Beranda blog Halaman 1159

Brigjen Pol Armia Fahmi Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Tamiang dari Partai Aceh

0
Brigjen Pol. Armia Fahmi Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Tamiang 2024. (Foto: SS IG DPP PA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam sebuah momentum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh menerima pendaftaran Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M.H., sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang untuk Pilkada 2024. Pendaftaran ini dilakukan pada Kamis, (16/5/2024).

Dilansir dari Instagram resmi DPP Partai Aceh, terlihat Brigjen Pol Armia diterima langsung oleh Ketua Penjaringan Balon Kepala Daerah Partai Aceh, Dr. Nurlis Meuko, M.H., dihadiri pula oleh juru bicara DPP-PA Nurzahri, Ketua Dewan Pakar Partai Aceh Sulaiman Abda, serta anggota tim penjaringan lainnya.

“DPP PARTAI ACEH menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dari DPW-PA Aceh Tamiang, yang diantarkan langsung oleh Ketua DPW-PA dan Ketua KPA Aceh Tamiang.” bunyi keterangan pada postingan yang dikutip oleh Nukilan.id , Kamis (16/5/2024).

Keterangan tersebut menginformasikan bahwa, pendaftaran Armia Fahmi diantarkan langsung oleh Ketua DPW-PA dan Ketua KPA Aceh Tamiang, menunjukkan dukungan kuat dari tingkat daerah. Kehadiran Wakapolda Aceh ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang strategis di kepolisian.

Pada kesempatan ini, Brigjen Pol. Armia Fahmi juga secara resmi bergabung menjadi kader Partai Aceh. Kartu Tanda Anggota (KTA) diserahkan langsung oleh juru bicara Partai Aceh, Nurzahri, menandai keseriusan dan komitmen Fahmi dalam kontestasi politik di Aceh Tamiang.

Proses pendaftaran ini menjadi awal dari rangkaian panjang menuju Pilkada 2024, di mana Partai Aceh menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan calon-calon berkualitas untuk memimpin daerah. Dukungan penuh dari DPW-PA dan KPA Aceh Tamiang diharapkan dapat memperkuat langkah Armia Fahmi dalam meraih kemenangan pada pemilihan nanti.

Dengan bergabungnya Brigjen Pol. Armia Fahmi sebagai kader dan calon bupati, Partai Aceh menegaskan posisinya sebagai partai yang siap bersaing dalam Pilkada 2024 dengan calon-calon potensial yang berkomitmen untuk kemajuan Aceh.

Reporter: Akil Rahmatillah

Pemekaran Kota Meulaboh Akan Percepat Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Barat Selatan Aceh

0
Pengurus pusat Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB Seluruh Indonesia, Aduwina Pakeh, M.Sc. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Meulaboh – Aceh masih tergolong sebagai Provinsi termiskin di Sumatera, kondisi ini tentu sangat tidak menguntungkan bagi kita apalagi Aceh yang dulunya terkenal dengan daerah modal.

Pergantian tampuk kepemimpinan di Aceh 5 tahun sekali belum menjadikannya sebagai satu solusi untuk pengentasan kemiskinan, diperlukan strategi khusus lainnya agar usaha pertumbuhan ekonomi dan infrastruktu di Aceh dapat dipacu.

Ada beberapa strategi integral yang dapat diimplementasikan untuk mengentaskan kemiskinan di Aceh, yang hingga kini masih tinggi. Di antaranya peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA)  dan pemekaran wilayah.

Membangun Aceh, harus dilihat dari upaya pembangunan regional atau wilayah termasuk pembangunan kabupaten/kota. Pertumbuhan pembangunan Insfrastruktur dan ekonomi di Kabupaten/kota tentu akan memacu pertumbuhan ekonomi untuk Aceh secara keseluruhan.

Selain berbicara strategi peningkatan APBA yang sering digembar gemborkan oleh Eksekutif dan Legislatif Aceh, juga perlu dibicarakan strategi lainnya untuk memajukan Aceh, salah satunya melalui pemekaran wilayah.

