Beranda blog Halaman 1115

Pemilik Klinik di Aceh Timur Ditangkap atas Dugaan KDRT

0
Pemilik Klinik di Aceh Timur Ditangkap atas Dugaan KDRT. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap pemilik klinik kesehatan di Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, atas dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengungkapkan, pelaku berinisial ZU (44) yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dan berdomisili di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“ZU ditangkap pada Sabtu (8/6) karena melakukan penganiayaan terhadap SA (28) yang merupakan istrinya,” ujar Iptu Muhammad Rizal, Minggu (9/6/2024).

Menurut keterangan Rizal, penganiayaan tersebut terjadi di klinik Baitussyifa, Peureulak, pada Jumat (19/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam insiden tersebut, ZU diduga menganiaya SA hingga akhirnya SA melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur.

“Berdasarkan laporan SA, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ZU,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan. Atas perbuatannya, ZU dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan.

“Kasus ini akan terus kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Iptu Muhammad Rizal.

Editor: Akil Rahmatillah

Kisah Mahira Asy Syifa: Jemaah Haji Termuda dan Berprestasi dari Aceh

0
Mahira Asy Syifa, jemaah haji muda asal Aceh. (Foto: Kumparan)

NUKILAN.id | Makkah – Di usianya yang baru menginjak 18 tahun 10 bulan, Mahira Asy Syifa menjadi salah satu jemaah haji termuda yang berangkat tahun ini. Gadis asal Aceh ini tidak hanya berprestasi dalam bidang agama, tetapi juga penuh semangat dan syukur dalam menjalankan ibadah haji.

Mahira, yang lahir di Aceh Besar pada 22 Juli 2005, menunjukkan wajah bahagia saat ditemui di kawasan Misfalah, Makkah. Senyum tak pernah lepas dari bibirnya. Kebahagiaannya semakin bertambah karena bisa menunaikan ibadah haji bersama kedua orang tuanya.

“Perasaannya sangat bersyukur karena nggak banyak orang dapat kesempatan berhaji di usia muda. Apalagi saya berangkatnya juga sama orang tua, alhamdulillah sangat bersyukur,” ucap Mahira pada Sabtu (8/6/2024).

Bagi Mahira, memenuhi panggilan Allah ke Tanah Suci adalah pengalaman yang tak ternilai. Hanya rasa syukur yang mendalam dan doa-doa yang terus dipanjatkan.

“Saat pertama kali melihat Ka’bah, rasanya nggak bisa diungkapkan, sangat senang dan haru. Doanya, semoga sehat, mudah rezeki, dan dilancarkan segala urusan dunia dan akhirat,” katanya dengan mata berbinar.

Mahira juga menyampaikan harapannya untuk kedua orang tuanya, “Untuk orang tua, semoga sehat selalu, dimurahkan rezeki, dimudahkan segala urusan, dan bisa dikumpulkan di surganya Allah,” imbuhnya.

Sebagai mahasiswi jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Mahira telah menorehkan berbagai prestasi di bidang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Pada tahun 2022, ia meraih juara 3 cabang Fahmil Quran MTQ tingkat Provinsi Aceh dan juara harapan 2 cabang Fahmil Quran tingkat nasional di Kalimantan Selatan.

Tahun 2023, Mahira kembali menyabet Juara 1 cabang Fahmil Quran tingkat Provinsi Aceh di Simeulu.

“Tahun ini InsyaAllah Mahira dan kawan-kawan akan ikut MTQ Nasional di Samarinda, Kalimantan Timur. Mohon doa semuanya,” pinta Mahira.

Sejak kecil, Mahira sudah dikenalkan dengan Al-Quran oleh orang tuanya dan mulai menghafalnya saat duduk di bangku SD.

“Mulai menghafal itu saat kelas 2 SD. Sudah pernah menghafal 30 juz,” ucapnya.

Menurut Mahira, kunci keberhasilannya adalah sering melakukan murajaah atau mengulang hafalan Al-Quran. “Jangan berhenti murajaah, walaupun belum lancar, yang penting ada niat murajaah,” katanya.

Sebagai salah satu jemaah haji termuda, Mahira menyarankan agar generasi muda tidak menunda pendaftaran haji.

