Monday, April 29, 2024

KIP: Pemerintah Aceh Tidak Bantu Jalankan Tahapan Pilkada 2022

Nukilan.id – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Dr. Syamsul Bahri, SE, MM mengatakan bahwa, pemerintah Aceh selama ini tidak membantu KIP Aceh dalam menjalankan tahapan Pilkada 2022, yang direncanakan sejak awal 2020 silam.

“Kami jujur saja. Selama ini tidak ada uang sepeser pun yang diberikan pemerintah Aceh untuk KIP Aceh,” kata Syamsul saat Audiensi yang dilakukan Muda Seudang di kantor KIP Aceh, pada Jum’at (19/3/2021). Seperti yang dilansir Nukilan.id pada Sabtu, (20/3/2021).

Baca juga: Muda Seudang Lakukan Audiensi dengan KIP Aceh Terkait Kejelasan Pilkada Aceh 2022

Syamsul mengatakan selama ini KIP Aceh menjalankan semua kegiatan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) yang disisihkan. Salah satunya, seperti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai kalangan, yang seharusnya itu menggunakan anggaran pilkada.

“Semua yang kita jalankan seperti Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai kalangan, itu uang APBN yang kita sisihkan. Termasuk cemilan di depan adik-adik, itu uang APBN bukan anggaran Pilkada, yang seharusnya itu masuk dalam uang Pilkada,” keluh Syamsul.

Selain itu, Samsul juga mengatakan bahwa, pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dapat menggandeng KIP Aceh untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kami berharap Pemerintah Aceh dan DPRA mengajak kami bersama-sama menghadap ke pemerintah Pusat,” ujarnya.

Karena, kata Samsul – selama ini KIP Aceh tidak memiliki Anggaran untuk bergerak. Maka dari itu, ia meminta sedikit anggaran dari pemerintah Aceh, agar bisa berjuang bersama-sama untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Berikan kami juga anggaran untuk berangkat, kami tidak punya dana bagaimana mau begerak. Jika semua komitmen, ayo mari sama-sama, jangan sendiri-sendiri,” pinta Samsul.

Untuk diketahui, sebelumnya KIP Aceh enggan menetapkan Jadwal Tahapan Pilkada, karena tidak jelas adanya anggaran pilkada. Namun, setelah diyakinkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh bahwa anggaran sudah tersedia, maka KIP tanpa ragu menetapkan tahapan pilkada.

“urusan KIP menetapkan tahapan pilkada. Soal anggaran, itu urusan kami,” ulang Samsul mengingat momen ketika di desak DPRA dan Pemerintah Aceh.

Tapi hingga kini, kata Samsul – sepuluh hari menjelang tahapan pilkada, anggaran untuk itu belum tersedia.

“Kami sudah lelah dengan berbagai permainan politik ini. Kami (KIP) di mata publik seolah tidak bekerja sama sekali. Padahal kami sudah maksimal dalam bekerja. Tahapan sudah kami tetapkan. Sekarang uangnya gak ada,”. ujar Samsul.

Baca juga: Muda Seudang: Pilkada Berjalan Sesuai Kekhususan Aceh

Sementara itu, Devisi Anggaran KIP Aceh, Ranisah menjelaskan terkait anggaran pelaksanaan pilkada Aceh bahwa, pihaknya sudah memberitahukan perihal adanya Permendagri Nomor 90 tahun 2019 yang memberlakukan E.Budgeting dan tidak tersedianya nomenklatur dan kode rekening untuk dana Pilkada dalam aturan baru tersebut.

“Pada Mei 2020 kami sudah menyerahkan Rancangan Kebutuhan Anggaran Pilkada ke Pemerintah Aceh. Kami juga sudah menjelaskan perihak E.Budgeting itu sekitar bukan Februari 2020” terang Ranisah.

Selain itu, Dalam kesempatan yang sama, Divisi Sosialisasi Akmal Abzal juga menilai tidak berjalannya Pilkada Aceh sebagaimana harapan, tidak terlepas faktor eksternal yaitu menurunnya animo masyarakat dan hal tersebut karena trust publik.

“Pilkada 2017 lalu, saya komisioner KIP juga. Pada saat itu partisipasi publik itu sangat tinggi. Sehingga semuanya terdorong untuk bergerak. Sekarang, kami hanya melihat Muda Sedang yang sejak awal kami melihat terus aktif mendorong Pilkada terlaksana. Dan kemarin ada Aceh Sosial Comunity” terangnya.[]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img