Beranda blog Halaman 102

BPOM Aceh Serahkan Tersangka Obat Ilegal ke Kejari Bireuen, Ungkap Aceh Jadi Target Pasar

0
BPOM Aceh menyerahkan seorang tersangka berinisial AP beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Selasa (26/8/2025). (Foto: Dok BPOM Aceh)

NUKILAN.ID | Bireuen – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menyerahkan seorang tersangka berinisial AP beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Selasa (26/8/2025). Penyerahan yang berlangsung di ruang Pidana Umum Kejari Bireuen itu merupakan tahap akhir penyidikan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM Aceh.

Kasus ini berawal dari penangkapan AP pada akhir Mei 2025. Ia diduga mengedarkan obat keras jenis Tramadol tanpa izin edar serta menyimpan obat psikotropika tanpa hak. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ketua Tim Bidang Penindakan PPNS BPOM Aceh menegaskan penyidikan ini berhasil berkat kerja sama lintas sektor. “Kasus ini menjadi bukti keseriusan BPOM Aceh dalam memberantas peredaran obat ilegal. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum agar masyarakat terlindungi dari bahaya obat yang dapat mengancam kesehatan maupun keselamatan jiwa,” ujarnya.

Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, menambahkan bahwa hingga kini belum ada indikasi jaringan peredaran obat ilegal berasal dari Aceh. Menurutnya, barang yang masuk umumnya dikirim melalui ekspedisi dari wilayah Jabodetabek dengan berbagai modus penyamaran.

“Informasi yang kami dapatkan, jaringan itu berasal dari sekitar Jabodetabek. Barang masuk melalui ekspedisi dengan menggunakan nama samaran. Kadang-kadang dikirim dengan modus sparepart motor atau mobil, lalu diselipkan barang tersebut,” ujar Yudi saat dikonfirmasi Nukilan, Rabu (27/8/2025).

Ia menegaskan bahwa Aceh bukan wilayah asal peredaran, melainkan menjadi target pasar sebagaimana provinsi lain. “Kita ini menjadi target pasar, sama seperti provinsi-provinsi lain,” ujarnya.

BPOM Aceh menyatakan akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta memperkuat pengawasan di jalur distribusi. Kepala BPOM Aceh bersama Kepala Kejari Bireuen juga menekankan bahwa penindakan ini tidak hanya sebatas prosedur hukum, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang mencoba melanggar aturan di bidang obat dan makanan. []

Reporter: Sammy

Aceh Besar Penuhi Permintaan Data Proyek Strategis dari KPK

0
Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos, MSi memimpin rapat Persiapan pemenuhan Permintaan Dokumen KPK RI di Jantho, Selasa (26/8/2025). (Foto: MC Aceh Besar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan menyiapkan seluruh data terkait 10 proyek strategis, pokok pikiran, hibah, dan bantuan sosial di lingkungan pemerintah setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melengkapi data yang diminta sesuai dengan format yang diberikan KPK.

“Kita telah meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melengkapi data yang dibutuhkan sesuai dengan form yang diberikan,” ujar Bahrul di sela rapat persiapan pemenuhan permintaan dokumen KPK RI di Kantor Bupati Aceh Besar, Jantho, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, data yang sudah terkumpul kemudian diserahkan kepada Inspektur Pembantu IV Inspektorat Aceh Besar, Aka Syahputra, untuk dikompilasi dan selanjutnya disampaikan ke KPK RI sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Menurut Bahrul, langkah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Pemenuhan data-data yang diminta tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung kegiatan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

Rapat persiapan yang berlangsung di Jantho itu dipimpin langsung oleh Sekda Aceh Besar dan turut diikuti sejumlah OPD terkait.

Inspektur Pembantu IV Inspektorat Aceh Besar, Aka Syahputra, menegaskan bahwa pemenuhan data permintaan KPK menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh Besar,” kata Aka.

Oktober Diprediksi Jadi Awal Musim Hujan di Aceh

0
Ilustrasi hujan lebat dan angin kencang. (Foto: KBKNEWS)

NUKILAN.ID | LHOKSEUMAWE – Musim hujan diperkirakan akan mulai menyapa sejumlah wilayah di Aceh pada akhir September atau awal Oktober mendatang. Hal itu disampaikan Prakirawan Cuaca BMKG Malikussaleh, Karendra Muiz.

