Thursday, May 16, 2024

Jaksa Geledah Kantor PUPR Aceh Timur

Nukilan.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan penggeledahan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) daerah setempat pada Senin (12/6/2023).

Berdasarjan informasi yang diterima Nukilan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan indikasi kekurangan volume pekerjaan.

Kepala kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, SH, MH, melalui Kasie Pidsus Fadli Setiawan, SH, M.Kn membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap dua kegiatan.

“Penggeledahan dilakukan terkait peningkatan struktur Jalan Beusa Sebrang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, dengan anggaran sebesar Rp. 11,4 miliar,” kata Fadli  kepada Nukilan. 

Kemudianterkait dengan pelaksanaan lanjutan pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi di Kecamatan Rantau Selamat, dengan anggaran sebesar Rp. 1.716.862.000,- yang berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2021. 

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana. Kerugian keuangan negara masih dalam tahap perhitungan oleh ahli. [Rjf]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img