Bawaslu RI Temukan Anggota Parpol Jadi Calon Pengawas Pemilu di Aceh

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Dua anggota partai politik terungkap menjadi calon pengawas pemilu di Aceh. Temuan ini diungkapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Kami temukan ada dua calon yang diajukan DPR Kabupaten/Kota yang ternyata anggota partai politik, bahkan calon legislatif. Satu sudah diganti, sementara satu lagi masih dalam proses,” ungkap Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, dalam keterangannya pada Jumat (19/7/2024).

Atas temuan tersebut, Bawaslu memutuskan kedua calon tersebut tidak memenuhi syarat. Namun, menurut Herwyn, anggota legislatif setempat tetap bersikeras bahwa keduanya memenuhi syarat.

“DPRK ngotot bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat, tapi kita tetap memutuskan mereka tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Herwyn juga mengungkapkan bahwa jajaran pengawas pemilu di Aceh belum terbentuk di semua kabupaten/kota. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, masih ada dua daerah, yaitu Pidie dan Langsa, yang masih dalam proses pembentukan pengawas pemilu. Sementara di tingkat Provinsi Aceh, Bawaslu sudah terbentuk.

“Satu Langsa sudah kita verifikasi dan kemarin baru masuk ke Pidie. Insyaallah kita akan lantik mereka minggu depan,” ujarnya.

Herwyn mengakui bahwa kendala dalam pembentukan badan ad hoc pemilu di Aceh disebabkan oleh masalah anggaran. “Namun, problemnya adalah ad hoc di Aceh belum terbentuk sama sekali karena anggaran yang tidak dianggarkan oleh pemerintah dan DPR. Memang tidak ada panwas pemilihannya,” jelasnya.

“Kita saat ini ada panwas yang masih bertugas, tetapi ini untuk panwas pemilu. Problem terkait ini akan kita percepat untuk konsolidasi,” tambahnya.

Bawaslu berkomitmen untuk mempercepat pembentukan pengawas pemilu di daerah yang belum terbentuk. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan menghindari potensi konflik kepentingan dari pihak yang seharusnya netral.

Dalam beberapa waktu ke depan, Bawaslu akan terus melakukan verifikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan bahwa pengawas pemilu yang dibentuk memenuhi syarat dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News