“Awal September nanti kemungkinan besar masih kemarau yang diselingi hujan sesekali,” ungkap Karendra dikutip dari program Info Cuaca RRI, Rabu (27/8/2025).

Untuk hari ini, cuaca di Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, Bireuen, dan Bener Meriah diprediksi cerah berawan dengan suhu rata-rata 31–33 derajat Celsius. Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada.

“Walau cerah berawan masyarakat harus tetap berjaga-jaga, kemungkinan di sore hari nanti beberapa wilayah di Rayeuk, Bener Meriah, Aceh Utara bagian Selatan, kemungkinan ada awan penghujannya,” tambah Karendra.

Sementara itu, kondisi gelombang di Selat Malaka dan pesisir pada sore hingga malam hari diperkirakan cukup tenang. Tinggi gelombang berada di kisaran 0,1 hingga 0,3 meter dengan kecepatan angin 5–15 Km/jam. Kondisi ini dinilai aman bagi pelayaran kapal kecil hingga berukuran sedang.

Dengan cuaca yang masih terbilang panas, BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan. Himbauan utama yakni melindungi diri dari paparan sinar ultraviolet dan menjaga asupan cairan tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih.

India Siap Jadikan Sabang Sebagai Pelabuhan Transshipment Internasional

0
India Siap Jadikan Sabang Sebagai Pelabuhan Transshipment Internasional. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | Sabang – Pemerintah India menyatakan keseriusannya untuk mendukung pengembangan Kawasan Sabang, khususnya menjadikan Pelabuhan Sabang sebagai pusat transshipment bertaraf internasional. Komitmen ini kembali ditegaskan dalam rapat koordinasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bersama Pemerintah Aceh di Banda Aceh, Senin (25/8/2025).

Rapat yang dipimpin Sekda Aceh, M. Nasir, turut dihadiri Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, Ketua Dewan Pengawas BPKS Mawardi Ismail, serta jajaran pejabat Pemerintah Aceh. Pertemuan ini menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur Aceh dengan Duta Besar India di Jakarta pada 20 Agustus 2025.

Dalam pertemuan tersebut, M. Nasir mengungkapkan bahwa India telah menunjukkan komitmen besar dalam pembangunan pelabuhan strategis di ujung barat Indonesia itu. Bahkan, India bersedia menanggung 85 persen biaya pengembangan Pelabuhan Sabang, sementara Indonesia diharapkan berkontribusi sebesar 15 persen untuk penyusunan Detail Plan Report (DPR).

“India sudah menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung pengembangan Pelabuhan Sabang. Tugas kita adalah memastikan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kerja sama strategis ini segera terealisasi,” ujar Sekda Aceh M. Nasir.

Hasil rapat juga memutuskan agar Pemerintah Aceh segera menyampaikan surat rekomendasi kepada Presiden RI untuk mempercepat tindak lanjut kerja sama investasi ini. Selain itu, Kementerian Luar Negeri diminta segera mengaktifkan kembali mekanisme Joint Task Force (JTF) sebagai wadah koordinasi teknis antara kedua negara.

BPKS sendiri diminta menyiapkan data dan informasi pendukung agar Aceh memiliki posisi yang kuat dalam menyongsong kerja sama tersebut. Sebagai bagian dari diplomasi daerah, Pemerintah Aceh juga berencana mengundang Duta Besar India ke Aceh pada awal September 2025. Kunjungan ini diharapkan memperkuat komitmen kedua belah pihak sekaligus menunjukkan keseriusan Aceh dalam menyiapkan Sabang sebagai pusat perdagangan dan investasi.

