Beranda blog Halaman 103

IFRC Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Aman bagi Pengungsi di Aceh Tamiang

0
Head of Delegation IFRC CCD Indonesia, Timor Leste, Malaysia, Singapore dan Brunei Darussalam, Kathryn Clarkson saat meninjau camp Wash penyediaan air bersih bagi pengungsi, di Aceh Tamiang, Jumat (23/1/2026). (Foto: PMI)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) memastikan ketersediaan air bersih bagi para pengungsi terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang melalui pengoperasian Camp WASH (Water, Sanitation and Hygiene) sejak awal masa tanggap darurat.

Head of Delegation IFRC CCD untuk Indonesia, Timor Leste, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, Kathryn Clarkson, mengatakan bahwa air bersih merupakan kebutuhan paling mendasar dalam situasi darurat. “Air bersih adalah kebutuhan paling mendasar dalam situasi darurat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kathryn saat meninjau langsung Camp WASH di lokasi pengungsian Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, guna memastikan pasokan air bersih tetap aman dan mencukupi bagi para pengungsi.

IFRC, yang merupakan federasi internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, berperan mengoordinasikan serta mendukung Palang Merah Indonesia (PMI) dalam penanganan bencana. Dalam respons kemanusiaan di Aceh, IFRC bersama PMI telah mendirikan empat Camp WASH yang tersebar di Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara.

Selain itu, IFRC menyediakan 25 unit mobil tangki air berkapasitas 5.000 liter. Sebanyak 10 armada dioperasikan di Aceh Tamiang, sementara Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara masing-masing mendapat empat armada. Tiga armada lainnya ditempatkan di Bener Meriah di luar lokasi Camp WASH.

Kathryn menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemantauan dan penguatan layanan dasar kemanusiaan, khususnya akses air bersih dan sanitasi yang menjadi kebutuhan mendesak selama masa tanggap darurat. Dalam peninjauan itu, IFRC mengevaluasi sistem distribusi air, kapasitas penampungan, kualitas air, serta kondisi fasilitas sanitasi di lokasi pengungsian.

“Melalui pengecekan ini, kami ingin memastikan layanan WASH berjalan dengan baik, aman, dan mampu menjangkau seluruh pengungsi, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan,” kata Kathryn.

Sementara itu, Kepala Markas PMI Pusat, Arifin Muh Hadi, menegaskan komitmen PMI sebagai mitra utama pelaksana layanan WASH di lapangan untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi.

Menurutnya, Camp WASH memiliki peran strategis dalam menjaga kesehatan dan martabat pengungsi selama masa tanggap darurat. PMI bersama para relawan terus mengelola Camp WASH secara berkelanjutan, termasuk memantau kualitas air dan memastikan fasilitas sanitasi digunakan dengan aman.

“Selain distribusi air, kami juga memantau kualitas air dan memastikan fasilitas sanitasi dapat digunakan dengan aman,” ujar Arifin.

Ia menambahkan, layanan WASH tidak hanya berfokus pada penyediaan air bersih, tetapi juga mencakup promosi kebersihan dan sanitasi sebagai langkah pencegahan penyakit berbasis lingkungan di lokasi pengungsian.

Dengan dukungan IFRC dan PMI, layanan Camp WASH diharapkan terus berjalan optimal demi memastikan pengungsi tetap memperoleh akses air bersih dan sanitasi yang layak, aman, dan bermartabat di tengah situasi bencana.

Jhonlin Kerahkan 40 Relawan Rescue untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Tamiang

0
Koordinator Rescue Jhonlin sekaligus Direktur PT Dua Samudera Perkasa, Efgar Welmar Santos (tengah) (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG — Jhonlin Group kembali memperkuat upaya kemanusiaan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang dengan menurunkan 40 personel Jhonlin Rescue. Pengerahan ini merupakan kelanjutan dari tahap tanggap darurat yang sebelumnya telah dilakukan perusahaan.

