Beranda blog Halaman 1145

Prof Marniati Daftar Calon Wakil Gubernur Aceh melalui Gerindra 

0
Prof. Adjunct Dr. Marniati, M.Kes., saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon wakil gubernur Aceh di Kantor DPD Gerindra Aceh, Banda Aceh, pada Sabtu 25 Mei 2024. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Rektor Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI), Prof. Adjunct Dr. Marniati, M.Kes., telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil gubernur (Cawagub) Aceh melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). 

Pendaftaran tersebut dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra Aceh, Banda Aceh, pada Sabtu (25/5/2024). 

Prof. Marniati menyampaikan tekadnya untuk mewujudkan Aceh yang maju, makmur, aman, dan sejahtera dengan visi dan misi yang fokus pada beberapa bidang penting, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan serta memperjuangkan hak perempuan dan anak.

“Itu menjadi suatu potensi penting bagaimana kedepan untuk mewujudkan Aceh menjadi suatu provinsi yang maju, makmur, aman dan rakyatnya semua sejahtera, itu menjadi point penting bagi kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Marniati juga menyoroti pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan keadilan ekonomi. 

Menurutnya dengan pendidikan yang berkualitas, Aceh dapat memanfaatkan sumber daya alamnya secara optimal untuk menciptakan lapangan kerja dan menghidupkan ekonomi kerakyatan.

“Harapan kita adalah bagaimana keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Aceh ini dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh, tentu dengan keadilan ekonomi ini dapat mewujudkan satu kondisi kehidupan yang sejahtera bagi rakyat Aceh,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Penjaringan Kepala Daerah DPD Gerindra Aceh, Nasrul Sufi, menyampaikan saat ini keterwakilan perempuan dalam pencalonan wakil gubernur Aceh hanya satu orang, sedangkan untuk calon bupati ada dua orang, jadi totalnya tiga orang.

“Untuk calon wakil gubernur ada tiga orang yang mengambil formulir tetapi yang baru mengembalikan berkas pendaftaran serta menyampaikan visi dan misi baru satu orang yaitu Prof. Marniati. Berkasnya nanti akan kita bawa ke Jakarta untuk mengirim nama bakal calon ke DPP Partai Gerindra,” pungkas Nasrul Sufi.

Reporter: Rezi

Semarak PON 2024: Seluruh Mobil Dinas Pemerintah Aceh Ditempeli Stiker Khusus

0
Proses penempelan stiker logo PON XXI pada mobil dinas Pemerintah Aceh di Halaman Parkir Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam rangka memeriahkan dan mengampanyekan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 Aceh-Sumut 2024, seluruh mobil dinas milik Pemerintah Aceh mulai ditempel stiker khusus PON 2024 di kaca belakang kendaraan.

Prosesi penempelan stiker yang memuat tulisan dan logo PON 2024 ini dipusatkan di halaman parkir Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (24/5/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Daniel Arca, yang turut serta dalam penempelan stiker pada mobil dinas pejabat Pemerintah Aceh. Daniel Arca menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan salah satu upaya untuk mengampanyekan PON 2024 kepada masyarakat luas.

“Penempelan stiker ini diharapkan dapat menyemarakkan dan memeriahkan penyambutan pelaksanaan PON di Aceh,” ujarnya.

Menurut Daniel, penempelan stiker yang dimulai dengan puluhan mobil dinas yang digunakan oleh Sekda, Kepala Biro, dan seluruh Kabag di Setda Aceh ini akan terus berlanjut hingga mencakup semua mobil dinas yang ada di setiap SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh).

“Kami berharap seluruh masyarakat Aceh bisa merasakan euforia dan semangat PON 2024 melalui kampanye visual ini,” pungkas Daniel.

Pekan Olahraga Nasional ke-21 yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi ajang yang tidak hanya meningkatkan prestasi olahraga, tetapi juga memupuk rasa kebersamaan dan kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya.

Editor: Akil Rahmatillah

Revisi UU MK: Menggiring Indonesia Menuju Otoritarianisme?

0
Akil Rahmatillah. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Opini – Revisi undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus dilihat sebagai orkestrasi besar yang berpotensi menjadikan Indonesia negara otoriter. Dengan mempereteli kewenangan MK, pemerintah dan DPR bisa leluasa membajak demokrasi.