Kota Meulaboh, contohnya sudah sangat layak dan tepat untuk dimekarkan segera. Apalagi perjuangan pemekaran Kota Meulaboh menjadi Pemerintahan Kota sudah masuk tahap RPJMN 2025-2029. Masuknya Kota Meulaboh dalam RPJMN tersebut merupakan angin segar bagi masyarakat Aceh Barat, yang menandakan secara administrasi perjuangan kita telah mampu mengetuk pintu hati pemerintah pusat dan diakui secara administratif

Hal tersebut disampaikan oleh Aduwina Pakeh, selaku salah seorang pengurus pusat Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB Seluruh Indonesia, yang juga Dosen Ilmu Administrasi Negara Universitas Teuku Umar.

Aduwina Pakeh meyakini bahwa Kota Meulaboh termasuk wilayah dan isu yang strategis, tidak hanya secara regional, tetapi juga Nasional. Karena itu, katanya, harus ada upaya lebih untuk mempercepat pertumbuhan wilayah dan meratakan hasil pembangunan khususnya di Kota Meulaboh yang menjadi lokomotif penggerak pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh.

“Ketika kita menyimpulkan bahwa pemekaran daerah itu bagian dari proses percepatan pembangunan di Aceh, dan pemerataan di seluruh Indonesia, maka lebih cepat lebih bagus,” kata Aduwina Pakeh

Aduwina Pakeh juga meminta seluruh pihak melihat isu pemekaran dari sisi positif. “Pemekaran ini jangan kita melihat dari negatifnya, tapi kita melihat dari sisi positifnya. Pemekaran hadir untuk memberikan jawaban, atau solusi yang terbaik untuk masyarakat yang ada di setiap daerah yang mau dimekarkan,” kata Aduwina Pakeh.

Lanjutnya, pemekaran di wilayah pemerintahan merupakan suatu langkah strategis yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan baik dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik, pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan Makmur. Pada hakikatnya, pemekaran daerah lebih ditekankan pada aspek mendekatkan pelayanan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran daerah merupakan cara atau pendekatan untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah. Dan daerah otonom baru yang terbentuk itu merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya,” ujar akademisi muda UTU tersebut

Aduwina Pakeh turut menjelaskan kebutuhan pemekaran harus dilandasi adanya keinginan untuk peningkatan pelayanan masyarakat tersebut dan pemerintah daerah induk yaitu Kabupaten Aceh Barat telah sepakat adanya pemekaran Kota Meulaboh yang disepakati pada masa Kepemimpinan T. H. Alaidinsyah (Haji Tito – Haji Nanda) pada 2017 lalu.

Editor: Akil Rahmatillah

Angkat Pahlawan Nasional Aceh, Pangdam IM Wawancara Eksklusif dengan Tim Dokumenter Jakarta

0
Pangdam IM Wawancara Eksklusif dengan Tim Dokumenter Jakarta. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal melaksanakan wawancara eklusif oleh Tim Dokumenter Jakarta terkait pengangkatan gelar Pahlawan Aceh Letkol Tah Azwar, di ruang PodCast Pendam IM. Senin (13/5/2024).

Pangdam IM memberikan sedikit pengetahuan tentang cerita Letkol Tah Azwar kepada Tim Dokumenter.

Pangdam IM menyampaikan sangat kagum terhadap Letkol Tah Azwar yang merupakan tokoh inspirasi bagi beliau sendiri, di mana kiprah dan perjuangan Letkol Tah Azwar yang memiliki ketepatan intuisi yang visioner dan ketulusan dalam berjuang, baik strategi dalam berperang maupun untuk membantu kebutuhan logistik militer.

Pangdam IM juga menyampaikan sebelum Letkol Tah Azwar menyandang pangkat Letkol, yaitu saat masih berpangkat Lettu beliau sudah berpikir sedemikian rupa untuk mengabdikan dirinya baik jiwa dan raganya, rela berkorban dan rela menyumbangkan harta benda peninggalan leluhurnya untuk dijual dan untuk dibelikan peralatan perang pertama Republik Indonesia.

Disebutkan, dengan jiwa inisiatif dan berani mendanai untuk mendirikan Angkatan Pemuda Indonesia pada 20 Agustus 1945, yang hanya 5 hari pasca-Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, diprediksi akan ada 2 musuh yang akan kembali menjajah Indonesia selain Jepang, Belanda juga akan kembali menjajah Indonesia, dan ternyata benar terjadi agresi Militer Belanda pasca-kemerdekaan.