“Jika ada rezeki, kalau bisa langsung daftar karena kita nggak tahu ada rezeki kita tahun depan berangkat. Kalau belum ada, jangan lupa berdoa, karena rezeki bisa datang dari mana saja, kayak misalnya teman-teman yang ikut lomba MTQ hadiahnya itu naik haji. Jangan putus berdoa,” ujarnya dengan penuh semangat.

Dengan semangat dan dedikasinya, Mahira Asy Syifa menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan tidak ragu menunaikan ibadah haji di usia muda.

Editor: Akil Rahmatillah

Alhudri Digadang-Gadang Jadi Calon Kuat Bupati Aceh Tengah 2024-2029

0
Pj. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri, MM. (Foto: Ist)

NUKILAN.id | Takengon – Drs. Alhudri, MM, yang saat ini menjabat sebagai PJ Bupati Gayo Lues, mendapat dukungan kuat untuk maju sebagai calon Bupati Aceh Tengah periode 2024-2029. Dukungan ini muncul dari berbagai elemen masyarakat yang menginginkan perubahan dan perbaikan di Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam sebuah siaran pers yang dirilis pada 10 Juni 2024, koordinator dukungan, Sertalia, menyampaikan bahwa setelah mencermati situasi dan kondisi Kabupaten Aceh Tengah, dibutuhkan tokoh yang mampu, berani, dan ikhlas untuk membangun kembali daerah tersebut.

“Dari beberapa tokoh yang disebut-sebut sebagai bakal calon Bupati Aceh Tengah, kami menilai belum ada yang memenuhi kriteria sebagai sosok yang siap dengan situasi dan kondisi Aceh Tengah saat ini,” kata Sertalia.

Sebagai mantan Ketua Komite Independen Pemilu (KIP) Aceh Tengah periode 2019-2024, Sertalia mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki jaringan yang luas hingga ke pelosok-pelosok kampung. Dalam sebulan terakhir, mereka telah melakukan survei tertutup terhadap beberapa tokoh yang muncul sebagai calon potensial.

“Pilihan itu jatuh pada Drs. Alhudri, MM, yang sekarang menjabat sebagai PJ Bupati Gayo Lues,” ungkapnya. Berdasarkan hasil survei dan penjajakan tersebut, mereka telah bertemu dengan Drs. Alhudri dan menyampaikan dukungan masyarakat.

“Beliau berterima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Tengah dan akan mengumumkan secara resmi pencalonan beliau sebagai bupati pada awal Juli 2024 mendatang,” tambah Sertalia.

Dukungan ini tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat umum, tetapi juga dari rekan-rekan wartawan yang turut berpartisipasi dalam menyebarluaskan informasi ini.

Demikianlah siaran pers ini disampaikan. Sertalia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat luas dan rekan-rekan media atas partisipasinya dalam mendukung pencalonan Drs. Alhudri, MM sebagai Bupati Aceh Tengah.

Dengan dukungan yang semakin kuat, harapan masyarakat Aceh Tengah akan adanya perubahan dan perbaikan di daerah mereka semakin besar. Kita nantikan pengumuman resmi pencalonan Drs. Alhudri pada awal Juli mendatang.

Editor: Akil Rahmatillah

Tragis! Gajah Sumatera Tewas Tersengat Listrik di Perkebunan Warga Aceh

0
Seekor gajah Sumatera ditemukan mati terkena kawat listrik tegangan tinggi di perkebunan warga di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh. (Foto: iNews TV)

NUKILAN.id | Takengon – Sebuah tragedi menyayat hati kembali menghantam habitat langka gajah Sumatera di Indonesia. Seekor gajah jantan ditemukan tak bernyawa di perkebunan warga Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Kematian yang menyedihkan itu disebabkan oleh kontak fatal dengan kawat listrik bertegangan tinggi, yang dipasang di sekitar area perkebunan.

