Beranda blog Halaman 104

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik, Pertamax Turbo di Aceh Tembus Rp20.350 per Liter

0
Ilustrasi Pertamax Turbo (Foto: CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – PT Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 4 Mei 2026. Kenaikan tersebut berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh.

Dilansir Nukilan.id dari pengumuman resmi Pertamina, sejumlah produk BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga di antaranya Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara untuk BBM jenis Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, Pertalite, dan Solar subsidi dipastikan belum mengalami perubahan harga.

Di Aceh, harga Pertamax Turbo kini ditetapkan sebesar Rp20.350 per liter. Sementara Dexlite dibanderol Rp26.600 per liter dan Pertamina Dex Rp28.500 per liter.

Adapun rincian harga BBM Pertamina yang berlaku di Aceh mulai 4 Mei 2026 yakni:

  • Solar: Rp6.800 per liter
  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Pertamax: Rp12.600 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp20.350 per liter
  • Dexlite: Rp26.600 per liter
  • Pertamina Dex: Rp28.500 per liter

Jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain, harga BBM non subsidi di Aceh berada pada kelompok harga yang sama dengan beberapa wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

Sebagai perbandingan, di Jakarta, harga Pertamax Turbo ditetapkan Rp19.900 per liter, Dexlite Rp26.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp27.900 per liter.

Kenaikan harga BBM non subsidi ini diumumkan melalui situs resmi Pertamina dan mulai berlaku serentak sejak 4 Mei 2026. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

Bupati Simeulue Pimpin Audiensi dengan Kemenkum Aceh, Bahas Harmonisasi Produk Hukum

0
Bupati Simeulue memberikan arahan pada audiensi dengan Kemenkum Aceh. (Foto: Jenedi Rahman/RRI)

NUKILAN.ID | Sinabang – Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, memimpin langsung audiensi bersama jajaran Kementerian Hukum Aceh yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Selasa (5/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati membuka kegiatan dengan memperkenalkan seluruh pemangku kepentingan yang hadir, mulai dari staf ahli, asisten, kepala dinas, hingga para camat yang diundang khusus untuk mengikuti audiensi.

Pada kesempatan itu, Nasrun Mikaris juga memaparkan secara singkat kondisi geografis serta potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Simeulue. Ia berharap melalui pertemuan tersebut tercipta sinkronisasi serta pemahaman yang sama terkait peraturan perundang-undangan.

“Kami mohon kesediaannya agar nanti bisa memberikan paparan terkait produk hukum kepada stakeholder yang saya undang ini, sehingga ke depannya tidak berbenturan dengan produk hukum yang ada di atasnya,” ujar Bupati.

Di sela kegiatan, turut berlangsung penyerahan hibah karya lagu daerah dari para seniman dan pencipta lagu kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue sebagai bentuk komitmen bersama dalam melestarikan budaya lokal.

Berita ini disadur dari RRI.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Beasiswa Gojek Gelombang II Dibuka 26 Mei, Sasar Peserta Lolos SNBT 2026 dan Mahasiswa Aktif PTN

0
besiswa gojek
Beasiswa Gojek 2026. (Foto: Gojek)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Perusahaan transportasi daring Gojek kembali membuka program beasiswa pendidikan tahun 2026 bagi mitra pengemudi serta anak mitra. Pada gelombang kedua ini, beasiswa diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026, serta mahasiswa aktif semester 2 hingga semester 6 di perguruan tinggi negeri.

Program Beasiswa Gojek Gelombang II menyediakan kuota bagi 150 penerima. Pendaftaran dijadwalkan dibuka mulai 26 Mei hingga 1 Juni 2026 melalui situs resmi Gojek.

