iqbal mengimbau pengguna kendaraan bermotor, khususnya roda dua menggunakan knalpot standar agar tidak menimbulkan kebisingan serta demi menjaga kamseltibcar lantas.

“Knalpot brong dapat menimbulkan polusi dan kebisingan. Jadi, silakan gunakan yang standar untuk menjaga kamseltibcar,” pungkasnya. []

Kurun Waktu Dua Bulan, Polisi Sebut Ada 21 Aksi Penolakan Pengungsi Rohingya 

0
Pengungsi rohingya di Balai Meseuraya Aceh dipindahkan paksa oleh mahasiswa ke kantor Kemenkumham Aceh, Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Aparat kepolisian mencatat, terhitung 8 Desember 2023—5 Januari 2024 terdapat 21 aksi penolakan dari masyarakat dan mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh.

Aksi penolakan tersebut didasari oleh berbagai kekhawatiran masyarakat terhadap pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh tanpa ada penanganan yang pasti dari pihak terkait.

“Sampai 5 Januari 2024, tercatat ada 21 aksi penolakan dari masyarakat dan mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya,” kata Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Aceh, Kompol Yasir, dalam rilisnya usai Dialog Banda Aceh Pagi Ini di RRI Banda Aceh, Senin, 8 Januari 2023.

Di sisi lain, kata Yasir, kedatangan pengungsi Rohingya itu ada campur tangan sindikat penyelundupan manusia atau human smuggling. Hal itu dibuktikan dengan adanya penanganan 24 kasus terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pengungsi Rohingya. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 45 orang yang ada kaitannya dengan sindikat TPPO.

“Karenanya, perlu adanya kewaspadaan kita terhadap penyelundupan manusia di balik kedatangan pengungsi Rohingya via pesisir Aceh, sehingga tidak timbul masalah sosial yang dapat mengganggu kamtibmas di kemudian hari,” ujar Yasir.

“Apalagi, Indonesia bukanlah negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsian 1951. Artinya, negara kita tidak ada kewajiban untuk menampung para pengungsi Rohingya,” tambah mantan Wakapolres Pidie Jaya itu.

Ia juga menambahkan, yang kita hadapi saat ini bukan hanya persoalan pengungsi Rohingya, tetapi jauh daripada itu, misalnya penyelundupan manusia. Menurutnya, mereka itu berasal dari Camp Cox Bazar, kamp pengungsian di Bangladesh. Artinya, ada kelonggaran dan kelengahan dalam pengawasan di pengungsian yang telah ada, sehingga mereka bisa kabur.

Namun demikian, sambung Yasir, pihaknya tetap fokus untuk melakukan pengamanan terhadap pengungsi Rohingya untuk mencegah timbulnya konflik sosial dengan masyarakat setempat agar situasi kamtibmas tidak terganggu.

“Kita tetap mengamankan pengungsi Rohingya agar tidak terjadi konflik dengan warga, tetapi kewenangan kita terhadap penanganan mereka kan terbatas. Karena itu ranahnya UNHCR,” pungkas Yasir. []