Gajah yang merupakan salah satu satwa langka tersebut pertama kali ditemukan pada Jumat (7/6/2024) oleh warga setempat. Tubuhnya tergeletak tak jauh dari kawat listrik yang mematikan tersebut. Tim medis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh segera turun tangan untuk melakukan nekropsi guna mengidentifikasi penyebab pasti kematian dan mengambil organ-organ penting untuk proses selanjutnya.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, dalam pernyataannya pada Sabtu (8/6/2024), menegaskan bahwa kematian gajah liar ini bukanlah kejadian pertama di kawasan tersebut. “Setidaknya pada tahun ini, sudah tercatat dua kasus kematian gajah di wilayah yang sama dalam rentang waktu yang cukup dekat,” ujarnya.

Kawasan tersebut memang dikenal sebagai titik rawan konflik antara manusia dan satwa liar, terutama gajah Sumatera. Pasalnya, sejumlah perkebunan warga telah memasang kawat listrik sebagai upaya untuk mengusir hama, namun sayangnya, pemasangan tersebut tidak memenuhi standar keselamatan. Akibatnya, gajah-gajah yang berkeliaran di sekitar area tersebut rentan tersengat dan mengalami luka serius bahkan kematian.

Kasus kematian gajah liar di Aceh memang masih terbilang tinggi. Tahun ini saja, sudah tercatat lima kasus kematian, dengan rincian satu ekor di Aceh Utara, satu ekor di Nagan Raya, satu ekor di Pidie Jaya, dan dua ekor di Aceh Tengah. Situasi ini semakin memperkuat urgensi perlindungan habitat gajah Sumatera dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang membahayakan satwa langka tersebut.

BKSDA Aceh berjanji akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan penertiban terhadap semua kawat listrik yang tidak sesuai standar. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tragedi serupa di masa mendatang dan menjaga keberlangsungan hidup gajah Sumatera yang semakin terancam.

Editor: Akil Rahmatillah

Jeulamee: Mahar Emas dalam Adat Pernikahan Aceh, Simbol Keseriusan dan Tanggung Jawab

0
Ilustrasi emas yang diberikan sebagai jeulamee (Foto: Cut Zahri)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Jeulamee, atau mahar dalam adat Aceh, bukan sekadar pemberian biasa. Dalam pandangan syariat, jeulamee merupakan kewajiban yang harus dipenuhi calon suami sebagai bukti keseriusan niatnya terhadap calon istri. Tradisi Aceh menegaskan bahwa jeulamee yang sah hanya dalam bentuk emas, khususnya emas murni yang dikenal dengan sebutan “meuh 99” atau “meuh London”.

Setiap etnis di Aceh memiliki adat istiadat yang berbeda terkait jeulamee. Misalnya, jumlah jeulamee untuk etnis Aneuk Jamee dan Aceh Pidie bisa sangat bervariasi, begitu pula di daerah lain di Aceh. Perbedaan nilai jeulamee ini tentunya berdasarkan berbagai pertimbangan tertentu.

Prinsip-prinsip Pernikahan di Aceh

Pernikahan di Aceh didasari oleh tiga prinsip utama: kemudahan, kesepakatan, dan kesetaraan/sekupu. Proses pernikahan harus dipermudah sesuai kemampuan, tanpa mengurangi martabat kedua belah pihak. Keselarasan antara pasangan, seperti kesetaraan dalam tingkat pendidikan, latar belakang keluarga, dan aspek lainnya, sangat diperhatikan. Pemilihan pasangan yang tepat diharapkan dapat menghasilkan keturunan yang berkualitas.

Jeulamee: Simbol Cinta dan Tanggung Jawab

Nilai jeulamee harus seimbang, tidak boleh terlalu tinggi atau rendah. Sebagai simbol cinta, jeulamee sebaiknya diperoleh dengan usaha yang cukup sehingga nilainya lebih dihargai. Jeulamee mengajarkan calon suami untuk bekerja keras dalam memenuhi kewajibannya kepada calon istri. Selain itu, jeulamee juga bertujuan mencegah perceraian, karena pernikahan yang tidak diperoleh dengan mudah seharusnya tidak mudah diakhiri.

Jeulamee merupakan bukti kesiapan seorang pria untuk bertanggung jawab atas calon istrinya di hadapan keluarganya. Dengan adanya jeulamee, keluarga pihak perempuan akan merasa tenang dan percaya bahwa calon suami adalah seseorang yang bertanggung jawab serta mapan baik secara moral maupun finansial.