Sebelumnya, pada gelombang pertama, program beasiswa ini menyasar pelajar yang berhasil diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Berikut Nukilan.id sajikan jadwal pelaksanaan Beasiswa Gojek Gelombang II tahun 2026:

  • 25 Mei 2026: Pengumuman hasil SNBT 2026
  • 26 Mei–1 Juni 2026: Pendaftaran Beasiswa Gojek Gelombang II
  • 2–15 Juni 2026: Proses seleksi beasiswa
  • 16 Juni 2026: Pengumuman penerima beasiswa
  • 17–23 Juni 2026: Pengisian administrasi pembayaran UKT

Program ini terbuka bagi anak mitra maupun mitra aktif Gojek yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Untuk kategori anak mitra, orang tua harus berstatus mitra roda dua atau roda empat dengan masa aktif minimal satu tahun, pernah menyandang status Mitra Juara atau Mitra Andalan sedikitnya satu kali, serta tidak memiliki riwayat pelanggaran atau kecurangan.

Sementara untuk kategori mitra, pendaftar wajib merupakan mitra aktif minimal satu tahun, pernah menjadi Mitra Juara atau Mitra Andalan, dan tidak memiliki catatan pelanggaran.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain nomor telepon yang terdaftar di Gojek, KTP, NIK, bukti penerimaan di perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBT 2026 bagi mahasiswa baru, atau kartu tanda mahasiswa beserta transkrip nilai terbaru bagi mahasiswa aktif. Peserta juga dapat melampirkan tagihan UKT serta sertifikat prestasi non-akademik apabila tersedia.

Melalui program ini, Gojek kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi mitra dan keluarga mitra di berbagai daerah di Indonesia. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Aceh Jaya Hibahkan Lahan 1,5 Hektare untuk Pembangunan Layanan Terpadu P4GN

0
Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani (dua dari kiri) menunjukkan lokasi lahan yang dihibahkan Pemkab Aceh Jaya di Aceh Jaya, Senin (4/5/2026). (Foto: Humas BNNP Aceh)

NUKILAN.ID | CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembangunan unit layanan terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Jaya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Deddy Tabrani, saat meninjau lokasi lahan di Aceh Jaya, Senin (4/5). Menurutnya, pembentukan unit layanan terpadu P4GN merupakan bagian dari program nasional dalam memperkuat respons pemerintah daerah terhadap ancaman narkoba.

“Pembentukan unit layanan terpadu P4GN di Kabupaten Aceh Jaya ini menjadi langkah strategis serta kolaborasi lintas sektor dalam memberi layanan cepat, tepat, dan menyeluruh kepada masyarakat,” kata Deddy Tabrani.

Ia menjelaskan, kehadiran unit layanan terpadu tersebut akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, layanan rehabilitasi, hingga pengaduan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Unit layanan terpadu P4GN tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman dan bahaya narkotika, zat adiktif, serta obat terlarang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh operasional layanan terpadu tersebut demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari narkoba.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh layanan terpadu P4GN tersebut. Kami berharap layanan terpadu tersebut menjadi garda terdepan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” kata Safwandi.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare untuk dihibahkan sebagai lokasi pembangunan unit layanan terpadu P4GN sekaligus Kantor BNN Kabupaten Aceh Jaya.

“Dengan kehadiran Kantor BNN Kabupaten Aceh Jaya dan unit layanan terpadu P4GN tersebut diharapkan upaya penanganan narkoba dapat lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan,” kata Safwandi.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kacabdin Aceh Barat Dukung Siswa Ikuti Olimpiade Internasional Asia Pasifik 2026

0
Praktisi olimpiade internasional, Adwina Pakeh, melakukan koordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Barat, Teuku Kamarisal, terkait pelaksanaan “Olympiad Championship Asia Pacific and Sustainable Tourism 2026” di Terengganu, Malaysia, Selasa, 5 Mei 2026. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Praktisi olimpiade internasional, Adwina Pakeh, melakukan koordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Barat, Teuku Kamarisal, terkait pelaksanaan “Olympiad Championship Asia Pacific and Sustainable Tourism 2026” yang akan digelar di Terengganu, Malaysia. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kacabdin, Selasa (5/5/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu, dibahas pelaksanaan ajang olimpiade yang akan digelar dalam dua sesi, yakni tingkat SLTP/MTs pada Agustus 2026 dan tingkat SLTA sederajat (MA/SMA/SMK) pada September 2026.

