Thursday, 22 October 2026 Banda Aceh 31°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Religi

UAS Berbagi Nasihat Bijak untuk Pegawai Pajak Ketika Ditagih Penghasilan YouTube

Ustadz Abdul Somad saat mengklarifikasi pajak penghasilan dari Youtube dalam kajiannya (Foto: Instagram @lambeturah)
Ustadz Abdul Somad saat mengklarifikasi pajak penghasilan dari Youtube dalam kajiannya (Foto: Instagram @lambeturah)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Belakangan, isu perpajakan kembali menjadi sorotan publik. Kenaikan tarif pajak dan upaya agresif pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak memicu beragam reaksi. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Ustadz kenamaan Indonesia, Ustadz Abdul Somad (UAS).

Dikutip Nukilan.id dari sebuah video yang beredar di Instagram melalui akun @lambeturah, Ustadz Abdul Somad menceritakan pengalamannya dipanggil oleh petugas pajak terkait dugaan penghasilan dari kanal YouTube miliknya.

“Besok, Ustadz Somad tolong datang ke kantor pajak,” demikian bunyi panggilan yang diterima UAS.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban warga negara, Ustadz Abdul Somad memenuhi undangan tersebut. Dalam pertemuan itu, petugas pajak menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan penghasilan dari YouTube miliknya mencapai sekitar Rp150 juta per bulan.

“Ustadz harus membayar pajak,” ujar petugas, sebagaimana ditirukan oleh Ustadz Abdul Somad dalam video tersebut.

Namun, UAS menegaskan bahwa penghasilan tersebut tidak pernah masuk ke rekening pribadinya. “Bapak cek kemana duit itu mengalir, tidak ada seperakpun ke rekening saya,’’ ujarnya.

Rupanya, seluruh penghasilan YouTube Ustadz Abdul Somad langsung digunakan untuk membeli berbagai keperluan masyarakat, seperti beras, minyak, kompor, gas, dan lain-lain.

Selain itu, Ustadz Abdul Somad juga menyampaikan pesan bijak kepada pegawai pajak. “Saya yang minta ke pegawai-pegawai pajak bersedekahlah kalian di jalan Allah karena kalian menghitung dan mengumpulkan uang. Kalau tidak sedekah kalian zalim, dan masuk neraka jahanam,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di kantor pajak bukan untuk menghindari kewajiban, tetapi agar masalah penghasilan dari YouTube dapat dijelaskan dengan jelas, sehingga tidak menimbulkan fitnah dan tidak menjadi dosa bagi orang lain. (XRQ)

Reporter: Akil