Koordinator Rescue Jhonlin sekaligus Direktur PT Dua Samudera Perkasa, Efgar Welmar Santos, menyebutkan bahwa sebelum pengiriman personel, Jhonlin telah lebih dulu menyalurkan 31 unit peralatan ke lokasi terdampak.

“Sebelumnya kami sudah lebih dulu mengirim 31 unit peralatan ke lokasi. Pada tahap ini, kami menurunkan tambahan sumber daya manusia yang tergabung dalam Jhonlin Rescue untuk mempercepat proses pemulihan di lapangan,” ujar Efgar.

Ia menjelaskan, personel yang diturunkan memiliki keahlian beragam, mulai dari tenaga medis dan dokter, operator alat berat, pengemudi, hingga personel berpengalaman dalam penanganan kebencanaan.

Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personel akan difokuskan pada proses normalisasi dan pemulihan wilayah terdampak, baik melalui jalur darat maupun laut. Tim di lapangan dibagi menjadi dua kelompok kerja, yakni tim darat dan tim laut, dengan delapan personel khusus untuk operasi laut.

Efgar menegaskan bahwa seluruh personel yang diterjunkan berstatus sebagai relawan kemanusiaan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, keselamatan, serta sikap selama bertugas.

“Yang paling utama, berangkat dalam keadaan sehat, bekerja dengan semangat, dan pulang dalam keadaan selamat. Kita hadir di sana untuk membantu masyarakat, jadi jaga perilaku dan fokus pada misi kemanusiaan,” tegasnya.

Jhonlin berharap keterlibatan personel dan peralatan tersebut dapat membantu mempercepat pemulihan kondisi masyarakat Aceh Tamiang serta meringankan beban warga terdampak banjir.

Sementara itu, Direktur Plant Jhonlin Baratama sekaligus Koordinator Plant, Aries Yudi Kristanto, mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam menggunakan media sosial selama menjalankan misi kemanusiaan.

“Saat ini apa pun yang kita lakukan mudah disorot banyak pihak. Jangan sedikit-sedikit membuat unggahan atau story tanpa pertimbangan,” ujar Aries.

Ia menyinggung pengalaman sebelumnya, di mana narasi di media sosial berkembang tidak sesuai fakta akibat unggahan yang tidak terkontrol. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif meskipun niat awalnya baik.

“Kita sedang membawa nama perusahaan dan grup. Jangan sampai muncul narasi atau asumsi yang tidak pernah kita susun bersama,” tegasnya.

Aries menambahkan bahwa ketentuan terkait konten yang boleh dan tidak boleh dipublikasikan akan disampaikan oleh tim terkait. Ia kembali menekankan bahwa penugasan ini murni bersifat kemanusiaan.

“Ini misi kemanusiaan. Jadi tidak perlu setiap saat membuat story atau unggahan yang tidak perlu,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menghormati budaya dan aturan setempat selama bertugas di Aceh.

“Di mana pun kita bertugas, kita wajib mengikuti budaya dan aturan yang berlaku. Prinsipnya sederhana, kita harus tahu diri dan tahu tempat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugas, personel Jhonlin Rescue akan bekerja berdampingan dengan TNI. Akses ke wilayah penugasan dilakukan melalui Kementerian Pertahanan, sehingga setiap tindakan relawan dinilai membawa nama institusi.

“Jangan sampai perilaku kita justru mencoreng nama perusahaan maupun institusi yang memfasilitasi kehadiran kita,” kata Aries.

Terkait durasi penugasan, Aries menyebutkan belum ada kepastian waktu. Seluruh personel diminta siap menjalankan tugas dalam jangka waktu yang belum ditentukan.

“Kita tidak tahu sampai kapan bertugas di sana. Yang jelas, selama disana harus siaga penuh. Tidak ada cerita baru satu bulan sudah minta pulang,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa aspek kemanusiaan tetap menjadi perhatian. Jika penugasan berlangsung lama, perusahaan akan mengupayakan sistem rotasi personel.

“Ini bukan janji, tapi akan kami upayakan. Karena itu sejak awal kami sudah melakukan penyaringan. Ini bukan penugasan untuk sekadar melihat-lihat, tapi misi kemanusiaan yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan disiplin,” pungkasnya.