Ajang bergengsi tersebut tahun ini juga mengalami perluasan kerja sama dengan bergabungnya sejumlah negara baru di kawasan Asia Pasifik. Kondisi itu diperkirakan akan meningkatkan persaingan sekaligus membuka peluang jejaring internasional yang lebih luas bagi para peserta.

Aceh Barat sebelumnya telah mengirimkan 12 peserta pada kompetisi serupa tahun lalu. Dari jumlah tersebut, delapan peserta berhasil meraih juara di berbagai kategori, mulai dari English Talk, Story Telling, Arabic Talk, hingga Matematika. Seluruh peserta juga dituntut memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik sebagai salah satu syarat utama kompetisi.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat, Teuku Kamarisal, menyambut positif pelaksanaan ajang internasional tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi peluang strategis untuk mendorong semangat pelajar dalam mengembangkan kemampuan akademik maupun keterampilan global.

“Kegiatan ini sangat penting untuk mendorong siswa berprestasi agar mampu bersaing di tingkat internasional. Kita berharap Aceh Barat dapat berpartisipasi aktif dan meraih prestasi lebih baik,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Pengawas Pendidikan Agama Islam, Khairil Anwar, serta perwakilan pihak sekolah, Suandi.

Melalui koordinasi ini, diharapkan persiapan peserta dari Aceh Barat dapat dilakukan lebih matang sehingga mampu tampil optimal pada kompetisi internasional tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Harga BBM Pertamina Resmi Naik per 4 Mei 2026, Berlaku dari Aceh hingga Papua

0
Ilustrasi SPBU. (Foto: My Pertamina)

NUKILAN.ID | JAKARTA – PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 4 Mei 2026. Kenaikan tersebut diketahui berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan melalui situs Pertamina.

Di antara produk yang mengalami kenaikan yakni BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) serta produk BBM diesel non subsidi. Sebagai contoh, harga Pertamax Turbo (RON 98) di Jakarta kini ditetapkan menjadi Rp19.900 per liter atau naik dari sebelumnya Rp19.400 per liter.

Kemudian, Dexlite juga mengalami kenaikan menjadi Rp26.000 per liter dari sebelumnya Rp23.600 per liter. Sementara Pertamina Dex naik menjadi Rp27.900 per liter dari sebelumnya Rp23.900 per liter.

Sementara itu, untuk BBM jenis Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, Pertalite, serta Solar subsidi dipastikan belum mengalami perubahan harga.

Berikut daftar lengkap harga BBM Pertamina per liter di seluruh SPBU Pertamina yang berlaku mulai 4 Mei 2026:

1. Provinsi Aceh
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp20.350
Dexlite Rp26.600
Pertamina Dex Rp28.500

2. Provinsi Sumatera Utara
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp13.350
Dexlite Rp14.500
Pertamina Dex Rp14.800

3. Provinsi Sumatera Barat
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp20.350
Dexlite Rp26.600
Pertamina Dex Rp28.500

4. Provinsi Riau dan Kepulauan Riau
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.900
Pertamax Turbo Rp20.750
Dexlite Rp27.150
Pertamina Dex Rp29.100

5. Batam
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp11.750
Pertamax Turbo Rp18.900
Dexlite Rp24.700
Pertamina Dex Rp26.500

6. Provinsi Jambi
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp20.350
Dexlite Rp26.600
Pertamina Dex Rp28.500

7. Provinsi Bengkulu
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp20.350
Dexlite Rp26.600
Pertamina Dex Rp28.500

8. Provinsi Sumatera Selatan
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp20.350
Dexlite Rp26.600
Pertamina Dex Rp28.500

9. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp20.350
Dexlite Rp26.600
Pertamina Dex Rp28.500

10. Provinsi Lampung
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp20.350
Dexlite Rp26.600
Pertamina Dex Rp28.500

11. Provinsi DKI Jakarta
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.900
Pertamax Turbo Rp19.900
Dexlite Rp26.000
Pertamina Dex Rp27.900

12. Provinsi Banten
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.900
Pertamax Turbo Rp19.900
Dexlite Rp26.000
Pertamina Dex Rp27.900

