BI Aceh Ajak Masyarakat Laporkan Kendala QRIS untuk Perlindungan Konsumen

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kendala yang dialami dalam penggunaan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan konsumen.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Rony Widijarto, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengakselerasi penggunaan QRIS di Aceh. Menurutnya, QRIS merupakan inovasi yang dapat memudahkan transaksi sekaligus meningkatkan inklusi keuangan di wilayah tersebut.

“Jika ada masalah, segera laporkan ke perbankan terkait. Jika dianggap belum ada respons, bisa melaporkan ke otoritas terkait seperti Bank Indonesia dan OJK,” ujar Rony di Banda Aceh, Minggu (14/7/2024).

Salah satu upaya BI Aceh untuk meningkatkan penggunaan QRIS adalah melalui acara Sambot Muharram Raya. Acara yang diadakan di kawasan ekosistem digital Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, perbankan di Aceh seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Aceh Syariah juga turut berpartisipasi dengan menyediakan layanan konsultasi terkait penggunaan QRIS. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan konsumen.

“Bank Aceh dan BSI menyediakan gerai khusus untuk konsultasi QRIS,” tambah Rony.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Aceh dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan layanan pembayaran digital, serta mendapatkan perlindungan yang memadai dalam setiap transaksi yang dilakukan.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News