Beranda blog Halaman 101

Aceh Catat Indeks Demokrasi Tertinggi di Sumatera, Peringkat Ketujuh Nasional

0
Masjid Raya Baiturrahman. (Foto: instagram wisatareligiaceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyebutkan Aceh berhasil meraih nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tertinggi di Pulau Sumatera serta menempati peringkat ketujuh secara nasional pada 2025.

Kepala Kesbangpol Aceh, Munawar, mengatakan berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Aceh memperoleh skor 83,43 poin dan menjadi provinsi dengan nilai IDI tertinggi di Sumatera.

“Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Aceh memperoleh skor 83,43 poin dan menempati peringkat ke 7 nasional, sekaligus menjadi provinsi nilai IDI tertinggi di pulau Sumatera,” kata Munawar di Banda Aceh, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa ruang demokrasi di Aceh terus tumbuh secara sehat dan kondusif. Keberhasilan itu juga dinilai sebagai hasil kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga iklim demokrasi yang aman, inklusif, dan berlandaskan hukum.

“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa demokrasi di Aceh berjalan semakin baik. Partisipasi masyarakat, keterbukaan pemerintah, serta kerjasama semua pihak menjadi faktor penting dalam peningkatan ini,” ujarnya.

Munawar menjelaskan, Indeks Demokrasi Indonesia mengukur kualitas demokrasi daerah melalui sejumlah indikator, mulai dari aspek kebebasan sipil, kesetaraan, hingga kapasitas lembaga demokrasi.

Dalam penilaian tahun 2025, Aceh mencatat skor tinggi pada seluruh aspek tersebut, yakni kebebasan sebesar 86,96 poin, kesetaraan 80,87 poin, serta kapasitas lembaga demokrasi sebesar 83,02 poin.

Ia menuturkan, capaian tersebut menunjukkan lonjakan signifikan setelah dalam dua tahun terakhir nilai IDI Aceh sempat mengalami penurunan. Pada 2024, skor IDI Aceh berada di angka 75,80 poin, kemudian meningkat menjadi 83,43 poin pada 2025, sekaligus melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 78,19 poin.

Munawar menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat kualitas demokrasi, terutama melalui peningkatan pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta pendidikan politik bagi masyarakat.

“Memang masih ada beberapa indikator yang perlu diperkuat, namun secara umum capaian ini menjadi energi positif bagi Aceh untuk terus menjaga demokrasi berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Munawar.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Pemerintah Segera Legalkan Tambang Rakyat

0
Ilustrasi – Tambang emas rakyat (Foto: Faktualnews.co)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Direktur Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh, Khairul Abrar IH, mendesak pemerintah segera merealisasikan janji Presiden Prabowo Subianto terkait legalisasi penambangan rakyat yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah nyata di lapangan.

Khairul menegaskan pemerintah tidak boleh terus menutup mata terhadap realitas tambang rakyat yang selama ini hidup di tengah masyarakat. Menurutnya, jika dikelola secara legal, transparan, dan diawasi secara ketat, sektor tambang rakyat justru berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar bagi Aceh maupun daerah lain di Indonesia.

“Jangan hanya bicara penertiban dan penangkapan. Negara harus hadir memberikan solusi. Presiden Prabowo pernah menyampaikan keberpihakan terhadap penambangan rakyat. Hari ini masyarakat menunggu realisasi janji itu,” tegas Khairul Abrar IH, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai, selama tambang rakyat belum memiliki payung hukum yang jelas, praktik penambangan ilegal akan terus tumbuh dan sulit dikendalikan. Kondisi tersebut dinilai memicu berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya potensi pemasukan bagi negara maupun daerah.

“Selama rakyat dipaksa bekerja dalam ruang ilegal, maka mafia tambang akan terus hidup. Negara rugi, rakyat ditekan, lingkungan rusak. Ini harus dihentikan dengan kebijakan yang berani dan berpihak kepada masyarakat kecil,” ujarnya.

Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh juga meminta pemerintah melibatkan berbagai pihak dalam proses pengawasan apabila legalisasi tambang rakyat benar-benar dijalankan. Pelibatan instansi terkait, aparat penegak hukum, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat peduli lingkungan dinilai penting agar aktivitas tambang rakyat tetap terkendali dan tidak merusak ekosistem.

“Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan pemerintah semata. Harus ada keterlibatan publik, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil agar tambang rakyat berjalan dengan aturan yang jelas serta tetap menjaga kelestarian hutan dan sungai,” lanjutnya.

Selain itu, Khairul menegaskan legalisasi tambang rakyat harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat setempat. Menurutnya, masyarakat di kawasan tambang selama ini kerap hanya menjadi penonton di tanah sendiri, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar.

“Rakyat jangan terus dijadikan korban. Jika tambang rakyat dilegalkan, maka masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam mendapatkan manfaat ekonomi, lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan,” tutupnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Inspektorat Aceh Barat Audit 18 Gampong Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

0
Ilustrasi dana desa. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat tengah menggencarkan audit terhadap 18 gampong di sejumlah kecamatan di daerah tersebut, menyusul adanya indikasi pengelolaan keuangan desa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

“Audit ini kita lakukan sebagai upaya untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, dan menghindari adanya hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Aceh Barat,” kata Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria kepada wartawan di Meulaboh, Kamis (7/5/2026).

Zakaria mengatakan, terdapat dua persoalan yang paling sering dilaporkan masyarakat kepada pihaknya. Pertama, terkait minimnya keterbukaan atau transparansi dalam pengelolaan dana desa. Kedua, adanya dugaan pelaksanaan kegiatan fiktif.

Hingga awal Mei 2026, tercatat sebanyak 18 gampong yang sedang maupun akan segera menjalani proses pemeriksaan oleh tim auditor Inspektorat Aceh Barat.

Untuk wilayah Kecamatan Woyla, Woyla Barat, dan Woyla Timur, desa yang diaudit meliputi Teumiket Ranom, Cot Murong, Pasi Jeuet, Tangkeh, Darul Huda, Pasi Ara Woyla Timur, Pasi Aceh, Cot Kumbang, Panto Mangko, dan Seneubok Trap.

Kemudian di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek, Bubon, dan Samatiga, audit dilakukan di Desa Suak Timah dan Kampung Keub.

Sementara di Kecamatan Johan Pahlawan, pemeriksaan dilakukan di Desa Rundeng dan Drien Rampak atas permintaan sendiri. Sedangkan di Kecamatan Meureubo, audit menyasar Desa Buloh, Meunasah Rambot, Gampong Baro, serta Desa Ranto Panyang Timur.

Zakaria menjelaskan, pelaksanaan audit tersebut dilakukan melalui dua jalur utama. Sebagian merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat, sementara sebagian lainnya merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang telah disusun dalam rencana kerja Inspektorat Aceh Barat.

Menanggapi banyaknya temuan indikasi penyimpangan, pihak Inspektorat mengingatkan para keuchik dan aparatur gampong agar mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

“Sampaikan kepada masyarakat apa saja kegiatan tahun ini. Buat baliho di depan kantor keuchik agar masyarakat tahu. Jangan sekali-kali mengambil kebijakan yang tidak tertuang dalam APBG (Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong),” tegasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

DPPPA Aceh Matangkan Draft Pergub Rencana Aksi Daerah Pemenuhan Hak Anak

0
DPPPA Aceh Matangkan Draft Pergub Rencana Aksi Daerah Pemenuhan Hak Anak. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh menggelar rapat intensif pembahasan draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Aceh dalam memperkuat payung hukum sekaligus peta jalan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Aceh.

Rapat tersebut dipimpin Kepala DPPPA Aceh yang diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Amrina Habibi, S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat fungsional di lingkungan Bidang PHA.

Dalam arahannya, Amrina menegaskan bahwa penyusunan RAD bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap anak di Aceh memperoleh haknya secara optimal dan terintegrasi.

