Sunday, 25 October 2026 Banda Aceh 27°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Edukasi

Menyelaraskan Ilmu Agama dan Pengetahuan Umum Lewat Kurikulum Terintegrasi

Ilustrasi kurikulum terintegrasi. (Foto: Gemini AI)
Ilustrasi kurikulum terintegrasi. (Foto: Gemini AI)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menyelaraskan pendidikan agama dengan pengetahuan umum menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan sistem pendidikan di Aceh. Integrasi pendidikan dayah dan sekolah formal dinilai perlu dilakukan secara tepat agar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tetap berjalan beriringan dengan pendalaman ilmu agama serta pembentukan akhlak santri.

Dewan Guru Dayah Muarriful Huda, Sungai Raya, Aceh Timur, Tgk Muhammad Faishal, menilai pendidikan sekolah formal dan dayah memiliki orientasi pembelajaran yang berbeda. Pendidikan formal cenderung berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan daya saing global, sedangkan dayah menitikberatkan pendalaman ilmu agama dan pembentukan karakter.

“Pada tataran konsep dunia pendidikan acapkali antara lembaga pendidikan sekolah dan dayah berbenturan. Bahkan saling memunculkan berbagai macam prasangka yang tidak baik, seperti labelisasi bahwa kaum santri dayah tertinggal pada aspek intelektualitas keilmuan, sedangkan kaum santri dayah memberi label kepada yang menempuh pendidikan sekolah sebagai kaum yang kurang memahami nilai-nilai aspek keagamaan tergolong kepada pecinta dunia. Bahkan dulu sempat muncul istilah Bek Payang Tat Kajak Sikula, Jeut Keu Kaphe Entek (Jangan sekolah terlalu panjang, nanti menjadi orang kafir),” kata Faishal dalam wawancara Nukilan.id pada Senin (12/10/2026).

Secara umum, sistem pendidikan di Aceh mencakup pendidikan umum dan pendidikan berbasis keagamaan. Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan, sedangkan MI, MTs, dan MA dikelola Kementerian Agama. Selain itu, Aceh memiliki lembaga pendidikan dayah yang pengelolaannya diatur melalui regulasi Dinas Pendidikan Dayah.

Pendidikan dayah sendiri terbagi menjadi dua jenis, yakni Dayah Salafiyah atau tradisional dan Dayah Terpadu atau modern. Dayah Salafiyah berfokus pada pembelajaran kitab kuning serta pendalaman berbagai disiplin ilmu agama. Sementara itu, Dayah Terpadu menggabungkan pendidikan dayah dengan pendidikan formal, seperti SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.

Menurut Faishal, perkembangan zaman mendorong kedua sistem pendidikan tersebut untuk beradaptasi. Kehadiran Dayah Terpadu menjadi salah satu bentuk upaya memadukan pendidikan agama dengan pendidikan formal dalam satu lingkungan pembelajaran.

Namun, penggabungan kedua sistem tersebut masih menghadapi tantangan, terutama dalam penerapan kurikulum. Ia menilai, penyatuan kurikulum yang tidak diatur secara proporsional berpotensi mengurangi porsi pendidikan dayah, yang memiliki tahapan pembelajaran berjenjang dan berkesinambungan.

Padahal, pendidikan dayah memiliki tradisi keilmuan yang menekankan pendalaman kitab-kitab klasik melalui kitab kuning, penguatan pemahaman agama atau tafaqqahu fiddin, serta pembentukan akhlak santri. Apabila pembelajaran sekolah formal lebih mendominasi, ruang bagi pendidikan agama dikhawatirkan semakin terbatas dan karakteristik dayah berpotensi terpinggirkan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Faishal menawarkan konsep Kurikulum Terintegrasi dengan mengatur pelaksanaan pendidikan sekolah formal dan dayah dalam waktu yang berbeda, tetapi tetap memiliki tujuan yang saling mendukung.

“Sekolah formal perlu difungsikan sebagai ruang pembelajaran ilmu pengetahuan umum sekaligus pengembangan keterampilan, baik soft skill maupun hard skill. Sementara itu, pendidikan dayah difokuskan pada pendalaman ilmu agama, penguatan nilai-nilai tafaqqahu fiddin, serta pelestarian tradisi keilmuan dan karakter pendidikan dayah,” ungkapnya.

Dalam penerapannya, pembagian waktu belajar menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Faishal mengusulkan agar kegiatan pendidikan formal berlangsung sejak pagi hingga siang menjelang salat Zuhur. Selanjutnya, pembelajaran dayah dilaksanakan selepas salat Zuhur hingga malam hari setelah salat Isya.

Melalui pengaturan tersebut, pendidikan umum dan pendidikan agama diharapkan dapat berjalan beriringan tanpa menghilangkan karakteristik masing-masing. Santri tidak hanya memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi perkembangan zaman, tetapi juga memiliki pemahaman agama serta akhlak yang kuat.

“Harmonisasi pendidikan dayah dan sekolah formal diharapkan bisa mencetak insan yang yang berkualitas, taat akan perintah agama dan mampu menguasai berbagai macam ilmu pengetahuan yang berkembang di era serba digital ini,” pungkasnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News