Aceh Tengah Jadi Daerah Pertama di Aceh Tuntaskan SK BNBA Bantuan Rumah

0
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga ketika meninjau progres pembangunan Huntara di Kecamatan Ketol. (Foto: Humas Aceh Tengah)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kabupaten Aceh Tengah tercatat sebagai daerah pertama di Provinsi Aceh yang berhasil menuntaskan persyaratan administrasi Surat Keputusan By Name By Address (SK BNBA) untuk penyaluran bantuan stimulan rumah bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, Andalika, mengatakan capaian tersebut diperoleh setelah koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.

“Kepastian ini didapat setelah koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat, yang menempatkan Kabupaten Aceh Tengah sebagai pionir dalam percepatan realisasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor tahun 2025,” kata Andalika dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Jumat (23/1/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor.

“Kesiapan ini merupakan hasil kerja keras tim dan sinergi lintas instansi,” ujarnya.

Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun, total bantuan stimulan yang akan disalurkan mencapai Rp148,23 miliar. Anggaran itu diperuntukkan bagi 3.573 unit rumah rusak, yang terdiri atas 1.945 unit rusak berat, 474 unit rusak sedang, dan 1.154 unit rusak ringan.

BPBD Aceh Tengah menilai kecepatan verifikasi data di lapangan menjadi faktor utama yang membuat daerah tersebut lebih siap dibandingkan kabupaten/kota lain di Aceh dalam melengkapi dokumen bantuan.

Andalika menyebutkan bahwa kesiapan administrasi itu telah dikonfirmasi melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Hasil koordinasi melalui zoom meeting dengan Ditjen Otda Kemendagri mengonfirmasi bahwa untuk Provinsi Aceh, baru Kabupaten Aceh Tengah yang sudah siap dengan SK BNBA yang ditandatangani lengkap oleh unsur Forkopimda, termasuk Bupati, Kapolres, dan Kajari,” katanya.

Selain itu, Andalika mengungkapkan bahwa proses pencairan bantuan telah memiliki jadwal yang jelas.

“Jika tidak ada kendala teknis, uang bantuan stimulan tersebut akan segera diproses dan ditransfer langsung ke rekening penerima pada tanggal 27 Januari 2026,” ujarnya.

Penandatanganan SK BNBA yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan dilakukan untuk menjamin penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan memiliki kepastian hukum.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap langkah cepat tersebut dapat mempercepat pemulihan pascabencana. Dengan segera cairnya bantuan, warga terdampak diharapkan dapat segera melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah, sehingga aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Mendagri Puji Pembangunan Ribuan Huntara bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara

0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi pembangunan 4.000 unit hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Utara untuk mempercepat pemulihan warga pascabencana.

“4.000 (huntara) di Aceh Utara, mudah-mudahan ini nanti akan bisa membantu terutama yang tinggal-tinggal di tenda ini, bisa masuk ke dalam hunian sementara,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Tito menyebut Aceh Utara sebagai salah satu daerah dengan dampak bencana yang cukup berat. Banyak rumah warga mengalami kerusakan parah hingga rata dengan tanah, sementara sebagian masyarakat masih bertahan di tenda pengungsian.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Danantara yang telah bekerja sama dalam pembangunan huntara. Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga disebut telah menyiapkan hunian sementara, mendirikan tenda pengungsian, menyediakan makanan, serta menyalurkan bantuan tangki air.

Menurut Tito, setelah fase hunian sementara, pemerintah akan melanjutkan dengan penyediaan hunian tetap (huntap), khususnya bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana.

Pembangunan huntap akan melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BNPB, serta dukungan berbagai pihak melalui semangat gotong royong. Salah satunya Yayasan Buddha Tzu Chi yang turut membantu pembangunan 2.603 unit rumah layak huni bersama Menteri PKP Maruarar Sirait.