“Penyusunan Pergub ini memerlukan masukan konstruktif dari seluruh stakeholder agar implementasi di lapangan nantinya tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan dinamika perlindungan anak saat ini,” ujar Amrina.

Pembahasan tersebut turut melibatkan perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait. Dalam diskusi, sejumlah poin strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari sinkronisasi program antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, penetapan indikator keberhasilan dalam mengukur pemenuhan hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan dasar, pendidikan, hingga perlindungan khusus anak.

Selain itu, aspek keberlanjutan anggaran juga menjadi perhatian utama guna memastikan seluruh rencana aksi mendapat dukungan pembiayaan yang memadai dari masing-masing instansi.

Melalui rapat ini, draft Pergub RAD diharapkan dapat segera difinalisasi sebelum memasuki tahapan harmonisasi hukum untuk selanjutnya disahkan oleh Penjabat Gubernur Aceh. Kehadiran regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh SKPA dalam mewujudkan Aceh Layak Anak.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Siswi SMPIT Nurul Fikri Aceh Lolos Jambore Nasional Pramuka XII Tahun 2026

0
Siswi SMPIT Nurul Fikri Aceh Lolos Jambore Nasional Pramuka XII Tahun 2026. (Foto: For Nukilan.id)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kabar membanggakan datang dari SMPIT Nurul Fikri Aceh. Salah satu siswi terbaik sekolah tersebut, Yasmin Febriana dari kelas VIII Pocut Baren, resmi terpilih sebagai peserta Jambore Nasional Pramuka XII Tahun 2026.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Banda Aceh tertanggal 2 Mei 2026.

Terpilihnya Yasmin menjadi peserta jambore tingkat nasional menjadi bukti atas semangat, kedisiplinan, dan dedikasinya selama aktif mengikuti berbagai kegiatan kepramukaan. Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Yasmin dan keluarganya, tetapi juga bagi seluruh keluarga besar SMPIT Nurul Fikri Aceh.

Jambore Nasional Pramuka merupakan pertemuan besar Pramuka Penggalang tingkat nasional yang mempertemukan generasi muda terbaik dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan mempererat persaudaraan, meningkatkan keterampilan, serta menumbuhkan jiwa kepemimpinan, kemandirian, dan cinta tanah air.

Pihak sekolah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas prestasi yang diraih siswinya tersebut. Menurut pihak sekolah, keikutsertaan Yasmin di ajang nasional diharapkan menjadi pengalaman berharga sekaligus inspirasi bagi siswa lainnya untuk terus berprestasi dan aktif mengembangkan potensi diri.

“Semoga prestasi yang diraih menjadi keberkahan dan motivasi bagi seluruh siswa untuk terus semangat belajar, berusaha, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan agama,” ujar pihak sekolah.

Keluarga besar SMPIT Nurul Fikri Aceh juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Yasmin Febriana atas pencapaian tersebut. Mereka berharap Yasmin diberikan kemudahan, kesehatan, serta mampu memberikan hasil terbaik sebagai perwakilan Kota Banda Aceh di tingkat nasional.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

DSI Banda Aceh Perkuat Peran Muhtasib Gampong Lewat Pelatihan Kapasitas

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menggelar pelatihan penguatan kapasitas bagi muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam di tingkat desa.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Diana, Kamis (7/5/2026), mengusung tema “Muhtasib Garda Terdepan Implementasi Syariat Islam di Gampong” dan diikuti oleh 99 peserta yang berasal dari seluruh gampong di Kota Banda Aceh. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memberdayakan tenaga muhtasib secara terukur dan terintegrasi. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta profesionalisme muhtasib gampong dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan syariat Islam.

Ia menambahkan, pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan sosok muhtasib yang militan, tangguh, dan memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan yang mengancam generasi muda di tingkat gampong. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk membangun gerakan amar makruf nahi mungkar yang lebih terorganisir dan tepat sasaran.