Dalam suasana yang senyap saat reses DPR, pemerintah diam-diam melanjutkan pembahasan rancangan perubahan keempat undang-undang MK tanpa dihadiri sebagian besar anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum. Mereka sepakat membawa draf revisi undang-undang ini ke sidang paripurna. Sejak di tingkat pertama, pembahasan revisi ini berlangsung tertutup, tergesa-gesa, dan tanpa partisipasi publik yang berarti. Tak hanya menabrak prosedur, substansi revisi ini menyasar urusan masa jabatan dan batas usia hakim konstitusi.

Klausul paling berbahaya dalam revisi ini adalah celah bagi lembaga pengusul hakim seperti DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung untuk mengevaluasi hakim konstitusi yang tidak sejalan dengan kepentingan mereka. Pasal 23A dalam perubahan keempat revisi undang-undang MK mengatur masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dari sebelumnya 15 tahun. Setiap 5 tahun, hakim konstitusi akan dikembalikan kepada lembaga pengusul untuk menjalani evaluasi. Pasal 87 aturan peralihan menyebutkan hakim konstitusi yang saat ini sudah menjabat 5 hingga kurang dari 10 tahun hanya bisa melanjutkan jabatannya setelah memperoleh persetujuan dari lembaga pengusul.

Saldi Isra, Eni Nurbaningsih, dan Suhartoyo adalah hakim konstitusi yang bakal terkena dampak bila pasal ini berlaku. Saldi dan Eni, keduanya diusulkan oleh Presiden, adalah dua dari tiga hakim konstitusi yang menyatakan pendapat hukum berbeda (dissenting opinion) saat MK menolak gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tak seperti hakim lain, keduanya berpendapat telah terjadi kecurangan dalam pemilu yang merujuk pada capres-cawapres ‘besutan’ Presiden Jokowi. Dalih DPR bahwa revisi ini bertujuan memperkuat independensi dan akuntabilitas hakim konstitusi sulit dipercaya. Dengan dua pasal baru tersebut, pemerintah dan DPR bisa mengendalikan hakim konstitusi agar memutus perkara untuk keuntungan mereka.

Mahkamah Konstitusi dapat dipastikan meloloskan berbagai produk undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah tanpa hambatan berarti. Dalam konsep kekuasaan kehakiman, proses evaluasi di tengah masa jabatan bisa mengancam independensi dan imparsialitas Mahkamah Konstitusi. Peluang publik untuk mempersoalkan dan memenangi perkara lewat mekanisme uji materi pun semakin sempit. Padahal, banyak rancangan undang-undang bermasalah tengah dibahas dan berpotensi disetujui DPR, seperti RUU Penyiaran yang melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Niat busuk untuk menggebosi Mahkamah Konstitusi bermula dari putusan MK atas uji formil Undang-Undang Cipta Kerja pada 2021. Mahkamah Konstitusi menyatakan undang-undang tersebut cacat formal dan inkonstitusional bersyarat. Siasat melumpuhkan MK secara sistematis lewat revisi undang-undang menguat setelah DPR mencopot Aswanto, yang acap menganulir undang-undang yang disahkan DPR. Ia digantikan oleh Guntur Hamzah. Langkah pemerintah dan DPR merevisi undang-undang MK makin menguatkan gejala legalisme otokratik yang merusak bangunan negara hukum. Dengan segala cara, mereka mengkonsolidasikan kekuasaan yang seolah-olah sah secara hukum, padahal mencederai demokrasi dan konstitusi.

Tak hanya melumpuhkan Mahkamah Konstitusi, revisi undang-undang ini juga berdampak pada hancurnya pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif. Hilangnya fungsi kontrol dan koreksi terhadap kekuasaan membuat kebijakan eksekutif melenggang di DPR, yang selama ini pun bertindak sebagai tukang stempel belaka.

Koalisi besar partai politik pendukung pemerintah menumpulkan fungsi kontrol badan legislatif. Di sinilah pentingnya peran Mahkamah Konstitusi menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta mencegah satu cabang mendominasi cabang lainnya. Pembatasan kekuasaan ini krusial untuk menjamin akuntabilitas dalam demokrasi. Para elite kini merobohkan semua prinsip itu. Matinya Mahkamah Konstitusi merupakan tanda-tanda sebuah negara jatuh menuju kediktatoran.