Ikatan Keluarga dalam Jeulamee

Jeulamee juga melambangkan ikatan keluarga. Meskipun tanggung jawab ini ada pada calon suami, sering kali keluarganya turut serta dalam memenuhinya. Jika calon suami kurang mampu, anggota keluarga lainnya akan membantu agar kewajiban ini dapat dipenuhi.

Jeulamee bukanlah nilai jual anak perempuan bagi seorang ayah atau nilai beli seorang wanita oleh pria, meskipun disebutkan dalam akad nikah. Jeulamee merupakan simbol kasih sayang yang nantinya bisa digunakan sebagai modal untuk memulai kehidupan bersama dalam pernikahan.

Lebih dari sekadar Mahar

Dalam budaya Aceh, jeulamee memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar mahar. Jeulamee menjadi lambang kehormatan yang melibatkan bukan hanya calon istri (dara baro), tetapi juga seluruh keluarganya. Nilai yang terkandung dalam jeulamee mencerminkan rasa hormat, tanggung jawab, dan cinta yang tulus dari calon suami kepada calon istri dan keluarganya.

Editor: Akil Rahmatillah

Dewan Pers Tegaskan Wawancara Hasto Kristiyanto Tak Bisa Dipidana

0
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Ist)

NUKILAN.id | Jakarta – Dewan Pers mengukuhkan argumen PDIP bahwa pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya tidak termasuk dalam ranah pidana. Dewan Pers menegaskan bahwa wawancara Hasto adalah produk pers yang tidak bisa dipidana.

“Memang betul, intinya narasumber di media tidak bisa dikenakan pidana, karena wawancara narasumber itu termasuk produk pers. Artinya, sengketanya adalah sengketa pers,” ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Yadi menyatakan Dewan Pers akan mengundang Hasto Kristiyanto, pihak kepolisian, dan juga media terkait untuk membahas persoalan ini. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pekan depan.

“Kami akan mengundang pihak Hasto, kepolisian, dan media yang bersangkutan sekitar minggu depan, sekitar tanggal 12-an. Nanti kami akan melihat ketersediaan waktu dari para pihak,” tambah Yadi.

Menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut ada unsur penghasutan dalam wawancara Hasto, Yadi menegaskan bahwa Dewan Pers sudah memiliki Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polri. Berdasarkan MoU tersebut, produk jurnalistik hanya bisa ditangani oleh Dewan Pers.

“Dewan Pers belum melihat dan mendalami materi lebih jauh, tetapi yang jelas itu adalah wawancara di media mainstream. Sesuai MoU antara Dewan Pers dan Mabes Polri, yang juga dipertegas dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), bahwa setiap kasus jurnalistik penanganannya ada di Dewan Pers. Wawancara narasumber adalah bagian dari proses jurnalistik, maka tidak bisa dikenakan pidana,” jelas Yadi.

Yadi juga mengungkapkan bahwa kepolisian sebenarnya sudah menyurati Dewan Pers terkait kasus Hasto pada 1 April 2024. Saat itu, Dewan Pers sudah menyatakan bahwa pernyataan Hasto adalah kasus jurnalistik.

“Kepolisian sudah mengirim surat kepada Dewan Pers dan kami sudah menjawab pada 1 April 2024 bahwa ini adalah kasus jurnalistik dan penanganannya ada di Dewan Pers,” ungkap Yadi.

Sebelumnya diberitakan, Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penghasutan. PDIP menyatakan bahwa pelaporan tersebut didasarkan pada wawancara Hasto di stasiun televisi nasional.

“Bahwa laporan kepada Sekjen PDIP Hasto soal pelanggaran ITE dan penghasutan karena wawancaranya dalam sebuah televisi swasta nasional tidak masuk delik,” kata politikus PDIP sekaligus tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy, Jumat (7/6).

Ronny menilai isi wawancara Hasto di televisi tidak bisa menjadi delik pidana karena masuk dalam ranah UU Pers.

“Pertanggungjawaban hukum atas produk itu harus merujuk kepada UU Pers Tahun 1999,” kata Ronny.