Lanjut dia, bahkan dalam hitungan bulan Angkatan Perang Indonesia (API) dan kemudian diresmikan oleh Residen Teuku Nyak Arif sebagai pimpinan tertinggi wilayah Aceh pada Desember 1945, di mana Tah Azwar saat itu berpangkat Letnan Satu ditetapkan sebagai Kepala Staf API.

API menjadi penting bagi sejarah Militer Indonesia, karena ternyata merupakan benang merah dan cikal bakal berdirinya TNI, sebagai Garda terdepan bagi pertahanan Republik Indonesia.

Dalam sejarah di militer Indonesia, Letkol Tah Azwar bersama API secara langsung turun melawan dan kontak fisik dengan penjajah, yaitu ketika menguasai pertahanan Jepang di Krueng Panjo dan penyerangan tentara Belanda saat dalam kereta api melintasi Sumatera Utara.

Letkol Tah Azwar menyumbangkan sebuah kapal berkapasitas 100 GT kepada Angkatan Laut Indonesia untuk dapat mendistribusikan suplai ke daerah lain yang dinahkodai oleh John Lie yang kemudian oleh pemerintah Indonesia diberi gelar Pahlawan.

Kemudian Letkol TAH Azwar melalui CTC juga tercatat menyumbangkan sebuah pesawat yang ternyata menjadi pesawat pertama yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia.Hal ini beliau lakukan atas permintaan yang disampaikan langsung oleh Bung Hatta sebagai Wakil Presiden saat itu ketika melakukan kunjungan di Bukit Tinggi, untuk kebutuhan konsolidasi kemerdekaan diberbagai daerah pasca-proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang kemudian pesawat tersebut jatuh ketika dikemudikan Halim Perdana Kusuma saat kembali dari Thailand ke Indonesia selama menjalankan sebuah misi mendapat serangan Belanda di Tanjung Hantu Malaya.

Sehingga, kata dia, sangat wajar bila sejarah perjuangan dan kontribusi Letkol Tah Azwar kepada Militer dan Negara Indonesia membuat dirinya menjadi kebanggaan dan ditokohkan oleh masyarakat Aceh.

“Saya rasa sangat penting Tah Azwar dapat diapresiasi secara Nasional sehingga dapat menjadi inspirasi oleh Bangsa Indonesia saat ini maupun generasi penerus kita, baik di Militer maupun khalayak umum, yang memiliki tanggung jawab meneruskan perjuangan untuk memiliki jiwa patriotisme yang visioner, berani dan tulus seperti Letkol TAH Azwar,” tutup Pangdam IM.

Editor: Akil Rahmatillah

Santri Imam Syafi’i Sibreh Wakili Aceh pada PON XXI Aceh-Sumut

0
Santri Imam Syafi'i Sibreh Wakili Aceh pada PON XXI Aceh-Sumut. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Jantho – Mursyidan Zhafiri, siswa kelas XI MAS Imam Syafi’i Sibreh berhasil lolos mewakili Provinsi Aceh pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara yang akan digelar pada 8 September 2024.

Mursyidan lolos sebagai atlet panahan kategori standar Bow Nasional mewakili Provinsi Aceh berdasarkan hasil Seleksi Daerah (SELEKDA) yang dilakukan oleh Pengprov Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) dari tahun 2023-2024.

“Saat itu, sebanyak 585 atlet panahan dari 35 provinsi di Indonesia berjuang untuk mendapatkan tiket berlaga di cabang olahraga (cabor) panahan pada Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatra Utara,” ujarnya, Selasa (14/5/2024).

Babak kualifikasi PON 2024 berlangsung dari 18 sampai 24 November 2023 di Stadion GOR Pajajaran, Bogor, Jawa Barat. Kualifikasi cabor panahan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, didampingi Wakil Ketua Umum I PB Perpani sekaligus Ketua Penyelenggara Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mohamad Hasan. Bendahara Umum PB Perpani Irawadi Hanafi, dan Ketua Panitia sekaligus Waketum II Bidang Pembinaan dan Prestasi PB Perpani Abdul Razak, di Stadion GOR Pajajaran, Bogor.

Mursyidan Zhafiri merupakan santri di Pesantren Imam Syafi’i Sibreh, yang lahir 16 tahun silam. Mursyidan juga telah menjuarai beberapa even panahan mulai dari Pekan Olahraga Aceh (PORA), Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior di Yogyakarta dan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) di Sumatera Selatan pada 2023.