Penulis: Akil Rahmatillah (Alumni Ilmu Pemerintahan-USK)

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Antusias Ikuti Kuliah Umum Bersama Ketua DPRK Banda Aceh

0
Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP UIN Ar-Raniry mengikuti kuliah umum dan diskusi bersama Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar. (Foto: Humas DPRK BNA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry mengikuti kuliah umum dan diskusi bersama Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Selasa (21/05/2024). Kegiatan yang berlangsung di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh ini dimulai pukul 10.30 WIB dan dipandu oleh Kabag Humas dan Persidangan Sekretariat DPRK Banda Aceh, Yusnardi.

Para mahasiswa terlihat sangat antusias mengikuti kuliah umum tersebut. Dalam penyampaiannya, Farid Nyak Umar memberikan motivasi kepada para mahasiswa yang dianggap sebagai agen perubahan dan penerus kepemimpinan di Aceh. Ia menjelaskan secara umum tugas dan fungsi anggota legislatif, serta memberikan pesan kepada mahasiswa agar aktif belajar dan berorganisasi.

“Gunakan kesempatan belajar di kampus dengan sebaik mungkin karena masa muda tidak akan terulang lagi,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurut Farid, mahasiswa memiliki tugas mulia untuk menuntut ilmu di UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan oleh orang tua masing-masing.

“Belajarlah dengan sungguh-sungguh, jaga nama baik orang tua dan keluarga kita, serta jadilah sarjana yang membahagiakan mereka,” pesan Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh ini.

Farid juga menekankan pentingnya mahasiswa memiliki keterlibatan dalam kegiatan sosial, serta memiliki kapasitas, kapabilitas, integritas, dan aksesibilitas atau jaringan yang luas. Ia menuturkan bahwa menjadi wakil rakyat atau dewan merupakan tugas mulia karena memiliki kewenangan untuk mengadvokasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat di lembaga yang terhormat.

“Secara umum, anggota dewan memiliki tiga tugas utama yaitu legislasi, budgeting (anggaran), dan pengawasan terhadap pemerintah kota,” jelas Farid Nyak Umar.

Selain itu, Farid menambahkan bahwa mahasiswa dan generasi muda memiliki peranan penting dalam kontestasi pemilihan pimpinan daerah di Kota Banda Aceh. Sebab, populasi orang muda mencapai 60% dari jumlah warga kota, sehingga berperan dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Sementara itu, dosen pengampu Mata Kuliah Sistem Politik Indonesia Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry, Ir Sulasnawan, menyampaikan bahwa kuliah umum ini merupakan bagian dari study tour berupa aktivitas mahasiswa di luar ruang kelas yang bertujuan untuk belajar secara langsung dari pakar yang telah lama terlibat dalam dunia politik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mendapatkan wawasan dan inspirasi untuk lebih aktif berkontribusi dalam dunia politik dan pembangunan daerah.

Editor: Akil Rahmatillah

Polres Lhokseumawe Tangkap Pemburu Gading Gajah di Aceh Utara

0
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Ibrahim SH ,MH. (Foto: Humas Polri)

NUKILAN.id | Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang tersangka perburuan satwa dilindungi, khususnya gading gajah, serta dugaan pembunuhan satwa dilindungi. Tersangka adalah Ju alias M (48), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui IPTU Ibrahim SH, MH menjelaskan kepada awak media pada Sabtu (25/5/2024) pagi bahwa kasus ini berawal dari penemuan bangkai seekor gajah pada Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Alue Dua. Bangkai gajah tersebut ditemukan tanpa gading, menunjukkan adanya praktik perburuan liar.

“Mendapat informasi dari masyarakat, kami segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar IPTU Ibrahim. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka JU alias M.

Upaya penangkapan tersangka tidak mudah karena JU alias M kerap berpindah-pindah tempat persembunyian. Pada Selasa, 21 Mei 2024, tim berhasil melacak keberadaannya di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, dan mengejarnya hingga ke Kecamatan Nisam. Di sana, polisi akhirnya berhasil menyergap dan menangkap tersangka.

