NUKILAN.id | Meulaboh – Aceh masih tergolong sebagai Provinsi termiskin di Sumatera, kondisi ini tentu sangat tidak menguntungkan bagi kita apalagi Aceh yang dulunya terkenal dengan daerah modal.
Pergantian tampuk kepemimpinan di Aceh 5 tahun sekali belum menjadikannya sebagai satu solusi untuk pengentasan kemiskinan, diperlukan strategi khusus lainnya agar usaha pertumbuhan ekonomi dan infrastruktu di Aceh dapat dipacu.
Ada beberapa strategi integral yang dapat diimplementasikan untuk mengentaskan kemiskinan di Aceh, yang hingga kini masih tinggi. Di antaranya peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) dan pemekaran wilayah.
Membangun Aceh, harus dilihat dari upaya pembangunan regional atau wilayah termasuk pembangunan kabupaten/kota. Pertumbuhan pembangunan Insfrastruktur dan ekonomi di Kabupaten/kota tentu akan memacu pertumbuhan ekonomi untuk Aceh secara keseluruhan.
Selain berbicara strategi peningkatan APBA yang sering digembar gemborkan oleh Eksekutif dan Legislatif Aceh, juga perlu dibicarakan strategi lainnya untuk memajukan Aceh, salah satunya melalui pemekaran wilayah.
Kota Meulaboh, contohnya sudah sangat layak dan tepat untuk dimekarkan segera. Apalagi perjuangan pemekaran Kota Meulaboh menjadi Pemerintahan Kota sudah masuk tahap RPJMN 2025-2029. Masuknya Kota Meulaboh dalam RPJMN tersebut merupakan angin segar bagi masyarakat Aceh Barat, yang menandakan secara administrasi perjuangan kita telah mampu mengetuk pintu hati pemerintah pusat dan diakui secara administratif
Hal tersebut disampaikan oleh Aduwina Pakeh, selaku salah seorang pengurus pusat Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB Seluruh Indonesia, yang juga Dosen Ilmu Administrasi Negara Universitas Teuku Umar.
Aduwina Pakeh meyakini bahwa Kota Meulaboh termasuk wilayah dan isu yang strategis, tidak hanya secara regional, tetapi juga Nasional. Karena itu, katanya, harus ada upaya lebih untuk mempercepat pertumbuhan wilayah dan meratakan hasil pembangunan khususnya di Kota Meulaboh yang menjadi lokomotif penggerak pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh.
“Ketika kita menyimpulkan bahwa pemekaran daerah itu bagian dari proses percepatan pembangunan di Aceh, dan pemerataan di seluruh Indonesia, maka lebih cepat lebih bagus,” kata Aduwina Pakeh
Aduwina Pakeh juga meminta seluruh pihak melihat isu pemekaran dari sisi positif. “Pemekaran ini jangan kita melihat dari negatifnya, tapi kita melihat dari sisi positifnya. Pemekaran hadir untuk memberikan jawaban, atau solusi yang terbaik untuk masyarakat yang ada di setiap daerah yang mau dimekarkan,” kata Aduwina Pakeh.
Lanjutnya, pemekaran di wilayah pemerintahan merupakan suatu langkah strategis yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan baik dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik, pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan Makmur. Pada hakikatnya, pemekaran daerah lebih ditekankan pada aspek mendekatkan pelayanan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemekaran daerah merupakan cara atau pendekatan untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah. Dan daerah otonom baru yang terbentuk itu merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya,” ujar akademisi muda UTU tersebut
Aduwina Pakeh turut menjelaskan kebutuhan pemekaran harus dilandasi adanya keinginan untuk peningkatan pelayanan masyarakat tersebut dan pemerintah daerah induk yaitu Kabupaten Aceh Barat telah sepakat adanya pemekaran Kota Meulaboh yang disepakati pada masa Kepemimpinan T. H. Alaidinsyah (Haji Tito – Haji Nanda) pada 2017 lalu.
Editor: Akil Rahmatillah