Mursyidan membagikan pengalamannya bagaimana ia berhasil menjadi atlet panahan mulai dari beratnya harus membagi waktu kegiatan pesantren dan juga latihan. Kemudian hari libur pesantren juga ia gunakan untuk latihan.

“Tidak terhitung lagi berapa kali saya harus berganti busur, akseoris, anak panah dan lain sebagainya sejak 6 tahun lalu untuk dapat lolos hingga mewakili Provinsi Aceh pada ajang PON XXI Aceh-Sumut. Intinya kita fokus dan harus pintar membagi waktu dan juga berdoa,” ungkap Mursyidan.

Pimpinan Pesantren Imam Syafi’i Sibreh, Ustaz Teuku Tommy. YS, MAg sangat mengapresiasi salah satu santri yang mengukir prestasi hingga nasional.

“Semoga makin banyak lagi santri-santri di Aceh yang memiliki pengetahuan agama yang luas namun juga memiliki prestasi di bidang lainnya,” ungkapnya

Editor: Akil Rahmatillah

Pj Wali Kota Banda Aceh Terima Sertifikat Aset Tanah Pemko dari Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN

0
Amiruddin Terima Sertifikat Aset Tanah Pemko dari Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN. (Foto: Humas Kota Banda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menerima secara simbolis sertifikat aset tanah hak pakai Pemko Banda Aceh dari Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jonahar, Senin, 13 Mei 2024 di pendopo.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Amiruddin juga menerima hasil pendetailan Zona Nilai Tanah (ZNT) di wilayah Banda Aceh yang telah rampung dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Banda Aceh.

Amiruddin pun menyampaikan terima kasih kepada staf ahli menteri atas penyerahan tersebut dan kerja sama di bidang pertanahan yang terjalin dengan baik selama ini, khususnya antara Pemko Banda Aceh dan Kantor Pertanahan Banda Aceh.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban aset berupa tanah dan bangunan milik Pemko Banda Aceh. “Saat ini yang belum (bersertifikat) tinggal 16 persen dari 542 persil. Dengan dukungan BPN insyaallah bisa selesai dalam waktun dekat,” ujarnya.

Kemudian mengenai ZNT, Amiruddin menyebutnya penting sebagai dasar penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Ini tentunya akan memudahkan kami dalam mengkalkukasikan harga tanah,” ujarnya.

Dirinya turut menyatakan siap mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Lengkap di mana secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan dan didata dengan baik. “Kami siap memberikan dukungan yang diperlukan BPN untuk mewujudkannya.”

Sementara Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Jonahar menyampaikan apresiasi terhadap komitmen dan upaya Pemko Banda Aceh dalam bidang pertanahan. “Mari bersama pada Juli 2024 nanti kita wujudkan Banda Aceh sebagai Kota Lengkap.”

Menurutnya, jika 100 persen bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan lengkap dengan data-data yuridis, maka Banda Aceh akan didapuk menjadi Kota Lengkap. “Ini akan menjadi poin tersendiri bagi Banda Aceh di Aceh, bahkan bisa menjadi percontohan di Sumatra,” ujarnya.

Lalu dengan adanya ZNT, ujarnya lagi, akan berimbas pada kenaikan BPHTB sekitar 20 persen. “Logikanya begitu. Dan ke depan Banda Aceh kita dorong untuk memakai peta nilai per bidang tanah, sehingga BPHTB nya bisa naik 100 persen.”

Selanjutnya, terkait keberadaan tanah wakaf, sebagaimana arahan Menteri ATR/Kepala BPN, ia meminta semua kabupaten/kota di Indonesia untuk meluncukan program khusus agar tidak ada lagi sengketa tanah wakaf. “Kalau bisa selesai 100 persen, Bapak Menteri akan datang langsung ke sini,” ujarnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Mazwar dan Kepala Kantor Pertanahan Banda Aceh Ramlan beserta jajaran. Sementara Pj Wali Kota Banda Aceh turut didampingi oleh Pj Sekdako Wahyudi bersama para asisten kepala OPD terkait.

Editor: Akil Rahmatillah

Kadisbudpar Aceh Bicara Target Optimal Konsorsium Kebudayaan

0
Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal mengatakan target optimal dan minimum konsorsium kebudayaan di antaranya adanya instruksi gubernur tentang pemajuan kebudayaan Aceh serta pembentukan gugus tugas pemajuan kebudayaan Aceh melalui surat keputusan gubernur.