“Nah, di samping itu, saya sudah minta bantuan kepada Pak Bupati, kewajiban daripada pemerintah daerah [adalah] data,” ungkap Tito.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan besaran bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Bantuan tersebut diupayakan segera disalurkan setelah data penerima dinyatakan valid dan diverifikasi oleh BNPB.

Selain itu, Tito juga meminta para keuchik atau kepala desa agar mendaftarkan warga terdampak ke Kementerian Sosial untuk memperoleh berbagai bantuan, seperti uang makan Rp15 ribu per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta, serta bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta.

“Kuncinya adalah bupati, wali kota yang terdampak mendaftar, buatlah timlah dengan camat, dengan keuchik-keuchik, Dinas Sosial, BPBD-nya. Mendata warga yang memerlukan,” tegasnya.

Tito menekankan bahwa percepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada keakuratan data penerima. Bantuan harus tepat sasaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia menambahkan, semakin cepat data diserahkan, semakin cepat pula warga terdampak dapat terbantu dan tidak perlu terus tinggal di tenda pengungsian. Pemerintah, kata dia, berkomitmen bekerja keras membantu masyarakat terdampak, termasuk di wilayah Langkahan.

“Karena (data) sangat berharga sekali, bayangkan kalau seandainya 15 juta yang [bantuan untuk rumah rusak] ringan, ditambah 3 juta (bantuan perabotan), ditambah 5 juta (bantuan ekonomi), ditambah lagi uang makan 15 ribu (per) orang per hari. Makin cepat (data) diserahkan, mereka akan sangat terbantu,” tuturnya.

Sejumlah Kecamatan di Aceh Selatan Sepakat Gelar MUBES HAMAS 2026

0
Sejumlah Kecamatan di Aceh Selatan Sepakat Gelar MUBES HAMAS 2026. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sejumlah organisasi mahasiswa kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan menyepakati pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Tahun 2026 dalam waktu dekat. Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan organisasi serta memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan demokratis dan bermartabat.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui rangkaian komunikasi dan konsolidasi lintas kecamatan. Forum menilai, MUBES sebagai forum tertinggi organisasi tidak boleh ditunda-tunda karena menjadi ruang evaluasi kepengurusan, penentuan arah gerak organisasi, serta pengambilan keputusan strategis.

Adapun organisasi mahasiswa kecamatan yang menyatakan persetujuan penuh terhadap pelaksanaan MUBES HAMAS 2026 meliputi IPMA Kluet, IPELMABAR, IPPM Kluet, IMP3, PM HIMAS, IMPS, FORSIGAMBA, IMPAKS, Pemuda Bakti, HP2T, IMPETTA, IKM2T, HIMAKOBA, WKM Pelati, dan HIPMAT.

Sebagai tindak lanjut, forum juga menetapkan susunan Panitia Pelaksana MUBES HAMAS 2026. Rivaldi dari IMPAKS dipercaya sebagai Ketua Panitia, Isan dari IMPS sebagai Sekretaris, dan Surya dari IPMA Kluet sebagai Bendahara.

Ketua Panitia terpilih, Rivaldi, kepada Nukilan.id mengatakan pihaknya akan segera bergerak menyiapkan seluruh kebutuhan teknis agar MUBES dapat terlaksana sesuai harapan bersama.

“Pelaksanaan MUBES ini adalah kebutuhan organisasi. Tidak hanya soal pergantian kepemimpinan, tetapi juga soal menjaga marwah HAMAS sebagai wadah perjuangan pemuda dan mahasiswa Aceh Selatan,” ujarnya.

Menurut Rivaldi, panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan MUBES secara terbuka dan bertanggung jawab, serta memastikan setiap unsur HAMAS memiliki ruang partisipasi yang setara.

Panitia juga mengajak seluruh elemen HAMAS di Aceh Selatan untuk ikut mengawal dan menyukseskan pelaksanaan MUBES HAMAS 2026 demi menjaga persatuan dan mendorong kemajuan organisasi ke depan. (XRQ)

Reporter: Akil

Dinilai Gagal Kendalikan Birokrasi Saat Bencana, Tonicko Anggara Desak Pencopotan Plt Sekda Aceh Selatan

0
Perwakilan Relawan Mahasiswa Pasangan MANIS, Tonicko Anggara. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Tokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya. Desakan itu muncul menyusul rentetan persoalan serius dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi sepanjang akhir 2025 lalu.