Setelah penangkapan, tersangka mengaku menyembunyikan gading gajah di sebuah perkebunan sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat. Tim segera menuju lokasi tersebut dan berhasil menemukan dua buah gading gajah yang ditanam oleh tersangka.

Selain dua gading gajah, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua sisa gading yang masih melekat pada belalai gajah, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam.

Tersangka kini ditahan di Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah maksimal 5 tahun penjara.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Lhokseumawe dalam melindungi satwa dilindungi dan menindak tegas para pelaku perburuan liar.

Editor: Akil Rahmatillah

UMKM Asal Aceh, CV Kana Cahaya Bahari Pasok Komoditas Laut ke China

0
Komoditas laut. (Foto: Rmol)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Aceh memasok lobster, sejenis udang karang laut, untuk kebutuhan pasar ekspor, di antaranya ke China.

“Kami memasok lobster untuk kebutuhan ekspor ke China. Ekspor via pengekspor di Jakarta. Untuk mengekspor langsung dari Aceh masih ada kendala,” kata Amri, pemilih UMKM CV Kana Cahaya Bahari, pemasok komoditas laut, di Banda Aceh, Jumat (24/5/2024).

Ia mengatakan pasokan lobster dikirim ke penampungan di Jakarta setiap satu atau dua hari sekali dengan menggunakan penerbangan komersial. Lobster yang dikirim dalam bentuk hidup. Untuk sekali kirim lebih dari 100 kilogram yang terbagi dalam beberapa kotak isi 15 kilogram.

“Selanjutnya dari Jakarta, lobster diistirahatkan beberapa jam sebelum dikirim ke China, jika tidak, lobster menjadi lemas dan risiko mati cukup tinggi,” kata Amri.

Lobster tersebut dikumpulkan dari nelayan di beberapa daerah seperti Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Jaya, bahkan ada dari Kabupaten Simeulue,

Amri mengatakan pihaknya belum bisa mengekspor lobster hidup ke China karena tidak adanya penerbangan komersial langsung dari Aceh. Sebab, untuk mengirim lobster dalam keadaan hidup membutuhkan waktu paling lambat delapan hingga sembilan jam untuk tiba di daerah pengiriman.

“Jika waktu pengiriman lebih lama, maka lobster akan lemas dan mati, sehingga tidak memiliki nilai jual lagi. Karena itu, kami hanya bisa memasoknya untuk kebutuhan ekspor kepada pengusaha di Jakarta,” katanya.

Amri mengatakan pihaknya pernah melakukan ekspor dari Aceh melalui Kuala Lumpur, Malaysia ke China. Dari Kuala Lumpur, tidak bisa dikirim langsung ke negara tujuan, tetapi harus transit paling cepat enam jam.

Namun, kata Amri, karena tidak ada fasilitas penampungan sementara di Kuala Lumpur dan lobster tetap dalam kotak pengiriman, maka kondisi lemas dan banyak yang mati. Ironinya, lobster tersebut tetap dikirim ke China, walau dalam kondisi sudah mati.

“Sampai di Cina, semua lobster mati dan pihak karantina di negara itu menyitanya karena dianggap penyakit. Kondisi ini menyebabkan kami mengalami kerugian. Makanya, kami tidak berani mengekspor langsung lobster karena tidak ada koneksi langsung transportasinya,” kata Amri.

Oleh karena itu, Amri berharap ada upaya dari pemerintah daerah mencari solusi agar komoditas hasil laut bisa diekspor langsung dari Aceh, tanpa harus melalui provinsi lain. “Banyak komoditas hasil laut dari Aceh diminati di negara-negara lain, seperti China. Jika komoditas ini bisa diekspor langsung dari Aceh, tentu nilai ekonominya lebih tinggi,” kata Amri.

Editor: Akil Rahmatillah

Aceh Muslim Fashion Festival: Ajang Promosi Karya Seni dan UMKM Aceh di Jakarta

0
Desainer asal Aceh pamerkan karya dalam kegiatan Aceh Muslim Fashion Festival di Jakarta (Foto; Disbudpar Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menggelar Aceh Muslim Fashion Festival (AMFF) sebagai ajang untuk mempromosikan karya seni dan produk UMKM Aceh di ibu kota. Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal, menyatakan bahwa AMFF menjadi panggung utama bagi desainer dan penggemar wastra mode muslim untuk memamerkan koleksi terbaru dari perancang terkemuka asal Aceh.