Selain itu, juga tersinkronnya dokumen perencanaan pemajuan Kebudayaan Aceh melalui PPKD bersamaan dengan timeline penyusunan RPJMA 2025-2029 di Bappeda Aceh.

“Arah baru kebijakan kebudayaan prinsip pengutamaannya bukan pada sektor pembangunan atau hanya satu sektor pembangunan saja tapi kebudayaan adalah sebuah metode untuk menyelenggarakan pembangunan terutama di Aceh, penguatan kita termasuk dasar hukum kita untuk menjadikan kebudayaan salah satu landasan seperti layaknya UU No.5 kita ada UUPA tahun 2006, Qanun Aceh 2010 No. 22 tentang Bahasa Aceh,” kata Almuniza, Selasa (14/5/2024).

Dinas Kebudayaan Aceh berkolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Provinsi Aceh membentuk konsorsium pemajuan kebudayaan. Langkah tersebut bertujuan untuk membahas strategi peningkatan Indeks Pembangunan Kebudayaan Aceh (IPK) Aceh yang masih di bawah rata-rata nasional.

Menurutnya, objek pemajuan kebudayaan di Aceh tercatat warisan budaya tak benda ada 700 karya budaya yang sudah didokumentasikan dan yang sudah ditetapkan secara nasional ada 68 karya budaya.

“Indeks pembangunan kebudayaan Aceh berada di peringkat 22 dengan jumlah angka 53,03 dan tentu Disbudpar ada alasan untuk itu kenapa kok bisa di peringkat segitu? Tentu karena COVID-19 kemarin dan salah satu bentuk untuk meningkatkan IPK tersebut konsorsium inilah salah satu bentuknya,” jelas Almuniza.

Almuniza Kamal menjelaskan, arah pembangunan wilayah bidang kebudayaan 2025-2029 RPJMA dari Bappernas identifikasi karakteristik kewilayahan di Aceh harus berkarakter bersyariat Islam.

“Mudah-mudahan dalam pertemuan ini kita semua sadar bahwa metode penyusunan program kegiatan kita tetap menggunakan kebudayaan Aceh,” kata Almuniza.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Irini, menyebutkan ada beberapa dimensi penyusunan IPK di antaranya ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya Literasi, dan gender.

“Ketika bicara tentang pemajuan kebudayaan ada tolak ukur seperti IPK sebagai alat ukur capaian atau raport ada nilai-nilai yang diukur sejauh mana kinerja pembangunan kebudayaan indonesia dalam mencapai visi pemajuan kebudayaan,” jelasnya.

Kegiatan konsorsium yang dihadiri berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Selasa 14 Mei 2024.

Acara dibuka Pj Sekda Aceh, Azwardi dan menghadirkan tiga pemateri yakni Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Irini Dewi Wanti, Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal, dan Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan SDA Bappeda Aceh, Reza Ferdian.

Editor: Akil Rahmatillah

Alumni Fakultas Keperawatan USK Tembus Karier ke Jerman

0
Perawat Jebolan USK Tembus Karier ke Jerman. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala (FKep USK) kembali berbangga dengan pencapaian alumninya yang telah berhasil lolos pada Program G to G sebagai Perawat ke Jerman dalam Batch-IV, dan akan berangkat awal 2025.

Ketiga alumni tersebut adalah Ns. Dasma Intan Sari, S.Kep (Angkatan 2013), Ns. Muhammad Rijalul Fakhri, S.Kep (Angkatan 2014) dan Ns. Rona Firyal Ilyas, S.Kep (Angkatan 2017).

Keberhasilan tiga alumni ini adalah pencapaian yang membanggakan bagi institusi. Karena sebelumnya, empat alumni FKep juga lulus Batch ke-17 program G to G ke Jepang.

“Ini menunjukkan komitmen dan kualitas pendidikan yang diberikan oleh FKep USK dalam mempersiapkan mahasiswa untuk karier internasional di bidang keperawatan,” kata Dekan FKep USK, Dr. Teuku Tahlil, S,Kp., MS, Selasa (14/5/2024).