Menurut Tonicko, berbagai persoalan tersebut tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kesalahan teknis semata, melainkan telah mencerminkan kegagalan serius tata kelola pemerintahan, yang berdampak langsung pada penonaktifan Bupati Aceh Selatan, Haji Mirwan MS, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya menilai Plt Sekda Aceh Selatan telah gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pengendali birokrasi, koordinator lintas sektor, sekaligus penanggung jawab administrasi penanganan bencana,” ujar Tonicko, dalam keterangannya pada Jumat (23/1/2026).

Ia menilai kegagalan tersebut telah menggerus kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Selatan. Padahal, saat banjir melanda wilayah Trumon Raya, Bupati Aceh Selatan Haji Mirwan sempat menunjukkan respons cepat dengan turun langsung ke lapangan untuk menangani persoalan serta menyalurkan bantuan kepada warga terdampak.

“Begitu daerah tertimpa bencana banjir, Bang Haji (Mirwan) dengan cepat turun langsung ke Trumon Raya, memberikan bantuan sembako hingga uang tunai kepada korban,” kata Tonicko yang juga merupakan Simpatisan Muda Haji Mirwan.

Namun demikian, Tonicko menilai langkah cepat sang Bupati tidak diimbangi oleh kinerja birokrasi, khususnya pada level Sekretariat Daerah.

Ia menegaskan, dalam sistem pemerintahan modern, Sekretaris Daerah bukan sekadar pejabat administratif, melainkan “jantung koordinasi” birokrasi. Ketika jantung ini gagal berfungsi, maka seluruh organ pemerintahan akan ikut terganggu.

Ia menyoroti secara khusus persoalan administrasi terkait izin ke luar negeri Bupati Aceh Selatan untuk melaksanakan ibadah umrah. Pemerintah Aceh, kata dia, sebenarnya telah membalas permohonan tersebut melalui surat bernomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa permohonan izin ke luar negeri belum dapat diproses karena status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi dan kabupaten.

Namun, Tonicko mempertanyakan mengapa surat balasan yang berisi infomasi penting dari Pemerintah Aceh tersebut tidak sampai kepada Bupati Aceh Selatan.

“Kok bisa surat balasan ini tidak tersampaikan ke bupati? Apakah Plt Sekda memang tidak menyampaikan, atau terlambat menyampaikannya? Padahal ada jeda waktu empat hari sebelum jadwal keberangkatan bupati pada 2 Desember. Ini kelalaian serius,” tegas Tonicko.

Selain itu, Tonicko menilai kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Selatan mencerminkan ketidakmampuan dalam menerjemahkan visi dan misi kepemimpinan pasangan Haji Mirwan–Baital Mukadis ke dalam kerja birokrasi yang efektif.

Atas dasar penilaian tersebut, ia mendorong adanya langkah tegas demi menjaga marwah pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan. Menurutnya, opsi pencopoton terhadap Sekda Aceh Selatan bukanlah tindakan emosional, melainkan langkah korektif yang diperlukan untuk memulihkan efektivitas pemerintahan serta mengembalikan kepercayaan publik.

“Setelah mengamati dan menimbang berbagai aspek, saya atas nama Tonicko Anggara mendorong agar pencopotan Diva Samudra Putra dari jabatan Plt Sekda Aceh Selatan harus dilaksanakan,” pungkasnya.

Fakultas Ekonomi USM Terima Mahasiswa Baru, Tawarkan Beragam Beasiswa

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Fakultas Ekonomi Universitas Serambi Mekkah (USM) kembali membuka penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2026/2027. Kesempatan emas ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.

Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi USM, Samsul Ikhbar, SE, MM., menyampaikan bahwa pendaftaran gelombang pertama dibuka mulai 2 Januari hingga 30 Juni 2026. Sementara itu, gelombang kedua akan dimulai pada 1 hingga 30 Agustus 2026.