13. Provinsi Jawa Barat
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.900
Pertamax Turbo Rp19.900
Dexlite Rp26.000
Pertamina Dex Rp27.900

14. Provinsi Jawa Tengah
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.900
Pertamax Turbo Rp19.900
Dexlite Rp26.000
Pertamina Dex Rp27.900

15. Provinsi DI Yogyakarta
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.900
Pertamax Turbo Rp19.900
Dexlite Rp26.000
Pertamina Dex Rp27.900

16. Provinsi Jawa Timur
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.900
Pertamax Turbo Rp19.900
Dexlite Rp26.000
Pertamina Dex Rp27.900

17. Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.900
Pertamax Turbo Rp19.900
Dexlite Rp26.000
Pertamina Dex Rp27.900

18. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp20.350
Dexlite Rp26.600
Pertamina Dex Rp28.500

19. Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp20.350
Dexlite Rp26.600
Pertamina Dex Rp28.500

20. Provinsi Gorontalo
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp20.350
Dexlite Rp26.600
Pertamina Dex Rp28.500

21. Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp20.350
Dexlite Rp26.600
Pertamina Dex Rp28.500

22. Provinsi Maluku dan Maluku Utara
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Dexlite Rp26.600

23. Provinsi Papua
Solar Rp6.800
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp20.350
Dexlite Rp26.600

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Dinas ESDM Aceh dan BPMA Percepat Implementasi Permen ESDM 14/2025, Bireuen Diusulkan Jadi Pilot Project Sumur Masyarakat

0
Dinas ESDM Aceh dan BPMA Percepat Implementasi Permen ESDM 14/2025, Bireuen Diusulkan Jadi Pilot Project Sumur Masyarakat. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mempercepat implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi dalam rangka Pengelolaan Sumur Masyarakat di Aceh.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Pertemuan Dinas ESDM Aceh, Selasa (5/5/2026). Pertemuan itu membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari penataan data sumur masyarakat, penunjukan pengelola, hingga rencana pelaksanaan proyek percontohan (pilot project) di Kabupaten Bireuen.

Kepala BPMA, Nasri Djalal, didampingi Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra serta jajaran manajemen BPMA, menjelaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat tertanggal 9 Oktober 2025, jumlah sumur masyarakat di Aceh yang telah ditetapkan mencapai 1.490 sumur.

Meski demikian, terdapat usulan penambahan jumlah sumur dan koperasi pengelola dari sejumlah kabupaten sebagaimana tercantum dalam surat Gubernur Aceh kepada Direktorat Jenderal Migas pada 14 Januari 2026.

“Karena adanya perbedaan data dan usulan tambahan tersebut, diperlukan koordinasi lanjutan bersama Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Aceh agar tahapan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Nasri.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 16 Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, tahapan kerja sama produksi sumur masyarakat setelah inventarisasi adalah penunjukan pengelola oleh gubernur. Namun, proses tersebut harus didukung oleh validasi data serta sinkronisasi seluruh pihak terkait.

Dalam rapat itu, BPMA juga menyoroti kondisi wilayah Aceh Tamiang dan sebagian Aceh Timur yang hingga kini belum dapat ditangani lebih lanjut oleh BPMA. Hal tersebut karena wilayah kerja migas di daerah tersebut masih berada di bawah kewenangan PT Pertamina EP.

Sebagai langkah percepatan implementasi regulasi, BPMA mengusulkan Kabupaten Bireuen sebagai proyek percontohan pengelolaan sumur masyarakat. Usulan tersebut dinilai realistis karena penunjukan pengelola di wilayah itu telah memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (3) Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yakni maksimal tiga pengelola yang terdiri atas satu BUMD, satu koperasi, dan/atau satu UMKM.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Aceh, Asnawi, S.T., M.S.M., yang didampingi Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dr. Dian Budi Dharma, S.T., M.T., menyampaikan bahwa hasil identifikasi awal menunjukkan masih adanya potensi tumpang tindih data sumur masyarakat di sejumlah daerah.