Program G to G dapat diakses di media sosial BP2MI, yang bekerja sama dengan Triple Win Indonesia untuk menyelenggarakan pelatihan bahasa Jerman di Indonesia secara offline atau online hingga level B1 dan di Jerman untuk level B2, sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Sebelum dinyatakan lulus, peserta G to G melalui proses seleksi yang ketat melibatkan berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi, psikotes, wawancara dengan user, medical check-up hingga proses matching keterampilan dan kebutuhan dengan instansi di Jerman.

Selain itu, alumni FKep USK juga memiliki pengalaman kerja berharga sebelumnya yang menunjang kelulusan. Ns. Dasma Intan Sari telah bekerja di intensive care unit RS Harapan Bunda sejak Mei 2019 hingga Januari 2024. Ns. Muhammad Rijalul Fakhri telah bekerja di RS PT Freeport Indonesia sejak Januari 2021 hingga November 2022, terutama di Instalasi Rawat Inap dan Rawat Jalan.

Prestasi internasional lainnya seperti keikutsertaan Ns. Rona Firyal Ilyas pada kegiatan International Medical Student Camp FIMASAC Malaysia 2023 dan Kegiatan The Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program yang di publish di web FKEP.

“USK mengucapkan selamat atas kesuksesan mereka dalam memperoleh kesempatan untuk bekerja sebagai perawat di Jerman. Diharapkan, pengalaman mereka berkontribusi pada perkembangan ilmu keperawatan di tingkat internasional,” ujar Rektor, Prof. Dr. Ir. Marwan.

Editor: Akil Rahamatillah

Soal Kericuhan Penertiban PKL, Sekda Kota Banda Aceh: Kita Menegakkan Qanun demi Kemaslahatan Bersama

0
Jalan Tgk Chik Pante Kulu. (Foto: Humas Kota Banda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Terkait dengan kericuhan yang terjadi saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Pj Sekdako Banda Aceh Wahyudi mengatakan insiden tersebut merupakan ekses dari upaya penegakan qanun yang dilakukan pihaknya.

“Petugas Satpol PP hadir di sana semata-mata untuk menegakkan qanun yang mengatur larangan bagi PKL berjualan di bahu hingga badan jalan dan trotoar. Dan seperti kita ketahui bersama, bahwa jalan tersebut sebelumnya sudah bersih dari PKL,” ujar Wahyudi, Senin, 13 Mei 2024.

Menurutnya, apa yang dilakukan petugas adalah mencegah para PKL untuk menggelar lapak kembali di lokasi yang tak jauh dari Masjid Raya Baiturrahman tersebut. “Kalau penertiban sudah lebih dulu kita lakukan dan alhamdulillah mendapat respon positif dari masyarakat.”

Sebelumnya, Jalan Tgk Chik Pante Kulu begitu semrawut dengan keberadaan PKL yang berjualan hingga ke badan jalan. “Jangankan akses lalu lintas, untuk masuk ke pertokoan yang ada di sisi kiri-kanan pun sangat sulit. Kondisi di sana juga membahayakan para pedagang,” ujarnya.

Hal lain yang patut dipertimbangkan, sebut sekda, jika sewaktu-waktu terjadi bencana seperti kebakaran, maka proses evakuasi bisa terhambat. “Bayangkan bagaimana petugas damkar bisa menjangkau lokasi jika Jalan Tgk Chik Pante Kulu masih seperti dulu.”

Pun demikian, ujarnya lagi, sejumlah PKL masih merasa keberatan dan memaksa untuk menggelar lapak jualan di lokasi semula. “Padahal tempat relokasi bagi mereka sudah kita sediakan, yakni di lantai tiga gedung Pasar Aceh dan lahan eks Terminal Keudah.”

“Dan untuk hal itu, saya sudah menginstruksikan Diskopukmdag Banda Aceh untuk melakukan pendataan dan fasilitasi terhadap para pedagang tersebut untuk direlokasi. Biaya sewa di tempat baru juga akan kita gratiskan,” ujar Wahyudi.

Pendekatan secara persuasif juga telah dilakukan oleh petugas di lapangan, namun tidak digubris oleh PKL yang “membandel”. “Sampai-sampai petugas kami dicaci-maki dengan kata-kata yang tidak pantas,” ujarnya.

Kronologisnya, kata Wahyudi, petugas Satpol PP tengah berupaya mengamankan lapak PKL yang hendak digelar kembali, dan di saat yang bersamaan memdapatkan perlawanan dari para PKL. “Jadi situasi tarik-menarik dengan sejumlah PKL tak terhindarkan di lapangan.”