“Calon mahasiswa dapat mendaftar secara online melalui website https://pmb.serambimekkah.ac.id/register atau datang langsung ke Fakultas Ekonomi USM yang berlokasi di Jalan Tgk Chik Imum Lueng Bata, Banda Aceh,” ujar Samsul kepada Nukilan di Banda Aceh, Jum’at (23/1/2026).

Samsul menjelaskan, Fakultas Ekonomi USM menawarkan dua program studi unggulan, yakni Program Studi Manajemen dengan akreditasi Baik Sekali dan Program Studi Akuntansi dengan akreditasi B. Kedua program studi ini didukung oleh tenaga pengajar berkualitas.

“Seluruh dosen tetap di fakultas ini memiliki kualifikasi keilmuan bergelar Magister dan Doktor, menjamin proses pembelajaran yang berkualitas dan sesuai standar pendidikan tinggi nasional,” katanya.

Salah satu keunggulan yang ditawarkan Fakultas Ekonomi USM adalah fleksibilitas dalam sistem pembelajaran. Fakultas ini membuka berbagai pilihan kelas, mulai dari kelas reguler, kelas karyawan, hingga program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

“Kami menyediakan kelas khusus untuk karyawan dengan jadwal Sabtu-Minggu maupun kelas malam hari, sehingga mahasiswa bisa kuliah sambil bekerja. Ini merupakan solusi bagi mereka yang ingin meningkatkan pendidikan tanpa harus meninggalkan pekerjaan,” jelas Samsul.

Untuk meringankan beban biaya pendidikan, Fakultas Ekonomi USM juga memberikan kemudahan pembayaran SPP yang dapat dicicil dua kali dalam satu semester.

Komitmen USM dalam mewujudkan akses pendidikan tinggi yang merata terlihat dari berbagai program beasiswa yang disediakan. Samsul menjelaskan bahwa fakultas memberikan kesempatan beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu.

“Terdapat beberapa jenis beasiswa yang dapat diajukan oleh mahasiswa yang memenuhi kualifikasi, di antaranya Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Yayasan Pembangunan Serambi Mekkah, Beasiswa Aceh Caroeng, Beasiswa Baitulmal Aceh, UKT Pemerintah, Beasiswa Hafidz, dan beasiswa dari pemerintah kabupaten/kota,” rinci Samsul.

Program beasiswa yang beragam ini memastikan bahwa tidak ada calon mahasiswa berprestasi yang terhalang melanjutkan pendidikan karena kendala ekonomi.

Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran, program studi, beasiswa, dan fasilitas kampus, dapat mengunjungi langsung media sosial resmi Fakultas Ekonomi Universitas Serambi Mekkah atau mengakses website https://pmb.serambimekkah.ac.id/.

Reporter: Rezi

Warga di Aceh Singkil Laporkan Mantan Keuchik atas Dugaan Korupsi Dana Desa

0
Ilustrasi Korupsi Dana Desa. (Foto: kawanhukum.id)

NUKILAN.ID | SINGKIL — Sejumlah warga Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023–2025 yang diduga dilakukan oleh mantan keuchik setempat. Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil.

Dikutip Nukilan.id, salah seorang warga, Alimuddin, menyebutkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan Dana Desa dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

“Hari ini kami secara resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Inspektorat terkait dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp1,1 miliar lebih di Desa kami,” sebut Alimuddin, Kamis (22/1/2026).

Warga berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses secara objektif dan transparan oleh pihak berwenang.

Sementara itu, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, Fajri Syamsul, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dokumen pengaduan akan dipelajari lebih lanjut sebelum menentukan langkah pemeriksaan berikutnya.

“Laporan dari masyarakat telah kami terima kemudian kami akan mempelajari dokumen laporan dan membentuk tim untuk melakukan langkah selanjutnya,” ujar Fajri Syamsul.

Menurutnya, setelah dilakukan kajian awal terhadap dokumen laporan, Inspektorat akan menentukan metode pemeriksaan yang digunakan, apakah melalui audit investigatif atau audit internal.