Rapat koordinasi ini sekaligus membantah anggapan bahwa BPKS tidak memiliki arah dan daya tawar. Dengan dukungan pembiayaan dari India, dorongan dari Pemerintah Aceh, serta keterlibatan Pemerintah Pusat, Sabang diyakini akan berkembang menjadi kawasan strategis nasional yang mampu menguatkan posisi Indonesia di jalur perdagangan internasional.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Raih Penghargaan dari KemenPKP

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Mentri PKP, Maruarar Sirait, yang juga di hadiri oleh sebagian Menteri Kebinet Merah Putih, Senin, 25 Agustus, 2025. (Foto: Humas BPPA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, di ruang Menteri PKP, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Apresiasi ini diberikan atas komitmen Pemerintah Aceh dalam mendorong program pembangunan perumahan yang berkualitas sekaligus terjangkau bagi masyarakat. KemenPKP menilai langkah strategis yang dijalankan Gubernur Muzakir Manaf dalam menata kawasan permukiman dan menyediakan rumah layak huni berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan warga Aceh.

Usai menerima penghargaan, Muzakir Manaf menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pembangunan perumahan di Aceh.

“Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk mempercepat pembangunan perumahan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tapi juga mendukung kualitas hidup masyarakat Aceh,” ujar Muzakir Manaf yang hadir bersama Kepala Dinas PKP Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si, serta Kepala Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki, SIP, M.Si.

Hari Perumahan Nasional yang diperingati setiap tahun menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penyediaan rumah layak dan terjangkau di seluruh Indonesia. Pencapaian Aceh kali ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menghadirkan inovasi kebijakan perumahan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Tangsel, Polisi Sita 13 Kilogram

0
Ilustrasi penjara. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria berinisial OM yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis ganja di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/8/2025) setelah adanya laporan warga terkait rencana transaksi narkoba di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicholas Lilypaly mengatakan, dari penggeledahan di rumah tersangka di Pamulang, Tangerang Selatan, polisi menemukan 13 paket ganja dengan berat total 13,37 kilogram.

“Kami menangkap seorang tersangka berinisial OM. Barang bukti yang disita yaitu berupa 13 paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto keseluruhan 13,37 kg,” kata Nicholas dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Nicholas menjelaskan, ganja tersebut diperoleh OM dari seorang kurir berinisial AB yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang haram itu diketahui berasal dari jaringan Aceh dan dikirim melalui Medan sebelum diedarkan ke Jakarta.

“Jadi menurut keterangan yang bersangkutan barang ini diambil jaringan dari Aceh, terus ke Medan,” ujar Nicholas.

Dari hasil pemeriksaan, OM diketahui sudah empat kali mengedarkan ganja di Jakarta sejak Juni 2025 dengan jumlah mencapai 253 kilogram. Penangkapan kali ini merupakan aksi kelimanya yang akhirnya berhasil digagalkan polisi.

“Empat kali dengan total barang bukti itu 253 kilogram dan yang terakhir, yang kelima baru tertangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Nicholas.

Atas perbuatannya, OM dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Oknum Guru SMP di Aceh Aniaya Murid, Sahroni: Periksa Mentalnya

0
Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Kasus penganiayaan seorang murid SMP di Pidie Jaya, Aceh oleh oknum guru berinisial M alias PS menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Sebagai seorang ayah, saya bisa memahami marahnya orang tua korban ketika anaknya kembali dalam keadaan terluka berat. Apalagi kita tahu, sekolah harusnya menjadi tempat belajar dan ruang aman. Karena itu, saya minta polisi segera jemput bola, usut kasus ini dengan serius, dan pastikan pelaku bertanggung jawab di depan hukum,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Agustus 2025.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu menilai perbuatan terduga pelaku sangat tidak masuk akal. Karena itu, ia meminta aparat tidak hanya memproses hukum, tetapi juga memeriksa kondisi kejiwaan guru tersebut.

“Harus diusut juga kenapa gurunya melakukan penganiayaan tersebut karena kalaupun sebagai hukuman, hal tersebut tidak masuk akal untuk dilakukan. Jadi kalau perlu, gurunya juga diperiksa mentalnya,” tegas Sahroni.

Legislator asal Tanjung Priok itu menekankan agar polisi menghormati sikap keluarga korban yang menolak upaya damai. Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa ada tekanan atau intimidasi.

“Polisi harus tegak lurus pada korban. Tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada tekanan. Ingat, korban dan keluarganya sudah tegas menolak damai, maka hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengusutan yang tuntas penting dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin rasa aman anak-anak di sekolah.