“Data sumur minyak masyarakat yang telah ditetapkan pada empat kabupaten/kota di Aceh diperkirakan masih tumpang tindih, di mana terdapat sumur yang diakui secara bersama oleh KUD, BUMD maupun UMKM,” kata Asnawi.

Ia menjelaskan, berdasarkan dokumentasi yang disampaikan pemerintah kabupaten, sejumlah sumur yang diusulkan masih bercampur antara kategori sumur tua, sumur idle, dan sumur minyak masyarakat. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses implementasi regulasi.

Untuk memastikan validitas data, Dinas ESDM Aceh bersama BPMA dan Tim Satgas Gabungan akan melakukan peninjauan lapangan serta klarifikasi langsung terhadap seluruh sumur yang diusulkan. Langkah tersebut juga ditujukan untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih kepemilikan sekaligus memastikan klasifikasi sumur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan rapat juga terungkap bahwa di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang masih terdapat lebih dari satu pengelola sumur masyarakat, terutama dari unsur KUD. Kondisi tersebut dinilai belum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Sebagai tindak lanjut, para pihak menyepakati sejumlah langkah strategis. Di antaranya melakukan peninjauan lapangan bersama Tim Satgas untuk verifikasi sumur masyarakat, memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan para pengelola guna menentukan satu pengelola resmi yang akan ditunjuk, serta memfasilitasi pertemuan antara koperasi dan KKKS bagi pengelola yang telah mengajukan proposal kerja sama.

Melalui koordinasi lintas lembaga tersebut, pemerintah daerah bersama BPMA berharap implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dapat segera berjalan secara efektif. Selain memberikan kepastian tata kelola, regulasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi migas masyarakat di Aceh secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

34 Siswa Aceh Lulus Kampus Ternama Dunia, Pemerintah Siapkan Dukungan Beasiswa

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 34 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) kelas akhir di Aceh berhasil lulus seleksi masuk perguruan tinggi ternama di luar negeri pada tahun 2026. Capaian ini menjadi kabar membanggakan bagi dunia pendidikan Aceh sekaligus menegaskan daya saing generasi muda Tanah Rencong di tingkat internasional.

“Alhamdulillah tahun ini ada puluhan siswa Aceh yang berhasil lulus seleksi masuk perguruan tinggi ternama di luar negeri. Ini merupakan sebuah capaian luar biasa yang akan terus kita tingkatkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, di Banda Aceh, Senin (4/5/2026).

Murthalamuddin menjelaskan, dari total 34 siswa yang dinyatakan lulus, sebanyak 26 orang berasal dari SMA dan delapan lainnya dari Madrasah Aliyah. Para siswa tersebut diterima di berbagai kampus bergengsi dunia yang tersebar di sejumlah negara, seperti Singapura, Hong Kong, Kanada, Australia, Mesir, hingga Belanda.

Ia merincikan, SMAN 10 Fajar Harapan menjadi sekolah dengan jumlah lulusan terbanyak, yakni 15 siswa. Disusul SMAS Fatih Bilingual School sebanyak tiga siswa, SMA IT Dataqu Imam Syafii dua siswa, serta SMAN Modal Bangsa, SMAN 1 Dewantara, SMAN 3 Banda Aceh, SMA Bunga Matahari Intercultural School, SMAN 4 Banda Aceh, SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe, dan MAN Model Banda Aceh yang masing-masing meluluskan satu siswa.

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memberikan dukungan dan memfasilitasi para lulusan SMA, SMK dan SLB yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi luar negeri,” kata Murthalamuddin.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait fasilitasi program pendidikan luar negeri bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan SLB tahun 2026, Pemerintah Aceh akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan biaya pendidikan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kami telah mengirimkan data siswa yang dinyatakan lulus di perguruan tinggi ternama luar negeri tersebut ke Sekda Aceh agar nantinya mereka mendapat fasilitas beasiswa untuk melanjutkan studi ke luar negeri,” katanya.