Ia pun menyampaikan permohonan maaf jika ada sikap anggota Satpol PP yang kurang berkenan saat penertiban. “Di lapangan tadi sangat kondisional. Mohon maaf bapak-ibu, kami hanya menegakkan qanun demi kemaslahatan kita bersama,” ujarnya.

Ia juga memastikan pihaknya akan tetap menjaga Jalan Tgk Chik Pante Kulu bersih dari PKL liar. “Mari kita pahami bersama, itu jalan umum akses bagi seluruh masyarakat. Kemudian ada trotoar yang menjadi hak bagi pejalan kaki. Belum lagi para pemilik toko yang dirugikan.”

Sebagai informasi, tercatat ada 137 PKL yang sebelumnya telah ditertibkan dari Jalan Tgk Chik Pante Kulu. “Dasarnya adalah Qanun Kota Banda Aceh nomor 3 tahun 2007 tentang Pengaturan dan Pembinaan PKL jo Qanun nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.”

“Perlu dicatat juga, penertiban ini bukan secara serta-merta kita lakukan. Sebelumnya bersama OPD terkait kita telah melakukan sosialisasi hingga pemberitahuan secara tertulis kepada para PKL di sepanjang Jalan Tgk Chik Pante Kulu agar dengan sukarela memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan pemerintah,” demikian Pj Sekdako Wahyudi.

Editor: Akil Rahmatillah

Tokoh Referendum Aceh Mendaftar Cagub Lewat PKB Aceh

0
Tokoh Referendum Aceh Mendaftar Cagub Lewat PKB Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Aceh pada menerima pengembalian Formulir pendaftaran Bakal Calon Gubernur Aceh atas Nama H. Muhammad Nazar, pengembalian formulir tersebut disampaikan oleh Tim Sukses Muzakkir di Kantor DPW PKB Aceh, Lamoeuneuruet, Aceh Besar, Rabu (15/5/2024).

Pengembalian Formulir diterima langsung Sekretaris Desk Pilkada DPW PKB Aceh Imran Mahfudi yang didampingi Bendahara Desk Pilkada DPW Muksin.

Pimpinan Rombongan timses H Muhammad Nazar menyampaikan, penyerahan itu sejatinya dilakukan pak Nazar, namun karena musibah ibunda beliau meninggal dunia, maka tidak bisa hadir. Muzakir juga menyampaikan harapan dan keinginan dari Pak Nazar agar PKB bisa Mengusung beliau dalam pilkada 2024 yang akan datang.

Sementara Seketaris Desk Pilkada DPW PKB Aceh Imran Mahfudi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim dari pak Muhammad Nazar dalam rangka pengembalian Formulir Bakal Calon Gubernur Aceh, kami dari DPW PKB Aceh akan memberikan masukan kepada DPP PKB terkait nama-nama yang telah mendaftar ke PKB Aceh, sambil menjajaki koalisi dengan partai lain, karena PKB untuk saat ini belum bisa mengusung calon Gubernur Aceh sendiri.

“Mudah-mudahan proses penjaringan sampai dengan penetapan calon yang akan diusung oleh PKB bisa berjalan dengan baik dan calon yang akan diputuskan nanti bisa memenangkan kontestasi pilkada aceh tahun 2024 ini,” kata Imran Mahfudi. .

Secara terpisah Ketua Desk Pilkada DPW PKB Aceh yang juga Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar Ngoh Wan mengatakan bahwa sejauh ini yang telah mendaftar ke PKB Aceh ada sebanyak 7 orang, yaitu:
1. H. Muzakir Manaf
2. Prof. DR. Teuku Abdullah Sani
3. DR. H. Darni M Daud, MA, PHD
4. Sayed Mustafa Usab
5. Tjoet Boy Hardi Hasan
6. H. Muhammad Nazar
7. Assoc. Prof. DR. TB. Massa Djaafar

Terhadap bakal calon yang telah mendaftar tersebut, nantinya akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPP PKB, dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai Bakal Calon Gubernur untuk didaftarkan kepada KIP Aceh.

Editor: Akil Rahmatillah

Upaya Non-Yudisial Saja Tak Cukup, Komnas HAM Harus Aktif Dorong Proses Hukum!