“Kita semua ingin anak-anak merasa aman di sekolahnya, bukan justru mendapat perlakuan yang melukai, apalagi dari guru mereka sendiri,” lanjut Sahroni.

Sebelumnya, oknum guru SMP Negeri 1 Bandar Baru, Pidie Jaya, resmi dilaporkan ke Polres setempat setelah diduga menganiaya siswanya hingga mengalami luka serius. Korban bahkan disebut menderita robek pada gendang telinga akibat dipukul di bagian kepala dan telinga.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, para siswa sedang menunggu pembagian Makanan Bergizi (MBG). Tanpa alasan jelas, guru berinisial M alias PS diduga memukul korban hingga jatuh sakit.

Orang tua korban mengaku geram atas perbuatan tersebut dan menegaskan menolak adanya upaya damai. Mereka meminta aparat memproses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 76 Kali

0
Pelanggar jarimah liwath saat menjalani hukuman cambuk. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pasangan gay berinisial QH dan RA menjalani eksekusi 76 kali cambuk karena terbukti melakukan jarimah liwath atau hubungan sesama jenis. Hukuman tersebut dilaksanakan di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

Selain kedua terpidana liwath, delapan pelanggar Qanun Jinayat lainnya juga turut dicambuk di lokasi yang sama. Mereka terbukti melakukan jarimah zina, khalwat, dan maisir berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh yang telah berkekuatan hukum tetap.

Empat terpidana zina, masing-masing berinisial FM, N, SA, dan KH, dijatuhi hukuman 100 kali cambuk di depan umum. Untuk kasus khalwat, terpidana Y menerima 7 kali cambuk dan PB sebanyak 5 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan. Sementara dua terpidana maisir, MAA dan SD, masing-masing menjalani 10 kali dan 19 kali cambuk.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan Ibrahim, menegaskan bahwa eksekusi cambuk merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan syariat Islam. 

“Eksekusi ini sebenarnya adalah satu perlindungan, satu kemuliaan, menjaga martabat, marwah kita semua. Maka hendaklah kita semua menjunjung tinggi nilai-nilai syariat, agar kemuliaan menjadi manusia itu terwujud,” ujarnya kepada awak media, termasuk Nukilan.

Ridwan menambahkan, Banda Aceh tidak memberi ruang bagi praktik homoseksual maupun lesbian. Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya melanggar qanun, tetapi juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko HIV/AIDS.

Ia menjelaskan, pemerintah melalui Dinas Syariat Islam dan Dinas Kesehatan terus melakukan pembinaan dan dakwah di sekolah, masjid, warung kopi, hingga kelompok ibu-ibu. Selain itu, layanan konseling juga disediakan di puskesmas.

“Tujuan kita sebenarnya menyelamatkan. Alhamdulillah ada yang sudah bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Inilah yang kita syukuri bersama,” kata Ridwan.

Reporter: Rezi

Kapolresta Banda Aceh Ancam Pidana Penimbun Beras

0
Ilustrasi Beras. (Foto: pertanian.go.id)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menegaskan ancaman pidana bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan atau permainan harga beras. Peringatan itu disampaikan usai kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar bersama Perum Bulog Kanwil Aceh di halaman Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

“Untuk tidak melakukan praktik penimbunan beras maupun barang sembako lainnya, selain dapat merugikan masyarakat juga bisa diancam hukuman pidana,” kata Kombes Joko.

Pada kegiatan GPM tersebut, sebanyak lima ton beras jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ludes dibeli warga hanya dalam beberapa jam. Menurut Joko, tingginya antusiasme masyarakat menjadi bukti pentingnya menjaga ketersediaan komoditas pokok.

Kapolresta Banda Aceh itu menekankan, beras adalah kebutuhan utama yang tidak boleh diganggu oleh oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi. Ia memastikan, Polresta akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku nakal.

“Bagi para pelaku yang kedapatan masih melakukan aksi nakal tersebut, Polresta Banda Aceh tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Sanksi hukum yang berat akan diterapkan, mulai dari proses penyidikan, penahanan, hingga proses pengajuan kasus ke pengadilan,” ujarnya.