“Yang jelas laporan pengaduan warga telah resmi diterima, dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (XRQ)

Reporter: Akil

Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Perdagangan Kulit Harimau

0
Ilustrasi Barang bukti organ harimau sumatera. (Foto: Dok. Polda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati atas nama Suburdin bin Majudan dari Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

Pelimpahan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. Suburdin, seorang petani asal Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga terlibat dalam perburuan, penyimpanan, serta upaya memperdagangkan kulit dan bagian tubuh harimau, satwa yang dilindungi undang-undang.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, Amru Eryandi Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perkara tersebut telah resmi dilimpahkan ke Penuntut Umum untuk selanjutnya diproses dalam persidangan.

“Dengan diterimanya tersangka dan barang bukti, maka penanganan perkara ini telah masuk tahap penuntutan dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” kata Amru dalam keterangannya kepada Nukilan, Kamis (23/1/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa ini bermula sekitar Juli 2024. Saat itu, terdakwa memasang jerat babi di kebun miliknya. Sekitar dua minggu kemudian, jerat tersebut diketahui telah menjerat seekor harimau hingga mati di kebun milik warga lain yang berjarak sekitar 400 meter dari kebun terdakwa.

Tersangka bersama dua orang lainnya kemudian menguliti bangkai harimau tersebut, sementara seorang saksi hanya melihat kejadian itu. Kulit harimau dibawa dan disimpan, sedangkan tulang serta dagingnya dikubur. Selanjutnya, kulit harimau dipindahkan dan disembunyikan di plafon rumah orang tua tersangka.

Dalam perkembangannya, tersangka diduga menyepakati penjualan kulit harimau tersebut dengan nilai mencapai Rp80 juta, dengan rencana pembagian hasil bersama pihak lain. Namun, saat proses negosiasi transaksi berlangsung, aparat kepolisian dari Polda Aceh melakukan penggerebekan. Para pelaku berhasil melarikan diri, sementara petugas mengamankan barang bukti berupa satu karung berisi kulit dan tulang harimau.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa kulit harimau tersebut merupakan milik Suburdin. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada 3 Oktober 2025 di sebuah pondok di Kabupaten Nagan Raya dan selanjutnya dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum menyusun dakwaan alternatif, mulai dari perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi, penyimpanan dan penguasaan satwa dilindungi dalam keadaan mati, hingga memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 40A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Reporter: Rezi

Pertahankan Disertasi soal Peran Lembaga Adat dalam Penurunan Stunting, Iskandar Raih Gelar Doktor dari FK USK

0

NUKILAN.id | Banda Aceh — Dosen Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh, Iskandar, meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasi dalam ujian terbuka Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FK-USK), Jumat, 23 Januari 2026.

Ujian terbuka tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU., ASEAN Eng selaku Ketua Sidang merangkap penguji. Bertindak sebagai Sekretaris Sidang sekaligus penguji adalah Dr. dr. Safrizal Rahman, M.Kes., Sp.OT.

Dalam ujian tersebut, Iskandar didampingi Prof. Dr. Syaukani, S.Si., M.Sc sebagai promotor, dengan Prof. Dr. dr. Muhammad Yani, M.Kes., PKK sebagai Co-Promotor I dan Dr. Aripin Ahmad, S.Si.T., M.Kes sebagai Co-Promotor II. Adapun tim penguji bidang konsentrasi terdiri atas Dr. Ns. Wirdahayati, M.Kep., Sp.Kom dan Prof. Dr. Mudatsir, M.Kes, serta penguji luar institusi Dr. Basri Aramiko, SKM., MPH.

Dalam sidang terbuka tersebut, Iskandar mempertahankan disertasi berjudul “Pengembangan Model Konvergensi Program Penurunan Stunting di Tingkat Desa dengan Pendekatan Lembaga Adat di Kabupaten Pidie.” Disertasi ini menawarkan pendekatan konvergensi program penurunan stunting yang lebih kontekstual dengan melibatkan lembaga adat sebagai aktor kunci di tingkat desa.