“AMFF juga menjadi wadah untuk merayakan kekayaan budaya dan nilai-nilai tradisional dari Aceh yang dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Nusantara,” kata Almuniza, Jumat (24/5/2024).

Acara yang berlangsung di Sarinah Jakarta ini, menurut Almuniza, adalah upaya Pemerintah Aceh melalui Disbudpar untuk mengenalkan produk karya anak Aceh kepada masyarakat luas. Sarinah, sebagai pusat perbelanjaan industri kreatif Tanah Air, dipilih karena menampilkan karya-karya terbaik Indonesia yang siap bersaing di pasar nasional dan internasional.

“Kami berharap upaya ini mendapat apresiasi dari para pengunjung dan pembeli yang datang dari berbagai provinsi serta mancanegara,” ujarnya.

Salah satu target audiens dalam event ini adalah generasi muda, turis nasional maupun internasional, serta pengunjung Sarinah Mall yang berasal dari berbagai penjuru Nusantara.

Dalam AMFF, karya-karya desainer yang tampil antara lain adalah Noona by Rania Putri Inayah, Griya Fashion by Oppa Farman, Senaleen by Ryan Rezeeki, Rizky Modiste by Nana Marlina, Raeny by Nur Raeny, Seni Modis by Safrina, Putri Pala by Novie Iswan, dan Tiwi Gadeng by Safartiwi Gadeng.

Selain itu, bazar UMKM dan ekonomi kreatif Aceh juga turut meramaikan acara dengan produk-produk dari Lyradyba, Dekranasda Aceh Selatan, Dekranasda Aceh Besar, Putri Pala, Senaleen, Rizkymodiste, dan Mochicha.

AMFF diharapkan tidak hanya menjadi ajang pameran, tetapi juga sarana untuk meningkatkan ekonomi kreatif Aceh dan memperluas pasar produk-produk lokal hingga ke mancanegara.

Editor: Akil Rahmatillah

5 Imigran Rohigya di Penampungan Aceh Timur Melarikan Diri

0
Pengungsi Rohingya di penampungan Aceh Tmur. (Foto: JPNN)

NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Lima imigran Rohingya yang sementara ditampung di Pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan kabur pada Jumat (24/5) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur, Samsul Bahri, mengungkapkan bahwa kaburnya lima imigran tersebut diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan rutin di tenda penampungan.

“Saat petugas memeriksa, ada lima imigran yang tidak berada di tenda. Setelah dicek secara keseluruhan, ada lima yang melarikan diri,” kata Samsul Bahri di Aceh Timur, Jumat (24/5/2024).

Kelima imigran tersebut adalah Rehana Begum (21), Umar Faruk (5), Samira Begum (16), Fatima, dan Shamjida. Mereka diduga melarikan diri dengan bantuan pihak lain.

“Kami menduga lima imigran Rohingya tersebut melarikan diri dari tempat penampungan sementara itu karena bantuan orang lain,” ungkap Samsul Bahri.

Sebelumnya, pada Kamis (1/2/2024), sebanyak 137 imigran Rohingya mendarat di Pantai Kuala Parek, Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka terdiri dari 40 laki-laki dewasa, 47 wanita dewasa, 23 anak perempuan, dan 27 anak laki-laki.

Ratusan imigran tersebut diketahui berangkat dari Cox’s Bazar, sebuah lokasi pengungsian di Bangladesh, dengan menggunakan kapal kayu sejak 5 Desember 2023. Setelah mengarungi lautan selama 55 hari, akhirnya 137 imigran tersebut berhasil mendarat di Pantai Kuala Parek.

Peristiwa kaburnya lima imigran ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi dalam penanganan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh. Pihak berwenang kini tengah melakukan pencarian untuk menemukan kelima imigran yang kabur tersebut.

