Warga Soroti Ekspansi Tambang Emas di Bintang, Khawatirkan Kerusakan Lingkungan dan Banjir

Share

NUKILAN.ID | TAKENGON – Rencana aktivitas pertambangan emas oleh PT Linge Mineral Resources (LMR) dan perusahaan tambang lain yang disebut berafiliasi dengan kelompok usaha Bakrie di Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, mendapat sorotan dari masyarakat setempat.

Warga khawatir aktivitas pertambangan di kawasan pegunungan dan aliran sungai akan memperparah kerusakan lingkungan yang selama ini dituding menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko longsor dan banjir di wilayah tersebut.

Kepala Koordinator Relawan Kecamatan Bintang, Wedy Sastra Yoga, mengatakan masyarakat hingga kini masih mempertanyakan dampak lingkungan dari aktivitas tambang yang akan beroperasi di kawasan Serule dan sekitarnya.

Menurut dia, terdapat dua skema aktivitas yang sedang berkembang. Pertama, pengerjaan di sepanjang aliran sungai yang disebut sebagai program normalisasi sungai. Kedua, aktivitas eksploitasi di kawasan pegunungan yang berkaitan dengan usaha pertambangan emas.

“Masyarakat ingin tahu dampaknya seperti apa, limbahnya ke mana, dan bagaimana pengawasan terhadap aktivitas tambang itu. Sampai sekarang banyak hal yang belum dijelaskan secara terbuka kepada warga,” kata Wedy kepada Nukilan, Sabtu (20/6/2026).

Ia menjelaskan, izin eksplorasi PT LMR telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan kini memasuki tahapan yang memungkinkan aktivitas produksi dilakukan. Di sisi lain, masyarakat menilai pemerintah belum sepenuhnya melibatkan warga dalam pembahasan mengenai dampak lingkungan maupun manfaat yang akan diterima masyarakat dari keberadaan tambang.

“Kami tidak ingin hanya menerima dampaknya. Kalau memang tambang berjalan, masyarakat harus mengetahui secara jelas berapa luas wilayah yang terdampak, bagaimana mekanisme pengawasannya, dan apa kompensasi yang diberikan kepada desa,” sebutnya.

Wedy menambahkan, bencana longsor, kerusakan jalan, serta gangguan terhadap kawasan hulu sungai menjadi kekhawatiran utama masyarakat. Menurut dia, kondisi geografis Kecamatan Bintang yang berada di sekitar kawasan tangkapan air Danau Lut Tawar membuat setiap aktivitas pembukaan lahan berskala besar berpotensi menimbulkan dampak ekologis jangka panjang.

“Kalau pengawasan tidak ketat, yang dikhawatirkan masyarakat adalah kerusakan lingkungan akan semakin luas dan bencana terus berulang setiap musim hujan,” katanya.

Meski demikian, Wedy mengakui sebagian masyarakat berada dalam posisi dilematis. Di tengah keterbatasan pembangunan infrastruktur dan kondisi ekonomi yang sulit, sebagian warga berharap perusahaan dapat membantu perbaikan jalan dan fasilitas desa.

Namun, ia menegaskan kebutuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan lingkungan dan keberlanjutan wilayah.

“Kami ingin ada keterbukaan dan perjanjian yang jelas. Jangan sampai lingkungan rusak, sementara manfaat yang diterima masyarakat tidak sebanding,” tuturnya. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News