Hasto Kristiyanto dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan. Polisi menyebut saat ini kasus dugaan hoaks tersebut masih dalam penyelidikan, dan ada dua orang pelapor.

“Masih kami dalami dulu. Ada masalah ITE dan masalah penghasutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (6/6).

Sejauh ini, polisi telah memulai penyelidikan kasus dugaan hoaks tersebut. “Masih kami dalami, ada dua orang pelapor di sini,” tutupnya.

Editor: Akil Rahmatillah

Satpol PP-WH Banda Aceh Turunkan 3 Regu Untuk Pengamanan Keberangkatan Jemaah Calon Haji

0
Satpol PP-WH Banda Aceh Turunkan 3 Regu Untuk Pengamanan Keberangkatan Jemaah Calon Haji. (Foto: Diskominfotik BNA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam upacara pelepasan jemaah calon haji yang berlangsung di halaman Kantor Balai Kota, sekitar 385 jemaah calon haji asal Banda Aceh telah terlepas oleh Forkopimda Kota Banda Aceh, Sabtu (08/06/2024).

Upacara ini dilakukan dengan bantuan langsung dari Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin dan dihadiri oleh unsur Forkompinda Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) telah menurunkan 3 regu satuan untuk memberikan pengamanan dan membantu proses mobilisasi barang.

Pelaksana Tugas Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menerangkan bahwa tujuan utama dari keberadaan anggota Satpol PP-WH adalah untuk menciptakan kondisi yang tertib, aman, dan nyaman bagi jemaah calon haji serta keluarang yang mengantarnya.

“Harapan kami, dengan keberadaan petugas Satpol PP-WH Banda Aceh dapat banyak membantu prosesi keberangkatan jamaah calon haji ketanah suci,” ujarnya.

Dalam tahun ini, dari total 583 jemaah calon haji asal Banda Aceh dalam Kloter 8, Kloter 11 merupakan yang terbesar dengan jumlah 385 jemaah.

Upacara pelepasan ini merupakan bagian dari proses yang lebih besar dalam mempersiapkan jemaah calon haji untuk perjalanan mereka.

Kota Banda Aceh terus berkomitmen untuk memberikan dukungan yang optimal bagi jemaah calon haji dan memastikan bahwa proses pelepasan mereka berjalan dengan lancar dan tanpa masalah.

Editor: Akil Rahmatillah

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Speedboat di Banda Aceh

0
Polsek Krueng Barona Jaya, Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap dua pelaku pencurian mesin speedboat merk HIDEA - 25Pk. (Foto: Sindo)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Krueng Barona Jaya, Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap dua pelaku pencurian mesin speedboat merk HIDEA – 25Pk milik Ilyas Ibrahim di Gampong Ie Masen, Ulee Kareng, Banda Aceh. Kejadian pencurian mesin speedboat ini terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ilyas Ibrahim, sang pemilik, melaporkan kejadian ini ke Polsek Krueng Barona Jaya untuk dilakukan penyelidikan. Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpandi, membenarkan penangkapan kedua pelaku, GA (27) dan FR (24), yang dilakukan pada Sabtu (8/6/2024) di Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.

“Awalnya, korban hendak pergi memancing menggunakan speedboat miliknya. Namun, saat tiba di lokasi, dia melihat mesin boatnya telah hilang,” jelas Julpandi.

Korban kemudian berusaha mencari mesin boatnya di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Krueng Barona Jaya pada Minggu pagi.

Korban mengalami kerugian atas kehilangan mesin speedboatnya senilai Rp33,5 juta. Polisi kemudian menggunakan strategi “Undercover Buy” untuk menangkap pelaku. Mereka mendapatkan informasi bahwa ada dua orang di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar, yang akan menjual mesin speedboat dengan merk yang sama.

“Kami harus menggunakan sistem undercover buy, dimana didapatkan informasi terkait adanya penjual mesin boat. Dan ini membutuhkan jasa korban yang lebih mengerti terhadap sistem kerja mesin boat untuk dapat menangkap pelaku,” papar Julpandi.

Setelah mendapatkan kesepakatan harga dan lokasi untuk membeli mesin boat, pelaku GA dan FR membawa mesin curiannya dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi ke Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.