Editor: Akil Rahmatillah

HIPSI Aceh Minta PJ Gubernur Libatkan Santri dalam Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut

0
Ketua HIPSI Aceh, Muhammad Balia. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Himpunan Pengusaha Santri Indonesia Aceh (DPW HIPSI Aceh) menyerukan Pemerintah Aceh untuk melibatkan santri dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara.

Dalam pernyataan resmi, Ketua HIPSI Aceh, Muhammad Balia, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan otoritas setempat untuk mensukseskan PON di Aceh. Balia berharap adanya upaya konkret dari Pj Gubernur Bustami Hamzah dalam membangun sinergi dengan santri dan para alumninya di Aceh.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk merumuskan konsep yang memungkinkan peran aktif santri dan alumninya dalam meraih kesuksesan PON Aceh-Sumatera Utara. Ini bukan hanya sebagai dukungan terhadap agenda olahraga nasional, tetapi juga sejalan dengan peningkatan promosi nilai-nilai syariat Islam di Aceh,” ujar Balia dalam pernyataan kepada Nukilan.id, Sabtu (25/5/2024).

Balia menyoroti pentingnya partisipasi santri dalam acara bergengsi ini dan siap untuk berkontribusi maksimal demi keberhasilan PON Aceh-Sumatera Utara. Kami menunggu respon dan tindakan lanjutan dari Pemerintah Aceh untuk mendukung usulan kami.

“Semoga segera ada kabar baik, langkah nyata dari Pemerintah Aceh terkait permintaan kami untuk terlibat aktif dalam PON Aceh-Sumatera Utara.” Tambahnya

Di akhir balia menyampaikan bahwa pelibatan HIPSI Aceh sebagai organisasi pengusaha santri juga sangat penting untuk mengoptimalkan peluang bisnis bagi pelaku usaha lokal, terutama dalam penyediaan berbagai kebutuhan penunjang selama penyelenggaraan PON.

“Ini penting diperhatikan, selain menguatkan promosi dan nilai syariat islam di aceh juga mendongkrak ekonomi dayah serta seluruh masyarakat Aceh, dan kami siap memberikan kontribusi ide untuk kesuksesan bersama” pungkasnya.

Editor: Akil Rahmatillah

Atlet Arung Jeram Aceh Tengah Cetak Prestasi Internasional, Kelas H2H Podium 3

0
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

NUKILAN.id | Banda Aceh – Atlet arung jeram Aceh Tengah yang mewakili Aceh di ajang internasional arung jeram, Kampar River Poreng Perak Malaysia, berhasil mencatatkan prestasi yang membanggakan.

Setelah sebelumnya, pada kelas sprint rafter Aceh Tengah harus puas finish diposisi keempat, kini berhasil memperbaiki posisinya di kelas Head to Head (H2H).

Pada kelas H2H ini, anak-anak Badak Peusangan julukan team FAJI Aceh Tengah, berhasil menjadi juara ketiga.

Setelah pada perebutan tempat ketiga mengalahkan, Rex Rivers Explorer dari Malaysia, Jum’at 24 Mei 2024.

Sementara posisi pertama kelas H2H diraih oleh FAJI Jawa Barat, yang pada babak final mengalahkan FAJI Jawa Tengah.

Ketua FAJI Aceh Tengah, Khalisuddin mengatakan, prestasi ini merupakan prestasi pertama anak asuhannya yang telah dibina oleh FAJI Aceh melalui Pelatda KONI Aceh di kancah internasional.

“Modal positif dalam menyambut pertandingan PON September 2024 mendatang, yang berlangsung di Sungai Alai, Aceh Tenggara,” kata Khalis.

Khalis mengatakan, masih terdapat dua kelas lagi yakni Slalom dan Down River Race yang akan diikuti tim Aceh dalam dua hari ke depan.

“Semoga, prestasi ini terus meningkat. Kita do’akan saja,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Atlet Arung Jeram Aceh yang diwakili oleh atlet-atlet binaan FAJI Aceh Tengah, mengikuti kejuaraan internasional, Rafting Federation (IRF) World Cup Series Kampar River Festival Perak Malaysia, 21-26 Mei 2024.

Kejuaraan internasional ini, turut diikuti okeh tim-tim tuan rumah, Malaysia, Indonesia, Nepal dan Mongolia.

Editor: Akil Rahmatillah