Selain itu, Joko juga mengajak masyarakat aktif melaporkan indikasi penimbunan atau permainan harga melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Jaga Stabilitas Pangan

Joko menegaskan, GPM yang digelar bersama Bulog merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

“Antusiasme warga Banda Aceh sangat tinggi, bahkan kini kami sedang melakukan pendataan kembali di setiap kecamatan untuk menyalurkan beras bagi warga yang belum kebagian,” katanya.

Ia berharap, program pangan murah dapat menjadi langkah nyata dalam menekan gejolak harga sekaligus mendukung pemerintah menjaga inflasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.

Respons Pemkot Banda Aceh

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Kadiskopukmdag) Banda Aceh, Dr Samsul Bahri, mengapresiasi langkah Polresta Banda Aceh yang menggandeng Bulog dan UPTD Pasar Al Mahirah dalam operasi pasar tersebut.

“Ini salah satu cara menstabilkan harga serta angka inflasi bertambah di Banda Aceh, maka inisiatif Kapolresta sudah sangat baik dan kami dukung sehingga dapat membuat warga bisa memenuhi kebutuhan pangan berupa beras dengan harga yang murah,” ujar Samsul.

Ia menambahkan, pihaknya rutin meninjau pemasok dan toko penjual beras untuk memastikan tidak ada penimbunan.

“Alhamdulillah di Banda Aceh tidak ditemukan pelaku yang melakukan penimbunan beras. Namun pasokan ke toko-toko kurang, disebabkan beberapa faktor. Mulai pekan ini pasokan sudah mulai cukup, Bulog sendiri telah mengeluarkan beras jenis SPHP guna menstabilkan harga dan juga dari para petani telah menjual pasca-masa panen,” pungkasnya.

UAS Berbagi Nasihat Bijak untuk Pegawai Pajak Ketika Ditagih Penghasilan YouTube

0
Ustadz Abdul Somad saat mengklarifikasi pajak penghasilan dari Youtube dalam kajiannya (Foto: Instagram @lambeturah)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Belakangan, isu perpajakan kembali menjadi sorotan publik. Kenaikan tarif pajak dan upaya agresif pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak memicu beragam reaksi. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Ustadz kenamaan Indonesia, Ustadz Abdul Somad (UAS).

Dikutip Nukilan.id dari sebuah video yang beredar di Instagram melalui akun @lambeturah, Ustadz Abdul Somad menceritakan pengalamannya dipanggil oleh petugas pajak terkait dugaan penghasilan dari kanal YouTube miliknya.

“Besok, Ustadz Somad tolong datang ke kantor pajak,” demikian bunyi panggilan yang diterima UAS.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban warga negara, Ustadz Abdul Somad memenuhi undangan tersebut. Dalam pertemuan itu, petugas pajak menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan penghasilan dari YouTube miliknya mencapai sekitar Rp150 juta per bulan.

“Ustadz harus membayar pajak,” ujar petugas, sebagaimana ditirukan oleh Ustadz Abdul Somad dalam video tersebut.

Namun, UAS menegaskan bahwa penghasilan tersebut tidak pernah masuk ke rekening pribadinya. “Bapak cek kemana duit itu mengalir, tidak ada seperakpun ke rekening saya,’’ ujarnya.

Rupanya, seluruh penghasilan YouTube Ustadz Abdul Somad langsung digunakan untuk membeli berbagai keperluan masyarakat, seperti beras, minyak, kompor, gas, dan lain-lain.

Selain itu, Ustadz Abdul Somad juga menyampaikan pesan bijak kepada pegawai pajak. “Saya yang minta ke pegawai-pegawai pajak bersedekahlah kalian di jalan Allah karena kalian menghitung dan mengumpulkan uang. Kalau tidak sedekah kalian zalim, dan masuk neraka jahanam,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di kantor pajak bukan untuk menghindari kewajiban, tetapi agar masalah penghasilan dari YouTube dapat dijelaskan dengan jelas, sehingga tidak menimbulkan fitnah dan tidak menjadi dosa bagi orang lain. (XRQ)

Reporter: Akil