929 Kasus HIV Tercatat di Banda Aceh, Mayoritas Bukan Warga Kota

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH  Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mencatat 929 kasus HIV hingga Juli 2026. Namun, mayoritas kasus yang tercatat tersebut bukan berasal dari warga Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Wahyudi mengatakan, dari 929 kasus yang terdata, sekitar 21 persen merupakan warga Banda Aceh. Sedangkan 79 persen lainnya merupakan warga luar daerah yang mendapatkan layanan kesehatan atau terdata di wilayah Banda Aceh.

“Kita perlu melihat data ini secara proporsional. Angka 929 kasus tidak dapat langsung diartikan bahwa penularan terjadi secara masif di masyarakat,” kata Wahyudi dikutip Nukilan, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, data kasus HIV yang tercatat di Banda Aceh juga dipengaruhi oleh posisi kota sebagai pusat layanan kesehatan. Karena itu, kasus yang ditemukan melalui fasilitas kesehatan di Banda Aceh tidak seluruhnya mencerminkan jumlah penderita yang berdomisili di kota tersebut.

Wahyudi mengatakan HIV dapat ditularkan melalui sejumlah faktor risiko, termasuk hubungan seksual. Namun, Dinkes Banda Aceh tidak merinci jumlah kasus berdasarkan masing-masing jalur penularan.

Penanggulangan HIV, kata dia, dilakukan dengan memprioritaskan penjangkauan terhadap kelompok yang memiliki faktor risiko lebih tinggi. Kelompok tersebut antara lain pekerja seks, laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki, waria, serta pengguna narkoba suntik.

Dinkes memperkuat upaya penemuan kasus melalui pemeriksaan dan skrining. Langkah tersebut terutama diarahkan pada kelompok maupun lingkungan yang memiliki faktor risiko penularan HIV.

Setelah kasus ditemukan, pasien akan mendapatkan layanan sesuai kebutuhan, mulai dari pemeriksaan, konseling, pemeriksaan lanjutan, pemantauan kondisi hingga pengobatan.

“Yang lebih penting adalah jangan sampai ada orang yang sudah terinfeksi tetapi tidak mengetahui statusnya atau tidak mendapatkan layanan,” ujarnya.

Dinkes juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko untuk tidak menunda pemeriksaan. Layanan kesehatan, menurut Wahyudi, harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan pengobatan tanpa dibayangi ketakutan maupun stigma.

Upaya penanggulangan HIV juga tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinkes. Puskesmas, rumah sakit, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, komunitas, keluarga dan lintas sektor dinilai memiliki peran dalam menemukan kasus sekaligus memberikan pendampingan.

Wahyudi menegaskan angka 929 kasus tidak semestinya menjadi dasar untuk memberikan stigma kepada kelompok tertentu. Data tersebut justru diperlukan sebagai pijakan pemerintah dalam menentukan intervensi yang lebih tepat.

“Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh akan terus melakukan pemantauan perkembangan kasus dan memperkuat intervensi berdasarkan data, sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran, efektif, dan tidak menimbulkan stigma terhadap kelompok masyarakat tertentu,” tutupnya.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News