0
Ilustrasi penegakan hukum. (Foto: Hukum Online)

NUKILAN.id | Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk memperpanjang Keputusan Presiden (Keppres) No. 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (Tim PPHAM).

Sangat disayangkan bahwa Komnas HAM aktif dalam mendorong penyelesaian non-yudisial namun malah bungkam dan pasif dalam mendorong penyelesaian secara yudisial yang sejak lama mengalami kemacetan setelah hasil penyelidikan diberikan kepada Kejaksaan Agung. Sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 75 Undang-Undang (UU) No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM bertujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia dan meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia.

Dari seluruh pihak yang menangani dan mengurusi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat, harusnya Komnas HAM adalah pihak yang paling memahami urgensi dari penyelesaian secara yudisial yang substantif dan mendorong akses keadilan sebagai salah satu muatan dalam penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia.

Selain itu, Tim PPHAM yang telah dibentuk serta implementasi pelaksanaan rekomendasinya pun bukan tanpa masalah. Mulai dari dasar hukum, tupoksi, komposisi tim yang berisi setidaknya dua sosok bermasalah, tidak munculnya kewajiban menuntut pertanggungjawaban para pelaku, hingga pertanyaan seputar efektivitas dan mekanisme kerja yang patut dipertanyakan sebab berlangsung hanya dalam hitungan bulan.

Begitupun dengan masa kerja Tim Pemantau PPHAM yang ditetapkan hanya berlangsung sampai 31 Desember 2023 oleh Keppres No. 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Lebih lanjut, sampai masa kerja berakhir, belum ada kanal ataupun mekanisme resmi dari pemerintah yang menyediakan akses terhadap Laporan Tim PPHAM secara utuh.

KontraS juga mencatat proses pendistribusian pemulihan yang bersifat materialistik masih dilakukan dengan cara serampangan, seperti adanya data yang tidak sesuai dengan keadaan nyata di lapangan, pendistribusian yang tidak merata, dan pemberian kesaksian korban tidak yang sesuai standar yang layak, mulai dari pernyataan kerahasiaan (confidential informed consent) secara tertulis hingga kesiapan tim terhadap reaksi traumatik atau psikologis korban.

Pernyataan pengakuan Presiden Joko Widodo atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat pada 11 Januari 2023 silam rupanya tidak mampu menjadi pengingat bagi Komnas HAM untuk aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam mendorong penyelesaian secara yudisial sesuai dengan mandat dan tanggung jawab moral lembaga.

“Respon Komnas HAM tentu sangat disayangkan, mengingat selain hak pemulihan bagi korban yang sangat penting sebagai bagian pertanggungjawaban negara, namun akses terhadap kebenaran dan keadilan bagi para korban dan keluarga korban menjadi juga tidak dapat dinegasikan. Komnas HAM juga harus terus aktif mendorong mekanisme hukum dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia,” ujar Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS.

Temuan tulang belulang yang diduga kuat merupakan tulang dari para korban pembunuhan dalam kasus Rumoh Geudong dan Pos Sattis (1989-1998), merupakan barang bukti untuk melanjutkan proses hukum hingga ke tahap Pengadilan HAM ad hoc. Akan tetapi, Komnas HAM tidak melakukan upaya apapun termasuk mendorong Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan pro justitia oleh Komnas HAM terhadap kasus Rumoh Geudong dan Pos Sattis (1989-1998).

Komnas HAM justru membiarkan pembangunan living park di lokasi reruntuhan Rumoh Geudong sekaligus lokasi penemuan tulang belulang tersebut. Hal ini merupakan sikap yang buruk dalam penyelesaian secara yudisial karena berpotensi merusak barang bukti atau obstruction of justice.

“Dengan demikian, KontraS mendesak Komnas HAM aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mendorong penyelesaian secara yudisial dari kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat demi terwujudnya kondisi yang kondusif bagi penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia serta memelihara kepatuhan terhadap sistem hukum yang ada sebagai jaminan atas kepastian hukum bagi para korban dan terduga pelaku,” ujar Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS.

KontraS juga mendesak Presiden RI dan jajarannya untuk tidak mengabaikan dan melupakan kewajiban dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang berat sesuai dengan mandat UU No. 26 Tahun 2000 dan standar HAM internasional demi terpenuhinya hak-hak korban secara menyeluruh dan mencegah kultur impunitas terus berulang di Indonesia.

Editor: Akil Rahmatillah