“Saat pelaku GA dan FR tiba di lokasi sekitar jam 18.30 WIB dengan barang hasil curiannya, Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap mereka,” kata Julpandi.

Editor: Akil Rahmatillah

Gandeng BPS, Diskominfo Aceh Timur Gelar Bimtek Statistik Sektoral

0
Diskominfo Aceh Timur Gandeng BPS Aceh Gelar Bimtek Statistik Sektoral. (Foto: InfoPublik)

NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Diskominfo Aceh Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral kepada Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Timur, dalam upaya mewujudkan sinergi data yang sesuai dengan amanat Perpres 39 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (6/6/2024) dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Aceh Timur, Zatul Fadhli, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan langkah aktualisasi dari penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Aceh Timur.

“Kegiatan ini merupakan salah satu indikator capaian kinerja yang diampu oleh setiap Perangkat Daerah pada tahun 2024,” ungkapnya.

Peserta Bimtek, yang terdiri dari 37 Perangkat Daerah di Kabupaten Aceh Timur, mendapatkan materi tentang pembinaan dalam pengelolaan statistik sektoral dan informasi penyusunan rencana aksi pengelolaan statistik sektoral. Hal ini bertujuan untuk memenuhi Perjanjian Kinerja setiap perangkat daerah.

Bimtek ini melibatkan BPS Aceh sebagai narasumber, dengan Wahyu Agung Sutikno, Statistisi Madya, selaku Ketua Tim Pembinaan Statistik Sektoral BPS Aceh.

Ketua BPS Aceh Timur, Nurmanuddin, dalam pembukaan kegiatan ini, menekankan pentingnya ketersediaan data statistik sektoral untuk mendukung sinergitas dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Timur.

“Kami berharap adanya keseriusan semua pihak yang tergabung dalam Forum Satu Data Indonesia untuk mewujudkan hal ini,” tutupnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Aceh Timur dalam meningkatkan kualitas data dan sinergi antarinstansi demi pembangunan yang lebih efektif dan efisien.

Editor: Akil Rahmatillah

Jemaah Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Tanah Suci

0
Ilustrasi. (Foto: Kemenag)

NUKILAN.id |Mekkah – Perjalanan ibadah haji bagi Muhdin Ibrahim (62) dari Dusun Teupin Greb Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, harus berakhir secara mendadak. Kabar menyedihkan datang dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, yang mengumumkan bahwa Muhdin Ibrahim telah meninggalkan dunia di Makkah, Arab Saudi.

Ketua PPIH Embarkasi Aceh, Azhari, mengonfirmasi bahwa Muhdin Ibrahim wafat pada dini hari sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

“Almarhum meninggal dunia karena mengalami syok jantung saat menjalani perawatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah,” ujar Azhari dengan suara terbata-bata.

Pihak berwenang telah melakukan proses fardu kifayah dan pengurusan jenazah. Almarhum akan dikebumikan di Sharae, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kematian Muhdin Ibrahim membuat duka mendalam bagi jamaah haji Aceh. Sebelumnya, Ruhamah, seorang calon haji asal Sabang, juga meninggalkan kita beberapa hari setelah tiba di Tanah Suci.

Azhari menekankan pentingnya menjaga kesehatan, terutama di tengah cuaca panas di Arab Saudi. Dia mengimbau agar para jamaah lebih memperhatikan asupan cairan agar terhindar dari dehidrasi yang bisa membahayakan.

“Dalam kondisi ini, kami meminta para jamaah untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan dengan baik agar dapat menunaikan ibadah haji hingga selesai,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah Indonesia akan memberikan fasilitasi badal haji bagi jamaah yang berhak. Ada tiga kelompok jamaah haji Indonesia yang dapat mendapatkan badal haji melalui program pemerintah, termasuk jamaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

“Kemudian jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan serta jamaah yang mengalami demensia,” tambah Azhari.

Kematian Muhdin Ibrahim dan Ruhamah menjadi pengingat bagi seluruh jamaah haji untuk lebih memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama menjalankan ibadah suci di Tanah Suci.

Editor: Akil Rahmatillah