Menurutnya, prestasi puluhan siswa tersebut diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi pelajar Aceh lainnya untuk terus berprestasi dan berani bermimpi melanjutkan pendidikan ke kampus-kampus terbaik, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami optimistis dengan semakin banyaknya anak-anak Aceh yang lulus di kampus terbaik, maka kualitas siswa-siswi kita di Aceh akan makin diperhitungkan di berbagai tingkatan,” katanya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pemerintah Aceh Siapkan Gedung VVIP Bandara SIM untuk Layanan Keberangkatan Jemaah Haji 2026

0
Pemerintah Aceh menghadirkan layanan khusus bagi calon jemaah haji dengan memanfaatkan gedung VVIP di Bandara Sultan Iskandar Muda sebagai jalur boarding keberangkatan tahun 2026, Senin,4 Mei 2026. (Foto: Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menghadirkan layanan khusus bagi calon jemaah haji dengan memanfaatkan gedung VVIP Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) sebagai jalur boarding keberangkatan haji tahun 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Arijal, usai apel siaga Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Senin (4/5/2026).

Menurut Fadhlullah, penggunaan gedung VVIP yang selama ini diperuntukkan bagi pejabat negara merupakan bagian dari program Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji asal Aceh.

“Ini merupakan program Pemerintah Aceh yang memprioritaskan pelayanan bagi calon jemaah haji Aceh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan X-ray terhadap barang bawaan maupun jemaah akan dilakukan lebih awal di Asrama Haji. Dengan demikian, setibanya di bandara, para jemaah tidak lagi menjalani prosedur pemeriksaan dan dapat langsung menuju pesawat melalui fasilitas VVIP.

Menurutnya, skema tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi jemaah, sekaligus mempercepat proses keberangkatan menuju Tanah Suci.

Fadhlullah juga menyampaikan, kelompok terbang (kloter) pertama calon jemaah haji Aceh dijadwalkan mulai masuk ke Asrama Haji pada Selasa (5/5) sore untuk mengikuti proses pelepasan. Selanjutnya, pemberangkatan menuju Tanah Suci akan dilakukan pada dini hari, Rabu (6/5).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh turut mengingatkan seluruh petugas haji agar memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah dengan penuh tanggung jawab selama proses penyelenggaraan ibadah haji berlangsung.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa dalam Evaluasi Pergub JKA

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama para Asisten dan jajaran SKPA terkait, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa). (Foto. IJN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama para asisten dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Senin (4/5/2026).

FGD tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan mahasiswa dalam membahas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Dalam pertemuan itu, mahasiswa dan OKP menegaskan bahwa mereka tidak meminta pergub tersebut dicabut, melainkan dikaji ulang agar kebijakan yang telah diterapkan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sekda Aceh, M. Nasir, menyambut baik sikap tersebut. Ia menilai keterlibatan mahasiswa menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan publik.

Menurutnya, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan OKP untuk ikut mengawal pelaksanaan program JKA agar berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum itu, Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam diskusi merupakan hal yang wajar dalam dinamika intelektual. Namun, dari hasil pembahasan bersama, muncul kesepahaman bahwa pencabutan pergub justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Kami sebagai mahasiswa terbuka terhadap perbedaan pendapat, itu bagian dari proses berpikir. Tapi hari ini kami melihat, jika pergub ini dicabut, akan terjadi kekosongan hukum. Ketika itu terjadi, anggaran dan pelaksanaan teknis JKA tidak bisa berjalan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dampak dari kekosongan hukum tersebut tidak hanya dirasakan oleh kelompok tertentu, melainkan seluruh lapisan masyarakat.

“jika JKA tidak berjalan, bukan hanya masyarakat desil 8 ke atas yang terdampak, tetapi dari desil 1 sampai 10 juga, ikut merasakan dampaknya,” ujar Rendi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan tersebut secara kritis dan konstruktif, agar pelaksanaan JKA tetap memiliki landasan regulasi yang kuat sekaligus tepat sasaran dalam penyaluran manfaatnya.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyempurnaan kebijakan JKA, melalui kolaborasi antara pemerintah dan mahasiswa sebagai mitra strategis guna memastikan program layanan kesehatan tersebut benar-benar hadir secara merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News