Iskandar menilai, upaya percepatan penurunan stunting di Aceh membutuhkan strategi yang menyentuh akar sosial masyarakat. Pendekatan berbasis lembaga adat, menurutnya, mampu memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap intervensi gizi dan kesehatan.

Iskandar merupakan dosen tetap Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Aceh. Ia lahir di Sukon Paku, Kabupaten Pidie, pada 3 Juni 1977. Pendidikan sarjananya ditempuh di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, dilanjutkan dengan pendidikan magister epidemiologi lapangan, dan kini menuntaskan pendidikan doktor dengan konsentrasi Ilmu Gizi Masyarakat. Selain mengajar, ia juga aktif sebagai tenaga ahli percepatan penurunan stunting Provinsi Aceh serta anggota tim penilai kinerja kabupaten/kota di Aceh.

Dalam disertasinya, Iskandar mengawali kajian dengan memotret kondisi stunting di Aceh yang memang menunjukkan penurunan, dari 33,2 persen pada 2021 menjadi 31,2 persen pada 2022. Namun, angka tersebut masih jauh di atas target nasional sebesar 14 persen. Ia menilai, salah satu kendala utama adalah belum optimalnya konvergensi program dan keterbatasan jangkauan layanan hingga ke kelompok sasaran di tingkat desa.

Penelitian ini menggunakan rancangan sequential explanatory, yakni kombinasi metode kuantitatif dan kualitatif, yang dilaksanakan di lima kecamatan fokus stunting di Kabupaten Pidie. Penelitian dilakukan dalam tiga tahap, mulai dari analisis pendahuluan pada 2022, implementasi model sepanjang 2023, hingga pengukuran dampak pada 2024.

Hasil analisis awal menunjukkan faktor perilaku masih menjadi determinan utama stunting, antara lain kualitas air minum yang rendah, kebersihan peralatan memasak, rendahnya konsumsi ikan, tidak optimalnya konsumsi tablet zat besi pada ibu hamil, hingga belum terpenuhinya imunisasi dasar dan ASI eksklusif. Dari sisi balita, diare, infeksi saluran pernapasan akut, serta panjang badan lahir kurang dari 48 sentimeter menjadi faktor risiko yang menonjol.

Evaluasi program penurunan stunting di Pidie pada 2022 juga menunjukkan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah terbentuk, tetapi kinerjanya belum optimal akibat keterbatasan sarana, prasarana, dan koordinasi lintas sektor. Indeks penanganan stunting di daerah tersebut baru mencapai 51,6, dengan capaian terendah pada dimensi pendampingan keluarga dan pangan.

Berdasarkan temuan tersebut, Iskandar mengembangkan model pemberdayaan lembaga adat yang diintegrasikan ke dalam aksi konvergensi program penurunan stunting. Model ini diuji melalui desain cluster randomized controlled trial, disertai pendampingan, pelatihan, dan pembekalan berbasis petunjuk teknis yang telah divalidasi oleh tim pakar.

Hasilnya, dari 14 indikator program yang dapat diperankan lembaga adat, sembilan indikator menunjukkan peningkatan cakupan layanan secara bermakna. Indikator tersebut meliputi pemberian ASI eksklusif, asuhan gizi anak, pemantauan tumbuh kembang, akses air bersih, tambahan gizi anak dan ibu hamil, pemahaman tentang stunting, pemanfaatan lahan pekarangan, serta konsumsi tablet tambah darah pada ibu hamil.

Dampak paling menonjol terlihat pada penurunan prevalensi stunting. Pada kelompok intervensi yang mendapat pendampingan berbasis lembaga adat, prevalensi stunting turun dari 39 persen menjadi 23,9 persen. Sementara itu, pada kelompok kontrol tidak ditemukan penurunan yang signifikan.

Iskandar menyimpulkan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian cakupan program dan penurunan prevalensi stunting di tingkat desa. Pendekatan ini, menurut dia, dapat menjadi alternatif kebijakan yang relevan bagi daerah-daerah dengan struktur sosial dan adat yang masih kuat, seperti di Aceh.