“Melalui kegiatan ini diharapkan meningkatnya pemahaman muhtasib terhadap tugas dan fungsinya, terbentuknya program kerja yang terkoordinasi, serta terjalinnya jaringan komunikasi antar-muhtasib dalam pelaksanaan pengawasan syariat Islam secara menyeluruh,” kata Alimsyah.

Amatan Nukilan.id, pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Prof Dr Syahrizal Abbas, MA, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Dr Roslina A Jalil, M.Hum, serta Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Tokoh Muda Aceh Selatan Titip Harapan ke Sekda Baru, Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Birokrasi dengan Visi Kepala Daerah

0
tonicko anggara
Tokoh muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Pelantikan Diva Samudra Putra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan oleh Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, pada Kamis (7/5/2026), mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari tokoh muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, yang menaruh harapan besar agar hadirnya Sekda definitif mampu memperkuat ritme birokrasi dalam mewujudkan agenda pembangunan daerah.

Menurut Tonicko, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kuatnya visi kepala daerah, tetapi juga sejauh mana roda birokrasi mampu bergerak searah dan seirama dalam menerjemahkan visi tersebut ke dalam program-program yang nyata.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa seringkali program-program kepala daerah yang berkesesuaian dengan visi dan misi tidak berjalan optimal karena roda pemerintahan yang digerakkan birokrasi belum sepenuhnya mampu bergerak dalam irama yang sama,” kata Tonicko kepada Nukilan.id pada Rabu (7/5/2026).

Karena itu, ia berharap pelantikan Sekda definitif yang baru dapat menjadi momentum pembenahan di internal birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, khususnya dalam menjawab berbagai persoalan administratif dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

Tonicko menilai posisi Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh aparatur sipil negara dan perangkat daerah mampu bekerja secara terkoordinasi, efektif, dan selaras dengan arah kebijakan kepala daerah.

“Saya tentu berharap banyak kepada Bapak Diva Samudra Putra agar mampu menerjemahkan visi ‘Aceh Selatan Maju dan Produktif’ sebagaimana yang menjadi tagline Bupati dan Wakil Bupati, H. Mirwan dan H. Baital Mukadis, secara baik, konkret, dan terukur,” ungkap Tonicko yang juga merupakan Simpatisan Muda Haji Mirwan.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi daerah. Sekda memiliki fungsi utama membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, memimpin sekretariat daerah, hingga melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara.

Dengan peran strategis tersebut, Tonicko berharap Sekda yang baru mampu memastikan implementasi setiap kebijakan pemerintah berjalan efektif di lapangan, sekaligus membangun budaya kerja birokrasi yang adaptif, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pada akhirnya, masyarakat tentu ingin melihat bagaimana cita-cita besar Aceh Selatan yang maju dan produktif benar-benar dapat diwujudkan melalui kerja birokrasi yang solid dan sejalan,” tutupnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Bank Aceh dan Taspen Jalin Kerja Sama Pembayaran Dana Pensiun

0
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M Hendra Supardi bersama Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh, Junaizar saat melakukan penandatangan kerjasama pembayaran pensiunan, di Banda Aceh, Selasa (5/5/2026). (FOTO: Humas Bank Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah (BAS) bersama PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh menandatangani perjanjian kerja sama terkait layanan pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian melalui rekening bank.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh, Junaizar, disaksikan jajaran manajemen kedua belah pihak.

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Bank Aceh Syariah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pensiunan sekaligus penghargaan atas pengabdian mereka.

“Bank Aceh Syariah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan,” kata Hendra di Banda Aceh, Rabu.

Ia menyebutkan, hingga Mei 2026 Bank Aceh telah dipercaya mengelola dana pensiun sebesar Rp156,5 miliar yang disalurkan kepada lebih dari 45 ribu pensiunan melalui 185 unit kerja di berbagai wilayah.

“Hingga Mei 2026, kami telah dipercaya mengelola dana pensiun sebesar Rp156,5 miliar yang disalurkan kepada lebih dari 45 ribu pensiunan melalui 185 unit kerja di berbagai wilayah,” ujarnya.

Menurut Hendra, saat ini Bank Aceh telah melayani lebih dari 50 persen total pembayaran pensiunan di Aceh. Ia menilai kepercayaan tersebut menjadi amanah besar yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

“Kami juga telah mengoptimalkan jaringan layanan melalui empat kantor cabang koordinator untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar, cepat, dan tepat sasaran,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hendra juga menegaskan bahwa kualitas layanan Bank Aceh Syariah telah memperoleh predikat “sangat baik” pada evaluasi tahun 2025.

“Ini akan terus kami ditingkatkan, termasuk memperkuat sinergi dengan PT Taspen dalam kegiatan sosialisasi Batas Usia Pensiun (BUP) di seluruh Aceh,” tegas Hendra Supardi.

Sementara itu, Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh, Junaizar, menyambut positif kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta Taspen.

“Kami mengapresiasi komitmen Bank Aceh Syariah dalam mendukung layanan pembayaran manfaat Taspen,” kata Junaizar.

Ia berharap kolaborasi tersebut mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi para peserta, khususnya pensiunan, dalam menerima hak mereka.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap layanan kepada peserta semakin optimal dan dapat menjangkau seluruh wilayah dengan lebih efektif. Semoga ini memberikan manfaat berkelanjutan bagi kedua pihak serta seluruh peserta Taspen,” demikian Junaizar.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kejar Musim Tanam Sebelum Agustus, Pemerintah Aceh Genjot Pemulihan 641 Unit Irigasi

0
Alat berat membersihkan bangunan kantong lumpur di Bendung Jambo Aye, Aceh Utara, setelah banjir mengganggu sistem pengairan dan irigasi di kawasan Sungai Jambo Aye. (Foto: Dok. Istimewa)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mempercepat rehabilitasi infrastruktur pengairan guna memastikan sawah terdampak banjir kembali memperoleh pasokan air sebelum musim tanam yang ditargetkan dimulai sebelum Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui pembangunan 641 unit irigasi perpompaan, irigasi perpipaan, bangunan konservasi, hingga jaringan irigasi tersier.

Upaya percepatan ini sejalan dengan arahan Satuan Tugas Penanggulangan Risiko Bencana (PRR) Nasional agar pemulihan sektor pertanian dapat berjalan tepat waktu dan mendukung ketahanan pangan masyarakat.

Dalam rapat koordinasi Satgas PRR Nasional yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, pada 30 April lalu, disebutkan alokasi anggaran rehabilitasi jaringan irigasi di Aceh mencapai Rp147,47 miliar.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan hingga 6 Mei 2026 realisasi anggaran program irigasi telah mencapai Rp15,04 miliar atau 10,2 persen dari total pagu yang tersedia.

Proyek terbesar berada pada pembangunan 641 unit irigasi perpompaan yang tersebar di 16 kabupaten/kota dengan total anggaran Rp98,07 miliar. Namun, hingga kini baru sekitar 70 unit yang memasuki tahap pekerjaan fisik atau sekitar 3,49 persen. Sebagian besar proyek masih berada pada tahap penetapan calon petani calon lokasi (CPCL), penyusunan dokumen rancang bangun, serta pemberkasan kelompok tani.

Selain itu, pembangunan irigasi perpipaan di 13 kabupaten/kota juga mulai berjalan. Dari target 149 unit dengan alokasi anggaran Rp14 miliar, progres pekerjaan tercatat sekitar 24 persen. Pekerjaan paling banyak berlangsung di Aceh Timur dan Aceh Tengah.

Pemerintah Aceh juga menyiapkan pembangunan 45 unit bangunan konservasi di lima kabupaten, yakni Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Aceh Selatan, dan Simeulue. Program senilai Rp5,4 miliar tersebut saat ini masih berada pada tahap penetapan CPCL.

Sementara itu, pembangunan jaringan irigasi tersier di 13 kabupaten/kota baru mencapai sekitar 8 persen dari target 300 unit dengan total anggaran Rp30 miliar. Pekerjaan fisik sejauh ini baru berjalan di sebagian titik di Aceh Besar dan Aceh Utara.

Selain memperbaiki jaringan pengairan, pemerintah juga mulai membangun jalan usaha tani (JUT) guna mendukung distribusi hasil panen. Dari target 106 unit dengan anggaran Rp11,66 miliar, baru sekitar delapan unit yang memasuki tahap pekerjaan fisik di Aceh Timur.

Kasatgas PRR, Tito Karnavian, mengingatkan bahwa pemulihan irigasi tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan sumber air. Karena itu, normalisasi sungai dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mengembalikan produktivitas lahan pertanian.

“Penanganannya mendesak karena berkaitan langsung dengan sawah dan tambak milik warga,” ujar Tito pada 25 Maret lalu.

Menurut Tito, pemulihan di Aceh bukan hanya berfokus pada pembangunan jalan, jembatan, dan rumah, tetapi juga mencakup sawah, tambak, sungai, serta infrastruktur pendukung lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Variabel yang kita lihat bukan hanya pengungsi, tapi juga sungai, sawah, tambak, dan infrastruktur lainnya. Semua itu menjadi bagian dari pemulihan,” kata dia.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup saat Aksi Unjuk Rasa

0
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. (FOTO: Bidhumas Polda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Polda Aceh mengimbau mahasiswa dan masyarakat agar mewaspadai potensi penyusup saat menggelar aksi unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi melalui kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Kamis (7/5/2026), mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap aman, tertib, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang diduga sengaja menyusup guna menciptakan kericuhan di tengah aksi.

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, Polda Aceh menghormati setiap aspirasi yang disampaikan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Joko Krisdiyanto.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi keterlibatan kelompok tertentu yang masuk ke Aceh dan diduga menyusup dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum untuk memancing situasi menjadi tidak kondusif.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, kata Joko, terdapat indikasi kelompok tertentu yang mencoba menyusup ke tengah massa dengan tujuan memancing tindakan anarkis yang berpotensi menimbulkan pembakaran, pengrusakan fasilitas umum, dan gangguan keamanan lainnya.

Perwira menengah Polda Aceh itu mencontohkan pengalaman saat aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (5/5), di mana ditemukan sejumlah orang yang bukan bagian dari kelompok penyampai aspirasi, namun ikut bergabung di tengah massa dan mencoba memancing emosi peserta aksi maupun personel kepolisian.

Menurutnya, kelompok tersebut umumnya berusaha menyamarkan identitas dengan menggunakan atribut tertentu seperti penutup wajah, sebo, masker tertutup penuh, pakaian seragam tanpa identitas organisasi, maupun tanda khusus lainnya agar tidak mudah dikenali.

“Masyarakat dan mahasiswa perlu lebih selektif serta saling mengenali antarpeserta kegiatan penyampaian pendapat di muka umum,” kata Joko Krisdiyanto.

Ia juga mengimbau peserta aksi agar menggunakan atribut resmi organisasi, tanda pengenal, almamater, atau penanda khusus yang jelas untuk meminimalkan ruang bagi penyusup memanfaatkan situasi.

Selain itu, Polda Aceh meminta koordinator lapangan dan penanggung jawab kegiatan untuk lebih aktif melakukan pengawasan internal terhadap peserta yang bergabung dalam aksi.

“Penyampaian aspirasi silakan dilakukan secara damai dan bermartabat. Jangan sampai aksi yang awalnya berjalan tertib justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kerusuhan,” katanya.

Joko menambahkan, kepolisian akan mendata setiap individu yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum selama kegiatan berlangsung sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan administrasi kepolisian.

Setiap pelanggaran hukum yang dilakukan akan tercatat dalam data kepolisian dan dapat menjadi catatan dalam proses administrasi, termasuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK tetap dapat diajukan oleh setiap warga negara. Namun, apabila seseorang pernah terlibat dalam tindak pidana atau pelanggaran hukum, maka hal tersebut akan menjadi catatan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan masa depan diri sendiri,” kata Joko Krisdiyanto.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News